Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Masih Berlaku, Ini Batas Akhirnya

    Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Masih Berlaku, Ini Batas Akhirnya

    Jakarta

    Polda Metro Jaya memberikan dispensasi SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran atau Idulfitri. SIM tersebut bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru. Lantas, kapan batas akhirnya?

    SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun. Sebelum masa berlakunya habis, SIM harus diperpanjang. Kalau lewat masa berlaku, walaupun hanya satu hari, maka harus bikin dari awal dengan mekanisme baru. Mekanisme bikin SIM baru berarti harus ikut ujian teori dan praktik lagi.

    Namun, seperti diatur dalam Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, SIM yang masa berlakunya habis masih bisa diperpanjang dalam keadaan tertentu. Salah satunya saat libur Hari Raya Idul Fitri saat ini.

    “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 Maret sampai dengan 7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 8-15 April 2025, dengan mekanisme perpanjangan,” demikian tulis TMC Polda Metro Jaya melalui media sosial resminya.

    “Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 8 s.d 15 April 2025 maka melaksanakan penerbitan SIM baru,” sambungnya.

    Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru. Foto: Rifkianto Nugroho

    Itu tandanya, batas akhir perpanjang SIM mati tanpa bikin baru adalah hari ini, Senin (7/4). Sementara proses perpanjangan baru akan dimulai besok, Selasa (8/4).

    Jika melakukan penerbitan SIM baru, maka pemohon harus mengikuti ujian teori dan praktik lagi. Tapi kalau masih masuk di persyaratan tanggalnya, maka cukup dengan mekanisme perpanjangan tanpa harus ikut ujian teori dan praktik lagi.

    Berikut Syarat Perpanjang SIMKTP asli dan dua lembar fotokopi.SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIMHasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIMFormulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.Bukti kepesertaan aktif BPJS KesehatanTelat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru, Siapin Duit Segini

    Biaya Perpanjang SIM

    Biaya perpanjang SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Rinciannya sebagai berikut:

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Perlu dicatat, biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi dan asuransi.

    (sfn/din)

  • Foto-foto Jurnalis Tewas di Hotel Jakarta Barat Kuatkan Dugaan Korban Dibunuh, Keluarga Lapor Polisi – Halaman all

    Foto-foto Jurnalis Tewas di Hotel Jakarta Barat Kuatkan Dugaan Korban Dibunuh, Keluarga Lapor Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kematian Situr Wijaya (33), jurnalis yang ditemukan tewas di kamar Hotel D’Paragon di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) malam, menyimpan kejanggalan.

    Kejanggalan yang terlihat dari foto-foto jasad Situr menguatkan dugaan, jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) itu menjadi korban pembunuhan.

    Keluarga Situr yang curiga lantas melaporkan kematian sang wartawan media online itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).

    “Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami,” kata Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa, Minggu (6/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,”  lanjutnya.

    Rogate mengatakan, keluarga curiga setelah melihat foto-foto jasad korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” ungkap Rogate.

    Menurut Rogate, keluarga menyayangkan pihak hotel yang tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga. 

    Keluarga justru mendapat informasi kematian korban dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa.

    “Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban,” ujar Rogate.

    Rogate juga mengungkapkan, sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian sang jurnalis.

    Sopir ambulans kemudian mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal. 

    “Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya,” ujar dia.

    “Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut,” sebut Rogate.

    Situr Wijaya diduga meninggal pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB.

    Tetapi, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengevakuasi jenazah keesokan harinya.

    Berdasarkan pernyataan tim ambulans, korban sudah tergeletak di bawah kasur kamar hotel dan dalam kondisi tidak memakai baju, hanya celana boxer. 

    Tim ambulans yang ingin memastikan korban benar-benar sudah meninggal, kemudian membawa Situr ke rumah sakit untuk cek EKG atau rekam jantung.

    Akhirnya, tim ambulans membawa korban ke RS Duta Indah Jakarta Utara dan dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi badan sudah membiru.

    Atas izin keluarga, jasad korban kemudian dilakukan autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya,” kata Arfan, Sabtu (5/4/2025), dilansir TribunJakarta.com.

    Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus jurnalis ditemukan tewas sendirian di kamar hotel ini.

    Polisi juga memeriksa CCTV yang ada di area hotel tersebut guna mengetahui penyebab tewasnya SW apakah karena dibunuh atau tidak.

    “Sampai saat ini sudah tiga orang dari pihak hotel yang kami mintai keterangan,” terang Arfan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jurnalis Tewas di Hotel Jakbar Diduga Dibunuh, Keluarga Lapor Polda Metro Usai Lihat Bukti Ini

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

  • Kabar Terkini Kasus Kematian Jurnalis Palu di Hotel Jakbar

    Kabar Terkini Kasus Kematian Jurnalis Palu di Hotel Jakbar

    Jakarta

    Seorang jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah, ditemukan tewas dalam kamar hotel di Jakarta Barat. Belum diketahui pasti penyebab kematian pria berinisial SW tersebut.

    Seperti diketahui, korban ditemukan meninggal dunia di kamar hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Tiga orang saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

    Saat ini polisi masih menyelidiki kematian pria berusia 33 tahun tersebut. Jenazah korban sendiri telah diautopsi dan dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya bekas tanda kekerasan pada tubuh korban.

    Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi untuk mendalami kasus ini. Polisi juga telah menganalisis rekaman circuit closed-television (CCTV) di hotel tersebut untuk membuat terang kematian korban.

    Luka Lebam di Tubuh Korban

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan tidak ada bekas penganiayaan di tubuh korban meski ditemukan adanya lebam di badan.

    “Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada,” kata Arfan dilansir Antara, Sabtu (5/4).

    Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Arfan menyebut pihak keluarga telah mengizinkan jenazah korban untuk diautopsi.

    “Jenazah lagi di Rumah Sakit Kramat Jati. Keluarga juga sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi,” kata Arfan.

    Temuan Sejumlah Obat-obatan

    Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pihaknya telah melakukan olah TKP di kamar hotel tempat korban menginap. Dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan sejumlah obat-obatan.

    “Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban, obat maag tablet, mycoral ketoconazole, rifampicin (antibiotik-mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis),” kata Kabid Humas polda metro jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (6/4).

    Baca selanjutnya: hasil autopsi hingga analisis rekaman CCTV

    Ilustrasi Police Line, (Foto: Getty Images/D-Keine)

    Hasil Autopsi Jenazah

    Kombes Ade Ary mengatakan pihaknya telah mendapatkan hasil autopsi sementara. Akan tetapi, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan labfor untuk memastikan apa penyebab kematian korban tersebut.

    “Berdasarkan hasil autopsi sementara, terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru (dugaan dokter yaitu penyakit TBC). Namun guna memastikannya masih harus menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi,” jelas Ade Ary.

    “Paru kanan terdapat perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya ke dinding dada (tanda adanya infeksi paru), kemudian terdapat massa dugaan infeksi pada paru kanan bagian atas, dan adanya perbendungan pada hampir seluruh organ-organ tubuh,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan tidak ditemukan adanya bekas tanda kekerasan pada jenazah korban.

    “Tidak ada tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan,” imbuhnya.

    Adapun, memar yang ditemukan pada bagian tubuh korban merupakan lebam mayat.

    “Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat,” ucapnya.

    Dari hasil autopsi tersebut, diperkirakan korban meninggal dunia 8-24 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar atau pada Jumat (4/4) sekitar pukul 04.00 WIB sampai dengan 4 April 2025 pukul 20.00 WIB.

    Ade Ary mengatakan pihaknya telah mengambil sampel organ untuk pemeriksaan toksikologi dan hispatologi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

    “Sebab pasti kematian menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi,” lanjutnya.

    Hasil Analisis CCTV

    Polisi juga telah menganalisis rekaman CCTV hotel. Dari hasil analisis CCTV tersebut, korban diketahui masuk ke kamar hotel pada Kamis (3/4) sekitar pukul 18.50 WIB.

    “Berdasarkan analisa CCTV, sejak Saksi V bersama korban saat masih hidup pada tanggal 3 April 2025, pukul 18.50 WIB sampai dengan mayat korban ditemukan, tidak ada orang lain yang memasuki kamar korban dan korban juga tidak terpantau keluar kamar,” ungkapnya.

    Ade Ary tidak menyebutkan siapa saksi V tersebut, namun ia menyebutkan saksi tersebut seorang perempuan.

    Tiga Saksi Diperiksa

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait kematian jurnalis asal Palu ini.

    “Saksi sudah kita periksa, tiga orang (dari pihak hotel),” kata Arfan.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 7
                    
                        Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Mulai Besok
                        Megapolitan

    7 Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Mulai Besok Megapolitan

    Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Mulai Besok
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap akan diberlakukan mulai besok, Selasa (8/4/2025).
    Direktorat
    Lalu Lintas
    Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan
    Jakarta
    sebelumnya meniadakan aturan ganjil-genap mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
    Kebijakan tersebut diambil sehubungan dengan masa libur nasional dan cuti bersama Idul fitri serta Nyepi.
    Dasarnya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
    “Pada 28 Maret 2025-7 April 2025 ketentuan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan,” bunyi pengumuman dari akun X TMC Polda Metro, dikutip
    Kompas.com
    , Senin (7/4/2025)
    Meski sistem ganjil-genap belum berlaku, pengendara tetap diminta untuk mematuhi rambu-rambu
    lalu lintas
    dan berkendara dengan tertib.
    “Berkendara dengan tertib adalah kunci keselamatan di jalan. Mari jaga ketertiban demi kenyamanan bersama,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Hotel Wartawan Tewas di Jakbar – Page 3

    Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Hotel Wartawan Tewas di Jakbar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menangani kasus tewasnya wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah. Wartawan bernama Situr Wijaya (33) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Barat, pada Jumat 4 April 2025. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, ditemukan beberapa obat dalam kamar hotel yang disewa oleh korban.

    “Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban Promag Tablet, Mycoral ketoconazole (obat Jamur),” kata Ade Ary, Minggu (6/4/2025).

    Selain itu, ditemukan juga obat antibiotik untuk mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis.

    “Rifampicin (antibiotik – mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis) dan Viva White Clean & Mask,” ujarnya.

     

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, hasil visum sementara terhadap korban belum ditemukannya luka akibat terkena benda tumpul.

    “Iya hasil visum sementara ya, ini sementara, itu luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal,” kata Arfan Zulkan saat dihubungi, Minggu (6/4/2025).

    “Belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya, jadi itu,” tambahnya.

    Polres Metro Jakarta Barat pun menyerahkan kasus tewasnya SW (33) ke Polda Metro Jaya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, kasus ini diserahkan karena pihak korban telah membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya.

    “Ternyata pengacaranya buat LP jam 10 di Polda. Padahal kita masih proses. Jadi itu sudah diambil alih di Polda,” kata dia.

     

  • Polisi Temukan Infeksi Paru-paru pada Jenazah Jurnalis yang Tewas di Hotel Jakbar

    Polisi Temukan Infeksi Paru-paru pada Jenazah Jurnalis yang Tewas di Hotel Jakbar

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menemukan indikasi infeksi paru-paru pada jenazah jurnalis asal Palu berinisial SW (32) yang ditemukan di Hotel, Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan informasi tersebut ditemukan setelah dilakukan autopsi sementara oleh dokter.

    “Berdasarkan hasil otopsi sementara, terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).

    Dia menambahkan, dokter yang melakukan autopsi itu menyatakan bahwa infeksi organ dalam itu diduga mengarah ke penyakit TBC. 

    Namun demikian, Ade menekankan bahwa hal itu masih dugaan dan harus dipastikan setelah dokter melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Namun guna memastikannya masih harus menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi,” tambahnya.

    Adapun, dalam hasil autopsi sementara itu telah ditemukan luka pada bibir yang diduga akibat benturan saat SW jatuh membentur lantai.

    Kemudian, paru-paru kanan mengalami perlengketan hebat pada hampir permukaan ke dinding dada. Selain itu, dokter juga tidak menemukan tanda kekerasan maupun sayatan.

    “Tidak ada tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan. Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat,” pungkasnya.

    Di samping itu, penyidik kepolisian telah menemukan obat-obatan di lokasi kejadian mulau dari Promag Tablet, Mycoral ketoconazole hingga Rifampicin (antibiotik).

