Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Rumah Warga Depok Dibobol Maling Saat Salat Idul Fitri, Motor dan Uang Tunai Raib – Halaman all

    Rumah Warga Depok Dibobol Maling Saat Salat Idul Fitri, Motor dan Uang Tunai Raib – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap kawanan pencuri yang nekat beraksi di siang bolong saat momentum Hari Raya Idul Fitri.

    Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di kawasan Leuwinanggung, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin, 31 Maret 2025.

    Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menyampaikan bahwa aksi kriminal itu terjadi saat penghuni rumah tengah menunaikan salat Idul Fitri.

    “Pelaku beraksi saat penghuni rumah sedang melaksanakan salat Idul Fitri,” ujar Ressa dalam keterangan resminya pada Selasa (8/4/2025).

    Pemilik rumah, yang diketahui berinisial H, baru menyadari rumahnya dibobol saat kembali dari masjid.

    Ia menemukan pintu rumah dalam keadaan terbuka dan kondisi dalam rumah sudah berantakan. Setelah dicek lebih lanjut, sejumlah barang berharga dilaporkan hilang.

    “Korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor, beberapa ponsel, serta sejumlah uang tunai yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku,” ungkap Ressa.

    Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak atau mencongkel gembok pintu utama.

    Saat rumah dalam keadaan kosong itulah mereka leluasa menggasak barang-barang milik korban.

    Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat.

    Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk korban.

    “Proses penyelidikan masih berlangsung. Tim kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga beraksi secara berkelompok,” ujar Ressa.

    Polisi juga tengah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan jalur pelarian yang digunakan.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan keamanan rumah, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

    Jika menemukan hal mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.

     

     

     

  • Singgung Soal Tabungan, Istri di Duren Sawit Malah Diamuk dan Dipukuli Suami

    Singgung Soal Tabungan, Istri di Duren Sawit Malah Diamuk dan Dipukuli Suami

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Istri berinisial SNH (34) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Pendidikan X, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

    “Korban sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (8/4/2025).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban ingin mandi di rumahnya. Korban merasa ada yang aneh ketika melihat kamar mandi dalam kondisi rapi.

    Tak berselang lama, korban coba bertanya soal tabungan kepada pelaku. Pertanyaan itu lantas membuat pelaku emosi.

    “Kemudian pelaku malah emosi dan terlibat cekcok dengan korban,” ungkap Kabid Humas.

    Ade Ary mengungkapkan, pelaku memukul wajah istrinya hingga korban menderita luka lebam dan sakit di bagian kepala.

    “Saat ini Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan,” ujar Ade Ary.
     
     
    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
     
     
     

  • Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Tumpukan Sampah di Kali Cengkareng

    Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Tumpukan Sampah di Kali Cengkareng

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Mayat wanita tanpa identitas ditemukan di Kali Cengkareng, Jalan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial RH (56) pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.

    “Korban Mrs X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (8/4/2025).

    Ade Ary mengungkapkan, penemuan jasad korban bermula saat saksi sedang membersihkan sampah di Kali Cengkareng.

    Ketika itu RH melihat ada sesosok mayat wanita yang mengambang di atas tumpukan sampah.

    Mayat wanita tanpa identitas itu ditemukan di atas tumpukan sampah di Kali Cengkareng.

    “Pada saat ditemukan, korban menggunakan pakaian kaos coklat dan celana pendek bergambar Doraemon,” ungkap Ade Ary.

    Setelahnya, RH melaporkan penemuan mayat wanita tersebut ke polisi. Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk dilakukan visum.

    “Kasus ini ditangani Polsek Penjaringan,” ujar Kabid Humas.
     
     Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
     
     
     
     

  • SOSOK Permadi Arya dan Sederet Kasusnya yang Dikabarkan Jadi Komisaris JMTO, tapi Dibantah BUMN

    SOSOK Permadi Arya dan Sederet Kasusnya yang Dikabarkan Jadi Komisaris JMTO, tapi Dibantah BUMN

    TRIBUNJAKARTA.COM – Influencer media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda dikabarkan ditunjuk menjadi komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation.

    Abu Janda juga mengunggah postingan di akun Instagram resminya terkait ucapan selamat penunjukkan dirinya sebagai komisaris tersebut. 

    “Selamat dan sukses. Permadi Arya. Sebagai Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation,” demikian ucapan di postingan itu pada Senin (7/4/2025). 

    “Nemu berita @metrotv alhamdulilah rezeki anak sholeh. Tolong jangan pada minta kartu E-Tol saldo unlimited ya. Apalagi minta diskon tol, Astagfirullah haram,” respons Abu Janda dalam keterangan postingan tersebut. 

    Saat dikonfirmasi terpisah, Abu Janda hanya memohon doa agar dirinya tetap amanah.

    “Insya Allah. Doakan semoga amanah,” ujar Abu Janda kepada Kompas.com, Senin (7/4/2025).

    Meski begitu, saat ditanya terkait kapan dirinya diangkat menjadi komisaris, Abu Janda meminta agar publik menunggu pengumuman resmi.

    “Nanti ada pengumuman resminya,” imbuhnya.

    Dibantah BUMN

    Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait kabar penunjukkan Abu Janda sebagai komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO).

    Dengan tegas, BUMN membantah kabar tersebut.

    Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla kepada awak media pada Senin (7/4/2025).

    “Kabar tersebut tidak benar. Tidak ada pengangkatan atas nama Permadi Arya sebagai komisaris JMTO,” kata Putri Violla seperti dikutip dari Wartakota.

    Senada dengan Violla, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga juga membantah isu penunjukan Abu Janda selaku komisaris JMTO.

    Dia mengatakan kabar itu hoax alias informasi palsu.

    “Hoax” ungkap Arya kepada MNC Portal.

    Sebelumnya, beredar sebuah poster dengan keterangan bahwa Permadi Arya dipercaya menjabat sebagai Komisaris JMTO.

    Bahkan, pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat, itu memberi sinyal positif soal informasi yang beredar.

    Untuk diketahui, JMTO merupakan kelompok usaha Jasa Marga dengan komposisi saham 99,9 persen dimiliki oleh perseroan dan 0,1 persen dimiliki oleh Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga.

    Kegiatan Usaha JMTO meliputi layanan pengoperasian, ETC, dan layanan IT.

    Sosok Abu Janda

    Permadi Arya diketahui memiliki nama lengkap Heddy Setya Permadi. 

    Ia dikenal dengan nama Abu Janda Al-Boliwudi.

    Pria kelahiran 14 Desember 1973 ini adalah seorang pegiat dan pemengaruh media sosial berkebangsaan Indonesia. 

    Permadi menempuh pendidikan Diploma Ilmu Komputer Informatic It School Singapura pada April 1997 dan menjadi Sarjana Business & Finance University of Wolverhampton Inggris pada tahun 1999. 

    Ia bergabung menjadi pegiat media sosial dan influencer tim sukses Joko Widodo di Pilpres 2019.

    Sebelum menjadi pegiat media sosial, Abu Janda bekerja sebagai karyawan di berbagai perusahaan.

    Mulai dari perusahaan sekuritas, bank swasta hingga tambang batu bara dalam rentang waktu 1999 hingga 2015. 

    Sederet kasus 

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Abu Janda atas cuitan ‘Islam adalah agama arogan’ yang ia unggah di Twitter pada 1 Februari 2021. 

    Dia juga sempat akan dimintai keterangan atas dugaan ujaran rasisme yang ditujukan kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

    Selanjutnya, ia pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Majelis Taklim Al-Minawwir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas karena kasus penghinaan bendera tauhid. 

    Ia mengunggah postingan di akun Facebook-nya soal bendera teroris bukan panji nabi.

    Menurut Alwi, unggahan Abu Janda termasuk ke dalam penghinaan syariat Islam dan menyinggung perasaan umat muslim.

    Abu Janda juga pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh guru asal Jakarta bernama Mintaredja karena diduga menyebut Aksi Bela Tauhid sebagai aksi politik terselubung melalui media sosial.

    Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang dikenal dengan nama Soni Eranata juga melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

    Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. 

    Abu Janda juga pernah berseteru dengan Maaher At-Thuwailibi. 

    Kala itu, Maaher pernah mengatakan bahwa Abu Janda dan Sukmawati Soekarnoputri layak dibunuh karena dianggap telah melakukan penistaan agama. 

    Maaher dituduh telah melakukan ancaman pembunuhan melalui media sosial. 

    Ia pun disebut telah melanggar pasal 28 dan 29 UU ITE. 

    Tak terima dengan tuduhan tersebut, Maaher melaporkan balik Abu Janda atas dugaan pencemaran nama baik. 

    Sebab, Abu Janda sempat menyampaikan ke awak media bahwa terorisme mempunyai agama, yaitu Islam dan gurunya adalah Maaher. 

    Selain itu, Abu Janda juga pernah berseteru dengan Wasekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul di media sosial. 

    Mereka saling beradu komentar untuk membuktikan siapa yang benar dan salah. 

    Awalnya, Abu Janda beropini bahwa Islam merupakan agama arogan. 

    Pasalnya, kehadirannya di Indonesia disebut telah ‘menginjak-injak’ budaya lokal.

    Hal tersebut yang kemudian memantik amarah Tengku Zul hingga membuat pesan balasan. (TribunJakarta.com, Wartakota, Kompas.com, Wikipedia).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Biaya Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Siapin Duit Segini

    Biaya Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Siapin Duit Segini

    Jakarta

    Perpanjangan SIM mati tanpa bikin baru berlaku mulai hari ini. Siapkan duit segini untuk biaya perpanjangan SIM tersebut.

    SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis bertepatan dengan hari libur nasional Nyepi dan Idulfitri sekaligus cuti bersama masih bisa dilakukan perpanjangan tanpa bikin baru. Sejatinya, SIM yang masa berlakunya sudah habis tersebut, tak bisa dilakukan perpanjangan lagi. Diatur dalam Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4 ayat 3, SIM yang lewat dari masa berlakunya harus bikin baru.

    Masa Berlaku SIM

    Sebagai pengingat, masa berlaku SIM adalah lima tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.

    “Dalam hal SIM lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus diajukan penerbitan SIM baru,” begitu penjelasan pasalnya.

    Namun ada pengecualian di pasal tersebut. SIM yang sudah lewat masa berlakunya masih bisa diperpanjang tanpa harus mengikuti mekanisme bikin baru. Sebagaimana pasal 4 ayat 4 butir b, perpanjangan SIM mati itu berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah. Nah perpanjangan SIM mati itu dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Jadi tidak bisa sembarangan, dan kebijakan perpanjang SIM mati tanpa bikin baru ini tidak berlaku pada semua pemilik SIM.

    Kebijakan ini berlaku pada pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Maret hingga 7 April 2025. Pemegang SIM tersebut masih bisa melakukan perpanjangan tanpa harus bikin baru pada tanggal 8-15 April 2025. Lewat dari tanggal itu, jangan kaget kalau disuruh bikin baru.

    “Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 8 s.d 15 April 2025 maka melaksanakan penerbitan SIM baru,” demikian pengumuman di akun TMC Polda Metro Jaya melalui media sosial resminya.

    Biaya Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru

    Biaya perpanjangan SIM mati dalam kondisi ini, tak berbeda dengan mekanisme perpanjangan biasa. Biayanya merujuk pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Rinciannya sebagai berikut:

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Biaya di atas merupakan biaya yang dibayarkan di Gedung Satpas. Sementara untuk termasuk biaya tes kesehatan, psikologi dan asuransi belum masih perhitungan. Biaya tes kesehatan tergantung dari fasilitas kesehatan yang dipilih. Begitu juga dengan tes psikologi. Sebagai gambaran, bila tes kesehatan dikenakan biaya Rp 35.000 dan tes psikologi Rp 60.000, serta asuransi Rp 50.000, maka untuk perpanjang SIM A siapkan uang sekitar Rp 225 ribu.

    (dry/din)

  • Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 titik Jadetabek

    Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 titik Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.30 WIB

    6. Kota Tangerang di parkiran busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-13.00 WIB

    7. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-13.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di Perum BDN Pancoran Mas 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kesaksian Sopir Ambulans yang Temukan Jasad Wartawan di Hotel Jakarta Barat, Tak Ada Luka Sayatan – Halaman all

    Kesaksian Sopir Ambulans yang Temukan Jasad Wartawan di Hotel Jakarta Barat, Tak Ada Luka Sayatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penyebab kematian wartawan bernama Situr Wijaya (33) masih diselidiki Polres Metro Jakarta Barat.

    Wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah tersebut ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) malam.

    Dalam kasus ini ada dua saksi berinisial AS dan SF yang menjalani pemeriksaan pada Minggu (6/4/2025).

    Keduanya merupakan pemilik dan sopir ambulans yang mendatangi lokasi penemuan jasad.

    Kuasa hukum kedua saksi, Subadria Nuka, menjelaskan pemeriksaan berjalan dari pukul 00.30 WIB hingga 04.30 WIB.

    “Klien kami diperiksa sebagai saksi karena kehadiran mereka ke hotel wilayah Jakarta Barat tersebut atas adanya orderan dari seorang wanita,” ungkapnya, Senin (7/4/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    Wanita yang memesan ambulans mengaku sebagai teman korban.

    Kedua saksi sempat bertemu wanita tersebut yang menunjukkan lokasi kamar korban.

    “Setelah di dalam hotel, ternyata almarhum ini sudah tergeletak, tanpa menggunakan baju, hanya celana pendek. Dilihat ‘ini mah sudah lewat, meninggal, mohon maaf, sudah lama meninggalnya, sudah berjam-jam, sudah membiru,” terangnya.

    Jasad korban kemudian dibawa ke RS di wilayah Kebon Jeruk.

    Subadria Nuka menerangkan kliennya tidak menemukan luka sayatan dan kekerasan pada jasad korban.

    Hasil Visum

    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan jasad telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses visum.

    Hasil visum menunjukkan adanya lebam pada jasad korban, tapi bukan karena kekerasan.

    “Luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal,” tuturnya, Minggu (6/4/2025).

    Hingga saat ini penyidik belum menemukan luka akibat benda tumpul maupun benda tajam.

    Sebanyak tiga saksi telah diperiksa untuk mendalami unsur tindak pidana pada kematian korban.

    “Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro setelah Jumat malam itu, sekitar 21.30 WIB, pengacara korban bikin laporan ke Polda,” tandasnya.

    Proses olah TKP telah dilakukan pada Jumat (4/4/2025) malam dan sejumlah barang diamankan.

    Jenazah telah diterbangkan ke Palu untuk dimakamkan di rumah duka di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

    Keluarga Buat Laporan

    Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa mengatakan, ada yang janggal pada kematian Situr Wijaya sehingga keluarga membuat laporan kasus pembunuhan pada Sabtu (5/4/2025).

    Keluarga merasa ada yang janggal pada kematian korban setelah melihat foto-foto penemuan jasad.

    “Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami,” tukasnya.

    Laporan keluarga korban teregistrasi dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,”  ucapnya.

    Ia menerangkan foto jasad menunjukkan korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut.

    Selain itu ada luka memar hingga sayatan di leher korban.

    Setelah penemuan jasad, pihak hotel tak langsung mengonfirmasi ke keluarga.

    “Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban,” sambungnya.

    Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Jurnalis Tewas dalam Kamar Hotel di Jakbar, Seorang Wanita Pesan Ambulans

    (Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Ramadhan LQ/Budi Sam)

  • SIM Keliling kembali dibuka di lima lokasi di Jakarta

    SIM Keliling kembali dibuka di lima lokasi di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi di Jakarta setelah beberapa hari libur dalam rangka Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah dan cuti bersama.

    Layanan ini untuk mempermudah warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya pada Selasa, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur : di Mal Grand Cakung

    Jakarta Utara : di LTC Glodok

    Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Pusat : di Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat : di Mal Citraland

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan serta biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut, yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, kematian wartawan di Jakbar dan temuan jasad wanita

    Kriminal kemarin, kematian wartawan di Jakbar dan temuan jasad wanita

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminalitas disiarkan pada Senin (7/4), mulai dari jenazah wartawan Situr Wijaya yang tewas di hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, hingga sesosok wanita tanpa identitas ditemukan tidak bernyawa di Kali Cengkareng, Jakarta Utara.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Sesosok jasad wanita tanpa identitas ditemukan di Jakarta Utara

    Sesosok wanita tanpa identitas ditemukan tidak bernyawa di Kali Cengkareng, Jalan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (6/4).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebutkan jasad wanita tersebut pertama kali ditemukan dua saksi yaitu RH (56) dan F (36).

    2. Kematian wartawan di Jakbar, korban sempat diorderkan ambulans

    Subadria Nuka dan Stein Siahaan yang merupakan kuasa hukum pemilik dan sopir ambulans berinisial SF dan AS yang mengangkut jenazah wartawan Situr Wijaya yang tewas di hotel kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyebutkan korban sempat minta diorderkan ambulans untuk diantar ke rumah sakit terdekat.

    “Kehadiran klien kami (SF dan AS) ke hotel tersebut atas adanya orderan dari seorang wanita yang mengaku teman dekatnya korban dan mengaku bahwa jurnalis tersebut sedang sakit lalu diminta dibawa untuk diantarkan ke rumah sakit terdekat di Kebon Jeruk,” kata Subadria dalam keterangannya yang diterima, Senin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tak Terima Istri dan ART Dimarahi, Pria di Jaktim Aniaya Korban Saat Hendak Olahraga Pagi – Halaman all

    Tak Terima Istri dan ART Dimarahi, Pria di Jaktim Aniaya Korban Saat Hendak Olahraga Pagi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial BO (50) menjadi korban penganiayaan, di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (3/4/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jika kejadian itu bermula saat korban hendak berolahraga pagi.

    Pelaku berinisial RH itu mulanya bertanya mengapa korban memarahi istri dan pembantunya.

    “Awal kejadian, korban hendak olahraga pagi yang kemudian didatangi oleh pelaku yang bertanya mengapa korban memarahi istri dan pembantu pelaku,” kata Ade Ary, dalam keterangannya.

    Perdebatan pun pecah, sampai akhirnya pelaku yang tidak mampu menahan emosinya mencekik dan menendang korban.

    Tidak sampai di situ, pelaku pun turut mengguyur pria paruh baya tersebut.

    “Terjadi perdebatan hingga pelaku menarik kerah baju korban, mencekik, menendang perut, dan menyiram korban dengan air,” kata Ade Ary.

    Korban yang merasa tidak terima pun langsung melaporkan kejadian yang tidak mengenakkan itu ke polisi pada hari itu juga.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan jika kasus ini masih dalam penyelidikan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

    “Ditangani Polres Metro Jakarta Timur, pelaku dalam lidik,” pungkas Ade Ary.