Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Melawan Polda Metro Jaya

    Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Melawan Polda Metro Jaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri memutuskan mencabut permohonan gugatan praperadilan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diperbaiki. Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Firli dalam sidang praperadilan, Rabu (19/3/2025).

    Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya. Praperadilan sebelumnya sudah ditolak hakim.

    Sidang praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel hari ini dimulai pukul 10.26 WIB dan dipimpin oleh hakim tunggal Parulian Manik. Tim kuasa hukum Firli yang mengenakan kemeja batik hadir langsung, berhadapan dengan tim advokat dari Polda Metro Jaya yang menggenakan kemeja putih lengan panjang. 

    Sidang diawali dengan penyerahan dokumen kepada hakim Parulian Manik oleh tim kuasa hukum Firli Bahuri dan Polda Metro Jaya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat permohonan dari kubu Firli.

    Kuasa hukum Firli menyampaikan permohonan untuk mencabut gugatan praperadilan kliennya kepada hakim. Alasan utamanya karena saat ini memasuki bulan Ramadan, dan masih adanya kekurangan atau ketidaksempurnaan materi sehingga harus diperbaiki. 

  • Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Jebolan Akpol 1994 Jadi Asisten Logistik Kapolri

    Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Jebolan Akpol 1994 Jadi Asisten Logistik Kapolri

    loading…

    Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan diulas dalam artikel ini. Foto/Dok Polri

    JAKARTA – Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan diulas dalam artikel ini. Jenderal Bintang 2 ini menjabat Asisten Logistik (Aslog) Kapolri menggantikan Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

    Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri termasuk Aslog Kapolri itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas institusi kepolisian. “Serah terima jabatan ini adalah bagian dari pembinaan karier di lingkungan Polri untuk memastikan organisasi tetap berjalan dinamis dan efektif,” ujar Sandi.

    Dia mengatakan, Setiap pejabat yang dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri serta melanjutkan program kerja yang sudah berjalan. Dia menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dari para pejabat baru dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

    “Kami percaya bahwa dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, para pejabat yang baru dilantik akan mampu membawa inovasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip Polri yang Presisi,” tuturnya.

    Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan
    Sebelum digeser menjadi Aslog Kapolri, pria kelahiran Jakarta, 26 April 1972 ini menjabat Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan berpengalaman dalam bidang reserse.

    Berbagai jabatan pernah diembannya, antara lain Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kapolsek Metro Setiabudi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kasubdit V/Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Kemudian, Pamen Polda Metro Jaya (2011), Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2013), Kapolres Karimun (2014), Wakapolresta Barelang (2015), Kasubdit V/Dittipidum Bareskrim Polri (2016).

    Selanjutnya, Kasubdit I/Dittipidter Bareskrim Polri, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (2017), Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2019), Koorspripim Polri (2019), Karobinkar SSDM Polri (2020), dan Kakorbinmas Baharkam Polri (2020).

    (rca)

  • Duduk Perkara Ayah dan Anak Keroyok Pengemudi Mobil di Cengkareng, Berujung Restorative Justice – Halaman all

    Duduk Perkara Ayah dan Anak Keroyok Pengemudi Mobil di Cengkareng, Berujung Restorative Justice – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden pengeroyokan yang melibatkan pengemudi mobil Toyota Agya berinisial BA terjadi di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/3/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula dari ketegangan di jalan raya antara BA dan pengendara motor berinisial HS.

    Pada saat itu, kondisi jalan sedang padat dan mobil yang dikemudikan BA berhenti secara mendadak di depan motor HS.

    Merasa kesal, HS langsung memukul kaca belakang mobil korban.

    Situasi semakin memanas ketika BA turun dari mobil dan memukul HS hingga mengenai bibir dan helmnya.

    Tidak terima dengan tindakan tersebut, HS menelepon anaknya yang berinisial ZM dan meminta datang ke lokasi kejadian.

    HS mengklaim bahwa dirinya telah dipukul oleh seseorang, yang kemudian memicu reaksi emosional dari ZM.

    Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ZM langsung merusak kendaraan BA.

    Ia menendang kaca spion mobil korban hingga patah dan memukul bodi mobil menggunakan helm.

    Aksi pengeroyokan ini sempat menjadi perhatian pengguna jalan lainnya, namun tidak ada yang langsung melerai kejadian tersebut.

    Tiga hari setelah insiden itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap HS dan ZM atas dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan.

    Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua belah pihak untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.

    Dalam proses penyelidikan, ditemukan fakta bahwa BA dan HS telah saling melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng.

    Menyadari bahwa insiden ini bermula dari kesalahpahaman dan emosi sesaat, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara restorative justice.

    Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana di luar jalur pengadilan dengan menitikberatkan pada kesepakatan antara korban dan pelaku.

    Dengan pendekatan ini, kedua belah pihak tidak melanjutkan proses hukum dan memilih untuk berdamai.

    Kesepakatan damai ini disaksikan oleh pihak kepolisian guna memastikan tidak ada lagi perselisihan lanjutan di antara mereka.  (Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)

     

  • Polda Metro Jaya Akan Gencarkan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Penghuni  – Halaman all

    Polda Metro Jaya Akan Gencarkan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Penghuni  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menggencarkan patroli khususnya di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran ke kampung halaman.

    “Nanti akan kami lakukan patroli, kami mohon kerjasama dari semua pihak untuk pendataan sehingga dilakukan patroli secara intensif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/3/2025). 

    Ade Ary mengatakan patroli ini akan dilakukan bekerja sama dengan pemerintah dari tingkat bawah dan tokoh masyarakat melalui pemantauan secara rutin.

    Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian di rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya beberapa saat tersebut.

    “Kami di lapangan, di tingkat Polsek, di tingkat Polres, terus bekerjasama dengan semua pihak. Di desa atau di kelurahan itu ada tiga pilar.”

    “Ada Bhabinkamtibmas, ada Babinsa, ada rekan-rekan kepala desa dan juga Pak Lurah. Belum lagi ada RT, RW, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat. Itu terus kami ajak bekerjasama untuk membangun sistem keamanan,” jelasnya. 

    Ade Ary mengungkap para penjahat spesialis pembobol rumah kosong biasanya menyasar rumah dalam kondisi lampu menyala sebagai target. Mereka juga biasanya sudah merencanakan aksi kejahatannya. 

    “Mereka dengan mudah membaca, karena proses pencurian atau sindikat ini pasti diawali dengan perencanaan yang matang. Mereka kadang mobile, pasti mobile. Salah satu indikatornya yang paling gampang kalau rumah ini kosong, lampunya nyala,” ungkapnya. 

    Ade Ary juga meminta agar masyarakat yang akan mudik untuk bisa melapor agar pihak kepolisian bisa memantau rumah yang ditinggalkan.

    “Bisa sambil melaporkan juga atau menghubungi 110. Jadi hotline 110 itu sehari-hari digunakan untuk menerima pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Kemudian atensi pimpinan juga menjelaskan bahwa dijadikan call center untuk hotline mudik,” kata dia. 

    “Saat ini polsek-polsek, polres-polres sedang melakukan assessment. Bekerjasama dengan lingkungan sekitar untuk mencari lokasi-lokasi yang terbaik. Bapak Kapolda selalu mengingatkan kantor polisi di Polda Metro Jaya harus menjadi shelter paling aman bagi masyarakat untuk mendapatkan keamanan,” imbuhnya.

    Polisi Kerahkan 4.000 Personel 

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiagakan 4.000 personel gabungan mengawal jalannya Operasi Ketupat Jaya 2025.

    Hal itu diungkapkan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Tory Kristianto kepada wartawan usai Rakor Lintas Sektoral di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    “Tentunya dalam kegiatan ini, kita membahas rangkaian kegiatan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, yang tentunya akan kita mulai nanti pada tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April,” tuturnya.

    Kombes Tory menuturkan pelaksanaan daripada Operasi Ketupat Jaya 2025 lebih kurang berjalan selama 17 hari dengan tagline “Mudik Aman Keluarga Nyaman”. 

    Polda Metro Jaya juga dibantu dengan jajaran TNI maupun stakeholder lainnya, untuk mengantisipasi segala kemungkinan, baik itu arus mudik maupun arus balik.

    Selain itu beberapa kegiatan ibadah kegiatan sholat ied, termasuk juga kegiatan tempat-tempat rekreasi yang nantinya menjadi tujuan daripada masyarakat ketika sedang melaksanakan liburan.

    “Tadi sudah kita bahas
    bersama-sama tentunya kita berharap, selama pelaksanaan daripada kegiatan operasi ketupat ini dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

    Tory menambahkan bahwasannya kegiatan
    Operasi Ketupat ini adalah operasi kemanusiaan memberikan suatu pelayanan terbaik kepada masyarakat semuanya. 

