Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Papan Reklame Roboh di Jalan Tol Dalam Kota, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat – Halaman all

    Papan Reklame Roboh di Jalan Tol Dalam Kota, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat – Halaman all

    Kompol Dhanar memastikan tidak korban jiwa atas insiden tersebut. Menurutnya, arus lalu lintas saat ini sudah kembali lancar.

    Tayang: Rabu, 9 April 2025 17:01 WIB

    Ho/Tribunnews.com

    PAPAN REKLAME ROBOH – Sebuah papan reklame roboh di Jalan Tol Dalam Kota KM 0.600 pada Rabu (9/4/2025) pukul 15.14 WIB. Insiden itu membuat arus lalu lintas sempat tersendat. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah papan reklame roboh di Jalan Tol Dalam Kota KM 0.600 pada Rabu (9/4/2025) pukul 15.14 WIB.

    Insiden itu membuat arus lalu lintas sempat tersendat.

    Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono menuturkan reklame yang roboh sudah ditangani.

    Menurutnya, arus lalu lintas saat ini sudah kembali lancar.

    “Sudah lancar untuk reklame menurut informasi dilapangan dimiliki Badan Narkotika Nasional (BNN),” ucap Dhanar kepada wartawan.

    Dia menduga reklame tersebut roboh akibat angin yang kencang.

    “Untuk detailkan mungkin bisa harus didalami ya pondasi segala macamnya,” tambahnya.

    Kompol Dhanar memastikan tidak korban jiwa atas insiden tersebut.

    Dalam sebuah video unggahan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di akun X, terlihat material papan reklame menutup setengah ruas Jalan Tol Dalkot. 

    Video itu juga menunjukkan proses evakuasi papan reklame yang dilakukan petugas.

    Papan reklame itu tidak menimpa kendaraan yang melintas di jalur Tol Dalam Kota.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Eks Rektor UP Tak Kunjung Tersangka, Penyidik Ditreskrimum Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya – Halaman all

    Eks Rektor UP Tak Kunjung Tersangka, Penyidik Ditreskrimum Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Subdit I Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dilaporkan ke Propam Polda Metro terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, Rabu (9/4/2025).

    Laporan dibuat Kuasa Hukum korban pelecehan seksual RZ dan dan DF, Yansen Ohoirat.

    “Memang kami tidak masuk secara personal tapi jumlahnya itu lebih dari lima kalau tidak salah ya. Hanya untuk penanganan kedua korban ini, ada dua penyidik,” ucap Yansen kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

    Menurutnya, sampai dengan saat ini tidak ada kelanjutan perihal siapa tersangka dalam perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan ini.

    Yansen menjelaskan, korban RZ dan DF hingga saat ini masih mencari keadilan dan menunggu kepastian hukum.

    “Oleh sebab itu salah satu keluhan dan aduan yang kami lakukan itu perihal profesionalitas dari tim penyidik dalam hal ini perihal jangka waktu, itu salah satu,” kata Yansen.

    Selain itu, penyidik diketahui memeriksa saksi tanpa sepengetahuan kuasa hukum.

    Kuasa hukum lainnya Amanda Manthovani mengaku terus menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Metro terkait perkembangan kasus namun tak ada jawaban.

    Bahkan penyidik tidak memberitahukan soal pemeriksaan saksi dari pihak korban.

    “Terakhir itu dari penyidik memanggil saksi dari pihak kita itu tidak melapor ke kita tidak ada pemberitahuan. Saksi pun dibiarkan BAP sendiri tanpa didampingi siapa pun. Itu kami menduga ada sesuatu,” ujar Amanda.

    Dia menjelaskan, kondisi korban yang masih bekerja di UP terus mendapatkan intervensi.

    Korban diminta mengundurkan diri dan mencabut laporan polisi.

    “Dengan kondisi adanya relasi kuasa sampai dengan saat ini korban harus bertahan otomatis secara psikis semakin drop psikisnya para korban,” ujar dia.

    Dalam kasus ini, Edie dilaporkan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

    Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

    Namun, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

     

  • Bermula dari Teguran, Pria di Setiabudi Dianiaya Tetangga hingga Patah Tulang 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 April 2025

    Bermula dari Teguran, Pria di Setiabudi Dianiaya Tetangga hingga Patah Tulang Megapolitan 9 April 2025

    Bermula dari Teguran, Pria di Setiabudi Dianiaya Tetangga hingga Patah Tulang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial I menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya, W, di Jalan Menteng Atas Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2025).
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, peristiwa bermula saat W memundurkan sepeda motor. Pada saat bersamaan, korban sedang mengecek kendaraannya.
    “Tiba-tiba pelaku memundurkan sepeda motornya dan mengenai korban,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
    I lantas menegur W agar lebih berhati-hati. Namun, W justru naik pitam karena mendapat teguran dari I.
    “Pelaku langsung marah-marah lalu memiting leher korban dari belakang,” ujar Ade Ary.
    Bukan hanya itu, W menyelengkat kaki korban hingga I terjatuh membentur aspal.
    “Atas kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pada bagian kaki sebelah kiri,” ungkap dia.
    Istri I berinisial T lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Setiabudi guna penyelidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria Tewas dengan Mulut Berbusa di Hotel Kawasan Jakarta Barat, Polisi Temukan Obat Kuat di TKP – Halaman all

    Pria Tewas dengan Mulut Berbusa di Hotel Kawasan Jakarta Barat, Polisi Temukan Obat Kuat di TKP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial MS ditemukan tewas di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (8/4/2025) dini hari. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jika korban sedang berada dalam kamar tersebut bersama teman perempuannya.

    Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan mulut berbusa, dan nafasnya sempat tak teratur sebelum akhirnya meregang nyawa.

    “Korban ditemukan di dalam kamar dalam keadaan lemas dan napas tidak teratur, dengan mulut mengeluarkan busa,” ungkap Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

    Setelah keadaannya semakin memburuk, saksi pun berinisiatif untuk melapor ke Polsek Metro Taman Sari. 

    Tak berselang lama, sekitar pukul 03.10 WIB, petugas dari unit Buser, Opsnal Reskrim, serta Pawas tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

    Sayangnya, saat petugas kepolisian tiba, korban sudah tidak bernyawa lagi.

    Kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Di TKP, ditemukan obat kuat (merk Nangen) serta obat-obatan lainnya,” ungkap Ade Ary.

    Lebih lanjut, Ade Ary pun mengungkapkan jika kasus ini ditangani oleh Polsek Metro Tamansari.

  • Tawuran Pecah di Tangerang, Satu Orang Koma 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 April 2025

    Tawuran Pecah di Tangerang, Satu Orang Koma Megapolitan 9 April 2025

    Tawuran Pecah di Tangerang, Satu Orang Koma
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Tawuran
    antarkelompok pecah di Jalan Perancis, Kosambi Timur, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/4/2025) pukul 04.00 WIB.
    Aksi kriminal ini mengakibatkan seorang pria dari salah satu kelompok berinisial I koma dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.
    Peristiwa bermula saat kakak korban berinisial MA mendapat kabar dari teman korban berinisial S yang datang ke rumah I pada pukul 06.30 WIB.
    Saat itu, S meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik I untuk keperluan pendataan di sebuah klinik sebelum dirujuk ke RSUD Tangerang.
    Kepada pihak keluarga, S menyampaikan bahwa I menjadi korban begal dan mengalami sejumlah luka. Antara lain luka bacok di kepala, di bawah ketiak kiri, paha kanan, serta luka memar di lutut kiri dan mata kaki kiri.
    Atas informasi dari S, keluarga pun mendatangi RSUD Tangerang pada pukul 07.00 WIB untuk melihat keadaan korban.
    Menurut laporan RSUD Tangerang, I harus segera menjalani tindakan operasi karena menderita luka yang cukup serius.
    “Kakak korban, saudara MA melaporkan ke Polsek Teluknaga guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
    Petugas kemudian mendatangi RSUD Tangerang untuk meminta keterangan dari saksi. Polisi juga memeriksa kondisi korban yang saat itu berada di ruang pemulihan dalam keadaan koma setelah menjalani operasi.
    “Selanjutnya mendapat keterangan dari petugas RSUD bahwa korban mengalami uka yang serius akibat luka tusuk di bawah ketiak mengenai paru-paru,” ucap Ade Ary.
    “Mengakibatkan korban kesulitan bernapas sehingga diperlukan operasi,” lanjutnya.
    Penyelidikan pun berlanjut. Petugas melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Jalan Perancis.
    Berdasarkan keterangan salah satu warga, diketahui bahwa telah terjadi aksi
    tawuran
    pada pukul 04.00 WIB.
    Polisi juga mendapatkan keterangan dari seorang petugas keamanan di sebuah pabrik berinisial TB bahwa telah terjadi tawuran antarkelompok anak muda.
    “Sekira pukul 04.00 WIB, saksi melihat segerombol anak muda melintas di depan Pabrik Paradise menggunakan sepeda motor berjumlah 30 motor dengan membawa senjata tajam berupa celurit,” pungkas Ade Ary. 
    Saat ini, Polsek Teluknaga masih menyelidiki kasus tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP Setahun Mandek, Korban Desak Penetapan Tersangka – Halaman all

    Kasus Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP Setahun Mandek, Korban Desak Penetapan Tersangka – Halaman all

     TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum korban pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, Yansen Ohoirat mendesak penetapan tersangka kasus yang dialami kliennya RZ dan DF.

    Hal itu disampaikan saat mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).

    Yansen mempertanyakan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan sejak Januari 2024 dan telah naik penyidikan belum dilakukan penetapan tersangka.

    “Jadi saya berpikir makanya kita bawa ini ke Kompolnas artinya kita mengadukan hal ini bahwa penyidik kami anggap sudah tidak profesional,” ucapnya.

    Menurutnya diduga ada keterlibatan petinggi Polri sehingga kasus ini mandek sudah setahun lebih usai dilaporkan.

    “Sudah ada keberpihakan seperti itu,” tegasnya.

    Yansen memandang ada ketidakwajaran dalam penanganan kasus pelecehan seksual ini.

     

    Dia menyatakan padahal kasus pelecehan ini sudah diketahui ada peristiwa pidana yang terjadi.

    “Nah ketika peristiwa itu sudah ada pidananya mengapa ditahan-tahan penentuan tersangkanya, itu yang kami duga ada intervensi,” pungkasnya.

    Dalam kasus ini, Edie dilaporkan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

    Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. 

    Namun, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan kepada dirinya merupakan bentuk politisasi.

    Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual atas korban RF di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

    Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.

    “Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering terjadi di Pilkada dan Pilpres,” kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

    Selain itu, ia pun mengatakan bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap kliennya itu tidak akan terjadi jika tak ada proses pemilihan rektor.

    Bahkan menurutnya, kasus yang saat ini terjadi dinilainya sebagai bentuk pembunuhan karakter kliennya.

    “Sekaligus kami mengklarifikasi bahwa semua yang beredar ini adalah berita yang tidak tepat, dan merupakan pembunuhan karakter untuk klien kami,” pungkasnya. 

  • Modus Penipuan Pakai Airsoft Gun, Dua Pelaku Gasak Motor di Cempaka Putih Jakarta Pusat – Halaman all

    Modus Penipuan Pakai Airsoft Gun, Dua Pelaku Gasak Motor di Cempaka Putih Jakarta Pusat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi kejahatan jalanan dengan modus penipuan terjadi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (6/4/2025), sekira pukul 21.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah menuduh dua saksi yang menggunakan motor pinjaman melakukan pengeroyokan.

    “Awalnya saksi 1 dan saksi 2 menggunakan sepeda motor milik korban. Kemudian saat di daerah Cempaka Putih (Jakarta Pusat), para saksi diberhentikan oleh 2 orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Ade Ary.

    “Para saksi dituduh telah menganiaya atau mengeroyok saudara para terlapor,” sambung Ade Ary dalam keterangannya pada Rabu (9/4/2025).

    Untuk ‘membuktikan’ bahwa para saksi tidak bersalah, para terlapor kemudian meminta keduanya ikut ke suatu tempat. Tanpa menyadari jebakan yang tengah berlangsung, para saksi menurut dan mengikuti pelaku.

    Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku justru berhenti mendadak, lalu mengeluarkan senjata sejenis airsoft gun dan menodongkannya ke arah para saksi.

    “Terlapor berhenti lalu mengeluarkan senjata sejenis airsoft gun dan menodongkannya ke arah para saksi agar menyerahkan sepeda motor,” kata Ade Ary.

    “Para saksi kemudian menyerahkan sepeda motor tersebut kepada para terlapor,” paparnya.

    Atas kejadian itu, korban yang merupakan pemilik motor pun langsung melapor ke kepolisian, Selasa (8/4/2025).

    Ade Ary mengatakan bahwa para pelaku saat ini sedang dalam penyelidikan. 

    “Ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara,” pungkas Ade Ary. 

  • Tak Diterima Ditegur, Pria di Jaksel Aniaya Tetangga Kos Sampai Patah Tulang

    Tak Diterima Ditegur, Pria di Jaksel Aniaya Tetangga Kos Sampai Patah Tulang

    Jakarta

    Seorang pria berinisial I mengalami patah tulang usai dianiaya tetangga kosannya sendiri di Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Penganiaya terjadi gara-gara salah paham.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (3/4) malam. Saat itu, pelaku pria berinisial W memundurkan motornya dan mengenai korban yang sedang mengecek kendaraannya.

    “Korban mengecek kondisi sepeda motor, tiba-tiba pelaku memundurkan sepeda motornya dan mengenai korban kemudian korban menegur pelaku,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

    Pelaku tak terima ditegur lalu melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku memiting korban hingga terjatuh ke aspal.

    “Pelaku langsung marah-marah lalu memiting leher korban dari belakang. Lalu pelaku menyelengkat kaki korban hingga terjatuh membentur aspal,” ujarnya.

    Kaki korban patah akibat penganiayaan yang terjadi. Kasus tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi.

    (wnv/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Seorang pria kehilangan motor usai ditodong di Jakut

    Seorang pria kehilangan motor usai ditodong di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial A kehilangan motor yang dipinjamnya usai ditodong dengan airsoft gun oleh dua pria tak dikenal di Jakarta Utara pada Minggu (6/4).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Pintu II Depo Pertamina Plumpang, Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

    “Awalnya saksi berinisial A menggunakan sepeda motor milik KD, namun saat di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, para saksi diberhentikan oleh dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor,” katanya.

    Ade Ary menyebutkan para pelaku menuduh para saksi telah menganiaya atau mengeroyok saudara para terlapor lalu para saksi disuruh mengikuti para terlapor untuk memberikan kepastian kalau para saksi tidak bersalah terhadap tuduhan tersebut.

    “Namun saat di TKP, tiba tiba para terlapor berhenti lalu mengeluarkan senjata sejenis airsoft gun dan menodongkannya ke arah para saksi agar menyerahkan sepeda motor,” katanya.

    Setelah itu para saksi menyerahkan sepeda motor tersebut kepada para pelaku.

    “Atas perbuatan para pelaku, KD sebagai pemilik motor melaporkan ke pihak Kepolisian dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dedi Mulyadi Bebaskan Pajak Kendaraan yang Mutasi dari Luar Jabar, Mulai Hari Ini

    Dedi Mulyadi Bebaskan Pajak Kendaraan yang Mutasi dari Luar Jabar, Mulai Hari Ini

    Jakarta

    Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kembali memberikan program keringanan untuk pemilik kendaraan. Dedi membebaskan pajak kendaraan yang mutasi dari luar daerah.

    Selain melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang ingin mutasi kendaraannya ke daerah Jawa Barat. Dedi Mulyadi mengumumkan, kendaraan yang dimutasi dari luar daerah akan dibebaskan pajaknya selama setahun.

    “Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jabar, mobil-mobilnya beroperasi di Jabar tapi nomornya masih luar Jabar, baik perorangan maupun perusahaan pemerintah, perusahaan swasta, saya minta mulai hari besok, tanggal 9 April 2025 sampai 30 Juni 2025 segera untuk mutasi. Dan di mutasi ini dibebaskan pajaknya yang tahun 2025. Jadi luar daerah Provinsi Jawa Barat masuk ke Jawa Barat kemudian pajaknya dibebaskan,” kata Dedi dikutip dari akun Instagram resminya, Selasa (8/4/2025).

    Namun, Dedi menegaskan, biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk TNKB, STNK, dan BPKB tetap harus dibayarkan. Sebab, PNBP itu bukan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Tetapi yang kita bebaskan adalah pajak kendaraan bermotornya dan biaya balik nama kendaraan. Itu yang kita bebaskan,” ujar Dedi.

    “Ini kesempatan, mohon dimanfaatkan. Karena apa, jangan sampai operasinya di Jawa Barat, ngerusak jalan di Jawa Barat, tapi bayar pajaknya di provinsi lain. Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 pajaknya dibebaskan selama setahun 2025,” katanya.

    Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tak cuma dendanya yang dihapus, bahkan tunggakan pajak di masa lalu juga diputihkan.

    Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku untuk pembayaran online & offline di seluruh Jawa Barat (wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya). Adapun waktu pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai 20 Maret 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.

    (rgr/dry)