Kementrian Lembaga: Polda Jabar

  • Sempat Hilang di Gunung Manglayang, Survivor Asal Rancaekek Berhasil Ditemukan Tim SAR

    Sempat Hilang di Gunung Manglayang, Survivor Asal Rancaekek Berhasil Ditemukan Tim SAR

    JABAR EKSPRES – Seorang survivor yang dikabarkan hilang tersesat di Gunung Manglayang wilayah Kampung Ciloa, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang akhirnya berhasil ditemukan.

    Ketika dikonfirmasi, Humas Kantor SAR Bandung, Seni Wulandari membenarkan, seorang survivor alias Wendi Ibnu Al Farizi (23), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung yang sempat hilang telah berhasil ditemukan.

    “Sekitar pukul 18.00 WIB survivor atas nama wendy (23) ditemukan dalam keadaan selamat,” katanya, Kamis (20/2).

    “Saat ditemukan, survivor tengah berjalan menuju posko pendakian, dengan koordinat penemuan 6°52’48.26″S 107°45’22.37″E,” tutup Seni.

    Sementara itu, menurut laporan Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan Kantor SAR Bandung, Mamang Fatmono menuturkan, setelah ditemukan survivor langsung ditangani Tim SAR Gabungan.

    BACA JUGA: Seorang Pria Diduga Tersesat di Gunung Manglayang Sumedang, Tim Rescue Kantor SAR Bandung Lakukan Pencarian

    “Kita tangani langsung dengan mengganti pakaian survivor yang basah serta dilakukan pengecekan kesehatan,” tuturnya.

    Fatmono menjelaskan, setelah diganti pakaian, survivor alias Wendi langsung dievakuasi atau diantarkan ke rumah yang bersangkutan, tepatnya di daerah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

    “Dengan telah ditemukannya survivor maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, seluruh unsur SAR kembali ke satuannya masing-masing,” jelasnya.

    Disampaikan Fatmono, sebelumnya Tim SAR Gabungan telah melakukan upaya pencarian hingga pukul 16.30 WIB, dengan penyisiran di sekitar puncak bayangan serta pencarian udara menggunakan UAV Thermal atau drone.

    “Adapun unsur SAR yang terlibat antara lain Basarnas,Kantor SAR Bandung, SAR Brimob Polda Jabar, BPBD Kab. Sumedang, Satpol PP, Polsek setempat, Koramil setempat, SAR Unpad,” bebernya.

    BACA JUGA: Pencarian Pria Hilang di Gunung Manglayang Masih Berlangsung, Survivor  Belum Ditemukan

    “Kemudian Riksa Bumi, Kompas Smanja, Mahatva Unpad, Little Ambulance, Jungle Ghost, BC Barubeureum dan PA Bandung Raya,” pungkas Fatmono. (Bas)

  • Permintaan Maaf Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    Permintaan Maaf Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bendi Wijaya (30), sopir truk Aqua penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, menyampaikan permintaan maaf.

    Bendi mengakui bahwa truk yang dikemudikannya tak bisa direm sehingga menyebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2.

    Dilansir Tribun Bogor, ia meminta maaf kepada seluruh keluarga korban insiden yang terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu tersebut.

    “Saya minta maaf kepada semua keluarga korban atas kelalaian yang saya lakukan,” kata Bendi Wijaya di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).

    Bendi menyebut rem truknya sudah tak berfungsi normal sejak sebelum masuk ke Gerbang Tol Ciawi.

    Alhasil, dirinya tak bisa mengendalikan truk yang berisi 24 ton air kemasan Aqua itu.

    Saat kejadian, kecepatan truk yang dikemudikannya bahkan menyentuh angka 100 km/jam.

    “Gak berfungsi remnya dari atas. Perseneling pun posisinya udah gak bisa. Posisi anginnya habis,” terangnya.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bendi Wijaya kini ditahan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    “Adapun saksi yang sudah kami periksa, sebanyak 13 orang dan 2 saksi ahli yang sudah kami periksa,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo.

