Kementrian Lembaga: Polda Jabar

  • LIVE Hasil Timsus Tak Kunjung Diumumkan, Alih-alih Koreksi Justru Perkuat Temuan Polda Jabar? – Halaman all

    LIVE Hasil Timsus Tak Kunjung Diumumkan, Alih-alih Koreksi Justru Perkuat Temuan Polda Jabar? – Halaman all

    Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, mendesak agar tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri segera mengumumkan hasil investigasinya.

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 14:06 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, mendesak agar tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri segera mengumumkan hasil investigasinya.

    Titin mengungkapkan, ia sudah berkomunikasi dengan Timsus setelah putusan PK keluar.

    “Timsus mereka juga kaget, tapi tidak dijelaskan alasannya,” ujar Titin dalam kanal YouTube Diskursus Net pada Kamis (20/12/2024).

    Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, lantas menilai jika Timsus merasa kaget, itu berarti Polri juga berkeyakinan terpidana tidak bersalah. 

    Namun, ia juga mengungkapkan kemungkinan Timsus berpura-pura kaget hanya untuk cuci tangan dalam kasus ini.

    Pasalnya, timsus Mabes Polri tidak pernah secara transparan mengumumkan hasil kerja mereka.

    Reza juga mendesak agar tim khusus bentukan Kapolri segera mengumumkan hasil kerjanya.

    “Saya berspekulasi, jangan-jangan hasil kerja timsus Mabes Polri memang menguatkan, meneguhkan hasil Polda Jabar. Alih-alih mengoreksi, alih-alih meralat besar-besaran kerja Polda Jabar, justru Mabes Polri memperteguh hasil kerja Polda Jabar. Apa temuan timsus Mabes Polri?” tandasnya.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Catat, 10 Titik Rekayasa Lalu Lintas di Jabar Saat Libur Natal dan Tahun Baru
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        20 Desember 2024

    Catat, 10 Titik Rekayasa Lalu Lintas di Jabar Saat Libur Natal dan Tahun Baru Bandung 20 Desember 2024

    Catat, 10 Titik Rekayasa Lalu Lintas di Jabar Saat Libur Natal dan Tahun Baru
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Polda Jawa Barat (Jabar) mempersiapkan sejumlah
    rekayasa lalu lintas
    untuk mengantisipasi kepadatan di jalur kawasan
    Puncak
    , Kabupaten Bogor, dan Cianjur selama libur
    Natal dan Tahun Baru
    2025.
    Terdapat 10 titik persimpangan yang akan menjadi fokus perhatian untuk mencegah kemacetan.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
    Polda Jabar
    , Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan mulai dari Simpang Gadok, Bogor, hingga menuju Cianjur.
    “Nantinya tentu ada beberapa rekayasa yang akan kita lakukan. Tentu mengantisipasi adanya kurang lebih 10 titik simpang,” ucap Jules usai Apel Gelar Pasukan Lilin Lodaya 2024 di Kota Bandung, Jumat (20/12/2024).
    Selain itu, Polda Jabar juga akan menggelar Car Free Night di kawasan Puncak.
    Kegiatan ini rencananya berlangsung selama 6-7 jam, mulai dari 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.
    “Nanti akan ada rekayasa tentunya yang diberlakukan yaitu car free night, khususnya pada tanggal 31 Desember akan diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2025,” jelas Jules.
    Jules menambahkan, rekayasa lalu lintas berupa sistem
    one way
    juga akan diterapkan sebelum penutupan total jalan.
    Direktur Ditlantas Polda Jabar, Kombes Ruminio Ardano menambahkan, langkah strategis telah disiapkan untuk mengatasi kepadatan, termasuk jalur alternatif untuk mengurai kemacetan.
    “Baik nanti yang melewati jalan tol, kita arahkan melalui tol baru yang bisa tembus ke Cibitung, keluar di Jonggol, dan naik ke arah Cianjur. Jalur alternatif lainnya adalah jalan Kabupaten di samping Simpang Gadok, yang disarankan hanya untuk kendaraan kecil dan roda dua,” jelas Ruminio.
    Ruminio menegaskan,  Ditlantas telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di titik-titik kemacetan di Jabar. Seluruh Polres di masing-masing wilayah telah memiliki rencana antisipasi kepadatan.
    “Jadi titik-titik tersebut sudah diantisipasi, sudah dibuatkan rekayasa lalu lintasnya, dan sudah dicarikan alternatif jalan untuk arus menuju lokasi wisata tersebut dan pengaturan di tempat wisatanya,” tutupnya.
    Rekayasa lalu lintas
    juga akan mencakup Tol Transjawa, dengan penempatan dua pos monitoring di KM 57 dan KM 188 untuk menghitung jumlah kendaraan yang melintas.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Antonee Robinson Jadi Rebutan Liverpool dan Manchester United

    Antonee Robinson Jadi Rebutan Liverpool dan Manchester United

    JABAR EKSPRES – Liverpool dan Manchester United mendapat kabar baik terkait target transfer mereka, Antonee Robinson. Pemain bertahan Fulham ini dipastikan siap meninggalkan Craven Cottage pada tahun 2025.

    Baik Setan Merah maupun The Reds tengah mencari bek kiri baru. Dua klub raksasa Inggris itu kekurangan pemain di posisi tersebut, sehingga penambahan kekuatan di sektor pertahanan menjadi prioritas mereka.

    Kebetulan, kedua tim tersebut tengah mengincar pemain yang sama, Antonee Robinson, yang tampil mengesankan bersama Fulham.

    Kabar positif datang untuk kedua klub ini. Robinson mengungkapkan bahwa ia terbuka untuk pindah dari Fulham pada tahun depan.

    BACA JUGA: BNNK Bogor Gelar Razia THM, Pengunjung dan Pegawai di Tes Urine

    Dalam wawancaranya dengan Marca, Robinson mengonfirmasi bahwa ia telah mendengar minat dari Liverpool dan Manchester United terhadap dirinya.

    “Saya saat ini masih bahagia berada di Fulham. Namun mendengar klub lain berminat pada diri anda itu rasanya sungguh luar biasa,” ujar Robinson.

    Meski merasa nyaman di Fulham, Robinson mengaku siap menghadapi tantangan baru dalam kariernya jika Liverpool dan MU benar-benar serius menginginkannya.

    “Semuanya tergantung apakah klub-klub tersebut bersedia memenuhi harga yang diminta oleh Fulham. Jika tawaran itu diterima, saya akan siap untuk melangkah ke klub baru,” tegasnya.

    BACA JUGA: PU Berlakukan Diskon Tarif Tol 10 Persen Selama Libur Nataru, Catat Tanggalnya!

    Berdasarkan laporan yang beredar, Fulham memasang harga tinggi untuk pemain internasional Amerika Serikat tersebut.

    Klub yang berminat harus membayar sekitar 50 juta pounds untuk mendatangkan Robinson pada tahun 2025.

    Sementara itu, Fulham juga dilaporkan tertarik untuk meminjam penyerang Brighton & Hove Albion, Evan Ferguson, dalam kesepakatan pinjaman.

    Penyerang asal Republik Irlandia ini tengah kesulitan mendapat waktu bermain reguler di bawah asuhan Fabian Hurzeler.

    BACA JUGA: 21 Ribu Personel Gabungan di Kerahkan Polda Jabar untuk Amankan Nataru 2025

    Ferguson baru memulai dua kali dari 11 penampilan di Premier League musim ini bersama Brighton.

    Fulham kini menjadi salah satu klub yang tertarik merekrutnya, bersaing dengan Leicester City dan Nottingham Forest yang juga memantau situasi Ferguson.

  • Demi Tiket Semifinal, Shin Tae-yong Diminta Evaluasi 3 Laga Terakhir Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024

    Demi Tiket Semifinal, Shin Tae-yong Diminta Evaluasi 3 Laga Terakhir Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024

    JABAR EKSPRES – Pengamat sepakbola Mohamad Kusnaeni atau yang akrab disapa Bung Kus, memberikan pendapatnya soal performa Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024.

    Sorotan Bung Kus tertuju pada tiga laga terakhir skuad garuda di ASEAN Cup yang meraih satu menang, satu imbang, dan satu kalah.

    Performa dari tiga laga terakhir garuda muda itu menurut Bung Kus, harus sudah bisa dievaluasi oleh pelatih timnas, Shin Tae-yong.

    Bung Kus mengatakan, evaluasi ini penting dilakukan untuk menilai kinerja tim secara keseluruhan. Apalagi ini akan mempengaruhi langkah selanjutnya dalam pertandingan terakhir grup B melawan Filipina di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (21/12).

    BACA JUGA: Setiap 30 Detik Cair Rp199.439 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini

    “Setelah tiga pertandingan terakhir, STY tentunya sudah bisa mengevaluasi performa tim secara keseluruhan untuk perbaikan ke depan,” ungkap Bung Kus kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (20/12).

    Bung Kus menjelaskan bahwa dalam ;aga terakhir nanti, Shin seharusnya sudah menemukan formasi yang tepat dan konsisten agar Rafael Struick dan rekan-rekannya bisa tampil stabil.

    “STY sudah harus menentukan skuad utama untuk bermain dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya, sehingga ke depan bisa lebih matang,” tambahnya.

    Meski Indonesia kalah melawan Vietnam dalam laga terakhir, Bung Kus tetap menilai penampilan timnas positif.

    BACA JUGA: 21 Ribu Personel Gabungan di Kerahkan Polda Jabar untuk Amankan Nataru 2025

    Ia mengatakan, tim sudah menunjukkan kemajuan dengan tampil stabil melawan tim kandidat juara seperti tuan rumah tersebut.

    “Modal pertandingan itu bisa dipakai untuk semakin menambah kepercayaan diri pemain, serta meningkatkan moral bertanding anak asuh STY tersebut,” ujarnya.

    Bung Kus juga menekankan bahwa penampilan positif di laga terakhir menjadi penting sebagai modal untuk lolos ke semifinal.

    Terlebih secara statistik, Filipina tidak sekuat Vietnam, sehingga Indonesia seharusnya bisa meraih kemenangan dalam pertandingan tersebut.

    BACA JUGA: Kenapa Asma Sering Kambuh Saat Cuaca Dingin?

    Dalam klasemen sementara Grup B ASEAN Cup (Piala AFF) 2024, Indonesia berada di peringkat kedua, tepat di bawah Vietnam, dengan catatan satu kali menang, satu kali kalah, dan satu kali seri.

  • 21 Ribu Personel Gabungan di Kerahkan Polda Jabar untuk Amankan Nataru 2025

    21 Ribu Personel Gabungan di Kerahkan Polda Jabar untuk Amankan Nataru 2025

    JABAR EKSPRES – Sebanyak 21.255 personel gabungan,  mulai dikerahkan Polda Jawa Barat (Jabar) untuk mengamankan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, 21 ribu lebih personel gabungan yang dikerahkan tersebut meliputi jajaran Polda dan Polres se- Jabar, TNI, hingga beberapa instansi terkait seperti Dishub, dan Satpol-PP.

    “Kurang lebih sebanyak 21.255 personel (yang dikerahkan). Terdiri dari 12.217 personel dari Polda Jawa Barat dan Polres, kemudian TNI sebesar 1.724, personel, dan instansi terkait lainnya yaitu Dishub, Satpol PP, Damkar (pemadam kebakaran) kurang lebih 7.314 personel,” ucapnya usai Apel Gelar Pasukan pengamanan Nataru di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Jum’at (20/12).

    BACA JUGA: Gagal Tes Doping, Dua Petarung UFC Ini Diskors hingga Juni 2025

    Selain puluhan ribu personel gabungan, dalam pengamanan Nataru kali ini, Jules mengatakan pihaknya juga akan menyediakan sebanyak 200 posko yang terbesar di beberapa titik atau wilayah.

    “Kami juga menggelar pos pengamanan (pospam) yaitu sebanyak 200, kemudian pos pelayanan sebanyak 68, dan pos terpadu ada sebanyak 28 pos. Jadi ini kita laksanakan tentunya bersama-sama dengan teman-teman TNI maupun instansi terkait lainnya,” ungkapnya.

    Adapun proses pengamanan ini, Jules menuturkan dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya yang akan merayakan Nataru.

    BACA JUGA: Promo Desember 2024 Mulai Dari Jco, Yoshinoya, Hingga Waroeng Steak & Shake

    “Ini dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman serta tentunya kelancaran dari kendaraan lalu lintas khususnya para pemudik yang akan merayakan Natal maupun pergantian tahun baru di 2025 (Nataru),” pungkasnya.

    Untuk diketahui, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diprediksi akan ada 110,67 juta orang yang akan merayakan libur Nataru tahun ini.

    Adapun dalam hasil surveinya, Kemenhub juga memprediksi puncak arus Nataru akan terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, sedangkan puncak arus ke dua akan terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024 nanti.

    BACA JUGA: Ambil Saldo DANA Gratis Rp470.000 Cukup Masukkan Nomor WA

    “Kami sudah melakukan survei. Hasilnya, potensi pergerakan masyarakat saat Nataru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang. Sebagian besar pergerakan terjadi di Pulau Jawa, termasuk aglomerasi. Jumlah inilah yang kami antisipasi,” ujar Menhub, Dudy Purwagandhi.(San)

  • Teror Jelang Nataru, Pospol Gentong Tasikmalaya Jabar Dilempar Bom Molotov – Halaman all

    Teror Jelang Nataru, Pospol Gentong Tasikmalaya Jabar Dilempar Bom Molotov – Halaman all

    Teror jelang Nataru, Pos Polisi Letter U Gentong Tasikmalaya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Selasa (17/12/2024).

    Tayang: Rabu, 18 Desember 2024 10:00 WIB

    ist

    kolase foto ilustrasi bom molotov. Teror jelang Nataru, Pos Polisi Letter U Gentong Tasikmalaya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Selasa (17/12/2024). 

    TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Pos Polisi Letter U Gentong, Tasikmalaya Jawa Barat mendapat teror pada Selasa (17/12/2024) kemarin. 

    Orang tak dikenal diduga melempar bom molotov ke Pos Polisi Gentong, Tasikmalaya.

    Polisi mendapatkan informasi adanya pelemparan bom molotov sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP)

    Terlihat di lokasi kejadian terdapat tiga jendela yang rusak akibat pelemparan orang tak dikenal menggunakan bom molotov. 

    Bahkan di satu ruangan terdapat serpihan kaca dan satu botol bekas pelemparan.

    Selain itu, dinding ruangan pun menghitam (gosong) dampak api yang bersumber dari bom molotov tersebut.

    Petugas gabungan dari Polda Jabar dan Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penjagaan di lokasi kejadian.

    “Pada hari Selasa, kami menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB, untuk dugaan perusakan pada pospol gentong,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com,

    Menurut AKBP Joko, kejadian ini diduga di lakukan orang tak dikenal dengan melakukan pelemparan menggunakan benda keras ke arah pospol gentong.

    “Diduga adanya pelemparan benda keras, pada bagian pintu dan jendela dan beberapa sudut kecil mengalami kerusakan,” jelasnya. 

    Hingga saat ini petugas gabungan dari Inafis Polres Tasikmalaya Kota beserta Polda Jabar masih melakukan identifikasi di lokasi kejadian. (*)

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Nasib Pegi Setiawan Usai PK 7 Terpidana Vina Ditolak, Pegi Ditangkap dan Tersangka Lagi? – Halaman all

    Nasib Pegi Setiawan Usai PK 7 Terpidana Vina Ditolak, Pegi Ditangkap dan Tersangka Lagi? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditolaknya permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon dapat berimbas pada status Pegi Setiawan.

    Pegi Setiawan beberapa waktu lalu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.

    Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon memutuskan, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah.

    Akhirnya Pegi pun bebas dan lolos dari sangkaan sebagai otak dari pembunuhan Vina dan Eky melalui sidang praperadilan.

    Kini, setelah PK 7 terpidana ditolak, Pegi berpotensi untuk ditangkap dan dijadikan tersangka lagi.

    Hal itu diungkap oleh Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.

    Mulanya Reza Indragiri mengaku pikirannya kosong setelah mendengar putusan MA.

    Ia mengatakan, publik harus menerima bahwa Eky dan Vina tewas karena dibunuh, bukan kecelakaan.

    “Berkat putusan PK ini maka sah sudah bahwa Eky dan Vina meninggal akibat dibunuh, bahkan Vina sudah menjadi korban rudapaksa. Kita sebagai warga negara yang baik harus menganggukan kepala terhadap simpulan semacam itu yang sudah diperteguh oleh PK,” jelas dia dikutip dari Youtube Diskursus Net, Selasa (17/12/2024).

    Reza kemudian menanyakan padangan Frans sebagai sahabat Eky.

    “Kalau saya yakin kalau itu memang bukan pembunuhan,” kata Fransiskus Marbun lagi.

    “Ya sudah, selamat berjuang,” kata Reza Indragiri.

    Reza juga menyinggung soal nasib Pegi Setiawan usai putusan PK ditolak oleh MA.

    Menurut dia, Pegi Setiawan berpotensi untuk terkena kasus hukum lagi.

    “Pegi Setiawan bisa saja sewaktu-waktu dipanggil kembali,” kata Reza Indragiri

    Namun menurut dia, Pegi bisa ditangkap lagi jika alat buktinya sudah cukup.

    “Kalau Polda Jabar berhasil menemukan alat bukti 2 terhadap Pegi Setiawan, berubah status orang itu,” jelasnya.

    Sebab menurut Reza, sidang yang dijalani Pegi Setiawan beberapa waktu lalu bukan untuk bukti apakah ia melakukan pembunuhan itu atau tidak.

    “Tapi hanya sebatas sah atau tidak Pegi Setiawan diputuskan sebagai tersangka,” katanya.

    “Kalau polisi menemukan bukti yang sah, maka PS bisa berubah statusnya, mengotaki malahan,” tambah dia.

    Padahal saat ini, kata Reza, Pegi sedang berusaha mengubah hidupnya dengan menyelesaikan pendidikan.

    “Mudah-mudahan ini tidak mengganggu studi Pegi Setiawan yang kini sedang mengejar Paket C,” tandasnya.

     

    Sahabat Eky Kecewa dengan Putusan MA 

    Putusan MA itu membuat sahabat Eky, Fransiskus Marbun turut kecewa.

    “Kaget juga sih, karena bukan mereka pelakunya kan.Harapannya diterima, saksi sudah lengkap, bukti novum juga sudah jelas. Bingung juga ditolak, tidak sesuai ekspektasi banget,” kata Frans dikutip dari Youtube Diskursus Net, Selasa (17/12/2024).

    Frans pun berharap polisi bisa menangkap pelaku lain jika memang PK para terpidana ditolak oleh MA.

    “Kalau memang mengacu sama putusan di 2016, pelaku lain segera ditangkap,” kata dia.

     

    MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina

    MA mengumumkan menolak PK yang diajukan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon pada Senin (16/12/2024).

    Juru Bicara MA Yanto menyampaikan, alasan adanya bukti baru atau novum dan kekhilafan hakim tidak terbukti dalam proses persidangan. 

    “Pertimbangan majelis dalam menolak permohonan PK tersebut antara lain tidak terdapat kekhilafan judex facti dan judex juris dalam mengadili para terpidana,” kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta.

    Terungkap alasan Mahkamah Agung (MA) tolak permohonan PK terpidana kasus Vina Cirebon. (Tribunnews)

    Selain itu, kata Yanto, bukti baru yang diajukan oleh para terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam Pasal 263 Ayat (2) huruf a KUHAP. 

    “Dengan ditolaknya permohonan PK para terpidana tersebut, maka putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku,” ucapnya.

    Delapan permohonan PK itu terbagi dalam tiga perkara. Pertama, teregister dengan nomor 198/PK/PID/2024 dengan terpidana atas nama Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya. 

    Kemudian, PK lima terpidana atas nama Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto yang teregister dengan nomor 199/PK/PID/2024. 

    Selain itu, ada perkara eks narapidana anak dengan nomor 1688 PK/PID.SUS/2024 atau Saka Tatal yang diadili oleh Hakim Agung Prim Haryadi. 

    Adapun perkara Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya diadili oleh Ketua Majelis PK Burhan Dahlan serta dua anggota majelis, Yohanes Priyana dan Sigid Triyono.

    Majelis PK atas nama Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto yaitu Burhan Dahlan serta dua anggota majelis, Jupriyadi dan Sigid Triyono. 

    Dalam kasus ini, total ada delapan orang terpidana. Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup. 

    Sementara itu, Saka Tatal dihukum delapan tahun penjara. Saka Tatal kini sudah bebas murni.

    Diketahui 7 terpidana kasus Vina Cirebon menangis setelah tahu PK yang mereka ajukan ditolak MA.

    “Mereka menangis, manusiawi lah ya mereka sedih. Kami juga sebagai PH (penasihat hukum) sedih, kecewa pasti,” kata Jutek.

    Kendati pihaknya dan kliennya kecewa, Jutek mengaku tetap menghormati keputusan yang telah diambil Mahkamah Agung terkait PK tersebut.

    Dirinya juga menekankan kepada kliennya tidak bisa melawan putusan hukum tersebut dengan cara-cara di luar jalur konstitusional.

    “Tapi sekali lagi ini keputusan yang harus kita hormati bersama tidak bisa di luar hal-hal konstitusional, kita harus lawan secara hukum karena negara kita adalah negara hukum,” ucapnya.

     

  • Cegah Macet Libur Nataru, Lalu Lintas Jalur Puncak Bogor Bakal Direkayasa Polisi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Desember 2024

    Cegah Macet Libur Nataru, Lalu Lintas Jalur Puncak Bogor Bakal Direkayasa Polisi Regional 17 Desember 2024

    Cegah Macet Libur Nataru, Lalu Lintas Jalur Puncak Bogor Bakal Direkayasa Polisi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak,
    Bogor
    , saat libur Natal dan Tahun Baru 2025.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa Korlantas Polri bersama Ditlantas Polda Jabar telah menggelar tactical floor game untuk memprediksi situasi arus lalu lintas di wilayah tersebut.
    “Jadi terkait rekayasa lalu lintas, tidak hanya di jalur tol, tetapi juga di jalur arteri, termasuk kawasan wisata seperti Puncak,” ujar Jules di Mapolda Jabar, Selasa (17/12/2024).
    Berkaca dari tahun 2023, lonjakan wisatawan diprediksi terjadi di beberapa titik di Jawa Barat, seperti
    Puncak Bogor
    , Lembang, Pangandaran, hingga Sukabumi.
    Polisi telah menyiapkan langkah khusus untuk mengantisipasi kemacetan di wilayah tersebut.
    “Sudah ada cara bertindak khusus yang akan diterapkan jika terjadi kemacetan maupun kepadatan, termasuk di kawasan Puncak,” kata Jules.
    Operasi Lilin Lodaya 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
    Rapat koordinasi lintas sektoral juga sudah dilakukan untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan tertib.
    Sebanyak 21.255 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait dikerahkan untuk pengamanan.
    Selain itu, 358 pos pengamanan, terpadu, dan pelayanan didirikan di beberapa titik strategis.
    Pos-pos ini tersebar di tempat peribadatan, pusat perbelanjaan, pasar, terminal, pelabuhan, rest area, dan lokasi-lokasi lainnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 21 Calon PMI Ilegal Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah, Begini Kronologinya

    21 Calon PMI Ilegal Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah, Begini Kronologinya

    Jakarta

    Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan total 21 orang yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran nonprosedural ke Timur Tengah. Hal ini ditemukan usai tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua bandara, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat (Jabar).

    Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3), Fahrurozi mengatakan pihaknya mendapat aduan masyarakat terkait adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.

    “Tim Kemnaker menindaklanjuti informasi masyarakat akan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural melalui Bandara Soetta, Tangerang dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Tim Kemnaker bergerak bersama dengan Tim BP2MI untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Fahrurozi dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/12/2024).

    Fahrurozi menjelaskan, tim telah melakukan pengamatan sejak pukul 04.25 WIB sebelum berhasil mencegah mereka untuk berangkat. Tim juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Cirebon dan tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Kertajati.

    “Tim gabungan sempat melakukan wawancara, memeriksa dokumen, dan meminta keterangan terhadap 16 orang perempuan tersebut dan disimpulkan bahwa mereka akan bekerja sebagai ART di wilayah Timur Tengah yakni Dammam, Qatar, Riyadh, Jeddah. Selanjutnya tim dan 16 terduga calon pekerja migran nonprosedural menuju Polda Jabar untuk membuat Laporan Polisi (LP),” jelasnya.

    Fahrurozi menyebut ke-16 orang korban penempatan nonprosedural tersebut akan ditempatkan sementara di shelter BP3MI Jawa Barat untuk selanjutnya dilakukan pengambilan keterangan oleh tim pengawas ketenagakerjaan sebelum dipulangkan ke daerah asal. Pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat dalam penempatan tenagakerja yang bersifat nonprosedural, karena sangat berpotensi besar melanggar hak asasi manusia dan berpotensi besar terjadi tindak pidana perdangan orang (TPPO).

    “Kemnaker sangat menyayangkan dan prihatin atas praktik-praktik penempatan pekerja migran, khususnya ke Timur Tengah, secara nonprosedural masih terus berlanjut. Ini harus dicegah dan diberantas ke akar-akarnya karena merugikan semua pihak, baik calon pekerja migran itu sendiri maupun keluarganya, bahkan merugikan reputasi negara,” imbuh Fahrurozi.

    Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa), Yuli Adiratna, menjelaskan bahwa sidak pertama dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

    Setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim Gabungan melakukan pencegahan keberangkatan 5 calon pekerja migran asal Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang.

    “Saat ini kelima calon pekerja migran korban penempatan nonprosedural di tempatkan di RPTC Bambu Apus untuk proses penanganan selanjutnya. Kasusnya akan dilaporkan ke Kepolisian agar mendapatkan penanganan hukum terhadap pelaku yang memberangkatkan secara nonprosedural,” kata Yuli.

    Kemudian sidak kedua dilakukan di Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka, Sabtu (14/12/2024). Melalui sidak kedua ini, Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan BP2MI berhasil mencegah 16 perempuan yang akan bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi dan Qatar melalui Singapura menggunakan pesawat Scoot.

    (acd/acd)

  • Sakit Hati dan Cemburu, Seorang Pengusaha di Bandung Culik Ibu-ibu – Halaman all

    Sakit Hati dan Cemburu, Seorang Pengusaha di Bandung Culik Ibu-ibu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Polisi menangkap empat pelaku penculikan ibu-ibu di Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (10/12/2024).

    Para pelaku adalah Donny Agusta, Aris Supriatna, Tatang, dan Hariyanto alias Atop.

    Penangkapan dilakukan di kediaman masing-masing pelaku setelah peristiwa penculikan yang terjadi pada Minggu (8/12/2024).

    Pelaku utama atau dalang penculika ibu-ibu tersebut adalah Donny Agusta, seoarang pengusaha dan karyawan swasta.

    Donny melakukan penculikan karena sakit hati setelah cintanya ditolak oleh korban, Santi, seorang ibu yang tinggal di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung.

    “Motifnya itu asmara karena sakit hati dan cemburu. Salah satu pelaku memiliki hubungan dengan korban,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.

    Iming-Iming Uang

    Donny mengiming-imingi tiga pelaku lainnya dengan agar untuk ikut dalam penculikan tersebut.

    Namun, mereka hanya diberikan Rp100 ribu per orang.

    Donny mengaku telah menjalin hubungan dengan Santi sejak 2014 dan bahkan menyebutkan telah menikah siri dengan korban, meskipun statusnya saat ini adalah belum menikah.

    Selama delapan jam, Santi dibawa berkeliling oleh para pelaku.

    Mereka menurunkan Santi di wilayah Pasir Impun dan menyuruh tukang ojek mengantarnya pulang.

    Meskipun para pelaku membawa senjata api untuk menakut-nakuti Santi, tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan selama penculikan.

    Kini, keempat pelaku dikenakan Pasal 328 dan 333 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.