Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Naik Bus ALS hingga Travel Tualang, Begini Cara Anggota Ormas GRIB Kabur Usai Serang Polisi – Halaman all

    Naik Bus ALS hingga Travel Tualang, Begini Cara Anggota Ormas GRIB Kabur Usai Serang Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Pakai bus ALS dari Jakarta lalu travel ke Tualang, anggota ormas ini kabur ke Siak usai menyerang polisi. 

    Aparat akhirnya menangkapnya Jumat (25/4/2025).

    S, menggunakan sarana transportasi bus ALS dari Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    Dalam perjalanan S, menaiki bus jurusan Pasar Rebo-Pekanbaru.

    Setelah tiba di Pekanbaru, S naik travel ke Tualang, salah satu kecamatan di Kabupaten Siak.

    Hal itu disampaikan S kepada aparat kepolisian dałam pemeriksaan pada hari ini.

    “(Pergi,-red) ke rumah family-nya,” ujar Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro pada Jumat ini.

    Kisah pelarian S harus berakhir pada hari ini.

    S melarikan diri usai memukul anggota polisi berinisial Bripda D dan membakar mobil polisi.

    Pasca melakukan tindak penganiayaan terhadap polisi, aparat Polda Metro Jaya menetapkan status DPO sejak 21 April 2025.

    Hingga akhirnya ditangkap pada hari ini.

    Informași penangkapan itu juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Setelah penahanan, kata dia, pelaku dibawa ke Jakarta. “Tersangka sedang dalam perjalanan,” tambahnya.

    Ilustrasi. Lengkap sudah pelarian anggota ormas pimpinan Hercules! Dari Jakarta naik bus ALS, lanjut travel ke Tualang, akhirnya ditangkap di Siak usai aniaya polisi. (net)

    Untuk diketahui, S diduga terlibat dalam organisasi GRIB yang diketuai Hercules.

    Terjadi insiden saat polisi dari Polres Depok menangkap TS. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam GRIB merusak mobil polisi.

    Ketika itu, polisi mengerahkan empat unit kendaraan.

  • Detik-detik Aksi Sadis Pembunuhan Pria Dalam Karung di Tangerang: Disikut, Dibenturkan, Disayat – Halaman all

    Detik-detik Aksi Sadis Pembunuhan Pria Dalam Karung di Tangerang: Disikut, Dibenturkan, Disayat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap aksi brutal di balik penemuan mayat Al Bashar (32) di saluran air kawasan Batu Ceper, Tangerang, Banten.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkap detik-detik aksi sadis yang dilakukan Nana alias Ragil (23), rekan kerja korban, menghabisi nyawa Al Bashar sebelum membuang jasadnya.

    Peristiwa tragis yang menimpa Al Bashar terjadi di tempat kerja mereka, Hera Bordir, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    Korban diketahui dibantu pelaku Ragil dalam bekerja.

    Hingga saat kejadian, Ragil pun mengobrol soal pekerjaan dengan korban.

    Tetapi obrolan pelaku tak dihiraukan korban, hingga Ragil pun kesal hingga tiba-tiba menyikut korban.

    “Saat korban lengah, tiba-tiba tersangka menyikut sekuat tenaga kepala korban menggunakan sikut sebelah kanan mengenai tengkuk korban. Mengakibatkan kepala korban membentuk meja bordir, mengakibatkan korban jatuh tersungkur di lantai,” kata Kombes Wira Satya Triputra di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Kemudian, saat korban hendak berdiri, tersangka membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak tiga kali.

    Setelah itu, leher korban pun dipukul menggunakan shockbreaker motor. 

    “Tersangka menggunakan sebuah besi shockbreaker motor yang terletak di atas meja, memukul leher kanan korban sebanyak dua kali. Setelah itu, tersangka memegang piring bekas yang berada di dekat tersangka kembali memukulkannya ke kepala korban, piring tersebut pecah,” ujarnya.

