Kementrian Lembaga: Polda Jabar

  • Tiktoker Gunawan Alias Sadbor Kembali ke Kampungnya Setelah Penahanannya Ditangguhkan, Joget Lagi?

    Tiktoker Gunawan Alias Sadbor Kembali ke Kampungnya Setelah Penahanannya Ditangguhkan, Joget Lagi?

    GELORA.CO  – Gunawan (38) alias Sadbor tiktoker viral kini telah kembali ke kampung halamannya di Kampung Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

    Sadbor sudah tak menghuni tahanan setelah penahanannya ditangguhkan sejak Jumat (8/11/2024) malam.

    Bukan hanya Sadbor, AS (39) yang merupakan host dalam live streaming melalui akun TikTok Sadbor yang mempromosikan judi online juga dilakukan penangguhan penahanan.

    Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan, Sadbor dan AS alias Toed dijemput keluarga dan pengacara saat melakukan permohonan penangguhan penahanan.

    “Tidak diantarkan, keluarganya datang, kan keluarganya memohon dengan pengacaranya, ya kita menilai yang bersangkutan pada saat penyidikan dan ada permohonan penangguhan penahanan, ya ada langkah-langkah sesuai dengan KUHAP,” ucap Ali Jupri saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (10/11/2024).

    Sadbor sebelumnya ditangkap dan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan promosi judi online.

    Ali Jupri menyebutkan, penangguhan penahanan itu dikabulkan karena sudah sesuai dengan perundang-undangan. 

    Aturan penangguhan penahanan tertuang dalam Pasal 31 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Menurut Ali Jupri, tidak ada batas waktu dalam penangguhan penahanan tersebut.

    “Namanya penangguhan, tidak ada batasan waktu,” ujarnya.

    Usai dilakukan penangguhan penahanan, viral foto Sadbor bersama Ipda Herman Hadi Basuki atau yang dikenal Pak Bhabin.

    Foto itu diunggah Pak Bhabin melalui instagramnya @herman_hadi_basuki alias Ndan Bhabin Indonesia.

    Dalam unggahannya, Pak Bhabin memberikan keterangan bahwa Gunawan alias Sadbor sudah tidak sedih.

    “Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live.”

    “Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, Boleh-boleh aja live, boleh-boleh aja mendapatkan gift karena itu juga rezeki, tentunya harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi Judi Online,” tulis Pak Bhabin dalam unggahannya, dilansir Tribunjabar.id, Minggu.

    Dalam foto yang diunggah Herman, juga terlihat AS alias Toed.

    Foto itu juga memperlihatkan Aipda Ambarita dan Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, terlihat juga masyarakat yang ikut berfoto. 

    Baca juga: Keluarga Gunawan Sadbor Hadapi Kesulitan: Syok, Tak Ada Penghasilan

    Herman terlihat merangkul Sadbor yang terlihat tersenyum.

    Sedangkan AS tampak berada dekat Aipda Ambarita.

    Kronologis Sadbor Jadi Tersangka

    Diketahui Sadbor sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus promosi judi online bersama karyawannya berinisial AS alias Toed (39).

    Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkap kronologi Sadbor terjerat kasus promosi situs judi online.

    Awalnya, AS menggunakan akun tiktok Sadbor, @sadbor86, untuk live TikTok pada Sabtu (28/10/2024).

    AS saat itu menjadi host live yang diikuti sejumlah karyawan Sadbor.

    Saat live, AS kedapatan mempromosikan situs judi online yang masuk di live dengan memberikan saweran atau gift.

    AS pun menyebutkan akun situs judi online yang masuk di live karena akun situs judi itu memberikan gift.

    Bahkan, AS mengarahkan penonton untuk masuk ke situs judi online tersebut.

    Samian mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari keresahan masyarakat karena Sadbor dan karyawannya kerap melakukan live TikTok dari siang, bahkan hingga malam.

    Polisi pun melakukan patroli siber.

    Samian mengatakan, Satreskrim Polres Sukabumi bekerja sama dengan Ditsiber Polda Jabar dan Ditsiber Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus ini.

    “Kemudian dari aduan tersebut kita lakukan patroli siber, kita dapatkan, ternyata ada gift-gift yang diberikan oleh penyedia website judi online. Kemudian setelah adanya gift tersebut, dari host live streaming (AS) mengiklankan website tersebut, atas perbuatan tersebut makan kita lakukan penyelidikan, kemudian pada akhirnya kita lakukan penindakan,” ujar Samian.

    Samian menjelaskan, Sadbor dan AS disangkakan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    Lokasi Sadbor joget sepi sejak penangkapan

    Semenjak Gunawan Sadbor yang terkenal joget live TikTok ditangkap polisi karena dirumorkan melakukan promosi judi online, belum ada kabar sudah pulang ke rumahnya.

