Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Kena Tilang ETLE tapi Tak Dapat Notifikasi, Mengapa?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 April 2025

    Kena Tilang ETLE tapi Tak Dapat Notifikasi, Mengapa? Megapolitan 29 April 2025

    Kena Tilang ETLE tapi Tak Dapat Notifikasi, Mengapa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan surat pemberitahuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tak sampai ke pelanggar.
    Hal ini disampaikan Ojo merespons pemotor yang terkena 61 kali
    tilang elektronik
    tanpa notifikasi dengan denda Rp 51 juta di sejumlah ruas jalan Jakarta.
    “Beberapa hal penyebab surat tidak sampai yaitu alamat tidak lengkap, pindah alamat, pinjam alamat orang, atau saat surat sampai alamat tidak ada orang yang menerima,” kata Ojo dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
    Sementara itu, menurut Ojo, pemberitahuan melalui pesan WhatsApp tidak sampai karena pemilik tidak mencantumkan nomor ponsel, mencantumkan nomor ponsel milik orang lain, atau memasukkan nomor ponsel secara sembarangan saat registrasi kendaraan.
    Dalam kasus pemotor terkena tilang 61 kali, Ojo mengatakan, pengendara tersebut pertama kali melanggar rambu lalu lintas pada Mei 2024.
    Saat itu bertepatan dengan masa peralihan Electronic Registration and Identification (ERI) dari tingkat nasional ke ERI Polda Metro Jaya.
    Peralihan ini dimaksudkan untuk memindahkan atau menyesuaikan pengelolaan data kendaraan bermotor, yang sebelumnya terpusat di sistem ERI Nasional, ke sistem yang dikelola oleh Polda Metro Jaya.
    “Yang bersangkutan beralasan tidak menerima info tentang pelanggaran, baik dari surat konfirmasi atau notifikasi WhatsApp. (Sementara pemberitahuan melalui) WhatsApp mulai awal tahun 2025,” ungkap Ojo.
    “Yang bersangkutan tahu ada pelanggaran bisa dari pengecekan sendiri dengan
    booming
    -nya ETLE atau dari Samsat, saat mau bayar pajak STNK terblokir,” kata dia lagi.
    Ojo menekankan, masyarakat harus benar-benar sadar akan aturan berlalu lintas dan wajib menaatinya dalam kondisi apa pun.
    Menurut dia, baik ada ETLE maupun tidak, ada petugas yang menilang atau tidak, pelanggaran tetap tidak boleh dilakukan.
    Adapun dalam unggahan yang viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @perspekshit, memperlihatkan tangkapan layar pelanggaran lalu lintas yang terekam sistem
    tilang ETLE
    .
    “Enggak ada surat yang diantar ke rumah. Pas mau bayar pajak, sudah terblokir karena 61 kali pelanggaran. Menyala ETLE,” bunyi unggahan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Ungkap Kaki Tangan Fredy Pratama Masih Jalankan Bisnis Narkotika di Wilayah Jakarta – Halaman all

    Polisi Ungkap Kaki Tangan Fredy Pratama Masih Jalankan Bisnis Narkotika di Wilayah Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gembong narkoba Fredy Pratama diketahui masih mengendalikan bisnis narkotika di daerah Jakarta dan sekitarnya.

    Meskipun keberadaannya diduga di Thailand, sang buronan kakap itu tetap bisa menjual barang haram itu lewat kaki tangannya.

    Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David tidak menampik adanya keterlibatan Fredy Pratama dari 1.566 kasus pengedaran narkotika yang telah diungkap.

    “Kami sampaikan untuk jaringan Fredy Pratama, ini adalah jaringan besar internasional cukup luas maka dari beberapa ungkapan yang kita lakukan, setelah kita pelajari kita analisa, maka itu masih ada kaitannya,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    Kombes Ahmad David tidak menyebut sosok tersangka pengedar narkotika yang merupakan kaki tangan dari Fredy Pratama. 

    Hasil pengungkapan dari Februari sampai April 2025 sedikitnya ada  2.038 orang yang ditetapkan tersangka. 

