Kementrian Lembaga: Polda Jabar

  • TERKUAK Sosok Suami yang Lindungi Atlet Taekwondo Fidya Kamalinda, Disebut Seorang Petugas Damkar

    TERKUAK Sosok Suami yang Lindungi Atlet Taekwondo Fidya Kamalinda, Disebut Seorang Petugas Damkar

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sosok pria yang merupakan suami dari atlet Taekwondo asal Bandung, Fidya Kamalinda. Pria itu disebut-sebut bernama Yuri Junjunan. 

    Nama pria itu diungkap oleh ayah Fidya, Hindarto. 

    Hindarto menceritakan detik-detik sebelum anaknya itu menghilang pada tahun 2015 silam.

    Saat itu menjelang hari raya lebaran, Fidya memiliki banyak waktu senggang.

    Waktu luang itu digunakan Fidya untuk bergabung latihan taekwondo bersama teman-temannya. 

    “Terus si Yuri Junjunan ikut bergabung (dengan Fidya) membawa sekitar lima murid dari temen-temen sepekerjaan atau satu dinas sama Yuri,” ujar Hindarto, seperti dikutip dari tayangan TV One pada Jumat (14/3/2025). 

    Hindarto menyebut bahwa Yuri berprofesi sebagai petugas damkar. 

    “Dia itu (Yuri) petugas damkar. Oknum petugas damkar,” katanya. 

    Hal mencurigakan mulai dirasakan kedua orang tuanya manakala Fidya minta izin memperdalam agama Islam atau pengajian kepada Hindarto.

    Meski berulang kali minta izin, awalnya Hindarto menolak, tetapi akhirnya hatinya melunak. 

    “Setelah tiga kali (minta izin) akhirnya diizinin tapi kami mempunyai permintaan diperbolehkan tapi sebelum magrib Fidya sudah sampai di rumah,” katanya. 

    Fidya pun pulang tepat waktu pada saat pengajiannya yang pertama. 

    Namun, Hindarto dan Khadijah mulai diselimuti kepanikan saat pengajian kedua. 

    Fidya sulit dihubungi. Ia terus menerus dihubungi tetapi tak berbalas. 

    “Baru setelah kurang lebih jam 10 lebih hampir jam 11 malam HP-nya aktif. Tapi, yang terima Yuri ngasih tahu bahwa mau diajak mengaji, kegiatan i’tikaf,” ujarnya. 

    Sejak malam i’tikaf itu, Fidya tak lagi kembali.

    Pihak keluarga terus mencari keberadaan Fidya. Sampai akhirnya mereka berpikir bahwa Fidya menjadi korban penculikan. 

    Kuasa hukum keluarga, Frandes Iko, menambahkan pihak keluarga melaporkan ke Polda Jabar di tanggal 12 Januari 2016, sekitar 1 bulan setelah Fidya menghilang. 

    Pada tanggal 4 Februari, pihak keluarga kembali melaporkan ke Polsek Rancasari lantaran laporan sebelumnya belum ada perkembangan. 

    Setelah laporan di polsek, Yuri pun mengontak pihak keluarga dan bertemu. 

    Pertemuan itu berlangsung di Margahayu Metro Mall Kota Bandung, tetapi ternyata batang hidung Fidya tak terlihat.

    Yuri memberitahu bahwa Fidya saat itu berada di daerah Arcamanik, Kota Bandung.

    Setelah diketahui keberadaannya oleh Yuri, petugas lalu menjemput Fidya. 

    Fidya, Yuri dan kedua orang tuanya kemudian dimediasi di Polda Jabar. Namun di sana pihak orang tua mendapatkan kabar mengejutkan. 

    Fidya ternyata sudah menikah dengan Yuri tanpa sepengetahuan Hindarto dan istrinya, Khadijah.

    “Di Polda ditanya beberapa penyidik di sana, kemudian tak lama datang orang yang mengaku kenalan Y (Yuri). Dia ini membawa buku nikah, ternyata dia menyatakan bahwa Fidya ini sudah menikah sama Y, ada buku nikahnya,” kata Frandes seperti dikutip Kompas.com. 

    “Tapi kan di buku nikah itu menurut orangtua belum memberi izin dan tidak pernah tanda tangan. Sampai akhirnya dari situ, penyidik berpikir mereka (Fidya dan Y) sudah suami istri dan bukan usia anak (usia dewasa). Akhirnya malam itu disuruh pulang, orangtua kurang puas,” tambahnya.

    Tidak sampai situ, orang tuanya terus berupaya agar Fidya kembali pulang.

    Bahkan, mereka sempat membuat laporan kembali ke Polres Bekasi.

    “Kenapa di Bekasi? Karena menikahnya dikeluarkan KUA Rawalumbu Bekasi. Didatangilah ke KUA-nya di sana, terus orangtua bikin laporan di Polres Metro Bekasi,” katanya.

    Laporan itu pun berjalan, beberapa kali surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan perkara dikeluarkan pihak kepolisian.

    Akan tetapi, menurut Iko, pihak orang tua merasa hasilnya belum ada yang signifikan.

    “Nah, di situlah orang tua sama teman-teman taekwondonya meminta tolong komunitas lingkungan taekwondo untuk mencari Fidya,” katanya.

    Pencarian mandiri pun dilakukan, namun masih tidak membuahkan hasil.”Kelihatannya saat itu Fidya ini sudah berpindah-pindah, jadi susah ditemukan,” ujarnya. 

    Menurut Iko, selama 10 tahun pencarian itu, orangtua dan Fidya sebetulnya sudah bertemu dua kali. 

    “Waktu sekali di Polda (Jabar), habis itu ketemu lagi sekali, tapi itu pun waktu ketemu Fidya itu ada yang aneh, seperti diam gitu, tidak seperti biasanya menurut orangtua. Ya, bedalah, biasanya anaknya ceria aktif. Waktu ketemu di Polda (Jabar) juga itu (Fidya) sudah seperti itu, sudah melihat orangtuanya itu seperti benci banget gitu,” ujarnya. 

    Tangisan Fidya Kamalinda

    Fidya Kamalinda Menangis

    Pada Jumat (15/3/2025), Fidya Kamalinda kembali mengunggah video di TikToknya.

    Sebelumnya Fidya Kamalinda mengunggah video yang membeberkan alasanya memilih kabur dari rumah, yakni karena mendapatkan kekerasan dari ayahnya dan dijadikan ‘ATM berjalan’.

    Di video yang terbaru, Fidya Kamalinda mengaku sangat ketakutan.

    Ia khawatir peristiwa di Disdukcapil Kota Bandung di 2019, terulang lagi.

    Kala itu Hardianto dan Khodijah, menarik paksa Fidya Kamalinda serta berusaha memisahkannya dari sang anak yang kala itu baru berusia 3 tahun.

