Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Pembunuh Bocah 4 Tahun di Tangerang Ditangkap, Sembunyi di Rumah Istri – Halaman all

    Pembunuh Bocah 4 Tahun di Tangerang Ditangkap, Sembunyi di Rumah Istri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Subdit Kejahatan dan Kekerasan Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang bocah berusia 4 tahun di Desa Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Pelaku berinisial HB (38) ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (29/4/2025).

    “Alhamdulillah tadi pagi Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap pelakunya di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat menggelar jumpa pers, pada Senin (29/4/2025).

    Penangkapan dilakukan di rumah salah satu istri HB yang diketahui telah menetap di Jawa Barat.

    Setelah melancarkan aksi kejamnya dengan membakar bocah berinisial MA, HB melarikan diri ke luar kota.

    Saat ini, Tim Inafis Polda Metro Jaya tengah menyelesaikan pemeriksaan forensik pasca-olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pada Minggu (28/4/2025).

    “Kami sudah mendatangkan Puslabfor Mabes Polri dan Tim Inafis Polda Metro Jaya untuk olah TKP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik lebih dulu untuk menemukan penyebab terbakarnya korban di TKP,” tambah Zain.

    Kronologi Penemuan Jasad

    Jasad bocah laki-laki berinisial MA ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

    Menurut salah seorang warga, Muhammad Khairul, saat ditemukan, hanya kaki korban yang masih terlihat.

    “Waktu ditemukan warga cuma tinggal kakinya doang yang masih mampak, yang lain semua sudah dalam kondisi gosong, bahkan sampai termasuk wajah,” ungkap Khairul.

    Peristiwa ini terungkap ketika ibu korban mencari putranya di rumah kontrakan tersebut.

    Pintu rumah dalam keadaan terkunci, dan kunci ditemukan oleh warga yang sedang membersihkan saluran air.

    Setelah kunci diserahkan kepada ibu korban, ia membuka pintu dan langsung histeris saat melihat kondisi anaknya.

    Polisi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta membawa jasad korban ke RSUD untuk dilakukan otopsi.

    Sejumlah saksi dan barang bukti telah dikumpulkan untuk mengungkap kasus keji ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi di Depok Menyengir Setelah Serahkan Diri – Halaman all

    Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi di Depok Menyengir Setelah Serahkan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – TS, anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB, yang sempat buron dalam kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok telah menyerahkan diri.

    Dari foto yang diterima, TS terlihat mengenakan baju berwarna abu dan topi berwarna merah tengah duduk di sebuah sofa berwarna cream.

    Dalam foto tersebut, terlihat tak ada penyesalan di wajahnya setelah diburu polisi beberapa hari terakhir. 

    Hal ini terlihat dari wajahnya yang tersenyum lebar setelah menyerahkan diri ke polisi.

    Di sisi lain, kedua tangan TS juga terlihat saling menggenggam di atas celana jin berbahan denim yang sobek di bagian dekat dengkul.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan TS menyerahkan diri setelah beberapa hari menjadi buronan.

    “Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS, ini menyerahkan diri ya, menyerahkan diri kepada penyidik,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4/2025). 

    Ade Ary mengatakan tersangka TS berperan melawan petugas dan melakukan pembakaran terhadap mobil polisi.

    “Perannya, yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan pengrusakan terhadap mobil yang diundangkan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian. Menyuruh tersangka GR untuk membakar mobil, merusak mobil,” jelasnya. 

    Hingga kini dua buron kasus tersebut sudah ditangkap, yakni S alias MS dan juga TS. Artinya, masih ada dua orang buron lagi yang masih dikejar, yakni RS dan VS alias T. 

    “Jadi masih ada dua DPO lagi, yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras, Ditreskrimum polda Metro Jaya,” imbuhnya.

    Diketahui S alias MS ditangkap pada Jumat (25/4/2025) pagi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau. 

    Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak dan diamankan di sana.

    Adapun peran S yakni menghalangi petugas ketika polisi hendak melakukan tugasnya. Dia juga memukul seorang anggota polisi berinisial Bripda D saat kejadian itu berlangsung.

    Untuk informasi, Polisi masih melakukan pengembangan kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

    Sebanyak enam orang anggota Ormas GRIB ditetapkan sebagai tersangka di antaranya TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut kronologis berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.

    Untuk diketahui TS merupakan Ketua Ranting Organisasi Masyarakat GRIB di Kelurahan Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

    Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke TKP menggunakan tiga buah unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas di tempat tersebut.

