Kementrian Lembaga: Polda Jabar

  • Identifikasi 2 Korban Laka Maut GT Ciawi, Ini Kata Polda Jabar

    Identifikasi 2 Korban Laka Maut GT Ciawi, Ini Kata Polda Jabar

    JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengidentifikasi dua korban kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Kedua korban tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.

    Peristiwa kecelakaan maut yang terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, melibatkan delapan korban, dengan dua di antaranya mengalami luka bakar hingga 100 persen.

    “Alhamdulillah, sesuai petunjuk pimpinan, dua korban yang hangus terbakar telah teridentifikasi melalui tes DNA,” kata Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr. Nariyana saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (14/2).

    Nariyana menjelaskan bahwa hasil tes DNA menunjukkan bahwa dua korban tersebut bernama Ahmad Taufik dan Jamaludin. Ahmad Taufik, seorang pria berusia 40 tahun, berasal dari Kampung Pasir Biru RT 005 RW 002, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Identifikasi dilakukan dengan sampel dari anak perempuannya.

    BACA JUGA: Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Sopir Truk Galon Ditangkap!

    Sedangkan Jamaludin, seorang pria berusia 51 tahun yang berasal dari Kampung Suhelang RT 01 RW 05, Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi, teridentifikasi melalui sampel DNA yang diambil dari anak laki-lakinya.

    Dengan teridentifikasinya kedua jenazah ini, seluruh korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di GT Ciawi 2 KM 41 kini telah terungkap.

    Nariyana menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan RSUD Ciawi terkait penyerahan jenazah kepada keluarga korban.

    “Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan di Lab Pusdokkes Polri yang telah melakukan pemeriksaan DNA. Alhamdulillah, kedua korban yang kondisinya sudah luka bakar 100 persen berhasil teridentifikasi,” ungkapnya.

    Sebelumnya, dalam kecelakaan yang terjadi pada Selasa malam, 4 Februari 2025, di GT Ciawi 2 KM 41, sebanyak 8 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 11 lainnya mengalami luka, baik luka berat maupun ringan.

    “Korban meninggal dunia berjumlah 8 orang, sementara 11 lainnya luka, dengan beberapa di antaranya luka berat,” kata Jules, pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.

    Berdasarkan penyelidikan sementara, kecelakaan ini diduga bermula dari truk bermuatan galon yang mengalami rem blong. Truk tersebut kemudian menabrak kendaraan lain, melibatkan total tujuh kendaraan. Dugaan sementara menyebutkan kegagalan fungsi rem menjadi penyebab utama kecelakaan ini.

  • Pengakuan Bendi Wijaya soal Kecelakaan Ciawi: Rem Blong, Banting Setir hingga Lompat Selamatkan Diri – Halaman all

    Pengakuan Bendi Wijaya soal Kecelakaan Ciawi: Rem Blong, Banting Setir hingga Lompat Selamatkan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Biang kerok kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor terungkap.

    Pengakuan ini keluar dari mulut Bendi Wijaya, sopir truk galon air mineral.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka usai truk yang dikendarainya alami rem blong.

    Kecelakaan pun tak terhindarkan hingga menewaskan 8 korban tewas, 11 luka-luka.

    Kanit Laka Lantas Polrestq Bogor Kota AKP Santi Marantin membenarkan Bendi Wijaya langsung ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

    Bendi Wijaya disangkakan pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

    Ia terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp 24 juta.

     

    Rem Blong

    Bendi Wijaya sopir pengangkut galon tersangka kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor membuat pengakuan kepada polisi.

    Dia mengatakan bahwa rem truk yang dikendarainya tidak berfungsi alias blong.

    Alhasil, ia pun menabrak kendaraan di Gerbang Tol Ciawi 2 dan menewaskan delapan orang sekaligus.

    “Remnya tidak berfungsi kalau pengakuan sopir,” kata Kanit Laka Lantas AKP Santi Marintan saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (13/2/2025).

    Meski begitu, AKP Santi masih belum menyebutkan sejak darimana rem truk yang dikendarai Bendi tidak berfungsi.

    “Mohon waktu ya. Soalnya itu sudah masuk ke materi penyidikan,” ujarnya.

     

    Rem Blong di KM 42, Bendi Wijaya Banting Setir ke Kanan

    Sopir Bendi Wijaya tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak kendaraan di GT Ciawi 2 Bogor.

