Kementrian Lembaga: PN Jakarta Pusat

  • PN Jakpus Gelar Sidang Gugatan ke Wapres Gibran Tuntutan Capai Rp125 Triliun

    PN Jakpus Gelar Sidang Gugatan ke Wapres Gibran Tuntutan Capai Rp125 Triliun

    GELORA.CO -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang digugat warga bernama Subhan Palal secara perdata Rp125 triliun karena dinilai tidak punya ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sederajat di Indonesia pada Senin 8 September 2025. 

    Subhan hadir langsung di PN Jakarta Pusat. Dia menilai Gibran ketika mendaftar menjadi Cawapres, tidak memenuhi persyaratan ijazah SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI.

    “Saya enggak minta secara pribadi uang itu, saya minta itu diserahkan kepada negara,” kata Subhan seperti dikutip redaksi.

    Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Selain Gibran, tergugat lain adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    “Saya melayangkan gugatan tidak ada yang mendorong. Saya termasuk pegiat, yang kalau ada pejabat, calon pejabat yang melanggar undang-undang saya gugat,” ungkap Subhan. 

    “Sebelumnya saya gugat kandidat presiden, tapi nggak ada yang tahu. Kandidat presiden yang tidak memiliki status kewarganegaraan,” sambungnya. 

    Diketahui, Gibran tercatat menamatkan pendidikan yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007. Dua sekolah ini dikategorikan KPU setara jenjang pendidikan SMA.

  • Sidang Perdana Gugatan terkait Ijazah SMA Gibran Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Gugatan terkait Ijazah SMA Gibran Digelar Hari Ini

    GELORA.CO  – Pengadilan Neugeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana atas gugatan perdata terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (8/9/2025). Adapun, gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga bernama Subhan.

    Subhan terlihat hadir di PN Jakarta Pusat. Dia menerangkan bahwa Gibran ketika mendaftar menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada saat itu tidak memenuhi unsur pasal yang ditentukan. 

    “Bahwa intinya begini, saya menggugat, waktu itu ya, bukan yang sekarang, calon wakil presiden yang tidak memenuhi syarat pendidikannya. Itu gugatannya intinya,” ucap Subhan kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

    “Nah masalah, nah ini yang kami, yang saya gugat ini, karena ada cacat bawaan. Cacat bawaannya apa? Tidak memiliki ijazah SMA yang dipersyaratkan oleh undang-undang. Gitu loh, karena dia kena minimum, minimum pembatasan itu kena dia,” kata dia.

    Gibran diketahui merupakan lulusan SMA di luar negeri. Maka dari itu ketika mencalonkan diri sebagai cawapres, penggugat menganggap hal tersebut sebagai cacat hukum.

    Gibran dianggap tidak pernah tamat SMA atau sederajat atau melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf (1) jo Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 13 huruf (r).

    Aturan tersebut mengamanatkan syarat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden riwayat pendidikannya harus tamat minimal SMA atau sederajat.

    “Begini, saya menghormati dan menghargai teman-teman atau saudara-saudara kita yang sekolah di luar negeri, itu bagus. Tapi kalau ini kan khusus untuk calon presiden, itu dibatasi oleh undang-undang,” kata Subhan

  • Penjelasan Lengkap Menteri Raja Juli dan Karding Viral Main Domino

    Penjelasan Lengkap Menteri Raja Juli dan Karding Viral Main Domino

    Jakarta

    Foto permainan domino Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni hingga Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menjadi sorotan. Bukan tanpa sebab, keduanya disebut bermain domino dengan sosok yang pernah beperkara pembalakan liar.

    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni angkat bicara mengenai foto viral bermain domino dengan sosok yang pernah berperkara pembalakan liar. Dalam klarifikasinya, Raja Juli mengungkit foto yang menjadi pemberitaan. Raja Juli menyatakan awalnya hanya memenuhi janji bertemu seorang menteri di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.

    “Saya janjian bertemu Mas Menteri Karding. Mas Menteri Karding meminta saya ‘nyamperin’ beliau di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di mana beliau pada saat ini menjadi sekjennya,” kata Raja Juli dalam unggahan media sosialnya dilihat detikcom, Minggu (7/9).

    Raja Juli menyebut dirinya berdiskusi selama dua jam dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding di posko tersebut. Dia menegaskan tidak ada pembahasan terkait pembalakan liar.

    Pada pukul 24.00 WIB, Raja Juli menyebut hendak pulang. Dia dan Menteri Karding lalu diajak bermain domino oleh beberapa orang yang ada di lokasi. Dia kembali menegaskan tidak ada pembahasan kasus apa pun saat permainan domino.

    “Di ruang tamu ramai sekali orang. Beberapa orang lainnya sedang bermain domino. Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main. Setelah 2 kali ‘putaran’, saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut,” jelasnya.

    Raja Juli mengaku baru tahu teman bermain dominonya tersebut merupakan Aziz Wellang. Raja Juli menegaskan pihaknya terus berkomitmen menindak pelanggaran hukum, termasuk pembalakan liar.

    “Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar. Bagi saya tidak ada sedikit pun ruang bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan,” kata dia.

    “Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

    Penjelasan Menteri Karding

    Menteri PPMI Abdul Kadir Karding, yang juga Sekjen KKSS juga mengklarifikasi soal foto viral itu. Dia mengatakan apa yang terjadi di lokasi hanya permainan domino semata.

    Menteri Karding menjelaskan pada Senin (1/9) KKSS melakukan pertemuan rutin. Seluruh pengurus datang saat itu di antaranya Andi Rukma Nurdin dan Andi Bohar (Wakil Ketua Umum KKSS), Azis Wellang (Wakil Bendahara Umum KKSS), M Fachri (Wasekjen KKSS), Riswan (Wakil Kepala Sekretariat KKSS), Abdul Rahman (Staf Sekretariat KKSS), dan Marwah (Staf Sekretariat KKSS).

    “Biasanya, dalam pertemuan KKSS juga diisi dengan aktivitas bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan,” kata Karding dalam keterangannya, Minggu (7/9).

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. (Dok. KP2MI)

    Karding mengatakan, mulanya dia memang berniat menemui Menhut Raja Juli. Namun, kata dia, pada hari mereka berdua sepakat bertemu di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.

    “Kebetulan saya sedang ada di Posko KKSS, saya dan Raja Juli akhirnya sepakat bertemu di Posko. Kami lalu ngobrol berdua di bagian belakang, terpisah dari seluruh anggota KKSS yang lain,” ujarnya.

    Karding menambahkan diskusi antara dia dan Raja Juli berakhir pada pukul 23.30 WIB. Saat hendak pulang, Raja Juli lantas diajak oleh KKSS untuk bermain domino bersama.

    “Raja Juli lalu diajak main domino ditemani saya. Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB)PORDI,” kata dia.

    “Di dalam ruangan itu, yang dikenal Raja Juli cuma saya karena seluruh yang hadir adalah pengurus KKSS. Setelah itu Raja Juli pamit pulang tanpa ada diskusi dengan pengurus KKSS yang lain,” imbuhnya.

    Karding mengaku tidak pernah tahu latar belakang Aziz Wellang. Foto permainan domino tersebut dikirim ke WhatsApp Grup PORDI (Persatuan Olahraga Domino Indonesia) dan KKSS yang kemudian menjadi sorotan publik.

    “Saya tidak tahu latar belakang Azis Wellang, termasuk apa ada persoalan kasus hukum atau tidak. Namun setelah itu, saya melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan kalau status Azis Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) an. Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan suratnya nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (wnv/rfs)

  • 2
                    
                        Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Dimulai, Riwayat SMA di Singapura Dinilai Tak Sesuai Aturan RI
                        Nasional

    2 Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Dimulai, Riwayat SMA di Singapura Dinilai Tak Sesuai Aturan RI Nasional

    Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Dimulai, Riwayat SMA di Singapura Dinilai Tak Sesuai Aturan RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sidang perdana gugatan perdata sebesar Rp 125 triliun terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berlangsung hari ini, Senin (8/9/2025).
    Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang Soebekti 2 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Gugatan perkara ini dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst diajukan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal.
    Subhan menggugat Gibran karena riwayat pendidikan SMA-nya tidak sesuai dengan aturan di Indonesia.
    Salah satu petitum gugatan ini menyebutkan, Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) patut membayar uang ganti rugi sebesar Rp 125 triliun.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” tulis isi petitum.
    Subhan menjelaskan, ia menggugat Gibran karena syarat pendidikan SMA anak sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini dinilainya tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres lalu.
    “Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ujar Subhan saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (3/9/2025).
    Berdasarkan informasi yang diunggah KPU pada laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran diketahui menamatkan pendidikan setara SMA di dua tempat, yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.
    Dalam program Sapa Malam Kompas TV, Subhan menjelaskan, dua institusi itu tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres.
    “Karena di UU Pemilu itu disyaratkan, presiden dan wakil presiden itu harus minimum tamat SLTA atau sederajat,” ujar Subhan dalam program Sapa Malam yang ditayangkan melalui Youtube Kompas TV, Rabu.
    Subhan mengatakan, KPU tidak berwenang untuk menentukan apakah dua institusi luar negeri ini setara dengan SMA di dalam negeri.
    Menurutnya, meskipun institusi di luar negeri itu setara SMA, UU Pemilu saat ini tegas menyebutkan kalau syarat Presiden dan Wakil Presiden adalah tamatan SLTA, SMA, atau sederajat.
    “Meski (institusi luar negeri) setara (SMA), di UU enggak mengamanatkan itu. Amanatnya tamat riwayat SLTA atau SMA, hanya itu,” katanya.
    Subhan mengatakan, gugatannya ini merujuk pada definisi SLTA atau SMA yang disebutkan dalam UU Pemilu yang menurutnya merujuk pada sekolah di Indonesia.
    “Ini pure hukum, ini kita uji di pengadilan. Apakah boleh KPU menafsirkan pendidikan sederajat dengan pendidikan di luar negeri,” lanjut Subhan.
    Subhan membantah motif politis dalam menggugat Gibran dan KPU. 
    Ia mengaku menggugat Gibran dan juga KPU atas niat sendiri, bukan dorongan orang lain.
    “Saya maju sendiri. Enggak ada yang sponsor,” kata Subhan.
    Subhan menegaskan, keputusannya menggugat Gibran murni karena ingin memperjelas hukum di Indonesia.
    Ia mengatakan, hal ini terbukti dari petitum gugatannya yang mengharuskan Gibran untuk membayarkan uang ganti rugi kepada negara, bukan kepada dirinya atau kelompok tertentu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekjen KKKS Karding jelaskan foto Raja Juli dengan Azis Wellang

    Sekjen KKKS Karding jelaskan foto Raja Juli dengan Azis Wellang

    “Biasanya, dalam pertemuan KKSS juga diisi dengan aktivitas bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan,”

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Abdul Kadir Karding menjelaskan foto Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang tengah bermain domino dengan mantan tersangka kasus pembalakan liar Azis Wellang.

    Diterangkan Karding, pada Senin (1/9), KKSS melaksanakan silaturahmi rutin yang dihadiri seluruh pengurus KKSS, salah satunya Azis Wellang selaku Wakil Bendahara Umum KKSS.

    “Biasanya, dalam pertemuan KKSS juga diisi dengan aktivitas bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan,” kata Karding dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) itu mengatakan bahwa dirinya memang berencana datang ke pertemuan KKSS dan juga memiliki rencana bertemu dengan Menhut Raja Juli untuk mengobrol santai.

    “Awalnya saya mau datang ke tempatnya Raja Juli, tapi Raja Juli memilih mendatangi saya, ‘Saya saja yang ke tempat abang’” ujarnya seraya menirukan ucapan Raja Juli.

    Keduanya pun sepakat bertemu di posko KKSS lantaran Karding kebetulan berada di lokasi tersebut. Mereka pun mengobrol secara terpisah dari seluruh anggota KKSS yang lain.

    Diskusi kedua menteri tersebut pun berakhir pada pukul 23.30 WIB dan Raja Juli pamit pulang.

    Namun, saat pulang, Raja Juli melewati tempat berkumpul anggota KKSS yang sedang bermain domino. Juli pun turut diajak bermain domino bersama Karding.

    “Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI),” kata Karding.

    Karding menekankan bahwa di ruangan itu, Raja Juli hanya mengenali dirinya karena orang-orang yang lain adalah pengurus KKSS.

    “Pada saat bermain domino, ada yang mengambil foto dan dikirim ke WhatsApp Grup PORDI dan KKSS,” katanya.

    Setelah itu, Raja Juli pamit pulang tanpa ada diskusi dengan pengurus KKSS yang lain.

    Karding mengaku bahwa ia tak mengetahui latar belakang Azis Wellang saat dihubungi media Tempo.

    Setelah mengonfirmasi, ia mendapatkan penjelasan bahwa Azis Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLHK).