    Menurutnya akan 100 titik selama berlangsung Operasi Ketupat 2025 di antaranya Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu. 

  • Rabu, layanan Samsat Keliling tersedia 14 wilayah Jadetabek

    Rabu, layanan Samsat Keliling tersedia 14 wilayah Jadetabek

    Patut diperhatikan, gerai Samsat Keliling hanya dapat melayani pembayaran PKB tahunan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu pemilik kendaraan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) membayar pajak, Rabu.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB; Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 15.00-17.00 WIB; Ciledug di Perum Banjar Cipondoh dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-12.00 WIB; Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 09.00-12.00 WIB; Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB; Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB; Cinere di halaman Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yakni membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Patut diperhatikan, gerai Samsat Keliling hanya dapat melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Laporan Polisi Sekuriti Hotel Fairmont Dinilai Pengalihan Isu Penolakan RUU TNI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Laporan Polisi Sekuriti Hotel Fairmont Dinilai Pengalihan Isu Penolakan RUU TNI Megapolitan 19 Maret 2025

    Laporan Polisi Sekuriti Hotel Fairmont Dinilai Pengalihan Isu Penolakan RUU TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim Advokasi Untuk Demokrasi (
    TAUD
    ) menilai
    laporan polisi
    oleh sekuriti
    Hotel Fairmont
    terhadap dua aktivis
    Koalisi Masyarakat Sipil
    merupakan upaya mengalihkan isu penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    “Bahwa laporan ini bagian dari upaya mendistraksi konsentrasi para sipil yang mengawasi
    RUU TNI
    ,” ujar anggota TAUD, Erwin Natasomal Oemar di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2025).
    Erwin menganggap bahwa laporan polisi ini sebagai bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).
    “Jadi kemudian upaya-upaya kami mengadvokasi terhadap situasi hari ini terdistraksi. Nah pelaporan ini salah satu contohnya,” kata dia.
    Di sisi lain, Erwin menilai bahwa laporan polisi terhadap dua aktivis Koalisi Masyarakat Sipil merupakan sinyal terhadap narasi “Indonesia Gelap.”
    “Jika kawan-kawan mengatakan bahwa narasi Indonesia Gelap itu tidak ada, ini contoh kasus yang sebenarnya,” kata dia.
    “Ini pintu masuk atau sinyalemen yang jelas bahwa kita sedang memasuki Indonesia yang sangat gelap,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, dua aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil, Andrie Yunus dan Javier Maramba Pandin, dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai menggeruduk rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).
    Laporan yang dibuat oleh seorang petugas keamanan Hotel Fairmont berinisial RYK dengan korban anggota rapat RUU TNI itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
    Mereka diduga mengganggu ketertiban umum, melakukan perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan, atau menghina penguasa maupun badan hukum di Indonesia.
    Dalam laporan tersebut, mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 172 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 217 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 503 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
    Adapun tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil mendobrak pintu ruang rapat tersebut menuntut agar pembahasan RUU TNI dihentikan karena dinilai tidak transparan dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
    Salah satu aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie, mencoba memasuki ruang rapat yang berlangsung di ruang Ruby 1 dan 2.
    Namun, ia dihalangi oleh dua staf berbaju batik hingga sempat terdorong dan terjatuh.
    “Ini pintu masuk atau sinyalemen yang jelas bahwa kita sedang memasuki Indonesia yang sangat gelap,” teriaknya sambil kembali bangkit.
    Di depan pintu yang telah tertutup, Andrie bersama dua aktivis lainnya terus meneriakkan tuntutan mereka agar pembahasan RUU TNI dihentikan.
    “Woi, Anda mendorong! Teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif?” serunya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Paparkan Strategi Cegah Kepadatan Jalur Arteri Saat Mudik

    Polda Metro Paparkan Strategi Cegah Kepadatan Jalur Arteri Saat Mudik

    Jakarta

    Musim mudik Idul Fitri atau Lebaran 2025 segera tiba. Polda Metro Jaya menyiapkan ribuan personel di jalur arteri dan tol selama periode mudik Lebaran 2025.

    “Untuk persiapan Operasi Ketupat Jaya 2025, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melibatkan 1.500 personel yang akan disebar di seluruh titik baik jalur arteri maupun tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).

