Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Pengacara Diplomat Arya Daru Ungkap Ada 4 Sidik Jari di Lakban

    Pengacara Diplomat Arya Daru Ungkap Ada 4 Sidik Jari di Lakban

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara keluarga Diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) menyatakan total ada empat sidik jari yang ditemukan pada lakban yang melekat pada jenazah Arya.

    Kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo mengatakan informasi tersebut dari audiensi yang dilakukan bersama dengan penyidik di Polda Metro Jaya.

    Nicholay mengemukakan dari empat sidik jari yang ditemukan, hanya satu yang bisa dilakukan identifikasi. Satu sidik jari yang bisa diidentifikasi yakni milik Arya Daru.

    “Yang bisa teridentifikasi oleh inafis itu hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak,” ujar Nicholay di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya juga sempat bertanya soal alasan tiga sidik jari lainnya tidak bisa teridentifikasi. Namun, berdasarkan klaim Nicholay, penyidik tidak bisa menjawab temuan sidik jari itu.

    “Oleh karena itu saya tanya apakah yang tiga itu tidak bisa teridentifikasi Itu milik siapa? Almarhum Atau orang lain? Penyidik mengatakan mereka tidak bisa menjawab itu,” Imbuhnya.

    Selain itu, keluarga juga telah mendapatkan informasi rekapan check-in Arya bersama wanita bersama perempuan bernama Vara. Tercatat, sekitar 24 kali check in di sejumlah hotel di wilayah Jakarta sejak awal 2024 sampai Juni 2025.

    Namun, tidak tahu pasti tujuan Arya melakukan check-in bersama Vara. Oleh sebab itu, pihak keluarga meminta agar jejak Arya terkait hotel itu bisa didalami.

    “Tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Farah,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad Arya Daru dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian. 

    Pada pengungkapan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak memiliki unsur pidana dan meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.

    Dalam hal ini, pihak RSCM juga mengungkapkan bahwa penyebab kematian dari Arya ini akibat dari kehabisan oksigen, sehingga membuatnya meninggal lemas.

    Adapun, simpulan penyebab kematian ini didukung oleh sejumlah hasil analisis. Misalnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya.

    Selain itu, kepolisian juga dempat mengungkap bahwa pada jasad Arya tidak ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.

  • Soal Hasil Tes DNA Kerangka Diduga Alvaro Kiano, Ini Kata Polisi

    Soal Hasil Tes DNA Kerangka Diduga Alvaro Kiano, Ini Kata Polisi

    Jakarta: Polisi memastikan akan segera mengumumkan hasil tes DNA terhadap kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh ayah tirinya pada 6 Maret 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, sampel DNA pembanding baru diambil pada hari sebelumnya sehingga proses pemeriksaan masih berlangsung.

    “Kami masih menunggu proses dan juga informasi dari Puslabfor dan RS Polri yang sesegera mungkin akan kami sampaikan hasilnya,” kata Budi dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 26 November 2025.

    Sebelumnya, kakek Alvaro, Tugimin (71), menyebut bahwa ibu Alvaro, Arumi, telah menyerahkan sampel DNA ke RS Polri Kramat Jati pada Senin malam, 24 November 2025. Pihak keluarga kini masih menunggu kepastian dari polisi.
     

    Tugimin mengaku belum mengetahui kapan hasil tes DNA akan keluar. Namun ia percaya pihak kepolisian tengah mengupayakan percepatan proses tersebut. Ia juga menuturkan telah menyiapkan makam untuk Alvaro di tanah wakaf Masjid Al-Muflihun yang berlokasi tak jauh dari rumah keluarga, agar dapat dirawat dengan baik.

    Arumi sendiri baru kembali dari Malaysia pada Senin siang. Ia masih terpukul setelah mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan oleh suaminya.

    Alvaro dilaporkan hilang pada Kamis, 6 Maret 2025, saat bulan puasa. Kala itu, ia meminta izin pergi ke Masjid Al-Muflihun, namun tidak pernah kembali. Keluarga melapor ke Polsek Pesanggrahan, tetapi diminta menunggu hingga 1×24 jam. Laporan kemudian diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada keesokan harinya.

    Penyelidikan polisi kemudian mengungkap bahwa Alvaro diculik dan dibekap hingga tewas oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, karena korban terus menangis saat penculikan berlangsung. Jasadnya disimpan dalam plastik hitam selama tiga hari di garasi rumah pelaku di Tangerang sebelum dibuang ke Kali Cilalay, Tenjo, Bogor.