    Sebelumnya, pada November 2024 Dirjen Gakkum KLHK menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Kontraktor penebangan telah melakukan penebangan di luar areal izin konsesi PT ABL yang memiliki izin melakukan pengelolaan areal konsesi seluas 11.580 hektare.

    Hasil kegiatan penebangan ilegal itu menghasilkan volume kayu sebesar kurang lebih 1.819 meter kubik dan diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp2,72 miliar.

    Dari tindakan ilegal itu, ditetapkan tersangka MAW (61) yang merupakan Dirut PT ABL dan DK (56) serta HT selaku Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL. MAW adalah Muhammad Azis Wellang.

    Azis Wellang mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka itu dan pada 9 Desember 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Karding Klaim Tak Tahu Aziz Wellang Tersangka Pembalakan Liar Usai Main Domino Bareng
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Karding Klaim Tak Tahu Aziz Wellang Tersangka Pembalakan Liar Usai Main Domino Bareng Nasional 7 September 2025

    Karding Klaim Tak Tahu Aziz Wellang Tersangka Pembalakan Liar Usai Main Domino Bareng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengklaim tak tahu latar belakang dan kasus pembalakan liar yang menyeret Aziz Wellang.
    Hal itu disampaikan Karding saat mengklarifikasi beredarnya foto dirinya bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bermain domino bersama Aziz Wellang.
    “Saya tidak tahu latar belakang Aziz Wellang, termasuk apa ada persoalan kasus hukum atau tidak,” ujar Karding dalam keterangan resmi yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu (7/9/2025).
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) itu baru mengetahui kasus pembalakan liar yang menyeret Aziz, setelah mendalami informasi usai dimintai konfirmasi soal fotonya oleh awak media.
    “Namun setelah itu, saya melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan kalau status Aziz Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan,” tutur Karding.
    Namun, lanjut Karding, Aziz kini tak lagi berstatus tersangka pembalakan liar setelah kasus tersebut dihentikan penyidikannya oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) pada Februari 2025 kemarin.
    “Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) an. Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan suratnya nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025,” jelas Karding.
    Diberitakan sebelumnya, Abdul Kadir Karding menjelaskan soal foto dirinya bermain domino dengan tersangka pembalak liar bernama Muhammad Aziz Wellang.
    Dia menceritakan, peristiwa yang terjadi pada 1 September tersebut terjadi pada sela-sela agenda silaturahmi pengurus KKSS.
    “Senin, 1 September 2025, KKSS melakukan pertemuan, silaturahmi biasa dan rutin kami lakukan. Seluruh pengurus datang saat itu, di antaranya Andi Rukma Nurdin dan Andi Bohar (Wakil Ketua Umum KKSS), Aziz Wellang (Wakil Bendahara Umum KKSS), M Fachri (Wasekjen KKSS), Riswan (Wakil Kepala Sekretariat KKSS), Abdul Rahman (Staf Sekretariat KKSS) dan Marwah (Staf Sekretariat KKSS),” ujar Karding dalam keterangan resmi yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu.
    Menurut Karding, permainan domino menjadi salah satu kegiatan yang biasa dilakukan di KKSS.
    Sebab, permainan itu sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Sulawesi Selatan.
    “Biasanya, dalam pertemuan KKSS juga diisi dengan aktivitas bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan,” jelas Karding.
    Dalam kesempatan ini, Karding membenarkan bahwa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni juga turut hadir dan ikut bermain domino bersama Aziz Wellang.
    Karding mengeklaim bahwa Raja Juli hadir ke posko KKSS karena keduanya sudah memiliki janji bertemu untuk berbincang santai.
    “Saya memang berencana datang dan bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli untuk ngobrol santai. Awalnya saya mau datang ke tempatnya Raja Juli. Tapi Raja Juli memilih mendatangi saya,” ungkap Karding.
    “Saya saja yang ke tempat abang,” ucap Karding menirukan pernyataan Raja Juli.
    Alhasil, pertemuannya dengan Raja Juli berlangsung di Posko KKSS. Mereka berbincang di ruangan yang terpisah dengan pengurus dan anggota KKSS lainnya, termasuk Aziz Wellang.
    “Diskusi berakhir menjelang tengah malam, pukul 23.30 WIB. Raja Juli lalu pamit pulang. Jalur pulang memang melewati tempat berkumpul anggota KKSS yang sedang bermain domino,” jelas Karding.
    Oleh karena itu, lanjut Karding, Raja Juli pun diajak bermain domino bersama Aziz Wellang dan Andi Bohar sebelum meninggalkan lokasi.
    Raja Juli menyanggupi dan ikut bermain selama dua set.
    “Raja Juli lalu diajak main domino ditemani saya. Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Aziz dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PORDI,” jelas Karding.
    “Pada saat bermain domino, ada yang mengambil foto dan dikirim ke WhatsApp Grup PORDI (Persatuan Olahraga Domino Indonesia) dan KKSS,” sambungnya.
    Meski begitu, Karding menekankan bahwa di ruang permainan itu tidak ada satu pun orang yang dikenal oleh Raja Juli selain dirinya.
    “Di dalam ruangan itu, yang dikenal Raja Juli cuma saya, karena seluruh yang hadir adalah pengurus KKSS. Setelah itu Raja Juli pamit pulang tanpa ada diskusi dengan pengurus KKSS yang lain,” kata Karding.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Karding Sebut Raja Juli Tak Kenal Aziz Wellang meski Main Domino Bareng
                        Nasional

    7 Karding Sebut Raja Juli Tak Kenal Aziz Wellang meski Main Domino Bareng Nasional

    Karding Sebut Raja Juli Tak Kenal Aziz Wellang meski Main Domino Bareng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli disebut tak mengenal sosok Aziz Wellang, tersangka kasus pembalakan liar yang bermain domino bersamanya di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
    Hal itu disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir Karding saat mengklarifikasi fotonya bersama Raja Juli bermain domino dengan Aziz Wellang.
    “Di dalam ruangan itu, yang dikenal Raja Juli cuma saya karena seluruh yang hadir adalah pengurus KKSS. Setelah itu, Raja Juli pamit pulang tanpa ada diskusi dengan pengurus KKSS yang lain,” ujar Karding dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
    Karding yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKSS mengatakan, Raja Juli ikut bermain karena diajak oleh pengurus KKSS usai bertemu dengan dirinya.
    Pertemuannya dengan Raja Juli, lanjut Karding, berlangsung di ruangan yang berbeda dengan pengurus dan anggota KKSS lainnya.
    “Diskusi berakhir menjelang tengah malam, pukul 23.30 WIB. Raja Juli lalu pamit pulang. Jalur pulang memang melewati tempat berkumpul anggota KKSS yang sedang bermain domino,” jelas Karding.
    “Raja Juli lalu diajak main domino ditemani saya. Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PORDI,” sambungnya.
    Karding menekankan bahwa permainan domino menjadi salah satu kegiatan yang biasa dilakukan oleh jajaran KKSS.
    Sebab, permainan sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Sulawesi Selatan.
    “Biasanya, dalam pertemuan KKSS juga diisi dengan aktivitas bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan,” jelas Karding.
    Karding sebelumnya menjelaskan foto dirinya bersama Raja Juli bermain domino dengan Aziz Wellang terjadi pada 1 September 2025.
    Permainan berlangsung pada sela-sela agenda silaturahmi pengurus KKSS.
    “Senin, 1 September 2025, KKSS melakukan pertemuan, silaturahmi biasa dan rutin kami lakukan. Seluruh pengurus datang saat itu, di antaranya Andi Rukma Nurdin dan Andi Bohar (Wakil Ketua Umum KKSS), Aziz Wellang (Wakil Bendahara Umum KKSS), M Fachri (Wasekjen KKSS), Riswan (Wakil Kepala Sekretariat KKSS), Abdul Rahman (Staf Sekretariat KKSS), dan Marwah (Staf Sekretariat KKSS),” ungkap Karding.
    Karding mengungkapkan bahwa Raja Juli hadir ke posko KKSS karena keduanya sudah memiliki janji bertemu untuk berbincang santai.
    Namun, Raja Juli memutuskan untuk mendatangi lokasi Karding.
    “Saya memang berencana datang dan bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli untuk ngobrol santai. Awalnya saya mau datang ke tempatnya Raja Juli. Tapi Raja Juli memilih mendatangi saya,” ungkap Karding.
    “Saya saja yang ke tempat abang,” ucap Karding menirukan pernyataan Raja Juli.
    Dalam kesempatan itu, Karding mengaku tidak mengetahui secara detail latar belakang Aziz Wellang maupun kasus hukum yang menyeret sosok tersebut.
    Dia baru mengetahui Aziz sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar usai mendalami informasi yang didapatkannya dari awak media.
    “Saat dihubungi awal media, saya tidak tahu latar belakang Aziz Wellang, termasuk apakah ada persoalan kasus hukum atau tidak. Namun setelah itu, saya melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan kalau status Aziz Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan,” tutur Karding.
    Namun, lanjut Karding, Aziz kini tak lagi berstatus tersangka pembalakan liar setelah kasus tersebut dihentikan penyidikannya oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) pada Februari 2025 kemarin.
    “Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) an. Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan suratnya nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aziz Wellang yang Main Domino Bareng Dua Menteri Bukan Tersangka Pembalakan Liar

    Aziz Wellang yang Main Domino Bareng Dua Menteri Bukan Tersangka Pembalakan Liar

    GELORA.CO – Pengusaha Aziz Wellang jadi sorotan usai viral berita dengan narasi tersangka pembalakan liar main domino bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding. 

    Berdasarkan dokumen yang diperoleh rmol.id, status tersangka Wellang dibatalkan oleh putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor: 13/Pid.PRA/2024/PN/Jkt.Pst. tanggal 9 Desember 2024.

    Putusan praperadilan lantas menjadi dasar penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan pengusutan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    SP3 kasus Aziz Wellang diketahui dalam surat pemberitahuan penghentian penyidikan yang ditandatangani Kepala Seksi Wilayah I, Sadikin, yang juga selaku penyidik pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.

    Adapun surat pemberitahuan dengan nomor S.01/BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 itu ditujukkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

    “Bersama ini pula kami lampirkan surat-surat administrasi penghentian penyidikan: surat perintah penghentian penyidikan, surat ketetapan penghentian penyidikan, surat perintah pengeluaran tahanan dan berita acara pengeluaran tahanan,” demikian bunyi surat dikutip RMOL di Jakarta, Minggu 9 September 2025.

     

    Sebelumnya viral sebuah foto dengan narasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding main domoni bersama dua orang lainnya yakni Azis Wellang dan Nurdin Karumpa.

    Foto pertama kali dirilis Tempo dengan narasi Aziz Wellang merupakan tersangka pembalakan liar, adapun Nurdin Karumpa merupakan wakil ketua umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia.

    Dari klarifikasi Raja Juli, dia mengaku bermain domino bermula dari undangan Kadir Karding.

    “Saya janjian bertemu Mas Menteri Karding. Mas Menteri Karding meminta saya “nyamperin” beliau di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dimana beliau pada saat ini menjadi Sekjennya,” tulis Raja Juli dalam klarifikasinya di akun Instagram Rajaantoni dikutip RMOL di Jakarta, Sabtu malam, 6 September 2025.

    “Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama 2 jam-an lebih. Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali. Mendekati jam 24.00 saya pamit pulang kepada beliau,” tambahnya.

    Saat hendak pulang, kata Raja Juli, ramai orang di ruang tamu dimana beberapa di antaranya tengah bermain domino.

    “Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main. Setelah 2 kali putaran, saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut,” katanya lagi.

    Raja Juli mengaku tidak mengenal dua pemain lainnya seperti belakangan ramai diberitakan, yakni Azis Wellang dan Andi Rukman Nurdin Karumpa. Dia juga mengklaim tidak ada pembicaraan soal kasus apapun saat main domino.

  • Menteri P2MI Karding Main Domino Bareng Aziz Wellang, Begini Klarifikasinya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Menteri P2MI Karding Main Domino Bareng Aziz Wellang, Begini Klarifikasinya Nasional 7 September 2025

    Menteri P2MI Karding Main Domino Bareng Aziz Wellang, Begini Klarifikasinya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan klarifikasi soal foto dirinya bermain domino dengan tersangka pembalak liar bernama Muhammad Aziz Wellang.
    Ia menceritakan, peristiwa yang terjadi pada 1 September tersebut terjadi pada sela-sela agenda silaturahmi pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
    “Senin, 1 September 2025, KKSS melakukan pertemuan, silaturahmi biasa dan rutin kami lakukan. Seluruh pengurus datang saat itu, di antaranya Andi Rukma Nurdin dan Andi Bohar (Wakil Ketua Umum KKSS), Aziz Wellang (Wakil Bendahara Umum KKSS), M Fachri (Wasekjen KKSS), Riswan (Wakil Kepala Sekretariat KKSS), Abdul Rahman (Staf Sekretariat KKSS) dan Marwah (Staf Sekretariat KKSS),” ujar Karding dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
    Karding yang juga menjabat Sekretaris Jenderal KKSS mengatakan, permainan domino menjadi salah satu kegiatan yang biasa dilakukan.
    Sebab, permainan itu sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Sulawesi Selatan.
    “Biasanya, dalam pertemuan KKSS juga diisi dengan aktivitas bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan,” jelas Karding.
    Dalam kesempatan ini, Karding membenarkan bahwa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni juga turut hadir dan ikut bermain domino bersama Aziz Wellang.
    Karding mengeklaim bahwa Raja Juli hadir ke posko KKSS karena keduanya sudah memiliki janji bertemu untuk berbincang santai.
    “Saya memang berencana datang dan bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli untuk ngobrol santai. Awalnya saya mau datang ke tempatnya Raja Juli. Tapi Raja Juli memilih mendatangi saya,” ungkap Karding.
    “Saya saja yang ke tempat abang,” ucap Karding menirukan pernyataan Raja Juli.
    Alhasil, pertemuannya dengan Raja Juli berlangsung di Posko KKSS. Mereka berbincang di ruangan yang terpisah dengan pengurus dan anggota KKSS lainnya, termasuk Aziz Wellang.
    “Diskusi berakhir menjelang tengah malam, pukul 23.30 WIB. Raja Juli lalu pamit pulang. Jalur pulang memang melewati tempat berkumpul anggota KKSS yang sedang bermain domino,” jelas Karding.
    Oleh karena itu, lanjut Karding, Raja Juli pun diajak bermain domino bersama Aziz Wellang dan Andi Bohar sebelum meninggalkan lokasi. Raja juli menyanggupi dan ikut bermain selama dua set.
    “Raja Juli lalu diajak main domino ditemani saya. Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PORDI,” jelas Karding.
    “Pada saat bermain domino, ada yang mengambil foto dan dikirim ke WhatsApp Grup PORDI (Persatuan Olahraga Domino Indonesia) dan KKSS,” sambungnya.
    Meski begitu, Karding menekankan bahwa di ruang permainan itu tidak ada satu pun orang yang dikenal oleh Raja Juli selain dirinya.
    “Di dalam ruangan itu, yang dikenal Raja Juli cuma saya, karena seluruh yang hadir adalah pengurus KKSS. Setelah itu Raja Juli pamit pulang tanpa ada diskusi dengan pengurus KKSS yang lain,” kata Karding.
    Karding juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail latar belakang Aziz Wellang, maupun kasus hukum yang menyeret sosok tersebut.
    Dia baru mengetahui Aziz sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar, setelah mendalami informasi yang didapatkan usai dimintai tanggapan oleh awak media.
    “Saat dihubungi awal media, saya tidak tahu latar belakang Aziz Wellang, termasuk apa ada persoalan kasus hukum atau tidak. Namun setelah itu, saya melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan kalau status Aziz Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan,” tutur Karding.
    Aziz Wellang, kata Karding, tak lagi berstatus tersangka pembalakan liar setelah kasus tersebut dihentikan penyidikannya oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) pada Februari 2025.
    “Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) an. Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan suratnya nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gugatan Subhan Berpeluang Buka Kotak Pandora Ijazah Gibran

    Gugatan Subhan Berpeluang Buka Kotak Pandora Ijazah Gibran

    GELORA.CO -Gugatan yang dilayangkan HM Subhan, advokat dari Kantor pengacara “Subhan Palal dan Rekan”, secara perdata Wapres Gibran Rakabuming Raka karena syarat pendaftarannya sebagai cawapres dinilai tidak memenuhi ketentuan, lagsung bikin geger publik.

    Catatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jkt Pst) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menampilkan gugatan perdata perkara jazah SMA Gibran dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Perkara tersebut telah didaftarkan sejak Jumat 29 Agustus 2025 lalu dan rencana sudah akan mulai disidangkan pada Senin 8 September 2025 minggu depan.

    “Keberanian Subhan menggugat ijazah Wapres Gibran pantas diapresiasi, meski tetap harus dicermati agar jangan sampai sekedar sensasi atau bahkan bertujuan untuk “menutup” gugatan lain agar terjadi ne bis in indem (lengkapnya: Nemo debet bis vexari pro una et eadem causa) yang artinya tidak bisa digugat dua kali dalam satu hal yang sama,” kata pakar telematika Roy Suryo melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Sabtu 6 September 2025.

    Menurut Roy, apabila gugatan Subhan sebesar Rp125 triliun dikabulkan, maka gugatan perdata ini setidaknya akan bisa membuka kotak pandora riwayat pendidikan pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Kasus perbuatan melawan hukum alias PMH yang dipermasalahkan adalah ketidaksesuaian ijazah Gibran dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017, khususnya di Pasal 169 huruf r junto pasal 13 Peraturan KPU No 19 Tahun 2023 huruf r juga yang menyatakan bahwa Calon Presiden/Wapres berpendidikan paling rendah tamat SMA / Sekolah Menengah Atas, MA/ Madrasah Aliyah, SMK/ Sekolah Menengah Kejuruan, MAK / Madrasah Aliyah Kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat. 

    Sebenarnya ada penjelasan bahwa “sederajat” yang dimaksud berarti ijazah harus diakui setara SMA/MA/SMK/MAK melalui penyetaraan resmi dari Kemendikbudristek atau Kemenag dan Calon Presiden/Wapres harus membuktikan ijazah atau dokumen penyetaraan yang sah dan legal. 

    “Artinya jika ada lulusan non formal, wajib ada SK Penyetaraan dari Kemdikbudristek/Dirjen Dikti. Selanjutnya KPU memverifikasi ijazah dengan cara legalisasi serta klarifikasi ke sekolah/instansi yang menerbitkan,” kata Roy.

    Kalau melihat kronologi pendidikan Gibran, SD ditempuh di SD Negeri 16 Mangkubumen Kidul, Laweyan Solo tahun 1993-1999, kemudian SMP di SMP Negeri 1, Jl MT Haryono Solo tahun 1999-2002 tampak wajar. 

    Namun ketika ditelisik SMA Gibran, kata Roy, terjadi kesimpangsiuran data. Ada yang menulis Orchid Park Secondary School (OPSS) Singapura tahun 2002-2005, namun ada data lain, misalnya yang pernah ditulis dalam akun X dr Tifa berdasar kesaksian beberapa orang/ sumber A1, bahwa Gibran bersekolah di SMA Santo Yosef selama dua tahun sebelum terpaksa pindah.

    “Karena Gibran hampir tidak naik kelas dan pindah ke SMK Kristen Solo,” kata Roy.

    Lebih parah lagi kalau dilihat Pendidikan Gibran sesudahnya, sempat ditulis di Wikipedia, Situs Forkompinda Solo, bahkan dipublikasikan melalui LKBN Antara saat Pemilu 2024 lalu, Gibran ini disebut lulus S1 di MDIS (Management Development Institute of Singapore).

    “Namun ijazahnya dikeluarkan oleh University of Bradford United Kingdom, Inggris,” kata Roy.

    Selanjutnya sempat ditulis Gibran lulusan S2 di University Technology of Sidney (UTS), sebelum akhirnya dihapus dan malah “dibalik” urutannya ke UTS Australia dulu sebelum ke MDIS/ Bradford UK di Singapore. 

    Roy juga mengkritisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Surat Keterangan No 9149/D.DI/KS/2019 menerbitkan “Surat Penyetaraan” yang menyebut bahwa Gibran “telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sidney, Australia tahun 2006” namun hanya setara dengan tamat SMK peminatan Akutansi dan Keuangan di Indonesia.

    “Jadi InSearch UTS ini malah hanya dianggap level SMK saja,” kata Roy.

    Surat tersebut, sambung Roy, anehnya lagi baru dikeluarkan 13  tahun sesudahnya, yakni tanggal 6 Agustus 2019 oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sutanto atas nama Dirjen Dikdasmen. 

    Kesimpulannya, tegas Roy, apa pun yang akan terjadi dalam persidangan perdata kasus ijazah Gibran yang digugat oleh Subhan ini, apakah memang benar bisa berani diputuskan oleh PN Jkt Pst atau lagi-lagi sebagaimana yang dikakukan oleh beberapa PN sebelumnya (Jakarta, Yogyakarta dan Solo) dalam kasus ijazah Jokowi yang dibuat NO alias Niet Ontvankelijke verklaard, yang artinya Niet = tidak, Ontvankelijk = dapat diterima, Verklaard = dinyatakan, alias “Dinyatakan tidak dapat (berani) diterima”. 

    “Kalau begitu lagi, kapan rakyat Indonesia akan mendapat prinsip equality before the law alias kesetaraan dalam hukum?” pungkas Roy.