    “Kemudian tersangka kembali menggunakan besi shockbreaker memukul leher korban sebanyak dua kali dilanjutkan memukul kepala korban secara acak lima kali,” imbuhnya. 

    Tak sampai di situ, tersangka pun mengambil sebuah pisau dan menyayat jari korban.

    “Setelah itu tersangka mengambil pisau yang ada di dekat tersangka, dan menyayat ibu jari, jari tengah kanan, dan jari tangan kiri korban,” ucapnya.

    Polisi mengungkap alasan pelaku menyayat jari korban.

    “Kalau sepengetahuan daripada tersangka, ketika disayat dan darah itu masih mengalir, bahwa si korban itu masih hidup,” ujar Wira. 

    “Tapi kalau darah sudah tidak mengalir, itu bahwa korban betul-betul sudah tidak ada nyawanya lagi.”

    “Jadi disayatnya bukan untuk menghilangkan sidik jarinya, bukan. Tapi lebih kepada memastikan apakah, untuk mengecek apakah si korban ini kondisi hidup atau mati,” katanya.

    Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menggeledah celana korban untuk mencari kunci sepeda motor korban yang ingin diambilnya.

    Pelaku kemudian membungkus korban dalam plastik dan karung sebanyak 3 lapis kemudian diikat dengan kain bekas.

    “Setelah itu tersangka mengangkat karung yang berisi mayat korban ke atas dek motor korban.”

    “Kemudian pergi membawa jasad itu meninggalkan lokasi kejadian dan mencari tempat untuk membuang mayat korban,” paparnya.

    Wira mengatakan, pelaku memutuskan membuang jasad korban di got Jalan Daan Mogot KM 21 karena melihat kondisi di sana sepi.

    “Dari tempat kejadian dia sambil jalan, lurus saja ketemu tempat yang tidak sepi langsung dibuang,” kata Wira.

    Diangkut Pakai Motor Korban

    Pelaku menggunakan sepeda motor korban untuk membuang jasad Al Bashar.

    “Motor yang dipakai untuk angkat ini (mayat) adalah motor milik korban,” kata Wira.

    PELAKU PEMBUNUHAN – Terduga pelaku berinisial N alias R (23) ditangkap Subdirektorat (Subdit) Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Detik-detik pelaku pembunuhan membawa mayat pria dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. (Tangkapan layar dari TMC Polda Metro Jaya)

    Aksi Ragil saat hendak membuang jasad korban ke saluran air terekam kamera CCTV milik Polda Metro Jaya.

    Ia melintas di sebuah jalan pada pukul 16.47 WIB.

    Ia terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 4366 VAC.

    Saat berkendara, pelaku mengenakan jaket hitam dan helm warna senada dengan kaca helm dalam posisi tertutup.

    Di bagian dek tengah sepeda motor, tampak jasad korban yang telah dibungkus karung.

    Pada salah satu sisi karung terlihat noda darah yang menempel.

    “Kemudian untuk pemilihan tempat pembuangan, tentunya ini secara random. Karena ini kan tempat (korban) ditemukan ini agak sepi,” ujar Wira.

    Motif Pembunuhan 

    Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pembunuhan dipicu sakit hati.

    “Tersangka membantu korban bekerja dan mengobrol terkait pekerjaan. Namun pada saat melakukan pembicaraan ngobrol, tersangka merasa tersinggung karena korban merasa acuh atau mengacuhkan obrolan tersangka,” kata Wira. 

    Menurut tersangka, sikap korban juga dianggap angkuh apalagi saat berkomunikasi.

    Sehingga, tersangka pun kesal terhadap korban.

    “Korban ini menurut pengakuan tersangka kalau berkata-kata agak songong. Kedua, korban merasa pintar, jadi seolah-olah tersangka harus diajari,” ujarnya.  

    Selain itu, motif lain yang diperoleh penyidik dalam pemeriksaan tersangka yakni karena terdesak ekonomi.

