Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • WN Ghana Lukai Petugas Apartemen Kalibata Sebelum Ngamuk di Supermarket

    WN Ghana Lukai Petugas Apartemen Kalibata Sebelum Ngamuk di Supermarket

    Jakarta

    Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana, KUV, ditangkap polisi usai mengamuk dalam supermarket di Kalibata City, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap KUV sempat melakukan kekerasan di apartemen Kalibata.

    “Menurut keterangan saksi saudara AM, dirinya mendengar teriakan minta tolong dari temannya yang bernama saudara AR. Setelah sampai di lantai 20 zona B, saudara AM melihat WNA tersebut sedang merusak lampu koridor di depan unit G.20.BK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

    Ade Ary mengatakan pelaku melakukan pemukulan tanpa alasan jelas kepada AM menggunakan lampu sintetis. Akibatnya, AM mengalami luka di bagian kuping dan leher.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan saksi lainnya, W yang merupakan tetangga kamar apartemen pelaku, sempat melihat AM berupaya menghindari pemukulan dari pelaku. Korban AM saat itu terlihat berlari mengarah ke lobby untuk melaporkan kejadian ini kepada petugas lobby.

    Ade Ary juga menjelaskan pelaku melanjutkan aksi mengamuknya dengan melempar meja kecil dari unit G.20.CC yang mengenai mobil sebuah mobil yang mengalami rusak bagian spion bagian kanan. Dia mengatakan petugas keamanan apartemen yang menerima laporan mengenai aksi anarkis pelaku langsung berkoordinasi dengan pihak kepala keamanan.

    “Selanjutnya menurut keterangan chief security saudara S, mengatakan bahwa saudara F (sekuriti) dengan dirinya melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi saudara AG, kemudian merapat pihak imigrasi tiga anggota yang di ketuai saudara AG,” jelasnya.

    “Sebetulnya itu ada masalah keluarga saja karena posisi mabuk ya hilang kendali,” ungkap Mansur, Selasa (22/4).

    Dia juga mengungkap kondisi WNA tersebut masih dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Aksi pria WNA ngamuk ini sempat direkam warga dan viral di media sosial. Dalam rekaman video viral, tampak pria WNA telanjang dada dan mengenakan celana pendek ngamuk di area supermarket. Pelaku tampak berteriak sambil menghancurkan barang-barang di rak.

    Petugas keamanan mencoba untuk mengamankan pelaku. Tapi pelaku malah lari dan menyiram badannya dengan minyak goreng di lokasi.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi Terima Laporan Pegawai Honorer DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual – Halaman all

    Polisi Terima Laporan Pegawai Honorer DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual – Halaman all

    N diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya yang berstatus pegawai honorer sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)

    Tayang: Rabu, 23 April 2025 11:12 WIB

    Serambi Indonesia/Net

    LAPOR POLISI – Ilustrasi Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat wanita berinisial N pegawai honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta terkait dugaan pelecehan seksual 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat wanita berinisial N pegawai honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

    N diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya yang berstatus pegawai honorer sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta.

    “Untuk yang honorer DPRD itu benar ada laporan itu,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak kepada wartawan Rabu (23/4/2025).

    Saat ini laporan polisi tersebut sedang didalami oleh penyidik. 

    Dia minta bersabar karena penyidik kini sedang menindaklanjuti laporan. 

    Reonald menambahkan, penyidik masih dalam tahap pengumpulan keterangan.

    “Mohon waktu sedang penyelidikan,” tukasnya.

    Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta Augustinus membenarkan adanya insiden dugaan pelecehan seksual tersebut. 

    Pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

    “Prinsipnya kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” kata Augustinus dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

    Laporan dibuat korban ke Polda Metro Jaya teregister dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 19 Pelajar SMAN 1 Jakarta Ditangkap Polisi Usai Serang Warga di Jalan Otista Jaktim – Halaman all

    19 Pelajar SMAN 1 Jakarta Ditangkap Polisi Usai Serang Warga di Jalan Otista Jaktim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 19 siswa SMAN 1 Jakarta ditangkap polisi akibat terlibat aksi penyerangan terhadap warga.

    Insiden itu terjadi di depan sebuah hotel Jalan Otista Raya Kelurahan Bidara Cina Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, Rabu (23/4/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan para pelajar itu saat ini diamankan di Polsek Jatinegara.

    Mereka di antaranya berinisial RS, HS, ARF, RA, FF, FK, DAS, IF, SRF, RFB, DFH, MNR, SGR, DRA, PAA, MNM, MF, MDA, SD (semua pelaku laki-laki).

    “Awal kejadian menurut keterangan saksi (sekuriti hotel) sekitar pukul 23.20 WIB telah terjadi penyerangan oleh sekelompok remaja berjumlah 50 orang,” ungkap Ade Ary kepada wartawan Rabu (23/4/2025).

    Para pelaku yang menggunakan kendaraan roda dua menyerang warga Tanjung Lengkong Rw 06 Kelurahan Bidara Cina Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. 

    Selanjutnya pelaku penyerangan ke pemukiman warga mendapatkan perlawanan oleh W
    warga RW 06 Tanjung Lengkong.

    Atas perlawanan itu para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

    “Sisanya sekitar 19 orang anak remaja lari dan sembunyi di Hotel Viducia,” imbuhnya.

    Menurut keterangan dari pelaku mereka berasal dari sekolah SMAN dan SMKN 1 (Boedoet) Jakarta Pusat.

    Polisi menyebut para pelaku sedang melakukan sweeping keliling dan melakukan penyerangan terhadap warga Di Jalan Otista dalam rangka selesainya ujian sekolah.

    Selanjutnya pelaku tawuran/penyerangan berjumlah 19 pelajar saat ini masih dalam proses penyelidikan.

    “Kasus ditangani Polsek Metro Jatinegara,” pungkasnya.

  • Jasad Pria Tanpa Identitas yang Terbungkus Karung di Tangerang Diduga Korban Pembunuhan – Halaman all

    Jasad Pria Tanpa Identitas yang Terbungkus Karung di Tangerang Diduga Korban Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Polisi menduga jasad seorang pria tanpa identitas yang ditemukan terbungkus karung di Kota Tangerang, Banten adalah korban pembunuhan.

    Perisitwa itu terjadi di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Selasa (22/4/2025) kemarin.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut korban merupakan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. 

    Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka-luka akibat kekerasan benda tajam dan tumpul.

    “Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul,” ungkapnya dalam keterangan Rabu (23/4/2025) pagi.

    “Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam,” sambung Kapolres.

      
    Penyidik menilai kematian korban ini sangat tidak wajar. 

    Pihaknya masih terus mendalami dugaan korban tewas akibat dibunuh. 

    Hal itu melihat pola kematian korban yang telah meninggal dunia selama 2-3 hari pasca ditemukan sesuai hasil autopsi.

    “Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi,” ujarnya.

    Kapolres mengingatkan, masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. 

    Sebelumnya, jasad korban ditemukan sekira pukul 08.15 WIB oleh warga yang mencium bau tidak sedap. 

    Setelah ditelusuri, bau tidak sedap tersebut berasal dari dalam karung didalam saluran air (got) pinggir Jalan Raya Daan, KM 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

    Penemuan itu diteruskan warga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baruceper untuk ditindaklanjuti. 

    Polisi memperkirakan usia korban diperkirakan antara 20 hingga 30 tahun.

    Hingga kini polisi masih terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi identitas korban.

  • Oknum Guru di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Kekasih
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 April 2025

    Oknum Guru di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Kekasih Megapolitan 23 April 2025

    Oknum Guru di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Kekasih
    Editor
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Seorang guru pria di salah satu SMK kawasan Legok, Karawaci, Tangerang, dilaporkan ke
    Polres Tangerang Selatan
    karena diduga melakukan
    kekerasan
    terhadap kekasihnya.
    Korban berinisial L melaporkan kasus ini pada 8 April 2025 usai mengalami kekerasan fisik di kos di Pagedangan, Tangerang. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/718/IV/2025/SPKT/
    POLRES TANGERANG SELATAN
    /POLDA METRO JAYA.
    Seorang saksi mata, Triyogo mengatakan, insiden tersebut terjadi setelah keduanya pulang dari salon kecantikan di Bekasi. Saat tiba di kosan, keduanya sempat terlibat cekcok.
    “Setelah pulang dari salon kecantikan (cekcok), antara korban dan terduga pelaku ini sampai di kosan,” kata Triyogo di Polres Tangerang Selatan, Selasa (22/4/2025), dikutip dari
    Tribuntangerang.com
    .
    Adapun masalah bermula saat korban meminjam ponsel pelaku untuk menonton Netflix.
    Tanpa sengaja, korban disbeut membuka galeri foto dan melihat gambar pelaku bersama teman wanita.
    “Di situ ditemukan foto antara pelaku dengan wanita lain. Itulah yang menjadi dasar pelaku bertindak searogan itu terhadap korban,” ujar Triyogo.
    Sementara itu, kuasa hukum korban, Arie Muhammad Haikal, korban mengalami luka fisik dan trauma psikis.
    Ia menyebut pelaku melakukan kekerasan secara spontan setelah ditemukan foto wanita lain pada galeri di ponselnya.
    “Tindakannya tamparan, cakaran di pipi, tendangan ke pinggul, serta tekanan di jari manis korban,” kata Haikal.
    Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan, telah menerima laporan korban.
    Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
    “Saat ini masih melakukan serangkaian proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti2, petunjuk, maupun keterangan saksi-saksi,” kata Agil kepada
    Kompas.com
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Samsat Keliling Jadetabek Buka Hari Ini di 14 Titik

    Samsat Keliling Jadetabek Buka Hari Ini di 14 Titik

    Jakarta, Beritasatu.com – Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (23/4/2025).

    Informasi layanan ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya. Dalam unggahannya, disebutkan terdapat 14 lokasi berbeda yang menjadi titik pelaksanaan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek.

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB.Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-17.00 WIB.Ciledug ada di Perum Banjar Cipondoh dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-12.00 WIB.Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat pukul 09.00-11.00 WIB.Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.Kota Bekasi halaman parkir Samsat 08.00-13.30 WIB.Kabupaten Bekasi halam parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB.Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB.Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.

    Masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling diimbau untuk menyiapkan sejumlah dokumen penting, yakni KTP, BPKB, dan STNK asli beserta salinan (fotokopi) masing-masing dokumen.

    Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling yang tersedia di wilayah Jadetabek hari ini hanya melayani pembayaran Pajak PKB tahunan. Sementara itu, untuk pengurusan perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, pemilik kendaraan diwajibkan datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

  • DPRD Jakarta Gelar Klarifikasi soal Dugaan Pelecehan Tenaga Honorer, Terduga Pelaku Mangkir – Halaman all

    DPRD Jakarta Gelar Klarifikasi soal Dugaan Pelecehan Tenaga Honorer, Terduga Pelaku Mangkir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – DPRD Jakarta menggelar klarifikasi secara tertutup terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial N pada Selasa (22/4/2025).

    Adapun pihak DPRD Jakarta turut memanggil terduga pelaku yang merupakan sesama pegawai honorer berinisial NS.

    Namun, terduga pelaku tersebut mangkir tanpa adanya alasan yang jelas.

    “Upaya pencarian keadilan korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta kembali mendapat batu sandungan. Dalam forum internal yang dijadwalkan oleh pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta hari ini, terlapor tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas, meskipun telah diinformasikan sejak jauh hari,” demikian keterangan tertulis yang diterima dari Koordinator Tim Pendampingan Korban kepada Tribunnews.com, Rabu (23/4/2025).

    Pendamping korban pun menyayangkan tidak hadirnya NS dan menganggap terduga pelaku tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

    Selain itu, NS dianggap oleh pihak korban menghindar dari tanggung jawab dengan tidak hadir saat klarifikasi digelar.

    “Ketidakhadiran terlapor dalam forum internal DPRD DKI Jakarta mencerminkan upaya penghindaran tanggung jawab dan minimnya itikad baik untuk menyelesaikan kasus secara terbuka.”

    “Situasi ini menjadi sangat mengecewakan, terutama karena korban telah menunjukkan keberanian untuk hadir dan kembali membuka luka lama demi mencari keadilan,” jelasnya.

    Pihak korban pun berharap jajaran DPRD Jakarta mengambil sikap tegar terhadap terduga pelaku karena mangkir saat forum klarifikasi.

    “Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta harus segera mengambil sikap tegas terhadap terlapor.”

    “Ketidakhadiran terlapor dalam forum internal ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan yang tidak bisa dibiarkan dan harus dicatat sebagai indikasi kurangnya komitmen terhadap penyelesaian kasus,” tuturnya.

    Di sisi lain, terkait klarifikasi selanjutnya, DPRD Jakarta belum mengagendakan tanggal pastinya.

    “Masih menunggu jadwal selanjutnya dari pihak Sekretariat DPRD DKI Jakarta,” kata anggota tim advokasi korban, Felani Galih Prabawa.

    Galih juga mengungkapkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual belum ada perkembangan. 

    Dia menduga kepolisian masih perlu persiapan untuk masuk tahap penyelidikan.

    “Laporan Polda belum ada pergerakan penting. Bisa dibilang mungkin istilahnya pihak Polda masih melakukan tahap preparation sebelum maju penyelidikan. Laporan sampai hari ini terhitung sudah satu minggu,” jelasnya.

    Kronologi 

    Sebelumnya, pelecehan diduga terjadi di lingkungan DPRD Jakarta di mana korban merupakan tenaga ahli dari Fraksi PKS yang masih berstatus honorer berinisial N

    Sedangkan terduga pelaku sesama pegawai honorer dari Fraksi PKS berinisial NS.

    “Seorang tenaga ahli (PJLP-honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berinisial N melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya yang berinisial NS yang juga berstatus sebagai tenaga ahli (PJLP-Honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,” demikian keterangan yang diterima dari tim advokasi korban, Yudi, Senin (21/4/2025).

    Yudi menuturkan pelaporan dilakukan korban pada Rabu (16/4/2025) dengan nomor laporan STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan menyertakan bukti visum.

    Adapun menurut keterangan korban, pelecehan yang dilakukan NS terjadi antara Februari-Maret 2025.

    N, kata Yudi, dilecehkan NS dengan cara hampir mencium bibirnya hingga menggesekkan alat vital ke bahunya.

    Tak cuma secara fisik, Yudi juga menyebut N turut dilecehkan secara verbal lewat pesan singkat yang dikirim oleh NS.

    “Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025.”

    “Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik seperti hampir mencium bibir korban secara tiba-tiba, menggesekkan alat kelamin ke bahu korban, merayu payudara korban, hingga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat,” ujar Yudi.

    Yudi mengatakan korban saat ini mengalami trauma hingga mengakibatkan yang bersangkutan dibekukan sementara dari pekerjaannya.

    Di sisi lain, Yudi menuturkan pihaknya mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang bakal menindak tegas terduga pelaku jika memang terbukti melakukan pelecehan seksual.

    “Tim kuasa hukum korban mengapresiasi Augustinus selaku Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta yang sudah menyampaikan bahwa jika kasus ini terbukti benar, maka pelaku akan diberikan sanksi yang berat,” tuturnya.

    Selain itu, Yudi juga berharap agar polisi segera mengusut kasus ini secara tuntas demi penghormatan HAM dan penegakan hukum.

    “Selanjutnya, kami berharap Polda Metro Jaya dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menghormati Hak Asasi Manusia dan keberadaan UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujarnya.

    Sementara, Plt Sekretaris Dewan DPRD Jakarta, Augustinus, menuturkan jika memang nantinya terbukti pelaku merupakan pegawai di jajaran DPRD DKI Jakarta maka dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas.

    “Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan tersebut, akan kami tindak tegas berupa teguran keras sampai ke pemecatan,” katanya.

    Pasalnya, kata Augustinus, NS tidak tercatat sebagai pegawai di lingkungan DPRD Jakarta.

    “Jadi kami tidak tahu korbannya siapa, pelakunya siapa. Tapi dari data kepegawaian, tidak ada inisial tersebut,” kata Augustinus.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Honorer Ngaku Jadi Korban Pelecehan di Lingkungan DPRD Jakarta, Buat Laporan ke Polda Metro”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)

  • Prabowo Mengaku Belum Tahu Ada Isu Penggelapan Dana MBG: Nanti Saya Cek

    Prabowo Mengaku Belum Tahu Ada Isu Penggelapan Dana MBG: Nanti Saya Cek

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto merespons singkat terkait dugaan penggelapan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

    Meskipun belum mengetahui detail kasus tersebut, tetapi Prabowo menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan uang negara secara bertanggung jawab.

    Saat ditanya wartawan soal keterlibatan Polres Jaksel dalam pengusutan kasus dana MBG, Prabowo mengaku belum memperoleh informasi. 

    “Penggelapan? Nanti saya cek ya, saya belum tahu. Saya tidak tahu soal ini [penggelapan dana MBG],” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Istana Merdeka, Selasa (21/4/2025).

    Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan dan pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap penyalahgunaan keuangan negara. 

    “Belum. Tapi, pasti diurus. Setiap sen uang rakyat akan kita jaga ya,” tegas Prabowo.

    Kasus dugaan penggelapan dana MBG saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Belum ada keterangan resmi terkait nilai kerugian maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Salah satu mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, mengaku dirugikan karena pembayaran tidak kunjung dilakukan oleh Yayasan Makan Bergizi Gratis.

    Penasihat Hukum korban, Danna Harly mengatakan bahwa kliennya atas nama Ira tidak mendapatkan uang sepeser pun dari Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Padahal, menurut Danna, kliennya telah mengeluarkan uang hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp975.375.000. Namun hingga saat ini, tidak ada sepeser uang pun yang masuk ke kliennya dari Yayasan MBG.

    “Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata,” tuturnya di Jakarta, Selasa (15/4).

    Danna membeberkan bahwa kliennya sejak Februari-Maret 2025 lalu, telah membuat masakan untuk 65.025 porsi di Program MBG Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Merujuk kontrak yang disepakati, kata Danna, perjanjian dengan yayasan MBG dicantumkan seharga Rp15.000 per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13.000 per porsi.

    “Setelah mengetahui ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15.000 tadi, dipotong 2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13.000 dipotong lagi senilai Rp2.500 per porsinya,” katanya.

    Mengetahui ada hal yang tidak wajar, dia mengatakan bahwa kliennya langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian agar ditindaklanjuti dan kliennya mendaparkan hak-nya.

    Pelaporan tersebut juga telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

    “Saya sudah somasi, sudah ajukan hak tagih dan sudah ke BGN juga untuk mengonfirmasi ini dan sampai sekarang belum ada. Maka dari itu kami sudah siapkan untuk langkah hukum baik gugatan maupun laporan polisi,” ujarnya.

  • Gara-Gara Bocah Main Korek Api, Rumah di Kemayoran Ludes Terbakar – Halaman all

    Gara-Gara Bocah Main Korek Api, Rumah di Kemayoran Ludes Terbakar – Halaman all

    Petaka pun tak terhindarkan. Korek api itu digunakan sang bocah untuk membakar plastik, yang kemudian menyambar ke kasur. Dalam hitungan menit, api me

    Tayang: Selasa, 22 April 2025 19:35 WIB

    Tribun Jabar/Deanza

    KEBAKARAN – Ilustrasi kebakaran. Satu rumah warga di Kemayoran, Jakarta Pusat, ludes terbakar pada Selasa (22/4/2025), dipicu anak bermain korek api.  

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suasana tenang di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mendadak berubah mencekam pada Senin (21/4/2025) siang. Si jago merah mengamuk dan melahap sebuah rumah warga yang dipicu seorang bocah 6 tahun bermain korek api!

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat sang kakek memergoki cucunya sedang asyik bermain korek api gas di dalam rumah.

    Meski sempat ditegur, si bocah tak mengindahkan peringatan tersebut.

    “Awalnya, kakek korban melihat cucunya bermain korek api gas. Sudah ditegur, tapi anak itu tetap bermain korek api,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

    Petaka pun tak terhindarkan. Korek api itu digunakan sang bocah untuk membakar plastik, yang kemudian menyambar ke kasur. Dalam hitungan menit, api membesar dan menjalar ke seluruh isi rumah.

    Kebakaran berhasil dijinakkan sekitar pukul 12.40 WIB setelah tim dari Dinas Penanggulangan Kebakaran (DPK) Jakarta turun tangan. 

    Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materi diperkirakan cukup besar, meski belum dihitung secara pasti.

    Aparat dari Polsek Kemayoran kini tengah menangani kasus ini lebih lanjut.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi Benarkan Aktor FA yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba Adalah Fachri Albar – Halaman all

    Polisi Benarkan Aktor FA yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba Adalah Fachri Albar – Halaman all

    Polisi membenarkan aktor FA yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama lengkap Fachri Albar.

    Tayang: Selasa, 22 April 2025 19:23 WIB

    TRIBUNNEWS/HERUDIN

    ARTIS TERJERAT NARKOBA – Aktor Fachri Albar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Terbaru Fachri Albar ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Minggu (20/4/2025) malam. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membenarkan aktor FA yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama lengkap Fachri Albar.

    Fachri Albar diketahui ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025) malam.

    “Ya benar (Fachri Albar),” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

    Penangkapan ini dilakukan usai pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

    Fachri Albar sebelumnya juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2018.

    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo mengatakan pihaknya mengamankan Fachri Albar pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB.

    Penangkapan Fachri Albar dilakukan Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin AKP Viko A Benaya.

    “Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” ungkapnya.

    Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap FA untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

    Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan masyarakat, terutama di kalangan publik figur.

    Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. 

    Polisi juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

    Proses hukum terhadap Fachri Albar akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Publik diminta untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui saluran resmi.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini