Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Tujuh wanita lapor ke polisi usai ditipu arisan senilai Rp1,8 miliar

    Tujuh wanita lapor ke polisi usai ditipu arisan senilai Rp1,8 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak tujuh orang wanita melaporkan seseorang berinisial RAW yang diduga melakukan penipuan dengan berkedok arisan hingga mencapai Rp1,8 miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

    Salah satu korban berinisial LA, menjelaskan dirinya dan para pelapor lain melakukan arisan yang diselenggarakan oleh terlapor (RAW) dengan memberikan setoran awal bervariasi.

    “Awalnya sih, arisan berjalan dengan lancar. Tapi, sampai bulan Oktober 2024, harusnya itu banyak pencairan. Tapi, dia enggak transfer. Sudah mulai seret dan kita pun semua baru pada tahu,” katanya saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin.

    Korban LA juga menjelaskan dirinya dan para pelapor menyebutkan bahwa terlapor mengimingi keuntungan 3 – 5 persen dari uang yang telah disetor.

    “Ada keuntungan 3 – 5 persen, keuntungan berbeda-beda setiap orang, karena saya percaya juga dia punya toko berlian, dia juga di sosmed IG kelihatannya suka bermewah-mewah, jalan-jalan ke luar negeri jadi saya percaya,” ucapnya.

    LA yang mengaku telah mengenal terlapor sejak tahun 2021 tersebut juga menyebutkan ada ratusan orang yang masih belum melaporkan kasus ini dan diperkirakan kerugian mencapai Rp30 miliar.

    Dia juga mengaku mulai merasa tertipu setelah tanggal 4 Februari 2025, akun Instagram terlapor menghilang dan dia juga melihat terlapor banyak yang mencarinya karena menipu.

    “Sebelum bikin laporan kami juga sudah komunikasi ke rumahnya, sudah somasi, sudah chat WA, ketemu keluarganya, dan tidak ada tanggapan baik,” katanya.

    LA dan para pelapor berharap kasus ini akan cepat diselesaikan dan uang yang telah disetor ke terlapor dapat dikembalikan.

    Laporan tersebut sendiri telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025 pukul 15.27 WIB.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wanita di Jakarta Timur Ditipu Polisi Gadungan, Tabungan Rp 430 Juta Habis Dikuras Pelaku – Halaman all

    Wanita di Jakarta Timur Ditipu Polisi Gadungan, Tabungan Rp 430 Juta Habis Dikuras Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial HA di Jakarta Timur menjadi korban penipuan mencapai ratusan juta rupiah.

    Dia menjadi korban penipuan oleh seorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 430 Juta.

    “Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, telah terjadi penipuan. Dilaporkan ke polisi pada hari Minggu, 23 Maret 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

    Penipuan ini bermula saat korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi.

    Polisi gadungan itu menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional.

    Penipu itu pun mengancam untuk menangkap HA apabila tidak memenuhi keinginannya.

    “Apabila pelapor tak ingin terlibat pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional dan pelapor tidak ingin ditahan, harus ikut apa kata pelaku,” kata Ade Ary.

    Cara penipu untuk menguras uang korban adalah dengan meminta HA menunjukkan foto KTP miliknya.

    Dia juga memanipulasi korban dengan minta HA menekan nomor tertentu selama percakapan melalui sambungan telepon.

    Setelah panggilan selesai, korban langsung menyadari jika saldo rekeningnya telah terkuras sampai Rp 430 juta.

    “Pelapor mengecek m-Banking milik pelapor, ternyata uang di tabungan pelapor berkurang sebesar Rp 430 juta,” tutur Ade.

    Peristiwa tersebut saat ini sudah dilaporkan korban dan sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

    Kasus penipuan dengan modus polisi gadungan itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

  • Setelah Jagoan Cikiwul, Terbit Lah Pegawai Pasar di Cibitung Minta THR, Sama-sama Berakhir Kicep

    Setelah Jagoan Cikiwul, Terbit Lah Pegawai Pasar di Cibitung Minta THR, Sama-sama Berakhir Kicep

    TRIBUNJAKARTA.COM – Setelah aksi pemerasan yang dilakukan Suhada, jagoan dari Cikiwul, viral, terbit lah seorang pria berbaju aparatur sipil negara (ASN). 

    Aksinya sama seperti Suhada, memeras korbannya berkedok meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran. 

    Padahal, korban yang diperasnya tak pernah merasa mempekerjakannya. 

    Kejadian yang baru ini terjadi di lapak pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. 

    Korban, yang merupakan pedagang bernama Johari merekam kejadian pemerasan tersebut. 

    Diketahui belakangan, pria bertato berseragam PNS itu bernama Sodri. 

    Ia mengaku dari Pemda Bekasi saat meminta uang kepada pedagang di pasar. 

    Tak hanya itu, ia juga menuding Sodri dalam kondisi mabuk saat mendatangi kiosnya.

    “Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi. Tolong Pak, kasian pedagang satu kios Rp 200.000, mana sambil mabuk mintanya,” ujar Johari dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @hany_9428, Senin (24/3/2025).

    Dalam video lainnya, Johari menunjukkan kuitansi yang mencatat besaran THR sebesar Rp 200.000 per lapak.

    Kesal dengan praktik tersebut, Johari meminta pemerintah menindak tegas aksi semacam ini.

    Ia bahkan menyoroti keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung.

    “Minta tolong ya Pak, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin Pak. Kita keberatan Rp 200.000 per lapak. Sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba?” keluh Johari.

    Ia mengungkapkan bahwa praktik seperti ini sudah berlangsung selama empat tahun.

    Para pedagang, termasuk dirinya, merasa terbebani dengan permintaan uang berkedok THR tersebut.

    “Tolonglah Pak Dedi, ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya sudah dari dulu Pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung,” tambahnya.

    Ditangkap

    Setelah video itu viral, Sodri (30) dan pelaku lainnya, Syamsul (48) ditangkap. 

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan pemerasan ini terjadi pada Sabtu (22/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. 

    Dari tangan pelaku, polisi menyita uang sekitar Rp 250 ribu dan juga uang Rp 200 ribu yang diberikan korban kepada Sodri. 

    Saat itu, Sodri mendatangi lapak Johari yang sedang berjualan ikan asin di Pasar Induk Cibitung. 

    “Saat itu S (Sodri) dalam keadaan mabuk,” kata Mustofa. 

    Johari yang merasa takut akhirnya memberikan uang Rp 200 ribu. Sebelumnya, ia melihat Sodri memarahi pedagang lain gara-gara hanya memberikan uang sebesar Rp 5 ribu. 

    Dari hasil memalak para pedagang, Sodri mengantongi uang sekitar Rp 1,6 juta. 

    Uang tersebut dibagi lima kepada Sodri, Syamsul, Agus, Joko dan Chandra. 

    “Dari kelimanya tidak ada satu pun yang berstatus sebagai ASN,” ujarnya. 

    Dari keterangan tersangka, mereka hanya lah pegawai unit pengelola teknis daerah (UPTD) yang ditugaskan untuk mengutip retribusi dari pedagang. 

    “Jika memang ada ASN yang terlibat, tentu akan dikenai undang-undang tindak pidana korupsi,” pungkasnya. 

    Jagoan dari Cikiwul

    Sebelum kasus pemalakan ini, publik lebih dulu dibuat geram dengan aksi pemalakan yang dilakukan Suhada kepada sebuah perusahaan di Bantargebang, Bekasi. 

    Suhada awalnya meminta THR Lebaran ketika mendatangi perusahaan plastik pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

    Aksi Suhada itu terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.

    Awalnya, Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus berwarna merah marun geram setelah sang sekuriti pabrik hanya memberikannya uang THR Rp 20.000.

    Suhada yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.

    “Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada kepada sang sekuriti, dikutip dari Instagram @Infobekasi, Kamis (20/3/2025).

    “Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak,” ujar sekuriti.

    “Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho,” kata Suhada.

    “Sudah saya sampaikan, amanah, Pak,” jawab sekuriti.

    Tak puas dengan jawaban tersebut, Suhada kemudian mencoba mengintimidasi sekuriti dengan mengaku sebagai jagoan di Cikiwul.

    Suhada megancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.

    “Lu makan, b***k di sini, lu enggak menghargain gue, lu. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?” ujar Suhada.

    Kepada sang sekuriti, Suhada mengaku terpaksa “turun gunung” setelah anak buahnya berungkali gagal menemui pemilik perusahaan.

    Namun, ketika turun langsung, dirinya merasakan nasib yang sama dengan anak buahnya, yakni sama-sama tidak dihargai oleh perusahaan.

    “Gua selama ini enggak pernah turun, yang turun selama ini anak buah gua, sekarang gua turun pengin tahu bukti ternyata begini, enggak menghargai lingkungan. Di sini gue yang megang pabrik-pabrik semua,” tegas Suhada.

    Tak lama, Suhada memperlihatkan sebuah amplop putih yang berisi secarik kertas kepada sang sekuriti.

    Selanjutnya, ia menunjukkan tulisan dalam isi kertas tersebut sembari mengklaim dirinya “turun gunung” dalam rangka mati-matian membela negara.

    “Gue bukannya nyari keributan, gua ngasih gini, baik-baik lho, gua bela negara di sini, gua mati-matian,” tambah dia.

    Kabur ke Gunung Putri

    Suhada yang meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, kabur ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

    Suhada kabur setelah video dirinya meminta THR ke perusahaan viral di media sosial.

    “Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” ujar Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi kepada Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

    Sukadi dan anak buahnya telah mendatangi perusahaan yang dimintai THR oleh Suhada dan meminta keterangan sekuriti perusahaan tersebut.  

    Berdasarkan keterangan sekuriti, Suhada datang bersama tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran. Namun, oleh sekuriti, mereka hanya diberi Rp 20.000.

    “Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengin ketemu pimpinannya,” ungkap Sukadi.

    Mereka berasal dari wilayah Bantargebang. Saat ini, polisi tengah melacak tiga rekan Suhada.

    “Mereka preman berkedok ormas,” ungkap Sukadi.

    Sukadi memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.

    “Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum,” imbuh dia.

    Klarifikasi jagoan Cikiwul

    Setelah aksi pemerasannya viral di mana-mana dan tengah dicari polisi, Suhada, yang mengaku jagoan dari Cikiwul itu akhirnya minta maaf. 

    Video permintaan maafnya pun tersebar di media sosial. 

    “Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.”

    “Saya nama Suhada alias Mang Ada asli Cikiwul pribumi Cikiwul, tumpah darah di Cikiwul, putra daerah Cikiwul, dengan kejadian yang viral di TikTok tempo hari yang telah membuat warga Cikiwul merasa terganggu, dengan ucapan saya, saya minta maaf yg sebesar-besarnya.”

    “Saya mengakui salah, karena saya mengaku saya seorang jagoan di Cikiwul saya salah, saya minta maaf dan untuk sekuriti yang tempo hari saya maki-maki juga saya minta maaf juga sama sekuriti tersebut yang istilahnya takut dengan saya, takut hal-hal yang tidak diingikan terjadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Mohon dimaafkan,” tulisnya seperti dikutip dari Instagram @infobekasi_raya.

    Suhada kemudian mencoba menjelaskan kronologi kejadian versinya. 

    Ia mengaku mengajukan proposal itu berisi permohonan bantuan dana untuk kegiatan membagikan takjil. 

    “Saya akan jelaskan kronologi kejadian, apa saja yang ada di dalam proposal yang saya ajukan ke perusahaan tersebut. Yang saya ajukan ke perusahaan tersebut adalah memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di jalan yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan saya,” katanya. 

    Ia pun membantah bahwa dirinya meminta THR kepada perusahaan.

    “Jadi, tidak ada bahasa saya minta THR enggak ada, silakan dicek aja semua proposal ada di perusahaan itu, silakan dicek dan dibaca dan dilihat isinya itu meminta bantuan untuk bagi-bagi takjil pada tanggal berapa nanti yang akan kita bagiin, kalau kita dapat. Ternyata kejadiannya seperti ini, enggak dapat gitu.”

    “Saya akui emang saya arogan, tapi arogan saya itu kan permasalahan saya ada sebabnya gitu loh. Sebabnya di situ ada 4 proposal, dari 4 itu yang 3 dinaikkan sama satpamnya, yang punya saya yang proposal isinya memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di lingkungan itu tidak dinaikkan sama sekuritinya,” tutupnya.

    Pakai baju tahanan

    Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, pria yang mengaku sebagai Jagoan Cikiwul yang viral minta THR ke perusahaan di Kecamatan Bantargebang. 

    Suhada ditampilkan dalam kegiatan konferensi pers di Markas Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangaran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (21/3/2025). 

    Pria berbadan gempal itu terlihat sudah menggunakan pakaian tahanan, kedua tangannya diborgol saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. 

    Tak terlihat wajah garangnya seperti saat berhadapan dengan satpam perusahaan, suara lantangnya pun sama sekali tak terdengar saat menjawab pertanyaan awak media. 

    “Sehat Bang Jago”, tanya wartawan. 

    “Sehat,” jawab Suhada dengan nada pelan sambil digiring menuju tempat konferensi pers. 

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, Suhada diringkus di daerah Sukabumi, Jawa Barat. 

    “Sudah kita amankan semalam pukul 18.30 di daerah Sukabumi sementara sedang proses penyidikan,” kata Binsar, Jumat (21/3/2025). 

    Binsar menegaskan, pihaknya tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya ( LSM) apapun. 

    Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segera ke Polisi jika menjadi korban premanisme dari oknum tersebut. 

    “Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme, silahkan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian,” tegasnya.

    Respons Dedi Mulyadi

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menanggapi terkait kasus pemerasan yang dilakukan jagoan dari Cikiwul terhadap sebuah perusahaan di kawasan Bantargebang, Bekasi. 

    Ia berterima kasih terhadap jajaran kepolisian bahwa preman bernama Suhada tersebut telah dimasukkan ke kerangkeng. 

    “Terimakasih kepada Jajaran Polda Metro Jaya, Pak Kapolda, Pak Dirreskrimum dan kemudian Jajaran Kapolres Metro Kota Bekasi, Pak Kapolres dan Kasat Sersenya, jagoan Cikiwul sudah ditangkap,” ujar Dedi Mulyadi seperti dikutip dari akun TikToknya pada Jumat (21/3/2025). 

    Ditangkapnya Suhada, kata Dedi, menjadi pembelajaran bagi semua pihak di wilayah Jawa Barat untuk tidak coba-coba bergaya preman yang melakukan pemerasan terhadap korbannya. 

    “Ini pembelajaran bagi semuanya di wilayah Provinsi Jawa Barat jangan coba-coba bergaya jadi jagoan, kalau ujung-ujungnya ditangkap nangis, semangat untuk seluruh Rakyat Jawa Barat.”

    “Jangan pernah takut terhadap aksi preman, kibarkan semangat kita, kepakkan sayap, preman itu kalau ditangkap pasti nangis,” pungkasnya. 

     

  • Ratusan juta raib usai korban dihubungi orang mengaku anggota polisi

    Ratusan juta raib usai korban dihubungi orang mengaku anggota polisi

    berawal saat korban dihubungi pelaku yang mengatakan bahwa korban terlibat kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berinisial HA mengaku ditipu hingga rugi sebanyak Rp430 juta usai dirinya dihubungi melalui telepon oleh seseorang yang mengaku anggota polisi dari Jakarta Timur.

    “Kejadian tersebut terjadi di Jalan Datuk Ibrohim, Rt 004/04 Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati pada Kamis 20 Maret 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan kejadian tersebut berawal saat korban dihubungi pelaku yang mengatakan bahwa korban terlibat kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional.

    “Apabila pelapor tidak ingin terlibat pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional dan pelapor tidak ingin di tahan pelapor harus mengikuti apa yang dikatakan pelaku,” jelas Ade Ary.

    Ade Ary menambahkan pelaku juga menyuruh pelapor untuk menunjukkan Identitas KTP dan juga mengarahkan korban ke mobile banking korban.

    Setelah itu korban atau pelapor menutup sambungan telepon tersebut namun saat percakapan dihentikan, korban baru menyadari bahwa rekening pribadinya telah terkuras.

    “Ternyata uang yang di tabungan pelapor berkurang sebesar Rp 430.000.000,” katanya.

    Ade Ary menjelaskan kasus penipuan dengan modus orang mengaku polisi yang dialami ini masih dalam tahap penyidikan.

    “Kasusnya saat ini masih ditangani Polres Jakarta Timur,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi siapkan 2.575 personel amankan laga Indonesia lawan Bahrain

    Polisi siapkan 2.575 personel amankan laga Indonesia lawan Bahrain

    kami mohon dengan hormat apa bila nanti masyarakat yang akan melakukan aktivitas melalui atau sekitar GBK untuk mengurangi kepadatan bisa mencari alternatif jalan yang lain

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 2.575 personel untuk mengamankan pertandingan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Indonesia melawan Bahrain, yang akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (25/3).

    “Dari anggota Polda Metro Jaya ada 2.045 anggota, Polres Metro Jakarta Pusat dan beberapa ada dari Polres Jakarta Selatan itu total ada 241 anggota. Kemudian dari rekan rekan jajaran Kodam Jaya dari Mabes Polri dan juga Personel Pemda ada 269 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Ade Ary juga menambahkan terdapat 703 steward (penyelenggara) di stadion yang bertugas menjaga ketertiban dan keselamatan di dalam stadion.

    “Kemudian kami mohon dengan hormat apa bila nanti masyarakat yang akan melakukan aktivitas melalui atau sekitar GBK untuk mengurangi kepadatan bisa mencari alternatif jalan yang lain.

    Selain itu juga dia mengimbau para suporter untuk mengikuti arahan dan petunjuk petugas yang ada di lapangan.

    “Kami akan melakukan rekayasa laku lintas secara situasional dilihat dari situasi perkembangan di lapangan,” kata Ade Ary.

    Tim nasional Indonesia siap tempur melawan Bahrain pada pertandingan kedelapan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa pukul 20.45 WIB.

    Tim Garuda kini dalam motivasi tinggi setelah sebelumnya memperoleh hasil minor setelah ditaklukkan Australia dengan skor 1-5.

    Bermain di hadapan pendukungnya sendiri, Jay Idzes dan kawan-kawan berambisi untuk bisa meraih poin penuh demi menjaga asa untuk tetap bisa menuju Piala Dunia 2026.

    Di kubu Bahrain juga dalam kondisi pincang setelah pada laga sebelumnya harus dihajar Jepang dengan skor dua gol tanpa balas.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tak terima dinasihati, sepasang kekasih dikeroyok di Depok

    Tak terima dinasihati, sepasang kekasih dikeroyok di Depok

    salah satu kendaraan milik terlapor ternyata tidak mempunyai lampu

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial MFW dan kekasihnya berinisial VK menjadi korban pengeroyokan dua laki-laki berinisial A dan R karena tidak terima dinasihati oleh sepasang kekasih tersebut di Depok pada Minggu (23/3).

    “Pada awalnya sepasang kekasih tersebut sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dan melewati Jalan Sempu Indah RT. 02 RW. 01 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sekitar pukul 20.20 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin.

    Mereka berpapasan dengan para terlapor yang hampir saja menabrak korban karena diketahui salah satu kendaraan milik terlapor ternyata tidak mempunyai lampu.

    “Korban menghentikan kendaraannya Dan selanjutnya sempat adu mulut dengan para terlapor, namun salah satu terlapor tidak terima lalu menendang tangan korban yaitu VK,” kata Ade Ary.

    Kemudian karena korban tidak ingin ribut dengan para terlapor selanjutnya mereka lalu pergi namun diketahui ternyata para pelaku mengejar korban serta meneriaki untuk berhenti.

    “Korban kemudian menghentikan sepeda motornya dan selanjutnya pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” ucap Ade Ary.

    Selanjutnya pelaku melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap MFW menggunakan tangan kosong pada bagian wajah, kepala, dan juga menendang hingga terjatuh.

    “Atas kejadian tersebut korban yaitu VK mengalami sakit dan luka lecet pada bagian tangan kanan, dan MFW mengalami sakit serta luka lebam pada bagian wajah, kepala, dan seluruh badan,” kata Ade Ary.

    Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut dan saat ini ditangani oleh Polres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polri Didorong Usut Teror terhadap Jurnalis

    Polri Didorong Usut Teror terhadap Jurnalis

    loading…

    Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mengecek TKP terkait dugaan teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus, ke Kantor Redaksi Tempro di Jakarta Selatan. FOTO/RIANA RIZKIA

    JAKARTA – Pengamat dan ahli hukum kepolisian, Hirwansyah mendorong Polri mengusut tuntas kasus teror yang ditujukan kepada jurnalis. Teror teranyar ditujukan Kantor Redaksi Tempo berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus.

    Menurut Hirwansyah, pengusutan teror penting dilakukan guna memastikan perlindungan hukum terhadap jurnalis, agar di kemudian hari semua jurnalis dalam menyajikan suatu berita, tidak mengalami teror.

    “Kasus ini harus segera diungkap dan harus dipastikan juga agar dapat di-P21, hingga dapat dibawa ke ranah pengadilan. Menurut saya ini penting, agar bisa menjadi contoh, siapa pun oknum yang berani meneror jurnalis dan menghalangi kemerdekaannya dalam melaksanakan tugas profesinya, harus berhadapan dengan hukum dan dapat dikenai sanksi hukum,” kata Hirwansyah, Senin (24/3/2025).

    Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dengan suatu pemberitaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 (UU Pers) tentang Pers, orang atau badan hukum yang merasa dirugikan mempunyai hak jawab, yang diatur di Pasal 1 angka 11 dan dapat juga menggunakan Hak Koreksi yang terdapat di Pasal 1 angka 12.

    “UU Pers sudah mengatur perlindungan hukum bagi para pihak, jangan biarkan ada oknum yang mengunakan cara-cara kotor, dengan cara menebarkan teror kepada jurnalis,” kata Dosen Tetap Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

    Hirwansyan mendorong penyidik Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri yaitu Pasal 13. Apalagi, teror yang dialami Tempo mendapat sorotan dari banyak pihak atau publik.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam pernyataan resminya di media massa, sudah menaruh perhatian khusus terhadap kasus teror kepada jurnalis Tempo. Kapolri juga sudah perintahkan Kabareskrim untuk menyusutnya sampai tuntas.

    “Sikap tersebut merupakan bentuk keseriusan dari Kapolri dan jajarannya dalam melakukan penegakan hukum, jadi tidak perlu ada pihak yang meragukannya, apalagi sampai mengiring opini atau berita negatif terhadap kinerja Polri, seharusnya kita apresiasi dan kita dukung Polri untuk mengusut tuntas kasus teror ini,” katanya.

  • Polda Metro Buka Layanan Titip Kendaraan Bagi Pemudik, Ini Syaratnya

    Polda Metro Buka Layanan Titip Kendaraan Bagi Pemudik, Ini Syaratnya

    Jakarta

    Polda Metro Jaya dan jajaran polres hingga polsek membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Masyarakat bisa datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa surat-surat kendaraan.