    Para tersangka terbukti mengedarkan ratusan kilogram berbagai jenis narkotika, jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras psikotropika.

    “Walaupun tidak secara langsung, tapi dia merupakan dulunya kaki-kaki tangan daripada saudara Fredy itu,” ucapnya.

    Kekinian pemasok narkoba jaringan internasional telah berkembang pesat termasuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Beberapa bandar di berbagai negara telah banyak menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar narkoba.

    “Sekarang sudah dibuat banyak di berbagai negara mulai dari Afrika, kemudian Irak, Iran, kemudian China sudah pasti,” imbuh dia.

    Selain itu pemasok narkoba juga dari negara Amerika Selatan yang masih cukup besar.

    Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. 

    Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014 sebagai gembong narkoba yang beroperasi di 14 provinsi.

    Polri membentuk tim yang diberi sandi dengan nama Operasi Escobar untuk menangkap Fredy Pratama.

    Sejak September hingga Juli 2024, kurang lebih 65 tersangka jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap, lalu pada 2025 sudah 7 orang kembali ditangkap.

    Mereka tidak hanya dijerat pasal terkait peredaran narkoba, tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di mana perputaran uang mencapai Rp56 triliun. 

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangkap Fredy Pratama.

    Sigit menyebut telah menugaskan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, serta Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, untuk terus melakukan upaya penangkapan.

    “Tentu saja saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Hubinter untuk terus melakukan langkah-langkah, baik melalui Interpol maupun kerja sama police to police, guna mengejar keberadaan Fredy Pratama,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, akhir tahun 2024.

    Sigit menambahkan bahwa jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri serta Polda di berbagai wilayah terus membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama.

    Karena itu, Kapolri meminta jajarannya untuk segera menangkap buronan kelas kakap tersebut.

    “Meski jaringan terus kita ungkap, saya sudah perintahkan agar cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” tegasnya.

  • Mengaku Polisi, Pria di Jakarta Pusat Tipu Korban dan Gasak Dua Ponsel Senilai Rp 27 Juta – Halaman all

    Mengaku Polisi, Pria di Jakarta Pusat Tipu Korban dan Gasak Dua Ponsel Senilai Rp 27 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komplotan pria dengan modus mengaku sebagai anggota polisi menipu dua warga di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban dan saksi berjanjian dengan seseorang untuk mengambil barang berdasarkan komunikasi melalui telepon.

    Sebelum kejadian, saksi diketahui sempat dihubungi oleh orang yang diduga pelaku melalui dua nomor berbeda.

    Selanjutnya, korban dan saksi pun berangkat dari Komplek Kodam Tanah Kusir ke daerah Petamburan II.

    Setibanya di depan RS Pelni, mereka diarahkan untuk menunggu selama 15 menit sambil menerima gambar kiriman dari pelaku.

    Tidak lama kemudian, setelah mendapatkan lokasi tepat, mereka dihampiri tiga orang yang mengaku sebagai anggota Polres Jakarta Pusat.

    “Para pelaku lalu mengambil dua buah Hp merek Oppo A3x warna ungu dan iPhone XR warna hitam milik korban dan saksi,” ujar Ade Ary, Selasa (29/4/2025).

    Setelah itu, korban dan saksi dipisahkan oleh para pelaku.

    Korban dibonceng oleh salah satu pelaku dan diturunkan di depan Komplek BNI Pejompongan, sementara saksi diturunkan di Pos Polisi Pasar Tanah Abang.

    Mengetahui dirinya menjadi korban penipuan, korban pun langsung menghubungi keluarganya.

    “Selanjutnya, keluarga korban atau pelapor, berkoordinasi dengan anggota Buser Tanah Abang,” kata Ade Ary.

    Polisi pun akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku yang diketahui bernama Ferry Hafist.

    Atas kejadian tersebut, Ade Ary mengatakan jika korban dan saksi menderita kerugian material sebesar Rp27 juta.

    “Pengusutan kejadiannya dilaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang,” pungkas polisi berpangkat melati tiga itu.

