Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Kepribadian Digali, Pelaku Ledakan SMAN 72 Kini di Rumah Aman

    Kepribadian Digali, Pelaku Ledakan SMAN 72 Kini di Rumah Aman

    Jakarta

    Polisi terus mengusut kasus ledakan SMAN 72 Jakarta. Saat ini, anak berkonflik dengan hukum (ABH), pelaku ledakan telah keluar dari RS Polri dan dititipkan di rumah aman.

    Dirangkum detikcom, Sabtu (29/11/2025), peristiwa ledakan itu terjadi pada Jumat (17/11) saat khotbah salat Jumat. Sebanyak 96 orang menjadi korban ledakan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pun mengungkap kondisi terkini ABH. Dia mengatakan ABH telah dititipkan ke rumah aman usai keluar dari RS Polri.

    “Dititip di rumah aman hasil koordinasi dengan Dinsos, KPAI, Bapas, UPT P3A, dan Apsifor,” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).

    Budi mengatakan saat ini, ABH masih dilakukan penanganan psikis. Selain itu, dua siswa korban ledakan masih menjalani perawatan di RS Yasri dan RSCM.

    “ABH sudah keluar dari RS dan masih dilakukan penanganan psikis oleh dokter psikologis,” ujarnya.

    Kepribadian ABH Digali

    Polisi telah memeriksa ayah dari ABH sebanyak dua. Selain itu, teman sekolah ABH pun turut dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, ABH diketahui merupakan sosok anak pendiam.

    “ABH sosok pendiam,” kata Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Jumat (28/11).

    Penyidik kemudian menemukan benang merah terkait karakter dari ABH. Remaja itu diketahui merupakan sosok pendiam sejak kecil namun semakin menyendiri beberapa bulan terakhir.

    “(Pendiam) dari kecil, tapi beberapa bulan belakangan semakin penyendiri dan menyibukkan diri sendiri dengan kegiatan,” ujar Budi.

    Saat ditanya apakah ada riwayat trauma menjadi korban perundungan pada diri ABH, Budi mengatakan hal itu baru bisa dibuktikkan saat ABH telah diperiksa.

    “Kalau trauma itu perlu dinilai dan kaji dari ABH,” jelasnya.

    Waktu Pemeriksaan ABH

    Dia menjelaskan pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta, Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR), dokter medis dan psikis, serta tempat perlindungan sementara atau rumah aman.

    “Kita berkoordinasi untuk mencari waktu yang tepat saat kita mulai menggali atau meminta keterangan kepada ABH,” ucap Budi.

    Dia juga mengungkapkan kegiatan belajar dan mengajar di SMAN 72 Jakarta telah berangsur normal dan pendampingan penyembuhan trauma (trauma healing) masih berjalan, termasuk bagi keluarga korban maupun korban.

    “Ini tim trauma healing masih berjalan untuk memberikan pendampingan,” tutur Budi.

    Halaman 2 dari 3

    (amw/amw)

  • Aturan Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku di Akhir Pekan Minggu 30 November 2025

    Aturan Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku di Akhir Pekan Minggu 30 November 2025

    Liputan6.com, Jakarta – Kebijakan ganjil genap Jakarta kembali memasuki akhir pekan, dan seperti pola yang sudah berlangsung cukup lama, aturan pembatasan kendaraan ini tidak diterapkan pada Minggu (30/11/2025).

    Berlaku juga untuk Minggu (30/11/2025) yang bertepatan dengan tanggal genap, para pengendara dapat melintas tanpa batasan nomor pelat. Tidak adanya pembatasan ini memberi ruang lebih fleksibel bagi masyarakat yang beraktivitas di hari libur, terutama mereka yang memanfaatkan Sabtu untuk perjalanan keluarga, kegiatan belanja, hingga aktivitas rekreasi.

    Walaupun ganjil genap tidak berjalan di akhir pekan, informasi mengenai jadwal reguler tetap penting diingat. Aturan ini umumnya diterapkan pada hari kerja pada dua rentang waktu—pagi dan sore—yang sesuai ketentuan resmi.

    Biasanya berlangsung pada jam sibuk pagi sekitar pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada jam pulang kantor sekitar pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

    Rentang waktu tersebut bertujuan mengatur arus kendaraan pada saat beban lalu lintas paling tinggi agar perjalanan tetap terkendali. Tetapi khusus untuk Sabtu ini, tidak ada pembatasan sehingga kendaraan dengan pelat berakhiran ganjil maupun genap sama-sama bebas melintas.