    “Tersangka merasa kesal atau emosi dan juga karena tersangka dipengaruhi kebutuhan ekonomi, muncul niat dari tersangka untuk memiliki motor milik korban yang diparkir di halaman,” ujarnya.

    Kronologis Penemuan Jenazah Hingga Pelaku Ditangkap

    Mayat korban ditemukan di pinggir Jalan Daan Mogot, KM 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, Selasa (22/4/2025) pagi sekira pukul 08.15 WIB.

    Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka-luka akibat kekerasan benda tajam dan tumpul.

    “Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan Rabu (23/4/2025) pagi.

    MAYAT DALAM KARUNG – Jajaran Polsek Batu Ceper mengevakuasi jasad pria laki-laki yang ditemukan tewas terbungkus dalam karung di Jalan Daan Mogot kilometer (KM) 21 menuju Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kabupaten Tangerang. Ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban. (WartaKotalive.com/Gilbert Sem Sandro)

    “Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam,” sambung Kapolres.

    Adapun korban tewas karena diduga dibunuh.
      
    “Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi,” ujarnya.

    Belakangan, identitas korban diketahui. Dia adalah pria bernama Al- Bashar berusia 32 tahun yang merupakan warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan.

    Setelah identitas korban terungkap, polisi pun akhirnya menangkap pelaku.

    Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Panunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    (Tribunjakarta.com/ Elga Hikari Putra/ Tribunnews.com/ Abdi)

  • Diduga Kejang Usai Dipijat, Lansia di Tebet Meninggal Mendadak di Teras Rumah – Halaman all

    Diduga Kejang Usai Dipijat, Lansia di Tebet Meninggal Mendadak di Teras Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial SK (65) ditemukan meninggal dunia secara mendadak di teras rumahnya di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025) malam.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat dan meminta bantuan kepada seorang saksi berinisial R (23), yang diketahui tinggal di lingkungan sekitar.

    “Awalnya korban merasa tidak enak badan dan meminta dipijat oleh saksi 1. Proses pemijatan dilakukan di teras rumah korban,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

    Namun, belum lama setelah proses pemijatan dimulai, korban tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan tak lama kemudian tidak sadarkan diri. Saksi yang melihat kejadian itu pun panik dan segera meminta pertolongan warga sekitar.

    “Korban kemudian diketahui tidak lagi bernapas. Saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” lanjutnya.

    Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 01.06 WIB, Jumat dini hari. Polsek Tebet yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.

    Masih Dalam Penyelidikan

    Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pasti kematian SK. Jenazah telah dievakuasi dan rencananya akan dilakukan visum untuk mengetahui kondisi medis terakhir korban.

    “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih ditangani oleh penyidik Polsek Tebet,” tegas Kombes Ade Ary.

    Belum diketahui apakah korban memiliki riwayat penyakit tertentu yang berkaitan dengan kondisi fisiknya saat kejadian. Pihak keluarga pun belum memberikan keterangan resmi kepada media.

    Kejadian ini mengundang perhatian warga sekitar, yang mengaku terkejut karena korban dikenal sebagai sosok yang ramah dan masih cukup aktif beraktivitas di lingkungan RT.

     

     

  • Yayasan Rekanan Mitra Dapur MBG di Kalibata Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana

    Yayasan Rekanan Mitra Dapur MBG di Kalibata Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana

    PIKIRAN RAKYAT – Pihak kuasa hukum Yayasan Media Berkat Nusantara dari kantor hukum S&P Law, Timothy Ezra Simanjuntak membantah tuduhan adanya penyelewengan dana oleh mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan.

    Dia mengatakan bahwa tidak ada penyelewengan dana yang dilakukan pihak yayasan dan mengeklaim bahwa pembayaran dari pihak instansi sudah ada di dalam rekening bank dan nilainya tidak berubah.

    “Sudah ada dan tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana, itu jauh,” kata Ezra dalam konferensi pers di salah satu hotel di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.

