Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Polisi Tetapkan Tersangka Bos WO Ayu Puspita Cs Kasus Penggelapan dan Penipuan

    Polisi Tetapkan Tersangka Bos WO Ayu Puspita Cs Kasus Penggelapan dan Penipuan

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menetapkan Bos Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan Ayu bersama terlapor lainnya menjadi tersangka dan telah ditahan dalam perkara ini.

    “Benar tersangka A [Ayu] dan D [Dimas] ditahan di Jakarta Utara,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

    Dia menambahkan, tiga orang lainnya yakni Hendra Everyanto, Budi Daya Putra, dan Reifa Rostyalina diproses di Polda Metro Jaya.

    Adapun, Budi mengemukakan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

    “[Dijerat] 372 dan 378 KUHP,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, perkara ini teregister dalam LP/B/2334/XII/2025/Resju/PMJ tanggal 06 Desember 2025. 

    Total ada 87 laporan polisi yang diterima Polres Metro Jakarta Utara dalam perkara ini. Dari salah satu pelapor berinisial SO mengaku telah menggelontorkan uang Rp87 juta untuk membayar WO milik Ayu Puspita. 

    Hanya saja, ketika resepsi dimulai, pihak WO diduga tidak memenuhi kewajibannya. Oleh sebab itu, korban langsung melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO Ayu Puspita ke kepolisian karena tidak ada itikad baik menyelesaikan persoalan ini.

  • VP Sekretaris SKK Migas Hudi Meninggal Akibat Kecelakaan Sepeda di Sudirman

    VP Sekretaris SKK Migas Hudi Meninggal Akibat Kecelakaan Sepeda di Sudirman

    Bisnis.com, JAKARTA — Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas Hudi Suryodipuro telah meninggal dunia dalam kecelakaan di Halte Transjakarta Karet-Sudirman, Jakarta.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan Hudi diduga meninggal dunia usai sepeda yang digunakannya menabrak bus Transjakarta.

    Kala itu, bus listrik yang dikemudikan BS tengah berhenti di Halte Transjakarta Karet untuk melayani penumpang yang naik turun di lokasi. Kecelakaan ini terjadi sekitar 06.20 WIB.

    “Pesepeda Angin HS melaju dari arah selatan menuju ke arah utara di Jalan Jenderal Sudirman wilayah Jakarta Pusat sesampainya di TKP tepatnya depan Halte Transjakarta Karet Sudirman diduga menabrak bodi belakang Bus,” ujar Ojo dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

    Ojo menambahkan, Hudi mengalami luka dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazah Hudi langsung dilarikan ke RSCM untuk ditangani lebih lanjut.

    “Akibat dari laka lantas tersebut Pesepeda Angin HD mengalami luka dan meninggal dunia di TKP kemudian dibawa ke RSCM,” pungkasnya.

  • Kecelakaan Sepeda di Sudirman, Pejabat SKK Migas Meninggal Dunia

    Kecelakaan Sepeda di Sudirman, Pejabat SKK Migas Meninggal Dunia

    Jakarta

    Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro meninggal dunia karena kecelakaan pagi ini. Hudi meninggal saat bersepeda di wilayah Sudirman Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

    “Inalillahi wainailihi rojiun telah berpulang almarhum pak Hudi eks Kadiv Program dan Komunikasi SKK Migas,” bunyi kabar duka yang yang diterima detikcom.

    Kabar duka ini juga dibenarkan oleh pihak SKK Migas. Hudi meninggal pukul 06.20 WIB.

    “Benar, meninggal tadi pagi sekitar pukul 06.20 kecelakaan. Setiap pagi beliau memang selalu berolahraga sebelum ke kantor,” ujar salah satu staf SKK Migas.

    Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan peristiwa nahas itu terjadi saat korban sedang menuju Jalan Jenderal Sudirman.

    “Kronologi pada saat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas seorang pesepeda angin melaju dari arah selatan menuju ke arah utara di Jalan Jenderal Sudirman,” kata Ojo, Selasa (9/12/2025).

    Setiba di lokasi kejadian, bus berhenti di halte tersebut. Bus berhenti untuk melayani penumpang Transjakarta yang hendak naik dan turun.

    “Korban diduga menabrak bodi belakang kendaraan bus listrik Transjakarta NRKB B-7058-SGX yang ada saat itu sedang berhenti untuk pelayanan naik turun penumpang,” jelasnya.

    Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka pada bagian kepalanya. Ojo menjelaskan, korban kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian.

    (fdl/fdl)

  • Tabrak Bus TransJ yang Sedang Berhenti di Halte, Pesepeda Tewas

    Tabrak Bus TransJ yang Sedang Berhenti di Halte, Pesepeda Tewas

    Jakarta

    Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda dengan bus TransJakarta (TransJ) terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus). Pesepeda bernama Budi Suryodipuro (48) tewas dalam kecelakaan itu.

    “Korban mengalami luka pada bagian kepala, meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Selasa (9/12/2025).

    Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB pagi tadi. Kecelakaan berawal ketika korban melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman.

    “Sesampainya di TKP, tepatnya depan Halte TransJakarta Karet Sudirman, diduga menabrak bodi belakang kendaraan bus listrik TransJakarta NRKB B-7058-SGX,” jelasnya.

    Saat itu, jelas Ojo, bus TransJakarta sedang berhenti di halte untuk pelayanan naik-turun penumpang. Korban meninggal dunia seketika.

    “Korban kemudian dibawa ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) serta ver (visum et repertum) luar jenazah dimintakan,” pungkasnya.

    (rdh/jbr)

  • Polda Metro Jaya ungkap peredaran ganja 14,6 kg di Bekasi

    Polda Metro Jaya ungkap peredaran ganja 14,6 kg di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 14,6 kilogram (kg) di wilayah Bekasi Timur.

    “Seorang pria berinisial FD (61) ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kilogram,” kata Pelaksana Tugas Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar Novianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan penangkapan pelaku tersebut dilakukan pada Minggu (7/12) sekitar pukul 19.47 WIB di sebuah rumah di Jalan Kintamani, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

    “Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut,” ujar Andri.

    Barang bukti ganja seberat 14,6 kilogram diamankan dari penangkapan tersangka berinisial FD (61) di wilayah Bekasi Timur, Minggu (7/12/2025). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua kardus berisi total 14 paket ganja, masing-masing empat paket dalam kardus kecil dan 10 paket dalam kardus besar.

    “Total berat keseluruhan mencapai 14,64 kilogram, serta turut diamankan satu unit handphone (telepon genggam),” ucap Andri.

    Terkait hasil interogasi awal, dia mengungkap FD mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial L, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “FD mengaku menerima uang akomodasi Rp10 juta, serta dijanjikan upah Rp10 juta setelah barang terjual,” terang Andri.

    Saat ini, dia mengatakan tersangka FD beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terungkap Rencana Aksi 3 Pemuda Bikin Rusuh di Hari HAM, Siapkan Bom Molotov dan Serang Kantor Polisi

    Terungkap Rencana Aksi 3 Pemuda Bikin Rusuh di Hari HAM, Siapkan Bom Molotov dan Serang Kantor Polisi

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi membongkar rencana aksi tiga pemuda berinisial BDM, TSF dan YM membuat kerusuhan saat demo Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, pada Rabu (10/12) mendatang.

    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan, para terduga pelaku ditangkap petugas di tiga lokasi berbeda.

    “Pelaku ditangkap di tiga wilayah, yang pertama di Jakarta Pusat, yang kedua di Bekasi dan di Bandung,” kata Fian, Selasa (9/12).

    Dalam penangkapan terhadap ketiganya tersebut, pihaknya ternyata menemukan barang bukti berupa bom molotov. “Ditemukan beberapa bukti yang mengarah kepada rencana untuk membuat rusuh. Ada beberapa bom Molotov yang sudah dipersiapkan untuk tujuan tersebut,” ujar Fian.

    Ketiga orang yang itu terhubung lewat sebuah grup bernama A-JKT di aplikasi Session. Dalam percakapan di grup tersebut, para terduga pelaku tersebut menyusun rencana kerusuhan termasuk membuat bom molotov.

    Bahkan, mereka juga berencana membuat bom pipa, menyerang kantor polisi hingga menjebak polisi ke tempat yang sudah disiapkan.

    “Salah satunya adalah dengan memposting pembuatan bom pipa merencanakan penyerangan ke kantor polisi, dan menjebak polisi ke tempat yang sudah dipersiapkan,” ujar Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Marpaung.

  • Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri, Buntut Pergi Umrah saat Wilayahnya Banjir

    Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri, Buntut Pergi Umrah saat Wilayahnya Banjir

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan memastikan, Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms dipanggil Tim Kemendagri perihal ibadah umrahnya di tengah bencana banjir yang masih melanda. Itulah top 3 news hari ini.

