Kena Tilang ETLE tapi Tak Dapat Notifikasi, Mengapa?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan surat pemberitahuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tak sampai ke pelanggar.
Hal ini disampaikan Ojo merespons pemotor yang terkena 61 kali
tilang elektronik
tanpa notifikasi dengan denda Rp 51 juta di sejumlah ruas jalan Jakarta.
“Beberapa hal penyebab surat tidak sampai yaitu alamat tidak lengkap, pindah alamat, pinjam alamat orang, atau saat surat sampai alamat tidak ada orang yang menerima,” kata Ojo dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Sementara itu, menurut Ojo, pemberitahuan melalui pesan WhatsApp tidak sampai karena pemilik tidak mencantumkan nomor ponsel, mencantumkan nomor ponsel milik orang lain, atau memasukkan nomor ponsel secara sembarangan saat registrasi kendaraan.
Dalam kasus pemotor terkena tilang 61 kali, Ojo mengatakan, pengendara tersebut pertama kali melanggar rambu lalu lintas pada Mei 2024.
Saat itu bertepatan dengan masa peralihan Electronic Registration and Identification (ERI) dari tingkat nasional ke ERI Polda Metro Jaya.
Peralihan ini dimaksudkan untuk memindahkan atau menyesuaikan pengelolaan data kendaraan bermotor, yang sebelumnya terpusat di sistem ERI Nasional, ke sistem yang dikelola oleh Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan beralasan tidak menerima info tentang pelanggaran, baik dari surat konfirmasi atau notifikasi WhatsApp. (Sementara pemberitahuan melalui) WhatsApp mulai awal tahun 2025,” ungkap Ojo.
“Yang bersangkutan tahu ada pelanggaran bisa dari pengecekan sendiri dengan
booming
-nya ETLE atau dari Samsat, saat mau bayar pajak STNK terblokir,” kata dia lagi.
Ojo menekankan, masyarakat harus benar-benar sadar akan aturan berlalu lintas dan wajib menaatinya dalam kondisi apa pun.
Menurut dia, baik ada ETLE maupun tidak, ada petugas yang menilang atau tidak, pelanggaran tetap tidak boleh dilakukan.
Adapun dalam unggahan yang viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @perspekshit, memperlihatkan tangkapan layar pelanggaran lalu lintas yang terekam sistem
tilang ETLE
.
“Enggak ada surat yang diantar ke rumah. Pas mau bayar pajak, sudah terblokir karena 61 kali pelanggaran. Menyala ETLE,” bunyi unggahan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya
-
/data/photo/2020/02/12/5e4364b204d8e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kena Tilang ETLE tapi Tak Dapat Notifikasi, Mengapa? Megapolitan 29 April 2025
-

Mengaku Polisi, Pria di Jakarta Pusat Tipu Korban dan Gasak Dua Ponsel Senilai Rp 27 Juta – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komplotan pria dengan modus mengaku sebagai anggota polisi menipu dua warga di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban dan saksi berjanjian dengan seseorang untuk mengambil barang berdasarkan komunikasi melalui telepon.
Sebelum kejadian, saksi diketahui sempat dihubungi oleh orang yang diduga pelaku melalui dua nomor berbeda.
Selanjutnya, korban dan saksi pun berangkat dari Komplek Kodam Tanah Kusir ke daerah Petamburan II.
Setibanya di depan RS Pelni, mereka diarahkan untuk menunggu selama 15 menit sambil menerima gambar kiriman dari pelaku.
Tidak lama kemudian, setelah mendapatkan lokasi tepat, mereka dihampiri tiga orang yang mengaku sebagai anggota Polres Jakarta Pusat.
“Para pelaku lalu mengambil dua buah Hp merek Oppo A3x warna ungu dan iPhone XR warna hitam milik korban dan saksi,” ujar Ade Ary, Selasa (29/4/2025).
Setelah itu, korban dan saksi dipisahkan oleh para pelaku.
Korban dibonceng oleh salah satu pelaku dan diturunkan di depan Komplek BNI Pejompongan, sementara saksi diturunkan di Pos Polisi Pasar Tanah Abang.
Mengetahui dirinya menjadi korban penipuan, korban pun langsung menghubungi keluarganya.
“Selanjutnya, keluarga korban atau pelapor, berkoordinasi dengan anggota Buser Tanah Abang,” kata Ade Ary.
Polisi pun akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku yang diketahui bernama Ferry Hafist.
Atas kejadian tersebut, Ade Ary mengatakan jika korban dan saksi menderita kerugian material sebesar Rp27 juta.
“Pengusutan kejadiannya dilaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang,” pungkas polisi berpangkat melati tiga itu.
-

Wanita di Jakarta Pusat Jadi Korban Jambret saat Dibonceng Ojek Online, HP Senilai Rp 24 Juta Raib – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perempuan berinisial NP menjadi korban penjambretan saat sedang dalam perjalanan menggunakan ojek online, Selasa (29/4/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 00.00 WIB di depan Menara BCA, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan korban telah melaporkannya ke Polsek Metro Menteng.
“Korban dibonceng oleh pengemudi ojek online ingin pulang ke rumahnya setelah selesai bekerja,” ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
“Tiba-tiba dari arah belakang sisi kiri, satu orang pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung merampas handphone milik korban yang sedang digenggam,” imbuhnya.
Setelah kejadian, korban dan driver ojek online tersebut sempat mencoba mengejar pelaku yang kabur ke arah Patung Kuda, sayangnya upaya tersebut gagal.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp24 juta,” ungkap mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.
Lebih lanjut Ade Ary, mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya belum diketahui itu.
“Kejadian ini sudah dilaporkan dan sedang ditangani oleh Polsek Metro Menteng,” pungkas Ade Ary.
-

