Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab BRI, 3 Prajurit TNI Dijerat Pasal Berlapis

    Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab BRI, 3 Prajurit TNI Dijerat Pasal Berlapis

    Bisnis.com, JAKARTA — TNI mengungkap tiga tersangka dari oknum prajurit TNI di kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank BRI MIP dijerat dengan pasal berlapis.

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono mengatakan pasal yang dipersangkakan terhadap tiga prajurit ini berkaitan dengan penculikan hingga pembunuhan berencana.

    “Pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka dari unsur TNI mengacu pada ketentuan KUHP, yaitu Pasal 340 jo 338 KUHP dan/atau Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Donny dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7/2025).

    Dia menambahkan saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara sebelum menyidangkan tiga tersangka yakni Serka M Nasir (MN), Serka Franky Yari (FY) alias Pace dan Kopda Feri Herianto (FH).

    Bersamaan dengan itu, Pomdam Jaya juga masih menunggu penetapan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya sebelum melimpahkan Serka Nasir Cs ke pengadilan.

    “Setelah semuanya lengkap, berkas akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” Imbuhnya.

    Di lain sisi, Donny memastikan bahwa pihaknya bakal menangani perkara pembunuhan ini secara transparan dan profesional sesuai hukum yang berlaku.

    “Perlu saya sampaikan juga bahwa seluruh prosesnya ditangani secara profesional sesuai hukum yang berlaku dan transparan,” pungkasnya.

  • Kasus kematian Alvaro, DPR minta polisi harus lebih cepat tanggap

    Kasus kematian Alvaro, DPR minta polisi harus lebih cepat tanggap

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan bahwa aparat kepolisian harus lebih cepat tanggap dalam mengusut kasus penculikan anak, berkaca pada kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho yang sudah dinyatakan hilang sejak delapan bulan lalu.

    “Kita sangat berharap dan meminta kepolisian untuk cepat tanggap, untuk bisa lebih gesit lagi nanti dalam menangani berbagai kasus-kasus kejahatan, terutama terkait soal penculikan terhadap anak-anak,” kata Saan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pimpinan DPR RI juga akan meminta Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Polri untuk mendorong hal tersebut.

    Polisi, kata Saan, perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam menangani kasus-kasus penculikan anak.

    Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI prihatin atas kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6), yang sudah dinyatakan hilang sejak Maret 2025.

    Puan mengatakan bahwa kasus tersebut adalah situasi darurat yang harus ditanggapi secara seksama.

    Menurut Puan, kasus penculikan hingga pembunuhan tersebut bukan hanya merupakan tanggung jawab keluarga atau sekolah, melainkan juga tanggung jawab dari negara yang harus ditangani secara serius.

    “Kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi jangan sampai hal ini kemudian terulang lagi,” katanya.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kronologi kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga dilakukan ayah tirinya bernama Alex Iskandar dengan cara dibekap.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11), menjelaskan hal tersebut diakui tersangka yang berawal menculik korban.

    “Saat membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap sampai meninggal dunia,” katanya.

    Kemudian, polisi pun menemukan Alvaro pada Minggu (23/11) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya Alex yang membunuh Alvaro pun dikabarkan mengakhiri hidupnya di dalam tahanan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ​Kronologi Pembunuh Alvaro Akhiri Hidup di Polres Jaksel, Sempat Minta Ganti Celana

    ​Kronologi Pembunuh Alvaro Akhiri Hidup di Polres Jaksel, Sempat Minta Ganti Celana

    Jakarta: Pelaku pembunuhan yang juga ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar (AI) meninggal karena mengakhiri hidup di Polres Metro Jakarta Selatan. Alex mengakhiri nyawanya sendiri pada Minggu, 23 November 2025.

    Kepolisian membenarkan AI ditemukan meninggal usai minta ganti celana. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membeberkan kronologi AI mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

    Budi mengatakan awalnya pada Minggu, 23 November 2025, pukul 06.00 WIB, tersangka izin untuk ke toilet, sehingga dia dianggap sudah buang air di celana.