    Jakarta: Polisi memastikan akan segera mengumumkan hasil tes DNA terhadap kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh ayah tirinya pada 6 Maret 2025.
     
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, sampel DNA pembanding baru diambil pada hari sebelumnya sehingga proses pemeriksaan masih berlangsung.
     
    “Kami masih menunggu proses dan juga informasi dari Puslabfor dan RS Polri yang sesegera mungkin akan kami sampaikan hasilnya,” kata Budi dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 26 November 2025.

    Sebelumnya, kakek Alvaro, Tugimin (71), menyebut bahwa ibu Alvaro, Arumi, telah menyerahkan sampel DNA ke RS Polri Kramat Jati pada Senin malam, 24 November 2025. Pihak keluarga kini masih menunggu kepastian dari polisi.
     

     
    Tugimin mengaku belum mengetahui kapan hasil tes DNA akan keluar. Namun ia percaya pihak kepolisian tengah mengupayakan percepatan proses tersebut. Ia juga menuturkan telah menyiapkan makam untuk Alvaro di tanah wakaf Masjid Al-Muflihun yang berlokasi tak jauh dari rumah keluarga, agar dapat dirawat dengan baik.
     
    Arumi sendiri baru kembali dari Malaysia pada Senin siang. Ia masih terpukul setelah mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan oleh suaminya.
     
    Alvaro dilaporkan hilang pada Kamis, 6 Maret 2025, saat bulan puasa. Kala itu, ia meminta izin pergi ke Masjid Al-Muflihun, namun tidak pernah kembali. Keluarga melapor ke Polsek Pesanggrahan, tetapi diminta menunggu hingga 1×24 jam. Laporan kemudian diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada keesokan harinya.
     
    Penyelidikan polisi kemudian mengungkap bahwa Alvaro diculik dan dibekap hingga tewas oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, karena korban terus menangis saat penculikan berlangsung. Jasadnya disimpan dalam plastik hitam selama tiga hari di garasi rumah pelaku di Tangerang sebelum dibuang ke Kali Cilalay, Tenjo, Bogor.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • 3
                    
                        Pengacara: Ada Empat Sidik Jari di Lakban Diplomat Kemlu Arya Daru
                        Megapolitan

    3 Pengacara: Ada Empat Sidik Jari di Lakban Diplomat Kemlu Arya Daru Megapolitan

    Pengacara: Ada Empat Sidik Jari di Lakban Diplomat Kemlu Arya Daru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kuasa hukum diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
    Kuasa hukum Martinus Simanjuntak mengatakan ada empat
    sidik jari
    dalam lakban yang membungkus wajah Arya Daru saat ditemukan tewas.
    “Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari,” ungkap Martinus Simanjuntak usai audiensi, Rabu.
    Satu sidik jari teridentifikasi milik Arya Daru. Sementara tiga sidik jari lainnya dinilai tidak layak dan tidak dapat diuji.
    Martinus mendesak agar penyidik berusaha agar penelusuran terhadap tiga sidik jari itu dilanjutkan.
    “Jadi, menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut. Itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik,” tutur dia.
    Diketahui, diplomat Kemlu Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Direktur Reserse Kriminal Umum
    Polda Metro Jaya
    Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.
    “Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
    Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.
    Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain: luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.
    Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.
    Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada tubuh korban.
    “Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesalahan Fatal Ini Bikin Warga Depok Kehilangan Uang Rp 430 Juta di Bank

    Kesalahan Fatal Ini Bikin Warga Depok Kehilangan Uang Rp 430 Juta di Bank

    Liputan6.com, Jakarta Seorang warga Beji, Kota Depok berinisial EN kehilangan uang Rp 430 juta gara-gara hal sepele, memberikan nomor PIN ATM ke M dan IP yang merupakan mantan sopir korban.

    “Iya sudah tertangkap, kerugian korban mencapai Rp 430 juta,” ujar Kapolsek Beji Kompol Josman Harianja, Rabu (26/11/2025).

    Josman menjelaskan, awalnya korban kehilangan kartu ATM BCA di kediamannya, Perum Depok Mulya I Blok C4 RT 04/15 Kelurahan Beji, Beji, Depok. Korban menaruh curiga terhadap tersangka dikarenakan pernah diminta untuk mengambil uang.

    “Mengetahui saldo rekeningnya berkurang drastis, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Beji untuk ditindaklanjuti,” jelas Josman.

    Tersangka mengambil kartu ATM BCA milik korban dan melakukan penarikan uang dalam jumlah besar. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 430 juta dan uang tersebut digunakan tersangka tanpa seizin korban.

    “Tersangka sempat melarikan diri,” terang Josman.

    Korban melaporkan kejadian pengurasan uang di ATM ke Polsek Beji dengan nomor registrasi LP/B/251/XI/2025/SPKT/POLSEK BEJI/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 November 2025. Usai menerima laporan, Polsek Beji langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

    “Kedua berinisial IP dan M berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Beji untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Josman.

    Josman mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersangka mengakui mengambil uang korban melalui ATM yang telah diketahui PIN-nya. Tersangka mengaku pernah disuruh korban mengambil uang melalui ATM dan diberikan PIN-nya.

    “Tersangka mengetahui PIN tersebut karena pernah disuruh korban yang ditulis di secarik kertas,” ungkap Josman.

    Polsek Beji mengamankan barang bukti berupa satu bendel bukti transaksi dari Hallo BCA dan lima lembar foto transaksi. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

    “Polsek Beji akan terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Josman.

  • Kasus Tewasnya Alvaro Kiano Disetop Usai Ayah Tiri Bunuh Diri? Ini Penjelasan Polisi

    Kasus Tewasnya Alvaro Kiano Disetop Usai Ayah Tiri Bunuh Diri? Ini Penjelasan Polisi

    Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6), akhirnya terungkap. Polres Metro Jakarta Selatan pun menetapkan Alex Iskandar alias AI, ayah tirinya sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hasil pemeriksaan saksi dan analisis rekam digital mengarah pada Alex alias AI, yang diduga sebagai pelaku.

    “Adanya dugaan keterkaitan, hilangnya ananda AKN (Alvaro Kiano Nugroho) , yang diidentifikasi dilakukan oleh saudara AI,” kata dia saat konferensi pers, Senin (24/11/2025).

    Saat diamankan, penyidik juga menemukan percakapan bernada dendam di ponsel milik Alex. Kalimat bernada kemarahan itupun diungkap ke publik.

    “Dari handphone yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, gimana caranya gue balas dendam. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ia tunjukkan ke pihak tertentu,” ujar dia.

    Dalam pemeriksaan, AI mengakui menculik Alvaro Kiano Nugroho dari Masjid Jami Al-Muflihun di kawasan Pesanggrahan. Bocah itu disebut menangis terus sepanjang dibawa, hingga membuat Alex Iskandar membekapnya sampai tewas.

    “Pada saat korban dibawa, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia,” ucap dia.

    Dia mengatakan, tersangka kemudian membungkus jasad Alvaro Kiano Nugroho dengan plastik hitam dan membuangnya di bawah Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 9 Maret 2025.

    “Atau tiga hari setelah diketahui AKN (Alvaro Kiano Nugroho) hilang,” ucap dia.

    Tak lama setelah itu, pada 20 November 2025, penyidik menerima informasi adanya temuan kerangka. Setelah kecocokan petunjuk dan prarekonstruksi, polisi menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka.

    Budi menyebut, kerangka yang ditemukan diduga kuat adalah Alvaro Kiano Nugroho. “Untuk kepastian secara ilmiah, scientific investigation, akan kita tunggu hasil uji DNA,” ujar dia.

     

  • 1.598 Butir Ekstasi Diamankan dari Seorang Pengedar di Gambir

    1.598 Butir Ekstasi Diamankan dari Seorang Pengedar di Gambir

    JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berisnisial A pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 16.40 WIB di Jalan Setia Kawan Raya, Gambir, Jakarta Pusat. Sebanyak 1.598 Butir narkotika jenis ekstasi diamankan.

    Plt Kanit 2 Subdit 1, Iptu Ahmad Huda mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat

    terkait aktivitas peredaran narkotika, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelusuran dan meringkus pelaku.

    “Kami mengamankan tersangka A di wilayah Gambir Jakarta Pusat dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1.598 butir yang disimpan dalam sebuah tas pelaku dan Handphone Pelaku” katanya, kepada media, Selasa 25 November 2025.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka A mengaku mendapat ekstasi itu dari seseorang berinisial T, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Penyidik masih dalamj jaringan itu untuk mengungkap peran T dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

    Selanjutnya, tersangka A beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

    “Tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

  • Pemotor yang Jatuh di JLNT Kuningan Alami Luka di Bagian Kepala

    Pemotor yang Jatuh di JLNT Kuningan Alami Luka di Bagian Kepala

    JAKARTA – Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanka Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa 25 November 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, korban diketahui bernama Genta Setyo Fizaryanto (24), merupakan warga bekasi, mengalami hilang keseimbangan saat berkendara dilokasi tersebut.

    “Korban melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Layang Non Tol Wilayah Jakarta Selatan, sesampainya deket Amanala di duga kurang hati-hati oleng dan terjatuh ke kiri,” katanya saat dikonfirmasi VOI, Selasa 25 November 2025.

    Ojo menyebut, atas insiden itu korban mengalami luka di bagian kepala serta lecet pada tangan dan kaki. Kemudian, korban langsung dibawa ke RS Tarakan untuk mendapatkan perawatan.

    “Korban luka pada kepala luka, tangan kiri kanan lecet, kaki kanan kiri lecet,” ujarnya.

    Kendaraan milik korban mengalami kerusakan pada body kiri, sayap, serta lampu sein belakang yang patah.

    Ia menegaskan terkait penyebab kejadian tersebut, pihaknya masih masih dalam penyelidikan.

    “Petugas sudah mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta membuat laporan polisi,” pungkasnya

  • Pemeriksaan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masih Dijadwalkan

    Pemeriksaan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masih Dijadwalkan

    JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima tersangka kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Agenda itu juga mencakup pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan oleh tiga tersangka dalam klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tiffa untuk kepentingan peringanan pada tahap penyidikan.

    “Masih diagendakan,” kata Budi Hermanto kepada VOI, Selasa, 24 November 2025.

    Ia menjelaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih berkoordinasi dengan wewenang pengawas penyidikan (Wassidik) untuk pelaksanaan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut.

    “Saat ini penyidik masih koordinasi dengan Wassidik untuk gelar perkara khusus,” ujarnya.

    Ketika ditanya mengenai kemungkinan hadirnya Jokowi sebagai pihak pelapor dalam gelar perkara tersebut, Budi belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

    “Mohon waktu,” singkatnya.

    Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Tiga tersangka dalam klaster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara atas laporan yang dibuat oleh Jokowi.

    “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster,” ujarnya.

    Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tiffa tidak dilakukan penahanan karena ketiganya masih mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

    Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

  • Dugaan Pelecehan Siswi Berkebutuhan Khusus di Ciputat: Berkas Tuntas, Pelaku Segera Diadili
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Dugaan Pelecehan Siswi Berkebutuhan Khusus di Ciputat: Berkas Tuntas, Pelaku Segera Diadili Megapolitan 25 November 2025

    Dugaan Pelecehan Siswi Berkebutuhan Khusus di Ciputat: Berkas Tuntas, Pelaku Segera Diadili
    Penulis
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Berkas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswi penyandang Autism Spectrum Disorder (ASD) atau berkebutuhan khusus berinisial HP di Ciputat, Tangerang Selatan, memasuki babak baru.
    Berkas perkara pelaku yang disebut merupakan seorang guru laki-laki telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.
    “Tertanggal surat, 14 November (P21), Ibu Korban menerima secara fisik itu Senin tanggal 17 November,” ujar juru bicara keluarga korban, Cahyadi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (25/11/2025).
    Menurut Cahyadi, setelah berkas dinyatakan lengkap, proses pelimpahan akan terus dipantau pihak keluarga agar segera memasuki tahap penjadwalan sidang.
    “Yang di depan mata, karena yang ada di Tangerang Selatan adalah Ibu Korban, Ibu Korban akan tetap rutin menanyakan sampai berkas itu benar-benar sudah dilakukan, baru setelah itu pengadilan negeri akan membuatkan jadwal,” kata dia.
    Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan bahwa berkas perkara telah diserahkan ke kejaksaan.
    Namun ia belum merinci kapan penyerahan itu dilakukan.
    “Sudah, tadi sudah ditanyakan ke penyidik bahwa berkas perkara itu sudah diserahkan kepada kejaksaan,” ujar Agil saat dikonfirmasi.
    Saat ditanya soal status penahanan terduga pelaku, Agil tak menjelaskannya.
    “Ya yang jelas berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan,” kata Agil.
    Kasus ini bermula dari laporan keluarga HP yang menduga remaja berusia 16 tahun tersebut mengalami pelecehan seksual oleh seorang guru laki-laki di sekolahnya.
    Dugaan kekerasan terungkap setelah ibu korban melihat perubahan perilaku yang janggal pada HP.
    “Ibu korban mencurigai adanya perubahan karena korban mulai menunjukkan perilaku seperti memegang dan meremas bagian vital milik ibu. Ini adalah perilaku yang sebelumnya belum pernah muncul,” kata Cahyadi, Senin (2/6/2025).
    Karena korban memiliki keterbatasan dalam menyampaikan cerita secara eksplisit, ibu menggunakan metode komunikasi yang biasa dipakai di keluarga, termasuk istilah “pocah-pocah” yang mengacu pada tindakan fisik seperti memegang atau meremas bagian tubuh.
    “Apakah kamu dipocah-pocah oleh X (nama oknum guru)?” tanya ibu korban. HP menjawab, “Iya.”
    Setelah itu, pihak keluarga melapor ke sekolah. Namun respons dari pihak sekolah dinilai lambat dan tidak menyelesaikan persoalan secara tuntas.
    “Tindak lanjut dari sekolah, sekitar seminggu kemudian baru merespons. Namun respons tersebut tidak berupa pertemuan formal, hanya pemanggilan biasa yang belum menyelesaikan permasalahan secara tuntas,” kata Cahyadi.
    Adapun kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada 18 Maret 2025.
    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor TBL/B/583/11/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN POLDA METRO JAYA.
    Selain ke kepolisian, laporan juga telah disampaikan ke Komisi Perlindungan dan Rehabilitasi Nasional (KPRN) serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNN: Peredaran Narkoba di Berlan Terstrukur, Pembayaran Pakai QRIS
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    BNN: Peredaran Narkoba di Berlan Terstrukur, Pembayaran Pakai QRIS Megapolitan 25 November 2025

    BNN: Peredaran Narkoba di Berlan Terstrukur, Pembayaran Pakai QRIS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahwa peredaran narkoba di Berlan, Matraman, Jakarta Timur, sangat terstruktur. 
    Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan
    BNN
    , Aldrin Marihot, menjelaskan transaksi
    narkoba
    menggunakan metode
    pembayaran QRIS
    .
    “Yang jelas sistem peredaran di sini cukup rapi ya, cukup rapi. Sampai mereka juga melakukan pembayaran dengan menggunakan ini (QRIS),” jelas Aldrin Marihot di Berlan, Selasa (25/11/2025).
    Ia menuturkan bandar narkoba menyediakan bungkusan kecil atau paket hemat sabu untuk dijual.
    “Jadi selain tadi ada (sabu) yang sudah berbentuk pahe atau paket hemat ini dan juga kita mendapatkan klip-klip plastik,” tutur Aldrin Marihot.
    Aldrin menambahkan, selain sabu, terdapat narkoba jenis ganja yang disita dari bandar berinisial N serta sejumlah pengedar lain di Berlan.
    “Baik itu barang bukti berupa sabu, dan ada ganja yang ada di dalam plastik, termasuk juga ini adalah disita dari salah satu bandar yang berinisial N,” ujar Aldrin Marihot.
    Sebanyak 24 pengedar dan satu bandar narkoba ditangkap oleh BNN.
    Sebelumnya, BNN menggerebek tempat
    peredaran narkoba
    di
    Kampung Berlan
    , Jalan Kesatrian, Matraman, Jakarta Timur, Selasa.
    Penggerebekan melibatkan 450 personel yang terdiri dari BNN, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, hingga POM TNI AD.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, terlihat sejumlah petugas BNN melakukan penyisiran di beberapa rumah dan menemukan sejumlah barang haram berupa sabu hingga ganja.
    Petugas BNN juga menggunakan anjing pelacak untuk mencari barang haram yang disembunyikan di tempat-tempat yang sulit terlihat.
    Tak hanya itu, petugas terlihat menggeledah isi rumah yang disinyalir menjadi lokasi penyimpanan narkotika di wilayah tersebut.
    Selain itu, beberapa warga yang melintas turut dicegat untuk diperiksa guna memastikan apakah mereka membawa narkoba atau tidak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.