Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Gara-gara Nagih Utang, Pengusaha Justru Dijebloskan ke Tahanan Atas Tuduhan Pemerasan dan Penipuan   – Halaman all

    Gara-gara Nagih Utang, Pengusaha Justru Dijebloskan ke Tahanan Atas Tuduhan Pemerasan dan Penipuan   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menahan Faisal seorang pengusaha sejak 11 April 2025. 

    Penahanan dilakukan lantaran adanya tuduhan pemerasan dan penipuan.

    Kuasa hukum Faisal, Irwansyah Putra menuturkan kronologis ditahannya Faizal oleh jajaran Polda Metro Jaya.

    Niat awal baik Faisal saat itu kliennya meminjamkan uang kepada Irwan Samudra untuk pelunasan utang terhadap salah satu perusahaan swasta. 

    Saat itu Faisal memberikan pinjaman kepada Irwan Samudra sebesar Rp 1,7 miliar.

    Berjalannya waktu, Irwansyah Putra mengatakan Irwan Samudra membayar utang Rp 1,7 miliar kepada Faisal. 

    Pembayaran utang dilakukan dengan memberikan cek yang ditulis Irwan Samudra terkait pinjaman tersebut.

    “Cek tersebut yang diberikan Irwan Samudra ternyata kosong,” singkatnya dalam keterangan Senin (14/4/2025).

    Kemudian, Irwan Samudra melakukan pembayaran dengan mencicil sebesar Rp 442 juta sehingga sisa utang pun tinggal Rp 1,2 miliar terhadap Faisal.  

    “Kemudian Irwan Samudra melakukan pembayaran utang kembali melalui cek bank BRI pada 5 Juli 2021 senilai Rp 600 juta dan 31 Juli 2021 sebesar Rp 600 juta dan ternyata uang tersebut tidak bisa ditarik karena cek kosong,” ungkapnya.

    Irwan Samudra pada 31 Juli 2021 juga akan melakukan pembayaran utang Rp 58 juta namun kliennya ternyata ditipu oleh Irwan Samudra yang tidak kunjung membayar.

    Mendapat perlakuan seperti ini, Faisal langsung membuat laporan di Polsek Cilandak pada tahun 2021. Irwan Samudra pun sempat ditahan di Polsek Cilandak.

    “Istri Irwan Samudra sempat mendatangi Faisal untuk kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Istri Irwan Samudra juga meminta klien kami mencabut laporannya,” terangnya.

    Irwansyah Putra mengatakan ketika berdamai, istri Irwan Samudra membuat surat restrukturisasi hutang dimana hanya sanggup membayar sebesar Rp 1,1 miliar.

    “Utang tersebut sempat dicicil hingga ada satu mobil yang dijadikan sebagai pembayaran utang Irwan Samudra seharga Rp 350 juta,” ucapnya.

    Irwansyah mengatakan setelah itu, Irwan Samudra justru membuat laporan ke Polda Metro Jaya bahwa dirinya menjadi korban pemerasan, penipuan dan penggelapan yang dilakukan Faisal.

    “Faisal itu dilaporkan pada 7 Maret 2025 ke Polda Metro Jaya oleh Yosita yang merupakan pegawai keuangan di perusahaan Visitama. Dalam laporan tersebut klien kami disangkakan tiga pasal oleh Yosita yang mendapat kuasa dari Irwan Samudra,” paparnya.

    Setelah itu, polisi mengambil keterangan para saksi yang dimana justru terjadi pemutarbalikan fakta.

    Justru klien kami seolah-olah melakukan pemerasan dan penipuan.

    “Pada 20 Maret 2025 Faisal datang panggilan pertama yaitu klarifikasi dan klien kami datang,” ucapnya.

    Setelah itu, Irwansyah Putra mengatakan saat 20 maret 2025 itu status masih tahap penyelidikan. 

    Kemudian pada 8 April 2025 ada surat panggilan kepada klien kami untuk kembali diminta keterangan dimana status kasus ini naik tahap penyidikan.

    “Tanggal 10 April 2025 klien kami datang sebagai saksi dimana sudah dalam tahap penyidikan,” ungkapnya.

    Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Resa Fiardi Marasabessy belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

    “Saya belum bisa memberikan keterangan dalam kasus ini,” singkatnya.
     

  • Polisi dalami jaringan uang palsu yang diedarkan mantan artis kolosal

    Polisi dalami jaringan uang palsu yang diedarkan mantan artis kolosal

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian masih mendalami jaringan uang palsu yang diedarkan mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) senilai Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang.