    Delapan orang tewas dalam kejadian ini dan Bendi Wijaya statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

    “Sebelum KM 42 sudah tidak bisa mengontrol kendaraanya,” ucapnya.

    Bendi sempat membanting setirnya ke arah kanan.

     

    Bendi Wijaya Selamat, Lompat sebelum Kecelakaan

    Bendi Wijaya akui sempat meloncat menyelamatkan diri namun kendaraannya terus melaju dan menabkrak kendaraan lain.

    “Akhirnya dia membanting ke kanan dan keluar dari kendaraanya. Tapi yang jelas tersangka sebelum KM 42 sudah hilang kendali,” tandasnya.

     

    Tampang Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut GT Ciawi 2, Kepala Masih Diperban

    Sopir truk pengangkut galon kecelakaan maut di gerbang tol (GT) Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, mulai diperiksa oleh polisi di Mako Polresta Bogor Kota Kedung Halang, Selasa (11/2/2025).

    Sopir truk bernama Bendi Wijaya ini diperiksa usai dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Ciawi Kabupaten Bogor.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana mengatakan, Bendi Wijaya diperiksa sebagai saksi kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang.

    “Alhamdulillah hari ini untuk sopir truk sudah dinyatakan sehat oleh pihak medis, RSUD Ciawi. Dan hari ini juga betul kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk sopir truk tersebut,” kata AKBP Lalu kepada wartawan di Mako Polresta Kedung Halang.

    KECELAKAAN MAUT CIAWI – Bendi Wijaya (30), sopir truk pengangkut galon air mineral yang diduga penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, mulai diperiksa oleh polisi di Mako Polresta Bogor Kota Kedung Halang, Selasa (11/2/2025). Kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi ini melibatkan 6 kendaraan dan mengakibatkan 8 korban tewas dan 11 orang terluka pada Selasa (4/2/2025) malam. (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

    Dia melanjutkan, Bendi akan ditanya beberapa pertanyaan oleh polisi terkait kecelakaan maut tersebut.

    “Nanti kita lihat saja (berapa lamanya). Tapi, sudah kita siapkan beberapa materi pertanyaan, tapi nanti kalau untuk waktunya tidak bisa dipastikan,” ujarnya.

    Pantauan TribunnewsBogor.com, pemeriksaan dimulai sekira pukul 17.22 WIB.

    Bendi Wijaya datang mengenakan kemeja berwarna cokelat. Ditangannya terlihat bekas infusan perawatan di RSUD Ciawi.

    Selain ditangannya, kepala Bendi Wijaya terlihat ditempel mengenakan perban.

    Ia langsung dibopong oleh dua polisi masuk ke ruang pemeriksaan Polresta Bogor Kota Mako Kedung Halang.

    Sampai pukul 19.00 WIB, pemeriksaan masih terus dilakukan.

    Saat ini status Bendi Wijaya sudah ditetapkan sebagai tersangka. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

     

  • Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bendi Wijaya (30), sopir truk Aqua penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka.

    Menurut Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, sopir tersebut membuat pengakuan bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong atau tidak berfungsi.

    Akibatnya, Bendi Wijaya menabrak kendaraan di Gerbang Tol Ciawi 2 dan menewaskan delapan orang sekaligus.

    “Remnya tidak berfungsi kalau pengakuan sopir,” ucap Santi Marintan saat dihubungi Tribunnews Bogor, Kamis (13/2/2025).

    Kendati demikian, Santi masih belum menyebutkan sejak dari mana rem truk yang dikendarai Bendi tak berfungsi.

    “Mohon waktu ya. Soalnya itu sudah masuk ke materi penyidikan,” terang Santi.

    Adapun sebelum memeriksa Bendi, polisi terlebih dahulu memeriksa beberapa kamera CCTV.

    Bahkan, rekaman CCTV yang diperiksa sampai empat kilometer sebelum lokasi kejadian atau dari km 45.

    Di mana lokasi kecelakaan ini berada di km 41.

    “Kemarin kita fokus di Gerbang Tol Ciawi 2, nanti kita akan mundur lagi melalui penelusuran CCTV dari Jasa Marga.” 

    “Saat ini kita sampai ke KM 45,” kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Ruminio Ardano, kepada wartawan di Unit Laka Lantas Ciawi, Kamis.

    Setelah di Km 45, polisi memeriksa mulai dari kendaraan ini berangkat hingga masuk ke Gerbang Tol Ciawi.