    Sekadar informasi, jenazah SW ditemukan tewas di Hotel D’Paragon pada Jumat (4/4/2025) pukul 21.00 WIB. Temuan itu langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kubu korban.

    Sejauh ini, total tiga saksi telah diperiksa. Meskipun tidak diungkapkan secara detail, tiga saksi itu berasal dari pihak hotel dan RT setempat.

  • Tragedi Jurnalis Palu Tewas di Hotel Jakarta Barat, Foto-foto Bikin Curiga, Keluarga Tahu dari RS

    Tragedi Jurnalis Palu Tewas di Hotel Jakarta Barat, Foto-foto Bikin Curiga, Keluarga Tahu dari RS

    TRIBUNJAKARTA.COM – Situr Wijaya (33) jurnalis asal Palu ditemukan tewas dalam kamar hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) malam.

    Keluarga menduga Situr Wijaya merupakan korban pembunuhan. 

    Kecurigaan keluarga Situr Wijaya timbul setelah melihat foto-foto korban.

    Selain itu, keluarga juga kecewa dengan pihak hotel. 

    Pasalnya, pihak hotel tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga.

    Malah, keluarga mengetahui informasi tewasnya Situr Wijaya dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara.

    Pihak RS mendapatkan informasi tersebut dari sopir ambulans yang membawa jenazah Situr Wijaya.

    Keluarga jurnalis media online yang curiga dengan kematian korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).

    Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa mengatakan keluarga curiga setelah melihat foto-foto jenazah korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel. Keluarga kata Rogate menduga korban dibunuh.

    “Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami,” kata Rogate.

    KLIK SELENGKAPNYA: Drama Sandi Butar Butar Dipecat Dua Kali dari Damkar Depok Jadi Sorotan. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pernah Pesan Kerjanya Pakai Tangan Bukan Mulut.

    Sehingga secara resmi menurut Rogate, keluarga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,”  kata Rogate. 

    Ia menjelaskan laporan dugaan pembunuhan Situr Wijaya teregistrasi dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

    Rogate mengatakan dugaan Situr Wijaya menjadi korban pembunuhan muncul setelah keluarga melihat adanya kejanggalan dari kematian wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah tersebut.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” kata Rogate.

    Kata Rogate, keluarga menyayangkan pihak hotel tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga. 

    Keluarga kata Rogate justru mendapat informasi kematian korban dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa. 

    “Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban,” kata Oktoberius. 

    Sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit, tambah Rogate sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian korban. 

    Lalu, katanya sopir ambulans mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal. 

    “Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya,” ujar dia.

    “Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut,” kata Rogate.

    Situr Wijaya diduga meninggal pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB.

    Namun, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengangkut jenazah keesokan harinya.

    “Informasi dari pihak hotel kami terima pukul 12.57, mereka pesan ambulans, bilang atas nama pasien Situr Wijaya mau dibawa ke RS Ukrida yang terdekat dari lokasi,” ujar sopir ambulans.

    Menurutnya, tim ambulans, yang bertugas mengangkut tubuh korban dari kamar hotel, melihat posisi pria itu sudah tergeletak di bawah kasur kamar hotel.

    Kondisi korban tidak memakai baju, hanya celana boxer. 

    Tim ambulans ingin memastikan korban benar-benar sudah meninggal, sehingga memutuskan membawa Situr ke rumah sakit untuk cek EKG atau rekam jantung.

    Akhirnya tim ambulans membawa korban ke RS Duta Indah Jakarta Utara.

    “Sampai di sana, korban dinyatakan meninggal dan badan sudah biru semua,” katanya.

    Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah yang sudah dilakukan oleh kepolisian di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi,” ujarnya.

    Jenazah Situr Wijaya diberangkatkan ke Palu dan menuju rumah duka di Kabupaten Sigi, Sabtu.

    Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membantu biaya pemulangan jenazahnya.

    Selfi, istri almarhum wartawan Situr Wijaya mengatakan Gubernur Sulteng telah mengirim bantuan dana sebesar Rp 25 juta ke pihaknya.

    “Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening saya,” katanya.

    Hasil Visum

    Sementara itu, polisi mengungkap hasil visum sementara terkait kematian Situr Wijaya (33), wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah.

    Wartawan tersebut diketahui ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).

    Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan, hasil visum awal menunjukkan adanya lebam pada tubuh korban.

    Namun, lebam tersebut disebut sebagai kondisi normal pada jenazah dan bukan akibat adanya tindak kekerasan.

    “Hasil visum sementara, luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal,” kata Arfan Zulkan saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).

    “Belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya,” lanjutnya.

    Polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami penyebab kematian korban dan memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.

    Saat ini kasus penemuan jenazah tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.

    “Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro setelah Jumat malam itu, sekitar 21.30 WIB, pengacara korban bikin laporan ke polda,” ucap Arfan Zulfan.

    Arfan menyebut bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    “Kasus ditangani Polda, karena pada saat kejadian Reskrim Jakbar sudah nanganin, tapi pengacara korban buat laporan ke Polda,” katanya.

    Penemuan jasad Situr bermula dari laporan masyarakat ke polisi.

    Setelah mendapat laporan, Polsek Kebon Jeruk bersama Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat malam lalu.

    Korban ditemukan sudah tak bernyawa seorang diri di dalam kamar hotel.

    “(Korban) Sendiri (di kamar hotel),” ucap Arfan Zulfan, Sabtu (5/4/2025). (Wartakotalive)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Bikin Satpam RS Mitra Keluarga Masuk ICU, Pelaku Anak Anggota Ormas di Bekasi ‘Kabur’ ke Pontianak

    Bikin Satpam RS Mitra Keluarga Masuk ICU, Pelaku Anak Anggota Ormas di Bekasi ‘Kabur’ ke Pontianak

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sosok orangtua pelaku penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S.

    Sudah 4 hari berlalu, pihak keluarga pelaku penganiayaan tak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.

    Padahal akibat penganiayaan pada Sabtu (29/3/2025) tersebut, S mengalami kejang-kejang sehingga harus mendapatkan perawatan di ICU.

    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang merupakan kuasa hukum korban.

    Hal senada turut disampaikan istri S, RI (30).

    Di media social TikToknya, RI mencurahkan isi hatinya terkait musibah yang menimpa sang suami.

    RI mengunggah video saat suaminya terbaring tak sadarkan diri di atas ranjang ICU.

    SATPAM RUMAH SAKIT DIANIAYA – Seorang Satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S terbaring di ICU setelah dianiaya oleh keluarga atau pendamping pasien, pada Sabtu (29/3/2025). (Tangkapan layar di TikTok)

    S tampak menggunakan selang oksigen.

    RI lalu bercerita hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari keluarga pelaku.

    Ia mengaku justru mendapatkan intimidasi serta ancaman dari orangtua pelaku yang merupakan anggota ormas.

    “Sudah di ICU tapi keluarga pelaku sama sekali tidak meminta maaf, 

    orang tuanya malah bilang akan mengambil kartu ijin anggota agar tidak bisa bekerja lagi, 

    bahkan mau mengumpulkan semua @FBR di kota bekasi akan saya spil tipis tipis biarkan kalian tahu bagaimana masyarakat Indonesia ku Bersatu,” tulis RI.

    Kronologi Penganiayaan

    Penganiayaan bermula ketika S menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang datang ke kawasan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan menggunakan motor berknalpot brong. 

    Tak hanya itu, pelaku juga memarkirkan motornya secara serampangan, yang menghalangi jalur ambulans. 

    “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar kuasa hukum S, Subadria Nuka, dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025). 

    Tidak terima ditegur, pelaku segera mendatangi S.

    Kemudian pelaku menarik kerah seragam S, membantingnya ke tanah, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang. 

    S akhirnya harus mendapatkan perawatan intensif di ICU rumah sakit tersebut selama empat hari lamanya. 

    Setelah peristiwa ini, istri korban membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota. 

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. 

    Kabur Ke Pontianak

    Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang membanting S. 

    Pelaku merupakan keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.  

    “(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025). 

    Polisi pun telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    Selain itu juga mengumpulkan rekaman CCTV dan hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana. 

    Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat saksi, yakni RI, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan. 

    Polisi akhirnya meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

    “Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025). 

    Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada istri korban berinisial RI sebagai pelapor dan terlapor atau pelaku. 

    “Juga pengiriman dan penginputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ujar Ade Ary. 

    Rencananya, polisi akan memeriksa terlapor di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (7/4/2025) pukul 10.00 WIB. 

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas Ade Ary. 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Visum Sementara Wartawan Tewas di Jakbar: Belum Ditemukan Luka Akibat Benda Tumpul – Page 3

    Visum Sementara Wartawan Tewas di Jakbar: Belum Ditemukan Luka Akibat Benda Tumpul – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangani kasus tewasnya wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah. Wartawan berinisial SW (33) ini ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Barat pada Jumat 4 April 2025.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, hasil visum sementara terhadap korban belum ditemukannya luka akibat terkena benda tumpul.

    “Iya hasil visum sementara ya, ini sementara, itu luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal,” kata Arfan Zulkan saat dihubungi, Minggu (6/4/2025).

    “Belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya, jadi itu,” tambahnya.

    Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan kasus tewasnya SW (33) ke Polda Metro Jaya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, kasus ini diserahkan karena pihak korban telah membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya.

     “Masih pemeriksaan, masih pemeriksaan (saksi). Kan enggak enak itu kan di dalam pemeriksaan. Dan itu juga sudah dibuat LP di Polda. Jadi pada saat hari Jumat saya cek ke TKP, itu malam jam 9,” kata Arfan Zulkan saat dihubungi merdeka.com, Minggu (6/4/2025).

    “Ternyata pengacaranya buat LP jam 10 di Polda. Padahal kita masih proses. Jadi itu sudah diambil alih di Polda,” tambahnya.

    Sehingga, dengan sudah membuat laporan secara resmi tersebut maka, kasus itu sudah langsung dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Meskipun pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

    “Padahal kami sudah periksa ini saksi, sudah kita visum, sudah olah TKP, sudah iden (identifikasi) masuk. Maksudnya, ya sudah kita kan namanya satu polisi. Sudah kita limpahkan ke Polda,” jelasnya.

    Dengan sudah dilimpahkan kasus itu, pihaknya juga memberikan barang bukti ke Polda Metro Jaya yang sebelumnya diamankan anggotanya pada saat mendatangi lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

  • Tewasnya wartawan di Jakbar, Polisi temukan sejumlah obat di TKP

    Tewasnya wartawan di Jakbar, Polisi temukan sejumlah obat di TKP

    Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menemukan sejumlah obat di tempat kejadian perkara (TKP) di kamar hotel tempat SW (33), seorang wartawan media online yang ditemukan tewas di Hotel D’Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4) malam.

    “Beberapa obat ditemukan di kamar korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Obat yang ditemukan, yaitu Promag (obat maag), Mycoral Ketoconazole (obat jamur), Rifampicin (antibiotik untuk mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti Tuberkulosis), Viva White Clean dan Mask (pembersih muka).

    Ade Ary juga menjelaskan berdasarkan keterangan dari dokter yang melakukan autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan. “Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat,” katanya.

    Namun Ade Ary menambahkan penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi (mendeteksi dan mengukur zat berbahaya atau racun dalam tubuh).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Minggu (30/3/2025) (ANTARA/Ilham Kausar)

    Selain itu pemeriksaan histopatologi (pemeriksaan jaringan atau organ di bawah mikroskop untuk mendiagnosis penyakit).

    Seorang pria berinisial SW (33) yang berprofesi sebagai wartawan media online ditemukan tewas di Hotel D’Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4) malam.

    Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian pada Jumat (4/4) pukul 21.00 WIB setelah mendapatkan laporan.

    “Kemarin kita ke TKP jam 21.00 WIB, setelah dapat laporan. Jenazah ditemukan di kamarnya sendiri (di Hotel D’Paragaon Kebon Jeruk). Ini jenazah orang (asal) Palu,” kata Arfan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/4).

    Menurut Arfan, jenazah sedang dalam proses autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. “Jenazah sudah di Rumah Sakit Kramat Jati. Keluarga juga sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi,” kata Arfan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025