    “Sejujurnya aku membuat video ini karena saya takut. Saya sangat takut,” ucap Fidya Kamalinda.

    “Saya tidak tahu ini akan menjadi viral. Saya takut apa yang terjadi tahun 2019 terjadi lagi pada kita,”

    “Saya takut anak saya akan melihat ibunya ditarik-tarik lagi, anak saya sudah besar sekarang sudah ngerti,”

    “Jika saya tidak ada, saya hilang. Saya berpisah dengan suami dan  berpisah dengan anak saya berarti kalian tahu siapa yang menyebabkannya,” imbuhnya.

    Fidya Kamalinda menyebut sudah berulang kali mencoba berdamai dengan orangtuanya, namun hasilnya nihil.

    “Berkali-kali kami melakukan mediasi kami lelah, banyak sekali mediasi. Tidak ada titik tengah, karena mereka tidak mau dan tidak ingin saya bahagia. Itulah intinya,” ujar Fidya Kamalinda.

    Atlet Taekwondo itu lalu menegaskan dirinya tak mendapatkan tekanan apa-apa dari suaminya.

    Ia memustukan kabur dari rumah karena sudah merasa tak tahan dengan sikap orangtuanya.

    “Saya juga melarikan diri atas kesadaranku sendiri dan keinginan saya yang telah saya tahan selama bertahun-tahun,” ucap Fidya Kamalinda.

    “Saya tidak merasa tertekan. Saya berbicara tentang hal ini karena foto saya sudah beredar,”

    “Saya juga bicara seperti ini, karena saya hanya berdua dengan suami kami tidak punya siapa-siapa. Tidak ada yang membela, kami hanya berdiri bersama sejak awal,” imbuhnya.

    Fidya Kamalinda menyebut hampir setiap hari ia keluar dari rumah untuk mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah, ia menyebut jika dirinya memang tertekan tentunya dia bisa dengan mudah melarikan diri.

    “Jika saya benar seperti apa yang mereka bilang saya mendapat tekanan ada orang di samping saya, nyatanya tidak ada seorang pun di sini,” ujar Fidya Kamalinda.

    “Jika saya memang tertekan, selama 10 tahun saya bisa melarikan diri kapan saja. Setiap hari saya keluar antar menjemput anak, tapi apa buktinya? imb10 uhnya.

    Fidya Kamalinda menyebut 10 tahun hidup bersama Y dan anaknya, dirinya merasa sangat bahagia.

    “Karena saya merasa nyaman. Saya merasa seperti punya rumah. Saya punya keluarga di sini,” kata Fidya Kamalinda.

    Fidya Kamalinda lalu meminta orangtuanya untuk berhenti menyalahkan suaminya, atas keputusannya untuk kabur dari rumah.

    “Saya merasa kasihan pada suami, karena saya dia jadi seperti ini, jadi tolong jangan repot-repot tidak membawanya kemana-mana lagi. Karena inilah saya, ada atau tanpa dia (Y) saya akan tetap keluar dari rumah, jadi saya mohon padamu tidak perlu mengarahkan opini ke tempat lain,” ujarnya.

    “Saya ingin bahagia bersama anak dengan suami saya. Mengapa saya tidak bisa bahagia? Kenapa saya tidak bisa?,” tegasnya sambil berderai air mata.

     

  • Atlet Taekwondo Fidya Kamalinda Sengaja Kabur Gegara Ayah, Hindarto Beri Bukti Dekat Sang Anak, Apa?

    Atlet Taekwondo Fidya Kamalinda Sengaja Kabur Gegara Ayah, Hindarto Beri Bukti Dekat Sang Anak, Apa?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Atlet Taekwondo asal Kota Bandung, Jawa Barat, bernama Fidya Kamalinda mengaku kabur gara-gara tindakan ayahnya Hindarto.

    Kisah Fidya viral di media sosial karena dikabarkan menghilang dari rumahnya sejak tahun 2015.

    Orangtua Fidya, Hindarto dan Khadijah kini mengaku sedang mencari putrinya karena telah 10 tahun menghilang.

    Orangtua Fidya Kamalinda bahkan sempat melaporkan kepergian sang putri ke Polda Jabar pada tahun 2016.

    Fidya Kamalinda membeberkan alasannya untuk kabur dari rumah.

    Menurut pengakuan Fidya Kamalinda,sedari kecil dirinya menjadi korban penganiayaan ayahnya.

    Fidya Kamalinda menyebut pertama kali dianiaya ayahnya di usia 5 tahun.

    Penganiayaan tersebut terus berulang hingga ia beranjak dewasa.

    Kini Hindarto mengaku sangat dekat dengan putrinya itu. Hal itu ia ungkapkan dalam wawancara di TV One.

    “Ya sangat dekat karena sayangnya ya apalagi anak pertama ya,” kata Hindarto.

    Hindarto lalu memberikan bukti dirinya dekat dengan Fidya.

    “Kan terbukti kan sekolah bisa dibilang di atas rata-rata ya.  Terus prestasi olahraga boleh dibilang di atas rata-rata,” ujarnya.

    Menurut Hindarto, hal itu menunjukkan kasih sayang orang tua kepada anaknya.  

    Namun, Hindarto mengakui masalah terakhir dengan putrinya. 

    Awalnya, kata Hindarto, Fidya meminta izin untuk mengaji. 

    Hindarto mengizinkan asalkany sebelum magrib telah sampai ke rumah kembali.

    Kemudian, Fidya kembali meminta izin. Namun, kata Hindarto, Fidya melanggar perjanjian pulang ke rumah pukul 19.00 WIB bahkan pukul 22.00 WIB.

    “Baru apa HP bisa dihubungin di situ baru minta izin. Jadi di situ mungkin ya orang itu anggapan karena si pinternya si pelaku ya jadi itu orang tua gimana itu suruh ngaji untuk kebaikan kok dilarang itu mungkin terus ada perbedaan dari situ,” katanya.

    Klarifikasi Fidya

    Sementara, Fidya Kamalinda menyebut penganiayaan tersebut terjadi karena ambisi ayahnya, agar sang putri bisa menghasilkan uang sebagai atlet Taekwondo.

    “Saya tidak mengerti kenapa, mungkin karena dia mempunyai ambisi yang besar terhadap saya untuk menghasilkan uang, usahanya tidak mengalami kemajuan pada saat itu mungkin sampai sekarang,” katanya.

    Saking ambisinya sang ayah, Fidya Kamalinda mengaku kerap dibawa ke dukun setiap ingin bertanding.

    Jika Fidya Kamalinda kalah dalam pertandingan Taekwondo, bukannya ditenangi atau diberikan semangat, sang ayah malah akan menganiayanya.