    Argo mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan survei di sepanjang Jalur Kalimalang menuju perbatasan Karawang. Titik ini diprediksi akan dilalui pemudik lokal kawasan Jabodetabek maupun pemudik sepeda motor menuju luar Jabodetabek.

    Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya akan menyiagakan sejumlah pos di jalur arteri tersebut. Pos itu terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan hingga pos terpadu.

    “Titik tersebut yang mengarah Karawang antara lain Pospam Jalan Hj Naman di Jakarta Timur, Pospam di wilayah Bekasi Kota, yaitu di saerah Sumber Arta, Medan Satria, GT Bekasi Timur dan Simpang Mal Ciputra,” ujar Argo.

    “Kemudian di wilayah Bekasi Kabupaten di Pasar Tambun, Pasar Induk Cibitung, Simpang SGC, dan Simpang Kedung Waringin (depan PT Indo Beras Unggul),” sambungnya.

    “Menggunakan e-TLE mobile untuk penindakan sebagai pilihan akhir apabila terdapat pelanggaran yang berkategori berat,” ucap Argo.

    Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mengerahkan Tim Urai. Tim ini akan disiagakan jika terjadi peningkatan volume lalu lintas. Argo mengatakan tim tersebut akan mengarahkan kendaraan menuju ke jalur yang lebih lancar.

    Sebagai informasi, Operasi Ketupat untuk menyambut Lebaran dan menjamin kelancaran arus mudik di wilayah Jabodetabek dimulai 23 Maret hingga 8 April 2025. Puncak arus mudik Lebaran sendiri diprediksi terjadi pada 28 Maret atau H-3 Lebaran yang diprediksi jatuh pada 31 Maret 2025.

    Korlantas Polri telah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder dan menyiapkan berbagai strategi untuk untuk memperlancar arus mudik. Salah satunya ialah dengan penerapan contraflow dan one way di ruas tol.

    (ygs/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Rabu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

    Rabu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Rabu.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim : Mall Grand Cakung

    Jakut : LTC Glodok

    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakbar : Mall Citraland

    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hati-hati, Rumah Kosong Ditinggal Mudik Jadi Incaran Pencuri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Hati-hati, Rumah Kosong Ditinggal Mudik Jadi Incaran Pencuri Megapolitan 19 Maret 2025

    Hati-hati, Rumah Kosong Ditinggal Mudik Jadi Incaran Pencuri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi meminta calon pemudik tidak memberikan sinyal kepada sindikat spesialis pencurian
    rumah kosong
    saat meninggalkan kediaman untuk pulang ke kampung halaman.
    Kabid Humas
    Polda Metro Jaya
    Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tidak sedikit sindikat spesialis
    pencurian rumah kosong
    ini merencanakan dengan matang sebelum melancarkan aksinya.
    “Mereka pasti mobile. Salah satu indikatornya yang paling gampang kalau rumah kosong adalah lampu menyala,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
    Oleh karena itu, Ade Ary meminta warga melapor kepada Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) saat meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.
    Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga meminta agar calon pemudik menitipkan rumahnya kepada tetangga yang tidak pulang kampung.
    “Kalau (lampu) menyala, biasanya rumahnya kosong. Ini bukan jadi bocoran juga, tapi harus diwaspadai. Karena sindikat pencuri rumah kosong ini mobile dan merencanakan, dan mereka merencanakan dengan baik,” kata Ade Ary.
    Terlepas hal itu, Polda Metro Jaya bersamaan jajaran Polsek dan Polres sedang mendata warga yang hendak menitipkan kendaraan saat
    mudik
    ke kampung halaman.
    “Bapak Kapolda selalu mengingatkan, kantor polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya harus menjadi selter paling aman bagi masyarakat untuk mendapatkan keamanan,” ungkap Ade Ary.
    Di sisi lain, Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Tory Kristianto mengungkapkan, masyarakat bisa menghubungi hotline 110 jika memerlukan informasi seputar Operasi Ketupat Jaya 2025 atau mudik.
    “Apabila ada pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang membutuhkan informasi berkaitan dengan Operasi Ketupat ini atau mudik ataupun arus balik, bisa langsung ke Hotline 110,” kata Tory di Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2025).
    “Ini sudah diperbaiki kemarin, dan tentunya mudah-mudahan Hotline 110 ini bisa memberikan suatu pelayanan ataupun informasi kepada masyarakat semuanya,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Laporan Polisi Sekuriti Hotel Fairmont Dinilai Pengalihan Isu Penolakan RUU TNI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Tanda Tanya Koalisi Masyarakat Sipil di Balik Laporan Polisi oleh Sekuriti Hotel Fairmont Megapolitan 19 Maret 2025