    Adapun rinciannya mobil Avanza berisikan lima anggota, mobil Xenia berisikan tiga orang, Avanza warna silver berisikan lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.

    “Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang,” ucap Dirreskrimum.

    Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan saudara tersangka TS. 

    Sekitar pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas GRIB isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’.

    Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS. 

    Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka RS menutup portal tersebut.

    “Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS,” tutur Wira.

    Namun pada saat ditutup tersebut itu terjadilah perkelahian di man petugas berusaha untuk membuka portal.

    Sementara dari pihak simpatisan daripada tersangka TS mencoba untuk mempertahankan yang akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. 

    Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.

    “Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil,” tambahnya.

    Di situ Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku yang identifikasi dengan inisial ASR. 

    Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi pengrusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal. 

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tukasnya.

    Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.

    ‘Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor’, itu bahasa yang teririm di pesan grup WhatsApp. 

    Pada pukul 04.00 WIB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS. 

    Kemudian pukul 05.45 WIB, tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi.

    Intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut. 

    Sehingga pada pukul 06.20 Wib, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim, mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar.

    Sedangkan dua mobil polisi yang lain itu tidak dibakar.

    Polisi masih memburu empat tersangka DPO yang turut serta dalam aksi penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas menangkap TS.

    Mereka antara lain THS berperan menghasut warga, MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan anggota polisi, VS alias T berperan melempar hebel ke arah punggung daripada korban Iptu Z yang mengakibatkan cedera sampai dirawat di rumah sakit.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni mobil polisi yang dibakar, korek gas, satu pucuk senjata api, satu BPKB dan STNK, batu yang digunakan untuk melempar korban, sejumlah handphone.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.

  • Sempat Buron, Tampang Anggota GRIB DPO Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Akhinya Serahkan Diri

    Sempat Buron, Tampang Anggota GRIB DPO Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Akhinya Serahkan Diri

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Pria berinisial TS, salah satu buron kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, menyerahkan diri ke polisi.

    TS berstatus sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB di wilayah Harjamukti.

    “Salah satu DPO kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS ya, saudara TS ini menyerahkan diri kepada penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/4/2025).

    TS sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah terlibat pembakaran mobil polisi.

    “Perannya yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan perusakan terhadap mobil yang digunakan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian,” ujar Kabid Humas.

    Saat ini tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memburu dua DPO lainnya berinisial RS dan VS alias T.

    “Ya Jadi masih ada dua DPO lagi, yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum polda Metro Jaya,” ucap Ade Ary.

    Adapun peristiwa ini bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok hendak menangkap Ketua ormas GRIB Harjamukti berinisial TS.

    TS ditangkap terkait kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.

    “Tim gabungan Satreskrim Polres Depok dengan menggunakan tiga unit kendaraan berangkat dari Mapolres Depok menuju ke lokasi di mana tersangka TS sedang berlakukan aktivitas di tempat tersebut,” kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

    Saat polisi tiba di lokasi, salah satu anggota ormas mengirimkan pesan di WhatsApp Group (WAG) yang mengabarkan bahwa TS ditangkap.

    “Mengirimkan pesan ke dalam grup Whatsapp yang merupakan grup daripada ormas yang isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’,” ungkap Wira.

    Anggota ormas lainnya kemudian meminta agar akses jalan keluar dari kampung tersebut ditutup dengan menurunkan portal.

    “Kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok, setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS maupun saudara RSS,” ujar Dirreskrimum.

    Polisi berusaha membuka portal tersebut, namun simpatisan dari TS langsung menahannya.

    Singkat cerita, satu mobil polisi yang membawa tersangka TS berhasil lolos dan menuju ke Mapolres Metro Depok. Sedangkan tiga mobil lainnya tertahan di tempat kejadian perkara.

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tutur Wira.

    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pembakaran itu dilakukan atas perintah TS yang sempat melakukan video call dengan sejumlah simpatisannya.

    “Tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada sodara RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi, yang intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut,” ungkap Wira.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Kenalan dengan Pria Ngaku Polisi hingga Kerap VCS, Wanita di Bekasi Berakhir Diperas

    Kenalan dengan Pria Ngaku Polisi hingga Kerap VCS, Wanita di Bekasi Berakhir Diperas

    GELORA.CO – Seorang wanita di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berinisial EM, menjadi korban pemerasan hingga dirinya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

    EM menjadi korban usai dirinya berkenalan dengan seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

    “Awal kejadian korban berkenalan dengan seorang pria diaplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Bandar Lampung. Lalu percakapan bertanjut ke WhatsApp,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

    Selama komunikasi, korban dan pelaku melakukan video call seks (VCS) sebanyak dua kali. Korban tidak menyadari jika VCS tersebut sengaja direkam oleh pelaku.

    “Kemudian korban dikirimkan rekaman video dirinya dan meminta uang Rp 10 juta jika tidak ingin rekaman tersebut dipublikasikan,” ucap Ade Ary.

    Merasa dirugikan, korban menyerahkan uang sebesar Rp5 juta secara transfer.

    Pada lain waktu, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sisa pembayaran yakni sebesar Rp 5 juta.

    “Terlapor tetap memaksa meminta uang sesuai permintaan terlapor. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, selanjutnya melapor ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Laporan polisi tersebut sudah dibuat pada Senin, 28 April 2025 siang. Kekinian, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

    “Ditangani Restro (Polres Metro) Bekasi,” pungkasnya.

  • VIDEO Momen Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Ekstasi dari 2.038 Tersangka – Halaman all

    VIDEO Momen Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Ekstasi dari 2.038 Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

    Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 2.038 tersangka kurir narkoba.

    “Penanganan barang bukti narkoba ini agar masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar dimusnahkan,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat konferensi pers.

    Untuk barang bukti yang dimusnahkan di Ditresnarkoba, Ahmad menyebutkan ada ganja sebanyak 172.991 gram, sabu ada 12.726 gram, dan ekstasi ada 23.025 butir.

    “Sisanya akan dimusnahkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat/RSPAD Gatot Subroto dengan menggunakan Alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi,” jelasnya.

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.566 kasus narkotika sepanjang periode Februari hingga April 2025.

    Total barang bukti selama 3 bulan ini total seberat 315,7 kilogram dengan rincian ganja 211,39 kg, sabu 25,98 kg, eksitasi 12,44 kg, tembakau sintesis 8,62 kg, obat keras 51,68 kg, liquid 1,8 kg, ketamin bubuk 2,84 kg, serbuk bibit sinte 957 gram, dan kokain 3,96 gram.

    Dari pengungkapan kasus ini pihak kepolisian telah menyelamatkan 634.536 jiwa masyarakat dari bahaya narkotika.

    Adapun total nominal dari barang haram itu ditaksir mencapai Rp 4,8 miliar.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Ungkap 1.566 Kasus Narkoba

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.566 kasus peredaran narkoba selama Februari hingga April 2025. 

    Sebanyak 2.038 tersangka diamankan, dengan total barang bukti mencapai 315,7 kilogram berbagai jenis narkotika.

    Kombes Pol Ahmad David menjelaskan, dari pengungkapan kasus ini pihak kepolisian telah menyelamatkan 634.536 jiwa masyarakat dari bahaya narkotika.

    Adapun total nominal dari barang haram itu ditaksir mencapai Rp 4,8 miliar.

    Kombes Ahmad David berujar ada dua kasus menonjol dari pengungkapan kasus narkotika kali ini.

    Kasus pertama pengungkapan narkoba jenis ganja 125 kg jaringan Sumatera Utara – Jakarta dengan dua tersangka laki-laki AJK (35) dan SA (24).

    Kedua tersangka ditangkap setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di pinggir Jalan Raya Wibawa Mukti Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/2/2025) pukul 16.00 WIB.

    “Modus para tersangka ini menyembunyikan ganja di dalam karung beras dan dibawa menggunakan mobil Daihatsu Terios,” ucap Kombes Ahmad David.

    Tersangka AJK dan SA dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Kasus kedua yang menonjol yakni pengungkapan narkoba jenis ganja 30,7 kg dan sabu 6,98 gram jaringan Asahan Sumatera Utara – Jakarta.

    Dirresnarkoba Kombes Ahmad David mengatakan ada dua orang laki-laki ditetapkan tersangka I (31) dan RR (34) selaku kurir.

    “Modusnya membawa barang bukti dengan mobil bak terbuka ditutupi buah pisang,” imbuhnya. 

    Kronologi penangkapan tersangka saat pihak kepolisian menerima aduan masyarakat terkait adanya pengedar narkoba ganja di wilayah Gunung Sahari Jakarta Pusat.

    Keduanya ditangkap di Jalan Gunung Sahari Raya No 65, tersangka kedapatan membawa satu bungkus lakban cokelat berisi ganja seberat 915 gram.

    Kasus terus dikembangkan dengan menggeledah dua rumah kontrakan yang disewa tersangka di Gang Burung RT 08/02 dan di RT 09/02 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, Sabtu (15/3/2025).

    Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(Tribunnews/Reynas/Apfia Tioconny/Malau)

     

  • Pembunuhan Wanita di Kamar Indekos Cibitung Bekasi Bermotif Asmara, Tepergok Foto Dengan Pria Lain – Halaman all

    Pembunuhan Wanita di Kamar Indekos Cibitung Bekasi Bermotif Asmara, Tepergok Foto Dengan Pria Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Pembunuhan wanita muda berinisial WD (22) di kamar transit, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya terungkap.

    Pembunuhan tersebut bermotif asmara.

    Pelaku pembunuhan berinisial MA ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

    MA ditangkap di Rest Area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 22.20 WIB.

    “Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan TKP (kamar transit) di Kecamatan Cibitung, Bekasi Kabupaten,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

    Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad WD.

    Berawal Dari Foto Bareng Prial Lain

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dari hasil penyelidikan korban dibunuh pelaku karena motif asmara.

    Menurutnya, pelaku MA terbakar api cemburu.

    “Hasil pendalaman tim penyidik motifnya asmara ya pelaku sakit hati sang kekasihnya kepergok selingkuh foto dengan pria lain,” ucap Ade Ary.

    Namun, pengembangan masih akan dilakukan apakah ada perkara lain yang membuat pelaku menghilangkan nyawa korban.

    Diketahui, WD ditemukan tewas pada Minggu (27/4/2025) sore.

    Jasad WD ditemukan saksi DN yang hendak membersihkan kamar transit tersebut.

    “Ditemukan sayatan di lengan dan leher,” ujar Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya.

    Tri menyebutkan korban masuk kamar tersebut bersama laki-laki pada Sabtu (26/4/2025) malam.

    Tri mengatakan kamar kos tersebut disewa harian oleh laki-laki berinisial MA.

    Polres Metro Bekasi telah menyelidiki penemuan jasad wanita penuh luka sayatan di sekujur tubuh di kamar transit di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

     

  • Pembunuh Bocah 4 Tahun di Tangerang Ditangkap, Sembunyi di Rumah Istri – Halaman all

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah 4 Tahun yang Dibakar Kekasih Ibunya di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

    “Iya (HB ditangkap, red) sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Zain mengatakan proses penanganan pelaku masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.

    “Silahkan selanjutnya bisa ke Polda Metro ya,” singkatnya.

    Diketahui, MA (4) diduga sengaja dibakar oleh pelaku HB di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025).

    Informasi yang diperoleh terduga pelaku yakni sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    Kepolisian membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.

    Sebelumnya, ibu kandung korban mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut namun dalam kondisi terkunci.

    Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil.

    Warga menemukan kunci rumah kontrakan saat membersihkan saluran air atau selokan.

    Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang dihuni oleh HB (38). 

    Adapun polisi telah mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. 

    Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak. 

    HB disebut sebagai kekasih dari ibu kandung korban, di mana korban dititipkan kepada pelaku.

    Motif pasti tindak pidana pembunuhan sampai saat ini belum terungkap.

  • Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Bekasi Ditangkap – Page 3

    Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Bekasi Ditangkap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Teka-teki tewasnya perempuan muda di sebuah kamar kontrakan di kawasan Cibuntu, Cibitung, Bekasi, terungkap. Jasad korban inisial WD ditemukan pada Minggu, 27 April 2024 sore.

    Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinsial MA. Penangkapan dilakukan di Rest Area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat.

    “Benar telah ditangkap pelaku pembunuhan yang TKP-nya di kontrakan di kecamatan Cibitung, Bekasi Kabupaten,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

    Tewas Mengenaskan

    Sebelumnya, Seorang perempuan muda ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar kontrakan di kawasan Cibuntu, Cibitung, Bekasi, pada Minggu, 27 April 2024 sore. Diduga, wanita berinisial WD menjadi korban pembunuhan.

    Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, korban WD (22) ditemukan tewas di atas kasur, dengan luka di beberapa luka di tubuhnya.

    Terkait kejadian ini, polisi telah memeriksa tiga orang telah diperiska sebagai saksi. Menurut keterangan mereka, korban datang ke kontrakan pada Sabtu malam (26/4) sekitar pukul 20.30 WIB bersama seorang pria dengan mengendarai sepeda motor matic.

