Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Ada 3 Sidik Jari di Lakban, Hanya Satu yang Teridentifikasi

    Ada 3 Sidik Jari di Lakban, Hanya Satu yang Teridentifikasi

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), terus berjalan. Sejumlah temuan yang dipersoalkan keluarga, termasuk soal sidik jari dan sosok perempuan berinisial V, masih didalami oleh penyidik.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tiga sidik jari yang sempat diumumkan beberapa bulan lalu, hanya satu yang bisa diidentifikasi.

    Dua sisanya tidak dapat diuji karena kondisi permukaan yang tidak mendukung. Menurutnya, pengambilan sidik jari memang lebih mudah dilakukan pada benda berpermukaan keras dan tidak berpori. Sementara itu, sprei dan bantal yang ikut disorot pihak keluarga bukanlah media ideal untuk menghasilkan pola sidik jari yang jelas.

    “Tetapi ada teknik-teknik lain yang bisa kita terapkan. Tapi sejauh ini sudah dilakukan secara maksimal,” kata dia dia kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).

    Budi menegaskan penyelidikan belum dihentikan. Setiap informasi baru akan digali, termasuk soal akun media sosial almarhum yang disebut-sebut sempat diduga dikendalikan pihak lain. Untuk hal teknis itu, penyidik akan berkoordinasi langsung dengan Meta.

    “Jadi kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya komitmen konsisten dalam hal ini sampai dengan perkara ini benar-benar terang-benderang,” ucap dia.

    Budi juga menjawab soal Arya Daru disebut beberapa kali check-in hotel di Jakarta bersama seorang wanita berinsial V. Saat itu, penasihat hukum Arya Daru mendesak agat sosok V diperiksa kembali.

    Terkait hal ini, Budi mengatakan setiap langkah harus terlebih dahulu dikomunikasikan dengan keluarga inti, yakni istri dan orang tua almarhum.

    “Apakah keluarga inti sudah siap menerima apa yang temuan dari penyidik? Ini kan harus disampaikan,” ujar dia.

     

  • Update Kasus Arya Daru: Fakta-fakta Baru hingga Tuntutan Keluarga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 November 2025

    Update Kasus Arya Daru: Fakta-fakta Baru hingga Tuntutan Keluarga Megapolitan 29 November 2025