    “Bahwa pembayaran sudah diterima, sudah dikeep tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara,” katanya lagi.

    Akan tetapi, Ezra menyebut bahwa memang ada terjadi perbedaan pendapat terkait selisih perhitungan antara yayasan dan mitra dapur MBG di Kalibata tersebut.

    Ezra bilang terkait hal ini pihak yayasan membutuhkan data transfer yang jelas serta data pendukung terkait pengelolaan program tersebut agar semuanya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan bersama mitra dapur. Untuk itu, pihaknya akan duduk bersama dengan kuasa hukum mitra dapur pada pekan mendatang.

    “Terkait pertanggungjawaban tersebut sedang dalam proses, kami melakukan undangan ke pihak lawyernya, kepada kuasa hukum Ibu Ira, beliau sampaikan juga mau direschedule,” katanya.

    Perwakilan Yayasan Media Berkat Nusantara Mei Imaniar mengatakan bahwa pihak yayasan akan mencairkan pembayaran kepada mitra dapur Kalibata tersebut. Namun, Mei tidak bersedia mengungkap besaran pembayaran itu Ketika disinggung apakah nilainya mencapai hampir Rp1 miliar seperti yang diklaim mitra dapur Ira Mesra.

    “Kami akan cairkan, dari yayasan akan mencairkan langsung ke rekening Ibu Ira, terkait ketentuan tentang transparansi pengeluaran yang uang negara itu, kami serahkan kepada pihak lain. Begitu arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional,” kata dia.

    “(Sampai Rp1 miliar kan sesuai dengan klaim dari Ibu Irah) Saya tidak bisa bilang nominalnya, mohon maaf,” kata Mei.

    Sebelumnya mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Jakarta Selatan mengaku belum menerima pembayaran dari yayasan untuk menjalankan program MBG. Pihak kuasa hukum mitra dapur menyebut bahwa kejadian ini mengakibatkan kerugian senilai Rp975.375.000.

    Mereka melaporkan peristiwa ini ke Polres Jakarta Selatan. Adapun laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2025.

    Kuasa hukum mitra dapur Kalibata, Danna Harly menjelaskan bahwa kerja sama antara pihak dapur dengan yayasan mulanya terjalin sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Selama periode tersebut dikatakan Danna, mitra dapur telah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi ke sejumlah sekolah tujuan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Korban Pelecehan Mengaku Pernah Diintimidasi Rektor UP, Kasus Bakal SP3
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Korban Pelecehan Mengaku Pernah Diintimidasi Rektor UP, Kasus Bakal SP3 Nasional 25 April 2025

    Korban Pelecehan Mengaku Pernah Diintimidasi Rektor UP, Kasus Bakal SP3
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Rektor
    Universitas Pancasila
    ,
    ETH
    , pernah memberikan intimidasi kepada para korban yang dilecehkan saat kasus ini mulai mendapat sorotan publik di tahun 2024.
    “Pada saat pelecehan terjadi di PIM itu, dalam proses itu pun pelecehan terjadi intimidasi. Dalam hal ini, ada hubungan keluarga dengan jenderal-jenderal kepolisian dan yang lain,” ujar kuasa hukum para korban, Yansen Ohoirat, saat ditemui di Lobi
    Bareskrim
    Polri, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
    Intimidasi ini disampaikan oleh ETH secara verbal, bahkan di hadapan Yansen dan kuasa hukumnya.
    Peristiwa ini terjadi pada 1 Februari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
    Saat itu, dua orang korban sudah melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya.
    ETH sempat menyinggung kedekatannya dengan para jenderal sehingga bisa membuat kasus ini dihentikan oleh polisi lewat penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
    “Ya intinya begini, ‘Buat apa kalian
    capek-capek
    pulang pergi. Ini nanti juga SP3 ini perkara. Saya yang tahu dan saya paling tahu.’ Itu kata-katanya dari ETH,” jelas Yansen.
    Hari ini, dua orang korban kembali melaporkan ETH atas
    pelecehan seksual
    yang mereka alami.
    Para korban, AIR dan AM, adalah pegawai swasta yang perusahaannya dahulu pernah bekerja sama dengan Universitas Pancasila.
    Saat itu, ETH menyalahgunakan kewenangannya dan melakukan pelecehan seksual kepada kedua korban, masing-masing dalam kesempatan yang berbeda.
    “Peristiwa tahun 2019 di salah satu tempat di Jakarta Selatan itu pelecehan secara fisik. Jadi, ada pemaksaan dari ETH kepada korban untuk memegang alat kelamin dari si ETH,” lanjut Yansen.
     
