Kronologi Penipuan WO Ayu Puspita, Korbannya di Mana-mana
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wedding organizer Ayu Puspita melakukan penipuan terhadap para pengantin.
Dugaan
penipuan
ini terungkap setelah seorang perias pengantin mengunggah laporan mengenai pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2025).
“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” jelas salah seorang korban, Tamay (26), saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/12/2025).
Unggahan tersebut memicu perhatian warganet. Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban lain kemudian memenuhi kolom komentar dan berkoordinasi melalui grup WhatsApp untuk menyamakan informasi.
Dari hasil diskusi, para korban menduga WO menawarkan paket layanan yang serupa dan menggiurkan kepada banyak pasangan, sehingga menarik banyak pesanan dalam waktu bersamaan.
Kini pemilik WO
Ayu Puspita
telah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara bersama sejumlah korban yang ingin mendapatkan penjelasan terkait dugaan penipuan tersebut.
“Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat titik terangnya,” ujar Tamay.
Sebanyak 200 orang menggeruduk rumah pemilik
Wedding Organizer
(WO) Ayu Puspita di Jalan Beton, Kayu Putih,
Jakarta Timur
setelah dugaan penipuan layanan pernikahan viral di media sosial.
Aksi penggerudukan itu berlangsung pada Minggu (7/12/2025) malam dan memicu penanganan kepolisian lintas wilayah.
Korban mengaku mengalami kerugian dan menuntut Ayu Puspita untuk tanggung jawab atas perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, menjelaskan bahwa sejumlah korban sempat mendatangi Polsek Cipayung untuk membuat laporan.
Namun banyaknya korban dari sejumlah daerah, mereka diarahkan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
“Jadi korbannya ke sini, ke Polsek semua nih, menurut piket. Namun, begitu sampai ini, diarahkan lah karena LP (Laporan Polisi) itu sudah ada yang buat ke Polda Metro,” ujar Edi.
“Korban-korban yang lain dari Cimanggis, dari Cileungsi, sama dari Bogor, dari Bekasi, datang ke situ. Terus akhirnya dibawa ke sana (Polda),” ungkapnya.
Meski lokasi penggerebekan berada di wilayah hukum Polsek Cipayung, Edi memastikan terduga pelaku tidak diamankan di Polsek Cipayung.
Setelah adanya penggerebekan yang dilakukan sejumlah korban dari sejumlah daerah, aktivitas di kantor WO Ayu Puspita mulai tak ada lagi aktivitas sejak Sabtu (6/12/2025).
“Hari Jumat pagi masih ramai, Sabtu, Minggu dia sudah begitu (enggak ada aktivitas),” jelas Azli.
Azli menambahkan, pada Sabtu malam, kantor terduga pelaku sempat didatangi sejumlah orang yang mengaku korban penipuan.
Bahkan, beberapa korban juga datang ke rumah tersebut untuk menanyakan keberadaan terduga pelaku Ayu Puspita.
“Malam Minggu kemarin jam 22.00 WIB, datang ke rumah saya melaporkan bahwa kena tipu, katering Mbak ADP, gitu kan. Wah itu banyaklah, ada ratusan juta gitu,” ungkap Azli.
Pemilik WO Ayu Puspita mengaku akan menjual sejumlah asetnya untuk mengembalikan dana (refund) atau membayar ganti rugi kepada para klien yang merasa dirugikan.
“Cuma saya ada KPR (kredit pemilikan rumah), cuma memang kan di situ, memang di situ saya DP-nya (uang muka) lumayan besar. Nah, itu saya lagi berusaha untuk saya jual. Itu asetnya nanti bisa untuk refund inilah, salah satu usaha saya,” ungkap Ayu dalam video yang diterima Kompas.com, Senin.
Ayu mengatakan, masalah yang kini menjerat usahanya merupakan kejadian pertama sejak ia menjalankan bisnis WO.
Selama ini, ia mengeklaim tidak pernah memiliki persoalan berarti, termasuk dalam penyediaan katering.
“Makanya itu kemarin benar-benar yang waktu bermasalah, yang masalah katering itu, itu memang baru sekali, untuk masalah katering. Sebelumnya, kami tidak pernah untuk kekurangan katering, malah lebih,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya
-

Komisi III DPR Minta Polda Metro Hati-hati Soal Skenario Demo Rusuh
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya bertindak hati-hati dan profesional dalam menangani dugaan skenario kerusuhan yang direncanakan oleh sekelompok pihak di Jakarta. Hal ini menyusul temuan bom molotov yang diduga disiapkan untuk aksi rusuh.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, temuan bahan peledak, jika benar adanya, harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
“Jadi kita perlu didalami apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan kepada kelompok orang lainnya untuk melakukan rusuh dengan menggunakan bahan peledak,” ujarnya di Kompleks DPR/MPR, Senin (8/12/2025).
Habiburokhman juga meminta aparat mendalami motif di balik adanya kelompok yang disebut-sebut merencanakan demo rusuh di Jakarta. Ia menegaskan, setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan kesalahan prosedur.
“Kita jangan sampai salah tangkap,” tegasnya.
Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar skenario sekelompok pihak yang diduga merencanakan kerusuhan dalam aksi penyampaian aspirasi.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Fiant Yunus menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari patroli siber intensif yang dilakukan jajarannya. Polisi memantau sejumlah akun media sosial yang sejak lama terindikasi menyebarkan provokasi serta merencanakan aksi destruktif.
Hingga kini, proses pendalaman dan identifikasi pihak-pihak yang terlibat masih berlangsung. Polda Metro Jaya memastikan akan terus memantau ruang digital untuk mencegah provokasi yang dapat memicu gangguan keamanan di Jakarta.
-

Polda Metro Jaya masih dalami kasus penipuan WO di Jakut
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Utara.
“Saat ini masih pendalaman, proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan ini terus secara maraton dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan kasus tersebut bermula saat sejumlah korban atau konsumen ingin melakukan pernikahan dan menggunakan jasa WO milik inisial APD.
“Tetapi tidak sesuai spesifikasi baik itu tenda, katering maupun ‘booth’ (stan) makanan yang ada, kemudian pada saat dikonfirmasi tidak ada respons dari WO tersebut,” ucapnya.
Ia juga menambahkan selain di Polres Metro Jakarta Utara, beberapa laporan korban telah masuk di Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
“Kita juga melihat nanti, apakah laporan ini akan digabungkan, tetapi harus melihat lokus tempat kejadian peristiwa, jika itu terjadi di Jakarta Utara mungkin akan kita limpahkan. Tetapi jika itu terjadi di wilayah lain kemungkinan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Budi.
Untuk jumlah kerugian korban, Budi menyebutkan bervariasi, karena masih menunggu hasil dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara, termasuk dari Polda Metro Jaya, karena laporan polisi baru diterima Minggu (7/12).
“Bervariasi, ada yang sekitar Rp40 juta, Rp60 juta, Rp80 juta, ini bervariasi,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 87 orang melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera di Mapolres Metro Jakarta Utara.
“Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.
Menurut dia, salah satu korban berinisial SOG membuat laporan adanya aksi tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Sabtu (6/12).
Pelapor ini ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO itu dan telah melunasi biaya resepsi Rp82,7 juta ke rekening yang sudah disepakati.
Namun, kata dia, ketika resepsi berlangsung WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
“Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban dari penipuan WO pernikahan ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan di Polres Metro Jakut.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/12/08/6936a60b3d4ec.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PN Jakpus Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Demo Akhir Agustus 2025 Megapolitan 8 Desember 2025
PN Jakpus Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Demo Akhir Agustus 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh lima terdakwa dalam kasus demonstrasi akhir Agustus 2025.
Kelima terdakwa tersebut sebelumnya didakwa melakukan penyerangan terhadap polisi dan merusak fasilitas umum (fasum) saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI akhir Agustus 2025 lalu.
“Menyatakan keberatan dari terdakwa Muhammad Tegar Prasetya, Ruby Akmal Azizi, Hafif Russel Fadilla, Ananda Aziz Nur Rizqi, Salman Al Faris dan atau penasihat hukumnya tersebut tidak diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam sidang putusan sela pada Senin (8/12/2025).
Sebagai informasi, lima terdakwa tersebut merupakan bagian dari 21 orang terdakwa kasus demonstrasi akhir Agustus 2025.
Dari 21 orang yang didakwa menyerang aparat kepolisian dan merusak fasum, hanya lima orang di atas yang mengajukan eksepsi.
Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, maka perkara seluruh terdakwa dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.
“Memerintahkan (jaksa) penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor: 691/Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa 1 sampai dengan 21,” lanjut Ketua Majelis Hakim.
“Jadi seluruh eksepsi tidak diterima. Dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan (pemeriksaan), termasuk (bagi) terdakwa yang tidak ikut eksepsi. Apabila para terdakwa ingin mengajukan Eksepsi, tidak terima, nanti bisa (banding) bersama-sama pokok perkara,” lanjutnya.
Sebelumnya, sebanyak 21 orang didakwa melakukan penyerangan kepada polisi dan merusak fasum saat demonstrasi akhir Agustus 2025 di Gedung DPR/MPR RI.
Dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, para terdakwa melakukan perusakan berupa menjebol satu bagian pagar DPR/MPR dengan cara memukul besi pagar dan tembok pagar.
Ada pula yang menggunakan godam dan mesin gerinda untuk menjebol maupun melempar batu, melempar bom molotov, kayu, bambu, dan besi ke arah para anggota kepolisian.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 170 ayat 1 KUHP,” ujar JPU dalam sidang.
Yakni 21 terdakwa dianggap menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dengan sengaja.
Selain itu, ada tiga alternatif ancaman pidana lain. Pertama, para terdakwa diancam pidana Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang bersekutu melawan petugas.
Kedua, ancaman pidana pasal 216 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tidak mengindahkan peringatan petugas secara bersama-sama.
Terakhir, para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 218 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang sengaja tidak membubarkan diri dari kerumunan setelah diperingatkan petugas.
Ke-21 terdakwa yang mengikuti persidangan pada Kamis adalah Eka Julian Syah Putra, M Taufik Effendi, Deden Hanafi Fahriyansah, Afri Koes Aryanto, Muhammad Tegar Prasetya, Robi Bagus Triyatmojo, Fajar Adi Setiawan, Riezal Masyudha Ruby Akmal Azizi, dan Hafif Russel Fadilla.
Lalu ada Andre Eka Prasetio, Wildan Ilham Agustian, Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer, Imanu Bahari Solehat alias Ari, Muhammad Rasya Nur Falah, Naufal Fajar Pratama, Ananda Aziz Nur Rizqi, Muhammad Nagieb Abdilah bin. Rohmatullah, Alfan Alfiza Hadzami bin. Mochammad Syamsuri, dan Salman Alfaris.
Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan para terdakwa sebelumnya sudah mendengar, melihat, membaca, maupun menerima informasi ajakan mengikuti aksi demonstrasi dari media sosial baik Instagram, WhatsApp Group, maupun berita online.
Ajakan itu disebut membuat para terdakwa berinisiatif untuk mendatangi lokasi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR pada 29 Agustus 2025.
Di sana, para terdakwa melakukan perusahaan terhadap pagar DPR/MPR serta melempari aparat kepolisian dengan batu, bom molotov, kayu hingga besi.
Seluruh terdakwa masih bertahan di kawasan DPR/MPR RI sampai 30 Agustus 2025.
Keesokan harinya, 31 Agustus 2025 demonstrasi masih berlanjut dan mangalami ricuh.
“Minggu dini hari tanggal 31 Agustus 2025, masih terdapat massa unjuk rasa yang berkerumun dan bentrok sehingga menyebabkan terjadinya kerusuhan dan pengrusakan fasilitas umum maupun mengakibatkan luka-luka,” tutur JPU.
Akhirnya pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap 13 orang dari 21 terdakwa.
Pengamanan dilakukan di sejumlah titik seperti depan Polda Metro Jaya,
Flyover
Semanggi hingga jalan Gatot Subroto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/06/13/6487e18ab2b84.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Amankan 3 Balita dari Warga Suku Anak Dalam di Merangin Jambi Regional 7 Desember 2025
Polisi Amankan 3 Balita dari Warga Suku Anak Dalam di Merangin Jambi
Tim Redaksi
JAMBI, KOMPAS.com
– Tim gabungan Polda Jambi, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Barat mengamankan tiga balita dari terduga warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Tiga balita yang berusia 1-5 tahun tersebut, diamankan dari dua terduga warga SAD berinisial L dan R.
“Benar, ada tiga balita yang kami amankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda
Jambi
Kombes Pol Jimmy Christian Samma melalui pesan singkat, Minggu (7/12/2025) malam.
Menurut Jimmy, L dan R adalah terduga warga SAD yang juga menampung balita
Bilqis
, yang hilang di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Namun, Jimmy belum bisa memberikan kronologi detail dari pengungkapan ini, serta terduga pelaku
penculikan anak
tersebut.
“Benar (menangkap dua SAD), dan penculik anaknya beda dari Bilqis, tetapi diterima oleh SAD yang saat itu bersama Bilqis,” kata Jimmy.
Dia menjelaskan, Polda Jambi dan Polres
Merangin
hanya membantu Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat dalam melakukan penangkapan. “Untuk informasi detilnya, nanti kita sampaikan,” kata dia singkat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/06/13/6487e18ab2b84.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Amankan 3 Balita dari Warga Suku Anak Dalam di Merangin Jambi Regional 7 Desember 2025
Polisi Amankan 3 Balita dari Warga Suku Anak Dalam di Merangin Jambi
Tim Redaksi
JAMBI, KOMPAS.com
– Tim gabungan Polda Jambi, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Barat mengamankan tiga balita dari terduga warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Tiga balita yang berusia 1-5 tahun tersebut, diamankan dari dua terduga warga SAD berinisial L dan R.
“Benar, ada tiga balita yang kami amankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda
Jambi
Kombes Pol Jimmy Christian Samma melalui pesan singkat, Minggu (7/12/2025) malam.
Menurut Jimmy, L dan R adalah terduga warga SAD yang juga menampung balita
Bilqis
, yang hilang di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Namun, Jimmy belum bisa memberikan kronologi detail dari pengungkapan ini, serta terduga pelaku
penculikan anak
tersebut.
“Benar (menangkap dua SAD), dan penculik anaknya beda dari Bilqis, tetapi diterima oleh SAD yang saat itu bersama Bilqis,” kata Jimmy.
Dia menjelaskan, Polda Jambi dan Polres
Merangin
hanya membantu Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat dalam melakukan penangkapan. “Untuk informasi detilnya, nanti kita sampaikan,” kata dia singkat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Laporkan Inara Rusli ke Polisi, Wardatina Mawa: Aku Meminta Keadilan
Jakarta, Beritasatu.com – Istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa mengaku, kehadirannya di Polda Metro Jaya tidak berarti dirinya memiliki dendam terhadap suaminya dan Inara Rusli.
“Aku datang ke Jakarta (Polda Metro Jaya) adalah untuk meminta keadilan,” ucap Wardatina Mawa sambil menangis dikutip dari podcast Maia AlELDUL TV, Minggu (7/12/2025).
Wardatina Mawa membantah semua tuduhan yang datang kepada dirinya terkait pelaporannya ke kepolisian dengan memiliki maksud yang lain.
“Aku bukan mencari musuh, aku bukan untuk dendam, sama sekali enggak ada dari pikiran aku untuk itu. Aku cuma ingin keadilan,” ujarnya mengusap air matanya.
“Aku ingin Allah memberikan hakim yang benar-benar adil. Allah yang maha tahu, Allah yang bisa melihat perjuangan aku selama ini,” tuturnya.
Ia juga membantah semua ucapan dari suaminya yang mengatakan hanya indah pada setahun menjalani pernikahan bersamanya.
“Aku berusaha day to day melakukan yang terbaik. Kalau pun dia (Insanul Fahmi) bilang satu tahun pertama pernikahan kita indah, terus enam tahun belakang ini enggak indah. Jujur, aku bingung,” ungkapnya menangis.
“Berarti, aku kemarin-kemarin melakukan hal baik berarti enggak dinilai, enggak dilihat sama dia,” paparnya.
Mawa merasa, kehadiran Inara Rusli pada rumah tangganya membuat hatinya hancur berantakan.
“Kamu merasa harga diri kamu benar-benar kayak dihancurkan ya?” tanya Maia Estianty kepada Wardatina Mawa.
“Hancur banget, Bunda. Benar-benar hancur, sampai keluarga aku juga hancur banget karena mereka yang benar-benar memberikan support ke aku,” tutupnya.
/data/photo/2025/12/09/69375abbb067c.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936af824cdd4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936439c4045a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