    Update Kasus Arya Daru: Fakta-fakta Baru hingga Tuntutan Keluarga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hampir lima bulan berselang, kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) masih menyisakan sejumlah misteri yang belum terpecahkan.
    Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur.
    Kepalanya terlilit lakban kuning, sedangkan tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Baru-baru ini, ketua tim kuasa hukum keluarga, Nicolay Aprilindo, menyatakan temuan luka lebam di dada, pelipis, dan tengkuk
    Arya Daru
    menjadi salah satu kejanggalan utama yang belum tuntas dijelaskan oleh polisi.
    Fakta ini baru diungkap ke publik, karena sebelumnya hanya dilaporkan terdapat luka memar di lengan atas Arya Daru.
    Nicolay mempertanyakan mekanisme terjadinya luka tersebut, apakah akibat benturan pasif atau pukulan.
    “Kami menanyakan terkait kekerasan akibat benda tumpul itu. Apakah itu benda tumpul yang pasif atau aktif? Kalau benda tumpul itu pasif, itu si korban yang datang membenturkan dirinya di benda tumpul. Kalau benda tumpul itu aktif, benda tumpul itu dilakukan oleh seseorang untuk menghantam almarhum,” jelas Nicolay dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
    Pihak penyidik sempat berdalih bahwa luka terjadi karena korban menyandarkan tubuhnya ke tembok, tetapi penjelasan ini dinilai janggal.
    “Awalnya disebut karena menyender di rooftop Gedung Kemlu, sehingga terlihat seolah-olah luka memar. Tapi kejelasan ini pun tidak bisa dijawab oleh pihak penyidik. Dokter forensik juga tidak bisa menjelaskan asal usulnya,” lanjutnya.
    Selain itu, ponsel milik Arya Daru yang hilang, sejak ia diketahui meninggal dunia hingga kini, belum ditemukan.
    Padahal, kematian Arya Daru terjadi sudah hampir lima bulan yang lalu.
    Nicolay menilai hal ini menjadi kejanggalan yang patut dipertanyakan.
    “Sungguh luar biasa, di zaman secanggih ini, saat polisi kita sudah pakai teknologi, handphone Arya Daru belum juga ditemukan sampai saat ini,” ucapnya.
    Pada awalnya, hanya tiga sidik jari yang terdeteksi pada lakban yang melilit kepala Arya Daru.
    Namun, berdasarkan hasil audiensi dengan Polda Metro Jaya dan dokter forensik, tim kuasa hukum mendapati ada empat sidik jari.
    “Jadi, yang teridentifikasi itu sidik jari almarhum dengan nomor identifikasinya 000391. Yang tidak teridentifikasi dikatakan rusak nomor 000392, 000393, dan 000394. Itu ditampilkan di layar pada saat kemarin,” kata Nicolay.
    Menurut dia, rusaknya tiga sidik jari itu juga menjadi bukti bahwa ada orang lain dalam proses kematian Arya.
    “Empat sidik jari ditemukan itu, ternyata selama ini kan hanya dikatakan ada satu sidik jari. Dari forensik mengatakan ada empat sidik jari tapi tiga tidak bisa diidentifikasi. Sangat mustahil, penuh kejanggalan,” ucap dia.
    Merujuk berbagai kejanggalan yang ada, pengacara keluarga Arya Daru meminta kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
    Tujuannya supaya polisi memiliki wewenang upaya paksa untuk mengambil keterangan yang belum didalami.
    Tim kuasa hukum juga meminta pelibatan ahli pembanding dalam gelar perkara terkait temuan luka memar yang belum bisa dipastikan asalnya oleh dokter dari RSCM.
    “Kita akan nanti carikan pembanding dokter forensik. Itu dalam ketika gelar perkara itu boleh-boleh saja, karena apa? Gelar perkara itu tujuannya untuk mencari kebenaran,” ujar anggota tim kuasa hukum, Firza Benzani.
    Jika Polda Metro Jaya tidak segera menaikkan status kasus ini, keluarga berencana meminta Bareskrim Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus kematian Arya Daru.
    “Kami minta segera untuk dilakukan gelar perkara melibatkan kami juga selaku kuasa hukum, dan kami sampaikan kalau itu tidak dilakukan, maka kami minta untuk Mabes Polri, Bareskrim Mabes Polri mengambil alih pemeriksaan atau penyelidikan kasus kematian Arya Daru ini,” tutur Nicolay.
    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengakui ada tiga sidik jari di lakban yang melilit wajah Arya Daru.
    Namun, dua sidik jari yang ditemukan di lakban tidak dapat diidentifikasi kepemilikannya. Sedangkan satu sidik jari milik korban Arya Daru.
    “Dua itu bisa saja karena cuaca, karena kondisi sidik jari itu tidak bisa diidentifikasi ataupun dilakukan pengujian sehingga belum dapat (hasilnya),” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
    Permukaan lakban yang berpori menyulitkan identifikasi tersebut.
    “Ini memang kita harus melihat dalam keilmuan pengambilan sidik jari. Itu di permukaan yang padat, yang tidak berpori, itu sangat akan lebih mudah,” terang dia.
    Budi mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal untuk mengidentifikasi dua sidik jari lainnya.
    Saat ini penyidik masih terbuka untuk upaya identifikasi lainnya.
    “Ada teknik-teknik lain yang bisa kita terapkan, tapi sejauh ini sudah dilakukan secara maksimal. Penyidik belum menghentikan proses penyelidikan, dikarenakan apabila masih menemukan informasi, fakta-fakta lain, ini selalu akan didalami,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Jaya Pastikan Penyelidikan Kasus Arya Daru Terus Berlanjut

    Polda Metro Jaya Pastikan Penyelidikan Kasus Arya Daru Terus Berlanjut

    JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pratama (ADP) masih terus berjalan dan belum dihentikan. Sejumlah permintaan dari keluarga serta pendamping hukum, termasuk ekshumasi dan analisis sidik jari, disebut tetap menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, dari tiga sidik jari yang sebelumnya dipaparkan penyidik, hanya satu yang dapat teridentifikasi. Dua sisanya tidak bisa diuji lebih lanjut karena faktor cuaca dan jenis permukaan.

    “Sidik jari di permukaan berpori seperti sprei dan bantal memang lebih sulit diproses. Tetapi seluruh teknik yang memungkinkan sudah dilakukan secara maksimal,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Jumat 28 November 2025

    Budi menegaskan setiap informasi baru masih terbuka untuk dianalisis, termasuk dugaan adanya pihak lain yang mengendalikan akun media sosial almarhum.

    “Terkait dugaan itu, kami akan koordinasi dengan pihak yang berkompeten, yaitu Meta,” ujarnya.

    Ia menambahkan, penyidik tetap berkomitmen menuntaskan perkara hingga jelas.

    “Penyidik belum menghentikan penyelidikan karena setiap informasi dan fakta baru akan terus didalami,” pungkasnya.

    Sebelumnya, kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru Parlaungan (ADP), Nicholay Aprilindo, mendorong Polda Metro Jaya segera menggelar perkara terkait kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut.

    Ia menegaskan bahwa pihak keluarga tidak keberatan bila seluruh informasi dibuka ke publik karena tidak ada privasi yang perlu ditutupi.

    Pernyataan itu disampaikan Nicholay usai memenuhi undangan audiensi di Polda Metro Jaya pada Rabu, 24 November 2025. Undangan tersebut ditujukan kepada ayah kandung almarhum, Suharyono, serta istri almarhum, Vita Meta Ayu.

    “Kami meminta agar gelar perkara dilakukan segera. Dalam gelar perkara itu, kami juga meminta peningkatan status ke penyidikan, supaya ada upaya hukum dan upaya paksa terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini,” ujarnya.

    Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi terbaring di atas kasur dengan kepala terlilit lakban dan tubuh tertutup selimut.

    caption foto: Kabid Humas Polda Metro Jay, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Jumat 28 November 2025. Ari Kurniansyah

  • Ibu Alvaro Akan Dipulangkan dari Malaysia untuk Tes DNA

    Ibu Alvaro Akan Dipulangkan dari Malaysia untuk Tes DNA

    JAKARTA – Untuk memudahkan pengungkapan DNA, kepolisian memulangkan ibu Alvaro Kiano Nugroho (6), Arum, dari Malaysia untuk melakukan tes DNA yang akan dicocokkan dengan sejumlah temuan kerangka yang diduga milik korban anak penculikan dan pembunuhan.

    “Untuk memastikan kerangka yang kita dapat di TKP (tempat kejadian perkara) itu benar anaknya AKN (Alvaro Kiano Nugroho) atau bukan, kita harus memulangkan dia (Arum) dari luar negeri untuk dilakukan tes DNA,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip dari ANTARA, Jumat, 28 November.

    Dia mengatakan ibu Alvaro bekerja di luar negeri ketika anaknya dikabarkan hilang sejak Maret 2025. Kemudian, untuk melengkapi tahapan penyelidikan, maka kepolisian membiayai sang ibu untuk pulang dan langsung melakukan tes DNA.

    “Kapolsek Pesanggrahan berusaha membeli tiketnya, membiayai untuk segera dipulangkan,” ujar Nicolas.

    Meski demikian, kata Nicolas, sampai dengan saat ini pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam meminta keterangan sang ibu karena masih menjalani penyembuhan trauma (trauma healing).

    Dia menekankan pihak kepolisian harus melihat kondisi mengingat kasus tersebut berkaitan dengan anak yang dibunuh dan suaminya yang meninggal di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Kan dua orang yang dekat dengan dia kehilangan, jadi yang bersangkutan belum bersedia untuk diambil keterangan resmi dari pihak kepolisian,” ucap Nicolas.

    Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki kasus hilangnya Alvaro dengan melakukan penelusuran, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur hingga LP Cipinang yang merupakan tempat ayah kandungnya mendekam.

    Kasus tersebut mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, yang merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja di rumah saksi pelapor yang bernama Muhammad Reza (46).

    Informasi yang sampai kepada keluarga majikan ibunya itu kemudian dilaporkan oleh Reza ke Polsek Pesanggrahan.

    Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya serta keterangan dari saksi-saksi dan pra-rekonstruksi akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku dalam perkara tersebut.

  • Jumat Peduli, Polda Metro Jaya bagikan sembako kepada ojol

    Jumat Peduli, Polda Metro Jaya bagikan sembako kepada ojol

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya kembali menggelar Program Jumat Peduli dengan membagikan 350 paket sembako untuk pengemudi ojek online (Ojol) di wilayah Jabodetabek serta para Pegawai Harian Lepas (PHL).

    “Kegiatan ini menjadi bentuk kedekatan Polri dengan para pekerja lapangan yang berperan besar dalam mobilitas masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta.

    Program ini merupakan kolaborasi Polda Metro Jaya bersama sejumlah mitra yang ingin berbagi dengan masyarakat.

    “Bantuan sembako ini bukan sekadar penyaluran paket, melainkan simbol sinergi antara Kepolisian dan komunitas ojol,” katanya.

    Ia menambahkan, para pengemudi ojol dan PHL adalah bagian penting dalam roda kehidupan sehari-hari sehingga sudah selayaknya turut diperhatikan kesejahteraannya.

    Polwan Polda Metro Jaya membagikan paket sembako kepada sejumlah pengemudi ojol dan pekerja harian lepas di Polda Metro Jaya, Jumat (28/11/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    Selain membagikan sembako, kegiatan Jumat Peduli kali ini juga diisi dengan imbauan keselamatan berkendara oleh personel Polwan.

    “Pengemudi diminta untuk tetap disiplin mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan diri dan penumpang,” kata Budi.

    Budi berharap pengemudi ojol dapat menjadi mitra strategis polisi dalam menjaga ketertiban di jalan raya.

    Dia juga mengajak para pengemudi ojol untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan darurat 110 yang beroperasi 24 jam.

    “Terciptanya lingkungan yang aman memerlukan partisipasi semua elemen masyarakat, termasuk pengemudi ojol yang memiliki mobilitas tinggi,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Selain Pelaku, 4 Siswa Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat di RS

    Selain Pelaku, 4 Siswa Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat di RS

    Jakarta

    Pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta dilaporkan masih dirawat di rumah sakit (RS) dan kondisinya membaik. Selain itu, masih ada 4 siswa lain yang dirawat di RS.

    “Diharapkan mungkin minggu ini pasien-pasien tersebut sudah bisa kembali, hanya menjadi perhatian khusus yang dirujuk di RSCM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dilansir Antara, Jumat (28/11/2025).

    Namun, belum ada informasi soal identitas keempat siswa tersebut, termasuk soal yang dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    Dia mengatakan kondisi anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta mulai berangsur pulih.

    “Kondisi per hari ini, ABH secara medis sudah beranjak pulih, tetapi secara psikis masih berangsur untuk pulih,” kata Budi.

    “Kita berkoordinasi untuk mencari waktu yang tepat saat kita mulai menggali atau meminta keterangan kepada ABH,” ucap Budi.

    Dia juga mengungkapkan kegiatan belajar dan mengajar di SMAN 72 Jakarta telah berangsur normal dan pendampingan penyembuhan trauma (trauma healing) masih berjalan, termasuk bagi keluarga korban maupun korban.

    “Ini tim trauma healing masih berjalan untuk memberikan pendampingan,” tutur Budi.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menilai kondisi ABH belum layak untuk dimintai keterangan terkait ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu.

    “Dari dokter menyatakan itu belum (layak), karena dia (ABH) masih bengong, terus ngomong sebentar, kadang masih kayak masih belum pulih sepenuhnya,” kata Kombes Budi, Jumat (21/11).

    Meski demikian, dia memastikan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari saksi, keluarga, laboratorium forensik, serta dokter.

    Setelah dokter memutuskan kondisi ABH sudah layak untuk dimintai keterangan, sambung dia, penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan.

    “Setelah dokter mengatakan bahwa kondisinya sudah bisa untuk dimintai keterangan, penyidik pasti akan melakukan komunikasi dengan Bapas (balai pemasyarakatan), Dinsos (Dinas Sosial DKI Jakarta), terus KPAI,” imbuh Budi.

    (jbr/mei)

  • Antisipasi kepadatan lalu lintas, Polisi imbau hindari kawasan GBK

    Antisipasi kepadatan lalu lintas, Polisi imbau hindari kawasan GBK

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno karena berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas saat laga Persija Jakarta melawan PSIM Yogyakarta dalam lanjutan Super League 2025/2026.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memilih alternatif jalur lain, sekiranya yang mengarah ke GBK untuk menggunakan alternatif jalur lain,” kata Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Robby Hefados saat dikonfirmasi, Jumat.

    Dia juga menyebutkan pihaknya telah menginformasikan hal tersebut melalui media sosial @TMCPoldaMetro. Kepadatan itu diprediksi terjadi mulai pukul 16.00 WIB.