    “Jadi, kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut.

    Selain itu, pihaknya juga akan mendalami apakah jaringan ini juga serupa dengan kasus di Jakarta Pusat yang diungkap Polsek Tanah Abang pada Kamis (10/4) lalu.

    “(Apakah satu jaringan di Jakpus), kita melakukan pengembangan tentunya ya. Jadi, jaringan-jaringan ini jelas kita pertanyakan juga ya,” ucapnya.

    Polres Jaksel juga akan memeriksa suami siri Sekar, AD yang turut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) apakah terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

    Transaksi uang tunai belanja Sekar sempat ditolak dua kali untuk mengelabui petugas kasir saat melakukan pembayaran tunai.

    Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) karena diduga edarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Laporan tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ibu Korban Penculikan di Pasar Rebo Jaktim Ungkap Ciri Pelaku: ‘Ada Tompel di Sebelah Kiri’

    Ibu Korban Penculikan di Pasar Rebo Jaktim Ungkap Ciri Pelaku: ‘Ada Tompel di Sebelah Kiri’

    TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO – Identitas pria terduga pelaku penculikan anak perempuan di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur masih belum diketahui pasti.

    Hingga kini baik nama maupun alamat pelaku yang menculik anak bernama Eva Thalita Zahra (13) masih dalam penyelidikan jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.

    Ibu Eva, Kasini (36) mengatakan pelaku memiliki ciri-ciri fisik berusia sekitar 45 tahun, rambut kribo panjang sepundak, tompel di bagian wajah, gigi atas hitam, kulit sawo matang.

    “Kalau dari muka ada tompel di sebelah kiri. Gigi atasnya hitam, tapi bawahnya enggak. Rambutnya gondrong kribo begitu,” kata Kasini di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (14/4/2025).

    Kemudian tinggi sekitar 160 sentimeter, kulit sawo matang, dan terakhir terlihat mengenakan jaket bertuliskan Adidas di bagian dada dengan corak garis-garis pada lengan.

    Mengenakan celana panjang warna biru gelap, dan topi sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV saat pelaku mengepak seluruh barang-barang sebelum pergi dari unit kontrakan.

    “Kalau badan kurus enggak, gemuk juga enggak. Sedang lah posturnya. Dia mengakunya dari Brebes, tapi kalau dari cara ngomongnya enggak kayak orang Brebes,” ujarnya.

    Kasini menuturkan ciri-ciri dan rekaman CCTV yang menyorot saat pelaku mengepak barang-barangnya dari kontrakan sudah disampaikan kepada jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

    TUNJUKKAN FOTO ANAK – Kasini saat menunjukkan foto anaknya, Eva Thalita Zahra yang diduga diculik seorang pria tetangganya unit kontrakannya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (14/4/2025).

    Kini pihak keluarga masih menunggu informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus, dan berdoa agar Eva Thalita Zahra dapat pulang dalam keadaan selamat.

    “Hari Jumat (11/4) suami sudah laporan ke Polres (Metro Jakarta Timur), sudah diterima laporannya. Kita berdoa terus, biar mudah-mudahan anak saya bisa pulang dengan selamat,” tuturnya.

    Sebelumnya Eva Thalita Zahra diduga menjadi korban penculikan seorang pria yang merupakan tetangga unit kontrakannya pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

    Dalam aksinya, pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut meminta izin kepada kedua orangtua Zahra untuk membawa korban ke Mall Cijantung dengan iming-iming dibelikan baju.

    Tapi setelah ditunggu beberapa jam pelaku dan korban tidak kunjung pulang, dan handphone Zahra pun sudah tak dapat dihubungi sehingga pihak keluarga menduga bahwa korban diculik.

    Warga yang memiliki informasi keberadaan korban dapat menghubungi pihak keluarga di nomor 0882 9110 7490, atau melaporkan kepada petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

    Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto memimpin langsung prosesi serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polda Jatim dan para Kapolres jajaran, Senin (14/4/2025). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.

    Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.

    Dalam amanatnya, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas. Ia juga meminta pejabat baru segera menyesuaikan diri serta meneruskan program-program yang sudah berjalan, sembari menghadirkan inovasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

    “Mutasi adalah hal yang biasa dalam tubuh Polri, sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan organisasi. Saya yakin, para pejabat yang dilantik hari ini mampu mengemban amanah dengan profesional, loyal, dan penuh integritas,” tegasnya.

