Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Polisi siapkan 2.575 personel amankan laga Indonesia lawan Bahrain

    Polisi siapkan 2.575 personel amankan laga Indonesia lawan Bahrain

    kami mohon dengan hormat apa bila nanti masyarakat yang akan melakukan aktivitas melalui atau sekitar GBK untuk mengurangi kepadatan bisa mencari alternatif jalan yang lain

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 2.575 personel untuk mengamankan pertandingan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Indonesia melawan Bahrain, yang akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (25/3).

    “Dari anggota Polda Metro Jaya ada 2.045 anggota, Polres Metro Jakarta Pusat dan beberapa ada dari Polres Jakarta Selatan itu total ada 241 anggota. Kemudian dari rekan rekan jajaran Kodam Jaya dari Mabes Polri dan juga Personel Pemda ada 269 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Ade Ary juga menambahkan terdapat 703 steward (penyelenggara) di stadion yang bertugas menjaga ketertiban dan keselamatan di dalam stadion.

    “Kemudian kami mohon dengan hormat apa bila nanti masyarakat yang akan melakukan aktivitas melalui atau sekitar GBK untuk mengurangi kepadatan bisa mencari alternatif jalan yang lain.

    Selain itu juga dia mengimbau para suporter untuk mengikuti arahan dan petunjuk petugas yang ada di lapangan.

    “Kami akan melakukan rekayasa laku lintas secara situasional dilihat dari situasi perkembangan di lapangan,” kata Ade Ary.

    Tim nasional Indonesia siap tempur melawan Bahrain pada pertandingan kedelapan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa pukul 20.45 WIB.

    Tim Garuda kini dalam motivasi tinggi setelah sebelumnya memperoleh hasil minor setelah ditaklukkan Australia dengan skor 1-5.

    Bermain di hadapan pendukungnya sendiri, Jay Idzes dan kawan-kawan berambisi untuk bisa meraih poin penuh demi menjaga asa untuk tetap bisa menuju Piala Dunia 2026.

    Di kubu Bahrain juga dalam kondisi pincang setelah pada laga sebelumnya harus dihajar Jepang dengan skor dua gol tanpa balas.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tak terima dinasihati, sepasang kekasih dikeroyok di Depok

    Tak terima dinasihati, sepasang kekasih dikeroyok di Depok

    salah satu kendaraan milik terlapor ternyata tidak mempunyai lampu

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial MFW dan kekasihnya berinisial VK menjadi korban pengeroyokan dua laki-laki berinisial A dan R karena tidak terima dinasihati oleh sepasang kekasih tersebut di Depok pada Minggu (23/3).

    “Pada awalnya sepasang kekasih tersebut sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dan melewati Jalan Sempu Indah RT. 02 RW. 01 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sekitar pukul 20.20 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin.

    Mereka berpapasan dengan para terlapor yang hampir saja menabrak korban karena diketahui salah satu kendaraan milik terlapor ternyata tidak mempunyai lampu.

    “Korban menghentikan kendaraannya Dan selanjutnya sempat adu mulut dengan para terlapor, namun salah satu terlapor tidak terima lalu menendang tangan korban yaitu VK,” kata Ade Ary.

    Kemudian karena korban tidak ingin ribut dengan para terlapor selanjutnya mereka lalu pergi namun diketahui ternyata para pelaku mengejar korban serta meneriaki untuk berhenti.

    “Korban kemudian menghentikan sepeda motornya dan selanjutnya pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” ucap Ade Ary.

    Selanjutnya pelaku melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap MFW menggunakan tangan kosong pada bagian wajah, kepala, dan juga menendang hingga terjatuh.

    “Atas kejadian tersebut korban yaitu VK mengalami sakit dan luka lecet pada bagian tangan kanan, dan MFW mengalami sakit serta luka lebam pada bagian wajah, kepala, dan seluruh badan,” kata Ade Ary.

    Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut dan saat ini ditangani oleh Polres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polri Didorong Usut Teror terhadap Jurnalis

    Polri Didorong Usut Teror terhadap Jurnalis

    loading…

    Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mengecek TKP terkait dugaan teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus, ke Kantor Redaksi Tempro di Jakarta Selatan. FOTO/RIANA RIZKIA

    JAKARTA – Pengamat dan ahli hukum kepolisian, Hirwansyah mendorong Polri mengusut tuntas kasus teror yang ditujukan kepada jurnalis. Teror teranyar ditujukan Kantor Redaksi Tempo berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus.

    Menurut Hirwansyah, pengusutan teror penting dilakukan guna memastikan perlindungan hukum terhadap jurnalis, agar di kemudian hari semua jurnalis dalam menyajikan suatu berita, tidak mengalami teror.

    “Kasus ini harus segera diungkap dan harus dipastikan juga agar dapat di-P21, hingga dapat dibawa ke ranah pengadilan. Menurut saya ini penting, agar bisa menjadi contoh, siapa pun oknum yang berani meneror jurnalis dan menghalangi kemerdekaannya dalam melaksanakan tugas profesinya, harus berhadapan dengan hukum dan dapat dikenai sanksi hukum,” kata Hirwansyah, Senin (24/3/2025).

    Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dengan suatu pemberitaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 (UU Pers) tentang Pers, orang atau badan hukum yang merasa dirugikan mempunyai hak jawab, yang diatur di Pasal 1 angka 11 dan dapat juga menggunakan Hak Koreksi yang terdapat di Pasal 1 angka 12.

    “UU Pers sudah mengatur perlindungan hukum bagi para pihak, jangan biarkan ada oknum yang mengunakan cara-cara kotor, dengan cara menebarkan teror kepada jurnalis,” kata Dosen Tetap Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

    Hirwansyan mendorong penyidik Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri yaitu Pasal 13. Apalagi, teror yang dialami Tempo mendapat sorotan dari banyak pihak atau publik.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam pernyataan resminya di media massa, sudah menaruh perhatian khusus terhadap kasus teror kepada jurnalis Tempo. Kapolri juga sudah perintahkan Kabareskrim untuk menyusutnya sampai tuntas.

    “Sikap tersebut merupakan bentuk keseriusan dari Kapolri dan jajarannya dalam melakukan penegakan hukum, jadi tidak perlu ada pihak yang meragukannya, apalagi sampai mengiring opini atau berita negatif terhadap kinerja Polri, seharusnya kita apresiasi dan kita dukung Polri untuk mengusut tuntas kasus teror ini,” katanya.

  • Polda Metro Buka Layanan Titip Kendaraan Bagi Pemudik, Ini Syaratnya

    Polda Metro Buka Layanan Titip Kendaraan Bagi Pemudik, Ini Syaratnya

    Jakarta

    Polda Metro Jaya dan jajaran polres hingga polsek membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Masyarakat bisa datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa surat-surat kendaraan.

    “(Syaratnya) tentunya harus menunjukkan bukti kepemilikan. Nanti dilakukan pencatatan oleh petugas Polsek dan Polres, kemudian didokumentasikan, agar proses penitipannya dititipkan oleh orang yang berhak, pemilik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Pemilik kendaraan harus menyerahkan bukti dokumen berupa BPKB maupun STNK. Kemudian bagi kendaraan yang masih dalam cicilan, bisa juga disertakan keterangan dari pihak leasing.

    “Misalkan belum sempat balik nama, misalkan, maka apa? Ada kuitansi. Sehingga si penitip itu, si A, BPKB-nya atas nama B, tetapi ada kuitansi dari B ke A ya, sehingga sah dan legal dititipkan,” jelas Ade Ary.

    Sedangkan untuk penitipan rumah yang kosong, dia mengatakan agar pemilik rumah berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dia menyebut Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya ini sudah masuk ke WA Grup lingkungan, mulai dari tingkat RT maupun RW.