    Rumahnya di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini terlihat sepi.

    Demikian dengan kebun dan jalanan yang biasanya digunakan ratusan warga tim Gunawan Sadbor melakukan live tiktok, juga terlihat sepi.

    Sejak Gunawan Sadbor ditangkap polisi, belum ada kegiatan live tiktok joget Sadbor.

    Padahal, kebun yang ada di belakang pemukiman Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, biasanya sangat ramai. 

    Hari ini, Sabtu (2/11/2024) tidak ada aktivitas sama sekali.

    Kadus Margasari Desa Bojongkembar, Saeban Iskandar, mengatakan, biasanya tempat itu selalu ramai oleh warga yang tergabung dalam tim Sadbor untuk melakukan live tiktok.

    Saeban mengaku tidak mengetahui kalau Sadbor diamankan polisi.

    “Kurang tahu (Sadbor diamankan polisi, red) sih saya. Iya sepi nggk ada yang live, kegiatan seperti biasa live, tapi hari ini nggk ada, (live Sadbor dan tim, red) ya di kebun, bisa di pinggir jalan kadang karena rame. Kalau di sini kalau nggak salah yang (saya) tahu antara 2-3 grup di sini, soalnya kan gunta ganti, akunnya pun beda – beda,” kata Saeban kepada wartawan di rumahnya.

    Saeban menjelaskan, secara pribadi dirinya tidak mengetahui terkait pengamanan Sadbor oleh polisi, namun kabar itu memang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menurutnya, Sadbor melarang karyawan atau timnya mempromosikan judi online. 

    “Kalau informasi selentingan mah ada (Sadbor diamankan), emang betul melarang, emang kalau melarang itu gak tau apa apa, yang gift siapa karena banyak. Kadang kan yang gift itu tau yang mendapatkan gift itu otomatis yang mendapat merasa seneng, gak tau dari mana mana,” ucap Saeban.

    Saeban pun tidak percaya jika Sadbor terlibat kerjasama untuk mempromosikan judi online saat melakukan live tiktok.

     “Gak percaya, karena gak tahu soalnya, dilihat awam gak tau apa-apa, dia cuma konten kreator biasa, soalnya awalnya dia kan di Jakarta tukang jahit keliling. Pulang ke kampung bikin konten joget,” ujar dia.

  • Polisi Ungkap Kasus Tepung Terigu Palsu di Cianjur, Beredar di Jabar dan Jateng
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        6 November 2024

    Polisi Ungkap Kasus Tepung Terigu Palsu di Cianjur, Beredar di Jabar dan Jateng Bandung 6 November 2024

    Polisi Ungkap Kasus Tepung Terigu Palsu di Cianjur, Beredar di Jabar dan Jateng
    Editor
    KOMPAS.com
    – Polisi berhasil mengungkap kasus
    tepung terigu
    palsu di Cianjur, Jawa Barat (Jabar).
    Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pelaku membeli tepung terigu murah kemudian mengganti kemasannya dengan kemasan tepung terigu dari merek terkenal yang harganya lebih mahal.
    Pelaku mendapat karung terigu merek terkenal itu dengan cara membelinya di toko kue seharga Rp 3.000. Kemudian dia membeli barcode bekas dengan harga Rp 7.000 per lembar.
    “Pelaku melakukan penggantian kemasan dengan terigu kualitas tinggi. Mereka mendapat keuntungan bervariasi, mulai dari Rp 30.000 sampai Rp 50.000 per karung,” kata Maruly, Rabu (6/11/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
    Maruly menyampaikan, pelaku telah melakukan aksinya selama tiga tahun.
    Tepung terigu
    dengan kemasan palsu itu dijual di berbagai daerah di Jabar dan Jawa Tengah (Jateng).
    Maruly menambahkan, dari kegiatan tersebut, pelaku setidaknya menjual 4.800 karung terigu per bulan dengan total mencapai 4.320 ton tepung terigu selama tiga tahun beroperasi.
    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita sekitar 31 ton terigu palsu. Tepung terigu yang paling banyak dipalsukan oleh para tersangka adalah merek Segitiga Biru yakni sekitar 800 sak atau setara 20 ton, dan sekitar 200 sak terigu Bogasari merek Cakra Kembar.
    “Dari pendataan dan pendalaman penyidikan, keuntungan yang didapat pelaku selama tiga tahun beroperasi sebanyak Rp 5,6 miliar,” ujar Maruly.
    “Sekarang kami sedang mendalami kasus ini, mulai dari siapa yang menerima manfaat, sampai siapa saja yang menyalahgunakan,” imbuhnya.
    Maruly menyatakan, pelaku dapat dijerat berbagai pasal, di antaranya Pasal 100 ayat 1 UU RI No 20 tahun 2016 tentang Merek dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
    Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap peredaran
    tepung terigu palsu
    , dan meminta untuk segera melapor bila menemukan adanya terigu dengan kemasan palsu.
    “Penyidik masih secara maraton mencoba menelusuri dugaan-dugaan adanya pelaku lain yang mungkin terlibat,” ucap Maruly.
    PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari mengapresiasi kinerja Polda Jabar dalam mengungkap peredaran tepung terigu palsu di pasaran.
    Menurut Direktur PT Indofood, Franciscus Welirang, kasus ini menjadi pembelajaran sekaligus bentuk perlindungan bagi konsumen.
    “Semoga seluruh tersangka yang ditangkap dan dibawa ke pengadilan akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku sehingga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku,” ungkapnya.
    Dia pun berpesan kepada konsumen agar melakukan pengecekan secara cermat terhadap tepung terigu yang dibeli, mulai dari kemasan, segel, serta kualitasnya.
    Konsumen juga diimbau tidak mudah tergiur dengan tawaran yang mencurigakan, termasuk bila ditawari tepung terigu dengan harga yang jauh lebih murah.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul
    “Polda Jabar Bongkar Sindikat Penggantian Kemasan Terigu di Cianjur, Harga Murah Jadi Mahal”
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Manajemen Bogasari Minta Masyarakat Waspadai Tepung Terigu Palsu

    Manajemen Bogasari Minta Masyarakat Waspadai Tepung Terigu Palsu

    Surabaya (beritajatim.com) – Manajemen PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari meminta masyarakat untuk mewaspdai peredaran tepung terigu palsu. Bogasari juga mengapresiasi kerja cepat tim Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam membongkar kasus pemalsuan tepung terigu menggunakan merek Bogasari.

    Hal ini menjadi pembelajaran berharga sekaligus bentuk perlindungan terhadap konsumen tepung terigu, yang merupakan bahan pokok industri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020.

    Dalam catatan pelaporan Bogasari, kasus pemalsuan tepung terigu Bogasari di wilayah Polda Jawa Barat terakhir tahun 2016, yang berhasil dibongkar jajaran Polres Purwakarta.

    Sedangkan kali ini terjadi pemalsuan yang sempat menyebar penjualannya di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi hingga Kabupaten Sumedang.

    Barang bukti yang berhasil disita Polda Jabar sekitar 31 ton dan aksi pemalsuan ini sudah berlangsung sekitar 3 tahun. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka.

    “Terima kasih kepada Pimpinan Polda Jawa Barat dan tim yang sudah mengusut tuntas praktik pemalsuan yang sangat merugikan perusahaan, terutama merugikan konsumen karena sudah membeli produk yang tidak sesuai dengan harapannya,” kata Direktur Indofood Franciscus Welirang dalam siaran pers yang diedarkan kepada media, Rabu (6/11/2024).

    “Semoga penangkapan seluruh tersangka yang akan dilanjutkan ke pengadilan dan mendapatkan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku dapat memberikan efek jera kepada para pelaku,” lanjutnya.

    Dari hasil penyitaan barang bukti, paling banyak dipalsukan oleh para tersangka adalah merek Segitiga Biru sekitar 800 sak atau setara dengan 20 ton. Selebihnya sekitar 200 sak terigu Bogasari merek Cakra Kembar.

    Paling banyak dipalsukan terigu Segitiga Biru karena masuk kategori protein sedang yang memang tepung terigu serba guna untuk aneka jenis makanan sehingga paling banyak dikonsumsi. Sedangkan terigu Cakra Kembar masuk kategori protein tinggi yang lebih dikhususkan untuk pembuatan roti dan mie.

    Terkait dengan terbongkarnya kasus pemalsuan tepung terigu ini, Franciscus Welirang mengimbau masyarakat pelanggan terigu Bogasari, khususnya kemasan 25 kg (1 zak), agar proaktif melakukan pengecekan secermat mungkin terhadap semua terigu yang dibelinya.

    “Mulai dari kemasan, segel/e-kupon, serta kualitas isinya. Selain itu jangan tergiur terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan, termasuk penawaran harga yang tidak wajar,” ujarnya.

    Sebagai contoh, dalam kasus pemalsuan terigu Bogasari, merek Segitiga Biru kemasan 1 zak atau 25 kg dijual dengan harga Rp203.500. Sementara modal harga terigu merek perusahaan lain yang dimasukkan dalam karung Segitiga Biru hanya Rp 167 ribu. Dengan kata lain pelaku mendapatkan untung per karung Segitiga Biru yang dipalsukan hampir Rp40 ribu per sak.

    Karena harga harga 1 sak Segitiga Biru yang asli adalah Rp 210.00, maka konsumen tergoda dan tertarik membelinya. Tapi di sisi lain, selisih harga antara Segitiga Biru yang palsu dan asli sebesar Rp 7 ribu itu, membuat pedagang yang menjual produk asli Bogasari lama-kelamaan gelisah karena penjualannya turun dan melapor ke Bogasari.

    “Dari sinilah awal pemeriksaan mulai dilakukan tim Customer Relations (CR) Bogasari ke sejumlah pasar hingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian,” papar Direktur Indofood yang juga akrab disapa Franky Welirang ini.

    Untuk itu Franky mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan terigu Bogasari agar jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga yang murah. Secara awam atau kasat mata, keaslian produk terigu Bogasari dapat dilihat dari bekas jahitan label e-kupon yang tertempel di kemasan 1 sak serta ada bekasan jahitan ulang karung.

    “Sebagai tambahan, asli tidaknya terigu kemasan Bogasari juga dapat dilihat dari benang jahitan apabila disenter menggunakan lampu UV akan bersinar. Bila tidak bersinar berarti sudah dipalsukan,” tegas Franky. [suf]

  • Ini Beda Cek Fisik Tanpa Gesek Tiap Ganti Pelat, Kapan Berlaku?

    Ini Beda Cek Fisik Tanpa Gesek Tiap Ganti Pelat, Kapan Berlaku?

    Jakarta

    Cek fisik pajak motor atau kendaraan biasanya menggesek nomor rangka dan mesin, namun cara ini perlahan bakal ditinggalkan, sebab Korlantas sedang mengkaji cek fisik elektronik.

    Biasanya cek fisik dilakukan saat balik nama kendaraan bermotor dan tiap pembayaran pajak lima tahunan.

    Cek fisik dengan sistem digital sudah dimulai di wilayah Polda Jabar. Salah satu yang menjadi pilot project-nya yakni Satlantas Polres Cimahi.

    “Kita mengikuti perkembangan sekarang teknologi sudah luar biasa termasuk cek fisik, dengan teknologi yang ada kita bisa melakukan cek fisik tidak harus turun ke bawah esek esek. Cukup dengan kamera, nanti kamera itu masuk ke sistem kita. Aplikasi ERI kita,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat ditemui di arena Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2024 di ICE BSD Tangerang, Rabu (30/10/2024).

    Dalam pantauan detikJabar, cek fisik kendaraan ini jauh lebih mudah. Pemohon tetap berada di kendaraannya. Nantinya ada kamera kecil yang akan memotret nomor rangka kendaraan. Tak ada lagi sistem manual gesek nomor rangka.

    Ada empat kamera beserta monitor yang disediakan untuk menunjang sistem elektronik tersebut. Nantinya kamera yang akan mengambil gambar nomor rangka mesin yang biasanya digesek manual.

    Cek fisik kendaraan dengan menggunakan sistem elektronik ini meliputi pengecekan nomor rangka kendaraan, emisi gas buang, fungsi rem, kondisi ban, hingga atribut kendaraan lainnya.

    Aan menambahkan pengecekan fisik kendaraan secara digital ini bakal berlaku bertahap di seluruh Polda.

    Diketahui Korlantas Polri juga sudah memberikan sertifikasi kepada anggotanya untuk meningkatkan kompetensi dalam pelayanan masyarakat.

    “Pelaksanaannya mungkin bertahap karena mahal itu untuk alat cek fisik yang menggunakan IT itu,” jelas Aan.

    Selain itu, tengah disusun sistem e-arsip yang akan berlaku mulai awal 2024. E-arsip itu juga sebagai bentuk efisiensi dan kemudahan penyimpanan berkas terutama mutasi kendaraan.

    Seperti diungkap Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Sumardji beberapa waktu lalu mengatakan pelayanan yang diubah juga termasuk pengurusan BPKB.

    “Termasuk untuk perubahan data lainnya, nanti kita buat standar waktu misal mutasi keluar hanya butuh 2 hari. Biasanya kan bisa sampai berbulan-bulan,” jelas dia.

    (riar/lua)

  • Hakim Lepaskan Pegi Setiawan, Ahli Pidana: Putusan Ini Final

    Hakim Lepaskan Pegi Setiawan, Ahli Pidana: Putusan Ini Final

    Surabaya (beritajatim.com) – Ahli pidana Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang Dr Priya Jatmika mengatakan putusan hakim tunggal PN Bandung yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan bersifat final. Artinya, penyidik harus segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan Polda Jabar.

    Dijelaskan Dr Priya, putusan praperadilan yang dijatuhkan hakim PN Bandung memang berdasar fakta yang ada.

    Sebab putusan tersebut sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014 bahwasanya sesorang sebelum menjadi tersangka harus diperiksa sebagai saksi.

    “ Jadi betul bahwa penetapan tersangka Pegi tidak sah,” ujarnya pada beritajatim.com, Senin (8/7/2024).

    Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014 lanjut Dr Priya, syaratnya juga harus ada dua bukti permulaan yang cukup. Hal itu juga diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

    “ Kalau yang saya lihat itu, dalam sidang Pegi hanya ada satu alat bukti yaitu saksi saja. Sehingga alat buktinya kurang,” tambahnya.

    Lebih lanjut Dr Priya mengatakan, penanganan kasus Pegi Setiawan ini berbeda dengan kasus yang sifatnya tertangkap tangan seperti mencuri yang ketahuan.

    “ Karena ini kasus pembunuhan, jadi harus melalui proses penyelidikan dan seterunya. Bukan tiba-tiba ditangkap dan dijadikan tersangka,” ujarnya.

    Penyidik kata Dr Prita, masih bisa kembali menetapkan tersangka asalkan ada dua alat bukti baru yang belum dipakai sebelumnya.

    Perlu diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan. Pegi alias Perong ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan di Cirebon dengan korban Vina dan Eky.

    Atas penetapan tersangka tersebur, Pegi melalui kuasa hukukmnya melawan. Dan perlawanan Pegi berbuah manis, hakim menyatakan penetapan tersangka Pegi tidak sah.

    “Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

    Eman menyatakan Polda Jabar harus segera membebaskan Pegi dari tahanan. Polda Jabar juga wajib mengembalikan harkat, martabat hingga kedudukannya usai putusan tersebut.

    “Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan asaz hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum,” ucap Eman.

    “Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan,” pungkasnya. [uci/beq]

  • Hakim Lepaskan Pegi Setiawan, Ahli Pidana: Putusan Ini Final

    Penetapan Tersangka Tak Sah, Hakim Lepaskan Pegi Setiawan

    Surabaya (beritajatim.com) – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan. Pegi alias Perong ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan di Cirebon dengan korban Vina dan Eky.

    Atas penetapan tersangka tersebur, Pegi melalui kuasa hukukmnya melawan. Dan perlawanan Pegi berbuah manis, hakim menyatakan penetapan tersangka Pegi tidak sah.

    “Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

    Eman menyatakan Polda Jabar harus segera membebaskan Pegi dari tahanan. Polda Jabar juga wajib mengembalikan harkat, martabat hingga kedudukannya usai putusan tersebut.

    “Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan asaz hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum,” ucap Eman.

    “Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan,” pungkasnya. [uci/beq]

  • Polda Jabar Tangkap Jaringan Pembajakan Konten Series Vidio

    Polda Jabar Tangkap Jaringan Pembajakan Konten Series Vidio

    Bandung (beritajatim.com) – Jaringan pembajakan konten series lokal di platform streaming Vidio melalui aplikasi Telegram berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Barat. Dua tersangka yang diduga admin penyebaran konten ilegal tersebut telah ditangkap.

    Operasi ini dilakukan setelah Vidio melaporkan kasus ini dan Polda Jawa Barat melakukan investigasi secara ekstensif.

    Para pelaku memanfaatkan anonimitas dan enkripsi Telegram untuk menghindari hukum dan meraup keuntungan dari distribusi ilegal konten berhak cipta.

    Penangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 silam pada tersangka Renaldi berusia 22 tahun di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Rinaldi membagikan sejumlah judul Vidio Original Series di Telegram, seperti: Merajut Dendam, Pertaruhan season 2, dan Love Ice Cream.

    Didasarkan pada motif untuk membangun komunitas penonton bajakan yang kemudian untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program a liate salah satu pla orm e-commerce, Renaldi pun membagikan konten milik Vidio ini ke 1,8 juta pengikutnya.

    Sementara itu, tersangka lainnya yang telah berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah, Muhammad Yazid Ridho berusia 22 tahun ditangkap di Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah oleh Unit 1 Subdit V Siber, Krimsus, Polda Jabar pada 24 April lalu dan mendekam di tahanan Polda Jabar selama proses pemeriksaan berlangsung.

    Tidak hanya menggunakan pla orm aplikasi Telegram untuk menyebarkan sejumlah konten Vidio Original Series: Cinta Pertama Ayah, Happy Birth-die dan Ratu Adil yang diperankan oleh Dian Sastrowardoyo, pelaku juga membuat website yang berisikan konten-konten tersebut sejak tahun 2023.

    AKBP Hotmartua Ambarita, Kasubdit 1 Cyber Polda Jabar menegaskan Polda Jabar mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mentaati seluruh peraturan perundangan yang berlaku.

    “Kami minta warga masyarakarat untuk tidak melakukan pelanggaran pidana ini [pembajakan konten berhak cipta] yang dapat merugikan orang lain,” kata AKBP Hotmartua.

    Sementara itu, Gina Golda Pangaila selaku SVP Legal and Anti Piracy Vidio menyatakan akan terus tanpa lelah bekerjasama dengan aparat untuk mengejar dan tegas mengambil langkah-langkah hukum terhadap para admin Telegram yang membajak konten Vidio Original Series.

    “Vidio mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas aksi pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan laporan melalui [email protected]” Vidio hanyalah satu dari sekian banyak platform maupun pemilik konten yang menjadi korban atas pembajakan dan penyebaran konten secara ilegal khususnya di platform Telegram.

    Telegram memungkinkan pengguna membuat akun tanpa mengungkapkan nomor telepon mereka. Anonimitas ini mempersulit pelacakan penipu untuk mendapatkan identitas aslinya.

    Teguh Ari yadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo mengatakan Kominfo berkomitmen membantu pertumbuhan industri kreatif nasional dengan memberikan proteksi ke pelaku industri melalui blocking konten negatif.

    “Kominfo menghimbau masyarakat untuk tidak membajak karya-karya yang dilindungi hak cipta, apalagi konten ciptaan lokal yang seharusnya justru kita dukung bersama,” kata Teguh.

    Fachrul Prasodjo, Wakil Ketua Umum Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), mengekspresikan betapa pembajakan konten ini menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pelaku industri streaming di tanah air yang masih berkembang ini.

    “Asosiasi mengapresiasi tindakan tegas Polri dan komitmen Kominfo sebagai upaya melawan pembajakan lm dan series lokal yang menjamur di group chat Telegram. Kami berharap pemerintah terus memberikan bantuan dalam melawan pembajakan karya bangsa ini agar industri kreatif nasional bisa terus bertumbuh, apalagi mengingat pla orm global belum serius mendengarkan laporan dari kami pelaku industri.”pungkas Fachrul. (ted)

  • Pegi Perong Ditangkap, Warganet Curiga Takutnya Hanya Tumbal Kasus Vina Cirebon

    Pegi Perong Ditangkap, Warganet Curiga Takutnya Hanya Tumbal Kasus Vina Cirebon

    Surabaya (beritajatim.com) – Media sosial sedang ramai membahas kabar ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong, terduga pelaku sekaligus dalang pembunuhan Vina Cirebon, yang ditangkap di Bandung, pada Selasa (21/5/2025) malam.

    Meski begitu, tak sedikit dari warganet yang justru mempertanyakan dan meragukan sosok Pegi Perong yang bekerja sebagai buruh bangunan ini.

    “Apakah iya benar ini pelakunya? Takutnya orang lain yg dijadikan tumbal agar kasus dianggap telah selesai padahal bukan ini orang pelaku sebenarnya,” ragu @gant***.

    “Salah tangkap gak nih? Kok beda sama ciri-ciri DPO-nya?” cuit @xpl***.

    Keraguan warganet ini juga tidak lepas dari lamanya si pelaku menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui sudah delapan tahun yang lalu kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky terjadi.

    “Nangkep jamet kabupaten begini kenapa sesusah itu? kenapa nyampe 8 tahun?,” tanya @bitt***.

    “Katanya dia jadi kuli bangunan, masa sih nangkep yang kek begini doang ngabisin 8 taun. Gak yakin gue, takut dia cuma disuruh gantiin sama DPO aslinya yang katanya bekingannya kuat,” ujar @Haml***.

    Meski begitu, sejumlah warganet berharap bahwa pria yang ditangkap di Bandung tersebut benar pelaku utamanya. Tak sedikit juga yang mengganggap bahwa ditangkapnya Pegi Perong ini tidak lepas dari pengaruh sosial media atau yang kerap disebut dengan istilah “The power of viral”.

    Menanggapi keraguan masyarakat terkait penangkapan Pegi Setiawan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan penyelidikan intensif.

    Proses penyelidikan ini melibatkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dengan bantuan dari Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota.

    Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari sejumlah saksi dan terpidana terkait kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2024.

    “Ya, kami berdasarkan keterangan yang didapatkan. Kami harus memenuhi alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi, tersangka, dan ahli,” ujar Kombes Pol Jules.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Jules menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum dan alat bukti yang ada.

    “Kami akan bekerja sesuai prosedur hukum dan alat bukti. Terdapat keterangan saksi, ahli, tersangka, surat, dan petunjuk yang harus terpenuhi,” tambahnya.

    Penangkapan Pegi Setiawan dilakukan dengan mempertimbangkan bukti yang kuat dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Polda Jabar berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, memastikan bahwa setiap langkah diambil berdasarkan bukti yang sah dan relevan. (fyi/ian)

  • Polri Terjunkan 13.251 Personel Amankan Piala Dunia U-17

    Polri Terjunkan 13.251 Personel Amankan Piala Dunia U-17

    Surabaya (beritajatim.com) – Polri menerjunkan 13.251 personel untuk mengamankan Piala Dunia U-17 di empat kota di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 415 personel dari Mabes, sisanya sebanyak 12.836 personel dari empat Polda.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, personel yang diterjunkan akan ditempatkan untuk pengamanan pada saat kedatangan atau kepulangan di bandara, akomodasi, pengamanan tempat latihan, pengamanan pada saat pertandingan di stadion, pengamanan rute dari akomodasi ke stadion dan sebaliknya, rute escape pengamanan tempat parkir dan tempat lain yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

    ” Polri juga menyiapkan personel untuk antisipasi situasi kontinjensi baik terorisme maupun bencana. Adapun tugas pokok dalam operasi ini adalah Mabes Polri dengan melibatkan personel satuan wilayah melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi operasi Aman Bacuya 2023, dalam rangka pengamanan FIFA U-17 World Cup tahun 2023 yang dilaksanakan selama 25 hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jateng dan Polda Jatim, terutama di tempat upacara pembukaan (opening ceremony), tempat pertandingan sepakbola fase grup sampai dengan final dan acara penutupan (closing ceremony) dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung penegakan hukum dan kehumasan guna pemeliharaan kamtibmas selama pelaksanaan FIFA World Cup U-17 tahun 2023,” bebernya.

    Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh Kasatgas, Kasubsatgas dan para perwira pengendali di lapangan agar mampu menentukan langkah dan upaya yang lebih proaktif dan aplikatif serta dapat menentukan penanganan yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi setiap permasalahan dan potensi gangguan yang ada.

    BACA JUGA:
    PSSI Belum Terima Komplain Terkait Piala Dunia U-17 2023

    “Tentunya sesuai dengan situasi dan kondisi kerawanan atau potensi ancaman diplotting penugasannya masing-masing,” ucap Kasatgas Ops Aman Bacuya dalam amanatnya.

    Untuk menghadapi tugas mulia dalam rangka pengamanan FIFA World Cup U-17 2023, maka pada kesempatan apel gelar pasukan operasi Aman Bacuya 2023 ini ada beberapa hal yang perlu ditekankan di antaranya melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab dan tampilkan jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

    BACA JUGA:
    4 Stadion yang Digunakan Untuk Piala Dunia U-17 2023

    Melaksanakan pengamanan secara optimal dengan mempedomani perpol no 10 tahun 2022 yang menjelaskan adanya kesepahaman, sinkronisasi dan sinergi antara sistem pengamanan kepolisian dengan regulasi keamanan dan keselamatan pssi, serta panduan pam sepakbola dari FIFA serta mendasari perkiraan intelijen

    Mewaspadai kembalinya penonton dari stadion setelah selesai pelaksanaan pertandingan khususnya suporter yang timnya mengalami kekalahan agar tidak melakukan perbuatan pidana yang mengakibatkan kerusakan maupun korban jiwa. [uci/beq]

  • Kabareskrim Cek Perlengkapan Pengamanan Piala Dunia U-17

    Kabareskrim Cek Perlengkapan Pengamanan Piala Dunia U-17

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabareskrim Polri, Komjem Wahyu Widada mengecek langsung perlengkapan serta personel pengamanan Piala Dunia U-17 yang akan dibuka di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Jumat (10/11/2023). Dia memimpin apel gelar pasukan Operasi Aman Bacuya 2023, dalam rangka pengamanan FIFA U-17 World Cup 2023, di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, pada Kamis (9/11/2023).

    Apel gelar pasukan Operasi Aman Bacuya 2023 ini digelar secara serentak di empat Polda, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jateng dan Polda Jatim, yang menjadi venue Piala Dunia 2023 FIFA U-17.

    Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai sarana untuk mengecek kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana Polri, baik berupa Alat Khusus (Alsus) maupun Alat Material Khusus (Almatsus) beserta peralatan lainnya.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan dalam amanatnya, ini merupakan suatu kebanggaan dan sekaligus prestasi dimana indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah FIFA U-17 World Cup tahun 2023.

    “Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang ada di Asia Tenggara, yang ditunjuk untuk menjadi tuan rumah, untuk itu kita yang hadir di event ini harus bangga karena menjadi bagian dari sejarah untuk melakukan pengamanan peristiwa yang sangat penting bagi bangsa Indonesia,” papar Jenderal Bintang tiga itu, dalam amanatnya.

    “Kita semua akan menjadi bagian yang ikut dikenang oleh dunia, bahwa penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023 yang diselenggarakan di Indonesia berjalan dengan lancar dan aman,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    4 Stadion yang Digunakan Untuk Piala Dunia U-17 2023

    Lebih lanjut Kabareskrim Polri yang juga sebagai Kasatgas Ops Aman Bacuya 2023 ini menjelaskan, FIFA U-17 World Cup tahun 2023 yang diselenggarakan di Indonesia akan diikuti oleh 24 negara peserta, yaitu Kanada, Meksiko, Panama, Amerika Serikat, Brasil, Argentina, Ekuador, Venezuela, Kaledonia Baru, Selandia Baru, Inggris, Perancis, Jerman, Polandia, Spanyol, Senegal, Maroko, Mali, Burkina Faso, Indonesia (tuan rumah), Uzbekistan, Iran, Korea Selatan dan Jepang.

    Pelaksanaan pertandingan FIFA U-17 World Cup 2023 ini akan digelar di empat stadion yaitu, stadion Jakarta Internasional Stadium (DKI Jakarta), stadion Si Jalak Harpa (Jabar), stadion Manahan (Jateng) dan Gelora Bung Tomo (Jatim) serta beberapa lokasi atau lapangan yang akan digunakan sebagai tempat latihan, baik stadion maupun tempat latihan harus dilakukan pengamanan secara maksimal.

    “Polri mulai tanggal 10 November 2023 sampai dengan 4 Desember 2023 (selama 25 hari), akan melaksanakan operasi Aman Bacuya 2023 dalam rangka pengamanan penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023, Polri
    bersinergi dengan TNI serta seluruh komponen pengamanan lainnya,” tandasnya.

    “Rencana operasi telah disusun untuk dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam pelaksanaan tugas pengamanan. petunjuk-petunjuk dan arahan-arahan juga telah diberikan baik melalui rapat koordinasi maupun surat telegram dan telah dilaksanakan latihan pra operasi baik secara parsial oleh empat Satgas Pamwil dan Satgas Mabes Polri yang dilibatkan dalam operasi aman bacuya 2023,” lanjutnya.

    Kasatgas Ops Aman Bacuya Komjen Wahyu Widada juga mengatakan. Meskipun FIFA U-17 World Cup tahun 2023 adalah piala dunia usia muda dan untuk penonton segmennya adalah pemuda dan remaja usia dibawah 17 tahun namun terdapat beberapa hal yang harus diantisipasi dalam pengamanan penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023 diantaranya sebagai berikut:

    1. kerumunan (crowd) di pintu masuk stadion.
    2. kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
    3. gesekan fisik antar supporter dan pendukung kesebelasan.
    4. penghadangan, penyerangan, pelemparan terhadap wasit, pemain dan tim official.
    5. pelemparan kembang api (flare) ke lapangan.
    6. spanduk yang dibawa suporter bersifat politik maupun dukungan terhadap salah satu negara
    yang berkonflik (konflik Israel-Palestina).
    7. aksi ancaman bom, bom bunuh diri dan penyerangan terhadap aparat keamanan (tni/polri).
    8. aksi kejahatan konvensional, kejahatan jalanan dan aksi premanisme.
    9. aksi sabotase jalannya rangkaian FIFA World Cup U-17 2023.
    10. kejadian kontijensi dan bencana alam.

    BACA JUGA:
    Jelang Matchday Piala Dunia U17, Berbagai Tim Nasional Gelar Familiarisasi dengan Stadion GBT

    “Dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan yang berskala Internasional ini, tentu kita tidak ingin membuat kesalahan sekecil apapun, oleh karena itu kita persiapkan semaksimal mungkin mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
    pengendaliaannya. Kita memiliki sumber daya yang cukup baik personel maupun sarana dan prasarananya,” paparnya.

    Kepercayaan pemerintah terhadap TNI-Polri untuk menjadi bagian dari pengamanan event yang sangat penting ini harus dimaknai dengan melaksanakan tugas pengamanan sebaik-baiknya.

    “Kita jangan under estimate, jangan pernah menganggap biasa-biasa saja, waspadai setiap potensi ancaman sekecil apapun yang dapat mengganggu jalannya penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023, seluruh rangkaian penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023 ini merupakan pertaruhan negara kita dikancah dunia Internasional dimana kita menjadi
    bagian didalamnya,” tandasnya.

    Pada tanggal 23 Juni 2023 FIFA mengumumkan Indonesia sebagai tuan rumah baru menggantikan Peru, dipilihnya Indonesia sebagai tempat diselenggarakannya FIFA U-17 World Cup tahun 2023 ini merupakan keuntungan tersendiri terutama bagi dunia pariwisata di Indonesia.

    “Oleh karena itu, mari secara bersama kondisi tersebut kita jaga dengan menghadirkan rasa aman di masyarakat. Kehadiran TNI-Polri dan unsur keamanan lainnya ditengah-tengah masyarakat harus menjadi sosok pelindung, pengayom dan pelayan sehingga masyarakat merasa nyaman,” jelasnya.

    “Kegiatan pengamanan yang kita laksanakan saat ini menjadi moment untuk menunjukkan jati diri kita kepada masyarakat dan dunia internasional bahwa tnipolri sebagai sosok yang humanis, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tanpa pamrih dan pandang bulu,” imbuhnya. [uci/beq]