Kapolres Ungkap Kematian Bocah di Tangerang Akibat Kekerasan Benda Tumpul dan Luka Bakar Tragis – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan penyebab kematian bocah berinisial MA (4), yang ditemukan di rumah kontrakan Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025), adalah kekerasan benda tumpul.
“Berdasarkan hasil autopsi, kematian korban disebabkan oleh kekerasan benda tumpul yang menyebabkan sumbatan pada saluran napas,” jelas Zain dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).
Lebih lanjut, hasil autopsi juga mengungkapkan adanya luka bakar di beberapa bagian tubuh korban, termasuk kepala, wajah, leher, dan lengan.
Selain itu, ditemukan luka akibat benturan benda tumpul di kepala korban serta memar pada bagian leher, kerongkongan, dan dinding luar anus korban.
Tindak Kekerasan yang Tragis
Kapolres menambahkan, kekerasan yang terjadi pada korban mengarah pada bagian leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas.
Meskipun demikian, Zain mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait pemeriksaan dan hasil otopsi lebih lanjut.
Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, dan unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus mendalami kasus ini.
Salah satu fokus penyelidikan adalah mencari keberadaan HB (38), seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan dan penyewa kontrakan tempat korban ditemukan.
“HB adalah seorang pria berusia 38 tahun yang bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan juga teman dekat ibu korban,” kata Zain.
Pencarian terhadap HB masih berlangsung.
Ilustrasi kekerasan pada anak Polisi melakukan olah TKP di rumah kontrakan tempat MA ditemukan tewas. Kematian bocah 4 tahun ini diduga akibat kekerasan benda tumpul dan luka bakar. (iStockphoto)
Penemuan Korban yang Tragis
Kematian bocah MA baru terungkap ketika ibu kandungnya, F alias J, mulai mencari anaknya pada Jumat (25/4/2025).
Saat itu, rumah kontrakan tempat MA tinggal bersama HB dalam keadaan terkunci dari dalam.
Berbekal informasi dari warga, ibu korban bersama sejumlah saksi mencoba membuka pintu, namun gagal.
Pintu akhirnya dapat dibuka setelah warga menemukan kunci kontrakan HB di saluran air sekitar rumah.
Begitu pintu terbuka, warga menemukan tubuh MA yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan, penuh luka bakar.
Dugaan Tindak Kekerasan
Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk autopsi lebih lanjut.
Hasil sementara menunjukkan bahwa MA diduga menjadi korban kekerasan yang berujung pada kematian tragis.
Polisi terus mendalami kasus ini dan berusaha mencari keberadaan HB, yang saat ini masih buron.
Kapolres Metro Tangerang Kota mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap siapa pelaku sebenarnya dan motif di balik kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Pilu Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang Sempat Dicari-cari Ibu
Jakarta –
Nasib pilu menimpa bocah berinisial MA (4). Dia ditemukan tewas terbakar dalam kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dirangkum detikcom, ibu korban, berinisial J, sempat mencari-cari korban. Lalu, pada Minggu (27/4/2025), J menemukan jenazah korban di kamar kontrakan yang diduga ditempati pria berinisial HB (38).
“Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya di rumah kontrakan tersebut, namun terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (28/4).
Zain mengatakan ibu korban dibantu beberapa saksi untuk membuka pintu kontrakan secara paksa. Tidak lama kemudian, salah satu saksi menemukan sebuah kunci yang diduga merupakan kunci pintu kontrakan tersebut dalam sebuah selokan.
“Saat saksi sedang membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan,” ucap Zain.
Akhirnya pintu kontrakan tersebut bisa dibuka. Saat itu, menurut Zain, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dan menemukan korban dalam kondisi tewas terbakar.
Terduga Pelaku Diburu
Zain menjelaskan, pihaknya masih mengejar HB (38) sebagai penyewa kontrakan tersebut. Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah mengumpulkan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB, usia 38 tahun, adalah terduga pelaku,” kata Zain.
Adapun korban akan diautopsi. Zain menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang akan dilakukan oleh dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang.
Dia juga menyatakan masih mendalami kasus ini. Menurut Zain, terduga pelaku HB bekerja sebagai karyawan swasta, yakni sekuriti Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
“HB (38) bekerja sebagai karyawan swasta, yakni sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,” ungkap Zain.
Hubungan Ibu Korban dan Terduga Pelaku
Polisi mengungkap sosok HB (38) yang diduga menyebabkan balita MA (4) tewas terbakar dalam kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebutkan HB merupakan kekasih ibu korban berinisial F alias J.
“Benar (kekasih ibu korban),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (28/4/2025).
Ade Ary mengatakan ibu korban sudah menjalin asmara dengan HB selama dua bulan. Dia menjelaskan, ibu korban juga menitipkan anaknya kepada HB saat ditemukan dalam kondisi tewas terbakar.
“Ibu korban sudah dua bulan dekat dengan pelaku. Ibu korban nitip (anaknya) ke pelaku,” imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



/data/photo/2023/01/13/63c11a0955575.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
