Kementrian Lembaga: Polda Jabar

  • Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

    Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

    GELORA.CO – Polda Jawa Barat memburu Resbob, konten kreator bernama Muhammad Adimas Firdaus, yang diduga menghina Suku Sunda dan Viking, organisasi pendukung Persib Bandung. Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.

    Polda Jabar memburu Resbob setelah menerima laporan dari masyarakat Sunda yang merasa tersinggung dengan ujaran tidak pantas tersebut. Ucapan Resbob diketahui disampaikan melalui siaran langsung di media sosial TikTok dan sempat viral di media sosial.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik Ditressiber telah melakukan pemprofilan terhadap akun yang digunakan Resbob. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

    “Kami telah profiling akun pelaku hate speech (ujaran kebencian) terhadap Viking (organisasi bobotoh Persib) dan warga Jabar (Sunda),” kata Kabid Humas Hendra dikutip dari iNews Bandung Raya, Kamis (12/12/2025).

    Kombes Hendra menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan awal. Laporan polisi telah diterima untuk melengkapi proses hukum dan memperkuat keterangan saksi korban.

    Kasus ini mencuat setelah Resbob dalam salah satu siaran langsungnya melontarkan hinaan terhadap Viking dan Suku Sunda. Tayangan tersebut menyebar luas dan memicu kemarahan publik, khususnya masyarakat Jawa Barat.

    Wakil Gubernur Jabar Erwan menilai ujaran kebencian bernuansa SARA tersebut berpotensi memecah belah masyarakat. Dia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

    “Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut (Resbob) karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” kata Erwan.

    Erwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyamaratakan kesalahan satu individu dengan kelompok tertentu. Menurut dia, fokus harus diarahkan pada pelaku.

    “Namun jangan dendam kepada sukunya, karena tidak semua sama. Fokus pada oknum tersebut,” ujar Erwan.

    Wagub Jabar menegaskan proses hukum perlu dijalankan untuk memberikan efek jera. Hal ini penting agar tidak ada lagi penghinaan terhadap identitas suku mana pun di Indonesia.

    “Kita saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” tutur Wagub.

    Sementara itu, laporan resmi telah dilayangkan oleh Viking Pusat ke Polda Jabar. Pihak Viking berharap polisi segera menangkap Resbob dan menindaklanjuti laporan tersebut secara tuntas.

    Atas perbuatannya, Resbob terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan yakni 6 tahun penjara

  • YouTuber Resbob Diduga Hina Warga Sunda, Polisi Mulai Penyelidikan

    YouTuber Resbob Diduga Hina Warga Sunda, Polisi Mulai Penyelidikan

    Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus, setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.

    Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan penyidik telah melakukan analisa terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.

    “Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” kata Hendra di Bandung, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.

    Hendra menjelaskan kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.

    “Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” katanya.

    Ia mengatakan penyidik masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait untuk melakukan proses penyidikan terhadap terlapor.

     

  • Kapolres Tuban Diberhentikan Sementara dan Diperiksa Propam Polda Jatim

    Kapolres Tuban Diberhentikan Sementara dan Diperiksa Propam Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Bidang Profesi dan Keadilan (Propam) Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Tuban AKBP William Tanasale setelah resmi dicopot dari jabatannya pada Selasa (9/12) 2025. Pencopotan dilakukan dalam rangka proses pemeriksaan intensif yang dijalani.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi. “AKBP WT (William Tanasale) saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

    Jules menjelaskan bahwa pencopotan sementara dari tugas adalah bagian dari prosedur standar. “Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” imbuh dia yang sebelumnya menjabat Kabidhumas Polda Jabar.

    Untuk menjaga kelancaran pelayanan masyarakat, Polda Jatim telah menunjuk Kombespol Agung sebagai pengganti sementara Kapolres Tuban. “Telah ditunjuk Kombes Pol Agung untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Jules.

    Pemeriksaan terhadap William dipicu sejumlah kasus besar yang diduga tidak ditangani secara profesional, antara lain kasus salah tangkap hingga penyiksaan berat terhadap seorang warga dengan inisial MR. Selain itu, muncul dugaan terkait mafia tambang ilegal di Kecamatan Jatirogo, Tuban. [uci/but]

  • Waspada Titik Macet dan Rawan Bencana di Sukabumi Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

    Waspada Titik Macet dan Rawan Bencana di Sukabumi Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

    ​Selain masalah lalu lintas, Kapolda Jabar juga menyoroti kerawanan bencana alam di Sukabumi, terutama mengingat prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    ​”Kami sampaikan bahwa sesuai dengan prediksi ramalan cuaca BMKG, ada potensi terjadinya peningkatan curah hujan dan ini akan berakibat kepada tanah-tanah longsor di seputaran Kabupaten Sukabumi dan banjir bandang. Beberapa waktu lalu hal ini pernah terjadi,” paparnya.

    ​Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolda meminta pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk siaga.

    ​”Ini kami minta kepada Bupati menyiapkan alat-alat berat di sekitar daerah yang berpotensi terjadi bencana dan bila terjadi tanah longsor itu akan segera bergerak,” lanjut dia.

    ​Sementara itu, melalui Polres Sukabumi, telah menyiapkan posko, peralatan, dan personel, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPBD dan SAR untuk standby dalam rangka antisipasi.

    ​Fokus Pengamanan: 4 Konsentrasi Utama

    ​Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan bahwa Polda Jabar telah menetapkan empat konsentrasi utama yang harus diantisipasi oleh seluruh jajaran Polres dan Pemda, terkait dalam pengamanan Nataru, yaitu wilayah rawan kemacetan, rawan kecelakaan, rawan kriminalitas, dan rawan bencana. 

    Ia menekankan bahwa kesuksesan operasi kemanusiaan ini harus dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi. Kapolda Jabar juga memberikan arahan khusus kepada personel kepolisian.

    ​”Untuk menghindari adanya penegakan-penegakan hukum, melakukan pengaturan, lakukan pelayanan secara humanis,” tutupnya.

  • Polda Jabar Jemput Paksa Lisa Mariana di Kasus Video Asusila

    Polda Jabar Jemput Paksa Lisa Mariana di Kasus Video Asusila

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jawa Barat telah melakukan penjemputan paksa terkait dengan selebgram Lisa Mariana di kasus video asusila.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan upaya paksa ini dilakukan karena Lisa tidak mengindahkan panggilan penyidik sebanyak dua kali.

    “Pada hari ini kita telah melakukan upaya paksa penangkapan atas nama sodari LM,” ujar Hendra kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

    Dia menambahkan, Lisa telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana UU ITE terkait video asusila. Namun, Lisa dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan perkara tersebut.

    Tujuan penjemputan paksa ini dilakukan agar Lisa bisa dimintai keterangan atas perkara yang menjeratnya 

    “Untuk saat ini, Lisa sudah ada di Polda, ya di Direktur Siber dan saat ini kita sedang melakukan proses untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” imbuhnya.

    Adapun, Hendra menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui Lisa perlu dilakukan penahanan atau tidak dalam perkara ini. Sebab, penahanan itu merupakan kewenangan penyidik.

    “Nanti untuk masalah penahanan akan kita berikan kepada penyidik ya, penilainya seperti apa,” pungkasnya.

  • Alasan Polisi Belum Tahan Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Asusila

    Alasan Polisi Belum Tahan Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Asusila

    Diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana dan pria berinisial MT alias Tato sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka video asusila. Penyidik sendiri mengantongi alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus video asusila. 

    “Sudah ditetapkan sebagai tersangka, otomatis kita sudah memiliki alat bukti yang cukup,” ucap Hendra di Polda Jabar, Kamis (4/12/2025). 

    Adapun meski sudah berstatus tersangka, keputusan penahanan terhadap Lisa Mariana belum diambil. Hendra menyatakan, pihaknya masih menunggu penilaian penyidik yang menangani berkas perkara. 

    “Harapan kita ya tentu saja agar ini semua tercukupi ya, baik pemeriksaannya maupun juga unsur-unsur paksa yang sudah kita lakukan dari penyidik ini semoga lancar lah,” ucap dia. 

    “Nanti untuk masalah penahanan akan kita berikan kepada penyidik ya, penilainya seperti apa,” katanya.

  • Dilaporkan Anak Kandung, Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT

    Dilaporkan Anak Kandung, Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT

    GELORA.CO  – Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandung. Tiga kerabat ustaz kondang ini yang turut dilaporkan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

    Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan penyidik telah melayangkan panggilan kepada seluruh tersangka. Pemeriksaan sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung pekan depan.

    “Kami sudah menetapkan yang bersangkutan (ustaz EE) tersangka beserta tiga orang lainnya dan segera kami lakukan pemeriksaan. Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk minggu depan,” ujarnya dikutip dari iNews Bandung Raya, Jumat (5/12/2025).

    Sebelum naik ke tahap penyidikan tersangka, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung telah berupaya melakukan mediasi. Ada tiga kali mediasi antara pelapor NAT (19) dengan ustaz EE dan kerabatnya. Sayangnya, semua mediasi berakhir tanpa kesepakatan.

    Kompol Anton menyebut kasus tetap berlanjut karena tidak ada titik temu antara kedua belah pihak.

    “Ada tiga kali mediasi tapi gagal,” katanya.

    Menanggapi kemungkinan para tersangka tidak menghadiri panggilan, Kompol Anton menegaskan penyidik akan menilai alasan ketidakhadiran terlebih dahulu. Jika tak sah, panggilan kedua akan dilayangkan.

    “Jika panggilan kedua tidak diindahkan, penyidik akan menerbitkan surat perintah penangkapan kepada para tersangka,” katanya.

    Keempat tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

    “Pasal yang kami sangkakan adalah UU KDRT, sesuai laporan yang dilaporkan oleh anaknya,” ucapnya.

    Kasus ini bermula dari laporan NAT (19), anak kandung EE dari istri pertama. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JABAR.

    Kuasa hukum korban, Rio Damas Putra, menyampaikan bahwa dugaan KDRT terjadi pada 4 Juli 2025. Saat itu NAT datang ke rumah ustaz EE untuk meminta nafkah bulanan dan biaya pendidikan sebagai anak kandung. Namun dia justru mengalami tindak kekerasan.

    “Ada lima yang kami laporakan tindak pidana dengan dasar hukum Pasal 44 Jo Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dan Pasal 170 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP,” ujarnya.

  • Misteri Pria Bertato di Video Asusila Lisa Mariana, Sang Selebgram Minta Manajer Ditangkap

    Misteri Pria Bertato di Video Asusila Lisa Mariana, Sang Selebgram Minta Manajer Ditangkap

    GELORA.CO – Lisa Mariana resmi jadi tersangka kasus video asusila yang melibatkan dirinya.

    Penyidik Polda Jabar telah dua kali memanggil sang selebgram.

    Pada panggilan pertama, wanita yang juga berseteru dengan Ridwan Kamil itu sempat mangkir.

    Sebab itu, pada panggilan kedua, penyidik melakukan upaya paksa meski sang selebgram tidak diwajibkan untuk ditahan.

    “Panggilan kedua ini disertai dengan upaya paksa. Dia sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Kamis (4/12/2025).

    Selain Lisa, seorang pria bertato juga terseret kasus video asusila Lisa Mariana.

    Pria tersebut terlibat bersama Lisa dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial tersebut.

    Sontak saja, identitas pria tersebut ikut dicari-cari warganet.

    Kombes Hendra mengatakan, pria tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pria tersebut berinisial F.

    Sehubungan dengan video asusila ini, pria tersebut dikenal dengan nama Tatto karena memiliki tato di sekujur tubuh.

    Untuk memastikan identitas, penyidik membawa F ke rumah sakit forensik guna mencocokkan ciri fisik dengan yang tampil dalam video.

    Pihak kepolisian menyebut bahwa baik LM maupun F secara sengaja merekam video tersebut.

    Meskipun dilakukan upaya paksa penangkapan, Lisa Mariana tidak dilakukan penahanan.

    Sebelumnya, tim kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea, menyebut pihaknya sudah mengajukan ke kepolisian agar orang yang menyebarkan video tersebut juga mendapat hukuman pidana.

    Berdasarkan pengakuan Lisa, video tersebut dimanfaatkan oleh manajernya dan orang-orang terdekatnya.

    “Dalam hal ini, pengakuan Lisa menyatakan bahwa itu dipergunakan manajernya dia dan orang-orang di sekelilingnya. Dan itu dilakukan dalam keadaan dia tidak sadar, mungkin saat itu meminum alkohol,” papar Bertua.

     Sementara Lisa sendiri, kata Bertua, tak pernah mendapatkan keuntungan atas beredarnya video syur di website berbayar.

    “Perlu diingatkan bahwa dari beredarnya video di website yang katanya berbayar, Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan apapun dari situ,” kata Bertua.

  • Lisa Mariana Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Asusila: Diperiksa Sebagai Tersangka

    Lisa Mariana Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Asusila: Diperiksa Sebagai Tersangka

    Lisa Mariana dan seseorang berinisial F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penetapan status tersangka terhadap keduanya merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

    “Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan,” kata Hendra di Bandung, Selasa (11/11/2025).

    Menurut Hendra, dari hasil gelar perkara yang dilakukan kembali oleh penyidik siber, disimpulkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.

    “F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” katanya.

    Terkait kemungkinan adanya video lain, Hendra menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

    “ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu,” ujarnya.

    Ia menegaskan penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai dilakukan.

    “Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi,” katanya.

    Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan mirip Lisa Mariana.

  • Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas-5 Luka

    Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas-5 Luka

    Jakarta

    Kecelakaan beruntun melibatkan sembilan kendaraan terjadi di Tol Cipularang arah Jakarta. Satu orang dilaporkan tewas, sementara lima orang lainnya luka-luka.

    Dilansir Antara, kecelakaan beruntun tepatnya terjadi di KM 111 Tol Cipularang arah Jakarta, Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 13.40 WIB.Kecelakaan beruntun melibatkan mobil pribadi hingga angkutan berat.

    “Kecelakaan ini melibatkan banyak kendaraan. Satu korban meninggal dunia dan beberapa mengalami luka. Diduga penyebab awal karena kurang antisipasi pengemudi sehingga kendaraan saling bertabrakan,” kata Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cipularang, Kompol Joko Prihantono.

    Joko menjelaskan kendaraan yang terlibat yakni lima mobil dan truk jenis Fuso serta truk biasa. Korban tewas merupakan pengemudi Honda Jazz asa Kalideres, Jakarta BArat.

    Saat ini lima korban luka tengah mendapatkan penanganan medis. Joko mengatakan pihaknya bersama petugas lapangan segera melakukan penanganan untuk mengurai kepadatan dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang mengalami kerusakan berat.

    Arus lalu lintas sempat tersendat akibat kecelakaan tersebut. Penanganan kasus kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi dan dilanjutkan ke penanganan laka Cikamuning untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Selanjutnya ditangani laka lantas Polres Cimahi. Kami berkoordinasi dengan jajaran PJR Polda Jabar untuk membantu mengeluarkan kendaraan ke gerbang terdekat di Cikamuning agar tidak terjadi antrean panjang,” imbuhnya.

    (dek/dhn)