    “Ya silakan berkomunikasi yang baik. Di sisi lain Bapak Kapolda Metro Jaya pernah mengingatkan, kepada masyarakat agar membangun komunikasi yang baik juga dengan RT RW setempat. Untuk menitipkan juga ke tetangga. Ya karena lampu rumah di siang hari yang masih menyala, ini juga tergambar, akan tergambar oleh sindikat spesialis pencurian rumah kosong ini ya,” kata Ade Ary.

    Dia pun mengajak agar masyarakat juga ikut sama-sama memperkecil dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dengan mengurangi kesempatan mereka melakukan kejahatan. Dia menyebut tindak kejahatan terjadi lantaran ada niat dan kesempatan.

    “Kalau kita sama-sama menghilangkan kesempatan para pelaku kejahatan yang punya niat dari rumah ini, maka kegiatan tidak akan pernah terjadi. Jadi trennya akan bergantung pada usaha kita bersama dalam mengantisipasi kegiatan,” ucap Ade Ary.

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi Izinkan Keluarga Kunjungi Nikita Mirzani pada Idulfitri 2025

    Polisi Izinkan Keluarga Kunjungi Nikita Mirzani pada Idulfitri 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi memastikan tidak ada larangan bagi keluarga Nikita Mirzani untuk menjenguk ibunda Laura Meizani Nasseru Nasseru Asry atau Lolly, pada Idulfitri 2025.

    “Untuk menjenguk pada hari raya tetap diperbolehkan, tentunya dengan mematuhi prosedur yang berlaku di Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam dikutip dari channel YouTube, Senin (24/3/2025).

    “Semua sudah diatur, mulai dari cara, waktu, hingga hari yang ditentukan,” tambahnya.

    Ade Ary Syam menjelaskan, perpanjangan masa penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Syahputra dilakukan sesuai dengan mekanisme penyelidikan yang sedang berjalan.

    “Perpanjangan penahanan ini berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi yang diterima pada 19 Maret 2025. Karena sudah ada perintah tersebut, maka penyidik melanjutkan penahanan mereka hingga 40 hari ke depan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Ismail Syahputra (IM), sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha dan dokter kecantikan Reza Gladys, dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar, pada Kamis (20/2/2025).

  • 3 Kasus Kriminalitas Tertinggi di Wilayah Polda Metro Jaya, Waspada Sasarannya Perempuan – Halaman all

    3 Kasus Kriminalitas Tertinggi di Wilayah Polda Metro Jaya, Waspada Sasarannya Perempuan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025, yang berhasil mengungkap 382 kasus kriminalitas dengan 448 tersangka selama periode 7 hingga 21 Maret 2025. 

    Dari sejumlah kasus yang diungkap, ada tiga jenis kriminalitas dengan tingkat kejadian tertinggi yang perlu diwaspadai, terutama yang menyasar perempuan.

    1. Pencurian dengan Pemberatan (Curat) – 128 Kasus

    Pencurian dengan pemberatan menempati urutan pertama dengan 128 kasus yang berhasil diungkap. Kejahatan ini menjadi yang paling sering terjadi selama Operasi Pekat Jaya 2025, dengan banyaknya perempuan menjadi korban. 

    Kombes Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh pelaku pun sangat beragam.

    “Ini adalah perkara yang paling banyak diungkap. Kejahatan ini menyasar perempuan sebagai target,” ujar Wira dalam konferensi pers pada Senin (24/3/2025).

    2. Pencurian dengan Kekerasan (Curas) – 32 Kasus

    Kasus pencurian dengan kekerasan, atau yang lebih dikenal dengan istilah begal, tercatat sebanyak 32 kasus.

    Kejahatan ini menargetkan korban dengan kekerasan fisik, sering kali disertai ancaman atau bahkan melukai korban. 