  • Oknum Polisi Peras Wanita Bekasi Pakai Video Syur, Minta Rp 10 Juta Usai Kenalan di TikTok – Halaman all

    Oknum Polisi Peras Wanita Bekasi Pakai Video Syur, Minta Rp 10 Juta Usai Kenalan di TikTok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang oknum polisi di Lampung diduga memeras wanita asal Bekasi berinisial EM dengan mengancam akan menyebarkan video syurnya. 

    Modus pemerasan bermula dari perkenalan di TikTok, lalu pelaku meminta uang Rp10 juta agar rekaman pribadi korban tidak dipublikasikan.

    “Pelaku meminta uang Rp 10 juta jika tak ingin rekaman dipublikasikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan, Selasa (29/4/2025).

    Kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi TikTok. 

    “Korban berkenalan dengan seorang pria diaplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota kepolisian Bandar Lampung,” kata dia

    Dalam percakapan itu, pelaku mengaku sebagai pria dengan inisial T.

    Keduanya melanjutkan lebih intens berkomunikasi lewat platform WhatsApp.

    Karena sudah dimabuk asmara, korban sering kali mengirim video syur pribadi ke pelaku. 

    Video itulah kemudian dijadikan sebagai alat bagi pelaku untuk memeras korban.

    Apabila korban menolak memberikan uang yang diminta akan diancam video syur disebar.

    “Namun korban hanya menyanggupi permintaan dari terlapor sebesar Rp 5 juta yang ditransfer secara bertahap,” ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

    Korban merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi. 

    Perkara ini sedang diselidiki oleh jajaran Polres Metro Bekasi. 

    Pelaku yang kini buron masih belum diketahui keberadaannya.

    “Kasus ditangani Restro Bekasi, pelaku dalam lidik,” tuntas Ade Ary.

  • Wanita di Jakarta Pusat Jadi Korban Jambret saat Dibonceng Ojek Online, HP Senilai Rp 24 Juta Raib – Halaman all

    Wanita di Jakarta Pusat Jadi Korban Jambret saat Dibonceng Ojek Online, HP Senilai Rp 24 Juta Raib – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perempuan berinisial NP menjadi korban penjambretan saat sedang dalam perjalanan menggunakan ojek online, Selasa (29/4/2025) dini hari.

    Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 00.00 WIB di depan Menara BCA, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan korban telah melaporkannya ke Polsek Metro Menteng.

    “Korban dibonceng oleh pengemudi ojek online ingin pulang ke rumahnya setelah selesai bekerja,” ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

    “Tiba-tiba dari arah belakang sisi kiri, satu orang pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung merampas handphone milik korban yang sedang digenggam,” imbuhnya.

    Setelah kejadian, korban dan driver ojek online tersebut sempat mencoba mengejar pelaku yang kabur ke arah Patung Kuda, sayangnya upaya tersebut gagal.

    “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp24 juta,” ungkap mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

    Lebih lanjut Ade Ary, mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya belum diketahui itu.

    “Kejadian ini sudah dilaporkan dan sedang ditangani oleh Polsek Metro Menteng,” pungkas Ade Ary.

  • Perempuan Bekasi Diperas Modus VCS, Pelaku Ngaku-ngaku Anggota Polisi

    Perempuan Bekasi Diperas Modus VCS, Pelaku Ngaku-ngaku Anggota Polisi

    Jakarta

    Seorang perempuan berusia EM di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pemerasan hingga duit jutaan miliknya raib. Korban diperas dengan modus video call sex (VCS).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (27/4/2025). Korban mengatakan berkenalan dengan pelaku berinisial T melalui TikTok. Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.

    “Awal Kejadian korban berkenalan dengan seorang pria diaplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota kepolisian Bandar Lampung, lalu percakapan berlanjut ke WhatsApp,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

    Komunikasi antara keduanya semakin intens. Bahkan, beberapa kali mereka melakukan video call sex (VCS).

    “Karena sudah sering berkomunikasi korban juga sudah dua kali melakukan video call sex dengan terlapor,” ujarnya.