    “Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang.Jam 09.00 WIB pagi ditemukan oleh rekannya tadi yaitu saksi kunci inisial G melihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” ucap Budi dikutip dari Antara, Selasa, 25 November 2025.
     

    Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri Kramat Jati menyebutkan tidak ada tanda kekerasan pada pelaku pembunuhan yang juga ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar (AI). Hal itu disampaikan Dokter Forensik Pusdokkes RS Polri, Kramat Jati, Dokter Farah saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

    “Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya,” kata Farah.

    Farah menjelaskan berdasarkan pemeriksaan keseluruhan dari jenazah tersebut, hanya ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher. “Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya sesuai dengan kasus gantung (diri),” kata Farah.

    Jakarta: Pelaku pembunuhan yang juga ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar (AI) meninggal karena mengakhiri hidup di Polres Metro Jakarta Selatan. Alex mengakhiri nyawanya sendiri pada Minggu, 23 November 2025.
     
    Kepolisian membenarkan AI ditemukan meninggal usai minta ganti celana. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membeberkan kronologi AI mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
     
    Budi mengatakan awalnya pada Minggu, 23 November 2025, pukul 06.00 WIB, tersangka izin untuk ke toilet, sehingga dia dianggap sudah buang air di celana.

    “Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang.Jam 09.00 WIB pagi ditemukan oleh rekannya tadi yaitu saksi kunci inisial G melihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” ucap Budi dikutip dari Antara, Selasa, 25 November 2025.
     

     
    Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri Kramat Jati menyebutkan tidak ada tanda kekerasan pada pelaku pembunuhan yang juga ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar (AI). Hal itu disampaikan Dokter Forensik Pusdokkes RS Polri, Kramat Jati, Dokter Farah saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
     
    “Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya,” kata Farah.
     
    Farah menjelaskan berdasarkan pemeriksaan keseluruhan dari jenazah tersebut, hanya ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher. “Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya sesuai dengan kasus gantung (diri),” kata Farah.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Propam Periksa 2 Anggota Piket Usai Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Bunuh Diri di Ruang Konseling

    Propam Periksa 2 Anggota Piket Usai Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Bunuh Diri di Ruang Konseling

    Bisnis.com, JAKARTA — Propam Polres Jakarta Selatan memeriksa dua anggota buntut tewasnya ayah tiri Alvaro (6), Alex Iskandar di ruang konseling.

    Kasi Propam Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Ariyanto mengatakan pihaknya memeriksa dua anggota piket dalam insiden tersebut.

    “Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” kata Bayu kepada wartawan, dikutip Selasa (25/11).

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan Alex bunuh diri usai berstatus tersangka.

    Kemudian, Alex berada di ruang konseling karena harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan.

    Dia menjelaskan, Alex ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/11/2025). Alex kemudian diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka hingga Minggu (23/11/2025).

    Pada Minggu pagi, Alex meminta izin ke toilet dengan alasan buang air. Setelah itu, dia meminta ganti celana pendeknya karena alasan kotor dengan celana panjang miliknya. 

    Singkatnya, Alex ditemukan pada pukul 09.00 WIB telah gantung diri dan dilihat oleh saksi berinisial G yang saat itu tengah diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

    “Melalui saksi kunci dilihat dari pintu-itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” pungkasnya.

  • 5
                    
                        Perlawanan Mario Dandy Kandas di MA, Tetap Dihukum Usai Cabuli Mantan Pacar
                        Nasional

    5 Perlawanan Mario Dandy Kandas di MA, Tetap Dihukum Usai Cabuli Mantan Pacar Nasional

    Perlawanan Mario Dandy Kandas di MA, Tetap Dihukum Usai Cabuli Mantan Pacar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Upaya kasasi Mario Dandy Satriyo atas kasus pencabulan telah kandas di Mahkamah Agung (MA). 
    Kini, dia berpotensi untuk mendekam di balik penjara selama 18 tahun usai dua upaya kasasinya ditolak oleh
    Mahkamah Agung
    (MA)
    Pada Rabu, 21 Februari 2024, majelis hakim MA menolak kasasi
    Mario Dandy
    dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
    Putusan nomor 101 K/PID/2024 ini membuat vonis 12 tahun penjara menjadi berkekuatan hukum tetap. Mario juga dihukum untuk membayar uang restitusi senilai Rp 25,1 miliar.
    Lalu, kasasi kedua diputus pada Kamis (16/11/2025) lalu.
    Dalam putusan nomor 10825 K/PID.SUS/2025, majelis hakim juga menolak kasasi dari Mario Dandy dan penuntut umum untuk kasus pencabulan terhadap AG, mantan pacar Mario Dandy.
    Alhasil, vonis ini membuat putusan tingkat banding menjadi berkekuatan hukum tetap. Mario Dandy dijatuhkan hukuman penjara selama 6 tahun untuk kasus pencabulan dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan penjara.
    Dua kasus ini, pencabulan dan penganiayaan berat, tidak berkaitan antara satu sama lain. Namun, proses hukumnya memang berdekatan.
    Februari 2023, publik digegerkan dengan kasus penganiayaan berat yang menimpa anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora, saat itu berusia 17 tahun.
    Dua orang ditangkap karena diduga menjadi pelaku penganiayaan, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
    Mario disebutkan menjadi aktor utama dalam kasus ini. Ia berkali-kali memukul David hingga korban tidak sadar diri dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
    Setelah kasusnya terungkap, gelagat Mario Dandy seringkali menjadi perhatian publik.
    Netizen pun menginvestigasi sosok Mario Dandy dan ditemukan ia sering
    flexing
    atau memamerkan harta kekayaan keluarganya di sosial media.
    Saat itu, Mario baru berumur 20 tahun. Namun, ia terlihat mengendarai mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN ke mana-mana, termasuk ke kawasan Bromo, Jawa Timur.
    Flexing
    Mario Dandy pun viral hingga netizen juga mengorek terkait riwayat keluarganya. Terungkap, Mario adalah anak dari mantan Kepala Bagian Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
    Ketika Mario menjalani proses hukumnya, Rafael Alun mendapat sorotan penyidik KPK hingga akhirnya ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.
    Sekitar April 2023, ayah Mario Dandy ini resmi mengenakan rompi tahanan orange dan ditangkap KPK.
    Rafael berujung divonis 14 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi minimal Rp 10 miliar.
    Kasus ayah anak ini menarik perhatian publik sepanjang tahun 2023. Mario Dandy mulai muncul ke persidangan ketika mantan pacarnya AG lebih dahulu dihadapkan ke meja hijau.
    AG disebutkan terlibat dalam proses penganiayaan berat terhadap David dan berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat perbuatan keji itu terjadi.
    Pada akhirnya, AG divonis 3,5 tahun penjara. Ia tidak melakukan penganiayaan pada David, tapi ikut terlibat dalam proses perencanaan yang berujung terjadinya penganiayaan.
    Mario Dandy dan Shane Lukas mulai menjalani persidangan pada 6 Juni 2023. Di hadapan hakim, mereka menjelaskan apa yang terjadi. Bantahan dan keterangan dilontarkan hingga keduanya dijatuhi vonis karena terbukti bersalah.
    Pada pembacaan vonis di tanggal 7 September 2023, Mario dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan kewajiban membayar uang restitusi senilai Rp 25,1 miliar kepada David Ozora.
    Sementara, Shane Lukas dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
    Besaran hukuman ini tidak berubah di tingkat banding maupun kasasi.
    Dulu kekasih, AG justru melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya untuk dugaan pencabulan. Laporan ini dilayangkan pada Mei 2023.
    Saat itu, AG sudah menjalani persidangan terkait keterlibatannya dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
    Dalam persidangan, kuasa hukum AG menemukan indikasi terjadi pencabulan oleh Mario Dandy.
    Keduanya disebutkan pernah melakukan hubungan badan selama berpacaran.
    Meski berdasarkan suka sama suka, Mario tetap disebutkan melakukan pencabulan karena AG merupakan anak di bawah umur.
    Dalam perjalanannya, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan untuk kasus pencabulan di awal tahun 2025.
    Pada akhirnya, ia divonis bersalah. Di pengadilan tingkat pertama, Mario divonis 2 tahun penjara.
    Namun, hukuman ini diperberat di tingkat banding. Majelis hakim PT DKI menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan penjara.
    Kini, usai kasasinya ditolak, vonis Mario Dandy pun berkekuatan hukum tetap.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Delapan Bulan Misteri Alvaro Kiano Terungkap: Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Delapan Bulan Misteri Alvaro Kiano Terungkap: Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri Megapolitan 25 November 2025