    “Kemudian bertemu dengan saksi DN lalu laki-laki tersebut membayar sewa kamar sebesar Rp. 135.000,- kepada saksi DN,” kata Abdul Rahim kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

    Abdul Rahim mengatakan, si pria sempat terlihat keluar-masuk kamar beberapa kali. Demikian juga dengan korban. Kepada DN, korban juga sempat izin mau beli makan.

    “Sekitar jam 01.11 korban menghubungi saksi DN untuk menanyakan cek out kamar kemudian saksi DN menjawab ‘untuk cek out sekitar jam 04:30’, kata Abdul Rahim.

     

  • Kapolda Metro Jaya bakal berkolaborasi untuk amankan May Day

    Kapolda Metro Jaya bakal berkolaborasi untuk amankan May Day

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kapolda Metro Jaya bakal berkolaborasi untuk amankan May Day
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 29 April 2025 – 14:57 WIB

    Elshinta.com – Polda Metro Jaya bakal berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan selama pelaksanaan May Day yang akan digelar pada Kamis (1/5).

    “Pentingnya kolaborasi seluruh stakeholder untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan selama pelaksanaan May Day Fiesta yang akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Karyoto memperkirakan terdapat puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah akan mengikuti kegiatan tersebut, dengan kehadiran Presiden Republik Indonesia direncanakan untuk memberikan sambutan langsung kepada para pekerja.

    “Kita harus menjaga momentum May Day ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi gangguan keamanan yang bisa mencoreng citra perayaan ini,” katanya.

    Karyoto juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan hukum, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

    “Masyarakat umum, khususnya yang beraktivitas di kawasan Jakarta Pusat, diharapkan mengantisipasi kemungkinan rekayasa lalu lintas dan mencari jalur alternatif untuk menghindari kepadatan,” katanya.

    Dia juga meminta kepada para buruh agar menyampaikan aspirasi dengan damai dan tertib. Jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang ingin membuat kericuhan.

    “Mari kita jaga bersama suasana yang aman dan kondusif,” ucap Karyoto.

    Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan serta call center layanan cepat untuk melayani masyarakat selama pelaksanaan Mayday Fiesta 2025.

    “Selain itu pelaksanaan tactical floor game (TFG) atau metode simulasi taktis  terus dilakukan dan disempurnakan dalam rangka mematangkan kesiapan seluruh personel,” katanya.

    Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dikabarkan akan menemui kelompok serikat buruh saat May Day (Hari Buruh) pada hari Kamis, 1 Mei 2025.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengemukakan hal itu ketika memberi sambutan pada acara Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (23/4).

    “Ya, dikabarkan Pak Presiden Prabowo akan hadir nanti saat acara Mayday 2025,” kata Iqbal.

    Sumber : Antara

  • Pengembangan Kasus Fachry Albar, Polda Metro Jaya Akan Dalami Peredaran Kokain di Jakarta – Halaman all

    Pengembangan Kasus Fachry Albar, Polda Metro Jaya Akan Dalami Peredaran Kokain di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bakal mendalami peredaran narkotika jenis kokain di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Hal itu merupakan pengembangan kasus aktor Fachry Albar yang terseret penyalahgunaan narkotika yang diungkap Polres Metro Jakarta Barat.

    Fachry Albar setelah menjalani tes urine terbukti positif mengonsumsi kokain.

    “Saya coba menjelaskan terkait adanya pengungkapan kokain, baik yang di Jakarta Barat (kasus Fachri Albar) kemudian saya sampaikan terakhir yang ada di Aceh,” ucap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    Menurutnya, peredaran kokain kian marak di berbagai wilayah di Indonesia.

    “Sebelumnya juga ada di Kepri, di Anambas kurang lebih 50 Kg kokain,” tambahnya.

    Kombes Ahmad tak menampik barang haram yang eksis di era 1990-an itu kembali masuk ke Jakarta dari beberapa hasil pengungkapan.

    “Kokain ini adalah pasarnya itu besarnya di Bali dan terbesar di Australia. Untuk pasarnya di wilayah Jakarta ini adalah tertentu saja, tidak banyak, jarang terjadi,” ucapnya.

    Pihak kepolisian selalu bekerja sama untuk memantau peredaran kokain terutama yang masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menyita empat jenis narkoba berbeda dari tangan aktor Fachry Albar saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025).

    Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam.

    “Pada saat penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam,” ujar Kombes Twedi.

    Lebih lanjut, Twedi merinci jumlah barang bukti yang diamankan: sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.

    Mengenai asal-usul narkoba tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman karena Fachry Albar belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

    “Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan,” jelas Twedi.

    Atas perbuatannya, Fachri dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 8 miliar