    Sementara itu, satu korban lagi mengalami pelecehan seksual secara verbal ketika proses mediasi berlangsung.
    Saat itu, di tahun 2024, korban yang ditemani oleh Yansen dan timnya tengah bertemu dengan ETH dan jajarannya.
    Ketika itu, proses mediasi tengah berlangsung di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, dan ETH melontarkan perkataan yang melecehkan korban di hadapan semua yang hadir dalam mediasi.
    “Ketika kita melakukan mediasi di PIM 2 itu, secara verbal disampaikan dengan kata-kata yang tidak sepantasnya di hadapan umum, dan kata-kata verbal itu direspon oleh tim yang hadir saat itu dengan tertawa,” jelas Yansen.
    Saat ini, kedua korban, yaitu AIR dan AM, sudah memberikan keterangan kepada penyidik di Mabes Polri.
    Atas tindakannya, ETH dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
    Kekerasan Seksual
    .
    Laporan mereka juga sudah diterima oleh penyidik dan tercatat dengan nomor STTL/196/IV/2025/
    BARESKRIM
    .
    Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri juga telah memberikan asistensi terhadap kasus ini.
    Dir PPA-PPO akan memberikan bantuan berupa rujukan ahli pidana agar kasus ini segera diusut tuntas oleh Polda Metro Jaya, minimal untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
    Sebelum dilaporkan ke Bareskrim Polri, ETH sudah dilaporkan lebih dahulu ke Polda Metro Jaya pada Januari 2024 oleh dua orang korban, yaitu RZ dan DF.
    Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dilaporkan ke Polisi oleh Pemilik Dapur MBG Kalibata, Yayasan MBN: Terlalu Gegabah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Dilaporkan ke Polisi oleh Pemilik Dapur MBG Kalibata, Yayasan MBN: Terlalu Gegabah Megapolitan 25 April 2025

    Dilaporkan ke Polisi oleh Pemilik Dapur MBG Kalibata, Yayasan MBN: Terlalu Gegabah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) menilai, pihak dapur Makanan Bergizi (MBG) Kalibata terlalu gegabah karena telah melaporkan kasus penggelapan dana ke polisi.
    “Kita menyayangkan dari ibu Ira terlalu gegabah untuk melanjutkan proses-proses hukum seperti itu,” ucap kuasa hukum Yayasan Media Berkat Nusantara Timoty Ezra Simanjuntak saat konfersi pers di salah satu Hotel Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2024).
    Padahal, yayasan MBN sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
    Namun, pihak yayasan memang belum bisa membayarkan ke pemilik daput MBG Kalibata karena masih menunggu bukti
    invoice
    yang valid.
    Oleh sebab itu, pihak yayasan sudah mengirim surat ke Ira untuk meminta bertemu. Surat pertemuan itu sudah Timoty kirim ke kuasa hukum Ira.
    Rencananya pertemuan itu akan dilakukan hari Selasa atau Rabu pekan depan.
    “Kita sudah kirim ke lawyernya mana perhitungannya. Hari Selasa atau Rabu, mana datanya,” tegas Timoty.
    Bagi Timoty, kasus ini merupakan perkara perdata yang seharusnya bisa dimediasi terlebih dahulu, sebelum dilaporkan ke polisi.
    “Terkait (laporan) di Polres Jaksel kita menyayangkan ini ranah transaksional perdata. Pidana langkah terakhir, dan itu kita menyayangkan,” ungkap Timoty.
    Sebelumnya diberitakan, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga senilai hampir Rp 1 miliar digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan.
    Kasus ini terkuak dari laporan vendor dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra.
    Dilansir dari
    Tribun Jakarta
    , Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
    Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis, 10 April 2025.
    Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan laporan ditujukan ke yayasan dan juga pada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut.
    “Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” kata Harly.
    Yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur.
    Harly menjelaskan bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tetapi tidak menerima pembayaran sepeser pun. Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG.
    Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra atau vendor yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
    Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.
    Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.
    Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000.
    “Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Pria Dikeroyok Pakai Busur hingga Pedang di Penjaringan Jakut, Pelaku Diburu Polisi

    2 Pria Dikeroyok Pakai Busur hingga Pedang di Penjaringan Jakut, Pelaku Diburu Polisi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN – Pengeroyokan terjadi di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (23/4/2025) lalu.

    Dua pria, GT (29) dan AF (25), dikeroyok sekelompok orang tak dikenal ketika berupaya melerai perkelahian di lokasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 WIB.

    “Awal kejadian saat korban makan di TKP, bertemu salah seorang saksi yang terlibat keributan dengan pelaku,” ucap Ade Ary, Jumat (25/4/2025).

    Kedua korban pun keluar dari warung makan dan berusaha melerai rekannya yang terlibat perkelahian dengan pelaku.

    Namun, GT dan AF malah diserang balik oleh para pelaku yang menghubungi teman-temannya untuk datang ke lokasi.

    “Tidak lama kemudian teman-teman pelaku datang dan langsung mengeroyok para korban,” ucapnya.

    Komplotan pelaku lalu membawa kedua korban ke sebuah RPTRA di sekitar lokasi kejadian.

    Di sana, para pelaku mengeroyok korban menggunakan sejumlah barang, mulai dari busur panah hingga gagang pedang.

    Korban juga diikat menggunakan plastik dan ditendang oleh para pelaku.

    “Atas kejadian tersebut korban pertama mengalami luka di bibir dan luka memar di dahi,” kata Ade Ary.

    “Korban kedua luka di telinga kanan dan memar di seluruh muka,” sambungnya.

    Atas kejadian ini, para korban pun melapor ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (24/4/2025).

    Polisi telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Bertambah 2 Orang, Melapor ke Bareskrim – Halaman all

    Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Bertambah 2 Orang, Melapor ke Bareskrim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korban dugaan pelecehan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno bertambah dua orang.

    Mereka adalah wanita berinisial AM dan IR.

    Adapun dua korban baru ini mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi pada Jumat (25/4/2025).

    Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/196/IV/2025/BARESKRIM.

    “2024 itu kan ada dua korban, hari ini ada dua korban lagi. Jadi dua korban yang datang konsultasi dan melaporkan ke Mabes Polri, Bareskrim,” kata pengacara korban, Yansen Ohoirat kepada wartawan di Bareskrim Polri.

    Yansen mengatakan korban AM ini mengaku mengalami pelecehan verbal dari Edie dalam sebuah forum. Edie disebut melemparkan kata-kata tidak pantas di depan umum dan disambut tawa dari orang-orang di forum tersebut.

    “Jadi mereka menganggap ucapan-ucapan yang memang melecehkan itu sesuatu yang biasa. Apalagi yang hadir adalah akademisi. Nah seharusnya kan menyampaikan sesuatu yang memang rasional dan memang sesuai dengan orang-orang yang terdidik. Tapi ini didapat umum. Itu tertawa bersama-sama. Dan saya pun menyaksikan hal itu,” ungkapnya.

    Sementara itu, untuk korban IR mengalami pelecehan seksual secara fisik di salah satu tempat di Jakarta Selatan pada 2019.

    “Jadi ada pemaksaan dari ETH kepada korban untuk memegang alat kelamin dari si ETH. Ini terjadi,” jelasnya.

    Yansen pun mengungkap alasan mengapa kedua korban baru melaporkan hal yang menimpanya sekarang. Hal ini karena kedua korban sudah melewati masa trauma yang cukup panjang. 

    Selain itu, kata Yansen korban saat itu membutuhkan waktu agar berani melawan rasa takut karena ada relasi kuasa. 

    “Namun, puji Tuhan, akhirnya bisa muncul dan kita sudah melakukan konsultasi, melakukan pelaporan perkara tersebut ke Mabes Polri. Jadi ada perhatian khusus juga dari Mabes Polri dan akan melakukan asistensi terhadap pelaporan yang dilakukan di Polda Metro Jaya bahkan di Mabes Polri,” tuturnya.

    Dalam kasus ini, Edie pun sudah dilaporkan ke polisi oleh dua korban pada 2024 lalu.

    Pertama korban berinisial RZ yang melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

    Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. Namun, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

    Edie Toet sendiri sejauh ini sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi yakni pada Kamis (29/2/2024) dan Selasa (5/4/2024) yang lalu.

    Namun, hingga setahun lebih kasusnya bergulir, polisi belum juga menetapkan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

    Klaim Kasusnya Dipolitisasi

    Sebelumnya, Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan kepada dirinya merupakan bentuk politisasi.

    Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual atas korban RF di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

    Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.

    “Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering terjadi di Pilkada dan Pilpres,” kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

    Selain itu ia pun mengatakan bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap kliennya itu tidak akan terjadi jika tak ada proses pemilihan rektor.

    Bahkan menurutnya, kasus yang saat ini terjadi dinilainya sebagai bentuk pembunuhan karakter kliennya.

    “Sekaligus kami mengklarifikasi bahwa semua yang beredar ini adalah berita yang tidak tepat, dan merupakan pembunuhan karakter untuk klien kami,” pungkasnya.

  • Yayasan MBN Janji Bayar Dana Dapur MBG Kalibata Jika Bukti Pengeluaran Valid
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Yayasan MBN Janji Bayar Dana Dapur MBG Kalibata Jika Bukti Pengeluaran Valid Megapolitan 25 April 2025

    Yayasan MBN Janji Bayar Dana Dapur MBG Kalibata Jika Bukti Pengeluaran Valid
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Yayasan Media Berkat Nasional
    (MBN) berjanji akan membayar
    dapur Makan Bergizi Gratis
    (MBG) Kalibata jika terdapat bukti yang valid terkait pengeluaran biaya.
    “Intinya selama data itu cukup dan valid, contoh harganya masuk akal, kami akan bayar,” ujar kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, pada Jumat (25/4/2024).
    Ia menegaskan, jika ada bukti invoice yang diserahkan, kevalidannya harus dibuktikan. Menurut dia, pihak yayasan tidak ingin sembarangan mengeluarkan uang negara.
    “Jika asal membayar tagihan tanpa bukti yang valid, dikhawatirkan pihak yayasan yang harus bertanggung jawab,” tambahnya.
    Oleh karena itu, yayasan mendorong
    dapur MBG Kalibata
    untuk memberikan bukti
    invoice
    yang telah dikeluarkan.
    Timoty juga menekankan pentingnya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
    Saat ini, dana yang diterima dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dapur MBG Kalibata masih berada di tangan yayasan, sambil menunggu bukti
    invoice
    dari pihak dapur.
    Sebelumnya, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) hampir mencapai Rp 1 miliar diduga telah digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan.
    Kasus ini terungkap dari laporan vendor dapur MBG Kalibata,
    Ira Mesra
    , yang melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.
    Laporan dugaan penggelapan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 10 April 2025.
    Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa laporan ditujukan kepada yayasan serta individu yang terkait.
    “Untuk laporan polisi sudah kami serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” kata Harly.
    Dugaan penggelapan ini berkaitan dengan ketidakjelasan penyaluran dana MBG yang seharusnya digunakan untuk operasional dapur.
    Harly menjelaskan bahwa kliennya telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan, namun belum menerima pembayaran.
    Yayasan MBN diduga telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari BGN, tetapi dana tersebut tidak disalurkan kepada mitra atau vendor yang menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
    Seluruh biaya operasional, termasuk pembelian bahan makanan dan biaya sewa tempat, ditanggung oleh Ira.
    Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta.
    “Yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya
    invoice-invoice
    saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.
    Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini diperkirakan mencapai Rp 975.375.000.
    “Makanya kami sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Buang Jasad Pelaku di Got Jalan Daan Mogot, Pelaku Santai Tetap Kerja di Lokasi Kejadian

    Usai Buang Jasad Pelaku di Got Jalan Daan Mogot, Pelaku Santai Tetap Kerja di Lokasi Kejadian

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Seusai membuang jasad korbannya ke got di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, pelaku, N alias R (23), tetap santai kembali ke lokasi kejadian yang juga tempat kerja mereka.

    Diketahui, pelaku dan Al-Bashar (32), selaku korban, sama-sama bekerja di sebuah konveksi yang ada di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Adapun korban baru dua hari bekerja di tempat tersebut karena baru kembali memulai perantauan dari kampung halaman di Lampung.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, peristiwa pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (20/4/2025) sore sekira pukul 15.30 WIB.

    “Pada hari Minggu sekira pukul 13.30 WIB, di Hera bordir hanya ada tersangka dan korban. Tersangka membantu korban yang sedang bekerja,” kata Wira saat merilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4/2025).

    Wira menuturkan, tersangka mengaku sampai tega untuk menghilangkan nyawa korban karena dua alasan.

    Faktor pertama karena kesal dengan tingkah korban yang disebutnya tak sopan.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka ini, si korban kalau berkata agak songong. 

    Dan korban ini merasa pintar. Jadi seolah-olah si tersangka ini harus diajari,” bebernya.

    “Selain itu, tersangka juga tergiur untuk menguasai motor korban yang terparkir di tempat mereka bekerja,” kata Wira.

    Wira menjelaskan, setelah memastikan korban meninggal, pelaku kemudian membungkus korban dalam plastik dan karung sebanyak tiga lapis
    kemudian diikat dengan kain bekas.

    “Setelah itu tersangka mengangkat karung yang berisi mayat korban ke atas dek motor korban.

    Kemudian pergi membawa jasad itu meninggalkan lokasi kejadian dan mencari tempat untuk membuang mayat korban,” paparnya.

    Wira mengatakan, pelaku memutuskan membuang jasad korban di got Jalan Daan Mogot KM 21 karena melihat kondisi di sana sepi.

    “Dari tempat kejadian dia sambil jalan, lurus saja ketemu tempat yang tidak sepi langsung dibuang,” kata Wira. 

    Sehari berselang atau pada Senin (21/4/2025), pelaku tetap bekerja di lokasi kejadian dan tak seolah tak ada peristiwa apapun.

    “Hari Senin tanggal 21 April 2025 dan Selasa tanggal 22 April 2025, tersangka kerja seperti biasa di Hera Bordir,” kata Wira.

    Wira menuturkan, pelaku baru melarikan diri pada Selasa malam setelah viral penemuan jasad korban pada pagi harinya.

    “Selasa tanggal 22 April 2025 sekitar pukul 20.30 WIB tersangka pergi dari Hera
    Bordir menggunakan ojek online menuju ke kontrakan temannya di Kota Tangerang untuk melarikan diri,” ujarnya.

    Tersangka akhirnya dibekuk pada Rabu (23/4/2025).

    Dalam kasus ini, pelaku dikenakan pasal berlapis tentang pembunuhan dan perampasan terkait motor korban yang turut diambil pelaku.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya