Kementrian Lembaga: Polda Jabar

  • Tragis, Bripka Cecep Saeful Bahri jadi Korban Pesta Maut Anak Dedi Mulyadi, Sempat Angkat Warga Pingsan

    Tragis, Bripka Cecep Saeful Bahri jadi Korban Pesta Maut Anak Dedi Mulyadi, Sempat Angkat Warga Pingsan

    GELORA.CO – Bripka Cecep Saeful Bahri bisa dikatakan sosok polisi berdedikasi tinggi. Bintara polisi ini meninggal dunia usai kelelahan membantu warga yang terhimpit dan berdesakan di alun-alun Garut.

    Pesta rakyat anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) di alun-alun Garut berujung maut, tiga orang tewas, dua warga sipil dan satu aparat polisi.

    Dua warga sipil yang meninggal diduga karena terinjak dan kehabisan oksigen akibat terhimpit. Sementara anggota Polres Garut Bripka Cecep diduga kelelahan usai menolong para korban.

    Bripka Cecep sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Garut Kota.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa Bripka Cecep sempat terlihat sibuk membantu warga yang terhimpit dalam kerumunan besar. Ia bahkan ikut mengangkat warga yang pingsan karena kehabisan oksigen saat terhimpit.

    “Yang bersangkutan terlihat membantu mengatur jalur masuk tamu undangan, termasuk mengangkat orang yang pingsan karena dorong-dorongan di pintu masuk ke pendopo,” ujar Kombes Hendra.

    Setelah situasi relatif terkendali dan arus tamu mulai tertib, Bripka Cecep mengambil waktu sejenak untuk duduk beristirahat di sekitar alun-alun.

    Namun secara mendadak dia pingsan dan tak sadarkan diri. Belum diketahui apa penyebab pasti Bripka Cecep meninggal apakah serangan jantung atau karena kelelahan.

    “Ketika sedang duduk istirahat, Bripka Cecep tiba-tiba pingsan. Beliau dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

    Berikut identitas tiga orang yang meninggal di pesta rakyat Garut anak KDM.

    1. Vania Aprilia (8) warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Garut.

    2. Dewi Jubaeda (61) nenek lansia warga Garut.

    3. Bripka Cecep Saeful Bahri (39) anggota Polres Garut.

    Pernikahan anggota DPRD Jawa Barat Maula Akbar akan KDM dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina, salah satu rangkaiannya adalah acara makan gratis dan hiburan di Alun-alun Kabupaten Garut, Jumat, 18 Juli 2025.

    Maula Akbar merupakan putra tertua Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Sedangkan Putri Karlina adalah putri dari Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto.***

  • Pengendali dan Penyandang Dana Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap, Ini Namanya!

    Pengendali dan Penyandang Dana Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap, Ini Namanya!

    GELORA.CO – Penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, menangkap tersangka pelaku utama sindikat perdagangan bayi asal Jawa Barat.

    Tersangka bernama Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat tiba dari luar negeri. Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar tengah menjemput tersangka Lily di bandara untuk dibawa ke Mapolda Jabar.

    Peran Lily dalam sindikat ini sebagai agen Indonesia yang mengendalikan bisnis gelap perdagangan bayi asal Indonesia ke Singapura. Lily juga diduga sebagai penyandang dana sindikat perdagangan bayi ini.

    Lily S sempat dinyatakan buron sepekan pascapenangkapan 13 anak buahnya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Selain Lily, polisi juga menetapkan Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Aha (58) dan Wiwit sebagai buron dalam kasus ini.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan membenarkan penangkapan tersebut. Lily yang diketahui tengah berada di luar negeri, diringkus saat tiba di Indonesia via Bandara Soetta.

    “Betul (Lily S, tersangka utama sindikat perdagangan bayi), ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Pas turun dari pesawat diamankan sama petugas imigrasi karena Ditreskrimum Polda Jabar telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut,” kata Dirreskrimum saat dikonfirmasi wartawan.

    Kombes Surawan menyatakan, saat ini penyidik Subdit IV tengah menjemput pelaku di Bandara Soetta. Setelah itu pelaku akan di bawa ke Mapolda Jabar untuk diperiksa.

    “Anggota PPA berangkat selepas Jumatan untuk menjemput pelaku. Mudah mudahan magrib sudah tiba di Bandung,” ujar Kombes Surawan.

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 13 dari 16 pelaku telah ditangkap lebih dulu. Sedangkan tiga lainnya masuk dalam DPO atau buron.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan ketiga DPO merupakan WNI. Untuk menemukan Lily S, Ditreskrimum Polda Jabar melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan Interpol. 

  • 3 Orang Tewas, Polda Jabar Selidiki Pesta Rakyat Nikahan Anak KDM dan Wabup Garut
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        18 Juli 2025

    3 Orang Tewas, Polda Jabar Selidiki Pesta Rakyat Nikahan Anak KDM dan Wabup Garut Bandung 18 Juli 2025

    3 Orang Tewas, Polda Jabar Selidiki Pesta Rakyat Nikahan Anak KDM dan Wabup Garut
    Tim Redaksi
    GARUT, KOMPAS.com
    – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki acara pesta rakyat di Garut yang membuat 3 orang meninggal dunia.
    Pesta rakyat tersebut merupakan rangkaian pernikahan anak Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    ,
    Maula Akbar
    dan
    Putri Karlina
    yang juga Wakil Bupati Garut. Acara itu berlangsung pada Jumat (18/8/2025) sore di Pendopo Garut.
    “Karena ada orang yang meninggal, ada peristiwa yang menimbulkan gangguan, secara teknis polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau tidak dan nanti siapa yang paling bertanggung jawab,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat memberikan keterangan di Mapolres Garut pada Jumat (28/7/2025) malam.
    Rudi menegaskan, pihaknya akan mendalami dan menginvestigasi bagaimana peristiwa pesta rakyat tersebut bisa menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
    “Tadi kami sudah mempelajari semua dengan internal Polres Garut,” ujarnya.
    Ia menjelaskan, aparat kepolisian biasanya melakukan pengamanan dalam setiap kegiatan masyarakat.
    Polres Garut telah diinstruksikan untuk mengamankan rangkaian acara pernikahan tersebut atas permintaan Pemerintah Kabupaten Garut.
    “Dari bagian perizinan telah mengeluarkan perkiraan potensi gangguan, telah dibuat rencana pengamanan,” tambah Rudi.
    Menurutnya, lebih dari 400 personel TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan, dan semua telah diberikan arahan terkait prosedur pengamanan.
    “Prosedur (pengamanan) yang saya dalami, semuanya sudah dilakukan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Teka-teki KK Palsu di Balik Sindikat Perdagangan Bayi

    Teka-teki KK Palsu di Balik Sindikat Perdagangan Bayi

    Jakarta

    Polisi telah mengungkap sindikat penjualan belasan bayi ke Singapura. Sindikat ini memakai kartu keluarga (KK) palsu untuk bayi ini. Namun, asal-usul KK palsu ini masih menjadi teka-teki.

    Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat menangkap 13 pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional atau perdagangan bayi ke Singapura. Tiga belas pelaku tampak tertunduk lesu saat ditampilkan ke publik.

    Pantauan di lokasi, para pelaku keluar dari gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan warna biru-pink, dan kuning-pink. Tampang para pelaku sangat jelas meski menggunakan masker di wajahnya.

    Ada 13 pelaku dalam kejadian ini. Dari 13 pelaku, 12 wanita dan 1 pria.

    Para pelaku yang didominasi oleh wanita ini hanya dapat menutup wajah dengan kedua tangannya saat digiring anggota Ditreskrimsus Polda Jabar ke lokasi konferensi pers.

    “13 orang yang ada di belakang kita merupakan pelaku TPPO ke Singapura,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan seperti dilansir detikJabar, Kamis (17/7/2025).

    Bagaimana modus sindikat ini? Baca halaman selanjutnya.

    Bayi Punya KK Palsu

    Foto: Wisma Putra/detikJabar

    Hendra juga mengungkap para pelaku memiliki data palsu kepemilikan anak-anak bayi tersebut. Dia menyebut para pelaku menggunakan jalur udara dalam mengirim para bayi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

    “Kalau dilihat administrasi, mereka sudah punya paspor dan KK orang tua palsu, berarti jalan udara,” kata Hendra, Jumat (18/7).

    Saat ini, diduga masih ada tersangka lain. Polisi masih memburu para pelaku.

    “Kemungkinan besar ada (tersangka lain),” katanya.

    Legislator Minta Kemendagri Usut

    Foto: Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin. (Dwi R/detikcom)

    Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusut adanya keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam kasus penjualan bayi yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

    “Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi,” kata Khozin kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

    Ia menilai, jika benar adanya, hal itu melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Ia meminta adanya audit internal di Dukcapil.

    “Ini pelanggaran serius karena melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam hal manipulasi data kependudukan. Audit di internal Dukcapil harus segera dilakukan,” katanya.

    Halaman 2 dari 3

    (rdp/rdp)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dunia Hitam Bisnis Perdagangan Bayi di Jabar: Dipesan Sejak dalam Kandungan, Lalu Dijual ke Singapura

    Dunia Hitam Bisnis Perdagangan Bayi di Jabar: Dipesan Sejak dalam Kandungan, Lalu Dijual ke Singapura

    Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang dijual ke Singapura.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa sindikat itu diduga telah menjual sedikitnya 24 bayi, dengan sebagian besar diduga dikirim ke Singapura.

    “Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan di luar negeri. Saat ini tengah dilakukan pengembangan kerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang sudah berada di Singapura,” ujar Kombes Pol Surawan dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu, 16 Juli 2025.

    Bayi-bayi tersebut umumnya berusia 2 hingga 3 bulan. Sebelum dikirim ke luar negeri, mereka dirawat oleh para pelaku dan dipersiapkan dokumen administrasi palsu.

    “Kami mengamankan lima bayi dari Pontianak yang telah dilengkapi dokumen untuk dikirim ke Singapura, serta satu bayi lainnya diamankan di wilayah Tangerang,” tutur Surawan.

     

    Penulis: Arby Salim

  • 13 Tersangka Perdagangan Bayi ke Singapura Pakai Paspor-KK Palsu

    13 Tersangka Perdagangan Bayi ke Singapura Pakai Paspor-KK Palsu

    Jakarta

    Polda Jawa Barat sudah meringkus 13 tersangka perdagangan bayi ke Singapura. Polisi mengungkap ada kemungkinan pelaku lain masih berkeliaran.

    “Kemungkinan besar ada (tersangka lain),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

    Hendra juga mengungkap bahwa para pelaku memiliki data palsu kepemilikan anak-anak bayi tersebut. Dia menyebut para pelaku menggunakan jalur udara dalam mengirim para bayi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

    “Kalau dilihat administrasi mereka sudah punya paspor dan KK orang tua palsu, berarti jalan udara,” katanya.

    Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap 13 pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional atau perdagangan bayi ke Singapura. Tiga belas pelaku tampak tertunduk lesu saat ditampilkan ke publik.

    Pantauan di lokasi, para pelaku keluar dari gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan warna biru-pink, dan kuning-pink. Tampang para pelaku sangat jelas meski menggunakan masker di wajahnya.

    Para pelaku yang didominasi oleh wanita ini hanya dapat menutup wajah dengan kedua tangannya saat digiring anggota Ditreskrimsus Polda Jabar ke lokasi konferensi pers.

    “13 orang yang ada di belakang kita merupakan pelaku TPPO ke Singapura,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan seperti dilansir detikJabar, Kamis (17/7/2025).

    (azh/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kronologi dan Modus Perdagangan Bayi di Jabar, Diincar Sejak Dalam Kandungan

    Kronologi dan Modus Perdagangan Bayi di Jabar, Diincar Sejak Dalam Kandungan

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan bayi internasional sudah memesan anak tersebut sejak di dalam kandungan.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan kasus jual beli bayi ini ditemukan di media sosial Facebook. Modusnya, orang tua mulanya “mengiklankan” bayinya saat dalam kandungan ke Facebook untuk mencari adopter.

    Setelah itu, tersangka AF selaku pengumpul bayi menghubungi orang tua bayi untuk menawarkan diri sebagai adopter. Pada intinya, AF mengaku bakal merawat bayi itu dengan suaminya secara pribadi.

    “Modus operandi yang bisa kami sampaikan di sini adalah tersangka AF yang merupakan perekrut dari jaringan bayi ini menghubungi orang tua bayi yang mengiklankan bayi yang masih dalam kandungan lewat media sosial yaitu Facebook,” ujar Hendra kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

    Singkatnya, AF dan orang tua bayi sepakat untuk melakukan pertemuan. Sebelum terjadi kesepakatan, AF menanyakan persyaratan yang diminta orang tua agar bisa menjadi adaptor.

    Setelah pembahasan kesepakatan itu, orang tua dan AF bersepakat bahwa adopsi bayi itu mencapai Rp10 juta. Adapun saat bayi lahir, orang tua bakal diberikan uang Rp600.000 untuk persalinan.

    Hanya saja saat tersangka membawa bayi itu, orang tua sekaligus pelapor tidak bertemu dengan AF.

    “Kemudian sisanya akan diberikan keesokan harinya. Sekaligus memberikan KTP dan KK milik tersangka. Dan tersangka membawa anak pelapor, akan tetapi sampai keesokan harinya tersangka tidak kunjung datang,” imbuhnya.

    Kronologi Perdagangan Bayi ke Singapura 

    Dalam hal ini, Polda Jabar telah menetapkan 13 tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan hasil pendalaman, sindikat ini telah melakukan perdagangan bayi sejak 2023. Total, bayi yang telah diperdagangkan mencapai 25 orang.

    Selanjutnya, setelah bayi itu diambil oleh dari orang tuanya, sindikat ini menyalurkannya ke empat orang sebagai penampung berinisial M (35), Y (35), Y (45) dan W (DPO).

    Setelah diterima penampung, bayi itu kemudian disalurkan ke YN sebagai pengasuh sampai berusia dua sampai dengan tiga bulan. Setelahnya, bayi itu dikirimkan ke Jakarta atas perintah tersangka L.

    “Setelah berusia 2 sampai 3 bulan atau sesuai dengan permintaan tersangka L bayi-bayi tersebut dikirim ke Jakarta,” tutur Hendra.

    Setelah di Jakarta, bayi ini kemudian dikirim ke Pontianak untuk dibuatkan berkas dokumen yang berkaitan dengan jati diri bayi seperti akta, KK hingga paspor.

    Selama proses itu, bayi-bayi tersebut diasuh oleh beberapa pengasuh di Pontianak dengan upah Rp2,5 juta. Dalam hal ini, ada juga tersangka S berperan sebagai pembuat dokumen palsu.

    Selain pembuat dokumen palsu, S juga berperan sebagai pencari orang tua kandung palsu dengan imbalan Rp5 juta sampai dengan Rp6 juta.

    “Kemudian bayi-bayi ini selanjutnya diadopsi secara ilegal di Negara Singapura,” pungkasnya.

    6 Bayi Selamat 

    Adapun, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan enam bayi dari sindikat ini.

    Dia juga merincikan total ada 15 bayi yang telah dikirimkan ke Singapura. Sementara, empat bayi lainnya masih dilakukan pendalaman.

    “Singapura yang jelas 15. Yang 10? Nah ini yang kemarin 6 diselamatkan di Pontianak. Sisanya kan ada data itu ada yang ngurus dokumen-dokumen tuh ditolak,” tutur Surawan.

    Dia menambahkan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini agar bisa terungkap secara benderang.

    “Masih dicari, iya,” tutur Surawan.

  • Cegah Penjualan Bayi, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Rumah Sakit 

    Cegah Penjualan Bayi, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Rumah Sakit 

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap praktik perdagangan manusia berupa penjualan bayi yang melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini, enam bayi berhasil diselamatkan dan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, mengungkapkan bahwa sindikat tersebut diduga telah menjual sedikitnya 24 bayi, dengan sebagian besar diduga dikirim ke Singapura.

    “Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan di luar negeri. Saat ini tengah dilakukan pengembangan kerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang sudah berada di Singapura,” ujar Kombes Pol. Surawan, dikutip dari siaran pers, Selasa (15/7/2025).

    Bayi-bayi korban umumnya berusia 2 hingga 3 bulan. Sebelum dikirim ke luar negeri, mereka dirawat oleh para pelaku dan dipersiapkan dokumen administrasi palsu.

    “Kami mengamankan lima bayi dari Pontianak yang telah dilengkapi dokumen untuk dikirim ke Singapura, serta satu bayi lainnya diamankan di wilayah Tangerang,” lanjut Kombes Pol. Surawan.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan sejak awal tahun 2023. Tim Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengidentifikasi dan membongkar modus operandi sindikat perdagangan orang yang beroperasi lintas provinsi dan negara.

    Modus yang digunakan melibatkan perekrutan ibu hamil, perawatan bayi, penampungan, dan pembuatan dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor untuk memfasilitasi pengiriman ke luar negeri.

     

  • Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap!

    Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap!

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan bayi internasional, khususnya ke Singapura. Jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2023 dan setidaknya ada 12 tersangka yang ditangkap.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, mengemukakan hasil pendalaman sementara, sindikat tersebut diduga telah menjual 24 bayi. Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah karena pengembangan perkara masih berlangsung.

    Surawan juga menuturkan bahwa bayi-bayi korban yang diperdagangkan umumnya berusia 2 hingga 3 bulan. Sebelum dikirim ke luar negeri, mereka dirawat oleh para pelaku dan dipersiapkan dokumen administrasi palsu.

    “Saat ini tengah dilakukan pengembangan kerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang sudah berada di Singapura,” ujar Kombes Pol. Surawan, dilansir dari Berita Resmi Polri TB News Selasa (15/7/2025).

    Polisi mengungkapkan bahwa berbagai barang bukti turut diamankan. Barang bukti itu termasuk dokumen identitas palsu, paspor, dan akta kelahiran yang diduga digunakan dalam praktik ilegal ini.

    “Kami mengamankan lima bayi dari Pontianak yang telah dilengkapi dokumen untuk dikirim ke Singapura, serta satu bayi lainnya diamankan di wilayah Tangerang,” lanjut Kombes Pol. Surawan.

    Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan sejak awal tahun 2023. Tim Ditreskrimum Polda Jabar mengidentifikasi dan membongkar modus operandi sindikat perdagangan orang yang beroperasi lintas provinsi dan negara. 

    Modus yang digunakan melibatkan perekrutan ibu hamil, perawatan bayi, penampungan, dan pembuatan dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor untuk memfasilitasi pengiriman ke luar negeri.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa lima dari enam bayi yang diselamatkan dipindahkan ke Mapolda Jabar dari Pontianak melalui penerbangan via Bandara Soekarno-Hatta, sementara satu bayi lainnya diamankan dari wilayah Jabodetabek.

    “Dalam kasus ini, kami menangkap 12 tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Ada yang bertugas merekrut ibu hamil, ada yang merawat bayi, menampung, serta mengurus dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor untuk memfasilitasi pengiriman ke luar negeri,” jelas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

  • Video Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Porno

    Video Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Porno

    Lisa Mariana mengakui sosok wanita di video syur yang beredar adalah dirinya. Hal itu ia sampaikan saat mendatangi Polda Jawa Barat (Jabar) untuk diperiksa terkait dilaporkan soal video porno.

    Lisa sebelumnya menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam di Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Lisa, yang didampingi pengacaranya, tak membantah dirinya menjadi pemeran dalam video porno tersebut.