Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • VP Sekretaris SKK Migas Meninggal saat Bersepeda, Pramono Anung Buka Suara

    VP Sekretaris SKK Migas Meninggal saat Bersepeda, Pramono Anung Buka Suara

    Liputan6.com, Jakarta – Vice President (VP) Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Hudi Sananjoyo Suryodipuro meninggal dunia saat bersepeda di depan Halte TransJakarta Karet, Sudirman. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara.

    Dia mengaku tak ingin menyalahkan pihak manapun atas kejadian tersebut. Dia juga mengaku telah memanggil petinggi TransJakarta.

    “Jadi kalau yang sepeda, saya tidak mau menyalakan siapapun. Tetapi kejadian, tadi kebetulan saya panggil Dirut TransJakarta,” ungkap Pramono, ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

    Dia mengakui diri sebagai pesepeda di Ibu Kota. Menurut dia, waktu bersepeda di jalan utama DKI Jakarta telah dibatasi, dan saat kejadian waktu bersepeda disebut sudah selesai. Dia menduga almarhum Hudi kelelahan saat mengendarai sepedanya sehingga menabrak bagian belakang bus TransJakarta.

    “Karena saya pesepeda, teman-teman tidak tahu. Dan ini sebenarnya sudah jam selesai. Bagi para pesepeda itu jam 6.30, jam 6.20 itu sebenarnya sudah selesai. Ini kejadian 6.20, mungkin almarhum capek menabrak dari belakang bis,” jelas dia.

    “Jadi saya tidak mau menyalakan siapapun. Tapi kejadian yang sebenarnya itu. Persoalannya sebenarnya bukan di jalur sepeda. Persoalannya adalah ya ini kan sudah bukan jam bersepeda sebenarnya,” Pramono menambahkan.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya,  Vice President Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro meninggal dunia setelah menghantam bodi belakang bus TransJakarta yang sedang berhenti melayani penumpang. Insiden itu terjadi di depan Halte TransJakarta Karet Sudirman, Selasa, 9 Desember 2025.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menerangkan, insiden terjadi sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu korban tengah mengayuh sepeda dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi, terjadilah kecelakaan.

    “Diduga menabrak bodi belakang Kendaraan Bus Listrik Transjakarta yang dikemudikan oleh BS yang pada saat itu sedang berhenti untuk pelayanan naik turun penumpang,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa.

  • Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bukan cuma Pengantin, Ada Vendor Tak Dibayar

    Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bukan cuma Pengantin, Ada Vendor Tak Dibayar

    GELORA.CO  – Polisi masih mendalami kasus penipuan yang dilakukan bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Bukan hanya pengantin, korban juga disebut berasal dari kalangan vendor.

    “Tidak hanya katering, tapi ada beberapa item dari perlengkapan resepsi itu yang tidak terpenuhi oleh pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick, dikutip Rabu (10/12/2025).

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar mengatakan peralatan tersebut tidak disediakan untuk resepsi pernikahan korban. Padahal, korban sudah membayar biaya sewa.

    Onkoseno menambahkan, Ayu juga melakukan penipuan kepada vendor. Ada vendor yang melapor belum dibayar oleh Ayu.

    “Nah itu termasuk juga ada, tadi ada dari salah satu vendor juga yang melaporkan belum dibayar juga. Itu ada susulan. Jadi, selain korban ini, selain konsumen, juga ada juga dari pihak vendor,” ujar dia.

    Diketahui, polisi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan empat orang lain sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

    “Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

    Sementara tiga tersangka lainnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    “Tiga tersangka lainnya digelar di Wassidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” ucap Budi

  • Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

    Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro Megapolitan 10 Desember 2025

    Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Kasus penipuan
    wedding organizer
     Ayu Puspita kini sepenuhnya ditangani Polda Metro Jaya.
    Seluruh laporan yang masuk ke beberapa Polres wilayah Jakarta, termasuk Polres Jakarta Utara, dilimpahkan ke Polda Metro.
    “Perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaua, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
    Lokasi kasus penipuan ini tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
    Maka dari itu, Budi juga mengimbau agar korban yang merasa dirugikan juga ikut melaporkan ke pusat laporan yang sudah disiapkan.
    “Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam
    wedding organizer
    PT Ayu Puspita Sejahtera, ini bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi.
    Kasus ini melibatkan total lima tersangka. Di antaranya Ayu sebagai direktur, dan DHP yang mulanya ditahan di Jakarta Utara.
    Sementara tiga tersangka lainnya, HE, BDP, dan RR, sudah ditangani Polda Metro Jaya dan menjalani gelar perkara.
    “Terhadap tiga tersangka B, H, dan R ini dilakukan gelar perkara di Wassidik Polda Metro Jaya,” kata Budi.
    Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pemilik
    WO Ayu Puspita
    dan Dimas sebagai tersangka. Saat ini, keduanya juga telah ditahan.
    Keduanya diduga menipu puluhan calon pengantin dengan menawarkan paket promo murah, tetapi gagal menyediakan layanan meskipun pembayaran telah diterima penuh.
    Bukan hanya mereka yang ingin menikah, sejumlah vendor juga ikut merasakan kerugian imbas penipuan yang diduga mereka lakukan.
    Hingga kini, 87 orang telah melapor ke polisi. Namun, korbannya diduga lebih banyak daripada itu.
    Kerugian korban berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
    Meski penyidikan belum sepenuhnya selesai, polisi memastikan kebutuhan ekonomi menjadi pendorong utama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Panggil Dirut TransJakarta Usai Kecelakaan Sepeda Tabrak TJ

    Pramono Panggil Dirut TransJakarta Usai Kecelakaan Sepeda Tabrak TJ

    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pesepeda dan Bus Transjakarta di kawasan Sudirman Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Insiden tersebut menyebabkan pesepeda meninggal dunia.

    Pesepeda tersebut adalah Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro.

    Pramono menyampaikan telah memanggil Direktur Utama TransJakarta untuk meminta penjelasan soal insiden kecelakaan lalu lintas tersebut.

    “Jadi kalau yang sepeda, saya tidak mau menyalakan siapapun. Tetapi kejadian, tadi kebetulan saya panggil Dirut Transjakarta. Karena saya pesepeda kan, teman-teman kan tahu,” katanya saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

    Ia mengatakan dalam kecelakaan tersebut, dirinya tidak ingin menyalahkan pihak mana pun. Ia mengatakan insiden itu murni kecelakaan.

    “Dan ini sebenarnya sudah jam selesai. Bagi para pesepeda itu jam 6.30, jam 6.20 itu sebenarnya sudah selesai. Ini kejadian 6.20, mungkin almarhum capek menabrak dari belakang bis nya. Jadi saya tidak mau menyalakan siapapun. Tapi kejadian yang sebenarnya itu,” tambahnya.

    Mengutip detikNews, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan peristiwa nahas itu terjadi saat korban sedang menuju Jalan Jenderal Sudirman.

    “Kronologi pada saat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas seorang pesepeda angin melaju dari arah selatan menuju ke arah utara di Jalan Jenderal Sudirman,” kata Ojo, Selasa (9/12/2025).

    Setiba di lokasi kejadian, bus berhenti di halte tersebut. Bus berhenti untuk melayani penumpang Transjakarta yang hendak naik dan turun.

    “Korban diduga menabrak bodi belakang kendaraan bus listrik Transjakarta NRKB B-7058-SGX yang ada saat itu sedang berhenti untuk pelayanan naik turun penumpang,” jelasnya.

    Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka pada bagian kepalanya. Korban kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Lihat juga Video Detik-detik Kecelakaan Maut Pejabat SKK Migas Tabrak Bus TJ

    (eds/eds)

  • Sampaikan Duka Cita, Dishub Ungkap Kronologi Pejabat SKK Migas Tabrak Bus Transjakarta 

    Sampaikan Duka Cita, Dishub Ungkap Kronologi Pejabat SKK Migas Tabrak Bus Transjakarta 

    JAKARTA – Seorang pesepeda meninggal dunia setelah menabrak bus listrik Transjakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pagi tadi. Diketahui, pengguna sepeda tersebut adalah Vice President Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo.

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut. Pemprov DKI akan mengikuti penanganan perkara yang kini berada di bawah penyelidikan Polda Metro Jaya.

    “Atas nama Pemprov DKI Jakarta, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Saat ini kasus sedang ditangani Polda Metro Jaya, dan kami akan terus mengawal seluruh prosesnya,” kata Syafrin dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember.

    Syafrin menjelaskan, insiden ini terjadi sekitar pukul 06.20 WIB di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, saat kawasan tersebut tengah ramai oleh aktivitas warga yang berangkat kerja.

    Kecelakaan terjadi ketika korban melaju dari arah Selatan menuju Utara. Di saat bersamaan, bus listrik Transjakarta non-BRT rute 4C yang dioperasikan Damri dengan nomor polisi B-7058-SGX sedang berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

    Tabrakan terjadi tepat di depan Halte Karet Sudirman, benturan terjadi. Petugas di lapangan menyebut korban mengalami luka berat dan tidak dapat diselamatkan. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk pemeriksaan visum et repertum guna memastikan identitas dan penyebab kematian.

    Dari peristiwa ini, Syafrin mengingatkan pentingnya kewaspadaan seluruh pengguna jalan, terutama di kawasan yang menjadi perlintasan berbagai moda transportasi.

    “Selalu patuhi aturan dan rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, jaga jarak aman, dan selalu utamakan keselamatan,” imbuhnya.

     

  • Dua jenazah korban kebakaran ruko di Jakpus diserahkan kepada keluarga

    Dua jenazah korban kebakaran ruko di Jakpus diserahkan kepada keluarga

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menyerahkan dua jenazah korban kebakaran Rumah Toko (Ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, kepada pihak keluarga pada Selasa malam.

    “Malam ini kita serahkan dua dulu karena satu keluarga belum datang. Yaitu dari keluarga korban Rufaidha sama Novia kita serahkan malam ini,” kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Penyerahan dilakukan setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi tiga korban dalam sidang rekonsiliasi yang digelar malam ini.

    Sementara itu, jenazah Yoga Valdier belum dapat diserahkan karena keluarga belum hadir di RS Polri.

    Dalam proses penyerahan jenazah ini, Prima menyerahkan surat kematian korban kepada pihak keluarga yang hadir.

    “Berikut kami serahkan surat kematian kepada keluarga korban, jangan sampai hilang,” ujar Prima.

    Prima mewakili seluruh jajaran RS Polri Kramat Jati mengungkapkan bela sungkawa kepada keluarga korban.

    Hingga Selasa (9/12/2025), RS Polri telah menerima 22 kantong jenazah dari lokasi kebakaran. Tim DVI kemudian melakukan pemeriksaan primer dan sekunder untuk mengidentifikasi korban.

    Pada hari yang sama, tim DVI juga telah memeriksa 11 kantong jenazah, melibatkan gabungan ahli dari Biddokkes Polri, Polda Metro Jaya, RSCM dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI).

    RS Polri masih menunggu tambahan data antemortem (sebelum meninggal) dari keluarga untuk mengidentifikasi korban lainnya. S?Jenazah yang telah teridentifikasi diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.

    RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah berhasil mengidentifikasi tiga korban kebakaran Rumah Toko (Ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, malam ini.

    “Dari sidang rekonsiliasi malam ini, kami berhasil mengidentifikasi tiga jenazah,” kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengungkapkan, tiga korban telah berhasil teridentifikasi setelah dilakukan sidang rekonsiliasi bersama Tim DVI Polri.

    Identitas tiga korban yang teridentifikasi, antara lain:

    1. Rufaidha Lathiifunnisa (22), alamat Telaga Asih, Cikarang Barat, dikenali dari sidik jari, catatan medis, dan properti pribadi

    2. Novia Nurwana (28), alamat Tanggamus Lampung, teridentifikasi melalui sidik jari, pemeriksaan gigi, data medis, dan properti

    3. Yoga Valdier Yaseer (28), alamat Metro Lampung, dipastikan identitasnya berdasarkan sidik jari, pemeriksaan gigi, data medis dan properti.

    Menurut Prima, proses rekonsiliasi dilakukan secara ilmiah dan berlapis untuk memastikan keakuratan identitas setiap korban.

    Dugaan awal penyebab kematian puluhan korban dalam kebakaran Ruko Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, akibat banyak menghirup gas karbondioksida (CO₂).

    Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan tim forensik, sebagian besar korban diduga meninggal akibat menghirup gas karbondioksida (CO₂) saat terjebak di dalam bangunan yang dilalap api.

    Tim DVI masih bekerja melakukan identifikasi dan pemeriksaan mendetail. Namun, dari hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban, tidak ditemukan luka bakar dominan yang menjadi penyebab utama kematian.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kebakaran ruko di Jakpus, korban tewas diduga akibat karbondioksida

    Kebakaran ruko di Jakpus, korban tewas diduga akibat karbondioksida

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkapkan, dugaan awal penyebab kematian puluhan korban dalam tragedi kebakaran Rumah Toko (Ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, akibat banyak menghirup gas karbondioksida (CO₂).

    “Kemungkinan karena menghirup gas karbondioksida, CO₂. Pemeriksaan luar menunjukkan indikasi itu,” kata Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

    Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan tim forensik, sebagian besar korban diduga meninggal akibat menghirup gas karbondioksida (CO₂) saat terjebak di dalam bangunan yang dilalap api.

    Tim DVI Polri masih bekerja melakukan identifikasi dan pemeriksaan mendetail. Namun, dari hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban, tidak ditemukan luka bakar dominan yang menjadi penyebab utama kematian.

    Menurut Nyoman, kondisi bangunan yang memiliki sekat-sekat dan akses keluar yang terbatas membuat korban sangat mungkin terperangkap dalam kepulan asap pekat.

    Hingga Selasa (9/12/2025), RS Polri telah menerima 22 kantong jenazah dari lokasi kebakaran. Tim DVI kemudian melakukan pemeriksaan primer dan sekunder untuk mengidentifikasi korban.

    Pada hari yang sama, tim DVI telah memeriksa 11 kantong jenazah. Pemeriksaan melibatkan gabungan ahli dari Biddokkes Polri, Polda Metro Jaya, RSCM dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI).

    RS Polri masih menunggu tambahan data antemortem (sebelum meninggal) dari keluarga untuk mengidentifikasi korban lainnya. Sementara itu, jenazah yang telah teridentifikasi diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.

    Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, di telah berhasil mengidentifikasi tiga korban kebakaran Rumah Toko (Ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa malam.

    “Dari sidang rekonsiliasi malam ini, kami berhasil mengidentifikasi tiga jenazah,” kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengungkapkan, tiga korban telah berhasil teridentifikasi setelah dilakukan sidang rekonsiliasi bersama tim “Disaster Victim Identification” (DVI) Polri.

    Menurut Prima, proses rekonsiliasi dilakukan secara ilmiah dan berlapis untuk memastikan keakuratan identitas setiap korban.

    Identitas tiga korban yang teridentifikasi, antara lain:

    1. Rufaidha Lathiifunnisa (22), dikenali dari sidik jari, catatan medis dan properti pribadi

    2. Novia Nurwana (28), teridentifikasi melalui sidik jari, pemeriksaan gigi, data medis dan properti

    3. Yoga Valdier Yaseer (28), dipastikan identitasnya berdasarkan sidik jari, pemeriksaan gigi, data medis dan properti.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tiga korban kebakaran ruko di Jakpus berhasil teridentifikasi

    Tiga korban kebakaran ruko di Jakpus berhasil teridentifikasi

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, berhasil mengidentifikasi tiga korban kebakaran Rumah Toko (Ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa.

    “Dari sidang rekonsiliasi malam ini, kami berhasil mengidentifikasi tiga jenazah,” kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengungkapkan, tiga korban telah berhasil teridentifikasi setelah dilakukan sidang rekonsiliasi bersama tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

    Identitas tiga korban yang teridentifikasi, antara lain:

    1. Rufaidha Lathiifunnisa (22), dikenali dari sidik jari, catatan medis dan properti pribadi

    2. Novia Nurwana (28), teridentifikasi melalui sidik jari, pemeriksaan gigi, data medis dan properti

    3. Yoga Valdier Yaseer (28), dipastikan identitasnya berdasarkan sidik jari, pemeriksaan gigi, data medis dan properti.

    Menurut Prima, proses rekonsiliasi dilakukan secara ilmiah dan berlapis untuk memastikan keakuratan identitas setiap korban.

    Hingga malam ini, RS Polri telah menerima 22 kantong jenazah hasil evakuasi dari lokasi kebakaran.

    Dari jumlah tersebut, 11 kantong telah diperiksa oleh tim DVI yang melibatkan Biro Dokpol Pusdokkes Polri, Labfor Dokkes, Bidokes Polda Metro Jaya, Iden Polda Metro Jaya serta ahli forensik FKUI-RSCM dan Odontologi Universitas Indonesia (UI).

    Hingga saat ini, sebanyak 22 kantong jenazah korban kebakaran Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, tiba di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa sore.

    Kantong-kantong jenazah tersebut dibawa menggunakan ambulans dan tiba di RS Polri Kramat Jati sejak pukul 15.15 WIB.

    Kantong jenazah itu langsung dibawa ke Gedung Instalasi Forensik RS Polri untuk proses identifikasi sebagai proses pengungkapan identitas korban.

    Adapun korban tewas akibat kebakaran di Ruko Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa siang bertambah menjadi 22 orang.

    “Sampai pukul 17.00 WIB data korban, sudah 22 orang meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.

    Menurut dia, dari jumlah tersebut tujuh orang berjenis kelamin laki-laki dan 15 lainnya merupakan perempuan.

    Susatyo mengatakan bahwa ke-22 korban meninggal dunia sudah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi.

    Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menduga kebakaran pada Rumah Toko (Ruko) Terra Drone Kemayoran, akibat baterai drone mainan terbakar di lantai satu.

    “Pada sekitar pukul 12.30 WIB memang ada baterai di lantai satu yang terbakar,” kata Susatyo.

    Menurut dia, karyawan sudah sempat berupaya memadamkan api, namun api kemudian cepat menyebar karena di lantai itu merupakan salah satu gudang penyimpanan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Tetapkan Ayu Puspita Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Wedding Organizer

    Polisi Tetapkan Ayu Puspita Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Wedding Organizer

    JAKARTA – Ayu Puspita, pemilik wedding organizer (WO) yang dilaporkan atas dugaan penipuan, menjadi tersangkan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, Ayu Puspita dan Dimas Haryo Puspo telah ditahan di Polres Jakarta Utara (Jakut). Kedua tersangka dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP.

    “Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” kata Bhudi saat dikonfirmasi media, Selasa 9 Desember 2025.

    Terpisah, tiga orang lainnya Hendra Everyanto, Budi Daya Putra dan Reifa Rostyalina yang juga terlibat dalam kasus tersebut, saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukkan langkah berikutnya.

    “Dan tiga lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya. Karena 3 orang lainnya, TKP ada di luar Jakut (Jakarta Utara),” ujar Budi.

    Selaras dengan hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno menegaskan, Ayu kini resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

    “Untuk yang Ayu sudah tersangka dan saat ini kita tahan di Polres,” ujarnya.

    Onkoseno menjelaskan proses penyidikan masih berjalan. Empat orang terlapor masih terus didalami. Polisi juga melanjutkan pemeriksaan para korban yang sebelumnya sudah melapor.

    “Untuk yang lainnya masih dalam pemeriksaan, termasuk juga masih memeriksa korban-korban yang kemarin melaporkan pengaduan kepada kami,” ucap dia.

    Sebelumnya, data di Polres Metro Jakarta Utara mencatat sudah 87 orang melapor. Mereka mengaku tertipu setelah membayar penuh biaya pernikahan, namun saat hari H, layanan WO tak muncul atau tidak sesuai perjanjian.

    Laporan paling awal diterima pada Sabtu 6 Desember 2025, salah satunya dibuat oleh korban berinisial SOG.

    Dalam laporannya, SOG ingin melangsungkan pernikahan menggunakan “Wedding Organizer” (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dan telah melunasi biaya resepsi Rp 82.740.000 ke rekening yang sudah disepakati.

    Namun, ketika resepsi berlangsung pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

    “Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” katanya

    Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban dari penipuan WO pernikahan ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan di Polres Metro Jakut.

  • ​Bos WO Ayu Puspita Resmi Tersangka, Langsung Ditahan

    ​Bos WO Ayu Puspita Resmi Tersangka, Langsung Ditahan

    Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Puspita, bos Wedding Organizer (WO), sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan tersangka lainnya dalam kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan WO.

    “Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa, 9 Desember 2025.
    Ayu dan D Langsung Ditahan
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penahanan telah dilakukan kepada Ayu dan seorang berinisial D. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

    “Benar tersangka A (Ayu) dan D ditahan di Jakut,” ujarnya, Selasa.

    Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya saat ini ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Jakarta Utara. “Tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik PMJ untuk proses penanganannya. Karena 3 tersangka lainnya TKP (tempat kejadian perkara) di luar Jakut,” ungkapnya.

    Sebelumnya, sebanyak 87 orang yang diduga menjadi korban penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera, membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara terkait adanya dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan perusahaan penyelenggara pernikahan tersebut kepada para korbannya.

    “Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta.
     

    Ia mengatakan pelapor adalah korban berinisial SOG. Laporannya tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Sabtu, 6 Desember 2025.

    Pelapor ini ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO itu dan telah melunasi biaya resepsi Rp82,7 juta ke rekening BCA yang sudah disepakati.

    Ketika waktu resepsi tiba, ternyata WO itu tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. “Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban WO ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan polisi di Polrestro Jakut.

    Ada sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering dan panduan acara nikah.
    Ia mengatakan saat ini petugas sudah melakukan pengamanan terhadap pelapor serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi kejadian ini.

    “Kami melengkapi proses penyelidikan dan menggelar gelar perkara terhadap kasus ini,” kata dia.

    Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Puspita, bos Wedding Organizer (WO), sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan tersangka lainnya dalam kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan WO.
     
    “Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa, 9 Desember 2025.
    Ayu dan D Langsung Ditahan
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penahanan telah dilakukan kepada Ayu dan seorang berinisial D. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
     
    “Benar tersangka A (Ayu) dan D ditahan di Jakut,” ujarnya, Selasa.

    Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya saat ini ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Jakarta Utara. “Tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik PMJ untuk proses penanganannya. Karena 3 tersangka lainnya TKP (tempat kejadian perkara) di luar Jakut,” ungkapnya.
     
    Sebelumnya, sebanyak 87 orang yang diduga menjadi korban penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera, membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara terkait adanya dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan perusahaan penyelenggara pernikahan tersebut kepada para korbannya.
     
    “Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta.
     

     
    Ia mengatakan pelapor adalah korban berinisial SOG. Laporannya tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Sabtu, 6 Desember 2025.
     
    Pelapor ini ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO itu dan telah melunasi biaya resepsi Rp82,7 juta ke rekening BCA yang sudah disepakati.
     
    Ketika waktu resepsi tiba, ternyata WO itu tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. “Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia.
     
    Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban WO ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan polisi di Polrestro Jakut.
     
    Ada sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering dan panduan acara nikah.
    Ia mengatakan saat ini petugas sudah melakukan pengamanan terhadap pelapor serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi kejadian ini.
     
    “Kami melengkapi proses penyelidikan dan menggelar gelar perkara terhadap kasus ini,” kata dia.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)