    Pemanggilan yang bersangkutan akan dilaksanakan di Aceh. Mirwan sedianya dijadwakan hadir Senin siang 8 Desember 2025. Namun pemeriksaan djadwalkan ulang menjadi sore hari.

    Menurut Benny, tim Kemendagri sudah ada di Aceh dan menunggu Mirwan sejak hari Sabtu. Namun diketahui, pada hari itu Mirwan belum kembali ke Aceh.

    Sementara itu, pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita ditangkap usai diduga telah melakukan penipuan terhadap ratusan calon pengantin. Mirisnya, modus pelayanan jasa pernikahan itu yakni menghilang tidak hanya saat pertengahan persiapan acara, namun usai pelunasan pembayaran dari korban.

    Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2334/XII/2025/Resju/PMJ, pada Sabtu, 6 Desember 2025. Sementara di Polres Jakarta Utara tercatat ada 87 orang yang mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan WO PT Ayu Puspita Sejahtera ini.

    Pihak kepolisian mengamankan lima orang yang menjadi terlapor. Mereka adalah APD, HE, BDP, DHP, dan RR. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Anggota Komisi I DPR Endipat Wijaya meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih aktif menyebarkan informasi kerja pemerintah terkait penanganan bencana Sumatera.

    Politikus Gerindra ini menegaskan, dalam penanganan bencana Sumatra, pemerintah yang hadir pertama mengatasinya.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 8 Desember 2025:

    Presiden Prabowo Subianto mendatangi sejumlah titik lokasi bencana, dan bertemu para korban di Aceh Tenggara, Senin (1/12). Kedatangannya ditemani Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya hingga Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry. Dalam sambutann…

  • 5 Fakta Polda Metro Bongkar Rencana Aksi Rusuh dan Sita Bom Molotov

    5 Fakta Polda Metro Bongkar Rencana Aksi Rusuh dan Sita Bom Molotov

    Jakarta

    Polda Metro Jaya menangkap 3 pria yang diduga penghasut rencana aksi rusuh di Jakarta. Dari tangan pelaku, polisi menyita bom molotov.

    Pelaku berinisial BDM, TSF, dan YM. Pelaku diduga merencanakan aksi kerusuhan pada Desember ini di Jakarta. Berikut fakta-faktanya:

    3 Pelaku Rencanakan Aksi Rusuh di Jakarta

    Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

    “Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

    “Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Pelaku Siapkan Bom Molotov

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

    “Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian.

    Polisi menyita enam bom molotov yang diduga hendak digunakan saat kerusuhan. Selain molotov, polisi menyita ponsel milik para tersangka yang digunakan untuk melakukan penghasutan hingga masker gas respirator.

    Peran 3 Pelaku

    Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan kasus terungkap setelah penyidik Ditressiber melakukan patroli siber. Saat itu didapati unggahan teror di Instagram @bahanpeledak dengan latar belakang foto Wisma DPR.

    “Menampilkan kalimat pengancaman dengan kalimat ‘kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror’. Kemudian story berikutnya adalah, ‘Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror juga’,” kata Rafles.

    Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap admin akun tersebut berinisial BDM di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/12) dini hari. Polisi juga menyita bom molotov dari pelaku.

    “Dari hasil pemeriksaan terhadap saudara BDM dan berdasarkan bukti-bukti yang ada yaitu 6 botol yang dirakit untuk menjadi bom molotov dan chatting-an di platform session,” tuturnya.

    Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan TSF di hari yang sama di Pondok Melati, Kota Bekasi. Berdasarkan penyelidikan, BDM mengaku membuat molotov atas pesanan TSF. Polisi menyita masker gas respirator hingga ponsel dari TSF.

    “Jadi pelaku menggunakan platform session bahwa saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025,” tuturnya.

    Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, tersangka YM ditangkap di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dia ditangkap setelah mengunggah postingan yang berisikan bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

    “Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku,” tuturnya.

    Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

    Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terhadap upaya penghasutan aksi unjuk rasa rusuh ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan untuk mengusut jaringan lain yang terlibat.

    “Kami tegaskan di sini bahwa sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya, kami akan terus melakukan pengembangan terjadap jaringan kelompok rusuh ini,” kata Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus.

    Berdasarkan penyelidikan sementara, motif ketiga pelaku yakni BDM, TSF dan YM hanya untuk membuat aksi unjuk rasa berlangsung rusuh. Polda Metro, kata Fian, masih melakukan pengembangan termasuk pelaku lain yang terlibat.

    “Berdasarkan bukti elektronik yang ada motifnya mereka hanya membuat rusuh, kemudian apakah satu jaringan itu masih kita dalami. Kemudian kelompok atas atas apakah sudah teridentifikasi? itu sedang kami dalami juga,” kata dia.

    “Sampai dengan saat ini kami sedang mendalami bukti bukti yang ada, yang sudah kami kumpulkan berdasarkan hasil penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik di TKP,” imbuhnya.

    Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

    Polda Metro Ungkap Penangkapan Langkah Mitigasi

    Polda Metro menegaskan penangkapan dilakukan sebagai upaya mitigasi. Langkah ini, kata polisi, adalah upaya metigasi.

    “Pengungkapan ini untuk dilakukan dalam hal penegakan hukum menjaga DKI Jakarta tetap aman tertib dan kondusif. Dari unggahan medsos ajakan provokasi untuk melakukan aksi kerusuhan di wilayah DKI Jakarta sehingga dilakukan upaya mitigasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi.

    Budi mengatakan para pelaku juga menyiapkan bom molotov untuk aksi rusuh. Hal itu, kata Budi, dapat membahayakan pelaksanaan aksi nantinya.

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, penindakan ini semata-mata untuk memastikan keamanan. Dia menegaskan tidak ada pembungkaman masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum.

    “Polda Metro Jaya tidak pernah membungkam aksi demokrasi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Pelayanan Polda Metro Jaya dalam penyampaian pendapat masyarakat tersebut adalah salah satu bentuknya, yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melaksanakan demo, agar terhindar dari aksi-aksi anarkis yang memanfaatkan situasi demo yang damai dan membuat menjadi situasi demo yang rusuh,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 3

    (lir/lir)

  • SIM Keliling layani warga di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    SIM Keliling layani warga di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta, Selasa, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.

    Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut:

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Selatan: Universitas Trilogi

    Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

    Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Sejumlah dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Selain itu, pemohon juga wajib mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai.

    SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM telah habis masa berlakunya, maka pemiliknya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, penipuan WO hingga kelanjutan kasus ledakan SMAN 72

    Kriminal kemarin, penipuan WO hingga kelanjutan kasus ledakan SMAN 72

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa seputar kriminalitas dan keamanan terjadi di Jakarta pada Senin (8/12), mulai dari kasus penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di Jakarta Utara hingga pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku ledakan di SMAN 72.

    Berikut sederet berita yang menarik untuk disimak kembali:

    Polda Metro Jaya masih dalami kasus penipuan WO di Jakut

    Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Utara.

    “Saat ini masih pendalaman, proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan ini terus secara maraton dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polsek Cipayung jelaskan kronologi kasus penipuan “Wedding Organizer”

    Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko menjelaskan kronologi terkait kasus dugaan penipuan “Wedding Organizer” (WO) milik Ayu Puspita yang tengah ramai dan viral di media sosial.

    Edy menegaskan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya karena jumlah korban yang melapor berasal dari berbagai wilayah.

    Baca selengkapnya di sini.

    Ledakan SMAN 72, Polisi masih dalami cara ABH rakit bahan peledak

    Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami bagaimana cara anak berkonflik dengan hukum (ABH) merakit bahan peledak pada kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.

    “Didalami tentang motif ABH melakukan ledakan di SMAN 72, termasuk bagaimana ABH belajar dari mana untuk merakit bahan peledak tersebut, dimana ABH membeli beberapa bahan baku tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Guru privat gasak uang dan emas milik seorang jemaat gereja di Jakbar

    Seorang guru privat berinisial GK (53) nekat menggasak uang tunai, emas, dan ponsel milik seorang jemaat yang tengah beribadah di salah satu gereja di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan bahwa insiden itu terjadi pada Minggu (23/11) dua pekan lalu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi tegaskan tak bungkam penyampaian pendapat di muka umum

    Polda Metro Jaya menegaskan hingga saat ini tidak pernah membungkam penyampaian pendapat di muka umum, menyusul penangkapan terhadap tiga orang terduga pengajak rusuh kepada warga di DKI Jakarta.

    “Penyampaian aspirasi masyarakat dilindungi dan diatur oleh Undang-undang, sehingga wajib dijaga dan dilindungi oleh Polda Metro Jaya, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.