    Tanda Tanya Koalisi Masyarakat Sipil di Balik Laporan Polisi oleh Sekuriti Hotel Fairmont
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     
    Koalisi Masyarakat Sipil
    mempertanyakan laporan terhadap aktivis Andrie Yunus dan Javier Maramba Pandin ke
    Polda Metro Jaya
    usai menggeruduk rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di
    Hotel Fairmont
    , Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).
    Laporan yang dibuat oleh seorang petugas keamanan Hotel Fairmont berinisial RYK dengan korban anggota rapat
    RUU TNI
    itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/
    POLDA METRO JAYA
    .
    Andrie dan Javier diduga mengganggu ketertiban umum, melakukan perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan, atau menghina penguasa maupun badan hukum di Indonesia.
    Dalam laporan tersebut, mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 172 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 217 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 503 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
    Satu hari setelah laporan diterima pada Minggu (16/3/2025), Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengirim surat permintaan klarifikasi terhadap Andrie dan Javier. Keduanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa (18/3/2025).
    Seyogianya Andrie dan Javier ingin menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
    Kendati demikian, Andrie dan Yunus melalui Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menolak menghadiri permintaan klarifikasi di Polda Metro Jaya.
    Anggota TAUD, Arif Maulana, mengingatkan Polda Metro Jaya agar berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti
    laporan polisi
    .
    “Kami melihat bahwa undangan klarifikasi itu disampaikan secara tidak patut. Kami dipanggil Minggu, untuk datang Selasa. Kalau merujuk KUHAP, undangan yang patut itu tiga hari kerja,” ujar Arif di Polda Metro Jaya, Selasa.
    “Ini baru satu hari kerja, kalau kami hitung dari Senin dan Selasa kami diminta yang hadir,” tambah dia.
    Oleh karena itu, anggota TAUD lain, Gema Gita Persada, pun mempertanyakan alasan penyidik terkesan terburu-buru menindaklanjuti laporan polisi ini.
    Dengan begitu, Gema berkaca dengan beberapa kasus di mana masyarakat menjadi korban atas perkara tindak pidana.
    “Kepolisian kerap kali tidak melakukan yang secara sungguh-sungguh, tidak memprioritaskan, dan banyak undo delay yang terjadi ketika laporannya berasal dari kami sebagai masyarakat sipil,” kata Gema.
    “Ketika masyarakat sipil yang dilaporkan, kepolisian sangat cepat menanggapi dan memprosesnya, bahkan dalam kurun waktu yang tidak patut seperti yang tadi disampaikan oleh rekan saya,” tambah dia.
    TAUD menilai laporan polisi ini keliru dan tidak berlandaskan hukum. Hal ini sebagai bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).
    “Yang identik dengan upaya pembungkaman terhadap partisipasi publik dalam mengawasi proses pembentukan kebijakan,” urai Arif.
    Dia juga menganggap laporan polisi oleh
    sekuriti Hotel Fairmont
    ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat atau berekspresi.
    “Hak politik masyarakat untuk kemudian berpartisipasi, mengawasi jalannya penyusunan regulasi, khususnya Revisi Undang-Undang TNI yang sedang dibahas secara tertutup,” kata Arif.
    “Tidak partisipasif, tidak demokratis oleh DPR dan pemerintah kemarin di Hotel Fairmont, di tengah gembar-gembor efisiensi anggaran pemerintah,” lanjutnya.
    Sementara itu, anggota TAUD lain, Erwin Natasomal Oemar, juga menilai laporan polisi terhadap dua aktivis Koalisi Masyarakat Sipil merupakan upaya mengalihkan isu penolakan RUU TNI.
    “Bahwa laporan ini bagian dari upaya mendistraksi konsentrasi para sipil yang mengawasi RUU TNI,” ujar Erwin dalam kesempatan yang sama.
    Erwin berpendapat, laporan polisi terhadap dua aktivis Koalisi Masyarakat Sipil memperkuat sinyalemen terhadap narasi “Indonesia Gelap.”
    “Jika kawan-kawan mengatakan bahwa narasi Indonesia Gelap itu tidak ada, ini contoh kasus yang sebenarnya. Ini pintu masuk atau sinyalemen yang jelas bahwa kita sedang memasuki Indonesia yang sangat gelap,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.