Kementrian Lembaga: Polda Jabar

  • Sosok Ipda Ferren Azzahra, Polwan Polda Jabar Dicecar Sahroni Usai Pecat Siswa SPN Gegara Gangguan Jiwa

    Sosok Ipda Ferren Azzahra, Polwan Polda Jabar Dicecar Sahroni Usai Pecat Siswa SPN Gegara Gangguan Jiwa

    GELORA.CO – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan sosok Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Seperti diketahui, Ipda Ferren Azzahra merupakan Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar).

    Namun, statusnya sebagai polwan di Polda Jabar ini justru dicecar Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni.

    Sebab, Ipda Ferren Azzahra dituding telah salah pecat siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) hanya karena diduga mengidap gangguan jiwa.

    Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @LokalPendaki pada (8/2/2025).

    Dalam unggahannya, sosok Ferren ramai disorot publik lantaran dituding melakukan kesalahan fatal.

    Sebab, dirinya yang memiliki kompetensi di bidang psikologi seharusnya lebih unggul dalam menganalisa penyakit siswa SPN.

    Namun, beberapa di antaranya justru membela sikap Ferren lantaran telah bertindak sesuai koridornya.

    “Percuma mau bikin citra di masyarakat sebaik dan se-perfect mungkin, ttp yg bikin rusak PolriI itu ya anggota2nya dr dlm,” cuit @Inienooo.

    “Melihat berita ini harus jeli siapa yg salah krna sang Ipda polwan bekerja profesional sesuai disiplin ilmu sbg seorang psikolog,” ketik @ABaba84023.

    “Saya setuju, ini DPR ngapain pula ngebela siswa SPN yang penerimaannya aja bermasalah. Udah pecatan dari akmil malah diterima SPN,” cuit @Aris_Furqon.

    Perlu diketahui, Sahroni menuturkan kritikan lantaran analisis yang dilakukan pihak Polda Jabar sangat keliru.

    Sahroni mengungkapan dengan jelas bahwa analisis pemecatan siswa SPN tersebut tidak berdasarkan bukti medis yang sah.

    Melainkan, Wakil Ketua Komisi III ini menilai bahwa tindakan yang dilakukan aparat kepolisian hanya semata-mata dendam pribadi.

    “Ini sudah meluapkan kebencian, ini gak baik ini, ini gak bisa. Ini bukan faktual dari cerita apa yang terjadi,” ucapnya.

    “Ini hanya kebencian, nggak boleh ini. Masa menuduh ini tidak benar, jangan melaporkan ini atas dasar kebencian,” lanjutnya. ***

  • Profil Valyano Boni, Bintara di SPN Polda Jabar yang Dipecat Jelang Pelantikan, Disebut Idap NPD – Halaman all

    Profil Valyano Boni, Bintara di SPN Polda Jabar yang Dipecat Jelang Pelantikan, Disebut Idap NPD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Valyano Boni atau Valyano Boni Raphael, siswa bintara di SPN Polda Jabar yang dipecat jelang pelantikan anggota Polri dan disebut mengidap Narcissistic Personality Disorder atau NPD.

    Valyano Boni Raphael saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.

    Hal ini lantaran berita tentang Valyano Boni Raphael sedang gegerkan masyarakat.

    Pasalnya Valyano Boni Raphael yang merupakan bintara di SPN Polda Jabar ini dipecat menjelang pelantikan anggota polri.

    Menurut keterangan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, ada dua alasan Valyano Boni Raphael dikeluarkan.

    Alasan pertama yaitu Valyano Boni Raphael tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

    Sementara alasan kedua, ternyata Valyano Boni Raphael pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

    Namun Valyano Boni Raphael dikeluarkan karena terindikasi mengidap sakit.

    Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

    NPD

    Valyano Boni Raphael disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.

    Hal tersebut disampaikan oleh seorang Polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Dilansir Tribunnews Bogor, Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

    Ipda Ferren Azzahra Putri juga menjelaskan alasan menyatakan Valyano Boni Raphael mengalami NPD.

    Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

    Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

    Pertama kata Ferren, Valyano Boni Raphael meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.

    Menurut Ferren, Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar supaya seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.

    Ia juga menyebut Valyano memiliki sikap arogan dan angkuh.

    Namun pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri ditimpali oleh Ahmad Sahroni.

    Ahmad Sahroni bahkan sampai menunjuk-nunjuk Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Ahmad Sahroni memberikan penegasan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

    Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi lantaran Kabidokkes menyampaikan hasilnya berbeda dengan pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa.

    Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

    Ia menjelaskan kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehari-hari. 

    Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

    Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

    Selain Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

    Profil 

    Valyano Boni Raphael merupakan anak dari AKBP Bonifansius dan Veronica Putri Amalia.

    Valyano Boni Raphael adalah siswa Bintara di SPN Polda Jabar yang saat ini namanya sedang disorot.

    Valyano Boni Raphael dikeuarkan dari SPN sejak tanggal 3 Desember 2024.

    Dilansir Bangkapos, surat pemberhentian Valyano Boni Raphael dikeluarkan H-6 atau seminggu sebelum dilantik.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Ibu Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia mengungkap bahwa anaknya sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

    Saat pemaparan ketika diberhentikan tanggal 11 Desember 2024, bagian psikologi Polda Jabar menyatakan bahwa Valyano Boni Raphael mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD).

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih, Sanjaya Ardhi, Fitri Wahyuni)

    Berita ini telah tayang di Tribunnews Bogor dan Bangkapos dengan judul Perjalanan Valyano Sebelum Dipecat SPN, Tak Lolos Polisi karena Buta Warna, Depresi Saat di TNI AL, Valyano Siswa SPN Disebut NPD karena Teriak Brimob Saat Lari, Sahroni Emosi Tunjuk-Tunjuk Polwan, dan Sosok Valyano Siswa SPN Polda Jabar Disebut NPD oleh Polwan, Ternyata Pernah Dikeluarkan dari TNI

     

     

  • Ungkap Clandestine Lab Narkotika, Gubernur Jabar Terpilih Apresiasi Polres Bogor

    Ungkap Clandestine Lab Narkotika, Gubernur Jabar Terpilih Apresiasi Polres Bogor

    JABAR EKSPRES – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih, memberikan apresiasi kepada Polres Bogor atas keberhasilannya mengungkap clandestine lab narkotika yang menghasilkan tembakau sintetis seberat 1 Ton.

    Dedi mengungkapkan bahwa Polres Bogor telah berhasil menjaga wilayah Bumi Tegar Beriman dari ancaman yang dapat merusak keutuhan bangsa, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

    Ia menegaskan bahwa narkotika adalah barang haram yang dapat merusak sistem tubuh, memengaruhi kinerja fisik dan mental seseorang. “Dengan keberhasilan ini, seluruh warga terhindar dari peristiwa yang dapat merusak daya ingat, daya pikir, dan daya tahan tubuh mereka,” ujar Dedi Mulyadi setelah pertemuan di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/2).

    Lebih lanjut, Dedi menilai bahwa temuan narkotika seberat 1,2 Ton yang nilainya mencapai Rp 350 miliar ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat. “Ini adalah ancaman yang sistemik dan luar biasa, bukan hanya dari sisi peristiwa kriminal, tetapi juga dari aspek geopolitik dan geostrategis,” tambahnya.

    Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan saling menjaga satu sama lain dari penggunaan narkotika serta aktivitas ilegal terkait. Ia juga meminta agar setiap aktivitas mencurigakan, termasuk pergerakan orang asing atau kegiatan yang tidak biasa, segera dilaporkan kepada pihak berwenang, baik RT/RW maupun kepolisian.

    “Jika ada aktivitas mencurigakan atau orang asing yang tidak berbaur, segera teliti bersama RT/RW, dan laporkan kepada kami atau bhabinkamtibmas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

    Sebagai informasi, pada Rabu (5/2), Polres Bogor bersama Polda Jabar dan Mabes Polri berhasil mengungkap clandestine lab narkotika terbesar di Jawa Barat tahun ini, yang berlokasi di kawasan perumahan elit Sentul. Polisi berhasil mengamankan 1 Ton tembakau sintetis yang diperkirakan bernilai Rp 350 miliar.

  • 4 Pati Polri yang Bertugas di Korlantas Polri, Nomor Terakhir Baru Menjabat di Awal 2025

    4 Pati Polri yang Bertugas di Korlantas Polri, Nomor Terakhir Baru Menjabat di Awal 2025

    loading…

    Irjen Pol Aan Suhanan salam komando dengan Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho usai Sertijab Kakorlantas Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025. FOTO/INSTAGRAM @korlantaspolri.ntmc

    JAKARTA – Terdapat empat Perwira Tinggi ( Pati) Polri yang bertugas di Korlantas Polri. Salah satunya baru menjabat di Korlantas pada awal 2025.

    Korlantas merupakan singkatan dari Korps Lalu Lintas. Bagian dari Polri yang memiliki tugas utama untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Fungsi Korlantas meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum masalah lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya.

    Saat ini ada empat Pati Polri yang bertugas di Korlantas Polri. Salah satunya baru menjabat di awal 2025. Siapa saja mereka?

    4 Pati Polri yang Bertugas di Korlantas Polri

    1. Brigjen Pol Wibowo

    Brigjen Pol Wibowo lahir pada 24 September 1973, di Jakarta. Sejak 29 Desember 2024, ia ditunjuk menjadi Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas.

    Lulusan Akpol 1996 yang berpengalaman di bidang lalu lintas ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat. Ia juga sempat ditugaskan jadi Dirlantas Polda Jabar di tahun 2023 lalu.

    2. Brigjen Pol Raden Slamet Santoso

    Brigjen Pol Raden Slamet Santoso lahir pada 16 Desember 1970, di Yogyakarta. Ia kini tengah menjabat sebagai Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri sejak 7 Desember 2023.

    Lulusan Akpol 1992 yang berpengalaman di bidang lantas ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakapolda Yogyakarta di tahun 2020. Dirinya juga sempat menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumsel tahun 2016, dan Karoops Polda Bengkulu pada 2017.

    3. Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah

    Bakharuddin Muhammad Syah lahir pada 17 Desember 1968, di Yogyakarta. Sejak mutasi 7 Desember 2023, ia mengemban amanat sebagai Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri.

    Sebelumnya, lulusan Akpol 1993 ini sempat duduki posisi Direktur Program Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri. Ia juga pernah jabat Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri di tahun 2020.

    4. Irjen Pol. Agus Suryonugroho

    Agus Suryonugroho lahir pada 15 Agustus 1968, di Boyolali, Jawa Tengah. Dirinya baru saja ditunjuk sebagai Kepala Korlantas pada mutasi 31 Januari 2025 lalu.

    Lulusan Akpol 1991 ini sebelumnya sempat duduki posisi Wakapolda Jawa Tengah. Dirinya juga sempat menjabat sebagai Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah di tahun 2021.

    (abd)

  • Setianya Istri Bendi Wijaya Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Ciawi, Rawat Suami hingga Mohon Doa  – Halaman all

    Setianya Istri Bendi Wijaya Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Ciawi, Rawat Suami hingga Mohon Doa  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Kesetiaan Anggi, istri Bendi Wijaya sopir truk galon air mineral yang jadi biang kerok kecelakaan maut di Ciawi, Bogor tengah diuji.

    Disaat sang suami Bendi Wijaya disebut sebut terancam jadi tersangka atas kecelakaan pada Selasa (4/2/2025) tengah malam itu, sang istri Anggi tetap setia mendampingi suaminya.

    Diawal hebohnya kecelakaan maut terjadi, rupanya Anggi tidak kabur, melainkan dia muncul di media sosialnya minta doa yang terbaik.

    Anggi juga mendampingi Bendi Wijaya sejak sang suami dibawa ke RSUD Ciawi dan mendapatkan perawatan hingga saat ini.

    Direktur Utama RSUD Ciawi, dr Fusia Meidiawaty menjadi saksi, Anggi setia mendampingi dan merawat Bendi Wijaya yang kini berada di Ruang Bougenville.

    Ia mengatakan, Anggi istri dari Bendi Wijaya telah berada di RSUD Ciawi sejak pertama korban menjalani perawatan.

    “Sejak pertama sudah ada istrinya yang mendampingi, kebetulan beliau juga memiliki anak yang baru lahir, sehingga sebenarnya kita prihatin juga dengan kondisi yang bersangkutan, hanya yang mendampingi sampai saat ini tetap istrinya,” ungkapnya.

     

    Baru Lahiran, Istri Bendi Wijaya Tetap Telaten Dampingi Perawatan Suami di RSUD Ciawi

    Direktur Utama RSUD Ciawi, dr Fusia Meidiawaty mengungkapkan bahwa Bendi Wijaya saat ini didampingi oleh istrinya selama menjalani perawatan.

    Ia mengatakan, istri dari Bendi Wijaya telah berada di RSUD Ciawi sejak pertama korban menjalani perawatan.

    “Sejak pertama sudah ada istrinya yang mendampingi, kebetulan beliau juga memiliki anak yang baru lahir, sehingga sebenarnya kita prihatin juga dengan kondisi yang bersangkutan, hanya yang mendampingi sampai saat ini tetap istrinya,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, Bendi Wijaya disebut segera jadi tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

    Insiden ini melibatkan tujuh unit kendaraan yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka.

     

    Anggi istri Bendi Wijaya buka suara soal kondisi suaminya pasca kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi KM 41, Kota Bogor.

    Ia bahkan meminta sesuatu untuk suaminya, Bendi Wijaya.

    “Minta doanya aja ya buat semuanya,” tulis Anggi di TikTok.

     

    Bendi Wijaya diketahui pria kelahiran 1994.

    Dia tinggal di Kampung Bangkong Reang RT. 04/07m Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

    Bendi Wijaya merupakan sopir truk galon air mineral bernomor polisi B 9235 PYE.

    Dilihat dari media sosialnya, Bendi pernah gagal dalam berumah tangga.

    Ia kemudian menikah lagi dengan wanita bernama Anggi pada tahun 2022 lalu.

    Dari pernikahannya, Bendi dan Anggi telah dikaruni satu orang anak yang lahir akhir tahun 2024 lalu.

    SOPIR TRUK GALON – Kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor, Selasa (4/2/2025) tengah malam, sejumlah kendaraan terbakar. Penampakan bangkai truk pengangkut galon air mineral yang terbakar akibat kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (5/2/2025) malam. Bandi Wijaya sang sopir truk kerap membuat konten video di media sosial TikTok miliknya bernama @bandiwijaya06. Video tersebut kemudian dihias menggunakan lagu dan menambahkan kata-kata. Bendi Wijaya sopir truk lolos dari kecelakaan maut di Ciawi padahal truknya jadi biang kerok kecelakaan, masih jadi misteri bagaimana dia selamat. (Kolase TribunnewsBogor.com/Soewidia Henaldi/TikTok @bandiwijaya06)

    Bendi Wijaya juga cukup aktif di media sosial(medsos). 

    Dia kerap membuat konten video di media sosial TikTok miliknya bernama @bandiwijaya06.

    Video yang sering dibuat yakni suasana jalan saat sedang mengemudikan truk galon. 

    Video tersebut kemudian dihias menggunakan lagu dan menambahkan kata-kata.

     

    Bendi Wijaya Belum Bisa Diperiksa

    Bendi Wijaya, sopir truk yang diduga menjadi penyebab kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2 masih berada di RSUD Ciawi.

    Pria berusia 30 tahun itu harus menjalani perawatan medis karena mengalami cidera kepala dengan kategori sedang.

    Kondisinya berangsur membaik setelah dilakukan penanganan dibandingkan dengan hari pertama dirinya dilarikan ke rumah sakit.

    Namun, Bendi Wijaya masih belum dapat berkomunikasi secara intens sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

    Kendati demikian, Bendi Wijaya yang merupakan saksi kunci dari kecelakaan maut tersebut pun mendapat pengawasan ketat.

    Bahkan urine Bendi Wijaya pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan kondisinya sebelum kecelakaan terjadi.

    Hal itu diungkap Direktur Utama RSUD Ciawi, dr Fusia Meidiawaty yang mengatakan pasien saat ini mendapat perawatan di Ruang Bougenville.

    “Jadi mulai dari pertama beliau dirawat sudah dalam penjagaan intens oleh pihak kepolisian ada juga bapak-bapak polisi yang tetap berjaga 24 jam di sekitar ruang rawatnya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

    SOPIR TRUK KECELAKAAN – Penampakan ruang perawatan Bendi Wijaya (30), sopir truk terduga penyebab kecelakaan maut di RSUD Ciawi dijaga ketat, Rabu (5/2/2025). Truk bermuatan galon air mineral yang dikendarai Bendi pada Selasa (4/2/2025) malam, menabrak 5 mobil yang sedang bertransaksi di Gerbang Tol Ciawi 2 Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat. Akibatnya, 8 orang tewas dan 11 korban lainnya terluka. Bendi sendiri mengalami cidera di kepala, berikut kondisinya terkini. (TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani)

     

    Bendi Wijaya Sopir Truk Terancam Jadi Tersangka

    Kasus kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) malam, telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

    Dengan demikian, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun enam kendaraan yang menewaskan delapan orang ini.

    Kecelakaan maut ini bermula sekitar pukul 23.30 WIB, saat truk pengangkut galon air mineral bernomor polisi B 9235 PYW melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.

    Diduga karena mengalami gagal fungsi rem, truk yang dikendarai oleh Bendi Wijaya (30) itu langsung menabrak sejumlah mobil yang sedang bertransaksi di gerbang tol.

    Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, mengatakan Bendi akan segera menjalani pemeriksaan dan kemungkinan besar akan menjadi tersangka.

    “Iya (kuat menjadi tersangka). Saat ini sudah naik ke sidik,” kata Yudiono, Jumat (7/2/2025) dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    Meski begitu, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti kejadian ini termasuk keterangan dari sopir.

    Mengingat, kondisi Bendi yang sampai saat ini masih masih belum dapat diajak berkomunikasi karena menjalani perawatan medis.

    “Sudah siuman. Tapi, belum bisa diajak komunikasi. Kalau sudah bisa diajak bicara kita langsung periksa,” ungkap Yudiono.

    Bukan hanya sopir, polisi juga akan memeriksa pemilik truk yang menabrak enam kendaraan tersebut.

    “Nanti kita mintai keterangan juga pemilik truknya ini,” sebutnya.

    Di sisi lain, polisi juga sudah memeriksa truk ini di Unit Laka Lantas Ciawi.

    “Untuk hasilnya belum. Kita masih menunggu tim dari Dishub dan ATPM,” ucapnya.

    Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan maut ini.

    Sejumlah CCTV di tol tersebut mulai diperiksa oleh polisi. Bahkan, pemeriksaan CCTV ini dilakukan sampai empat kilometer sebelum lokasi kejadian atau di KM 45.

    Untuk lokasi kejadian sendiri yakni berada di KM 41.

    “Kemarin kita fokus di gerbang Ciawi 2, nanti kita akan mundur lagi melalui penelusuran CCTV dari Jasa Marga. Saat ini kita sampai ke KM 45,” kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Ruminio Ardano, di Unit Laka Lantas Ciawi, Kamis (6/2/2025).

    Setelah di KM 45, polisi pun akan memeriksa mulai dari kendaraan ini berangkat dan masuk ke Gerbang Tol Ciawi.

    “Bahwa kendaraan ini berangkat dari poolnya di wilayah Sukabumi. Nah ini kita lihat dari jam berapa dia dari sana berangkatnya, kemudian bagaimana tingkah laku pengemudi sepanjang perjalanan,” jelas Ruminio.

    Untuk diketahui, kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi ini melibatkan 6 kendaraan, antara lain:

    Truk B 9235 PYE (terbakar)
    Avanza B 1381 BEY 
    Inova B 2612 TRX
    Avanza terbakar
    Avanza terbakar
    Avanza F 1626 TZ

    Dari 19 korban, delapan orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 11 korban lainnya terluka dan dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Ciawi. 

    (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)

  • Brigjen. Pol. Badya Wijaya, S.H., M.H. – Halaman all

    Brigjen. Pol. Badya Wijaya, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal Polisi Badya Wijaya, S.H., M.H. adalah seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Korbinmas Baharkam Polri.

    Brigjen. Pol. Badya Wijaya telah menjabat sebagai Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri sejak 20 September 2024.

    Sebelumnya, ia pernah mengemban tugas sebagai Kapolres Sambas Polda Kalimantan Barat hingga Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tk. II Divkum Polri.

    Berikut profil Brigjen. Pol. Badya Wijaya. 

    Kehidupan Pribadi

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Brigjen. Pol. Badya Wijaya lahir pada Desember 1967.

    Saat ini, ia telah berusia 57 tahun.

    Pendididkan 

    Brigjen. Pol. Badya Wijaya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

    Ia berpengalaman di bidang lalu lintas (lantas).

    Setelah lulus dari Akpol, Brigjen. Pol. Badya Wijaya kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Sespim), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti).

    Karier

    Perjalanan karier Brigjen. Pol. Badya Wijaya dimulai saat ia menjabat sebagai Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Kalimantan Barat.

    Tak berselang lama, ia ditunjuk menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sambas Polda Kalimantan Barat tahun 2008.

    Ia kemudian dimutasi dan menjabat Kapolres Ketapang Polda Kalimantan Barat.

    Pada 2011, Brigjen. Pol. Badya Wijaya mengemban tugas baru sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat.

    Lalu dipercaya menjadi Dirsabhara Polda Kalbar tahun 2013.

    Brigjen. Pol. Badya Wijaya didapuk sebagai Dirbinmas Polda Kepulauan Bangka Belitung pada 2016.

    Setahun kemudian, ia dipercaya menjabat Dirbinmas Polda Jabar hingga 2020.

    Pada 2020, ia kembali dimutasi dan mengemban tugas sebagai Dirbinmas Polda Metro Jaya.

    Berkat kinerjanya yang baik, ia pun mendapat promosi jabatan menjadi Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tk. II Divkum Polri tahun 2024.

    Terhitung sejak 20 September 2024, Brigjen. Pol. Badya Wijaya mengemban amanat sebagai Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri hingga sekarang.

    Berikut riwayat perjalanan karier Brigjen. Pol. Badya Wijaya:

    Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Kalbar
    Kapolres Sambas (2008)
    Kapolres Ketapang (2009)
    Wadirlantas Polda Kalbar (2011)
    Dirsabhara Polda Kalbar (2013)
    Dirbinmas Polda Kep. Babel (2016)
    Dirbinmas Polda Jabar (2017)
    Dirbinmas Polda Metro Jaya (2020)
    Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tk. II Divkum Polri (2024)
    Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri (20 September 2024 hingga sekarang).

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Status Kasus Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Naik ke Sidik, Sopir Truk Terancam Jadi Tersangka – Halaman all

    Status Kasus Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Naik ke Sidik, Sopir Truk Terancam Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) malam, telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

    Dengan demikian, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun enam kendaraan yang menewaskan delapan orang ini.

    Kecelakaan maut ini bermula sekitar pukul 23.30 WIB, saat truk pengangkut galon air mineral bernomor polisi B 9235 PYW melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.

    Diduga karena mengalami gagal fungsi rem, truk yang dikendarai oleh Bendi Wijaya (30) itu langsung menabrak sejumlah mobil yang sedang bertransaksi di gerbang tol.

    Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, mengatakan Bendi akan segera menjalani pemeriksaan dan kemungkinan besar akan menjadi tersangka.

    “Iya (kuat menjadi tersangka). Saat ini sudah naik ke sidik,” kata Yudiono, Jumat (7/2/2025) dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    Meski begitu, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti kejadian ini termasuk keterangan dari sopir.

    Mengingat, kondisi Bendi yang sampai saat ini masih masih belum dapat diajak berkomunikasi karena menjalani perawatan medis.

    “Sudah siuman. Tapi, belum bisa diajak komunikasi. Kalau sudah bisa diajak bicara kita langsung periksa,” ungkap Yudiono.

    Bukan hanya sopir, polisi juga akan memeriksa pemilik truk yang menabrak enam kendaraan tersebut.

    “Nanti kita mintai keterangan juga pemilik truknya ini,” sebutnya.

    Di sisi lain, polisi juga sudah memeriksa truk ini di Unit Laka Lantas Ciawi.

    “Untuk hasilnya belum. Kita masih menunggu tim dari Dishub dan ATPM,” ucapnya.

    Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan maut ini.

    Sejumlah CCTV di tol tersebut mulai diperiksa oleh polisi. Bahkan, pemeriksaan CCTV ini dilakukan sampai empat kilometer sebelum lokasi kejadian atau di KM 45.

    Untuk lokasi kejadian sendiri yakni berada di KM 41.

    “Kemarin kita fokus di gerbang Ciawi 2, nanti kita akan mundur lagi melalui penelusuran CCTV dari Jasa Marga. Saat ini kita sampai ke KM 45,” kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Ruminio Ardano, di Unit Laka Lantas Ciawi, Kamis (6/2/2025).

    Setelah di KM 45, polisi pun akan memeriksa mulai dari kendaraan ini berangkat dan masuk ke Gerbang Tol Ciawi.

    “Bahwa kendaraan ini berangkat dari poolnya di wilayah Sukabumi. Nah ini kita lihat dari jam berapa dia dari sana berangkatnya, kemudian bagaimana tingkah laku pengemudi sepanjang perjalanan,” jelas Ruminio.

    Untuk diketahui, kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi ini melibatkan 6 kendaraan, antara lain:

    Truk B 9235 PYE (terbakar)
    Avanza B 1381 BEY 
    Inova B 2612 TRX
    Avanza terbakar
    Avanza terbakar
    Avanza F 1626 TZ

    Dari 19 korban, delapan orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 11 korban lainnya terluka dan dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Ciawi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Proses Hukum Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Bogor, Sopir Truk Aqua Belum Tersangka

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Diduga Ada Kejanggalan, Komisi III Minta Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar Diusut Tuntas

    Diduga Ada Kejanggalan, Komisi III Minta Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar Diusut Tuntas

    Jakarta, Beritasatu.com –  Pemberhentian siswa disabilitas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat bernama Valyano Boni Raphael diduga ada kejanggalan. Karena itu Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pemberhentian Valyany dari SPN Polda Jabar dievaluasi dan meminta Propam Polri mengusut kejanggalan tersebut.

    Hal ini disampaikan Sahroni saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Karo SDM Polda Jabar, kepala sekolah SPN dan keluarga Valyano di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    “Komisi III akan melapor ke Pak Kapolri terkait kasus ini. Kita juga minta Pak kapolda Jabar mengevaluasi pemberhentian Valyano karena alasan pemberhentiannya agak rancu. Seperti dibilang bolos, padahal yang bersangkutan memang lagi sakit,” kata Sahroni.

    Dia menduga pemberhentian Valyano tersebut merupakan ulah segelintir oknum di SPN Polda Jabar. Karena itu, kata dia, Propam Polri harus turun tangan untuk usut semua yang dilaporkan oleh Valyano.

    “Saya yakin kok kasus ini terjadi cuma karena ulah segelintir oknum di SPN Polda Jabar, yang motifnya perlu kita cari tahu nantinya. Makanya Propam Mabes Polri harus ikut turun tangan usut seluruh dugaan yang dilaporkan korban. Soal dugaan penculikan, intimidasi, dan lain sebagainya yang melanggar aturan,” tegas Sahroni.

    Sahroni pun melihat Valyano bersikap normal, tidak seperti yang disebutkan dalam laporan SPN Polda Jabar. Bahkan Sahroni menyayangkan laporan tersebut karena bersifat menyakitkan korban dan keluarganya.

    “Saya dan kita semua lihat, Valyano ini bersikap normal dan waras, tidak seperti yang dilaporkan SPN Polda Jabar. Ketika ditanya bisa menjawab dengan baik. Ya kita sebagai manusia ya, mendengar korban disebut sakit jiwa atau segala macam, itu rasanya kurang mengenakan. Jadi Pak Kepala SPN, habis ini bapak harus benahi internal bapak. Bapak kan juga baru menjabat, jadi ini memang waktunya untuk benahi,” jelas Sahroni.

    Lebih lanjut, Sahroni berharap kejadian ini menjadi catatan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

    “Kita semua ingin instansi Polri selalu bisa profesional, humanis, seperti yang selalu Pak Kapolri instruksikan. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” pungkas Sahroni.

    Dalam RDPU tersebut, Kepala SPN Kombes Pol Dede Yudy Ferdiansyay menyebut Valyano dikeluarkan karena dua aspek, yaitu mental kepribadian dan aspek akademis. Di antaranya, Valyano disebut sering bolos jam pelajaran dan berbohong. 

    Sementara di sisi lain, keluarga Valyano menyebut anaknya justru kerap mendapat perlakuan intimidasi penculikan saat di dalam sekolah dan ‘bolos’ akibat sakit. Diketahui Valyano diberhentikan enam hari menjelang pelantikan di SPN Polda Jabar. 

  • Status Kasus Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Naik ke Sidik, Sopir Truk Terancam Jadi Tersangka – Halaman all

    Periksa Truk Galon Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Polisi Jadikan Fungsi Rem sebagai Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut galon air mineral yang diduga jadi pemicu kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Pemeriksaan kendaraan truk galon air mineral itu digelar di Unit Laka Lantas Ciawi pada Kamis (6/2/2025).

    Pengecekan dimulai dari sistem pengereman truk.

    “Kita melakukan Ramp Check pengecekan terhadap fungsi sistem pengereman (truk),” kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Ruminio Ardano, di Unit Laka Lantas Ciawi, Kamis, dilansir TribunnewsBogor.com.

    Hasil pengecekan fungsi rem tersebut nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti kecelakaan beruntun yang menewaskan delapan orang ini.

    Selain di pengereman, semua bagian truk juga diperiksa.

    “Kita berusaha secepat mungkin melakukan pengecekan, karena butuh waktu dengan kondisi kendaraan yang sudah terbakar,” jelas Ruminio.

    “Kita mulai dari bagian yang masih utuh dulu, kemudian ke bagian yang lebih sulit,” sambungnya.

    Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

    Tetapi, polisi masih kesulitan untuk memeriksa sopir truk yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

    “Saat ini masih dalam kondisi dirawat, jadi belum bisa kita ambil keterangan. Semoga segera sembuh, sehingga kita bisa mengambil keterangannya. Itu juga salah satu saksi kunci,” terangnya.

    Polisi pun terus mengumpulkan barang bukti terkait kecelakaan maut ini.

    “Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dulu. Semoga alat bukti ini cukup sehingga kita bisa menentukan tersangkanya,” tuturnya.

    Sopir Truk Jalani Tes Urine

    Meski belum mendapatkan keterangan dari sang sopir truk, polisi telah melakukan tes urine terhadapnya.

    Kasat Lantas Polresta Bogor, Kota Kompol Yudiono, mengungkapkan sopir truk bernama Bendi Wijaya (30) itu dikabarkan telah siuman, namun masih belum dapat dimintai keterangan.

    “Hari ini kami rencana untuk mendatangi sopir. Informasinya sopir sudah mulai siuman sejak kemarin.”

    “Sudah tersadar lah namun belum bisa dimintai keterangan pada kemarin. Pagi ini kami coba untuk datang lagi tim kami.”

    “Mudah-mudahan bisa dapat informasi dari sopir tersebut,” ujar Yudiono, Kamis.

    Yudiono menyebutkan keterangan sopir truk tersebut sangat dibutuhkan saat ini.

    “Karena itu penting sekali keterangan dari sopirnya. Penyebabnya dia sampai menabrak itu kenapa. Kita masih dalami terus,” paparnya.

    Sebelum diperiksa, sopir saat truk galon sudah menjalani tes urine guna mencari tahu apakah sang sopir mengendarai truk dalam kondisi di bawah pengaruh obat-obatan terlarang atau tidak.

    “Sudah kita lakukan. Hasilnya negatif,” sebutnya.

    “Kita sambil berjalan. Kita periksa apakah kendaraan ini apakah betul berkala dalam perawatannya. Apakah dalam muatannya melebihi atau tidak. Kita sambil berjalan,” imbuhnya.

    Adapun Yudiono belum dapat memastikan apakah kecelakaan maut ini disebabkan oleh rem blong atau bukan.

    “Jadi kita fokus dulu mendapat keterangan dari sopir dulu yang menjadi bahan kita selanjutnya. Tapi, kita sudah penyidikan saat ini,” tegasnya.

    Sebagaimana diketahui, telah terjadi kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) malam.

    Kecelakaan maut ini berawal dari truk pengangkut galon air mineral dengan nomor polisi B 9235 PYW melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.

    Diduga karena mengalami gagal rem, truk kemudian menabrak sejumlah kendaraan yang sedang bertransaksi di gerbang tol.

    Kecelakaan beruntun ini melibatkan 6 kendaraan antara lain:

    Truk B 9235 PYE (terbakar) 
    Avanza B 1381 BEY 
    Inova B 2612 TRX
    Avanza terbakar
    Avanza terbakar
    Avanza F 1626 TZ

    Dari 19 korban, delapan orang di antaranya meninggal dunia, sementara 11 korban lainnya terluka dan dilarikan ke RSUD Ciawi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Truk Galon Pemicu Kecelakaan Maut GT Ciawi Bogor Dicek Polisi, Kondisi Fungsi Pengereman Jadi Bukti

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Polisi Sita Barang Bukti Pabrik Narkoba di Sentul Senilai Rp350 Miliar

    Polisi Sita Barang Bukti Pabrik Narkoba di Sentul Senilai Rp350 Miliar

    Jakarta: Tim Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jabar melakukan penindakan pabrik narkoba yang berlokasi di Perumahan Bukit Golf Hijau, Sentul, Bogor.

    Aparat juga menyita seluruh barang bukti yang ditaksir bernilai Rp350 miliar. Omset yang disita itu berupa tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar sebanyak 1.000 kilo gram atau 1 ton yang disimpan di wadah dari terpal yang dibuat menyerupai kolam. 

    Selain itu juga berupa tembakau sintetis sprey yang dikemas dalam  bentuk parfum sudah jadi sebanyak 125 botol yang masing-masing botol berisi 50 mili liter.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Johanes R Manalu mengungkapkan keseluruhan barang bukti yang disita senilai Rp 350 miliar. 

    Menurut keterangan para tersangka, tembakau sintetis itu merupakan produk yang sudah jadi dan siap untuk diedarkan. Narkoba itu sudah 3 kali proses peracikan, penyemprotan. 

    “Mereka bilang ini sudah seminggu prosesnya. Setelah seminggu selesai ini akan dijual per 100 gram dengan harga Rp 350 ribu per 1 gram. Bisa bayangkan kalau sudah ada 1 ton yang sudah jadi, kurang lebih ada Rp 350 miliar. Kalau dibayangkan 1 gram itu 10 orang, kita sudah bisa menyelamatkan 5 juta jiwa,” ungkapnya.  
     

     

    Polisi memburu dua tersangka

    Terkait dengan pengembangan kasus ini, polisi masih memburu dua tersangka yang diduga menjadi pengendali masing -masing berinisial B dan E.

    “Saya berharap pada masyarakat Jawa barat, khususnya Bogor, jangan sungkan, jangan ragu apabila di wilayah kita ada indikasi ataupun kegiatan -kegiatan yang sifatnya mencurigakan untuk segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” kata Johanes. 
    Pelaku terancam hukuman mati

    Pada kesempatan yang sama Kapolres Bogor mengatakan, seluruh tindakan pencegahan sampai penegakan hukum yang dilakukan oleh desk pemberantasan narkoba ini sebagai bentuk perlindungan pemeringah kepada masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. Khususnya generasi muda dalam wujudkan Indonesia emas 2045.

    Dia juga menyebut, penekanan Kapolri pada seluruh jajarannya agar melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran penyalahgunaan narkoba. 

    “Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam perbuatan ilegal ini maka akan doproses secara hukum peradilan pidana dan kode etik,”tegasnya.

    Sementara itu, kepada para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1). 

    Ancamannya hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta pidana denda mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp10 miliar.

    Jakarta: Tim Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jabar melakukan penindakan pabrik narkoba yang berlokasi di Perumahan Bukit Golf Hijau, Sentul, Bogor.
     
    Aparat juga menyita seluruh barang bukti yang ditaksir bernilai Rp350 miliar. Omset yang disita itu berupa tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar sebanyak 1.000 kilo gram atau 1 ton yang disimpan di wadah dari terpal yang dibuat menyerupai kolam. 
     
    Selain itu juga berupa tembakau sintetis sprey yang dikemas dalam  bentuk parfum sudah jadi sebanyak 125 botol yang masing-masing botol berisi 50 mili liter.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Johanes R Manalu mengungkapkan keseluruhan barang bukti yang disita senilai Rp 350 miliar. 
     
    Menurut keterangan para tersangka, tembakau sintetis itu merupakan produk yang sudah jadi dan siap untuk diedarkan. Narkoba itu sudah 3 kali proses peracikan, penyemprotan. 
     
    “Mereka bilang ini sudah seminggu prosesnya. Setelah seminggu selesai ini akan dijual per 100 gram dengan harga Rp 350 ribu per 1 gram. Bisa bayangkan kalau sudah ada 1 ton yang sudah jadi, kurang lebih ada Rp 350 miliar. Kalau dibayangkan 1 gram itu 10 orang, kita sudah bisa menyelamatkan 5 juta jiwa,” ungkapnya.  
     

     

    Polisi memburu dua tersangka

    Terkait dengan pengembangan kasus ini, polisi masih memburu dua tersangka yang diduga menjadi pengendali masing -masing berinisial B dan E.
     
    “Saya berharap pada masyarakat Jawa barat, khususnya Bogor, jangan sungkan, jangan ragu apabila di wilayah kita ada indikasi ataupun kegiatan -kegiatan yang sifatnya mencurigakan untuk segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” kata Johanes. 

    Pelaku terancam hukuman mati

    Pada kesempatan yang sama Kapolres Bogor mengatakan, seluruh tindakan pencegahan sampai penegakan hukum yang dilakukan oleh desk pemberantasan narkoba ini sebagai bentuk perlindungan pemeringah kepada masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. Khususnya generasi muda dalam wujudkan Indonesia emas 2045.
     
    Dia juga menyebut, penekanan Kapolri pada seluruh jajarannya agar melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran penyalahgunaan narkoba. 
     
    “Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam perbuatan ilegal ini maka akan doproses secara hukum peradilan pidana dan kode etik,”tegasnya.
     
    Sementara itu, kepada para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1). 
     
    Ancamannya hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta pidana denda mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp10 miliar.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)