    “(Syaratnya) tentunya harus menunjukkan bukti kepemilikan. Nanti dilakukan pencatatan oleh petugas Polsek dan Polres, kemudian didokumentasikan, agar proses penitipannya dititipkan oleh orang yang berhak, pemilik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Pemilik kendaraan harus menyerahkan bukti dokumen berupa BPKB maupun STNK. Kemudian bagi kendaraan yang masih dalam cicilan, bisa juga disertakan keterangan dari pihak leasing.

    “Misalkan belum sempat balik nama, misalkan, maka apa? Ada kuitansi. Sehingga si penitip itu, si A, BPKB-nya atas nama B, tetapi ada kuitansi dari B ke A ya, sehingga sah dan legal dititipkan,” jelas Ade Ary.

    Sedangkan untuk penitipan rumah yang kosong, dia mengatakan agar pemilik rumah berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dia menyebut Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya ini sudah masuk ke WA Grup lingkungan, mulai dari tingkat RT maupun RW.

    “Ya silakan berkomunikasi yang baik. Di sisi lain Bapak Kapolda Metro Jaya pernah mengingatkan, kepada masyarakat agar membangun komunikasi yang baik juga dengan RT RW setempat. Untuk menitipkan juga ke tetangga. Ya karena lampu rumah di siang hari yang masih menyala, ini juga tergambar, akan tergambar oleh sindikat spesialis pencurian rumah kosong ini ya,” kata Ade Ary.

    Dia pun mengajak agar masyarakat juga ikut sama-sama memperkecil dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dengan mengurangi kesempatan mereka melakukan kejahatan. Dia menyebut tindak kejahatan terjadi lantaran ada niat dan kesempatan.

    “Kalau kita sama-sama menghilangkan kesempatan para pelaku kejahatan yang punya niat dari rumah ini, maka kegiatan tidak akan pernah terjadi. Jadi trennya akan bergantung pada usaha kita bersama dalam mengantisipasi kegiatan,” ucap Ade Ary.

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi Izinkan Keluarga Kunjungi Nikita Mirzani pada Idulfitri 2025

    Polisi Izinkan Keluarga Kunjungi Nikita Mirzani pada Idulfitri 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi memastikan tidak ada larangan bagi keluarga Nikita Mirzani untuk menjenguk ibunda Laura Meizani Nasseru Nasseru Asry atau Lolly, pada Idulfitri 2025.

    “Untuk menjenguk pada hari raya tetap diperbolehkan, tentunya dengan mematuhi prosedur yang berlaku di Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam dikutip dari channel YouTube, Senin (24/3/2025).

    “Semua sudah diatur, mulai dari cara, waktu, hingga hari yang ditentukan,” tambahnya.

    Ade Ary Syam menjelaskan, perpanjangan masa penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Syahputra dilakukan sesuai dengan mekanisme penyelidikan yang sedang berjalan.

    “Perpanjangan penahanan ini berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi yang diterima pada 19 Maret 2025. Karena sudah ada perintah tersebut, maka penyidik melanjutkan penahanan mereka hingga 40 hari ke depan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Ismail Syahputra (IM), sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha dan dokter kecantikan Reza Gladys, dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar, pada Kamis (20/2/2025).

  • 3 Kasus Kriminalitas Tertinggi di Wilayah Polda Metro Jaya, Waspada Sasarannya Perempuan – Halaman all

    3 Kasus Kriminalitas Tertinggi di Wilayah Polda Metro Jaya, Waspada Sasarannya Perempuan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025, yang berhasil mengungkap 382 kasus kriminalitas dengan 448 tersangka selama periode 7 hingga 21 Maret 2025. 

    Dari sejumlah kasus yang diungkap, ada tiga jenis kriminalitas dengan tingkat kejadian tertinggi yang perlu diwaspadai, terutama yang menyasar perempuan.

    1. Pencurian dengan Pemberatan (Curat) – 128 Kasus

    Pencurian dengan pemberatan menempati urutan pertama dengan 128 kasus yang berhasil diungkap. Kejahatan ini menjadi yang paling sering terjadi selama Operasi Pekat Jaya 2025, dengan banyaknya perempuan menjadi korban. 

    Kombes Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh pelaku pun sangat beragam.

    “Ini adalah perkara yang paling banyak diungkap. Kejahatan ini menyasar perempuan sebagai target,” ujar Wira dalam konferensi pers pada Senin (24/3/2025).

    2. Pencurian dengan Kekerasan (Curas) – 32 Kasus

    Kasus pencurian dengan kekerasan, atau yang lebih dikenal dengan istilah begal, tercatat sebanyak 32 kasus.

    Kejahatan ini menargetkan korban dengan kekerasan fisik, sering kali disertai ancaman atau bahkan melukai korban. 

    Wira menekankan, “Kasus pencurian dengan kekerasan ataupun curas ataupun yang kita sebut dengan begal,” ujarnya, 

    3. Pencurian Kendaraan Bermotor – 93 Kasus

    Pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu kasus yang marak, dengan 93 kasus yang berhasil diungkap. Kejahatan ini tidak hanya menimpa warga yang memiliki kendaraan, tetapi juga menjadi perhatian karena sering kali dilakukan dengan modus yang semakin canggih, terutama dengan sasaran kendaraan yang diparkir di tempat umum. 

    “Alhamdulillah, kami bisa mengungkap 93 kasus,” lanjut Wira.

    Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus pencurian biasa (23 kasus) dan aksi premanisme berkedok organisasi massa (7 kasus), yang semakin meresahkan masyarakat.

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama perempuan, yang menjadi sasaran utama dalam sebagian besar kasus kriminalitas ini. 

    Polda Metro Jaya dan TNI Kerahkan 164.298 Personel untuk Operasi Ketupat 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran

    Polda Metro Jaya bersama TNI akan mengerahkan 164.298 personel dalam rangka Operasi Ketupat 2025, yang berlangsung dari 23 Maret hingga 8 April 2025.

    Operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan Idul Fitri di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Tim gabungan akan disebar ke 2.835 pos mudik yang terdiri dari 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan, dan 309 pos terpadu yang tersebar di berbagai lokasi.

    Para personel yang berada di pos pelayanan akan mengamankan tempat-tempat vital seperti masjid untuk salat Id, terminal, pusat perbelanjaan, pelabuhan, bandara, dan stasiun kereta api, guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

    Dalam upaya mendukung kelancaran arus mudik, Polda Metro Jaya juga telah mempersiapkan sejumlah langkah pengamanan, termasuk penerapan rekayasa lalu lintas seperti sistem ganjil genap, kontraflow, dan one-way system.

    Hal ini akan diberlakukan berdasarkan analisis dan pemantauan secara real-time dari CCTV, traffic counting, serta laporan petugas di lapangan.

    Selain itu, untuk menjaga kelancaran pada jalur penyeberangan, Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem delaying, buffer zone, dan screening tiket pada kapal, yang akan mengatur pola operasional kapal untuk keberangkatan dan kedatangan dengan lebih teratur.

    Polda Metro Jaya juga menyediakan hotline 110 untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian mencurigakan selama masa mudik.

    Posko terpadu yang beroperasi 24 jam siap melayani masyarakat dengan berbagai kebutuhan.

    Selain itu, Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan baik, menggunakan transportasi umum atau berbagi kendaraan untuk mengurangi kepadatan di jalan.

    Masyarakat juga disarankan untuk mengamankan rumah yang ditinggalkan dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal yang mencurigakan.

    Keamanan dan kenyamanan selama mudik Lebaran tidak lepas dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberikan rasa aman selama libur Lebaran dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan, terorisme, serta peredaran narkoba dan miras ilegal.