    Delapan Bulan Misteri Alvaro Kiano Terungkap: Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Delapan bulan setelah
    Alvaro Kiano
    Nugroho hilang di dekat rumahnya di Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, misteri keberadaannya akhirnya terungkap.
    Bocah enam tahun itu ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di pinggir Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Penemuan ini dilakukan setelah pencarian yang telah berlangsung sejak Sabtu (22/11/2025).
    Kerangka Alvaro ditemukan di antara tumpukan sampah bersama kemeja putih lengan panjang dan celana pendek yang diduga miliknya. Proses pencarian juga melibatkan anjing pelacak.
    Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga. Ia menegaskan, polisi telah menangkap orang yang diduga bertanggung jawab atas hilangnya Alvaro, yaitu ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar (49).
    “Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” kata Seala, Minggu (23/11/2025).
    Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari pemeriksaan intensif terhadap Alex. Awalnya, ia berkali-kali membantah terlibat. Namun kesaksian anak-anak di sekitar lokasi kejadian justru membuka jalan bagi polisi.
    Sejumlah anak dimintai keterangan dan ditunjukkan foto beberapa orang, termasuk Alex. Mereka diminta mengidentifikasi siapa sosok yang terakhir terlihat berada di masjid tempat Alvaro sempat berada.
    “Anak-anak kan sudah dibawa ke kantor polisi. Terus dikasih fotonya. Ini siapa? Tahunya kan Omnya Alvaro, ya. Terus, ini siapa? Omnya Omnya Alvaro. Terus, ‘Ini kemarin yang di masjid, bukan?’ terus dijawab, ‘Iya dia,’” ujar nenek Alvaro, Sayem (53), saat ditemui di rumah duka, Senin (24/11/2025).
    Polisi kemudian menggelar pra-rekonstruksi melibatkan marbut masjid. Meski marbut mengaku tidak memperhatikan wajah pelaku karena sedang menyiapkan takjil, ia masih ingat suara pria yang menjemput Alvaro.
    “Coba Pak, kalau enggak tahu orangnya, suaranya saja,” kata penyidik, menurut Sayem.
    Dalam sesi pengenalan suara itu, marbut memastikan suara Alex cocok dengan orang yang datang mencari Alvaro pada 6 Maret 2025.
    Alex pun ditangkap pada Jumat (21/11/2025) di rumahnya di Tangerang, Banten. Setelah diperiksa intensif, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
    Motif Alex berakar dari rasa dendam dan cemburu terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri. Ia curiga istrinya berselingkuh.
    “Muncul adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya. Nah, di situ ada motif tersendiri terhadap si tersangka ini untuk melakukan pembunuhan itu terhadap anak,” jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
    Sebelum penculikan, Alex kerap mengirim pesan ancaman kepada istrinya, termasuk rencana balas dendam.
    Pada sore hari kejadian, Alex datang ke rumah Alvaro di Bintaro, Pesanggrahan, dan mengajak bocah itu membeli mainan. Namun Alvaro kemudian menangis mencari kakeknya, Tugimin. Alex yang kesal kemudian membekap mulut Alvaro dengan handuk.
    “Pada saat korban tiba dalam kondisi menangis enggak berhenti sehingga diikat hingga meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
    Jasad Alvaro lalu dimasukkan Alex ke dalam plastik dan disimpan di garasi rumah, tertutup mobil silver, selama tiga hari.
    Selama periode itu, Alex bolak-balik ke Tenjo, Kabupaten Bogor, untuk mencari tempat pembuangan. Ia memilih daerah tersebut karena memiliki kerabat yang tinggal di sana dan diduga terlibat membantu.
    “Tersangka ini sudah bolak-balik untuk ke Tenjo. Dan dia tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang di sana. Dan akhirnya memilih salah satu tempat yang mana di jembatan (Cilalay) itu dibuang,” jelas Ardian.
    Pada 9 Maret 2025, Alex membawa jasad Alvaro dan membuangnya di lokasi tersebut. Kerabat yang diperiksa, berinisial G, mengaku tidak mengetahui isi plastik yang dibawa Alex.
    “Untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Tapi dia enggak ngecek lagi,” tutur Ardian.
    Pagi sebelum penemuan kerangka Alvaro, Alex mengakhiri hidupnya di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan saat sedang dipersiapkan untuk ditetapkan sebagai tersangka.
    Ia sebelumnya meminta celana ganti karena mengaku buang air di celana. Penyidik memberikan celana pendek. Namun G, yang menjadi saksi kunci, melihat Alex sudha tak bernyawa.
    “Berkisar dari pukul 6.30 sampai dengan 8.00 atau jam 9.00 pagi, ditemukan oleh rekannya tadi, yaitu inisial G, dilihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya,” ungkap Ardian.
    Keluarga Alvaro mengaku marah dan kecewa karena pelaku meninggal sebelum mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Sayem berharap Alex seharusnya dihukum mati oleh negara, bukan mengakhiri hidupnya sendiri.
    Meski pelaku utama tewas, ia meminta polisi tetap menyelidiki kemungkinan keterlibatan kerabat Alex lainnya.
    “Ya, saya mau berbuat apa juga udah nggak bisa ya. Karena pelaku udah enggak ada ya. Kalau pelaku masih ada sih ya penginnya kalau itu dihukum mati juga,” tutur dia.
    Meski Alex sebagai pelaku utama sudah tiada, Sayem berharap polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk melihat keterlibatan kerabat Alex lainnya.
     Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan hal tersebut.
    “Penyelidikan terhadap pihak-pihak lain terus kami akan lakukan, termasuk informasi apapun, apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta di dalam melakukan aksi penculikan sampai dengan mengakibatkan hilangnya nyawa Ananda AKN. Ini terus kami lakukan,” jelas Budi.
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
    Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website
    Into the Light Indonesia
    di bawah ini:
    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tetap Dalami Kematian Alvaro meski Pelaku Tewas Bunuh Diri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Polisi Tetap Dalami Kematian Alvaro meski Pelaku Tewas Bunuh Diri Megapolitan 25 November 2025

    Polisi Tetap Dalami Kematian Alvaro meski Pelaku Tewas Bunuh Diri
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Meski Alex Iskandar (49), ayah tiri sekaligus penculik dan pembunuh
    Alvaro Kiano Nugroho
    , telah tewas setelah mengakhiri hidupnya, polisi memastikan penyelidikan kasus tersebut tidak otomatis berhenti. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi tetap mengawasi penyelidikan yang ditangani Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
    “Penyelidikan terhadap pihak-pihak lain terus kami akan lakukan, termasuk informasi apa pun, apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta di dalam melakukan aksi penculikan sampai dengan mengakibatkan hilangnya nyawa Ananda AKN. Ini terus kami lakukan,” ujar Budi dalam konferensi pers, Senin (24/11/2025).
    Selain itu, polisi juga akan menyelidiki penyebab tewasnya Alex di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan.
    “Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” kata Budi.
    Alex menculik Alvaro dilatarbelakangi dendam terhadap ibu korban, Arum, yang dicurigai berselingkuh saat bekerja di luar negeri. Arum berulang kali meminta cerai, namun Alex menolak dan kerap mengirim pesan bernada ancaman.
    “Dari
    handphone
    yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, ‘
    gimana caranya gue balas dendam
    ,’” ungkap penyidik.
    Keluarga korban berharap penyelidikan tidak berhenti setelah Alex tewas. Sayem (53), nenek Alvaro, meminta polisi menelusuri dugaan keterlibatan kerabat pelaku yang tinggal di Tenjo, Kabupaten Bogor.
    “Iya, harapannya enggak berhenti sampai Alex saja,” ujar Sayem saat ditemui di rumah duka, Senin.
    Kerabat tersebut dicurigai ikut berperan setelah Alvaro tewas dan jasadnya dibawa ke wilayah tersebut.
    Sebelumnya,
    Alvaro Kiano
    Nugroho, bocah enam tahun yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.
    Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan penculik sekaligus penyebab kematian Alvaro telah ditangkap.
    Alvaro terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, pada Kamis (6/3/2025). Pada hari itu, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro datang ke masjid mencari anak tersebut — informasi yang baru diketahui keluarga tiga hari kemudian dari marbut masjid.
    Menurut keterangan kakek Alvaro, Tugimin, pria tersebut sempat diarahkan marbut ke area lantai atas masjid.
    “‘Pak, cari siapa?’ ‘Cari anak saya…’ ‘Itu ada anaknya di atas.’ Kata marbut begitu,” ungkap Tugimin.
    Setelah itu, marbut tak lagi memperhatikan gerak-gerik pria tersebut karena bersiap untuk shalat Magrib dan berbuka puasa.
    Hingga malam tiba, Alvaro tak kunjung pulang. Tugimin baru merasa curiga sekitar pukul 21.30 WIB dan mulai melakukan pencarian ke sejumlah lokasi, termasuk menemui teman-teman yang biasa bermain dengan Alvaro. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
    Ayah kandung Alvaro diketahui sedang menjalani hukuman kasus narkoba di Lapas Cipinang. Sementara itu, sang ibu bekerja di Malaysia.
    “Ibu sama bapaknya itu sudah pisah dan ibunya sudah punya suami lagi. Secara resmi menikah di KUA Kecamatan Pesanggrahan,” kata Tugimin.
    Keluarga sempat mendatangi alamat terakhir keluarga ayah kandung Alvaro, namun mereka telah pindah.
    “Ternyata kepolisian dari Polres Jakarta Selatan itu sudah menemukan tempat alamatnya,” ujar Tugimin.
    “Suami dari adik bapaknya Alvaro dibawa ke Jakarta untuk ditunjukkan kepada marbut, ternyata yang datang bukan itu.”
    Keluarga telah melaporkan hilangnya Alvaro ke polisi sejak awal kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tetap Dalami Kematian Alvaro meski Pelaku Tewas Bunuh Diri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Propam Bakal Periksa Penyidik Setelah Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Polres Jaksel Megapolitan 24 November 2025

    Propam Bakal Periksa Penyidik Setelah Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Polres Jaksel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Propam Polres Jakarta Selatan akan memeriksa personel kepolisian yang bertugas menjaga Alexander Iskandar, pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, menyusul aksi bunuh diri yang dilakukannya di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2025).
    “Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto saat konfreresi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
    Sementara itu, Kasi
    Propam Polres Jakarta Selatan
    , Kompol Bayu Agung Ariyanto, menyebut pihaknya sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket.
    “Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” kata Bayu.
    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio, menjelaskan kronologi kejadian.
    Awalnya, tersangka mengaku buang air di celana dan meminta celana ganti kepada penyidik.
    “Dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik. Karena tidak boleh menggunakan celana panjang,” ucap Ardian.
    Tak lama kemudian, seorang saksi kunci berinisial G yang ikut diperiksa mengintip ke dalam ruang konseling dan mendapati Alex sudah gantung diri dengan celana panjang melilit di lehernya.
    “Berkisar dari pukul 6.30 sampai dengan 8.00 atau jam 9.00 pagi, ditemukan oleh rekannya tadi, yaitu inisial G, dilihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” tutur Ardian.
    Kasus ini berawal dari hilangnya Alvaro di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Maret 2025.
    Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, memastikan tersangka penculik dan pembunuh Alvaro telah diamankan.
    “Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” kata Seala, Minggu (23/11/2025).
    Kasus ini bermula pada 6 Maret 2025, saat Alvaro tidak kembali ke rumah hingga keesokan harinya.
    Kontak bantuan
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
    Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ayah Tiri Bolak-Balik ke Tenjo Bogor, Cari Lokasi untuk Buang Jasad Alvaro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 November 2025

    Ayah Tiri Bolak-Balik ke Tenjo Bogor, Cari Lokasi untuk Buang Jasad Alvaro Megapolitan 24 November 2025

    Ayah Tiri Bolak-Balik ke Tenjo Bogor, Cari Lokasi untuk Buang Jasad Alvaro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ayah tiri, Alex Iskandar sempat bolak-balik ke Tenjo, Kabupaten Bogor, untuk membuang jasad bocah Alvaro Kiano (6), Kamis (6/3/2025).
    Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio mengatakan pelaku saat itu mencari tempat yang tepat untuk membuang jasad Alvaro.
    “Tersangka ini sudah bolak-balik untuk ke Tenjo. Dan dia tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang di sana. Dan akhirnya memilih salah satu tempat yang mana di jembatan itu dibuang,” jelas Ardian dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
    Alex memilih Tenjo sebagai tempat membuang Alvaro karena memiliki kerabat yang tinggal di sana.
    “Kenapa dibuang ke Tenjo? Saya jawab bahwa ada salah satu kerabat dari tersangka ini yang tinggal di sana,” kata Ardian.
    Sementara itu, jasad Alvaro disimpan di garasi rumah dalam keadaan terbungkus plastik.
    Setelah tiga hari, tepat di hari kakek Alvaro melaporkan telah kehilangan cucunya, Alex membawa jasad korban ke Jembatan Kali Cilalay, Tenjo.
    Motif pelaku Alex Iskandar menculik dan membunuh Alvaro karena dendam terhadap istrinya yang dicurigai berselingkuh selama bekerja di luar negeri. 
    “Jadi motifnya sudah ada dorongan dan terakumulasi. Diduga istrinya memiliki pria idaman lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
    Pelaku kerap mengirimkan pesan yang menjurus kepada ancaman kepada sang istri.
    “Penyelidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku. Dari handphone yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, gimana caranya gue balas dendam,” jelas dia.
    Kemudian, rasa dendam dan marah itu membuat pelaku menculik Alvaro yang sedang bermain di Masjid Al Muflihun. 
    Alvaro terus menangis mencari kakeknya saat dibawa ayah tirinya, sehingga mulutnya dibekap sampai meninggal dunia. 
    “Pada saat korban dibawa, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia,” jelas dia.
    Sebagai informasi,
    Alvaro Kiano
    Nugroho terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
    Pada hari kejadian, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro disebut datang ke lokasi kejadian mencari bocah laki-laki itu.
    Informasi tentang kedatangan pria tersebut baru diketahui kakek Alvaro, Tugimin, dari marbut Masjid Jami Al Muflihun, tiga hari setelah Alvaro dinyatakan hilang.
    “Itu ada orang datang, ditanya sama marbut, ‘Pak, cari siapa?’ ‘Cari anak saya. Alvaro katanya kalau shalat di masjid sini.’ ‘Itu ada anaknya di atas.’ Kata marbut begitu,” ungkap Tugimin.
    Setelah itu, marbut tidak memperhatikan lagi gerak-gerik pria tersebut.
    Marbut sibuk mempersiapkan pelaksanaan shalat Maghrib dan berbuka puasa. Usai berbuka puasa dan waktu shalat Maghrib, Alvaro tak kunjung pulang.
    Tugimin belum merasa curiga, karena sang cucu memang kerap bermain sepak bola bersama teman-temannya pada malam hari.
    “Saya sadar untuk mencari itu jam 21.30 WIB. ‘Kok cucu saya belum pulang? Ke mana?’. Saya bilang kayak begitu,” ujar dia.
    Tugimin yang merupakan pensiunan petugas pemadam kebakaran Lebak Bulus segera menyambangi lokasi terakhir Alvaro terlihat.
    Ia juga mendatangi teman-teman yang biasa bermain dengan cucunya. Namun, upayanya tak membuahkan hasil.
    Adapun ayah kandung Alvaro saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba di Lapas Cipinang. Sementara itu, ibunya bekerja di Malaysia.
    Pihak keluarga telah mendatangi alamat terakhir keluarga ayah kandung Alvaro. Namun, mereka disebut telah berpindah rumah.
    “Sudah. Saya sudah cek (ke alamat lama), tapi ternyata sudah pindah. Ternyata kepolisian dari Polres Jakarta Selatan itu sudah menemukan tempat alamatnya,” ujar dia.
    Akhirnya keluarga melaporkan hilangnya Alvaro ke polisi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Terobos Gerbang Tol, Pengemudi Mobil Audi Mengalami Gangguan Mental

    Viral Terobos Gerbang Tol, Pengemudi Mobil Audi Mengalami Gangguan Mental

    Jakarta: Pengemudi mobil Audi yang viral karena menerobos Gerbang Tol Simatupang, pintu masuk menuju Tol JORR di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu disebut mengalami depresi. Informasi tersebut disampaikan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie.

    “Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa pengemudi berinisial A itu sedang mengalami gangguan psikologis,” terang Dhanar.

    Polisi juga telah mengidentifikasi pengemudi dan memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi tilang. Sementara itu, urusan tunggakan biaya tol telah dikoordinasikan dengan pihak pengelola.

    Petugas kepolisian disebut telah mendatangi rumah pengemudi untuk memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas.
     

    Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan setelah sebuah video viral memperlihatkan mobil mewah menerobos gerbang tol dengan mengikuti mobil pikap yang sedang men-tap kartu e-toll. Mobil Audi tersebut langsung melaju memanfaatkan palang yang terbuka untuk menerobos. 

    Kepolisian telah melakukan pemeriksaan nomor kendaraan, namun detail kepemilikan belum disampaikan.

    Video yang pertama kali diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia itu menuai beragam respons warganet karena menunjukkan sedan mewah tersebut menghindari biaya tol JORR sebesar Rp17.000.

    Jakarta: Pengemudi mobil Audi yang viral karena menerobos Gerbang Tol Simatupang, pintu masuk menuju Tol JORR di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu disebut mengalami depresi. Informasi tersebut disampaikan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie.
     
    “Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa pengemudi berinisial A itu sedang mengalami gangguan psikologis,” terang Dhanar.
     
    Polisi juga telah mengidentifikasi pengemudi dan memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi tilang. Sementara itu, urusan tunggakan biaya tol telah dikoordinasikan dengan pihak pengelola.

    Petugas kepolisian disebut telah mendatangi rumah pengemudi untuk memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas.
     

     
    Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan setelah sebuah video viral memperlihatkan mobil mewah menerobos gerbang tol dengan mengikuti mobil pikap yang sedang men-tap kartu e-toll. Mobil Audi tersebut langsung melaju memanfaatkan palang yang terbuka untuk menerobos. 
     
    Kepolisian telah melakukan pemeriksaan nomor kendaraan, namun detail kepemilikan belum disampaikan.
     
    Video yang pertama kali diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia itu menuai beragam respons warganet karena menunjukkan sedan mewah tersebut menghindari biaya tol JORR sebesar Rp17.000.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)