    Wira menekankan, “Kasus pencurian dengan kekerasan ataupun curas ataupun yang kita sebut dengan begal,” ujarnya, 

    3. Pencurian Kendaraan Bermotor – 93 Kasus

    Pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu kasus yang marak, dengan 93 kasus yang berhasil diungkap. Kejahatan ini tidak hanya menimpa warga yang memiliki kendaraan, tetapi juga menjadi perhatian karena sering kali dilakukan dengan modus yang semakin canggih, terutama dengan sasaran kendaraan yang diparkir di tempat umum. 

    “Alhamdulillah, kami bisa mengungkap 93 kasus,” lanjut Wira.

    Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus pencurian biasa (23 kasus) dan aksi premanisme berkedok organisasi massa (7 kasus), yang semakin meresahkan masyarakat.

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama perempuan, yang menjadi sasaran utama dalam sebagian besar kasus kriminalitas ini. 

    Polda Metro Jaya dan TNI Kerahkan 164.298 Personel untuk Operasi Ketupat 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran

    Polda Metro Jaya bersama TNI akan mengerahkan 164.298 personel dalam rangka Operasi Ketupat 2025, yang berlangsung dari 23 Maret hingga 8 April 2025.

    Operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan Idul Fitri di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Tim gabungan akan disebar ke 2.835 pos mudik yang terdiri dari 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan, dan 309 pos terpadu yang tersebar di berbagai lokasi.

    Para personel yang berada di pos pelayanan akan mengamankan tempat-tempat vital seperti masjid untuk salat Id, terminal, pusat perbelanjaan, pelabuhan, bandara, dan stasiun kereta api, guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

    Dalam upaya mendukung kelancaran arus mudik, Polda Metro Jaya juga telah mempersiapkan sejumlah langkah pengamanan, termasuk penerapan rekayasa lalu lintas seperti sistem ganjil genap, kontraflow, dan one-way system.

    Hal ini akan diberlakukan berdasarkan analisis dan pemantauan secara real-time dari CCTV, traffic counting, serta laporan petugas di lapangan.

    Selain itu, untuk menjaga kelancaran pada jalur penyeberangan, Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem delaying, buffer zone, dan screening tiket pada kapal, yang akan mengatur pola operasional kapal untuk keberangkatan dan kedatangan dengan lebih teratur.

    Polda Metro Jaya juga menyediakan hotline 110 untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian mencurigakan selama masa mudik.

    Posko terpadu yang beroperasi 24 jam siap melayani masyarakat dengan berbagai kebutuhan.

    Selain itu, Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan baik, menggunakan transportasi umum atau berbagi kendaraan untuk mengurangi kepadatan di jalan.

    Masyarakat juga disarankan untuk mengamankan rumah yang ditinggalkan dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal yang mencurigakan.

    Keamanan dan kenyamanan selama mudik Lebaran tidak lepas dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberikan rasa aman selama libur Lebaran dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan, terorisme, serta peredaran narkoba dan miras ilegal.

  • Masa Tahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Lebaran di Penjara

    Masa Tahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Lebaran di Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Nikita dan Mail akan ditahan selama 40 hari ke depan, terhitung mulai 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025.

    “Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan karena berkas perkara masih belum dinyatakan lengkap atau P21,” kata Ade Ary kepada wartawan pada Senin (24/3/2025).

    Menurutnya, perpanjangan masa penahanan ini telah diatur dalam undang-undang, terutama selama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra belum dibawa ke persidangan.

    “Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan kelengkapan berkas perkara,” jelasnya.

    Dengan perpanjangan masa penahanan tersebut, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan merayakan Idulfitri atau Lebaran di tahanan. Nikita pun terpaksa meninggalkan anak-anaknya, termasuk Lolly lantaran harus mengikuti proses hukum.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Keduanya dijerat dengan beberapa pasal, di antaranya Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

  • Bareskrim Polri Analisis CCTV Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo

    Bareskrim Polri Analisis CCTV Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo

    PIKIRAN RAKYAT – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kabarnya telah menganalisa rekaman CCTV dalam penyelidikan kasus dugaan teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro mengatakan bahwa rekaman CCTV yang dianalisis adalah yang berada di Pos Satpam Gedung Tempo dan disepanjang jalan yang diduga dilewati oleh pelaku.

