Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Bawa Jasad Korban Pakai Motor
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan, pelaku N alias R (23) sempat terekam kamera CCTV saat dalam perjalanan membuang jasad Al-Bashar (32) ke saluran air di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang.
“Pelaku terekam kamera CCTV sedang membawa mayat korban dalam karung menggunakan sepeda motor,” ujar Abdul saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
Dalam sebuah foto yang diterima Kompas.com, terlihat N alias R mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 4366 VAC.
Saat berkendara, pelaku mengenakan jaket hitam dan helm berwarna hitam dengan kaca helm dalam posisi tertutup.
Di bagian dek tengah sepeda motor, tampak jasad korban yang telah dibungkus dalam karung. Pada salah satu sisi karung terlihat noda darah yang menempel.
Pelaku terekam melintas di sebuah jalan oleh kamera CCTV milik Polda Metro Jaya pada Minggu (20/4/2025) pukul 16.47 WIB.
Saat ini, N alias R sudah ditangkap oleh Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah rumah kontrakan, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, Rabu (23/4/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, aksi pembunuhan N alias R terhadap Al-Bashar karena masalah pekerjaan.
“Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja atau konveksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis.
Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbungkus dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (22/4/2025) pukul 08.15 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat merupakan seorang pria dan memiliki tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Menurut hasil otopsi sementara dari Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, ditemukan luka terbuka di bagian kepala serta rahang kanan dan kiri, serta luka memar di leher dan pipi yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.
Tim Forensik RSUD Kabupaten Tangerang juga menemukan luka-luka akibat benda tajam pada bagian tangan, jari, dan dahi sebelah kiri.
Mayat tanpa identitas tersebut diperkirakan telah tewas dua hingga tiga hari sebelum ditemukan di saluran air di Jalan Daan Mogot KM 21.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya
-
/data/photo/2025/04/24/6809c4389d638.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Bawa Jasad Korban Pakai Motor Megapolitan
-

Polisi tangkap pembunuh yang korbannya dimasukkan ke dalam karung
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan yang korbannya dimasukkan ke dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (22/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pelaku berinisial N alias R, laki-laki berusia 23 tahun.
“Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ade Ary menjelaskan, pelaku yang beralamatkan di Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten, tersebut membunuh karena ada motif pekerjaan.
“Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja di konveksi,” katanya.
Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki penemuan jasad laki-laki tanpa identitas di Jalan Daan Mogot KM. 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa pagi.
“Jadi pada hari ini Selasa (22/4) pukul 08.15, Polsek Batu Ceper mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Daan Mogot KM 21 telah ditemukan jasad seorang pria di dalam karung yang ditemukan di dalam got,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/4).
Dari hasil pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal ditemukan adanya mayat laki-laki tanpa identitas atau Mr. X.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan tadi bahwa ada kekerasan pada kepala, termasuk bagian tangan,” katanya.
Dia menduga adanya tindak pidana terhadap korban tersebut, namun dia memohon waktu untuk melakukan penyelidikan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025 -

Fachri Albar 3 Kali Terjerat Narkoba, Sahroni Dorong Direhab Super Khusus
Jakarta –
Aktor Fachri Albar sudah tiga kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Fachri untuk direhabilitasi di tempat yang super khusus.
“Harus di taruh tempat rehab yang super khusus,”” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Sahroni menerangkan Fachri juga harus diberi bimbingan agama agar kembali bertaubat. Dia menyebut Fachri Albar adalah korban.
“Dia sebagai korban. (Harus) Dikasih bimbingan agama biar taubat,” ujarnya.
Fachri Albar Kembali Ditangkap
Fachri Albar kembali ditangkap karena kasus narkoba. Ini adalah kasus ketiganya berurusan dengan polisi karena narkoba.
“Iya, benar, (aktor FA itu Fachri Albar),” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/4).
(whn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Motif Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tangerang Terungkap: Masalah Pekerjaan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim gabungan Jatanras krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Batuceper, Rabu (23/4/2025).
Penangkapan dilakukan di Kelurahan Penunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sekitar pukul 16.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terduga pelaku ialah N alias R (23).
Dia tinggal di Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten.
“Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja (konveksi),” ungkap Ade Ary dalam keterangan Kamis (24/4/2025).
Sebelumnya geger penemuan mayat tanpa identitas di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Selasa (22/4/2025) kemarin.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut korban merupakan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka-luka akibat kekerasan benda tajam dan tumpul.
“Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul,” ungkapnya dalam keterangan Rabu (23/4/2025) pagi.
“Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam,” sambung Kapolres.
Penyidik menilai kematian korban ini sangat tidak wajar.Pihaknya masih terus mendalami dugaan korban tewas akibat dibunuh.
Hal itu melihat pola kematian korban yang telah meninggal dunia selama 2-3 hari pasca ditemukan sesuai hasil autopsi.
“Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi,” ujarnya.
Kapolres mengingatkan, masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Polisi memperkirakan usia korban diperkirakan antara 20 hingga 30 tahun.
Hingga kini polisi masih terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi identitas korban.
-

SIM Keliling tersedia di lima lokasi ini
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta pada Kamis.
Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat : Parkir Arion Mal Jalan Pemuda Rawamangun
Jakarta Barat : Mal Citraland
Gerai SIM itu dibuka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Adapun persyaratan tersebut, yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025 -
/data/photo/2025/04/24/68093fb8058bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Motif Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang: Masalah Pekerjaan di Tempat Konveksi Megapolitan 24 April 2025
Motif Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang: Masalah Pekerjaan di Tempat Konveksi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi mengungkapkan, N alias R (23) membunuh Al-Bashar (32), pria yang jasadnya ditemukan dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, karena masalah pekerjaan.
“Motif melalukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja atau konveksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
Kendati demikian, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu belum menjelaskan lebih rinci terkait permasalahan yang terjadi antara korban dan pelaku.
Penyidik Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melalukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Di sisi lain, polisi menangkap N di sebuah rumah kawasan Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, Rabu (23/4/2025) pukul 16.00 WIB.
“Pelaku atas nama N alias R, berusia 23 tahun, dan beralamat di Kampung Eurih, Desa Curug, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang,” ungkap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbungkus dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (22/4/2025) pukul 08.15 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat tersebut merupakan seorang pria dan memiliki tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Menurut hasil otopsi sementara dari Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, ditemukan luka terbuka di bagian kepala serta rahang kanan dan kiri, serta luka memar di leher dan pipi yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.
Tim Forensik RSUD Kabupaten Tangerang juga menemukan luka-luka akibat benda tajam pada bagian tangan, jari, dan dahi sebelah kiri.
Mayat tanpa identitas tersebut diperkirakan telah tewas dua hingga tiga hari sebelum ditemukan di saluran air di Jalan Daan Mogot KM 21.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Titik Terang Misteri Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang, Pelaku Beraksi Sendirian
TRIBUNJAKARTA.COM – Misteri mayat pria dalam karung di got pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menemui titik terang.
Mayat dalam karung itu menggegerkan warga sekitar pada Selasa (22/4/2025).
Terkini, polisi menangkap pelaku pembunuhan kasus mayat dalam karung tersebut.
Pelaku ditangkap di Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (23/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku yang berinisial N alias R ini ditangkap oleh Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Polisi belum mengungkapkan motif dari pembunuhan ini.
Termasuk apa hubungan pelaku dengan korbannya. Namun, polisi mengungkapkan pelaku beraksi sendirian.
“Pelaku tunggal,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Rabu.
Penemuan Mayat
Mayat pria dalam karung ditemukan di got pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (22/4/2025).
Saat dibuka, tubuh jasad pria muda itu terlipat. Bagian kepala jasad itu ada luka. Penemuan Mayat Pria itu menggegerkan warga sekitar.
Jalan tersebut biasa dilintasi kendaraan dan pejalan kaki. Warga yang menemukan jasad dalam karung itu segera melapor ke Polsek Batuceper.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mayat pria dalam karung.
Namun, identitas pria itu hingga kini belum diketahui.
“Polsek Batuceper mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Daan Mogot KM. 21 Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, telah ditemukan jasad seorang pria di dalam karung. Saat ini identitasnya belum diketahui, berarti masih mister X,” ujar Zain saat ditemui di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Selasa.
Setelah tim kepolisian tiba di lokasi, mereka langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dari hasil pengecekan sementara, jasad menunjukkan ada luka di bagian kepala.
“Dari hasil pemeriksaan tadi bahwa ada kekerasan pada kepala, termasuk bagian tangan. Tentunya saat ini ada dugaan tindak pidana terhadap korban tersebut,” jelas Zain.
Jasad yang dibungkus karung itu diperkirakan sudah beberapa waktu berada di dalam got, meski kepastian lamanya baru akan diketahui usai otopsi dilakukan.
Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian dan kapan tepatnya korban dibunuh.
“Setelah dilakukan otopsi baru kita bisa mengetahui jasad ini sudah berapa hari, sudah berapa lama, termasuk kekerasan ini penyebabnya apa,” kata dia.
Pihak kepolisian kini tengah menelusuri identitas korban.
Saat ini, beberapa barang bukti telah diamankan, termasuk karung dan pakaian yang dikenakan korban.
Polisi akan kembali melakukan olah TKP untuk mencari petunjuk lain yang bisa membantu pengungkapan kasus ini.
“Sementara kami akan lakukan olah TKP lagi untuk menemukan barang bukti lain, yang jelas karung dan pakaian yang digunakan sudah kami amankan,” ucap Zain. (Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-
/data/photo/2021/05/28/60b1002d6177c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Identitas Mayat Pria di Got Tangerang Terungkap, Warga Lampung Selatan Berusia 32 Tahun Megapolitan 24 April 2025
Identitas Mayat Pria di Got Tangerang Terungkap, Warga Lampung Selatan Berusia 32 Tahun
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –
Polisi mengungkap identitas
mayat pria dalam karung
yang ditemukan di got pinggir Jalan Daan Mogot, KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Korban diketahui bernama Al-Bashar (32), warga Lampung Selatan.
“Benar, identitas korban Mr X telah diketahui, yaitu atas nama Al-Bashar, usia 32 tahun, warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Pertofan dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
Al-Bashar diketahui bekerja di perusahaan konveksi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Jenazahnya telah diserahkan ke keluarga pada Rabu (23/4/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Pemulasaraan Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.
“Jenazah almarhum telah diserahkan ke keluarga untuk di makamkan di kampung halaman,” jelas dia.
Identitas korban terungkap setelah tim Inafis gabungan mengidentifikasi sidik jari dan mencocokkannya dengan ciri fisik serta pakaian yang dikenakan korban.
“Keluarga korban datang ke RSUD Kabupaten Tangerang dan mengenali korban dari gigi serta bekas luka di punggung,” ujar Dicky.
Sementara itu, Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pembunuh pria yang jasadnya dimasukan ke dalam karung dan dibuang ke got pinggir Jalan Daan Mogot, KM 21, Batuceper, Kota Tangerang.
“Iya sudah kami tangkap pelakunya,” ujar Wakil Dikrektur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi, Rabu.
Pelaku ditangkap di Panunggangan Utara, Kota Tangerang, pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pelaku berinisial N alias R,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Polisi belum mengungkapkan motif dari pembunuhan ini, termasuk apa hubungan pelaku dengan korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