    “Kami ingin menjelaskan bahwa penontonnya cukup banyak, hampir 60 ribu tiket yang sudah terjual, dan tentunya ini akan berimbas kepadatan dan kemacetan di sekitaran Gelora Bung Karno,” ujar Robby.

    Dia menuturkan rekayasa lalu lintas akan diterapkan apabila kondisi lalu lintas di kawasan tersebut sudah cukup padat dan tidak mengalir, sehingga kendaraan yang mengarah ke GBK dari Semanggi mulai dialihkan.

    Sementara itu, laga tersebut merupakan pertandingan kandang pertama bagi Persija yang digelar di SUGBK pada musim ini setelah sebelumnya dilangsungkan di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Persija juga sempat menjalani laga kandang di luar Jakarta, yakni di Stadion Manahan, Solo.

    Tim Macan Kemayoran terakhir kali bertanding di stadion itu pada musim lalu, tepatnya 12 April 2025 saat menjamu Persebaya Surabaya. Kala itu, laga berakhir imbang 1-1.

    Saat ini, Persija dan lawan yang akan dihadapinya, PSIM Yogyakarta, sama-sama bersaing pada posisi empat besar klasemen sementara. Persija menduduki peringkat ke-2 dengan 26 poin, sementara PSIM berada di peringkat ke-4 dengan 22 poin.

    Persija dan PSIM juga tengah berada dalam performa terbaik mereka. Persija meraih lima kemenangan dalam liga laga terakhirnya, sedangkan PSIM tak terkalahkan dalam empat laga terakhir, dengan tiga di antaranya berakhir kemenangan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bareskrim Benarkan Inara Rusli Buat Laporan Soal Penyebaran CCTV

    Bareskrim Benarkan Inara Rusli Buat Laporan Soal Penyebaran CCTV

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri membenarkan adanya laporan yang diajukan publik figur Inara Rusli terkait penyebaran rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di rumahnya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana ITE.

    “Betul, Mas (ada laporan tersebut),” kata Kasubdit I Siber Bareskrim, Kombes Rizki Agung, saat dihubungi media, Jumat, 28 November 2025.

    Terkait siapa pihak yang dilaporkan, Rizki menyebut kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Ia belum dapat memberikan penjelasan rinci karena proses pendalaman masih berlangsung.

    “Terlapornya masih dalam penyelidikan,” lanjutnya.

    Sebelumnya, istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, membawa rekaman CCTV yang diduga berisi video suasana di kamar Inara ke polisi sebagai bukti dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

    Mawa mengakui bahwa orang pertama yang memberi tahu soal rekaman CCTV tersebut kepada Insan adalah kakak kandungnya.

    “Abang aku ngasih tahu videonya itu ke suami aku, video CCTV yang Agustus itu,” ucapnya.

    “Aku melihat benar-benar pengkhianatan di dalam rumah tangga, yang mana janji suci itu benar-benar dilanggar,” ungkapnya.

    Ia mengaku syok setelah melihat video CCTV tersebut. Menurut Mawa, Insan seharusnya menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam keluarga.

    “Melihat itu tuh sampai kayak ‘Allahu Akbar’, langsung kayak ‘Ya Allah, masa sih?’ Kayak dunia seolah runtuh banget,” lanjutnya.

    Seperti diketahui, dugaan perselingkuhan Inara dan Insan pertama kali muncul setelah Wardatina Mawa melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025.

    Inara Rusli dilaporkan dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan.

  • Kapolda Metro Jaya minta antisipasi kejahatan sejak dini saat Nataru

    Kapolda Metro Jaya minta antisipasi kejahatan sejak dini saat Nataru

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meminta kepada seluruh anggota polisi, satuan pengamanan (Satpam) dan satuan keamanan lingkungan (Satkamling) agar mengantisipasi kejahatan sejak dini menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

    “Dengan prediksi peningkatan mobilitas masyarakat hingga 45-60 persen selama libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), berbagai potensi kejahatan, seperti pencurian, pencopetan, skimming ATM, penipuan digital, hingga kejahatan jalanan harus diantisipasi sejak dini,” kata Asep saat memimpin Apel Pengamanan Swakarsa di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, pengamanan di tempat ibadah selama perayaan Natal harus dilakukan secara steril dan terukur melalui sterilisasi serta pengaturan alur jemaat.

    “Pada malam pergantian tahun, personel diminta mewaspadai potensi bahaya, seperti petasan, kebakaran, kepanikan massa maupun gangguan akibat konsumsi alkohol,” ujar Asep.

    Upaya deteksi dini dan pelaporan cepat, kata dia, juga harus menjadi prioritas dalam mencegah ancaman tersembunyi, termasuk aksi teror.

    “Pengamanan bukan hanya menjaga, tetapi juga menenangkan, bukan hanya mengawasi, tetapi melindungi,” tutur Asep.

    Dia pun menginstruksikan seluruh personel agar bekerja disiplin sesuai standar operasional prosedur (SOP), menerapkan pengamanan berlapis di lokasi rawan, serta memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat.

    “Sinergi antarpersonel diperkuat melalui posko bersama dan briefing rutin, juga pentingnya menjaga integritas dengan menolak segala bentuk pelanggaran dan pungutan liar,” ucap Asep.

    Lebih lanjut, dia menuturkan apel tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen bersama demi menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Penguatan pengamanan juga selaras dengan program Jaga Jakarta yang berfokus pada empat pilar, yaitu Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.

    Sebanyak 1.500 personel Satpam dan Satkamling hadir mengikuti kegiatan Apel yang mengusung tema “Satuan Pengamanan dan Satuan Keamanan Lingkungan Siap Berperan Aktif Bersama Polda Metro Jaya dalam Jaga Jakarta” itu di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Sebut Kondisi Anak Berkonflik dengan Hukum Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Mulai Membaik

    Polisi Sebut Kondisi Anak Berkonflik dengan Hukum Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Mulai Membaik

    Permohonan pelindungan tersebut berkaitan dengan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan dan/atau keadaan yang membahayakan nyawa orang lain, sebagaimana diatur Pasal 355 KUHP, Pasal 187 KUHP, serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

    Susi menjelaskan, peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta masuk dalam kategori tindak pidana lain yang mengancam keselamatan jiwa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang pelindungan Saksi dan Korban.

    Artinya, kata dia, meskipun kasus ini tidak termasuk dalam kelompok tindak pidana khusus seperti terorisme, ancaman terhadap nyawa korban menjadi dasar hukum kuat bagi korban untuk mendapatkan pelindungan LPSK.

    Selain itu, karena mayoritas korban adalah anak, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelindungan Anak turut diberlakukan.

    Di dalam undang-undang tersebut, anak korban berhak atas pelindungan dan restitusi, yaitu ganti rugi yang dibayarkan oleh pelaku atas kerugian yang dialami anak. Oleh karena itu, LPSK menegaskan, seluruh korban anak dalam kasus ini berhak diproses permintaannya untuk restitusi sesuai kerugian yang timbul.

    Ada pun bentuk pelindungan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya, yakni perhitungan restitusi dan melakukan pelindungan dalam bentuk pendampingan korban dalam menjalani proses hukum.

    Terkait hal itu, Susi mengatakan pihaknya akan menghitung restitusi masing-masing korban yang dibebankan kepada pelaku, sesuai mandat Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban.

    “Restitusi adalah hak anak sebagai korban. Nilainya akan dihitung berdasarkan kerugian nyata yang dialami, termasuk biaya medis, psikologis, serta penderitaan yang dialami oleh korban,” katanya.

    “Dalam perkara pelaku anak, restitusi dapat dibayarkan oleh pihak ketiga sesuai ketentuan hukum. Fokus LPSK adalah memastikan hak itu diterima oleh setiap anak korban,” imbuh dia.

    Susi juga menekankan bahwa kesaksian anak akan menjadi fokus dalam proses pelindungan. LPSK memastikan akan mendengarkan langsung apa yang disampaikan anak-anak, bukan hanya melalui orang tua atau pendamping.

    Dalam pemberian pelindungan dan restitusi, LPSK akan berbicara secara intens kepada anak korban terkait dengan kebutuhan mereka, pemenuhan hak mereka, termasuk informasi-informasi penting yang mereka punya untuk membantu mengungkap kasus ini.

    “Anak-anak ini sudah berada pada usia remaja dan punya pandangan serta kebutuhan yang harus dihormati. Karena itu, kami akan berbicara langsung dengan mereka, selain keterangan dari orang tua atau pendamping. Pemulihan yang adil bagi anak hanya bisa tercapai kalau suara mereka benar-benar didengar,” jelas Susi.