    “Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” ucapnya.

    Penyidik Dittipidum diketahui, telah mendatangi Gedung Tempo untuk memeriksa titik lokasi terjadinya peristiwa pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus yang dijadikan objek teror.

    Brigjen Pol. Djuhandani mengatakan penyidik dalam kasus ini telah mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan pasal 18 ayat (1)Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan teror yang diterima media Tempo.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. Lalu, Jenderal Pol. Sigit pun mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

    Selain itu,sebelumnya Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan terkait dugaan teror berupa kepala babi di Kantor Tempo.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta.

    Olah TKP tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian, koordinasi dan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa.

    “Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan serta mengecek CCTV di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ucapnya.

    Trunoyudo pun menambahkan bahwa peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk proses lanjutan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bareskrim Bersama Polda Metro Olah TKP Dugaan Teror di Kantor Tempo

    Bareskrim Bersama Polda Metro Olah TKP Dugaan Teror di Kantor Tempo

    Bareskrim Bersama Polda Metro Olah TKP Dugaan Teror di Kantor Tempo
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menindaklanjuti laporan terkait dugaan
    teror
    ke kantor berita
    Tempo
    ,
    Bareskrim Polri
    bersama Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/3/2025).
    Menurut Trunoyudo, olah TKP dilakukan mendatangi lokasi kejadian, koordinasi serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
    “Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan serta mengecek CCTV di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” kata Trunoyudo dikutip dari
    Antaranews,
     Senin (24/3/2025).
    Selanjutnya, dia mengungkapkan bahwa penyelidik akan melakukan klarifikasi terhadap para saksi.
    “Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” ujar Trunoyuodo.
    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyelidik sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk proses lanjutan.
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan teror yang menimpa media Tempo.
    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri saat ditemui di Masjid Raya Medan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
    Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal tersebut.
    Sebelumnya, kantor redaksi Tempo dua kali menerima paket mencurigakan. Paket pertama berisi kepala babi. Sedangkan paket kedua berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal, dikemas dalam kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar.
    Adapun Tempo telah melaporkan dugaan teror ini kepada Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Maret 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Juru Parkir di Kebon Jeruk Jadi Korban Pengeroyokan Saat Atur Kendaraan, Polisi Selidiki Pelaku – Halaman all

    Juru Parkir di Kebon Jeruk Jadi Korban Pengeroyokan Saat Atur Kendaraan, Polisi Selidiki Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang juru parkir berinisial CR menjadi korban pengeroyokan di wilayah Jakarta Barat.

    Insiden ini terjadi di Taman Cosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, pada Selasa (18/3/2025) sore.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa itu sekitar pukul 17.45 WIB saat korban tengah mengatur kendaraan di lokasi.

    Situasi lalu lintas yang padat diduga menjadi pemicu kejadian ini.

    Saat kejadian, CR sedang menjalankan tugasnya mengatur kendaraan di sekitar Taman Cosmos.

    Kepadatan lalu lintas membuat seorang pengendara mobil merasa frustrasi hingga akhirnya terlibat cekcok dengan korban.

    “Situasi pada saat itu memang sedang ramai. Pelaku, yang menggunakan kendaraan mobil, emosi dan terlibat percekcokan dengan korban,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

    Setelah adu mulut terjadi, pengendara tersebut turun dari mobil bersama dua orang lainnya.

    Tanpa banyak peringatan, mereka langsung menganiaya CR.

    Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek pada bibir dan merasakan nyeri di bagian dada.

    Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat. 

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.

    “Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Barat,” tambah Ade Ary.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan di jalan raya.

    Jika terjadi perselisihan, warga diharapkan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Korban saat ini masih dalam pemulihan setelah mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut.

    Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas pelaku untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.

    Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini secara lebih mendalam.