    “Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti sehingga kami bisa menetapkan tersangka saudara BW saat ini sudah kami tahan di Polresta Bogor Kota mulai kemarin,” imbuhnya.

    3 Pelanggaran Tersangka

    Bendi Wijaya melakukan tiga pelanggaran saat mengemudikan kendaraan yang menyebabkan delapan orang tewas dan 11 korban luka-luka ini.

    Wadirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, pelanggaran pertama yang dilakukan oleh Bendi adalah mengemudikan kendaraannya dengan tidak wajar.

    Bendi membawa kendaraannya dengan cara zigzag sebelum masuk ke Gebang Tol Ciawi 2 Bogor.

    “Perilaku pengemudi terlihat di beberapa titik CCTV. Bahwa pengemudi mengemudikan kendaraannya zigzag di beberapa lajur di jalan tol,” kata Kombes Pol Edwin di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu.

    Kecepatan truk pun di luar batas normal. Tersangka melajukan kendaraannya dengan kecepatan 100 km/jam.

    Edwin menyebut, batas kecapatan maksimal di jalur Gerbang To Ciawi berada di angka 80 km/jam.

    “Kita kemudian memformulasikan bahwa pada saat terjadinya kecelakaan kecepatan kendaraan tersebut di angka 100 kilometer per jam,” ujarnya.

    Kemudian, muatan Aqua galon yang dibawa tersangka melebihi batas maksimal atau over load.

    Total muatan dalam truk yang dikemudikan oleh Bendi Wijaya itu seberat 24 ton.

    “Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut over load sekitar 12 ton.” 

    “Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Pengakuan Dosa Sopir Truk Aqua Biang Kerok Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, 100 Km Tanpa Rem.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Permintaan Maaf Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    Polisi Ungkap Kondisi Truk Biang Kerok Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Sopir Lakukan Pelanggaran Berat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Polisi menyebut Bendi Wijaya, sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan di  Gerbang Tol Ciawi Bogor, Jawa Barat melakukan pelanggaran berat.

    Ada sejumlah hal yang menyebabkan Bendi Wijaya dinilai polisi melakukan pelanggaran berat.

    Di antaranya mengendarai truk dengan kecepatan tinggi di saat rem tidak berfungsi normal.

    “Sopir truk telah dinyatakan melakukan pelanggaran berat, termasuk melampaui batas kecepatan, mengemudi tidak wajar, dan melanggar aturan daya angkut kendaraan,” kata Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi di Mako Polresta Bogor, Sabtu (15/2/2025).

    Kombes Pol Edwin Affandi pun mengungkap kondisi truk yang dikemudikan Bendi berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

    Rem Truk Tak Berfungsi Maksimal

    Menurut Edwin kondisi kampas rem truk sudah mulai habis dan kampas rem yang digunakan juga tidak sesuai standar.

    “Itu karena akibat penggunaan. Alhasil rem sudah tergerus yang harusnya 0,3 mili sistem rem di bagian roda belakang itu sampai 4 mili jaraknya,” kata Kombes Edwin.

    Memang menurut Kombes Edwin, sistem rem truk Aqua masih tetap berfungsi, tetapi tidak 100 persen.

    Alhasil, sopir tidak bisa melakukan pengeremannya dengan normal.

    “Dengan kondisi ini, sistem rem itu bukan tidak berfungsi. Tapi, dari pemeriksaan itu kondisi itu sistem rem yang ada tidak  berjalan 100 persen untuk bisa melakukan pengereman,“ ujarnya.

    Bendi selaku sopir tidak memperdulikan sistem rem truk yang dikendarainya itu.

    Ia malah melajukan kecepatan kendaraannya mencapai 100 kilometer/jam.

    Posisi Gigi Netral

    Namun, sebelum kecelakaan maut terjadi, Bendi sempat hendak menurunkan gigi kendaraan ke posisi yang lebih rendah. 

    Namun, sistem persneling mengalami kerusakan dan terkunci di posisi netral.  

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis oleh ATPM dan analisis alat bukti di lokasi, kami memastikan bahwa posisi persneling kendaraan saat kecelakaan terjadi berada di netral. Hal ini memperparah ketidakmampuan sopir untuk mengendalikan truk,” ujarnya.

    Penyidik Polresta Bogor Kota telah memeriksa sejumlah saksi, baik saksi di lokasi kejadian maupun saksi ahli. 

    Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut.  

    “Kami telah memformulasikan temuan dari CCTV, keterangan saksi, serta analisis teknis untuk memastikan penyebab utama kecelakaan ini. 

    Mengemudi Zig-zag

    Kombes Edwin Affandi pun mengatakan, Bendi selaku sopir truk mengemudikan kendaraannya tidak wajar.

    Dia mengemudikan kendaraan dengan cara zig-zag sebelum masuk ke Gebang Tol Ciawi 2 Bogor.

    “Perilaku pengemudi terlihat di beberapa titik CCTV. Bahwa pengemudi mengemudikan kendaraannya zig-zag di beberapa lajur di jalan tol,” kata Kombes Pol Edwin

    Selain itu, muatan Aqua galon yang dibawa truk melebihi batas maksimal atau over load.

    Total muatan dalam truk yang dikemudikan Bendi Wijaya seberat 24 ton.

    “Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut over load sekitar 12 ton. Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton,” ujarnya.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, Bendi Wijaya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Bendi terbukti bersalah dan saat ini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

    “Adapun saksi yang sudah kami periksa, sebanyak 13 orang dan 2 saksi ahli yang sudah kami periksa. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti sehingga kami bisa menetapkan tersangka saudara BW saat ini sudah kami tahan di Polresta Bogor kota mulai kemarin,” kata Kombes Eko Prasetyo.

    Dan sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota,” ujarnya.

    Bendi dijerat dengan pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

    Ia terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun serta denda Rp 24 juta.

    Sekadar informasi kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/2/2025).
     
    Akibat kecelakaan tersebut, delapan orang tewas dan 11 orang mengalami luka-luka.

    (Tribunnews.com/ Tribunewsbogor.com/ Rahmat Hidayat)

  • Terungkap Truk Galon Overload Saat Kecelakaan di GT Ciawi, Polisi Dalami Tersangka Baru – Page 3

    Terungkap Truk Galon Overload Saat Kecelakaan di GT Ciawi, Polisi Dalami Tersangka Baru – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian mengungkap fakta salah satu penyebab kecelakaan di GT Ciawi, Bogor yang menewaskan 8 orang dan 11 luka. Truk muatan galon air mineral ternyata kelebihan muatan atau overload.

    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar AKBP Edwin Afandi mengungkapkan muatan galon air mineral yang dibawa truk tersebut over dimension over loading (ODOL). Seharusnya, bobot truk dengan nopol B 9235 PYW 12 ton, akan tetapi mengangkut galon air hingga 24 ton.

    “Ditemukan bahwa dalam pengangkutan ternyata kendaraan tersebut overload, yang seharusnya 12 ton, truk ini mengangkut 24 ton,” kata Edwin, Sabtu (15/2/2025).

    Edwin mengakui kendaraan yang mengalami over dimensi dan overload sering menyebabkan kecelakaan. Salah satunya yang terjadi di GT Ciawi, Bogor pada 4 Februari 2025. Truk yang dikemudikan Bendi Wijaya menabrak 6 kendaraan hingga menewaskan 8 orang dan 11 luka. Insiden ini salah satunya akibat truk kelebihan muatan.

    “Hasil temuan memang sering terjadi pelanggaran terhadap truk yang over kapasitas. Ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan,” kata Edwin.

    Ia menerangkan kendaraan yang melebihi ketentuan menyebabkan truk yang overload tak seimbang ketika berjajar. Ini dapat membuat truk banting setir dan kurang kontrol sehingga tergelincir lalu mengalami kecelakaan.

    “Sama seperti kasus kecelakaan ini (GT Ciawi). Saat sopir memindahkan ke gigi rendah tapi terkunci di posisi netral, ditambah lagi muatan truk overload, justru meningkatkan kecepatan truk dan terjadi kecelakaan,” terangnya.

    Tak hanya itu, kondisi komponen kendaraan yang tidak sesuai juga menjadi pemicu kecelakaan.

    Menurutnya, Korlantas Polri saat ini sedang melakukan operasi keselamatan. Salah satu fokus dalam operasi tersebut adalah pengawasan terhadap pelanggaran truk ODOL.

     

  • Polisi Sebut Saat Truk Tabrak Mobil di GT Ciawi Kecepatannya 100 Km – Page 3

    Polisi Sebut Saat Truk Tabrak Mobil di GT Ciawi Kecepatannya 100 Km – Page 3

    Liputan6.com, Bogor – Polisi menyebut truk maut saat menghantam kendaraan di GT Ciawi Bogor, 4 Februari 2025 lalu dalam kondisi melaju kencang. Dalam kecelakaan GT Ciawi ini, 8 orang meninggal dunia dan 11 orang luka-luka. 

    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar AKBP Edwin Afandi mengungkapkan, dari jejak kendaraan berdasarkan hasil Traffic Accident Analysys (TAA) bahwa ketika menabrak kendaraan di depannya, truk nopol B 9235 PYW tersebut melaju pada kecepatan 100 km/jam.

    Edwin menjelaskan kronologi kecelakaan maut itu. Bermula saat pukul 22.30 WIB, Bendi Wijaya (31) sopir truk berangkat dari pool di daerah Cigombong, mengarah Jakarta membawa galon air mineral.

    “Sebelum berangkat, sopir sempat beristirahat dari pukul 13.00 – 17.00 WIB, jadi kondisi sopir dalam keadaan sehat dan bugar,” kata Edwin, Sabtu (15/2/2025).

    Berdasarkan hasil rekaman CCTV di beberapa ruas tol Bocimi dan Ciawi, sebelum terjadinya kecelakaan, sopir berkendara ugal-ugalan. Pengemudi melaju pada kecepatan 90-100 kilometer per jam. Sedangkan batas kecepatan kendaraan di ruas tol itu maksimal 80 km/jam.

    “Pengemudi mengemudikan kendaraannya zigzag di beberapa lajur jalan tol,” ujar Edwin.

    Tak hanya itu, dari hasil ramp check bahwa komponen sistem pengereman tidak sesuai standar pabrikan. Bahkan, komponen seperti tromol dan kanvas rem dalam keadaan sudah tidak layak, sehingga menyebabkan kekuatan daya cakram rem tak berfungsi dengan baik.

    Dari hasil pemeriksaan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan Dishub menemukan kondisi perseneling truk tersebut dalam posisi netral. Dari keterangan sopir truk maut pun bahwa sesaat truk hilang kendali, dia sempat berusaha memindahkan gigi rendah, tapi kesulitan dan pada akhirnya masuk ke posisi gigi netral.

    “Saat memindahkan ke gigi rendah tapi terkunci di posisi netral. Ditambah lagi muatan truk overload, yang seharusnya 12 ton, truk ini mengangkut 24 ton,” ungkapnya.

     

  • Hasil Investigasi Kecelakaan Maut di GT Ciawi: Sopir Ugal-ugalan hingga Muatan Overload – Page 3

    Hasil Investigasi Kecelakaan Maut di GT Ciawi: Sopir Ugal-ugalan hingga Muatan Overload – Page 3

    Liputan6.com, Bogor – Polisi membeberkan hasil investigasi kecelakaan truk di GT Ciawi, Bogor. Kecelakaan itu terjadi pada 4 Februari 2025, menewaskan 8 orang dan 11 luka.

    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar AKBP Edwin Afandi menjelaskan kronologi kecelakaan maut itu. Bermula saat pukul 22.30 WIB, Bendi Wijaya (31) sopir truk berangkat dari pool di daerah Cigombong, mengarah Jakarta membawa galon air mineral.

    “Sebelum berangkat, sopir sempat beristirahat dari pukul 13.00 – 17.00 WIB, jadi kondisi sopir dalam keadaan sehat dan bugar,” kata Edwin, Sabtu (15/2/2025).

    Berdasarkan hasil rekaman CCTV di beberapa ruas tol Bocimi dan Ciawi, sebelum terjadinya kecelakaan GT Ciawi, sopir berkendara ugal-ugalan. Pengemudi melaju pada kecepatan 90-100 kilometer per jam. Sedangkan batas kecepatan kendaraan di ruas tol itu maksimal 80 km/jam.

    “Pengemudi mengemudikan kendaraannya zigzag di beberapa lajur jalan tol,” ujar Edwin.

    Sedangkan dari jejak kendaraan berdasarkan hasil Traffic Accident Analysys (TAA) bahwa ketika menabrak kendaraan di depannya, truk nopol B 9235 PYW tersebut melaju pada kecepatan 100 km/jam.

    Tak hanya itu, dari hasil ramp check bahwa komponen sistem pengereman tidak sesuai standar pabrikan. Bahkan, komponen seperti tromol dan kanvas rem dalam keadaan sudah tidak layak, sehingga menyebabkan kekuatan daya cakram rem tak berfungsi dengan baik.

    Dari hasil pemeriksaan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan Dishub menemukan kondisi perseneling truk tersebut dalam posisi netral. Dari keterangan sopir pun bahwa sesaat truk hilang kendali, dia sempat berusaha memindahkan gigi rendah, tapi kesulitan dan pada akhirnya masuk ke posisi gigi netral.

    “Saat memindahkan ke gigi rendah tapi terkunci di posisi netral. Ditambah lagi muatan truk overload, yang seharusnya 12 ton, truk ini mengangkut 24 ton,” ungkapnya.

    Kondisi ini justru meningkatkan kecepatan truk dan menabrak enam kendaraan yang ada di depannya. Namun saat hendak menabrak mobil di depannya, truk maut itu berhasil keluar dengan cara melompat.

     

  • Polisi Kerahkan 300 Personel Kawal HUT ke-17 Gerindra di Sentul – Page 3

    Polisi Kerahkan 300 Personel Kawal HUT ke-17 Gerindra di Sentul – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 300 personel untuk mengamankan dan mengawal jalannya perayaan puncak Hari Ulang Tahun atau HUT ke-17 Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan, ratusan personel itu tersebar di berbagai titik sekitaran SICC.

    “Untuk pengamanan di SICC Sentul ada 300-an personil kepolisian yg turut mengamankan acara Hut Gerindra tersebut,” tutur Jules saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).

    Menurutnya, petugas turut mengatur kantong parkir bagi kendaraan di sekitar SICC yang sifatnya situasional dan bergantung pada volume kendaraan yang ada.

    “Pengalihan arus lalu lintas tidak ada, hanya penataan kantong-kantong parkir sehingga untuk kendaraan yang akan memutar atau berbalik arah agak jauh. Hal ini sifatnya situasional,” ujarnya.

    Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menghadiri acara ini. Pantauan Liputan6.com, Sabtu (15/2/2025), Jokowi berdiri di samping Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum (Ketum) Gerindra. Tampak pula Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

    Sebelumnya, tampak hadir pula Seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang berjalan beriringan. Kemudian tampak juga Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Ketum Demokrat yang juga Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Kemudian terlihat Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Menkomdigi Meutya Hafid.

  • Gerakan Adili Jokowi Meluas Hingga Palembang, Pengamat: Tuntutan Rakyat Sulit Dibendung!

    Gerakan Adili Jokowi Meluas Hingga Palembang, Pengamat: Tuntutan Rakyat Sulit Dibendung!

    GELORA.CO -Tuntutan adili Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari berbagai elemen masyarakat diprediksi semakin meluas dan menggurita. Penyebabnya, bisa jadi karena adanya kesamaan dalam menilai Jokowi ketika berkuasa.

    Demikian analisa Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 14 Februari 2025.

    “Gerakan adili Jokowi terus meluas ke berbagai daerah. Jokowi bisa saja dinilai sebagai sosok yang melakukan KKN. Perbuatan ini memang paling dihujat selama reformasi,” kata Jamiluddin.

    Menurut Jamiluddin, predisposi atau sikap awal masyarakat Indonesia yang sudah anti dengan praktik dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) selama 10 tahun bisa jadi terpendam selama Jokowi berkuasa. 

    “Setelah Jokowi lengser, predisposisi itu diluapkan dalam berbagai aksi. Menariknya beragam aksi itu dalam thema yang sama, yaitu adili Jokowi,” ujarnya. 

    Atas dasar itu, Jamiluddin berpandangan bahwa munculnya adili Jokowi di berbagai wilayah kiranya ekspresi presdiposisi yang terpendam selama ini. Akibatnya, muncul semacam ledakan ekspresi minor terhadap Jokowi.

    “Aksi-aksi seperti itu tampaknya akan terus membesar sampai tujuan mengadili Jokowi terwujud. Sebab, agenda tuntutan yang sama ini datang dari beragam lapisan masyarakat,” jelasnya. 

    “Bersatunya berbagai strata di masyarakat dalam melakukan aksi adili Jokowi kiranya akan sulit dibendung. Sebab, semakin di bendung, militansi gerakan itu akan semakin menguat dan membesar,” demikian Jamiluddin. 

    Aksi demo Adili Jokowi juga sebelumnya dilakukan elemen masyarakat di markas polisi daerah (Mapolda). Di Jawa Barat, Polda Jabar didemo ratusan orang mengatasnamakan Masyarakat Tertindas Barat (Martin). 

    Mereka turut membentangkan sejumlah spanduk, di antaranya bertuliskan, “Tangkap Jokowi” dan “Adili Jokowi”.

    Spanduk-spanduk tersebut dibentangkan massa mayoritas emak-emak di tengah jalan hingga menutup separuh Jalan Soekarno-Hatta, tepat depan Mapolda Jabar.

    Beralih ke Jawa Timur, tuntutan adili Jokowi juga digaungkan elemen mengatasnamakan Gerakan Arek Suroboyo di depan Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

    Dalam aksinya, mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan Joko Widodo dan keluarganya.

    Aksi serupa digelar sampai ke tingkat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Arek Ngalam (Aman) itu menuntut penegakan hukum tegas dalam mengadili Jokowi disertai berbagai spanduk bertuliskan “Adili Jokowi”.

    Bahkan demo “Adili Jokowi” merembet tidak hanya di Pulau Jawa, melainkan meluas hingga ke Pulau Sumatera.

    Gerakan adili Jokowi juga meluas ke wilayah Tangerang, Banten, hingga Palembang, Sumatera Selatan. Spanduk “Adili Jokowi” juga tersebar di beberapa titik kota tersebut.

    Sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Wong Solo Adili Jokowi juga menggelar aksi damai di depan Mapolresta Solo, Jumat 14 Februari 2025 siang. 

    Mereka mengawali aksi dengan berjalan kaki atau long march dari kawasan Stadion Sriwedari ke depan Markas Polresta Solo sembari membawa poster Adili Jokowi.

    Sebagian dari mereka juga membawa bendera bertuliskan Adili Jokowi, yang menjadi aspirasi utama. Hujan deras yang mengguyur Solo siang itu tidak menghalangi mereka untuk menyuarakan aspirasi. Di depan Mapolresta Solo, mereka membentangkan poster dan bendera.

  • 8 Korban Kecelakaan Maut di Tol Ciawi Teridentifikasi, Ini Daftarnya!

    8 Korban Kecelakaan Maut di Tol Ciawi Teridentifikasi, Ini Daftarnya!

    Polda Jabar berhasil mengidentifikasi delapan korban tewas dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor.

    Tayang: Jumat, 14 Februari 2025 23:46 WIB

    Kompas.com/Istimewa

    KECELAKAAN MAUT: Tangkapan layar video menunjukkan kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 Bogor, arah Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Delapan orang tewas dan 11 lainnya luka-luka.(KOMPAS.COM) 

    TRIBUNJATENG.COM, BOGOR – Tim DVI Biddokes Polda Jabar berhasil mengidentifikasi delapan korban tewas dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor.

    Kepala Kedokteran dan Kesehatan Polda Jabar, Kombes Nariyana, mengungkapkan bahwa dari delapan jenazah yang berhasil diidentifikasi, tujuh di antaranya adalah laki-laki dan satu perempuan.

    Berikut hasil identifikasi korban:

    Budiman (45), warga KP. Cipetir, Desa Pada Senang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
    Yana Mulyana (42), warga Kp Sukasirna, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
    Asep Pardilah (40), warga KP. Cidadap, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
    Supardi (39), warga Kp Cidadap, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
    Vika Agustina (16), warga Kp Rasamala, Cianjur.
    Rahmat Gunawan (53), warga Kp Ranca Kuning, Kelurahan Padasenang, Cidadap, Sukabumi.

    Dua korban lainnya berhasil diidentifikasi melalui uji DNA:

    Ahmad Taufik (40), warga KP. Pasir Biru, Desa Paburuan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
    Jamaludin (51), warga Kp Suhelang, Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi.

    “Dengan demikian, tim DVI Biddokes Polda Jabar telah berhasil mengidentifikasi seluruh korban kecelakaan lalu lintas di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor,” ungkap Kombes Nariyana, Jumat (14/2/2025).

    Sebelumnya, kecelakaan maut ini melibatkan sebuah truk yang diduga mengalami rem blong, mengakibatkan delapan korban jiwa.

    Saat ini, sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’16’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’16’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Membajak Lewat Situs Ilegal, Admin Anikor ditangkap Polda Jabar

    Membajak Lewat Situs Ilegal, Admin Anikor ditangkap Polda Jabar

    Jakarta

    KS (27), pelaku pembajakan konten atau streaming online ilegal konten diamankan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat di kediamannya di Tasikmalaya dan diperiksa lebih lanjut. Penangkapan KS berawal dari laporan salah satu anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) yaitu Vidio (PT. Vidio Dot Com) sebagai pemegang hak siar konten original series yang dibajak oleh KS dan disiarkan secara ilegal di situs bernama Anikor miliknya.

    Situs ini beberapa kali mengganti domain akibat pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tim penyidik Polda Jawa Barat pun kemudian meringkus KS pada 6 Februari 2025 lalu di Tasikmalaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, situs Anikor menarik lebih dari 300 ribu pengunjung, mayoritas berasal dari Indonesia. Akibat tindakan ini, potensi kerugian yang dialami Vidio diperkirakan mencapai lebih dari 12 miliar rupiah.

    Kombes Pol Resza Ramadianshah, S.I.K. Direktur Siber Polda Jabar. menegaskan komitmen menindak kegiatan melawan hukum. “Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menonton konten dari platform legal guna mendukung ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan. Pembajakan adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum,” katanya.

    Al Ghazali, salah satu aktor dalam Vidio Original Series, menyampaikan keprihatinannya. “Kami, para artis dan kru, bekerja keras untuk menghadirkan karya berkualitas yang bisa dinikmati masyarakat. Kami berharap para penggemar dapat lebih menghargai proses ini dengan menonton series lokal kami di platform resmi Vidio. Dengan demikian, industri hiburan kita bisa terus berkembang,” ujarnya dalam keterangan yang diterima detikINET.

    Adapun Gina Golda Pangaila selaku SVP Legal and Anti Piracy Vidio dan Wakil Sekretaris Jendral AVISI berharap penangkapan ini ke depannya bisa sebagai langkah mitigasi dan membuat masyarakat tidak melakukan aksi serupa, Dia mengapresiasi tindakan tegas pihak kepolisian dalam menindak pembajakan konten.

    “Semoga ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pembajakan konten berhak cipta adalah tindakan melanggar hukum yang memiliki konsekuensi serius,” cetusnya.

    Sementara Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan menambahkan AVISI berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis streaming video. “Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah serta Kepolisian dalam memerangi masalah ini,” sebutnya.

    Gunawan Paggaru, Ketua BPI (Badan Perfilman Indonesia), turut mendukung langkah ini untuk menjaga industri film Indonesia. “Adanya langkah tegas dari pihak Kepolisian, diharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati hak cipta demi keberlangsungan industri series dan film nasional di Indonesia,” kata dia.

    (fyk/fyk)