    Sejumlah pejabat yang mengalami pergantian posisi antara lain:

    Dirpamobvit Polda Jatim: Kombes Yudi Sumartono (pensiun) digantikan Kombes Wawan Kristyanto (sebelumnya Kasubdit Pamwaster, Ditpamobvit Korshabara Baharkam Polri).
    Kabidhumas Polda Jatim: Kombespol Dirmanto digantikan Kombespol Jules Abraham Abast (eks Kabidhumas Polda Jabar). Dirmanto kini menjabat Karolog Polda Jatim.
    Dirreskrimsus Polda Jatim: Kombespol Budhi Hermanto digantikan Kombespol Roy Hutton Marulamrata (eks Dirreskrimsus Polda Bali).
    Dirlantas Polda Jatim: Kombespol Komarudin dipindah menjadi Dirlantas Polda Metro Jaya. Posisi digantikan Kombespol Iwan Saktiadi (eks Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri).

    Mutasi para Kapolres di Jajaran Polda Jatim:

    Kapolres Tuban: AKBP Oskar Syamsudin digantikan AKBP William Cornelis Tanasale (eks Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak).
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak: Kini dijabat AKBP Wahyu Hidayat (eks Gadik Madya SPN Polda Jatim).
    Kapolres Pacitan: AKBP Agung Nugroho digantikan AKBP Ayub Diponegoro Azhar (eks Pamen Bareskrim Polri).
    Kapolres Magetan: AKBP Satria Permana digantikan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa (eks Bidpropam Polda Jatim).
    Kapolres Ngawi: AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto digantikan AKBP Charles Pandapotan Tampubolon (eks Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim).
    Kapolres Probolinggo Kota: AKBP Oki Ahadian Purwono digantikan AKBP Rico Yumasri (eks Pamen Bareskrim Polri).
    Kapolres Nganjuk: AKBP Siswantoro digantikan AKBP Henri Noveri Santoso (eks Kapolres Sumenep).
    Kapolres Sumenep: Kini dijabat oleh AKBP Rivanda (eks Kapolres Tanggamus).
    Kapolres Trenggalek: AKBP Indra Ranu Dikarta digantikan AKBP Ridwan Maliki (eks Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim).
    Kapolres Jember: AKBP Bayu Pratama Gubunagi digantikan AKBP Bobby Adimas Candra Putra (eks Kapolres Lamongan).
    Kapolres Lamongan: Kini dijabat AKBP Agus Dwi Suryanto (eks Kapolres Madiun Kota).
    Kapolres Madiun Kota: Kini dijabat AKBP Wiwin Junianto Supriyadi (eks Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel).

    Kapolda berharap seluruh pejabat baru dapat menjaga stabilitas kamtibmas dan meningkatkan kinerja institusi di wilayah tugas masing-masing. [uci/beq]

  • Ledakan Tabung Gas di Kalideres, Wanita Penghuni Rumah Alami Luka Bakar 50 Persen

    Ledakan Tabung Gas di Kalideres, Wanita Penghuni Rumah Alami Luka Bakar 50 Persen

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang wanita berinisial YH mengalami luka bakar terkena ledakan tabung gas.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Taman Surya 5, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (12/4/2025).

    “Korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (14/4/2025).

    Ade Ary mengungkapkan, ledakan tabung gas itu menghancurkan seisi rumah korban.

    Barang-barang yang ada di rumah korban hancur dan terlempar keluar saat terjadi ledakan.

    “Barang dan seisi rumah korban hancur dan terlempar keluar. Kerugian belum dapat ditaksir,” ungkap Kabid Humas.

    Sementara itu, sambung Ade Ary, korban yang menderita luka bakar langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.

    “Korban langsung dilarikan ke RS Ciputra,” ujar Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Beraksi Siang Hari, Begal Sadis di Bekasi Rampas Motor dan Bacok Korban

    Beraksi Siang Hari, Begal Sadis di Bekasi Rampas Motor dan Bacok Korban

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Pria berinisial ES (32) menjadi korban begal hingga mengalami luka bacok di Kampung Gebang Cabang, Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

    Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Sabtu (12/4/2025) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

    “Pelaku diperkirakan tiga orang, masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (14/4/2025).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Sukatenang.

    Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh tiga pelaku yang berboncengan sepeda motor.

    “Pelaku memepet korban dari sebelah kanan. Satu orang pelaku yang mengendarai motor mencoba mengambil kunci motor korban, namun gagal,” ujar Kabid Humas.

    Setelahnya, pelaku yang duduk di posisi paling belakang tiba-tiba mengayunkan celurit dan mengarahkannya kepada korban.

    Terkena bacok di bagian bahu, korban pun terjatuh dari motor. Salah satu pelaku kemudian membawa kabur motor korban.

    “Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bahu kanan akibat sabetan celurit dan kehilangan satu unit motor Beat Street. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tambelang,” ungkap Ade Ary.
     
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sosok Komjen Nico Afinta, Jenderal Bintang Tiga Termuda di Indonesia, Ternyata Lulusan Akpol 1992 – Halaman all

    Sosok Komjen Nico Afinta, Jenderal Bintang Tiga Termuda di Indonesia, Ternyata Lulusan Akpol 1992 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Komjen Nico Afinta, Jenderal Bintang Tiga termuda.

    Nama Nico Afinta kini mencuri perhatian.

    Hal ini lantaran Komjen Nico Afinta menjadi Jenderal Bintang Tiga paling muda.

    Komjen Pol Nico Afinta merupakan alumni Akademi Polisi atau Akpol 1992.

    Jika secara angkatan, Jenderal Bintang Tiga termuda disabet oleh Komjen Albertus Rachmad Wibowo yang merupakan lulusan Akpol 1993.

    Akan tetapi, jika berdasarkan usia Komjen Nico Afinta lebih muda ketimbang Komjen Albertus Rachmad.

    Dilansir Tribun Timur, Nico Afinta berusia kira-kira 53 tahun 10 bulan, sementara Komjen Albertus Rachmad berusia 56 tahun.

    Oleh karena itulah, gelar Jenderal Bintang Tiga termuda disandang oleh Komjen Nico Afinta.

    Berikut Tribunnews rangkum terkait sosok Komjen Nico Afinta yang kini menjadi Jenderal Bintang Tiga termuda di Indonesia:

    Nico Afinta memiliki nama dan gelar lengkap Komjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.. 

    Lulusan Akpol 1992, Komjen Nico Afinta satu angkatan dengan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H..

    Komjen Nico Afinta adalah junior Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Akpol yang merupakan alumni 1991.

    Sepak Terjang

    Komjen Pol Nico Afinta merupakan perwira tinggi (Pati) Polri dengan pengalaman yang malang melintang di dunia Bhayangkara.

    Nico Afinta diketahui pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) sejak 16 November 2020.

    Sebelumnya, Nico Afinta menduduki posisi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan sejak Mei 2020.

    Karier Nico Afinta dimulai di tahun 1992 saat dirinya menjadi Pamapta Poltabes Semarang Polda Jateng.

    Kemudian ia menjabat sebagai Kanit Poltabes Semarang Polda Jateng di tahun 1993.

    Setelah itu Nico Afinta menduduki posisi sebagai Danton Taruna Akpol pada 1996.

    Setahun kemudian, di tahun 1997, ia menjadi Danki Taruna Akpol.

    Dilanjut dengan UN IPTF Pas PBB XIV Bosnia Herzegovina pada tahun 1999 hingga 2000.

    Masih di tahun 2000, ia mnduduki jabatan sebagai Kapolsek Metro Ciputat Polres Metro Jaksel serta menjadi Kanit Ekonomi Ditreskrim Polda Jawa Tengah di tahun 2003.

    Tak sampai di situ saja, Komjen Nico Afinta kembali menduduki jabatan strategis lain di tubuh Polri.

    Di tahun 2004, ia menjadi Wakasat Reskrim Polwiltabes Semarang Polda Jateng, lalu menjadi Kanit SDA dan Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di tahun 2006.

    Di tahun yang sama, tahun 2006, ia menjadi Kasubdit V/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, lalu menjadi Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2008, dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya di tahun 2011.

    Dua tahun kemudian, di tahun 2013, Komjen Nico dipercaya untuk menjabat sebagai Kapolrestabes Medan Polda Sumut.

    Kariernya berlanjut, ia menjadi Kabagbindik Sespimma Sespim Lemdiklat Polri di tahun 2015.

    Di tahun 2016, Nico Afinta dipercaya mengisi posisi ]Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Lalu ia menjadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya di tahun 2017.

    Makin melambung, Komjen Nico Afinta diangkat menjadi Karobinopsnal Bareskrim Polri pada tahun 2018.

    Pada 2019, Nico kemudian diangkat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri.

    Setelah itu, jenderal bintang tiga asal Surabaya ini dipercaya untuk menjabat sebagai Sahlisospol Kapolri pada tahun 2019.

    Satu tahun kemudian, Nico naik pangkat dan diutus untuk mengisi kursi jabatansebaga Kapolda Kalimantan Selatan.

    Di tahun 2020, Nico Afinta dimutasi menjadi Kapolda Jatim.

    Kemudian, ia ditugaskan untuk menjabat sebagai Sahlisosbud Kapolri pada tahun 2022.

    Pada 2023, Nico diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Ketua STIK Lemdiklat Polri.

    Barulah di tahun 2024 Komjen Nico Afinta diangkat sebagai Sekjen Kemenkumham.

    Ia menjadi Sekjen Kemenkumham tepatnya pada September 2024.

    Penugasan Nico menjadi Sekjen Kemenkumham tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2098/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo.

    Nico dilantik sebagai Sekjen Kemenkumham RI menggantikan Komjen Pol Andap Budhi Revianto yang kini menjabat Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI.

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih/Rizki Sandi Saputra/Rakli Almughni)(Tribun Timur/Sakinah Sudin)

  • Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Ganja 5 Kg di Wilayah Ciracas Jaktim – Halaman all

    Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Ganja 5 Kg di Wilayah Ciracas Jaktim – Halaman all

    Barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto total mencapai 5.000 gram juga telah disita.

    Tayang: Senin, 14 April 2025 08:31 WIB

    HO/Polda Metro Jaya

    PENGEDAR GANJA – Polisi mengamankan seorang pria berinisial YS (21), Minggu (14/4/2025). Barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto total mencapai 5.000 gram juga telah disita 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial YS (21) terkait kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

    Penangkapan itu atas adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba wilayah tersebut.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba PMJ melakukan pemantauan di sekitar lokasi.

    Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. 

    Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS (21), Minggu (14/4/2025).

    Barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto total mencapai 5.000 gram juga telah disita.

    Dari hasil interogasi awal, tersangka YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas. 

    Saat ini, tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.

    Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Irjen Polisi Lulusan Terbaik Akpol 1990-an, Nomor 3 Ditugaskan di Luar Insitusi Polri

    Irjen Polisi Lulusan Terbaik Akpol 1990-an, Nomor 3 Ditugaskan di Luar Insitusi Polri

    loading…

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin upcara serah terima jababatan di lingkungan Divisi Humas Polri. FOTO/IST

    JAKARTA – Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Irjen Pol merupakan lulusan terbaik Akpol 1990-an. Salah satunya ditugaskan di luar institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) bukan suatu prestasi yang gampang diraih. Sebab, para peraihnya adalah mereka yang secara seimbang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek: akademis, jasmani, dan kepribadian (mental). Hanya ada satu orang di setiap angkatan. Lulusan terbaik mendapatkan penghargaan Adhi Makayasa yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia atau yang mewakili atas nama presiden.

    Beberapa peraih penghargaan Adhi Makayasa Akpol 1990-an memiliki karier cemerlang di kepolisian. Bahkan beberapa di antaranya berhasil mendapatkan pangkat Irjen Pol. Pangkat ini disimbolkan dengan tanda bintang 2 di pundak seragamnya. Pangkat Irjen Pol satu tingkat di atas Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol dan satu tingkat di bawah Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Lalu siapa saja lulusan terbaik Akpol 1990-an yang telah berpangkat Irjen Pol? Berikut ini di antaranya:

    Irjen Pol Polisi Lulusan Terbaik Akpol 90-an

    1. Irjen Pol Sandi Nugroho

    Yang pertama, ada nama Sandi Nugroho. Lulusan terbaik Akpol 1995 itu saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Humas Polri).

    Jabatan itu diemban Sandi Nugroho sudah cukup lama, sejak Februari 2023. Sebelum ditunjuk menjadi Kadiv Humas Polri, sejumlah posisi strategis lain juga sempat diduduki Pati Polri kelahiran Salatiga, 1 Juli 1973 tersebut. Sebut saja seperti Kapolrestabes Surabaya (2019), Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri (2020), hingga Karojianstra SSDM Polri (2020).

    2. Irjen Pol Jhonny Edison Isir

    Kedua, ada nama Jhonny Edison Isir. Lulusan terbaik Akpol 1996 itu menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat sejak 7 Desember 2023.

    Sebagai peraih penghargaan Adhi Makayasa, Jhonny Edison Isir berpengalaman di banyak medan tugas. Antara lain, Kasat Serse Polres Maliana Timor Timur, Kapolsek Karangpilang Polres Surabaya Selatan, Kapolres Jayawijaya, Kapolres Manokwari, Dosen Utama STIK PTIK, dan Dirreskrimsus Polda Riau.

