Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Roy Suryo dan Rismon Sianipar Tanggapi Usulan Mediasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    Roy Suryo dan Rismon Sianipar Tanggapi Usulan Mediasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    Liputan6.com, Jakarta Roy Suryo dan Rismon Sianipar, dua dari delapan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi menanggapi usulan agar kasus itu diselesaikan secara mediasi. Usul itu disampaikan aktivis’98, Faisal Assegaf, saat audiensi dengan Komisi Reformasi Polri.

    Menanggapi itu, Roy Suryo maupun Rismon Hasiholan Sianipar membuka ruang meski lebih dulu berkonsultasi dengan tim penasihat hukum.

    “Tunggu tanggal waktunya, yang jelas kami berterima kasih kepada Prof Jimly, terima kasih juga terhadap semua pihak, terima kasih kepada rakyat, terima kasih kepada media,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025).

    Roy berterima kasih kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri dan seluruh pihak yang ikut menyoroti kasus tersebut. Menurutnya, perhatian publik adalah bentuk kepedulian yang patut dihargai.

    “Apapun itu adalah bentuk kecintaan terhadap kami, jadi kami juga sangat mengapresiasi itu tentu saja dengan petunjuk dari para kuasa hukum kami,” ucap dia.

    Roy menegaskan sikapnya masih menunggu keputusan tim hukum. Ia tidak ingin mendahului langkah apa pun sebelum ada arahan resmi.

    “Semua kami lakukan sesuai petunjuk kuasa hukum,” ucap dia.

     

  • Gara-Gara Pohon Tumbang, Layanan Transjakarta Koridor 1 Sekitar Masjid Agung Jaksel Alami Gangguan

    Gara-Gara Pohon Tumbang, Layanan Transjakarta Koridor 1 Sekitar Masjid Agung Jaksel Alami Gangguan

    Sebuah pohon besar tumbang di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025). Detik-detik kejadian terekam dashcam sebuah kendaraan dan viral di media sosial.

    Dalam rekaman terlihat arus lalu lintas relatif lengang. Sebuah mobil Daihatsu berwarna abu-abu melintas pelan sesaat sebelum pohon rubuh dan materialnya mengenai bagian samping mobil tersebut.

    Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefadus, menyebut kejadian berada di depan kantor Kementerian Luar Negeri, dekat Bundaran Senayan, pada jalur dari arah Blok M menuju Semanggi.

    “Itu lokasinya di Jalan Sisingamangaraja ya depan kantor deplu dekat Bundaran Senayan, dari arah Blok M menuju ke Semanggi,” kata dia saat dihubungi, Kamis.

    Menurut Robby, tumbangnya pohon tidak menimbulkan korban jiwa. Material pohon hanya menimpa pagar gedung Deplu dan bagian konstruksi atap MRT di lokasi tersebut.

    “Sejauh ini tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan materiil saja itu pohonnya mengenai pagar deplunsama konstruksi dari MRT. konstruksi dari atapnya MRT,” ujar dia.

    Sementara itu, kendaraan yang tertimpa material tidak mengalami kerusakan berarti. “Mobilnya aman. hanya kena di ranting-ranting tapi aman, tidak ada korban jiwa gitu,” ucap dia.

    Hingga kini, arus lalu lintas mengarah ke arah Bundaran Senayan dilaporkan belum bisa dilintasi. “Karena masih proses pembersihan,” tandas dia.

  • 87% Siswa SMAN 72 Sudah Belajar Tatap Muka Usai Peristiwa Ledakan

    87% Siswa SMAN 72 Sudah Belajar Tatap Muka Usai Peristiwa Ledakan

    Jakarta

    Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim menyampaikan sudah 87% lebih siswa SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara belajar tatap muka atau secara langsung. Sementara, masih ada siswa yang belajar secara daring.

    Data tersebut per Rabu 19 November 2025. Chico mengatakan siswa yang belajar secara langsung semakin bertambah.

    “Tingkat kehadiran murid secara luring: 87,60%. Masih ada yang daring 6,01%. Sudah mulai bertambah yang belajar tatap muka,” kata Chico memaparkan data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    Chico menyampaikan masih ada siswa yang sakit. Chico menyampaikan situasi berangsur membaik.

    “Tingkat ketidakhadiran murid: 6,39%, sakit: 4,60%, izin 1,79%. Sudah membaik,” ucapnya.

    Peristiwa ledakan yang terjadi saat khotbah salat Jumat tersebut menyebabkan puluhan korban luka. Terbaru, enam orang siswa korban ledakan masih dirawat di rumah sakit.

    “Yang masih dirawat enam orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (18/11/2025).

    Budi menyampaikan mereka dirawat di beberapa rumah sakit. Sebanyak tiga korban masih dirawat di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih.

    Kemudian satu orang dirawat di Rumah Sakit Yarsi. Satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

    (dek/ygs)

  • 7
                    
                        Walk Out Massal Refly Harun Cs di Forum Komisi Reformasi Polri, Gara-gara Roy Suryo Dilarang Bicara
                        Nasional

    7 Walk Out Massal Refly Harun Cs di Forum Komisi Reformasi Polri, Gara-gara Roy Suryo Dilarang Bicara Nasional

    Walk Out Massal Refly Harun Cs di Forum Komisi Reformasi Polri, Gara-gara Roy Suryo Dilarang Bicara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Akademisi dan pakar hukum tata negara Refly Harun bersama sejumlah tokoh masyarakat sipil melakukan
    walk out
    dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
    Keputusan itu dipicu larangan terhadap tiga peserta yang tengah berstatus tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dr. Tifa), atau yang mereka sebut sebagai kelompok RRT, untuk berbicara dalam forum tersebut.
    Refly menjelaskan bahwa pihak panitia sejak awal telah mengundang dirinya dan 18 nama lain yang diajukan kelompok masyarakat sipil.
    Namun, menjelang pelaksanaan audiensi, muncul keberatan dari anggota Komisi Reformasi, salah satunya mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis, terkait kehadiran peserta yang berstatus tersangka.
    “Memang kami
    walk out
    karena kan ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Ini mereka mengundang kita,
    Refly Harun
    dan kawan-kawan, kemudian ada 18 orang yang namanya dicatatkan untuk diundang. Dan rupanya ada keberatan dari tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut, opsinya keluar,” kata Refly saat ditemui di PTIK, Rabu.
    Ia menegaskan bahwa kelompoknya memilih meninggalkan ruang audiensi sebagai bentuk solidaritas apabila RRT diminta keluar.
    Sejumlah tokoh ikut keluar dari forum bersama Refly, termasuk Said Didu, Rizal Fadila, dan Aziz Yanuar.
    Menurut Refly, panitia memberi dua opsi kepada Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa, yakni tetap berada dalam ruangan tetapi dilarang berbicara, atau keluar dari forum.
    Namun, RRT memilih opsi terakhir.
    “Mayoritas ya, memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar,” ungkap Refly.
    Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo membenarkan bahwa dirinya dan dua rekannya ikut hadir atas undangan pribadi dari Refly.
    Roy membenarkan adanya opsi untuk tetap berada di ruangan tanpa bicara, tetapi mereka memilih
    walk out
    setelah berdiskusi internal.
    “Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof. Jimly untuk tetap duduk di dalam, tapi kemudian tidak boleh bicara atau keluar. Nah, karena pilihan itu, maka kami sepakat (keluar),” tutur Roy.
    Roy juga menegaskan bahwa Refly hadir bukan sebagai kuasa hukum, melainkan sahabat yang mewakili kelompok masyarakat sipil.
    Refly mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri berawal dari diskusi pada 13 November, sehari sebelum RRT menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
    Dalam diskusi itu, sejumlah tokoh masyarakat sipil menilai kasus yang menjerat RRT sarat kriminalisasi terhadap kritik dan perbedaan pendapat. Mereka sepakat meminta perhatian
    Komisi Reformasi Polri
    .
    “Saya berinisiatif pada waktu itu tanpa disuruh, me-WA dan menelpon Pak Jimly (Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie) atau langsung menelpon, kurang lebih begitu. Pak Jimly menyambut baik untuk tim ini diundang,” kata Refly.
    Nama-nama peserta pun diajukan melalui staf Komisi, meski pada awalnya RRT belum disertakan.
    Setelah jadwal ditetapkan, Refly meminta agar ketiganya ikut hadir.
    Namun, satu hari sebelum audiensi, Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie mengirim pesan bahwa RRT tidak diperbolehkan masuk sebagai peserta karena status tersangka.
    “Saya sengaja tidak kasih tahu mereka (RRT) karena saya menganggap, ini apa-apaan.
    Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu kan belum bersalah,” ungkap Refly.
    Ia menilai kasus-kasus yang menjerat RRT relevan untuk dibahas dalam konteks reformasi Polri, terlebih menyangkut isu kriminalisasi terhadap kritik publik.
    “Keyakinan kita adalah kasus ini adalah kriminalisasi, karena itu saya kira layak untuk didiskusikan, disampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
    Ia mempertanyakan mengapa, di tengah desakan publik agar Polri berbenah, masih ada perkara yang dianggap menjerat warga hanya karena pendapat atau hasil penelitian.
    “Negara yang mentersangkakan atau mempidanakan orang berpendapat apalagi dengan penelitian dan lain sebagainya, itu negara yang demokrasinya sontoloyo. Nah Indonesia kan tidak ingin seperti itu harusnya, Indonesia haeus naik kelas menjadi negara demokrasi yang substantif,” terangnya.
    Menanggapi insiden
    walk out
    , Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyatakan menghormati sikap Refly dan kawan-kawan.
    “Saya sebagai ketua komisi menghargai sikap dari Refly Harun. Itu aktifis sejati mesti gitu, dia tegas,” kata Jimly dalam konferensi pers di PTIK, Rabu.
    Namun, ia menegaskan bahwa forum tersebut telah menyepakati bahwa tersangka tidak boleh menjadi peserta aktif.
    “Tapi kita juga mesti menghargai juga bahwa forum ini telah sepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan,” tegas Jimly.
    Polisi sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
    Mereka dibagi dalam dua klaster:
    Klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
    Klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dr. Tifa).
    “Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua klaster, antara lain lima tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS, dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, begal bersenjata hingga pencurian pompa banjir

    Kriminal kemarin, begal bersenjata hingga pencurian pompa banjir

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (19/11) mulai dari kepolisian telah membekuk pelaku begal bersenjata api di Tambora, Jakarta Barat hingga kasus pencurian kabel pompa penanganan banjir di Kali Sekretaris, Kebon Jeruk.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Kepolisian bekuk pelaku begal bersenjata api di Tambora Jakbar

    Kepolisian telah membekuk pelaku begal yang beraksi dengan menodongkan senjata api terhadap korban pasangan suami-istri (pasutri) di Tambora, Jakarta Barat.

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora AKP Sudrajat menyebutkan, penangkapan terhadap berinisial ST dilakukan saat pelaku tersebut sedang tertidur pulas di rumahnya di kawasan Tambora pada Rabu sekira pukul 19.00 WIB.

    2. Meresahkan warga, pengamen dan tunawisna ditangkap polisi

    Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, menangkap sejumlah pengamen, juru parkir hingga tunawisma karena diduga kerap meresahkan warga di Halte Busway Permai Jalan Raya Yos Sudarso, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. .

    “Kami menggelar razia setelah mendapatkan laporan dari warga terkait aksi mereka yang meresahkan,” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Rabu.

    3. Temuan mayat di Tangerang, Polisi perkirakan sudah tewas tujuh hari

    Polresta Tangerang memperkirakan mayat yang ditemukan di Kampung Bunder, RT 05/RW 01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah tewas selama tujuh hari.

    “Diperkirakan sudah meninggal enam sampai tujuh hari,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    4. Mobil mewah penerobos gerbang tol TB Simatupang diselidiki polisi

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki sebuah mobil mewah penerobos gerbang Tol Simatupang sebagai gerbang masuk utama untuk menuju Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) di Jakarta Selatan.

    “Sudah termonitor dan sedang dilakukan pengecekan,” kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

    5. Polisi usut kasus pencurian pompa penanganan banjir di Kebon Jeruk

    Kepolisian sedang mengusut kasus pencurian kabel pompa penanganan banjir di Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu.

    Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan bahwa kasus itu telah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebon Jeruk.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Operasi Zebra Nggak Melulu Langsung Tilang, Ini Tindakannya

    Operasi Zebra Nggak Melulu Langsung Tilang, Ini Tindakannya

    Jakarta

    Kepolisian lalu lintas sedang melakukan Operasi Zebra 2025. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan sejumlah pola operasi tindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2025, yakni preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

    “Pola operasi yang kita lakukan 40% kita menggunakan cara bertindak preemptive, ya, kita akan banyak sosialisasi, identifikasi, imbauan. Kemudian, 40% pola preventive, dengan kekuatan secara masif, yang terakhir 20% adalah penegakan hukum,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta, dikutip Antara.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan penegakan hukum itu dilakukan dengan sejumlah metode, salah satunya dengan electronic traffic law enforcement(ETLE).

    “Menggunakan ETLE Statis, penegakan hukum dengan ETLE mobile dan juga penegakan hukum dengan menggunakan tilang konvensional,” ujar Komarudin.

    Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga membeberkan sejumlah target Operasi Zebra Jaya 2025 yang akan digelar selama 14 hari ke depan, mulai 17 hingga 30 November.

    Menurut dia, Operasi Zebra Jaya itu bertujuan menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

    Operasi Zebra 2025 berlangsung selama dua pekan mulai hari ini, Senin (17/11/2025) sampai dengan 30 November 2025. Operasi Zebra ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Dikutip dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, setidaknya ada tujuh pelanggaran yang menjadi incaran dalam Operasi Zebra Jaya 2025. Berikut tujuh pelanggaran yang menjadi target Operasi Zebra Jaya 2025:

    1. Berkendara sambil main HP

    2. Pengendara di bawah umur

    3. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm

    4. Pengguna mobil tidak memakai sabuk pengaman

    5. Pengendara di bawah pengaruh alkohol

    6. Pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan pelat nomor resmi

    7. Pengendara yang tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan.

    (riar/dry)

  • Ormas di Jakarta diajak berperan aktif jaga stabilitas keamanan

    Ormas di Jakarta diajak berperan aktif jaga stabilitas keamanan

    Polda Metro Jaya membutuhkan partisipasi seluruh elemen

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengajak berbagai unsur seperti organisasi masyarakat (ormas), relawan, serta komunitas untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di DKI Jakarta.

    “Sinergi ini diperlukan karena peran masyarakat adalah bagian yang tak terpisahkan dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas),” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat memimpin Apel Siaga Potensi Masyarakat Dalam Jaga Jakarta di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu.

    Asep menyebutkan berbagai ormas selama ini telah aktif membantu mengamankan kegiatan masyarakat, menengahi persoalan, hingga memberikan pertolongan saat terjadi gangguan keamanan.

    “Hubungan baik yang sudah terjalin harus terus dijaga dan diperkuat. Polda Metro Jaya membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar Jakarta tetap aman, damai, dan tertib,” ucapnya.

    Dalam amanatnya, Asep juga menyebutkan bahwa apel ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh kekuatan masyarakat dan Polri berada dalam satu barisan yang solid dalam menjaga suasana kondusif Jakarta.

    “Kehadiran lebih dari 5.000 anggota ormas pagi ini menunjukkan komitmen bersama bahwa keamanan Jakarta adalah tanggung jawab kita,” ucapnya.

    Ia juga menjelaskan apel siaga ini juga menitikberatkan pada kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama di musim penghujan, seperti banjir, tanah longsor dan situasi darurat lain yang belakangan mulai muncul dan perlu antisipasi cepat.

    Sejumlah anggota ormas saat mengikuti Apel Siaga Potensi Masyarakat Dalam Jaga Jakarta yang digelar di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (19/11/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    “Potensi masyarakat jadi kekuatan strategis dalam respons awal bencana, khususnya dalam evakuasi warga, bantuan sosial, hingga pengamanan situasi di lokasi terdampak,” ucap Asep.

    Selain bencana, apel ini juga difokuskan untuk mematangkan kesiapan personel dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Volume aktivitas publik diprediksi akan meningkat signifikan, baik di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, terminal, stasiun, hingga lokasi wisata.

    Asep juga mengajak seluruh ormas dan potensi masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga toleransi, kerukunan dan keamanan selama rangkaian kegiatan Nataru. Kolaborasi ini diharapkan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Jabodetabek.

    “Teruslah menjadi penggerak kebaikan, menjadi penjaga harmoni dan pelindung bagi lingkungan. Mari kita jaga Jakarta sebagai rumah besar yang aman, damai, dan penuh cinta bagi kita,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mobil mewah penerobos gerbang tol TB Simatupang diselidiki polisi

    Mobil mewah penerobos gerbang tol TB Simatupang diselidiki polisi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki sebuah mobil mewah penerobos gerbang Tol Simatupang sebagai gerbang masuk utama untuk menuju Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) di Jakarta Selatan.

    “Sudah termonitor dan sedang dilakukan pengecekan,” kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

    Dhanar juga menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait nomor kendaraan tersebut, namun belum bisa menjabarkan secara detail siapa pemilik kendaraan tersebut.

    “Sementara itu (pemeriksaan nomor kendaraan) yang sedang dilakukan,” katanya.

    Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @dashcam_owners_indonesia, tentang sebuah mobil mengikuti sebuah mobil pikap yang berada di depannya untuk melakukan “tap” di gerbang tol.

    Tap adalah tindakan menempelkan atau menempelkan kartu elektronik (e-toll) pada mesin di gerbang tol untuk melakukan transaksi pembayaran.

    Namun, setelah mobil pikap melakukan “tap”, mobil Audi tersebut terlihat memepet dan menerobos gerbang tol dan langsung tancap gas untuk menghindari pembayaran.

    “Sekelas Audi A8L mesin V6 turbocharged masa iya, gak punya duit itu buat bayar tol 17 ribu rupiah, kalah sama mobil bak,” tulis akun tersebut.

    Sanksi yang bisa dikenakan kepada pelanggaran tersebut, berdasarkan penelusuran ANTARA, jika mengacu pada pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka pengendara tersebut berpotensi dikenai sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Motor Tanpa Pelat Nomor Diburu: Langsung Ditilang, Segini Dendanya

    Motor Tanpa Pelat Nomor Diburu: Langsung Ditilang, Segini Dendanya

    Jakarta

    Motor tanpa pelat nomor bakal diburu polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2025. Pelanggar bisa ditilang di tempat, berapa dendanya?

    Belakangan marak ditemukan motor yang tak disertai dengan pelat nomor. Rupanya pelanggaran ini juga menjadi perhatian pihak kepolisian. Dalam Operasi Zebra Jaya 2025, polisi tidak hanya mengandalkan razia di satu titik. Para pelanggar bakal diburu untuk mempercepat penindakan. Motor tanpa pelat nomor menjadi salah satu pelanggaran yang bakal diburu.

    Selama Operasi Zebra berlangsung pada 14-30 November 2025, petugas bakal memaksimalkan perangkat ETLE statis dan ETLE mobile. Kamera bergerak kini merekam dari dua sisi sehingga lebih efektif mendeteksi motor yang sengaja melepas atau menutup pelat nomor alias Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Komarudin menegaskan bahwa praktik seperti ini cukup marak dan harus segera dihentikan.

    “Ini sekaligus menindak maraknya motor tanpa TNKB atau TNKB dicopot untuk menghindari tangkapan kamera,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dikutip laman Korlantas Polri.

    Motor tanpa pelat nomor merupakan pelanggaran lalu lintas. Ini banyak dilakukan para pemotor untuk menghindari tilang ETLE saat melakukan pelanggaran lalu lintas. Kamera ETLE tidak bisa membaca karena pelat nomornya tidak tersedia ataupun tak terdaftar di sistem.

    Kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai aturan atau tidak memasang pelat nomor akan kena tilang sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Disebutkan dalam pasal 68 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor.

    Lebih lanjut, pada pasal 280 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 ditegaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

    (dry/din)

  • Polres Jaksel tindak 497 pelanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2025

    Polres Jaksel tindak 497 pelanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2025

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menindak sebanyak 497 pelanggar pada hari ke-3 pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025, sejak dimulai pada 17 November.

    “Sudah 497 yang sudah divalidasi untuk pelanggaran yang tercakup di Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile wilayah Jakarta Selatan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Pelaksanaan operasi pada Rabu, kata dia, dipusatkan di kawasan Jalan Fatmawati dengan metode yang sama seperti hari-hari sebelumnya, yakni preemtif dan preventif.

    “Kami mengerahkan personel untuk kegiatan preemtif berupa imbauan dan kegiatan preventif melalui penjagaan di sepanjang ruas Jalan Fatmawati sejak pagi hingga sore,” ujar Mujiyanto.

    Dia menyebutkan terdapat tujuh target operasi pada Operasi Zebra Jaya 2025, dan beberapa di antaranya dapat ditindak secara konvensional, termasuk penggunaan knalpot “brong” dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    “Pelanggaran yang terekam ETLE mobil itu, di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Itu yang paling banyak,” ucap Mujiyanto.

    Nantinya, sambung dia, pelanggar diberikan teguran dan imbauan agar segera memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya memasang plat nomor kendaraan.

    “Plat nomor itu wajib dipasang. Walaupun ETLE masih bisa merekam dari plat depan, tetap harus dipasang depan dan belakang sesuai aturan,” tegas Mujiyanto.

    Operasi Zebra Jaya 2025 digelar secara serentak di Jakarta dengan tujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah target Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan, mulai 17 hingga 30 November, di antaranya pelanggaran terkait penggunaan helm, pengendara kendaraan roda dua yang di bawah umur, kecepatan melebihi aturan serta penggunaan TNKB, termasuk kendaraan ataupun penggunaan pelat TNI maupun Polri yang tidak sesuai ketentuan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.