    “Bahwa kendaraan ini berangkat dari pull-nya di wilayah Sukabumi.”

    “Nah ini kita lihat dari jam berapa dia dari sana berangkatnya, kemudian bagaimana tingkah laku pengemudi sepanjang perjalanan,” ujarnya.

    Bendi Ditahan

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bendi Wijaya langsung ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

    “Dan sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota,” tutur AKP Santi Marintan.

    Ia disangkakan pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

    Bendi Wijaya terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

    “Serta denda 24 juta rupiah,” ucap Santi.

    Sebelumnya, Bendi Wijaya mulai diperiksa oleh polisi di Mako Polresta Bogor sejak Selasa (11/2/2025).

    Ia diperiksa setelah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Sopir Truk Tersangka Kecelekaan Maut Gerbang Tol Ciawi, Ternyata Rem Tidak Berfungsi.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    Penampakan Bendi, Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Kini Diperiksa Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Bendi Wijaya, sopir truk Aqua biang kerok kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Ciawi.

    Setelah keluar dari RSUD Ciawi, Bendi Wijaya langsung dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (11/2/2025).

    Sopir truk Aqua diperiksa polisi setelah pihak rumah sakit menyatakannya sehat.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana mengatakan, Bendi Wijaya diperiksa sebagai saksi kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang.

    “Alhamdulillah kita hari ini untuk sopir truk sudah dinyatakan sehat oleh pihak medis, RSUD Ciawi. Dan hari ini juga betul kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk sopir truk tersebut,” kata AKBP Lalu kepada wartawan di Mako Polresta Kedung Halang.

    Dia melanjutkan, Bendi akan ditanya beberapa pertanyaan oleh polisi terkait kecelakaan maut tersebut.

    “Nanti kita lihat saja (berapa lamanya). Tapi, sudah kita siapkan beberapa materi pertanyaan, tapi nanti kalau untuk waktunya tidak bisa dipastikan,” ujarnya.

    Saat ini status Bendi Wijaya masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

    “Nanti, kita tidak bicara kesana dulu (tersangka). Kita fokus pemeriksaan saja dulu,” ujarnya.

    Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, pemeriksaan dimulai sekira pukul 17.22 WIB.

    Dia datang mengenakan kemeja berwarna cokelat.

    Ditangannya terlihat bekas infusan perawatan di RSUD Ciawi.

    Selain itu, di kepala Bendi Wijaya terlihat masih menempel perban.

    Ia langsung dibopong dua polisi masuk ke ruang pemeriksaan Polresta Bogor Kota Mako Kedung Halang.

    Sampai pukul 19.00 WIB, pemeriksaan masih terus dilakukan.

    Selamat Setelah Lompat Dari Truk

    Sebelumnya, Bendi Wijaya menceritakan kepada sang istri bagaimana dirinya selamat dari kecelakaan yang menewaskan 8 orang dan membuat 11 lainnya luka-luka.

    Berdasarkan keterangan dari istrinya, Bendi Wijaya melompat keluar dari truk.

    “Mungkin kalau dari istrinya juga cuma sedikit. Yang kemarin kita tanyakan kan yang kemarin ada isu itu Pak Bendi sebelum kecelakaan lompat katanya. Tetapi, dari kemarin versi dari istrinya tersebut, Pak Bendi lompat itu ketika sudah terjadi kecelakaan,” ujar Andi Saputra Kuasa hukum Bendi Wijaya  saat dihubungi, Minggu (9/2/2025).

    Andi Saputra mengakui belum bisa menggali informasi soal kecelakaan dari kliennya, Bendi Wijaya.

    Bendi Wijaya sendiri belum bisa diajak berkomunikasi.

    “Belum bisa diajak ngobrol. Dari Pak Bendi pun masih belum ada yang disampaikan,” kata Andi.

    Meski begitu, ia sudah mendapatkan informasi dari istri Bendi Wijaya terutama soal posisi Bendi saat kecelakaan.

    Berdasarkan keterangan dari istrinya, sambung Andi, Bendi melompat keluar mobilnya.

    Penulis: Rahmat Hidayat 

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Sopir Truk Aqua Biang Kerok Kecelakaan Maut di Ciawi Bogor, Keluar RS Kini Masuk Kantor Polisi

  • 2 Buron Kasus Penembakan di Pasar Mawar Bogor Ditangkap!

    2 Buron Kasus Penembakan di Pasar Mawar Bogor Ditangkap!

    Bogor

    Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan pengejaran terhadap dua orang buronan kasus penembakan yang menewaskan pria bernama Torang Heriyanto alias Erik (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, Jawa Barat. Terkini, dua orang tersebut telah ditangkap.

    “Alhamdulillah sudah (ditangkap),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo saat dihubungi detikcom, Selasa (11/2/2025).

    Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan kedua DPO yakni YF dan HA ditangkap di Bali.

    “Dilakukan penangkapan di Bali. Ditangkap tadi malam diterbangkan hari ini,” kata Aji.

    Aji mengatakan keduanya saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolresta Bogor Kota.

    “YF dan HA saat ini masih dalam pemeriksaan intens penyidik,” imbuh Aji.

    Masuk Daftar Cekal

    Sebelumnya, Polresta Bogor Kota juga menyampaikan permohonan pencekalan terhadap kedua DPO atas nama YF dan HA.

    “Kedua DPO tersebut sudah kita cekal juga,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/2).

    Dua orang yang terlibat dalam kasus ini yakni FY alias D dan HA terus diburu setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). FY alias D dan HA dalam pengejaran tim gabungan Polresta Bogor Kota, Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor.

    Kombes Eko menyebut, salah satu DPO yakni FY alias D diduga merupakan aktor intelektual dalam kasus ini. D diduga memerintahkan tersangka Bambang Hamid untuk menembak korban hingga tewas. Sedangkan HA diduga ikut menganiaya korban.

    Kombes Eko menegaskan, tidak ada ruang bagi premanisme di Kota Bogor. Dia dan jajaran akan mengejar 2 DPO ini hingga tertangkap.

    Seperti diketahui, dalam waktu 1×24 jam, Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 4 orang tersangka kasus penembakan pria bernama Torang Heriyanto alias Erik (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Empat orang termasuk pelaku utama penembakan di depan Pasar Mawar Kota Bogor ditangkap polisi. Keempat pelaku yakni Bambang Hamid sebagai pelaku utama penembakan, Muhamad Renmaur alias Onger, Nikson Yason alias Niko, dan Toni Lakonda.

    Pistol yang digunakan saat penembakan juga telah disita polisi.

    “Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan, yaitu satu buah HP warna ungu yang terdapat diduga bekas tembakan. Kedua, tiga butir selongsong peluru ukuran 9 milimeter, ketiga peluru ukuran 9 milimeter, dan satu buah proyektil peluru yang bersarang di paha sebelah kiri korban,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo saat jumpa pers, Selasa (4/2/2025).

    “Yang kelima, satu pucuk senjata warna hitam, dan satu buah tas selempang warna merah yang dipakai untuk menyimpan senjatanya,” lanjutnya.

    (mea/hri)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Hilang 2 Bulan, Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan Tinggal Kerangka

    Hilang 2 Bulan, Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan Tinggal Kerangka

    Jakarta

    Korban bencana longsor di Kampung Darmawangi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Ojang (53)ditemukan. Ojang ditemukan setelah dua bulan lebih dinyatakan hilang.

    Ojang ditemukan pada Minggu (9/2/2025). Saat ditemukan, korbang sudah menjadi kerangka.

    “Saat ditemukan kondisi korban atas nama Ojang (53) sudah menjadi kerangka. Korban bencana tanah longsor hilang sejak 4 Desember 2024,” kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim di Sukabumi dilasir Antara, Selasa (11/2/2025).

    Saat kejadian longsor, Ojang tengah bertani di sawah. Korban diduga sedang berteduh, karena turun hujan deras dan tiba-tiba terjadi longsor yang langsung menimbun tubuh korban.

    Jasad korban sempat dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan dari Satuan Brimob Polda Jabar, Basarnas, Batalyon Raider, relawan dan masyarakat. Namun, hingga 22 Desember 2024, korban tidak kunjung diketemukan dan pencarian pun dihentikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) SAR.

    Setelah dua bulan, jasad Ojang ditemukan oleh seorang ustaz bernama Rahman yang saat itu sedang mencari kayu bakar di sekitar lokasi korban hilang tertimbun longsor. Saat sedang mencari kayu bakar, saksi melihat ada kerangka manusia bagian paha dan langsung memberitahu warga.

    Di lokasi tersebut warga menemukan kerangka lainnya, sehingga dilakukan pencarian dengan cara digali. Hasilnya, ditemukan kerangka manusia dengan kondisi lengkap dan masih menggunakan pakaian.

    Saat ditemukan, kondisi kerangka masih menggunakan kaos lengan pendek, celana panjang dan jas hujan plastik warna merah serta ditemukan sebilah golok. Setelah kerangka tersebut diperlihatkan kepada pihak keluarga korban dan mengenali ciri-ciri pakaian terakhir yang dikenakan Ojang sebelum tertimbun longsor.

    Namun, karena sudah mengikhlaskan kepergian Ojang dan apa yang menimpa korban adalah murni musibah, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap kerangka tersebut. Selanjutnya, pihak keluarga membuat surat penolakan autopsi dan kerangka tersebut dimakamkan di TPU Darmawangi 2.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kombes Pol. Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K., M.I.K. – Halaman all

    Kombes Pol. Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K., M.I.K. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K., M.I.K. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, Kombes Dede Yudy diamanahkan untuk bertugas di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

    Di sana, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat.

    Dede baru menjabat sebagai Kepala SPN Polda Jabar pada Januari 2025.

    Sebelum itu, ia sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri.

    Kombes Dede Yudi juga memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Polri.

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Kombes Pol. Dede Yudi Ferdiansyah, S.I.K., M.I.K.

    Sepanjang kariernya, berbagai jabatan strategis di Polri pernah diemban Dede.

    Dede tercatat pernah menjabat sebagai Kanit IV Subdit Dittipider Bareskrim Polri.

    Ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Garut sejak September 2019 hingga Oktober 2020.

    Semenjak itu, karier Dede makin moncer di Polri.

    Ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Wakil Kepala SPN Polda Jabar.

    Selain itu, dia juga sempat bertugas sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri.

    Baru setelah itu Kombes Dede Yudy Ferdiansyah diangkat menjadi Kepala SPN Polda Jabar pada Januari 2025.

    Namun, baru 2 minggu menjadi KA SPN Polda Jabar, Dede sudah dihadapkan dengan tugas yang berat.

    Kasus siswa Bintara SPN Polda Jabar bernama Valyano Boni Raphael yang gagal dilantik jadi anggota Polri pada H-6 pelantikan disorot masyarakat.

    Hal itu berjung dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) antara anggota Komisi III DPR RI dengan SPN Polda Jabar.

    Kombes Dede sebagai pimpinan lantas menjelaskan alasan mengapa Valyano dikeluarkan dari SPN Polda Jabar.

    Sementara itu, menilik harta kekayaannya, Kombes Dede Yudi Ferdiansyah tercatat memiliki total harta sebesar Rp3,3 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 14 Oktober 2019 saat masih menjadi Kapolres Garut.

    Harta terbanyak Dede berasal dari kas yang ia miliki sebesar Rp2,2 miliar.

    Lalu disusul harta alat transportasi dan mesin senilai Rp869 juta, harta lainnya Rp147 juta, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp87,5 juta.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Profil AKBP Bonifacius Surano, Ayah Valyano Boni Raphael Siswa SPN yang Dipecat Jelang Pelantikan

    Profil AKBP Bonifacius Surano, Ayah Valyano Boni Raphael Siswa SPN yang Dipecat Jelang Pelantikan

    loading…

    Veronica Putri Amalia dan anaknya, Valyano Boni Raphael. Foto/YouTube TV Parlemen

    JAKARTA – AKBP Bonifacius Surano merupakan ayah dari siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat Valyano Boni Raphael yang dikeluarkan dari pendidikan enam hari sebelum pelantikannya sebagai anggota Polri pada 3 Desember 2024. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan SPN Polda Jabar pada Kamis (6/2/2025).

    “Pada saat anak saya dipukul itu dengan lidi, yang memukul anak saya sempat berucap begini ‘Kenapa kamu bawa Kabid Dokkes pada saat pemeriksaan di rumah sakit?’ Anak saya bingung. Lalu, yang paling anak saya ingat adalah ‘Kamu anak AKBP Bonifacius ya?’ Anak saya bingung, kenapa harus ada nama bapaknya disebut, nah itu yang jadi pertanyaan saya,” kata ibunda Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia dikutip dari YouTube TV Parlemen, Senin (10/2/2025).

    Adapun rapat tersebut membahas pemecatan Valyano Boni Raphael, calon Bintara yang dikeluarkan dari pendidikan enam hari sebelum pelantikannya sebagai anggota Polri pada 3 Desember 2024. Dilansir dari laman resmi Fraksi Gerindra, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan dasar hukum pemecatan Valyano, terutama karena ketidakhadirannya dalam jam pelajaran disebabkan oleh alasan medis yang sah.

    Habiburokhman menyoroti bahwa ketidakhadiran Valyano hanya mencapai 19%, bukan lebih dari 50%, serta disertai bukti medis yang seharusnya dapat ditoleransi oleh lembaga pendidikan mana pun. “Secara hukum, alasan medis merupakan dasar yang sah. Jika memang ketidakhadiran Valyano hanya karena sakit dan bukan akibat tindakan indisipliner, maka keputusan ini perlu ditinjau ulang,” kata Habiburokhman.

    Merespons itu, Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudy Ferdiansah menerangkan, Valyano dikeluarkan karena tidak memenuhi standar minimal kehadiran dalam jam pendidikan. Akan tetapu, pihak keluarga Valyano menegaskan bahwa ketidakhadiran itu murni karena perawatan medis di rumah sakit, bukan karena kelalaian.

    Komisi III DPR dalam rapat itu juga mengkritisi metode penilaian kondisi kesehatan Valyano yang dinilai berdasarkan informasi tidak langsung. Mereka menilai keputusan yang diambil tidak didasarkan pada observasi langsung terhadap kondisi Valyano, melainkan hanya berdasarkan laporan yang belum terverifikasi secara ilmiah.

    “Bagaimana mungkin seseorang divonis memiliki kondisi tertentu hanya berdasarkan informasi ‘katanya’? Kesimpulan semacam itu tidak memenuhi standar ilmiah dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan,” kata politikus Partai Gerindra ini.

    Dia menilai keputusan yang diambil SPN Polda Jabar berpotensi mencerminkan ketidakadilan. Dia menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan.

  • Apa Itu NPD? Diduga Penyebab Valyano Dikeluarkan dari Sekolah Polisi, Anak Perwira Batal Dilantik

    Apa Itu NPD? Diduga Penyebab Valyano Dikeluarkan dari Sekolah Polisi, Anak Perwira Batal Dilantik

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib Valyano Boni Raphael dikeluarkan dari sekolah polisi negara (SPN) Polda Jawa Barat, viral di media sosial. 

    Pemuda berusia 21 tahun ini dikeluarkan H -6 jelang pelantikan, setelah divonis mengidap NPD (Narcissistic Personality Disorder). 

    Valyano batal dilantik dan dipecat pada 3 Desember 2024. 

    Pemecatan Valyano ini sampai menjadi pembahasan di DPR RI.

    Lantas apa itu NPD? 

    Pemecatan Valyano Boni Raphael dari SPN Polda Jabar ini viral setelah ia bersama keluarganya melakukan pengaduan ke pihak DPR RI khusus Komisi III.

    Fakta dikeluarkannya Valyano dari sekolah polisi diungkap oleh sang ibu, Veronica Amalia Putri.

    Dalam rapat bersama anggota DPR RI, Veronica menyebut bahwa putranya dikeluarkan karena dianggap mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD) alias gangguan kepribadian narsistik.

    “Anak saya dikatakan mengalami gangguan jiwa, NPD, psikopat,” ujar Veronica.

    Vonis Valyano mengidap NPD diurai oleh polwan yang memeriksa sang anak perwira, yakni Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Di depan anggota DPR RI, Ipda Ferren mengaku memang ditugaskan untuk memeriksa kesehatan mental Valyano.

    “Saat itu kami yang ditugaskan memeriksa Valiano Boni Ravael, kami yang melakukan wawancara dan kami yang melakukan tes psikologi. 

    Betul kami menyebutkan bahwa yang bersangkutan itu NPD, hanya saja yang kami sebutkan saat pemulangan salah satu contoh perilaku yang merujuk ke NPD.

    Seperti yang tertulis di dalam keberatan, contoh anak kami dinyatakan NPD adalah saat lari bersama siswa anak kami bersorak ‘Brimob’ dan itu dianggap oleh Bakpesi Polda Jabar NPD,” ungkap Ipda Farren Azzahra Putri.

    Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana justru mengurai hal berbeda dengan Ipda Farren.

    Kombes Pol dr Nariyana menyebut bahwa Valyano tidak mengalami gangguan kejiwaan yang disebutkan oleh Ipda Farren.

    “Pada terperiksa Valyano, tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Terperiksa masih memiliki potensi, dalam menjalankan tugas dalam menjalankan pendidikannya,” imbuh Kombes Pol dr Nariyana.

    Namun diungkap dr Nariyana, Valyano memang punya kecendereungan untuk unggul dari yang lain.

    “(Valyano) Cenderung mencari solusi cepat dan instan dalam menghadapi situasi yang tertekan. Punya keinginan menonjolkan diri,” ujar Kombes Pol dr Nariyana

    Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni langsung meminta pengakuan pada Valyano Boni Raphael.

    “Kamu gak gila kan ?” tanya Ahmad Sahroni.

    “Siap tidak,” jawab Valyano Boni Raphael.

    Apa itu NPD?

    Disebut-sebut diidap oleh anak perwira hingga gagal di sekolah polisi, NPD belakangan ramai jadi perbincangan.

    Dihimpun TribunnewsBogor.com dari laman Halodoc, NPD atau Narcissistic Personality Disorder adalah penyakit gangguan mental di mana seseorang merasa memiliki perasaan yang berpusat pada kepentingannya sendiri.

    Artinya, orang-orang NPD biasanya senang diperhatikan, dikagumi, namunkurang berempati terhadap orang lain.

    Orang-orang yang mengidap NPD juga memiliki kepercayaan diri yang tinggi tapi rapuh terhadap kritikan.

    Biasanya orang yang NPD tidak menyadari dirinya adalah NPD.

    Berikut adalah gejala yang biasanya dilakukan oleh penderita NPD: 

    Punya tingkat keamanan diri yang rendah
    Sangat sensitif dan reaktif terhadap kritikan sekecil apapun
    Mudah marah dan meledak-ledak jika menghadapi hal yang berbeda dengan pandangannya
    Mau menang sendiri
    Suka merendahkan orang lain

    NPD juga memiliki beberapa jenis dan tingkatan yang berbeda.

    Dilansir dari laman Rumah Sakit Siloam, berikut adalah jenis-jenis NPD berdasarkan analisa medis :

    APA ITU NPD – Foto arsip untuk berita apa itu NPD terkait kasus Valyano Boni Raphael dikeluarkan dari sekolah polisi negara (SPN) Polda Jawa barat, viral di media sosial.  (Freepik by freepik)

    1. Narsistik tampak

    Orang yang mengidap NPD tampak biasanya bersikap arogan, kompetitif, percaya diri berlebihan, tidak punya empati dan sering mengintimidasi orang lain

    2. Narsistik Terselubung

    Biasanya orang yang mengidap narsistik terselubung tidak sering menampakkan kesombongannya depan umum.

    Namun pengidap NPD terselubung ini biasanya menyalahkan orang lain atas nasib buruk yang menimpanya.

    3. Narsistik Antisosial

    Gejala NPD Antisosial mirip dengan NPD tampak.

    Namun pengidap NPD Antisosial biasanya sering mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain tanpa rasa bersalah.

    Penderita NPD Antisosial juga sulit memaafkan orang lain dan sering berdebat mencari masalah.

    4. Narsistik Prososial

    Pengidap NPD Prososial biasanya sering melakukan kebaikan namun tujuannya untuk mendapatkan pujian atau perhatian orang lain.

    Pengidap NPD Prososial biasanya haus akan validasi.

    Kendati gejala dan jenis NPD banyak diketahui oleh orang, namun diagnosis gangguan NPD hanya bisa dilakukan oleh dokter ahli.

    Ada 9 ciri yang biasanya jadi pedoman oleh ahli untuk mendiagnosa pasien adalah NPD, yakni: 

    Membutuhkan pujian dan validasi yang konstan dari orang-orang di sekitarnya.
    Mengharapkan perlakuan khusus dari orang lain.
    Menganggap orang iri dengannya atau merasa iri dengan orang lain.
    Sombong dan arogan.
    Merasa dirinya paling baik di antara orang lain.
    Merasa dirinya istimewa dan hanya bersedia berteman dengan orang yang dirasa setara.
    Selalu mengkhayal tentang kecerdasan, kesuksesan, kecantikan, kekuasaan, dan pasangan yang sempurna.
    Sering memanfaatkan orang lain untuk keuntungan sendiri.
    Memiliki sedikit empati dan tidak peduli pada perasaan atau kondisi orang lain.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Berita Viral lainnya

  • Berpangkat AKBP, Ini Sosok Ayah Valyano Boni Raphael Bintara yang Dipecat 6 Hari Jelang Pelantikan – Halaman all

    Berpangkat AKBP, Ini Sosok Ayah Valyano Boni Raphael Bintara yang Dipecat 6 Hari Jelang Pelantikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut sosok AKBP Bonifacius Surano yang namanya disebut-sebut dalam karena anaknya, Valyano Boni Rapahael dipecat dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar.

    Nama AKBP Bonifasius disampaikan oleh ibunda Valyano, Veronica Amalia Putri saat Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (6/2/2025).

    Dalam kesempatan itu, Veronica mengatakan bahwa anaknya dianiaya sambil disinggung soal sosok ayahnya.

    Veronica Amalia Putri mengatakan bahwa anaknya didiagnosa Narcissistic Personality Disorder (NPD) yaitu gangguan kepribadian narsistik.

    “Anak saya dikatakan mengalami gangguan jiwa, NPD, psikopat,” kata Veronica.

    Namun berdasarkan hasil pemeriksaan oleh ahli kejiwaan, kata dia, Valyano dinyatakan sehat.

    “Hasilnya sehat secara pemeriksaan psikolog dan kesehatan jiwa di mana dilakukan oleh dokter,” kata dia lagi.

    Veronica juga melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya.

    Pada Kamis dini hari anak kami dibawa keluar dari barak oleh orang berbaju hitam-hitam dengan hoodie, anak kami diminta mengikuti selasar SPN. Sesampainya di selasar anak kami ditutup dengan penutup kepala hitam,” kata dia.

    Kemudian menurut dia, Valyano mengalami penganiayaan berupa tamparan yang membuat jahitan di giginya copot.

    Valyano juga mengaku dicambuk menggunakan lidi.

    Saat itulah, Valyani Boni Raphael mendengar orang tersebut menyebutkan nama ayahnya.

    “Yang paling anak saya ingat adalah, kamu anak AKBP Bonifacius ya? Anak saya bingung, kenapa harus ada nama bapaknya disebut,” kata Veronica.

    Veronica juga mengaku heran kenapa suaminya dilibatkan dalam hal itu.

    “Yang jadi pertanyaan saya, kenapa dia bawa nama ayahnya,” tandasnya.

    AKBP Bonifacius Surano merupakan perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Metro Depok.

    Ia resmi menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Metro Depok pada 24 Oktober 2022 sampai 11 Agustus 2023.

    Jabatan Kasat Latas Polres Metro Depok saat itu kemudian digantikan oleh Kompol Multazam Lisendra.

    Sementara AKBP Bonifacius Surano tidak diinformasikan pindah ke mana.

    Sebelum menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestro Depok, AKBP Bonifacius Surano bertugas di Analis Utama Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Nama Bonifacius Surano mulai muncul dalam pencarian sejak menjabat sebagai Wakapolres Cirebon.

    Tahun 2016 lalu, Boni menjabat Wakapolres Cirebon dengan pangkat Kompol.

    Lalu Mei 2017, Bonifacius Surano menjadi Wakapolres Bandung.

    Diberitakan sebelumnya, Valyano Boni Raphael dikeluarkan sebagai siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) pada 3 Desember 2024.

    Tepatnya enam hari sebelum dilantik menjadi anggota Polri.

    Berdasarkan keterangan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, ada dua alasan Valyano Boni Raphael dikeluarkan.

    Alasan pertama yaitu Valyano Boni Raphael tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

    Sementara alasan kedua, ternyata Valyano Boni Raphael pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

    Namun Valyano Boni Raphael dikeluarkan karena terindikasi mengidap sakit.

    Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

    NPD

    Valyano Boni Raphael disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.

    Hal tersebut disampaikan oleh seorang Polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Dilansir Tribunnews Bogor, Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

    Ipda Ferren Azzahra Putri juga menjelaskan alasan menyatakan Valyano Boni Raphael mengalami NPD.

    Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

    Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

    Pertama kata Ferren, Valyano Boni Raphael meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.

    Menurut Ferren, Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar supaya seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.

    Ia juga menyebut Valyano memiliki sikap arogan dan angkuh.

    Namun pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri ditimpali oleh Ahmad Sahroni.

    Ahmad Sahroni bahkan sampai menunjuk-nunjuk Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Ahmad Sahroni memberikan penegasan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

    Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi lantaran Kabidokkes menyampaikan hasilnya berbeda dengan pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa.

    Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

    Ia menjelaskan kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehari-hari. 

    Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

    Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

    Selain Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan penulis Vivi Febrianti.