    Isir ditarik menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2017. Setelah itu, Pati Polri kelahiran Jayapura, Papua, 7 Juni 1975 ini melalang buana ke banyak jabatan, seperti Kapolrestabes Medan, Kapolrestabes Surabaya, Wakapolda Sulawesi Utara, Karojianstra Sops Polri, dan Kapolda Papua Barat.

    3. Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar

    Ketiga, ada Alberd Teddy Benhard Sianipar dalam daftar Irjen Pol lulusan terbaik Akpol 1990-an. Pati Polri kelahiran Menda, 14 November 1971 itu kini ditugaskan di luar institusi Polri, yakni sebagai Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Sestama PPATK).

    Lulusan Terbaik Akpol 1994 itu menjabat Sestama PPATK sudah cukup lama, sejak Oktober 2022. Sebelumnya, Alberd Teddy pernah mengemban sejumlah jabatan di Polri, antara lain Kapolres Pematang Siantar, Kapolres Karo, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Analis Bidpdakt Pusiknas Bareskrim Polri,Dirreskrimum Polda Sulteng, dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

    Pada 2019, Alberd Teddy menjadi Karoops Polda Metro Jaya. Setahun kemudian diangkat menjadi Karojianstra Sops Polri, dan sejak Oktober 2022 ditugaskan sebagai Sekretaris Utama PPATK.

    4. Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak

    Keempat, ada anam Herry Rudolf Nahak. Lulusan terbaik Akpol 1990 ini menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri. Jabatan itu diemban sudah cukup lama, sejak 23 Desember 2022.

    Sebelum menjadi pembisik Kapolri di bidang ekonomi, Pati Polri kelahiran Atambua, 13 Agustus 1968 itu pernah menempati sejumlah jabatan penting. Antara lain Kapolda Papua Barat, Asisten Operasi Kapolri, Kapolda Kalimantan Timur, dan Kasespim Lemdiklat Polri.

    5. Irjen Pol Rudi Darmoko

    Kelima adalah Rudi Darmoko yang menjabat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri sejak 11 November 2024 lalu. Rudi merupakan lulusan terbaik Akpol 1993.

    Sejumlah jabatan penting pernah diemban Rudi Darmoko. Antara lain Kapolres Cilacap, Dosen Utama STIK Lemdikpol, Karo SDM Polda Kalimantan Selatan,Karo SDM Polda Jawa Tengah, Karo SDM Polda Metro Jaya, dan Dirprog Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri.

    Pati kelahiran Jakarta, 7 Desember 1971 itu kemudian diangkat menjadi Wakapolda Sulawesi Utara pada 2020. Setahun kemudian, Rudi ditarik menjadiWidyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, dan baru pada 11 November 2024 ditugaskan sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.

    (abd)

  • Waspada! Pencurian Motor Modus COD

    Waspada! Pencurian Motor Modus COD

    Jakarta

    Pemilik sepeda motor yang hendak menjual kendaraanya harus ekstra waspada. Sebab, ada pencurian sepeda motor bermodus bayar di tempat (Cash on Delivery/COD).

    Dilansir Antara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor dengan modus COD di Depok, Jawa Barat.

    “Pelaku berinisial J (34) ditangkap pada hari Rabu (9/4) di Jalan HSapri RT/RW 2/3, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat,” kata Kepala Unit 4 Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky Nugroho dalam keterangannya seperti dikutip Antara.

    Menurut Aditya, pelaku menjalankan aksinya dengan mencari korban yang akan menjual sepeda motor. Pelaku mencari informasi sepeda motor yang dijual melalui media sosial seperti Facebook.

    “Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi Facebook dan mengajak bertemu untuk melaksanakan COD kendaraan bermotor,” katanya.

    Setelah bertemu dengan korban, pelaku meminta izin untuk test drive motor yang akan dijual tersebut. Namun, motor itu dibawa kabur sebelum melakukan transaksi jual-beli.

    “Pada saat pelaku melaksanakan ‘test drive’ menggunakan kendaraan bermotor milik korban, lalu pelaku langsung membawa kendaraan motor milik korban,” kata Aditya.

    Polisi mengimbau masyarakat agar hati-hati dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor. Ditegaskan, jangan pernah membiarkan calon pembeli membawa kendaraan yang akan dijual tanpa adanya jaminan.

    Pelaku telah diamankan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku pencurian sepeda motor itu dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    (rgr/din)