    Penganiayaan terakhir yang dirasakan Fidya Kamalinda saat ia kalah dalam pertandingan di POPDA Riau 2014.

    “Sampai saat itu saya terbang ke Riau juga karena keinginan ambisi mereka jadi saya harus bertanding saat itu. Setiap kali saya kalah, saya mendapatkan tekanan fisik dan lisan dari ayahku,” ucap Fidya Kamalinda.

    “Saya dipukul habis-habisan,” imbuhnya.

    Penderitaan Fidya Kamalinda tak berhenti sampai di sana, ia mengaku seluruh uang yang didapatkannya dari hasil pertandingan Taekwondo dikuasai oleh orangtuanya.

    “Semua uang pertandingan saya, gaji bulanan saya, orangtua saya yang terima, orang tua saya yang menerima hasilnya, bukan saya yang menikmatinya, saya juga ingin seperti orang-orang yang bisa kuliah, tapi apa buktinya?” ucap Fidya Kamalinda.

    Fidya Kamalinda mengaku sejak SMP hingga SMA bisa sekolah karena mendapatkan beasiswa.

    Lalu setelah lulus SMA, Fidya Kamalinda memutuskan untuk berkuliah dari hasil keringatnya sendiri.

    Fidya Kamalinda diam-diam berjualan online, lalu uangnya ia pakai untuk membayar uang semesteran.

    Akhirnya di usia 21 tahun, Fidya Kamalinda mengaku memilih untuk kabur dari rumahnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Selang 30 Menit, Dua Lakalantas Terjadi di Jalan Raya Cianjur-Cipanas Sabtu Pagi!

    Selang 30 Menit, Dua Lakalantas Terjadi di Jalan Raya Cianjur-Cipanas Sabtu Pagi!

    JABAR EKSPRES – Dua insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas), dikabarkan terjadi di Jalan Raya Cianjur-Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/3/2025) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, untuk insiden pertama yakni melibatkan kecelakaan tunggal sebuah truk berjenis Mitsubishi.

    Dalam laporan yang disampaikannya, untuk insiden pertama dikabarkan terdapat satu orang meninggal dunia yang merupakan pengemudi truk tersebut.

    “Ini diduga kurang hati-hati, sehingga dia (kendaraan) ke kiri dan menabrak tiang pembatas jalan. Tapi ini masih kita lakukan penyelidikan karena kita belum tahu persis penyebabnya. Namun yang jelas pada saat itu dia (oleng) ke kiri dan menabrak pembatas jalan. Yang meninggal itu pengemudinya,” ucap Jules saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres, Sabtu (15/3).

    BACA JUGA:Antisipasi Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran, Organda Jabar minta Pemerintah Lakukan Ini

    Sementara itu, untuk insiden kedua, Jules menyampaikan hanya berselang 30 menit atau setengah jam dari peristiwa pertama. Dimana menurutnya dalam insiden kedua di jalur yang sama ini, berawal dari sebuah truk pengangkut kelapa.

    “Ini kejadian waktu menikung turun panjang ke kanan, diduga kurang hati-hati dan kendala dari fungsi rem (blong), sehingga dia (kendaraan) menabrak sepeda motor yang berada di depannya, lalu menabrak sepeda motor lagi yang sama ada depannya, terus hilang kendali sehingga menabrak kendaraan truk lain box, dan hingga akhirnya menabrak sebuah bus yang juga dari arah berlawanan,” ucapnya.

    Jules mengatakan, untuk peristiwa atau insiden kedua ini, terdapat 6 kendaraan terlibat di antaranya 3 sepeda motor, 2 truk, dan 1 bus.

    “Sementara untuk korban terdapat 6 orang, 5 luka ringan dan 1 berat,” ungkapnya.

    BACA JUGA:Satpol PP Kota Bandung Persilakan PKL Bebas Berjualan Selama Ramadan, Asal Tak Langgar Aturan

    Meski begitu, untuk situasi saat ini, Jules menuturkan bahwa seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan baik kejadian pertama maupun kedua kini telah berhasil dievakuasi.

    “Dan untuk situasi di lokasi juga sekarang sudah berjalan secara normal. Tapi kejadian ini masih dalam penanganan Polres Cianjur,” pungkasnya.

  • Daftar Perwira Polisi Pensiun setelah Mutasi Besar-besaran Maret 2025, Ini Nama-namanya

    Daftar Perwira Polisi Pensiun setelah Mutasi Besar-besaran Maret 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap 1.255 Perwira Menengah (Pamen) hingga Perwira Tinggi (Pati) pada Rabu, 12 Maret 2025. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Sederet nama perwira polisi bersiap pensiun usai mutasi besar-besaran Polri pada Maret 2025. Beberapa di antaranya berpangkat Irjen Polisi atau jenderal bintang dua.

    Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap 1.255 Perwira Menengah (Pamen) hingga Perwira Tinggi (Pati) pada Rabu, 12 Maret 2025. Ketentuannya tertuang dalam enam surat telegram (ST), yakni ST/488/III/KEP./2025 (111 personel), ST/489/III/KEP./2025 (442 personel), ST/490/III/KEP./2025 (261 personel), ST/491/III/KEP./2025 (153 personel), ST/492/III/KEP./2025 (202 personel), dan ST/493/III/KEP./2025 (86 personel).

    Melihat nama-namanya, ada sederet nama perwira polisi yang segera meninggalkan Polri dalam rangka pensiun. Siapa saja?

    Perwira Polisi Pensiun setelah Mutasi Besar-besaran Maret 2025

    1. Irjen Pol Bayu Wisnumurti

    Jabatan lama: Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)

    2. Irjen Pol Sjamsul Sidiq

    Jabatan lama: Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)

    3. Brigjen Pol Ahmad Subarkah

    Jabatan lama: Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri
    Jabatan baru: Pati Baharkam Polri (Dalam rangka pensiun)

    4. Brigjen Pol Agus Saripul Hidayat

    Jabatan lama: Irwil I Itwasum Polri
    Jabatan baru: Pati Itwasum Polri (Dalam rangka pensiun)

    5. Brigjen Pol Giri Purwanto

    Jabatan lama: Karotekkom Div TIK Polri
    Jabatan baru: Pati Div TIK Polri (Dalam rangka pensiun)

    6. Brigjen Pol Yusuf Mawadi

    Jabatan lama: Sespusdokkes Polri
    Jabatan baru: Pati Pusdokkes Polri (Dalam rangka pensiun)

    7. Irjen Pol Riza Celvian Gumay

    Jabatan lama: Pati Baintelkam Polri (Penugasan BIN)
    Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Dalam rangka pensiun)

    8. Irjen Pol Sugeng Suprijanto

    Jabatan lama: Pati Sahli Kapolri (Persiapan Tugas Luar Struktur)
    Jabatan baru: Pati Sahli Kapolri (Dalam rangka pensiun)

    9. Irjen Pol Wahyono

    Jabatan lama: Pati Bareskrim Polri (Penugasan BNN)
    Jabatan baru: Pati Bareskrim Polri (Dalam rangka pensiun)

    10. Irjen Pol Ermayudi Sumarsono

    Jabatan lama: Pati Baintelkam Polri (Penugasan BIN)
    Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Dalam rangka pensiun)

    11. Irjen Pol Djoko Rudi E.

    Jabatan lama: Pati SSDM Polri (Penugasan Lemhannas)
    Jabatan baru: Pati SSDM Polri (Dalam rangka pensiun)

    12. Irjen Pol Heri Maryadi

    Jabatan lama: Pati Bareskrim Polri (Penugasan BNN)
    Jabatan baru: Pati Bareskrim Polri (Dalam rangka pensiun)

    13. Irjen Pol Mashudi

    Jabatan lama: Pati Bareskrim Polri (Penugasan Kemenimipas)
    Jabatan baru: Pati Bareskrim Polri (Dalam rangka pensiun)

    14. Brigjen Pol Heny Sulistiya Arianta

    Jabatan lama: Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Wantannas)
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)

    15. Brigjen Pol Andreas Kusmaedi

    Jabatan lama: Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri
    Jabatan baru: Pati Baharkam Polri (Dalam rangka pensiun)

    16. Brigjen Pol R. Andria Martinus

    Jabatan lama: Pati Bareskrim Polri (Penugasan BNN)
    Jabatan baru: Pati Bareskrim Polri (Dalam rangka pensiun)

    17. Brigjen Pol Faizal

    Jabatan lama: Kabagjianjemenkam Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)

    18. Brigjen Pol Nuryadi Purtono

    Jabatan lama: Kabagprodiklat Robindiklat Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)

    19. Brigjen Pol Ane Kristina

    Jabatan lama: Sespuskeu Polri
    Jabatan baru: Pati Puskeu Polri (Dalam rangka pensiun)

    20. Brigjen Pol Parlindungan Silitonga

    Jabatan lama: Kalemlatprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)

    21. Brigjen Pol Tumpal Damayanus

    Jabatan lama: Karoops Polda Sultra
    Jabatan baru: Pati Polda Sultra (Dalam rangka pensiun)

    22. Brigjen Pol Y. Ruhiyat Hidayat

    Jabatan lama: Karolog Polda Kaltim
    Jabatan baru: Pati Polda Kaltim (Dalam rangka pensiun)

    23. Brigjen Pol Zainal Abidin

    Jabatan lama: Analis Utama Tk. I Roanalis Baintelkam Polri
    Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Dalam rangka pensiun)

    24. Kombes Pol Martono Mardjuni

    Jabatan lama: Penjamin Mutu Pendidikan Kepolisian Madya Tk. III Akpol Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Pamen Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)

    25. Kombes Pol Habib Prawira

    Jabatan lama: Dirbinmas Polda Jambi
    Jabatan baru: Pamen Polda Jambi (Dlm Rangka Pensiun)

    26. AKBP Zulfikar

    Jabatan lama: Kabagwatpers Ro SDM Polda Sumut
    Jabatan baru: Pamen Polda Sumut (Dlm Rangka Pensiun)

    27. Kombes Pol I Nyoman Sukena

    Jabatan lama: Kabidlabfor Polda Bali
    Jabatan baru: Pamen Polda Bali (Dlm Rangka Pensiun)

    28. Kombes Pol Djaka Suprihanta

    Jabatan lama: Kabid Propam Polda Kalsel
    Jabatan baru: Pamen Polda Kalsel (Dlm Rangka Pensiun)

    29. Kombes Pol Andrini Permatasari

    Jabatan lama: Kabagrenmin Rumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri
    Jabatan baru: Pamen Pusdokkes Polri (Dlm Rangka Pensiun)

    30. Kombes Pol Yudi Sumartono

    Jabatan lama: Dirpamobvit Polda Jatim
    Jabatan baru: Pamen Polda Jatim (Dlm Rangka Pensiun)

    31. Kombes Pol Toto Wibowo

    Jabatan lama: Karorena Polda Sumsel
    Jabatan baru: Pamen Polda Sumsel (Dlm Rangka Pensiun)

    32. Kombe Pol Danang Pamudji

    Jabatan lama: Kabidjangmedum Rumkit Bhayangkara I
    Jabatan baru: Pamen Pusdokkes Polri (Dalam Rangka Pensiun)

    33. Kombes Pol Anis Victor Brugman

    Jabatan lama: Dirbinmas Polda Sulut
    Jabatan baru: Pamen Polda Sulut (Dalam Rangka Pensiun)

    34. Kombes Pol Widaryanto

    Jabatan lama: Karorena Polda Bengkulu
    Jabatan baru: Pamen Polda Bengkulu (Dalam Rangka Pensiun)

    35. Kombes Pol Albert Barita Marulam Sihombing

    Jabatan lama: Agen Intelijen Kepolisian Madya Tk. III Baintelkam Polri
    Jabatan baru: Pamen Baintelkam Polri (Dlm Rangka Pensiun)

    36. Kombes Pol Sucipto

    Jabatan lama: Kabiddokkes Polda Sulut
    Jabatan baru: Pamen Pusdokkes Polri (Dlm Rangka Pensiun)

    37. Kombes Pol Retnawan Pujiatmika

    Jabatan lama: Kabiddokkes Polda Kalteng
    Jabatan baru: Pamen Pusdokkes Polri (Dlm Rangka Pensiun)

    38. Kombes Pol Sudaryono

    Jabatan lama: Kabiddokes Polda Lampung
    Jabatan baru: Pamen Pusdokkes Polri (Dlm Rangka Pensiun)

    39. AKBP Yamato Satria Dharma

    Jabatan lama: Wakarumkit Bhayangkara Tk. II Medan Biddokkes Polda Sumut
    Jabatan baru: Pamen Polda Sumut (Dlm Rangka Pensiun)

    40. AKBP Ismardi

    Jabatan lama: Kabagfaskon Rolog Polda Riau
    Jabatan baru: Pamen Polda Riau (Dlm Rangka Pensiun)

    41. Kombes Pol Wendry Purbyantoro

    Jabatan lama: Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri
    Jabatan baru: Pamen Baharkam Polri (Dlm Rangka Pensiun)

    42. Kombes Pol Suci Hartari

    Jabatan lama: Analis Kebijakan Madya Bidang AKpol Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Pamen Lemdiklat Polri (Dlm Rangka Pensiun)

    43. Kombes Pol Joko Sutrisno

    Jabatan lama: Kabagpal Rolog Polda Jabar
    Jabatan baru: Pamen Polda Jabar (Dlm Rangka Pensiun)

    44. Kombes Pol Purwoko Adi

    Jabatan lama: Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri
    Jabatan baru: Pamen Bareskrim Polri (Dlm Rangka Pensiun)

    45. Kombes Pol Hery Wijatmoko

    Jabatan lama: Kabidyan Dokpol Rumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri
    Jabatan baru: Pamen Pusdokkes Polri (Dlm Rangka Pensiun)

    46. Kombes Pol Haris Suntojaya

    Jabatan lama: Auditor Sispamobvitnas Madya Tk. II Baharkam Polri
    Jabatan baru: Pamen Baharkam Polri (Dlm Rangka Pensiun)

    47. Kombes Pol Zainul Arifin

    Jabatan lama: Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri
    Jabatan baru: Pamen Bareskrim Polri (Dlm Rangka Pensiun)

    48. Kombes Pol Linda Novenita

    Jabatan lama: Kasubbagopsnalat Bagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri
    Jabatan baru: Pati Baharkam Polri (Dlm Rangka Pensiun)

    49. Kombes Pol Sari Suharti Basri

    Jabatan lama: Kabaginfolog Rolog Polda Sumsel
    Jabatan baru: Pamen Polda Sumsel (Dlm Rangka Pensiun)

    50. Kombes Pol Hartono

    Jabatan lama: Kasubbagrenopspus Bagrenops Robinops Sops Polri
    Jabatan baru: Pamen Stamaops Polri (Dlm Rangka Pensiun)

    Demikian ulasan mengenai deretan perwira polisi bersiap pensiun usai mutasi besar-besaran Polri Maret 2025.

    (abd)

  • Orangtua Mengamuk Pisahkan Fidya dari Anaknya, Klaim 10 Tahun Tak Jumpa Dibantah, Mediasi Acap Gagal – Halaman all

    Orangtua Mengamuk Pisahkan Fidya dari Anaknya, Klaim 10 Tahun Tak Jumpa Dibantah, Mediasi Acap Gagal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Atlet taekwondo Fidya Kamalinda yang dikabarkan hilang oleh orang tuanya, Hindarto (59) dan Khodijah (50), sejak 2015, akhirnya muncul.

    Hindarto dan Khodijah saat menyampaikan kabar tersebut mengaku 10 tahun tidak bertemu putrinya.

    Namun, Fidya Kamalinda yang ternyata bukan korban penculikan, kabur dari rumah karena mengaku mendapat kekerasan dari orang tuanya. 

    Dan ia membantah pernyataan Hindarto dan Khodijah, sudah tak bertemu putrinya selama 10 tahun.

    Pada 2016, rupanya Fidya Kamalinda dan orangtuanya pernah bertemu di Polda Jabar untuk mediasi.

    Fidya Kamalinda yang kala itu sudah menikah dan hamil mengaku bolak-balik ke Polda Jabar agar masalahan dengan orangtuanya selesai.

    Namun mediasi buntu. Pihak Polda Jabar mengerti alasan Fidya Kamalinda memilih kabur dan enggan kembali ke rumah orangtuanya.

    Fidya Kamalinda kembali bertemu orang tuanya. Kala itu ia sudah menjadi ibu. Anaknya berusia 3 tahun.

    Ia kembali bertemu dengan orangtuanya di Disdukcapil Kota Bandung. Suasananya menegangkan.

    Hindarto dan Khodijah berusaha memisahkan Fidya Kamalinda dengan anaknya yang masih balita.

    Mereka membawa paksa Fidya Kamalinda pulang ke rumah.

    Namun, Fidya berontak. Ia menolak dipisahkan dengan anaknya.

    Orang tua Fidya.

     

    “Kalian berteriak di sana ingin memisahkan saya dan anak saya, akhirnya membuat saya terpisah dengan anak saya. Saya dibawa pergi,” ucapnya.

    Fidya dibawa ke rumah orang tuanya. Namun, ia tak bisa meninggalkan anaknya yang masih kecil hingga akhrinya kembali kabur.

    “Karena saya adalah ibu ya saya kembali lagi keluar karena kemauan saya sendiri. Saya ingin keluar dari rumah itu,” sambungnya.

    Kala itu, Fidya Kamalinda berharap orangtuanya dapat menerima dirinya yang sudah berkeluarga, punya suami dan anak.

    “Saya terus berdoa untuk kalian semua. Saya hanya ingin kalian menerima saya dan keluarga saya. Saya memiliki suami yang saya cintai, anak yang saya cintai. Itu saja. Jangan memaksakan keinginan. Saya juga punya kehidupan yang saya inginkan.” 

    Korban penganiayaan

    Masa kecil Fidya Kamalinda tidak bahagia. Sudah berkali-kali ia jadi korban penganiayaan ayahnya. Hidupnya selalu dalam tekanan.

    Fidya Kamalinda menyebut pertama kali dianiaya ayahnya di usia 5 tahun. Dan itu selalu berulang hingga ia beranjak dewasa.

    Ia menduga ayahnya berambisi agar anaknya bisa menghasilkan uang sebagai atlet Taekwondo.

    “Usahanya tidak mengalami kemajuan pada saat itu mungkin sampai sekarang,” ujar Fidya.

    Saking ambisinya sang ayah, Fidya Kamalinda mengaku kerap dibawa ke dukun setiap hendak bertanding.

    Ia dianiaya jika kalah bertanding. Padahal sebagai anak butuh ditenangkan dan didukung secara moril agar tidak patah semangat.

    Terakhir, Fidya Kamalinda dianiaya saat ia kalah pada laga POPDA Riau 2014.

    “Saya mendapatkan tekanan fisik dan lisan dari ayahku. Saya dipukul habis-habisan,” akunya.

    Seluruh uang yang didapatkannya dari hasil pertandingan Taekwondo juga dikuasai oleh orangtuanya. 

    Dalih orang tuanya untuk membiayai sekolah Fidya hingga ke perguruan tingggi.

    “Tapi apa buktinya?” ucap Fidya Kamalinda.

    Sejak SMP hingga SMA, Fidya Kamalinda mengklaim mendapatkan beasiswa.

    Kuliah pun, ia membiayai sendiri dengan bekerja, jualan online. Hingga usianya menginjak 21 tahun, Fidya memilih  kabur dari rumahnya.

     

     

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Promosi Bintang Satu, Kombes Faizal Jabat Dirgakkum Korlantas Polri

    Promosi Bintang Satu, Kombes Faizal Jabat Dirgakkum Korlantas Polri

    Jakarta

    Kombes Faizal dipromosikan untuk menduduki pos jabatan bintang satu. Alumni Akademi Kepolisian 1996 itu ditunjuk menjadi Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri.

    Penunjukan Kombes Faizal itu berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP/2025 pada 12 Maret 2025. Sebelum ditunjuk menjadi Dirgakum Korlantas Polri, Kombes Faizal menjabat sebagai Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

    Adapun jabatan Dirgakum Korlantas Polri sebelumnya dijabat oleh Brigjen Raden Slamet Santoso. Brigjen Raden kini dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Baharkam Polri.

    Kombes Faizal memang dikenal sebagai perwira polisi yang banyak berkarier di bidang lalu lintas. Kombes Faizal juga pernah menjabat sebagai Kapolres Kebumen pada 2013 dan Kapolres Klaten pada 2015. Setelah itu, Kombes Faizal dimutasi menjadi Wakapolres Jakbar. Lalu dia bertugas di Denwal Korlantas Polri.

    Kemudian pada 2017, Kombes Faizal ditunjuk menjadi Wadirlantas Polda Jabar. Dia juga pernah menjadi Dirlantas Polda Sultra pada 2019 dan Dirlantas Polda Sulsel 2021. Terakhir, dia menjabat sebagai Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

    (knv/hri)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Profil Adi Vivid: Wakapolda Jabar Terbaru, Dari Mantan Ajudan Jokowi Hingga Kasus Vina Cirebon – Halaman all

    Profil Adi Vivid: Wakapolda Jabar Terbaru, Dari Mantan Ajudan Jokowi Hingga Kasus Vina Cirebon – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Berikut ini profil Adi Vivid. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat terbaru.

    Adi Vivid dikenal sebagai mantan ajudan Presiden Joko Widodo hingga kasus Vina Cirebon.

    Dia menjabat sebagai orang nomor 2 di  Polda Jawa Barat itu setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan mutasi di instansi Polri.

    Vivid sebelumnya bertugas sebagai Wakapolda DIY.

    Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/488/III/KEP/2025, tertanggal 12 Maret 2025.

    Berikut ini Profil Adi Vivid Wakapolda Jabar:

    Profil

    Adi Vivid Agustiadi Bachtiar lahir pada 12 Agustus 1997.

    Dia adalah lulusan akademi kepolisian 1998.

    Adi Vivid berpengalaman di bidang reserse.

    Dia adalah anak mantan Kapolri Dai Bachtiar.

    Bintang Pertama di Akpol 1998.

    Adi Vivid Agustiadi adalah lulusan pertama dari angkatannya, akpol 1998 yang memperoleh pangkat perwira Tinggi.

    Pamapta II Polres Cimahi Polda Jabar

    Kanit Curanmor Satreskrim Polres Cimahi Polda Jabar

    Kanit Patwal Satlantas Polres Bandung Barat Polda Jabar

    Wakapolsek Bandung Wetan Polres Bandung tengah Polda Jabar

    Kapolsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar

    Kapolsektif Majalaya Polres Cimahi Polda Jabar

    Kapolsekta Wonokromo Polresta Surabaya Selatan Polda Jatim

    Kasat Reskrim Polres KPPP Tanjung Perak Polda Jatim

    Kanit Moneter Perbankan Subdit Ekonomi Polda Jatim

    Kanit Ekspor Impor Subdit Ekonomi Ditreskrimsus Polda Jatim

    Kasat Binmas Polresta Bekasi Kota

    Kapolsek Metro Taman Sari Polrestro Jakarta Barat Polda Metro Jaya

    Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

    Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)

    Kapolres Tegal Polda Jateng (2016)

    Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar (2016)

    Wakapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2018)

    Pamen SSDM Polri (Penugasan di Setmilpres Kemsetneg sebagai Ajudan Presiden RI) (2019)

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2022)

    Wakapolda DIY (2023)

    Wakapolda Jawa Barat (2025)

    Mantan Ajudan Presiden Jokowi

    Adi Vivid adalah mantan ajudan Presiden Jokowi.

    Dia bertugas sebagai ajudan Jokowi pada 2019.

    Kasus Vina Cirebon

    Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjadi korban sasaran berita hoaks oleh netizen, buntut kasus Vina Cirebon.

    Seperti dalam unggahan yang viral di medsos dikatakan bahwa pada saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon pada Agustus 2016.

    Kasusnya ditangani oleh Kapolres AKBP Adi Vivid Agustiadi. Faktanya pada saat itu, Kapolres Cirebon Kota adalah AKBP Indra Jafar. 

    “Itu tidak benar, pada kejadian Kasus Vina, Kapolres Cirebon Kota waktu itu adalah AKBP Indra Jafar. Selanjutnya, kasus Vina ditarik ke Polda Jabar. Sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon kota,” tutur Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/6/2024).

     “Selanjutnya, setelah para tersangka divonis pengadilan. Saya resmi menjabat di sana, pada bulan Desember 2016,” kata Brigjen Adi.

    Selain itu, dalam unggahan di Medsos itu juga dijelaskan, Vivid adalah putra Jend Pol (purn) Dai Bachtiar mantan Kapolri, sehingga berita menjadi semakin menarik minat publik untuk mengikutinya.

    Berdasarkan penelusuran data di media serta cross check dengan beberapa pihak, diperoleh keterangan yang sangat tidak sesuai dengan berita yang beredar di medsos.

    Fakta yang masyarakat ataupun netizen harus mengetahui :

    1. Kasus Vina terjadi pada bulan Agustus 2016 saat itu Kapolres cirebon Kota Adalah AKBP Indra Jafar.

    2. Selanjutnya, kasus Vina ditarik ke Polda Jabar (Sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon kota). Disini Masyarakat harus paham bahwa penanganan Sudah diambil alih dalam hal ini Polda Jabar.

    3. Pada bulan Oktober 2016 kasus sudah divonis di pengadilan.

    4. AKBP Vivid resmi menjabat sebagai Kapolresta Cirebon baru pada bulan Desember 2016 (saat kasus telah diambil alih ke Polda Jabar dan kasus sudah divonis di PN bulan Oktober 2016) Jadi sebenarnya tanggung jawab pengungkapan kasus DPO sudah berada di Polda Jabar.

    5. Ada lagi viral di medsos tentang pelakunya anak Kapolres Adi Vivid (Alif Bachtiar) padahal anaknya Brigjen Vivid yang laki saat itu baru berumur 2 tahun, hal tersebut dibantah sendiri oleh netizen.  

    Penghargaan 

    Brigjen Adi pernah menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya, saat puncak perayaan HUT Bhayangkara ke-77 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (1/7/2023).

    Penghargaan itu disematkan oleh Presiden Jokowi.

    Selain Adi, 3 polisi lainnya juga mendapatkannya, mereka adalah Kombes Anissulah M Ridha, AKP Susianti Barselah dan Aiptu Zunaidi Sembiring.

    Keputusan penyematan penghargaan tersebut tertuang dalam Keppres Republik Indonesia Nomor 40/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

    “Menganugerahkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang pangkat nama dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa dalam memenuhi panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” kata Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan.

  • Satgas Pangan Polda Jabar Klaim Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Lebaran Mulai Turun

    Satgas Pangan Polda Jabar Klaim Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Lebaran Mulai Turun

    JABAR EKSPRES – Satuan Tugas (Satgas) Polda Jawa Barat mengklaim bahwa harga kebutuhan pokok di pasaran mulai menunjukkan penurunan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

    Di Pasar Kosambi Kota Bandung, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari, melalui Kasubdit Indag AKBP Dany Rimawan, mengungkapkan bahwa beberapa komoditas pokok kini mengalami penurunan harga.

    “Contohnya, harga cabai yang turun dari Rp140 ribu per kilogram menjadi Rp100 ribu per kilogram,” ujar Dany saat ditemui di Pasar Kosambi Bandung pada Kamis (13/3).

    Selain cabai, Dany juga mencatat penurunan harga untuk komoditas lain, seperti daging ayam dan telur, masing-masing turun Rp1.000.

    “Berdasarkan informasi yang kami terima, beberapa komoditas yang sebelumnya harga awalnya tinggi menjelang puasa kini mulai turun,” tambahnya.

    Dany memastikan bahwa stok kebutuhan pokok akan mencukupi hingga Hari Raya Idul Fitri.

    “Sejumlah komoditas telah mengalami penurunan harga, dan stok dipastikan aman hingga lebaran nanti,” ujarnya.

    Di sisi lain, salah seorang pedagang di Pasar Kosambi, Wida, mengungkapkan meski ada penurunan harga, cabai masih terbilang mahal.

    “Untuk cabai rawit, harga normalnya Rp80 ribu per kilogram, jadi meski turun, tetap terasa mahal,” katanya.

    Namun, Wida mengakui bahwa penurunan harga cabai, terutama cabai rawit, cukup membantu.

    “Cabai rawit domba sudah tiga hari turun, dari Rp140 ribu per kilogram menjadi Rp100 ribu. Ini sangat membantu,” pungkasnya.

    (San)

  • Bantah Diculik, Atlet Taekwondo Jabar Fidya Kamalindah Mengaku Difitnah Orangtua – Halaman all

    Bantah Diculik, Atlet Taekwondo Jabar Fidya Kamalindah Mengaku Difitnah Orangtua – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Atlet taekwondo Fidyah Kamalindah membantah telah diculik sebagaimana disampaikan kedua orangtuanya, Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50)

    Fidyah merasa bahwa kabar penculikan terhadap dirinya itu adalah fitnah. Menurutnya, ia secara sadar memang keluar dari rumah.

    “Terkait kasus penculikan, saya mau bilang itu adalah fitnah. Saya keluar dari rumah atas dasar keinginan saya sendiri yang sudah saya tahan lama sekali,” ucap Fidya dikutip dari Instagram @ryukijanessa, Kamis (13/3/2025).

    Atlet yang pernah bertarung di Pekan Olahraga Nasional (PON) ini mengaku alasan dirinya ingin keluar dari rumah karena kerap mendapatkan kekerasan dari ayahnya.

    “Kenapa saya ingin keluar dari rumah? Karena saya sudah mendapatkan kekerasan oleh bapak saya sejak saya kecil,” ucap Fidya.

    “Kekerasan pertama yang bapak saya lakukan waktu saya umur 5 tahun, saya pernah dijambak, ditendang, diseret oleh Bapak saya sendiri. Dan itu lanjut sampai tahun-tahun berikutnya,” jelas dia.

    Fidya menilai, perlakuan kekerasan tersebut ia dapatkan karena ayahnya ingin dirinya bisa mencari uang.

    “Mungkin karena usaha beliau enggak maju saat itu sampai mungkin sampai sekarang. Dan karena oleh sebab itu sejak kecil hanya mengandalkan saya yang membiayai kami pun,” tutur Fidya.

    Selama tinggal bersama orangtuanya, kata Fidya, ada seorang pengurus taekwondo yang membiayai kehidupan keluarganya.

    “Ada orang pengurus salah satu pengurus taekwondo yang tinggal di rumah kami orang asing yang bahkan bukan muhrim buat saya tinggal di rumah kami itulah yang membiayai hidup kami selama ini. Mungkin kalian juga tahu ya teman-teman saya,” katanya.

    Sering Dibawa ke Dukun

    Lebih lanjut, Fidya bercerita bahwa orang tuanya suka membawa dia ke dukun ketika hendak bertanding.

    “Dijampe-jampe, diminta air doa, mandi bunga dan itu dilakukan setiap saya mau bertanding,” ujar Fidya.

    “Sampai kadang saya bingung gitu kenapa harus kayak gini. Tapi kenapa saya yang dituduh ditepuk?” sambungnya.

    Fidya mengaku bahwa saat ia pergi dari rumah, ia secara sadar membawa barang-barangnya dan memilih hidup sendiri.

    “Saya pergi bawa barang-barang itu atas ke dasar keinginan saya karena saat itu usia saya sudah 21 tahun, saya merasa saya bisa memilih hidup saya sendiri,” tuturnya.

    “Kenapa saya berani? Karena saya sudah merasa lelah selama bertahun-tahun. Saya merasa saya punya hak atas hidup saya sendiri,” tambah dia.

    Selama aktif menjadi atlet, kata Fidya, dia selalu mendapatkan tekanan yang luar biasa dari orang tuanya.

    “Pokoknya setiap saya kalah itu saya pasti dapat tekanan fisik, verbal dari bapak saya dan bingung saat itu saya mau speak up, mau cerita ke siapa mungkin karena enggak akan mungkin ada yang percaya ya sama anak,” bebernya.

    Fidya juga mengaku bahwa selama ini uang hasil bertanding selalu ia berikan kepada orang tuanya.

    Kendati demikian, ia tidak pernah menikmati hasil tersebut bahkan untuk berkuliah.

    Akhirnya, Fidya Kamalindah berkuliah menggunakan uang yang ia dapatkan dari hasil berjualan.

    “Saya kuliah pakai biaya saya, pakai uang saya sendiri. Itu juga hasil saya jualan online bukan dari pertandingan karena uang pertandingan diambil semua sama beliau,” ungkap dia.

    Pernah Mediasi

    Fidya Kamalindah mengaku bahwa sebenarnya, dalam 10 tahun terakhir, ia sudah beberapa kali melakukan mediasi bersama orang tuanya didampingi Polda Jabar.

    Kendati demikian, kata Fidya, pihak kepolisian pun akhrinya mengerti alasannya tidak mau kembali ke rumah orang tuanya.

    “Akhirnya mereka sendiri yang berbesar hati hati yang oh, ternyata Fidya ini enggak diculik kok. Fidya ini enggak ada diapa-apain sama suaminya,” katanya menirukan ucapan polisi.

    Fidya juga pernah dibawa pulang oleh orangtuanya dan dipisahkan dari anaknya. Tetapi, akhirnya ia kabur dan kembali ke anaknya.

    “Kami ketemu lagi di Disdukcapil Kota Bandung dan apa apa yang kalian lakukan? Kalian teriak-teriak di sana. Mau memisahkan saya dan anak saya yang akhirnya saya dipisahkan dengan anak saya. Saya dibawa pergi,” jelasnya.

    “Terus sampai rumah. Karena namanya saya ibu, ya saya balik lagi pergi keluar karena kemauan saya sendiri, saya yang pengen keluar dari rumah itu,” kata dia.

    Pengakuan orangtua

    Media sosial dihebohkan dengan kabar hilangnya atlet taekwondo Jawa Barat asal Bandung, Fidya Kamalindah yang disebut telah 10 tahun tidak diketahui keberadaannya.

    Kabar hilangnya Fidya Kamalindah ini bermula dari video yang orang tuanya buat dan tersebar di media sosial.

    Dalam video yang beredar viral di media sosial, orang tua Fidya, Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50) mengaku sudah lama mencari keberadaan anaknya.

     

    “Anak kami Fidya hilang sejak November 2015. Informasi warga, anak kami dibawa seseorang,” ucap Hindarto dalam video yang beredar, dikutip Kamis (13/3/2025).

    “Menurut informasi juga, anak kami sudah dinikahi seseorang tanpa pernah meminta restu kepada kami. Hingga 2025 ini, kami tidak bisa berkomunikasi dengan anak kami,” lanjtu Hindarto.

    Ibu Fidya, Khodijah pun menangis meminta Fidya Kamalindah segera pulang.

    “Sayang, kakak pulang kak, mama rindu kakak, mama juga berdoa semoga kakak di manapun berada dalam keadaan sehat,” ucap Khodijah.

    “Babeh (bapak) dan mama mendoakan kakak selamat. Mama, babeh, kakak, dan adik-adik juga kangen. Kakak pulang ya kak ya mama sudah kangen sekali,” sambungnya.

     

    Penulis: Rheina Sukmawati

  • Fidya Kamalindah Atlet Bandung Muncul Setelah Dilaporkan Ortu Hilang 10 Tahun

    Fidya Kamalindah Atlet Bandung Muncul Setelah Dilaporkan Ortu Hilang 10 Tahun

    Jakarta

    Pasangan suami istri, Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50) melaporkan kehilangan putri mereka, Fidya Kamalindah, 10 tahun silam. Satu dekade berlalu, Fidya pun akhirnya muncul dan membawa kabar bahwa dirinya bukan korban penculikan.

    Kejadian berawal pada 26 November 2015. Kala itu, atlet taekwondo kelahiran 1995 itu baru saja lulus SMA. Fidya meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke warnet mencetak beberapa dokumen. Awalnya, Hindarto tidak menaruh curiga. Namun, hingga larut malam, Fidya tak kunjung pulang dan ponselnya tetap tidak dapat dihubungi.

    “Akhirnya lapor kehilangan, ke polsek. Tapi enggak diterima, katanya karena anaknya ini udah dewasa. Langsung ke Polrestabes, enggak diterima juga cuma dikasih saran ‘sabar aja, pak, nanti juga pulang’ karena dewasa,” demikian kata Hindarto mengingat kembali percakapannya pada saat itu, dilansir detikJabar, Kamis (13/3/2025).

    Singkat cerita, kabar tentang sang anak baru datang kembali pada Februari 2016. Saat itu, si pria yang merupakan terduga pelaku ini menghubungi Hindarto sembari meminta tebusan uang Rp 50 juta. Hindarto langsung mengiyakan. Ternyata, Hindarto datang bersama guru-guru taekwondo sang anak. Si pria yang merupakan terduga pelaku pun tak berkutik, dan akhirnya mengakui perbuatannya lalu diserahkan ke polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

    Pelaku pun diserahkan ke Polda Jabar saat itu. Tapi kemudian, datang empat kawannya sembari membawa buku nikah. Di buku itu lah tercatat pernikahan Fidya, anak Hindarto dengan si pria yang menjadi terduga penculikannya. Setelah ia telusuri, pernikahan itu dicatat di KUA wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.

    “Karena polisinya nganggap ini pelakunya udah nikah sama anak saya, akhirnya dibebaskan. Bahkan terakhir, kasusnya itu udah di SP3 sama Polda Jabar,” ucap Hindarto.

    Fidya Bantah Diculik

    “Saya Fidya Kamalindah, saya di sini mau menanggapi pemberitaan di media sosial tentang diri saya, yang pertama terkait kasus penculikan, saya mau bilang bahwa itu adalah fitnah,” katanya sebagaimana dilihat dalam video unggahan di akun Instagram, dilansir detikJabar.

    Dalam video itu, Fidya memastikan keluar rumah atas dasar keinginan dirinya sendiri tanpa paksaan dari orang lain. Ia memilih melakukan hal itu karena kerap mengalami dugaan kekerasan yang dilakukan orang tuanya selama menekuni aktivitas sebagai atlet taekwondo.

    “Terus setelah saya kabur dari rumah, saya ketemu laki-laki yang Alhamdulillah nerima saya yang sekarang jadi suami saya. Saya menikah dengan beliau di bawah tangan wali hakim di Bekasi saat itu dan sekarang saya udah punya anak,” lanjutnya.

    Fidya juga menceritakan momen saat sang ayah, Hindarto, sempat melapor ke Polda Jabar pada Januari 2016. Fidya mengaku saat itu ia sedang mengandung 4 bulan, dan akhirnya dipastikan ia bukan korban penculikan.

    “Seiring berjalannya waktu, melihat kerasnya gimana babeh dan orang-orang yang di belakang babeh ini gimana kerasnya mereka, akhirnya mereka sendiri yang berbesar hati. Oh ternyata Fidyah ini nggak diculik, kok, Fidya ini nggak ada diapa-apain sama suaminya, bahkan Fidya ini dengan sadar keluar dari rumah. Kita nggak punya hak untuk menahan anak ini. Sampai bahasanya seperti itu kan?” ungkapnya.

    Fidya pun meminta maaf kepada publik jika kabar tentang dirinya jadi perbincangan di media sosial. Melalui video itu, Fidya hanya ingin hidup damai, termasuk kedua orang tuanya bisa menerima kehidupan Fidya yang sekarang.

    Baca selengkapnya di sini dan di sini.

    (taa/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu