Kementrian Lembaga: Polda Jabar

  • Polri Kini Punya 672 SPPG, Terbanyak Beroperasi dari Polda Jateng

    Polri Kini Punya 672 SPPG, Terbanyak Beroperasi dari Polda Jateng

    Jakarta

    Polda Jawa Tengah (Jateng) saat ini memiliki 100 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Polri. Sebanyak 33 di antaranya sudah beroperasi dan memberikan pelayanan ke penerima manfaat.

    Polda Jateng kini menjadi satuan kerja (satker) Polri dengan jumlah SPPG beroperasi paling banyak.

    “73 SPPG Polda Jateng (33 telah beroperasi, 40 tahap pembangunan),” demikian keterangan Polri yang dikutip, Jumat (17/10/2025).

    Namun, pada hari ini, Polda Jateng kembali melakukan groundbreaking 27 SPPG. Groundbreaking ini dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabwo.

    Sebanyak 27 SPPG itu telah mendaftar ke Badan Gizi Nasional (BGN) sehingga total SPPG yang dimiliki Polda Jateng sebanyak 100 SPPG yang diproyeksikan mampu meng-cover hingga 400 ribu penerima manfaat.

    Dengan begitu, sampai saat ini Polri telah memiliki 672 SPPG dengan total estimasi penerima manfaat mencapai 2.352.000 orang serta menyerap 33.600 tenaga kerja (naker).

    Berikut ini rincian SPPG Polri:

    – 73 SPPG Polda Jateng (33 Telah Beroperasi, 40 Tahap Pembangunan);
    – 73 SPPG Polda Jatim (13 Telah Beroperasi, 9 Tahap Persiapan Operasional, 51 Tahap Pembangunan)
    – 53 SPPG Polda Sumut (10 Telah Beroperasi, 16 Tahap Persiapan Operasional, 27 Tahap Pembangunan);
    – 37 SPPG Polda Jabar (13 Telah Beroperasi, 10 Tahap Persiapan Operasional, 14 Tahap Pembangunan);
    – SPPG Itwasum Polri (Seluruhnya Tahap Pembangunan);
    – 26 SPPG Polda Aceh (9 Beroperasi, 9 Tahap Persiapan Operasional, 8 Tahap Pembangunan);
    – 26 SPPG Polda Lampung (10 Telah Beroperasi, 5 Tahap Persiapan Operasional, 11 Tahap Pembangunan);
    – 25 SPPG Polda Kalteng (1 Telah Beroperasi, 2 Tahap Persiapan Operasional, 22 Tahap Pembangunan);
    – 24 SPPG Polda Sulsel (1 Telah Beroperasi, 1 Tahap Persiapan Operasional, 22 Tahap Pembangunan);
    – 24 SPPG Polda Sumbar (7 Telah Beroperasi, 11 Tahap Persiapan Operasional, 6 Tahap Pembangunan);
    – 22 SPPG Polda Sumsel (7 Beroperasi, 5 Tahap Persiapan Operasional, 10 Tahap Pembangunan);
    – 17 SPPG Polda Bengkulu (9 Telah Beroperasi, 3 Tahap Persiapan Operasional, 5 Tahap Pembangunan);
    – 16 SPPG Polda Jambi (1 Telah Beroperasi, 9 Tahap Persiapan Operasional, 6 Tahap Pembangunan);

    (zap/fjp)

  • Polda Jabar Cabut Police Line, Operasional Bandung Zoo Diserahkan ke Pemda
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        16 Oktober 2025

    Polda Jabar Cabut Police Line, Operasional Bandung Zoo Diserahkan ke Pemda Bandung 16 Oktober 2025

    Polda Jabar Cabut Police Line, Operasional Bandung Zoo Diserahkan ke Pemda
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Polisi mencabut kebijakan
    police line
    atau garis polisi di area Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung dan menyerahkan sepenuhnya kewenangan operasional kepada Pemerintah Daerah.
    Keputusan tersebut disampaikan setelah Kapolda Jabar menerima laporan dari Kapolrestabes Bandung dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar terkait perkembangan kasus sengketa pengelolaan Kebun Binatang Bandung.
    “Terkait dengan penetapan pakai
    police line
    itu kebijakannya dicabut oleh Pak Kapolda dan (operasionalnya) diserahkan kewangannya ke pihak Pemda,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan yang ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (16/10/2025).
    Meski begitu, Polda Jabar memastikan tetap menindaklanjuti laporan dan pengaduan dari berbagai pihak yang mengeklaim memiliki hak atas lahan tersebut melalui jalur hukum yang berlaku.
    Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan tengah ditangani oleh kepolisian serta pihak kejaksaan.
    Menurutnya, kasus ini terbilang kompleks karena menyangkut aspek hukum perdata dan pidana.
    Meski demikian, Kapolda Jabar menegaskan komitmen kepolisian untuk tetap memproses setiap laporan secara profesional hingga ditemukan titik terang atas persoalan hukum yang ada.
    “Cukup pelik ya, ada perdatanya, ada hukum pidananya juga, nah itu semua akan berproses sampai nanti ada titik terang karena pihak kejaksaan sudah memproses, kepolisian berproses. Nanti ada titik terang dari kasus hukum ini akan disesuaikan dengan
    privilege
    masing-masing,” ucapnya.
    Dengan dicabutnya
    police line
    , kegiatan operasional Kebun Binatang Bandung kini menjadi kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Bandung.
    Polda Jabar berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas dan kelancaran pengelolaan sambil menunggu hasil proses hukum yang berjalan.
    “Dari kepolisian tetap komitmen proses-proses hukumnya. Operasionalnya kami serahkan kepada Pemda,” tutur Hendra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Brimob Jabar Sulap Bus Dinas Jadi Bus Sekolah Gratis di Tasikmalaya

    Brimob Jabar Sulap Bus Dinas Jadi Bus Sekolah Gratis di Tasikmalaya

    Jakarta

    Satuan Brimob Polda Jawa Barat meluncurkan ‘Bus Sekolah Gratis’ di Kampung Maribaya, Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Program ini digagas untuk membantu mobilitas pelajar.

    Diketahui di daerah tersebut, akses transportasi terbatas. Dengan adanya ‘Bus Sekolah Gratis’, anggota Sat Brimob Polda Jabar mengantar-jemput siswa-siswi ke sekolah berwarna biru khas Brimob.

    Dikutip dari Media Hub Humas Polri, Senin (13/10/2025), rute layanan ‘Bus Sekolah Gratis’ mencakup Cineam hingga Terminal Cibeureum. Dengan adanya layanan ini, diharapkan anak-anak kini berangkat ke sekolah tanpa khawatir biaya atau jarak.

    “Program Bus Sekolah Gratis ini merupakan wujud nyata kepedulian Satbrimob Polda Jabar terhadap masyarakat, khususnya para pelajar,” kata Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Donyar Kusumadji.

    “Kami ingin hadir tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” lanjut Donyar.

    (aud/lir)

  • Video Penggerebekan Viral, Ajudan Bupati Purwakarta Dikembalikan ke Brimob
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 Oktober 2025

    Video Penggerebekan Viral, Ajudan Bupati Purwakarta Dikembalikan ke Brimob Bandung 11 Oktober 2025

    Video Penggerebekan Viral, Ajudan Bupati Purwakarta Dikembalikan ke Brimob
    Editor
    PURWAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Polri sekaligus ajudan Bupati Purwakarta, Brigadir Yusuf, digeruduk oleh istrinya di tempat umum menjadi viral di media sosial.
    Peristiwa tersebut memicu perhatian publik karena melibatkan aparat yang bertugas mendampingi kepala daerah.
    Menanggapi viralnya video tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat langsung melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir Yusuf.
    Kepala Divisi Propam Polri memastikan bahwa kasus ini telah mendapat penanganan resmi.
    Melalui pernyataan di akun resminya, Divpropam menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya dan menjamin proses pemeriksaan berjalan transparan.
    Divpropam menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas dengan tetap menjunjung tinggi keadilan, terutama bagi pihak keluarga yang terdampak.
    Sebagai tindak lanjut, Brigadir Yusuf dikembalikan ke kesatuannya di Korps Brimob Polri.
    Langkah ini diambil setelah proses klarifikasi internal dilakukan oleh Bidpropam dan Satuan Brimob Polda Jabar.
    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) menegaskan, dirinya tidak akan ikut campur dalam persoalan pribadi ajudannya.
    “Ya sudah, saya tak akan ikut campur pada urusan pribadi keluarga Pak Yusuf, karena itu kan privasi. Saya berharap keluarganya baik-baik saja, tak ada apa-apa,” ujar Om Zein saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
    Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan rumah tangga Brigadir Yusuf sepenuhnya berada di bawah kewenangan institusi Polri.
    “Saya pun tak punya kewenangan untuk memediasi dan menyelesaikan persoalan ini, karena ada yang berwenang yaitu kesatuan tugas Pak Yusuf,” ujarnya.
    Om Zein menjelaskan, peristiwa tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak dua bulan lalu dan telah dimediasi oleh kesatuan Brimob.
    “Kasus itu sudah dimediasi oleh satuannya. Keduanya sepakat untuk berpisah atau bercerai,” kata Om Zein.
    Brigadir Yusuf sendiri dikenal sebagai pengawal pribadi yang telah mendampingi Bupati sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Namun, setelah kejadian ini, ia resmi dikembalikan ke kesatuannya.
    “Per hari ini (10 Oktober 2025) dia sudah tidak lagi menjadi walpri saya. Dia anggota Polri, bukan ASN, jadi kewenangan penuh ada di satuannya,” ujar Om Zein.
    Hingga kini, Polri memastikan proses pemeriksaan internal terhadap Brigadir Yusuf tetap berjalan sesuai prosedur.
    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video perselisihan tersebut demi menjaga privasi para pihak yang terlibat.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek Istri dan Dicopot dari Pengawal Pribadi Om Zein
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Propam Turun Tangani Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar

    Propam Turun Tangani Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar

    GELORA.CO -Divpropam Mabes Polri memastikan tengah memeriksa anggota Brimob Polda Jabar yang diduga berselingkuh. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial melalui video penggerebekan oleh istri sahnya.

    “Kami memohon maaf atas perilaku yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam dan Satbrimobda Polda Jabar terhadap Brigadir Yusuf,” demikian keterangan Divpropam Mabes Polri dikutip dari akun X @divpropam, Jumat, 10 Oktober 2025.

    Propam memastikan akan menangani kasus tersebut hingga tuntas.

    “Setiap langkah penanganan akan tetap memperhatikan keadilan, terutama bagi istri dan anak yang terdampak. Polri berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” lanjut keterangan Divpropam Mabes Polri.

    Anggota Satbrimob Polda Jabar dimaksud adalah Brigadir Yusuf. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, Brigadir Yusuf bersama dengan perempuan lain saat digerebek istri sah.

    Dari rekaman, terlihat Brigadir Yusuf yang mengenakan pakaian hitam saat itu duduk dengan seorang perempuan di kursi.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan pun membenarkan bahwa Brigadir Yusuf adalah Anggota Satbrimob Polda Jabar yang ada dalam video dimaksud. 

    Brigadir Yusuf kini sudah diamankan dan sedang diperiksa Propam Polda Jawa Barat.

    “Sedang diamankan Propam Satbrimob Jabar dan koordinasi sama Bid Propam. Semoga tidak benar hanya fitnah atau hoax,” kata Kombes Hendra.

  • Heryanto Tak Tahan Melihat Tubuh Dina Oktavia, Korban Disetubuhi dalam Kondisi Sekarat

    Heryanto Tak Tahan Melihat Tubuh Dina Oktavia, Korban Disetubuhi dalam Kondisi Sekarat

    GELORA.CO – Polres Karawang menangkap Heryanto (27) yang tega menghabisi Dina Oktavia (21) karyawati minimarket yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang pada Selasa (7/10/2025).

    Heryanto merupakan rekan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.

     Pelaku ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) malam atau tepatnya sehari setelah korban ditemukan.

    Saat ditangkap, kepada polisi Heryanto berdalih awalnya tak berniat menghabisi korban.

    Dia mengungkap awalnya korban sering curhat soal asmara dengan pacarnya.

    Korban ketika itu putus dan tidak bisa melupakan mantan pacarnya hingga meminta dicarikan ‘orang pintar’ agar bisa melupakan mantan pacarnya.

    “Jauh-jauh hari dia (korban) cerita, ‘Pak, Saya pacaran sama dia tapi udah enggak ada rasa lagi sama saya’. Ya intinya supaya si cowoknya mau lagi, kalo enggak pun pengen diobatin supaya saya lupa, ga ada rasa’. Terus kebetulan saya deket sama orang-orang yang bisa dimintain pertolongan kayak hal mistis. Intinya tertarik si korban,” ujar dia berdasarkan video momen penangkapannya yang diterima pada Kamis (9/10/2025).

    “Saya bilang, ‘Neng ya udah nanti kita jadwalin kapan bisa’. Ketemulah di situ janjian dulu. Saya enggak ada niatan aneh-aneh, niatnya bantu,” tuturnya.

    Ia melanjutkan ceritanya, akhirnya keduanya bertemu di depan sebuah minimarket dekat RS Amira Purwakarta pada Senin (6/10/202) sore. Dari sana, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya.

    Saat berbincang di rumah, Heryanto mengaku sempat meminjam uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta. Setelah itu, pelaku mengaku muncul niatan membunuh korban karena melihat perhiasan yang dipakai korban.

    “Waktu di rumah itu saya sempat pinjam uang Rp 1,5 juta karena posisinya kan saya gak pegang uang. Dia sempat transfer ke saya. Setelah itu saya mulai kepikiran, rumah lagi sepi, saya khilaf, Pak,” ujar dia.

    Korban, kata dia, dibunuh dengan cara dicekik lantaran tergiur melihat barang berharga yang digunakan korban.

    “Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai,” sambungnya.

    Tak berhenti di situ, pelaku juga mengakui sudah menyetubuhi korban usai mencekiknya.

    Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga digasak.

    Usai membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

    Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar tas korban yang berisi data pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik korban.

    Kemudian, barang berharga milik korban sudah ia jual senilai Rp 4 juta. Sementara motor korban disembunyikan di sebuah rumah kosong milik kawannya.

    “Perhiasan, ada anting, kalung, cincin, udah saya jual. Dapat Rp 4 juta. Motor saya umpetin di rumah kosong punya orang,” katanya.

    Saat membuang jasad korban, Heryanto awalnya mengaku melakukannya sendirian menggunakan mobil rental.

    Akan tetapi saat didesak polisi, ia mengaku mengajak kedua temannya. Meski mengklaim kedua temannya itu tidak mengetahui bahwa yang dibuangnya jasad.

    “Saya lebih jujur terus terang ya pak, sebetulnya saya ajak teman saya. Tapi mereka engga tahu pak kalau itu (buang) korban,” beber dia dalam video.

    Pegawai minimarket Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang ternyata dibunuh oleh bosnya sendiri.

    Korban merupakan warga Kecamatan Banyusari, Karawang dan bekerja di minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang.

    Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkap pelaku berinisial Heriyanto (27) merupakan atasan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.

    Korban ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) pukul 18.00 WIB.

    “Kami bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar berhasil amankan pelaku di tempat kerjanya di minimarket Rest Area KM 72A pada Hari Rabu, 8 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Nazal kepada awak media pada Kamis (9/10/2025).

    Nazal menjelaskan, kasus itu berawal saat korban sebelumnya kerap curhat kepada pelaku soal masalah percintaan. Ketika itu korban meminta dicarikan ‘orang pintar’ agar bisa membuat korban melupakan mantan pacarnya.

    Pelaku lalu menawarkan diri membantu korban.

    Oleh pelaku, korban diminta datang ke kediamannya di Kecamatan Cibatu, Purwakarta pada Senin (6/10) petang.

    “Korban akhirnya berangkat ketika itu ke Purwakarta memakai sepeda motor. Di sana mereka bercerita,” jelasnya.

    Akhirnya selesai bercerita, pelaku mengaku gelap mata karena melihat perhiasan dan barang berharga korban.

    Pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memiting korban dan menyekap korban, sehingga korban habis nafas.

    Tak berhenti di situ, pelaku juga tak bisa menahan nafsunya saat melihat tubuh korban

    Dia pun menyetubuhi korban dalam keadaan sekarat. 

    Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga diambil.

    Setelah membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

    “Alibi pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara baru itu yang kami dapatkan informasinya,” jelasnya.

    Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Stylo warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dan dua unit handphone.

    Namun mengingat kasusnya terjadi di wilayah Purwakarta, pihaknya saat ini melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Perkaranya dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Mungkin nanti detailnya bisa ditanyakan di Polres Purwakarta,” katanya. (MAZ) 

  • Alasan Pelaku Tidak Ambil Isi Tas Usai Bunuh dan Perkosa Karyawati Minimarket

    Alasan Pelaku Tidak Ambil Isi Tas Usai Bunuh dan Perkosa Karyawati Minimarket

    Diberitakan sebelumnya. penemuan mayat perempuan di aliran Sungai Citarum, membuat geger warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Belakangan diketahui, mayat perempuan tersebut adalah Dina Oktaviani, pegawa Alfamart yang menjadi korban penganiayaan berat.

    Pascapenemuan jasad tersebut, tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil menangkap pelaku. Pelaku berinisial H (27) ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

    Korban diduga mengalami penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban Dina Oktaviani ditemukan.

    “Pelaku merupakan pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” kata Cep Wildan kepada awak media.

  • Pengakuan Pelaku Pembunuh Dina Oktaviani: Mulai dari Buang Korban Hingga Jual Perhiasan

    Pengakuan Pelaku Pembunuh Dina Oktaviani: Mulai dari Buang Korban Hingga Jual Perhiasan

    Diberitakan sebelumnya. penemuan mayat perempuan di aliran Sungai Citarum, membuat geger warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Belakangan diketahui, mayat perempuan tersebut adalah Dina Oktaviani, pegawa Alfamart yang menjadi korban penganiayaan berat.

    Pascapenemuan jasad tersebut, tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil menangkap pelaku. Pelaku berinisial H (27) ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

    Korban diduga mengalami penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban Dina Oktaviani ditemukan.

    “Pelaku merupakan pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” kata Cep Wildan kepada awak media.

  • Begini Tampang Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawati Minimarket di Purwakarta

    Begini Tampang Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawati Minimarket di Purwakarta

    Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap karyawan minimarket berinisial H (21), pelaku pembunuhan terhadap rekan kerja berinisial DO (21). Berdasarkan informasi yang didapat Liputan6.com, H tertunduk saat ditangkap polisi.

    Pria berkulit sawo matang dan rambut ikal itu tidak banyak bicara saat ditangkap di minimarket rest area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

    Pelaku diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia. Dalam kondisi sudah tidak bernyawa, korban diperkosa oleh pelaku.

    Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad DO ditemukan.

    “Pelaku merupakan pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” kata Cep Wildan kepada wartawan, Kamis (09/10/2025).

    Pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

    Polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

    Sementara itu, Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

    “Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” pungkasnya.

  • Kakak Adik di Cianjur Jadi Tersangka TPPO, Korban Dijebak Modus Kawin Kontrak ke China

    Kakak Adik di Cianjur Jadi Tersangka TPPO, Korban Dijebak Modus Kawin Kontrak ke China

    Penasihat hukum Reni, Rangga Suria Danuningrat, mengakui proses hukum kasus tersebut berjalan sangat cepat.

    Keluarga korban didampingi tim penasihat hukum, baru melapor ke P3MI (dulu BP2MI) di Ruko Cisuda River pada Selasa (23/09/2025) lalu. Di hari yang sama, kasus ini langsung naik ke tingkat penyidikan.

    “Perburuan dan penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis atau Jumat bersama personel Polda Jabar setelah mendapat surat perintah,” jelas Rangga.

    Ia memastikan bahwa kasus ini kini sepenuhnya dilimpahkan ke Polda Jabar untuk pendalaman lebih lanjut. Rangga menyatakan apresiasi tinggi atas respons cepat dari aparat penegak hukum.

    “Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya, khususnya Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Barat, serta Kapolres Sukabumi Kota. Ini adalah bukti nyata negara hadir untuk melindungi dan memberikan rasa keadilan, terutama bagi kaum miskin dan marginal yang menjadi korban TPPO,” ungkapnya.

    Selain proses pidana, tim kuasa hukum juga tengah menyiapkan langkah gugatan perdata terhadap para tersangka setelah vonis pengadilan. Namun, fokus utama saat ini adalah pemulangan korban.

    “Kami sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak. Jika sudah ada sinyal dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), kami siap menjemput Reni di bandara,” ujar Rangga.

    Langkah diplomatik KJRI akan menunggu surat resmi dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) yang kabarnya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

    Berdasarkan surat pengaduan dari P3MI beberapa waktu lalu, surat pengaduan ini menjadi dasar gerak resmi KemenP2MI dan Kemenlu.