    Namun saat itu terlapor tiba-tiba mengirim video korban. Terlapor memeras sebesar Rp 10 juta dengan ancaman akan menyebarkan video korban.

    Korban pun melaporkan kasus tersebut kepada Polres Metro Bekasi. Ade Ary mengatakan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan selanjutnya melapor ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

    (wnv/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kapolres Ungkap Kematian Bocah di Tangerang Akibat Kekerasan Benda Tumpul dan Luka Bakar Tragis – Halaman all

    Kapolres Ungkap Kematian Bocah di Tangerang Akibat Kekerasan Benda Tumpul dan Luka Bakar Tragis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan penyebab kematian bocah berinisial MA (4), yang ditemukan di rumah kontrakan Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025), adalah kekerasan benda tumpul.

    “Berdasarkan hasil autopsi, kematian korban disebabkan oleh kekerasan benda tumpul yang menyebabkan sumbatan pada saluran napas,” jelas Zain dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).

    Lebih lanjut, hasil autopsi juga mengungkapkan adanya luka bakar di beberapa bagian tubuh korban, termasuk kepala, wajah, leher, dan lengan. 

    Selain itu, ditemukan luka akibat benturan benda tumpul di kepala korban serta memar pada bagian leher, kerongkongan, dan dinding luar anus korban.

    Tindak Kekerasan yang Tragis

    Kapolres menambahkan, kekerasan yang terjadi pada korban mengarah pada bagian leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas. 

    Meskipun demikian, Zain mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait pemeriksaan dan hasil otopsi lebih lanjut.

    Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, dan unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus mendalami kasus ini. 

    Salah satu fokus penyelidikan adalah mencari keberadaan HB (38), seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan dan penyewa kontrakan tempat korban ditemukan.

    “HB adalah seorang pria berusia 38 tahun yang bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan juga teman dekat ibu korban,” kata Zain.

    Pencarian terhadap HB masih berlangsung.

    Ilustrasi kekerasan pada anak Polisi melakukan olah TKP di rumah kontrakan tempat MA ditemukan tewas. Kematian bocah 4 tahun ini diduga akibat kekerasan benda tumpul dan luka bakar.  (iStockphoto)

    Penemuan Korban yang Tragis

    Kematian bocah MA baru terungkap ketika ibu kandungnya, F alias J, mulai mencari anaknya pada Jumat (25/4/2025).

    Saat itu, rumah kontrakan tempat MA tinggal bersama HB dalam keadaan terkunci dari dalam.

    Berbekal informasi dari warga, ibu korban bersama sejumlah saksi mencoba membuka pintu, namun gagal.

    Pintu akhirnya dapat dibuka setelah warga menemukan kunci kontrakan HB di saluran air sekitar rumah.

    Begitu pintu terbuka, warga menemukan tubuh MA yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan, penuh luka bakar.

    Dugaan Tindak Kekerasan

    Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk autopsi lebih lanjut.

    Hasil sementara menunjukkan bahwa MA diduga menjadi korban kekerasan yang berujung pada kematian tragis.

    Polisi terus mendalami kasus ini dan berusaha mencari keberadaan HB, yang saat ini masih buron.

    Kapolres Metro Tangerang Kota mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap siapa pelaku sebenarnya dan motif di balik kekerasan yang dilakukan terhadap korban.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 9
                    
                        Rektor UP Dicopot, Diduga karena Bela Korban Pelecehan Seksual
                        Nasional

    9 Rektor UP Dicopot, Diduga karena Bela Korban Pelecehan Seksual Nasional

    Rektor UP Dicopot, Diduga karena Bela Korban Pelecehan Seksual
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Profesor
    Marsudi Wahyu Kisworo
    dicopot dari jabatannya sebagai Rektor
    Universitas Pancasila
    (UP) oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP).
    Pencopotan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Pembina YPP-UP nomor: 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani Ir Suswono Yudo Husodo pada 24 April 2025.
    “Memutuskan, menetapkan memberhentikan Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila terhitung 30 April 2025,” demikian isi SK yang diterima
    Kompas.com
    , dikutip pada Selasa (29/4/2025).
    Saat dikonfirmasi, Marsudi membenarkan bahwa dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Rektor UP secara sepihak tanpa ada pemberitahuan.
    “Benar (dicopot dari jabatan),” kata Marsudi.
    Marsudi menduga, alasan dirinya dicopot dari jabatan karena ada hubungannya dengan kasus eks Rektor UP berinisial ETH yang terlibat kasus
    kekerasan seksual
    .
    “Ada hubungannya dengan kasus ETH sehingga terjadi tekanan dan intimidasi terhadap beberapa pejabat, termasuk yang sudah diberhentikan secara sewenang-wenang oleh YPP-UP tanpa kesalahan dan tanpa membela diri,” ucapnya.
    Marsudi mengatakan, dia dan pejabat UP yang telah diberhentikan dianggap aktif membela korban ETH.
    “Selama ini dianggap aktif melakukan advokasi kepada korban kasus ETH,” imbuhnya.
    Marsudi menuturkan, selama menjabat sebagai Rektor UP, dia berusaha memulihkan hak-hak korban dan menolak mengaktifkan ETH pada Oktober.
    Namun, ancaman lisan melalui pesan singkat dari oknum di YPP-UP menyampaikan bahwa dirinya dapat dievaluasi karena dianggap tidak patuh terhadap arahan yayasan.
    Padahal, dia menegakkan Undang-Undang Penanggulangan
    Kekerasan Seksual
    dan Peraturan Menteri tentang hal tersebut serta memperhatikan pendapat dari LLDikti3.
    “Atas arahan LLDikti3, yaitu memulihkan hak-hak korban kembali seperti semula, (tetapi) mendapatkan teguran dari oknum YPP-UP,” ucap dia.
    Sebelumnya diberitakan, terdapat dua korban yakni AIR dan AM, yang sudah memberikan keterangan kepada penyidik di Mabes Polri.
    Korban merupakan pegawai swasta yang perusahaannya dahulu pernah bekerja sama dengan Universitas Pancasila.
    Saat itu, ETH diduga menyalahgunakan kewenangannya dan melakukan
    pelecehan seksual
    kepada kedua korban, masing-masing dalam kesempatan yang berbeda.
    Atas tindakannya, ETH dilaporkan dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
    Laporan mereka juga sudah diterima dari penyidik dan tercatat dengan nomor STTL/196/IV/2025/BARESKRIM.
    Sebelum dilaporkan ke Bareskrim Polri, ETH sudah dilaporkan lebih dahulu ke Polda Metro Jaya pada Januari 2024 oleh dua orang korban, yaitu RZ dan DF.
    Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pilu Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang Sempat Dicari-cari Ibu

    Pilu Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang Sempat Dicari-cari Ibu

    Jakarta

    Nasib pilu menimpa bocah berinisial MA (4). Dia ditemukan tewas terbakar dalam kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Dirangkum detikcom, ibu korban, berinisial J, sempat mencari-cari korban. Lalu, pada Minggu (27/4/2025), J menemukan jenazah korban di kamar kontrakan yang diduga ditempati pria berinisial HB (38).

    “Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya di rumah kontrakan tersebut, namun terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (28/4).

    Zain mengatakan ibu korban dibantu beberapa saksi untuk membuka pintu kontrakan secara paksa. Tidak lama kemudian, salah satu saksi menemukan sebuah kunci yang diduga merupakan kunci pintu kontrakan tersebut dalam sebuah selokan.

    “Saat saksi sedang membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan,” ucap Zain.

    Akhirnya pintu kontrakan tersebut bisa dibuka. Saat itu, menurut Zain, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dan menemukan korban dalam kondisi tewas terbakar.

    Terduga Pelaku Diburu

    Zain menjelaskan, pihaknya masih mengejar HB (38) sebagai penyewa kontrakan tersebut. Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah mengumpulkan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti.

    “Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB, usia 38 tahun, adalah terduga pelaku,” kata Zain.

    Adapun korban akan diautopsi. Zain menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang akan dilakukan oleh dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang.

    Dia juga menyatakan masih mendalami kasus ini. Menurut Zain, terduga pelaku HB bekerja sebagai karyawan swasta, yakni sekuriti Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

    “HB (38) bekerja sebagai karyawan swasta, yakni sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,” ungkap Zain.

    Hubungan Ibu Korban dan Terduga Pelaku

    Polisi mengungkap sosok HB (38) yang diduga menyebabkan balita MA (4) tewas terbakar dalam kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebutkan HB merupakan kekasih ibu korban berinisial F alias J.

    “Benar (kekasih ibu korban),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (28/4/2025).

    Ade Ary mengatakan ibu korban sudah menjalin asmara dengan HB selama dua bulan. Dia menjelaskan, ibu korban juga menitipkan anaknya kepada HB saat ditemukan dalam kondisi tewas terbakar.

    “Ibu korban sudah dua bulan dekat dengan pelaku. Ibu korban nitip (anaknya) ke pelaku,” imbuhnya.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polda Riau Jamin Keamanan Masyarakat dari Tindak Premanisme

    Polda Riau Jamin Keamanan Masyarakat dari Tindak Premanisme

    Pekanbaru

    Polda Riau berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk aksi debt collector yang meresahkan masyarakat. Polisi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dari tindak premanisme.

    “Kami berkomitmen menjamin rasa aman dan masyarakat Riau dalam beraktivitas. Kami akan menindak tegas pelaku premanisme,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kumoro kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Brigjen Jossy menyampaikan pihaknya tidak akan membiarkan premanisme merajalela di Bumi Lancang Kuning. Ia menambahkan, Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

    Hal senada diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Asep Dermawan. Asep mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa.

    “Polda Riau di bawah pimpinan Bapak Kapolda Irjen Herry Heryawan akan melakukan tindakan tegas, tidak ada toleransi terhadap pelaku premanisme, termasuk premanisme berkedok debt collector,” tegas Kombes Asep.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan membiarkan tindak kekerasan terjadi di Kota Pekanbaru.

    Ia menegaskan tidak akan mentolelir segala bentuk aksi premanisme. Penangkapan terhadap 14 debt collector menjadi peringatan keras bagi pelaku lain.

    “Kita tidak mentoleransi kekerasan apapun. Sudah ada contohnya sudah kita lakukan 14 orang dan ini menjadi warning bagi pelaku debt collector lainnya yang melakukan kekerasan,” tegas Jeki.

    Total 14 Pelaku Ditangkap

    “Bahwa saat dilakukan penegakan hukum pelaku lainnya ada 7 orang. Setelah dilakukan penindakan terhadap 7 orang ini ternyata berkembang jadi 10 orang,” ujar Asep Dermawan.

    Kombes Asep menjelaskan, dari 10 tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur. Tujuh pelaku berusia dewasa yang ditangkap masing-masing berinisial MR, MRS, WF, MIF, S alias Rian, MRTF alias Rere, dan TP.

    “Dari sepuluh orang ini, tiga di antaranya masih anak-anak, masih sekolah,” imbuhnya.

    Para pelaku ini merupakan kelompok debt collector DC Fighter yang tidak berbadan hukum alias ilegal. Para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap anggota debt collector Pejuang Barcode yang sama-sama hendak menarik unit mobil leasing yang sama.

    “Semuanya melakukan perusakan kendaraan depan Polsek Bukit Raya. Mereka bagian kelompok DC Fighter yang terlibat perselisihan di depan hotel Furaya karena sama-sama mau mengambil kendaraan leasing yang sama,” jelas dia.

    Ia melanjutkan pihaknya masih mendalami terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Seraya menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku premanisme.

    Pengeroyokan ini terjadi di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, pada 19 April 2025. Polisi menyebutkan pengeroyokan ini dipicu keributan sesama debt collector yang hendak menarik unit leasing yang sama.

    (mea/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini