Kementrian Lembaga: Polda Jabar

  • Polda Jabar Beberkan Hasil Tes DNA Kasus Dugaan Pemerkosaan Dokter PPDS

    Polda Jabar Beberkan Hasil Tes DNA Kasus Dugaan Pemerkosaan Dokter PPDS

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akhirnya mengungkap hasil tes DNA terkait kasus dugaan pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dalam kasus ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter yang tengah menempuh pendidikan PPDS Anestesi di rumah sakit tersebut.

    Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua barang bukti penting: sebuah kondom dan helai rambut. Kedua barang tersebut kemudian dikirim untuk analisis DNA.

    Kabiddokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar pada Senin (28/4) sore, menjelaskan hasilnya.

    “Berdasarkan analisis scientific crime investigation, ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom. Selain itu, rambut pubis yang ditemukan di TKP juga cocok dengan DNA tersangka,” ujar Nariyana.

    Selain itu, hasil tes menunjukkan tidak ditemukan DNA laki-laki lain dari swab vagina korban.
    “Tidak ada DNA individu pria lain pada pemeriksaan swab vagina korban,” tambahnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan untuk saat ini hasil yang tersedia baru tes DNA. Sedangkan hasil pemeriksaan lain, seperti tes psikologi, toksikologi, dan tes medis lainnya, masih dalam proses.

    “Uji toksikologi dan tes psikologi belum keluar. Begitu hasil lengkap dari Puslabfor sudah ada, nanti akan kami informasikan,” jelas Hendra. (bs/fajar)

  • Update Kasus Pelecehan oleh Oknum Dokter di Garut, Polisi Sebut Korban Bertambah Jadi 5 Orang!

    Update Kasus Pelecehan oleh Oknum Dokter di Garut, Polisi Sebut Korban Bertambah Jadi 5 Orang!

    JABAR EKSPRES  – Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut, kini dilaporkan bertambah menjadi lima orang.

    Menurut Kasatreskrim Polres Garut, AKBP Joko Prihatin, ke lima korban tersebut kini telah membuat laporan polisi.

    “Total laporan polisi yang sudah kita terima ada 5 orang korban,” ujarnya, Sabtu (26/4).

    Dari lima korban yang membuat laporan polisi tersebut, Joko mengatakan salah satu diantaranya adalah wanita yang viral di media sosial.

    BACA JUGA: Atasi Kemacetan, Dedi Mulyadi Janjikan Bangun Underpass Pasar Citayam Kota Depok di 2026

    “Iya salah satunya korban yang hamil yang videonya viral, dan itu sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah buat laporan polisi juga,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Joko menuturkan hingga saat ini pihaknya melalui tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

    Sebelumnya, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, selain kepada wanita yang berada dalam video viral itu, oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut yang berinisial MSF (30) tidak hanya sekali dalam melakukan aksinya.

    Dalam pernyataannya, Hendra menjelaskan bahwa tersangka MSF nekat kembali melakukan aksinya di sebuah kamar kost yang berada di kawasan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

    BACA JUGA: Serahkan Pengusutan Kasus Korupsi Dana Hibah ke APH, Pemkab Tasikmalaya: Fokus Bahas Perbup!

    “Untuk korban berinisial AED (24), sebelumnya menghubungi tersangka (MSF) untuk berkonsultasi soal keluhan keputihan,” ucapnya melalui keterangan yang diterima Kamis (17/6) lalu. (San).

  • Serahkan Pengusutan Kasus Korupsi Dana Hibah ke APH, Pemkab Tasikmalaya: Fokus Bahas Perbup!

    Serahkan Pengusutan Kasus Korupsi Dana Hibah ke APH, Pemkab Tasikmalaya: Fokus Bahas Perbup!

    JABAR EKSPRES – Polda Jawa Barat terus melakukan penyeledikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah lembaga Keagamaan tahun 2023 di Kabupaten Tasikmalaya.

    Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengaku telah menyerahkan proses pengusutan kasus hibah itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polda Jabar.

    Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya, Asep Gunadi (Asgun) AMd SSos mengungkapkan bahwa penanganan kasus hibah yang diterika lembaga keagamaan kini sedang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Itu APH, yang jelas ini kita sekarang membahas Perbup, dalam konteks untuk melakukan upaya penyempurnaan terhadap perangkat aturan yang ada di daeah sehingga tidak atau muncul masalah di kemudian hari,” kata Asgun.

    BACA JUGA: Polemik Kepemimpinan Kembali Memanas, Dualisme Dekopinda Cimahi Saling Klaim Miliki Legalitas yang Sah

    Menurutnya, saat ini Pemkab Tasikmalaya tengah membahas revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Hibah sebagai langkah perbaikan ke depannya.

    Penyempurnaan ini bertjuan untuk memperjelas kriteria serta ketentuan hibah, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pemerintah kepada lembaga keagamaan.

    “Jadi ini masih di pembahasan kaitan dengan kriteria terus menerusnya. Kan ada kelembagaan yang di Undang-undang yang terus menerus, sementara di luar itu tidak bisa terus menerus, kita bahas juga supaya tidak ada celah ada kesalahan,” terangnya.

    BACA JUGA: Terkena Dampak Kekerasan Pihak Luar, Warga Sukahaji Nilai Pemerintah hanya Basa-Basi

    Ia juga menegaskan Pemkab Tasikmalaya telah sepenuhnya menyerahkan kasus yang sedang diusut kepada aparat penegak hukum, sambil fokus menyempurnakan regulasi agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

    “Penyempurnaan hibah ini untuk perbaikan dan penyempurnaan kedepannya sebagai bagian antisipasi supaya tidak muncul masalah,” tuturnya.

  • Kartini Muda Tetap Cantik dan #Cari_Aman di Jalan Raya Bersama Honda dan Universitas Ikopin

    Kartini Muda Tetap Cantik dan #Cari_Aman di Jalan Raya Bersama Honda dan Universitas Ikopin

    JABAR EKSPRES – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Daya Adicipta Motora (DAM) sebagai Main Dealer Motor Honda di Jawa Barat bekerja sama dengan Universitas Ikopin menghadirkan sebuah acara penuh inspirasi bertajuk “Kartini Muda Tetap Cantik dan #Cari_Aman di Setiap Perjalanan.”

    Acara ini digelar khusus untuk 60 mahasiswi Universitas Ikopin yang antusias mengikuti berbagai sesi edukatif dan aktivitas seru yang berlangsung pada momentum istimewa ini.
    Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan semangat Kartini masa kini agar tetap percaya diri, tangguh, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap keselamatan berkendara.

    Safety Riding Development Section Head DAM, Ludhy Kusuma menjelaskan, “Perempuan bukan hanya bisa tampil cantik, tapi juga harus tangguh dan cerdas dalam menjaga keselamatan diri di jalan raya. Edukasi ini penting dilakukan secara berkelanjutan agar tercipta budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab di kalangan generasi muda.

    Tiga sosok inspiratif turut hadir sebagai pembicara, yaitu Instruktur Safety Riding DAM Nofa Ismiati, Kompol Dewi H. S., S.Sos selaku Kasi Dikmas Ditlantas Polda Jabar, serta Kak Cindi, influencer sekaligus atlet balap motocross. Mereka membagikan wawasan tentang keselamatan berkendara, termasuk pentingnya memahami titik rawan kecelakaan seperti persimpangan, dan juga pengalaman pribadi yang membangkitkan semangat para peserta.

    Keseruan acara semakin lengkap dengan aktivasi media sosial bertema #Cari_Aman, di mana peserta diajak mengunggah momen terbaik mereka selama kegiatan. Tiga unggahan terpilih berhak mendapatkan hadiah total Rp300.000. Tak hanya itu, kuis interaktif dalam sesi seminar juga memperebutkan perlengkapan berkendara seperti helm, jaket, dan sarung tangan bagi tiga peserta beruntung.

    “Melalui kegiatan ini, DAM berharap semangat #cari_aman bisa menjadi bagian dari gaya hidup perempuan muda masa kini. Karena tampil stylish dan percaya diri tak lengkap tanpa kesadaran akan pentingnya keselamatan di setiap perjalanan,” tutup Ludhy.

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah Keagamaan Rp30 M di Tasikmalaya

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Keagamaan Rp30 M di Tasikmalaya

    JABAR EKSPRES – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mulai mendalami dugaan kasus korupsi dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

    Dana hibah yang bersumber dari APBD Tahun 2023 ini mencapai hampir Rp30 miliar. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat melakukan audit terhadap pengelolaan belanja hibah oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

    “Anggaran program hibah ini semula sebesar Rp28,89 miliar dan naik menjadi Rp29,96 miliar dalam perubahan anggaran. Penyaluran dilakukan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya kepada 40 lembaga penerima hibah,” ujarnya pada Jumat (25/4).

    Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan berbagai kelemahan dalam pengelolaan hibah tersebut. Salah satunya, terdapat tujuh lembaga penerima yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan nilai total Rp550 juta. Selain itu, satu lembaga bahkan tidak mengajukan pencairan dana, menyebabkan dana Rp50 juta tidak terserap.

    Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap awal. Polisi tengah mengumpulkan bukti dan meminta klarifikasi dari berbagai pihak.

    “Sejauh ini, sudah 12 orang yang dimintai klarifikasi, termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, serta perencanaan daerah. Selanjutnya, kami juga merencanakan klarifikasi terhadap para penerima hibah dan dokumen terkait,” lanjut Hendra.

    Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

  • Dana Hibah Pesantren Dihapus, Dedi Mulyadi Soroti Akses Politik dan Yayasan Bodong

    Dana Hibah Pesantren Dihapus, Dedi Mulyadi Soroti Akses Politik dan Yayasan Bodong

    BANDUNG – Gubernur Jabar (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan, penghapusan dana hibah Provinsi Jabar untuk pondok pesantren pada tahun anggaran 2025 ini guna membenahi tata kelola hibah.

    “Ini upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dikutip di Bandung, Antara, Kamis, 24 April. 

    Kemudian, kata Dedi, diharapkan agar hibah tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik, seperti terhadap DPRD atau gubernur.

    “Karenanya saya telah rapat dengan Kemenag seluruh Jabar. Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan. Kita akan mulai fokus membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah, yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik,” ujarnya.

    Ditemui di Gedung Negara Pakuan Bandung, Rabu malam, Dedi mengatakan pertimbangan pemberian dana hibah nantinya adalah pertimbangan kebutuhan dan teknis, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

    “Jadi bukan pertimbangan politis, karena selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu, selalu pertimbangannya politik,” ujarnya.

    Hal ini, kata Dedi, adalah untuk perbaikan sistem mekanismenya, terlebih diketahui juga banyak yayasan bodong yang mendapatkan bantuan, bahkan dengan nilai antara Rp2 miliar sampai dengan Rp50 miliar tiap yayasan.

    “Jadi ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama,” tuturnya.

    Sebelumnya Pemprov Jabar mencukur rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025, dimana tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah, yang tertera di  Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

    Lembaga-lembaga itu akhirnya batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran, dan tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.

    Selain hibah ke pondok pesantren yang dihapuskan, kucuran hibah masih mengalir ke sejumlah lembaga.

    Kucuran hibah itu tercatat dalam dokumen Pergub Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, antara lain PMI Jabar dengan nilai Rp1,8 miliar, meski sudah terpangkas dari rencana sebelumnya Rp2,1 miliar.

    Kemudian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Rp 3,4 miliar, DPD KNPI Jabar Rp2 miliar dari rencana sebelumnya Rp5,5 miliar dan NPCI Jabar Rp10 miliar dari sebelumnya Rp12,1 miliar.

    Lalu Kormi Jabar Rp1 miliar dari sebelumnya Rp3,7 miliar. Ada juga KONI Jabar untuk pembinaan prestasi Rp30 miliar dari sebelumnya Rp31,1 miliar.

    Selanjutnya ada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar Rp1 miliar, Kanwil Kemenag Jabar untuk layanan petugas haji Rp19,2 miliar, PWNU Jabar Rp1,7 miliar, dan Persis Jabar Rp560 juta.

    Berikutnya yang nilainya tak terusik atau tergeser adalah hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Jabar, nilainya dihitung berdasar perolehan suara masing-masing.

    Lalu ada juga hibah dana operasional organisasi ke sejumlah instansi vertikal di Jabar, nilai anggarannya juga tak terusik. Misalnya untuk Polda Jabar Rp44,963 miliar, Pangkalan TNI AL Bandung Rp16,5 miliar, hingga Kodam III/Siliwangi Rp54 miliar.

  • Ancaman Pembunuhan Tak Bikin Nyali Dedi Mulyadi Ciut, Kampung Preman Pun Didatangi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        24 April 2025

    Ancaman Pembunuhan Tak Bikin Nyali Dedi Mulyadi Ciut, Kampung Preman Pun Didatangi Bandung 24 April 2025

    Ancaman Pembunuhan Tak Bikin Nyali Dedi Mulyadi Ciut, Kampung Preman Pun Didatangi
    Editor
    KOMPAS.com –
     Nyali Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , tak ciut meski mendapat ancaman pembunuhan.
    Seperti diketahui, ancaman pembunuhan terhadap Dedi disampaikan oleh akun bernama “Wowo dan Dedi Mulyadi sesat!”, melalui komentar Live Chat di YouTube Dedi Mulyadi pada Senin (21/4/2025) malam.
    Akun tersebut berulang kali mengancam akan membunuh Dedi, bahkan menyebut akan menggunakan bom bunuh diri jika rencana awalnya gagal.
    “Kalau rencana saya gagal, maka saya akan pergi ke Jabar memakai bom lain yang saya punya itu bom bunuh diri. Saya akan berlari mencari Dedi an jika sudah ketemu saya akan mendakatinya dan duarr!!!”
    tulis akun tersebut.
    Dedi mengatakan, tetap melanjutkan kegiatan blusukan ke daerah-daerah rawan di Jabar, termasuk mendatangi kampung yang dikenal sebagai basis preman di Kota Depok.
    Langkah ini dilakukan Dedi sehari setelah aksi perusakan mobil polisi oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) terjadi di wilayah tersebut.
    “Enggak lah, saya terus (bekerja), buktinya kemarin saya datangin ke kampung preman ke Depok. Artinya saya tuh gak akan terpengaruh oleh ancaman siapa pun,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (23/4/2025).
    Ancaman pembunuhan yang diterimanya justru memperkuat tekad Dedi untuk terus bekerja.
    Fokus utamanya adalah menutup tambang ilegal, memperbaiki lingkungan, dan memberantas aksi premanisme.
    “Saya akan terus tegak lurus bekerja, kemudian menurunkan bila perlu Jawa Barat
    zero
    premanisme. Kemudian terus bekerja menutup tambang-tambang ilegal dan mengevaluasi berbagai perizinan yang merugikan lingkungan di Jawa Barat,” katanya.
    Meski nyawanya terancam, Dedi belum mengambil langkah hukum.
    Ia masih mempertimbangkan tingkat keseriusan dari ancaman yang diterimanya, termasuk untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
    “Apakah harus lapor atau tidak nanti saya lihat lah. Saya pelajari dulu untung dan ruginya langkah-langkah yang saya lakukan,” tutur Dedi.
    Ia juga tidak meminta tambahan pengawalan dari aparat penegak hukum, dan tetap percaya pada dukungan masyarakat serta ajudan yang mendampinginya.
    “Saya mempercayakan diri bahwa rakyat Jawa Barat melindungi saya dan saya mempercayakan diri juga pada ajudan atau tim pengamanan dari Polda Jabar yang selama ini nempel di saya sudah relatif cukup,” ujar Dedi.
    (Kontributor Bandung Faqih Rohman Syafei|Editor: Irfan Maullana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diancam Dibunuh Saat Siaran Langsung, Dedi Mulyadi: Ini Risiko Seorang Pemimpin

    Diancam Dibunuh Saat Siaran Langsung, Dedi Mulyadi: Ini Risiko Seorang Pemimpin

    BANDUNG – Ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang terjadi secara terang-terangan saat siaran langsung di kanal YouTube miliknya pada Senin malam.

    Ancaman itu ditulis berulang kali oleh akun-akun anonim seperti “Wowo” dan “Dedi Mulyadi sesat!” di kolom komentar, dan berlangsung selama sesi live berlangsung. Namun, respons dari pihak Dedi maupun kepolisian dinilai terlalu pasif.

    Saat dimintai keterangan, Dedi hanya menyebut bahwa ancaman itu adalah “risiko seorang pemimpin”, tanpa menunjukkan urgensi untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

    Ia menyatakan masih menunggu perkembangan situasi dan belum dapat memastikan apakah akun yang mengancam itu asli atau tidak.

    “Kalau ada ancaman seperti itu, saya anggap sebagai risiko seorang pemimpin,” ujarnya di Bandung. Namun, pernyataan ini justru menimbulkan kekhawatiran akan sikap permisif terhadap potensi kekerasan terhadap pejabat publik.

    Sementara itu, Polda Jawa Barat menyatakan telah memantau komentar yang mengandung unsur pembunuhan, namun belum mengambil tindakan karena belum ada laporan resmi dari korban.

    “Kami siap melakukan penyelidikan apabila ada laporan resmi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

    Pernyataan tersebut menuai kritik, karena dalam banyak kasus, ancaman pembunuhan—apalagi terhadap pejabat negara—seharusnya bisa ditindak secara proaktif meski belum dilaporkan oleh korban secara langsung. Apalagi jika bukti digital sudah tersedia secara publik dan dapat diverifikasi dengan mudah oleh tim siber kepolisian.

    Kombes Hendra juga menambahkan bahwa komentar bernada ancaman memang bisa dijerat hukum, tetapi hanya jika ada permintaan dari pelapor. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan berkomentar di ruang digital.

    Ancaman terhadap tokoh publik di era digital bukan pertama kali terjadi. Namun, lemahnya sistem tanggap darurat terhadap kekerasan verbal dan ancaman di media sosial memperlihatkan celah hukum dan teknis yang belum ditangani secara serius oleh negara.

    Ancaman yang disampaikan secara terbuka, berulang, dan dalam siaran langsung seharusnya menjadi sinyal bahaya. Ketidakseriusan penanganan bisa menjadi preseden buruk, seolah memperbolehkan siapa pun mengancam tokoh publik tanpa konsekuensi yang jelas.

  • KemenHAM Pastikan Hak Priguna Sebagai Tersangka Rudapaksa Tetap Terpenuhi!

    KemenHAM Pastikan Hak Priguna Sebagai Tersangka Rudapaksa Tetap Terpenuhi!

    JABAR EKSPRES – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Kantor Wilayah Jawa Barat (Kanwil Jabar), meninjau Priguna Anugerah Pratama (PAP), tersangka kasus rudakpaksa, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarnohatta, Kota Bandung, Rabu (23/4).

    Dalam tinjauannya, Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah menyampaikan, pihaknnya hanya ingin memastikan bahwa hak Priguna tetap terpenuhi, meski kini sudah menjadi tersangka dan mendekap di Mapolda Jabar.

    “Jadi Kami hanya ingin memastikan bahwa hak-hak tersangka itu tetap dipenuhi oleh proses penegakan hukum,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

    Selain meninjau hak tersangka, Hasbullah juga menyebut pihaknya ingin melihat kondisi Priguna. Ia mengungkapkan, Dokter Residen itu berada dalam kondisi cukup baik.

    BACA JUGA: Kasus Dokter Residen RSHS, Polda Jabar Mulai Koordinasi dengan Kejaksaan

    “Tadi kami berdiskusi lebih dari dua jam. Beliau mengungkapkan berbagai hal, dan suasana diskusinya santai, bahkan diselingi tawa,” ujarnya.

    Lebih lanjut Hasbullah menuturkan, pihaknnya akan terus mengawal kasus ini, khususnya dari segi hak tersangka. Sebab hal ini sesuai dengan arahan Menteri HAM.

    “Minimal ada standar perlakuan yang harus tetap dijaga. Seorang tersangka tetap harus dilindungi hak-haknya. Misalnya, tidak boleh ada kekerasan, hak untuk berkomunikasi dengan keluarga, hak untuk didampingi kuasa hukum, dan proses hukum yang cepat dan adil. Tentu standar-standar itu yang ingin kami pastikan (saat ini),” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Priguna Anugerah Pratama (PAP) yang merupakan Dokter Residen Spesialis Anastesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kini tengah terjerat kasus rudapaksa.

    BACA JUGA: Update Kasus Dokter Residen RSHS, 17 Saksi telah Diperiksa

    Dalam kasusnya, Priguna tega melakukan aksi bejat kepada salah seorang wanita yang merupakan pendamping pasien di RSHS Bandung.

    Dengan tindakan bejatnya itu, Priguna terpaksa harus mendekam di Mapolda Jabar dan dijadikan tersangka dengan ancaman pasal 6 c undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan kurungan penjara paling lama 12 tahun.(San)

  • Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Turun Tangan!

    Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Turun Tangan!

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, saat ini ramai dibincangkan setelah dikabarkan mendapat ancaman pembunuhan oleh orang tidak dikenal (OTK) melalui kolom komentar, saat melakukan siaran langsung di media sosialnya, beberapa waktu lalu.

    Berdasarkan informasi, komentar berisi ancamana kepada orang nomor satu di Jabar ini juga sempat terlihat beberapa kali.

    Menanggapi hal ini, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait ancaman kepada Dedi Mulyadi tersebut.

    BACA JUGA: Teror di Live Chat, Ancaman Bom dan Penculikan Hantui Dedi Mulyadi

    “Belum ada laporan resmi demikian juga dari khusus beliau (Dedi Mulyadi),” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).

    Meski belum ada laporan resmi yang disampaikan, Hendra menyebut Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), telah berkoordinasi dan melakukan monitoring terkait hal tersebut.

    “Polda Jabar (melalui) dir cyber telah koordinasi dan monitoring ancaman tersebut,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, komentar berisi ancamana kepada Dedi Mulyadi tersebut muncul ketika ia tengah melakukan siaran langsung atau live melalui sosial media pribadinya pada 21 April 2025 lalu.

    BACA JUGA: Layangkan 17 Tuntutan, Walhi Desak Dedi Mulyadi Tangani Krisis Lingkungan!

    Terlihat saat tengah melakukan siaran langsung, ada salah satu pengguna sosial media berkomentar bahwa akan melakukan ancaman dengan cara meledakkan diri hingga menyuruh orang untuk melukai Dedi Mulyadi.

    Tak hanya itu, pengguna sosial media tersebut juga akan akan meledakkan rumah Dedi Mulyadi hingga menculik anak bungsunya.(San)