    Jangan sampai lupa, aturan ganjil genap Jakarta ini hanya berlaku saat hari kerja Senin sampai Jumat dan tidak berlaku akhir pekan Sabtu Minggu serta tanggal merah hari libur nasional.

    Peraturan ganjil genap Jakarta ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

    Pelanggaran terhadap kebijakan ganjil genap Jakarta dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik.

    Selain itu, juga terdapat acuan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, yang semuanya menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian lalu lintas di wilayah Jakarta.

    Penindakan terhadap pelanggar dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang elektronik saat ganjil genap Jakarta berlaku.

    Walau tidak wajib mengikuti pola ganjil atau genap pada hari ini, pengendara tetap disarankan memperhatikan kondisi lalu lintas. Arus kendaraan di akhir pekan kadang tidak kalah padat, terutama menjelang siang ketika banyak warga mulai bergerak menuju pusat belanja, tempat makan, atau kegiatan keluarga lainnya. Tetap menjaga etika berkendara, mematuhi batas kecepatan, dan mengikuti arahan petugas menjadi hal penting agar perjalanan aman.

    Penerapan ganjil genap di hari kerja mungkin sering terasa membatasi, namun ketika memasuki Sabtu seperti hari ini, masyarakat bisa berkendara lebih leluasa. Momen bebas aturan ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengatur kegiatan yang sebelumnya tertunda karena terikat pembatasan nomor pelat.

    Dengan tetap memahami jadwal resminya, masyarakat dapat menyesuaikan rencana perjalanan untuk hari-hari selanjutnya ketika ganjil genap kembali diterapkan pada hari kerja.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan terbaru tentang sistem ganjil genap di Jakarta. Mulai 18 Oktober 2021, ganjil genap di Jakarta berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

  • Lokasi SIM Keliling Jakarta pada Minggu ada di sini

    Lokasi SIM Keliling Jakarta pada Minggu ada di sini

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Minggu, membuka gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi berbeda di Jakarta.

    Berdasarkan akun X resmi @tmcppoldametro, layanan tersebut dibuka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di dua lokasi berikut:

    1. Jakarta Timur di Jalan Raden Inten, samping McDonald Duren Sawit;

    2. Jakarta Barat di Jalan Panjang Samping Indomaret, Kebon Jeruk.

    Sejumlah dokumen yang harus dibawa, antara lain SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

    Saat di gerai, pemohon juga akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

    Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A atau SIM C dengan masa berlaku yang segera habis. Sementara bagi pemegang SIM B dan SIM yang masa berlakunya telah habis, harus melakukan perpanjangan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan dokumen.

    Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keluarga Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Arya Daru, Polda Metro: Tidak Ada Urgensinya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 November 2025

    Keluarga Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Arya Daru, Polda Metro: Tidak Ada Urgensinya Megapolitan 29 November 2025

    Keluarga Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Arya Daru, Polda Metro: Tidak Ada Urgensinya
    Tim Redaksi
    J
    AKARTA, KOMPAS.com –
    Keluarga
    Arya Daru
    Pangayunan (ADP) berencana meminta Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri tersebut.
    Namun,
    Polda Metro Jaya
    menilai tidak ada urgensi untuk memindahkan perkara itu ke Mabes Polri.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan seluruh jenjang kepolisian memiliki kewenangan yang sama dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
    “Semua polisi dari tingkat Polsek, Polres, Polda dan Mabes (Polri) diberi kewenangan dalam penyelidikan dan penyidikan serta upaya paksa,” ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (29/11/2025).
    “Tidak ada urgensinya jika perkara tersebut dialihkan ke Bareskrim. Polda Metro Jaya mampu menangani peristiwa tersebut,” tegasnya.
    Terkait permintaan keluarga agar polisi mendalami lebam di dada jenazah, Budi menyebut hal itu terjadi karena salah penafsiran dari pihak pengacara.
    “Pengacara salah menafsirkan analogi contoh kasus lain yang diberikan oleh dokter forensik,” tuturnya.
    Ia menjelaskan, dalam audiensi sebelumnya, dokter forensik sempat memberikan contoh peristiwa lain yang mirip terkait temuan lebam. Penjelasan itu kemudian ditafsirkan keliru oleh pihak keluarga.
    Sementara mengenai keberadaan sidik jari pada lakban yang melilit kepala Arya Daru, Budi membenarkan bahwa terdapat empat sidik jari. Namun hanya satu yang berhasil diidentifikasi.
    “Penyidik membuka diri terhadap informasi apa pun, pasti akan didalami sejauh dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan,” ucap Budi.
    Sebelumnya, Ketua tim kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicolay Aprilindo, menyebut temuan lebam di dada, pelipis, dan tengkuk korban merupakan kejanggalan utama yang belum terjawab oleh polisi.
    Temuan ini baru diungkap setelah sebelumnya hanya dilaporkan luka memar pada lengan atas ADP.mNicolay mempertanyakan penyebab luka tersebut, apakah akibat benturan pasif atau karena pukulan.
    “Kami menanyakan terkait kekerasan akibat benda tumpul itu. Apakah itu benda tumpul yang pasif atau aktif?” ujarnya.
    Ia juga menilai penjelasan penyidik yang menyebut lebam muncul akibat korban bersandar di tembok rooftop Gedung Kemlu terkesan janggal.
    “Awalnya disebut karena menyender di rooftop Gedung Kemlu… tapi kejelasan ini pun tidak bisa dijawab oleh pihak penyidik. Dokter forensik juga tidak bisa menjelaskan asal-usulnya,” katanya.
    Selain itu, tim kuasa hukum mengungkap fakta bahwa terdapat empat sidik jari pada lakban, bukan tiga seperti yang disebutkan sebelumnya.
    “Yang teridentifikasi itu sidik jari almarhum… Yang tidak teridentifikasi dikatakan rusak nomor 000392, 000393, dan 000394,” ujar Nicolay.
    Ia menilai rusaknya tiga sidik jari tersebut mengindikasikan adanya pihak lain dalam proses kematian Arya.
    Merujuk berbagai temuan yang dinilai janggal, tim kuasa hukum meminta kasus segera naik ke tahap penyidikan. Menurut mereka, penyidikan diperlukan agar polisi dapat menggunakan kewenangan upaya paksa untuk mendalami titik-titik yang belum terungkap.
    Tim kuasa hukum juga meminta pelibatan ahli forensik pembanding dalam gelar perkara, terutama terkait temuan luka memar yang belum bisa dijelaskan oleh dokter RSCM.
    “Kami akan nanti carikan pembanding dokter forensik… Gelar perkara itu tujuannya untuk mencari kebenaran,” ujar anggota tim kuasa hukum, Firza Benzani.
    Jika Polda Metro Jaya tidak segera menaikkan status perkara, keluarga akan meminta Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan.
    “Kami minta segera untuk dilakukan gelar perkara… kalau itu tidak dilakukan, maka kami minta untuk Mabes Polri, Bareskrim Mabes Polri mengambil alih pemeriksaan,” kata Nicolay.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Arya Daru, Polda Metro: Tidak Ada Urgensinya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 November 2025

    Pencurian Rumah Kosong di Mampang Terekam CCTV, Dua Pelaku Ditangkap Megapolitan 29 November 2025

    Pencurian Rumah Kosong di Mampang Terekam CCTV, Dua Pelaku Ditangkap
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dua pria yang diduga terlibat
    pencurian rumah kosong
    di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum
    Polda Metro Jaya
    setelah aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
    “Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisis CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).
    Menurut dia, korban kehilangan empat unit ponsel yang tersimpan di dalam rumah dan melapor ke Polda Metro Jaya. Empat ponsel yang hilang masing-masing adalah Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan sebuah Realme berwarna merah.
    Budi menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Satu pelaku bertindak sebagai joki, sementara pelaku lain berperan sebagai eksekutor pencurian.
    “Tersangka AS alias A, yang diamankan pada 25 November 2025 di rumahnya di Tangerang Selatan. Sementara pelaku lainnya, M alias H, lebih dulu diamankan warga dan diserahkan ke polisi,” ujar Budi.
    Ia menambahkan, meskipun kedua pelaku memiliki tugas berbeda, proses penegakan hukum tetap dilakukan dengan pendekatan yang humanis.
    “Dalam proses penanganannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis, meski kedua pelaku memiliki peran berbeda sebagai joki dan eksekutor,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Naik RX-King, Terpelanting Tabrak Pohon

    Naik RX-King, Terpelanting Tabrak Pohon

    Jakarta

    Polisi dan saksi di lokasi mengungkap detik-detik kecelakaan maut yang merenggut nyawa Gary Iskak. Menurut informasi yang kami terima, tunggangan yang dikendarai aktor senior tersebut merupakan Yamaha RX-King. Dia terpelanting setelah menghantam pohon!

    “Menurut saksi karyawan pencucian mobil Rainbow bahwa korban terpelanting dari pohon karena out of control,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip dari detikNews, Sabtu (29/11).

    Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan kecelakaan yang dialami Gary Iskak itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB tadi. Dia menuturkan kecelakaan tepatnya terjadi di depan tempat cuci mobil Rainbow.

    “Terpelanting ke jalan. Keterangan Saksi, korban nabrak pohon, out of control,” kata Seala.

    Lokasi kecelakaan yang menewaskan aktor Gary Iskak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Foto: Rumondang/detikcom

    Kemudian saksi yang berada di lokasi kejadian, Angga (28) mengaku terkejut setelah mendengar suara benturan keras dari arah jalan raya. Ketika dicari tahu, ternyata motor Gary yang merupakan RX-King menabrak pohon!

    Angga awalnya tak tahu sosok korban dalam kecelakaan tunggal itu, hingga akhirnya mengirim video singkat peristiwa itu ke sebuah grup motor yang diikutinya. Sejumlah anggota grup ternyata mengenal sosok korban dalam kecelakaan itu yang ternyata adalah Gary Iskak.

    “Kalau saya sih kurang tahu juga orangnya, eh tapi saya tahu sama motornya, kenal lah. Terus saya share di grup. Alhamdulillah sebagian orang ada yang kenal gitu loh, eh ternyata dia Bang Gary,” cerita Angga.

    Angga menyebut pada kejadian, Gary dengan motornya melaju dari arah Tanah Kusir menuju Bintaro. Gary mengendarai motor Yamaha RX King seorang diri tanpa menggunakan helm.

    “Posisi dari arah lampu merah. Iya dari arah sana, dari arah Tanah Kusir lah, posisi jalan lagi sepi juga sih. Bang Gary-nya itu sendiri, bawa motornya sendiri. Nggak pakai helm posisinya,” kata Angga.

    Kami dari redaksi detikOto menghaturkan belasungkawa sedalam-dalam atas meninggalnya Gary Iskak. Semoga amal almarhum diterima di sisinya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.

    (sfn/lth)

  • Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Sore Ini

    Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Sore Ini

    Jakarta

    Aktor Gary Iskak meninggal dalam kecelakaan tunggal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Gary akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir sore ini.

    Dilihat detikcom dalam papan pengumuman di rumah duka, Sabtu (29/11/2025), Gary rencananya akan dimakamkan setelah ashar atau sekitar pukul 15.30 WIB di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Gary akan dimakamkan di blok AA.I blad 170.

    “Dimakamkan: Tanah Kusir blok AA.I blad 170. Waktu: ba’da ashar,” demikian tertulis dalam papan tersebut.

    Kabar kecelakaan tunggal yang dialami Gary sebelumnya telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Gary diduga kehilangan kendali saat mengemudikan motor hingga terpelanting setelah menabrak pohon.

    “Menurut saksi karyawan pencucian mobil Rainbow bahwa korban terpelanting dari pohon karena out of control,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/11).

    Dia menuturkan kecelakaan tepatnya terjadi di depan tempat cuci mobil Rainbow.

    AKP Seala menyebutkan Gary Iskak diduga mengalami kecelakaan saat naik motor. Kendaraannya menabrak pohon.

    “Keterangan Saksi, korban nabrak pohon, out of control,” imbuhnya.

    (mib/zap)

  • Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Keluar dari RS, tapi Masih Ditangani Psikolog
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 November 2025

    Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Keluar dari RS, tapi Masih Ditangani Psikolog Megapolitan 29 November 2025

    Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Keluar dari RS, tapi Masih Ditangani Psikolog
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara saat ini sudah keluar dari RS Polri.
    Namun, pelaku yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu masih mendapat penanganan psikologis.
    “ABH sudah keluar dari RS dan masih dilakukan penanganan psikis oleh dokter psikologis,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/11/2025).
    Saat ini ABH sedang dititipkan di rumah aman yang merupakan hasil koordinasi antara Dinas Sosial
    Jakarta
    , Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
    Sementara itu, hingga Sabtu ini, masih ada dua korban
    ledakan SMAN 72
    yang dirawat di rumah sakit.
    “Satu orang masih dirawat di RS Yarsi, lalu satu orang lagi di RSCM,” ungkap Budi.
    Sebelumnya, ledakan terjadi di masjid sekolah
    SMAN 72
    pada pukul 12.15 WIB pada Jumat (7/11/2025).
    Ledakan terdengar saat siswa dan guru sedang melaksanakan shalat Jumat di masjid sekolah, yang berada dalam kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading.
    Keterangan saksi menyebutkan, suara ledakan pertama terdengar ketika khotbah sedang berlangsung, lalu disusul suara ledakan kedua yang diduga berasal dari arah berbeda.
    Ledakan itu mengakibatkan 96 orang luka-luka.
    Polda Metro Jaya telah memastikan
    pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta
    tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan teror mana pun.
    “Tindakan dilakukan secara mandiri, tanpa keterkaitan dengan jaringan teror tertentu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025).
    Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai siswa aktif di SMAN 72 Jakarta.
    ABH pelaku dikenal sebagai pribadi tertutup yang jarang bergaul.
    “Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul dan dia juga memiliki ketertarikan pada konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem,” ujar dia saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
    Asep menegaskan, hasil penyelidikan menunjukkan ABH bertindak mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada 3 Sidik Jari di Lakban, Hanya Satu yang Teridentifikasi

    Ada 3 Sidik Jari di Lakban, Hanya Satu yang Teridentifikasi

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), terus berjalan. Sejumlah temuan yang dipersoalkan keluarga, termasuk soal sidik jari dan sosok perempuan berinisial V, masih didalami oleh penyidik.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tiga sidik jari yang sempat diumumkan beberapa bulan lalu, hanya satu yang bisa diidentifikasi.

    Dua sisanya tidak dapat diuji karena kondisi permukaan yang tidak mendukung. Menurutnya, pengambilan sidik jari memang lebih mudah dilakukan pada benda berpermukaan keras dan tidak berpori. Sementara itu, sprei dan bantal yang ikut disorot pihak keluarga bukanlah media ideal untuk menghasilkan pola sidik jari yang jelas.

    “Tetapi ada teknik-teknik lain yang bisa kita terapkan. Tapi sejauh ini sudah dilakukan secara maksimal,” kata dia dia kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).

    Budi menegaskan penyelidikan belum dihentikan. Setiap informasi baru akan digali, termasuk soal akun media sosial almarhum yang disebut-sebut sempat diduga dikendalikan pihak lain. Untuk hal teknis itu, penyidik akan berkoordinasi langsung dengan Meta.

    “Jadi kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya komitmen konsisten dalam hal ini sampai dengan perkara ini benar-benar terang-benderang,” ucap dia.

    Budi juga menjawab soal Arya Daru disebut beberapa kali check-in hotel di Jakarta bersama seorang wanita berinsial V. Saat itu, penasihat hukum Arya Daru mendesak agat sosok V diperiksa kembali.

    Terkait hal ini, Budi mengatakan setiap langkah harus terlebih dahulu dikomunikasikan dengan keluarga inti, yakni istri dan orang tua almarhum.

    “Apakah keluarga inti sudah siap menerima apa yang temuan dari penyidik? Ini kan harus disampaikan,” ujar dia.

     

  • Update Kasus Arya Daru: Fakta-fakta Baru hingga Tuntutan Keluarga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 November 2025

    Update Kasus Arya Daru: Fakta-fakta Baru hingga Tuntutan Keluarga Megapolitan 29 November 2025

    Update Kasus Arya Daru: Fakta-fakta Baru hingga Tuntutan Keluarga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hampir lima bulan berselang, kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) masih menyisakan sejumlah misteri yang belum terpecahkan.
    Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur.
    Kepalanya terlilit lakban kuning, sedangkan tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Baru-baru ini, ketua tim kuasa hukum keluarga, Nicolay Aprilindo, menyatakan temuan luka lebam di dada, pelipis, dan tengkuk
    Arya Daru
    menjadi salah satu kejanggalan utama yang belum tuntas dijelaskan oleh polisi.
    Fakta ini baru diungkap ke publik, karena sebelumnya hanya dilaporkan terdapat luka memar di lengan atas Arya Daru.
    Nicolay mempertanyakan mekanisme terjadinya luka tersebut, apakah akibat benturan pasif atau pukulan.
    “Kami menanyakan terkait kekerasan akibat benda tumpul itu. Apakah itu benda tumpul yang pasif atau aktif? Kalau benda tumpul itu pasif, itu si korban yang datang membenturkan dirinya di benda tumpul. Kalau benda tumpul itu aktif, benda tumpul itu dilakukan oleh seseorang untuk menghantam almarhum,” jelas Nicolay dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
    Pihak penyidik sempat berdalih bahwa luka terjadi karena korban menyandarkan tubuhnya ke tembok, tetapi penjelasan ini dinilai janggal.
    “Awalnya disebut karena menyender di rooftop Gedung Kemlu, sehingga terlihat seolah-olah luka memar. Tapi kejelasan ini pun tidak bisa dijawab oleh pihak penyidik. Dokter forensik juga tidak bisa menjelaskan asal usulnya,” lanjutnya.
    Selain itu, ponsel milik Arya Daru yang hilang, sejak ia diketahui meninggal dunia hingga kini, belum ditemukan.
    Padahal, kematian Arya Daru terjadi sudah hampir lima bulan yang lalu.
    Nicolay menilai hal ini menjadi kejanggalan yang patut dipertanyakan.
    “Sungguh luar biasa, di zaman secanggih ini, saat polisi kita sudah pakai teknologi, handphone Arya Daru belum juga ditemukan sampai saat ini,” ucapnya.
    Pada awalnya, hanya tiga sidik jari yang terdeteksi pada lakban yang melilit kepala Arya Daru.
    Namun, berdasarkan hasil audiensi dengan Polda Metro Jaya dan dokter forensik, tim kuasa hukum mendapati ada empat sidik jari.
    “Jadi, yang teridentifikasi itu sidik jari almarhum dengan nomor identifikasinya 000391. Yang tidak teridentifikasi dikatakan rusak nomor 000392, 000393, dan 000394. Itu ditampilkan di layar pada saat kemarin,” kata Nicolay.
    Menurut dia, rusaknya tiga sidik jari itu juga menjadi bukti bahwa ada orang lain dalam proses kematian Arya.
    “Empat sidik jari ditemukan itu, ternyata selama ini kan hanya dikatakan ada satu sidik jari. Dari forensik mengatakan ada empat sidik jari tapi tiga tidak bisa diidentifikasi. Sangat mustahil, penuh kejanggalan,” ucap dia.
    Merujuk berbagai kejanggalan yang ada, pengacara keluarga Arya Daru meminta kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
    Tujuannya supaya polisi memiliki wewenang upaya paksa untuk mengambil keterangan yang belum didalami.
    Tim kuasa hukum juga meminta pelibatan ahli pembanding dalam gelar perkara terkait temuan luka memar yang belum bisa dipastikan asalnya oleh dokter dari RSCM.
    “Kita akan nanti carikan pembanding dokter forensik. Itu dalam ketika gelar perkara itu boleh-boleh saja, karena apa? Gelar perkara itu tujuannya untuk mencari kebenaran,” ujar anggota tim kuasa hukum, Firza Benzani.
    Jika Polda Metro Jaya tidak segera menaikkan status kasus ini, keluarga berencana meminta Bareskrim Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus kematian Arya Daru.
    “Kami minta segera untuk dilakukan gelar perkara melibatkan kami juga selaku kuasa hukum, dan kami sampaikan kalau itu tidak dilakukan, maka kami minta untuk Mabes Polri, Bareskrim Mabes Polri mengambil alih pemeriksaan atau penyelidikan kasus kematian Arya Daru ini,” tutur Nicolay.
    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengakui ada tiga sidik jari di lakban yang melilit wajah Arya Daru.
    Namun, dua sidik jari yang ditemukan di lakban tidak dapat diidentifikasi kepemilikannya. Sedangkan satu sidik jari milik korban Arya Daru.
    “Dua itu bisa saja karena cuaca, karena kondisi sidik jari itu tidak bisa diidentifikasi ataupun dilakukan pengujian sehingga belum dapat (hasilnya),” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
    Permukaan lakban yang berpori menyulitkan identifikasi tersebut.
    “Ini memang kita harus melihat dalam keilmuan pengambilan sidik jari. Itu di permukaan yang padat, yang tidak berpori, itu sangat akan lebih mudah,” terang dia.
    Budi mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal untuk mengidentifikasi dua sidik jari lainnya.
    Saat ini penyidik masih terbuka untuk upaya identifikasi lainnya.
    “Ada teknik-teknik lain yang bisa kita terapkan, tapi sejauh ini sudah dilakukan secara maksimal. Penyidik belum menghentikan proses penyelidikan, dikarenakan apabila masih menemukan informasi, fakta-fakta lain, ini selalu akan didalami,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.