Kementrian Lembaga: PMPTSP

  • Libur Nataru Makin Dekat, Pengawasan Tempat Wisata di Lamongan Diperketat

    Libur Nataru Makin Dekat, Pengawasan Tempat Wisata di Lamongan Diperketat

    Lamongan (beritajatim.com) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan, memperketat pengawasan terhadap destinasi wisata, menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Pengetatan pengawasan dilakukan melalui monitoring, yang dilakukan bersama instansi terkait, meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Satlantas Polres Lamongan.

    Kepala Disparbud Lamongan, Siti Rubikah, mengatakan Monitoring ini dilakukan untuk memastikan kelayakan sarana dan prasarana, kesiapan keamanan dan kebersihan destinasi wisata.

    “Kami ingin memastikan tempat-tempat wisata tetap aman dan nyaman bagi pengunjung, selama liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Rubikah, Senin (8/12/2025).

    Selain itu, seluruh pengelola wisata juga dihimbau untuk terus meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan, serta pelayanan, terutama dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem.

    “Khususnya terkait potensi cuaca ekstrem pada akhir Desember hingga awal Januari, yang diprediksi disertai hujan lebat dan angin kencang,” ujarnya.

    Sejumlah destinasi wisata yang sudah disambangi Disparbud Lamongan beserta tim, antara lain Pantai Kutang, Pantai Putri Klayar, WBL, Pantai Joko Murshodo, Waduk Gindang, WEGO, dan dilanjutkan ke destinasi wisata lainnya.

    “Dengan sinergi semua pihak, diharapkan momentum libur Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan bagi wisatawan lokal maupun luar daerah,” ucapnya. (fak/ted)

  • Pemkot Surabaya perkuat strategi tingkatkan minat investor lewat IPRO

    Pemkot Surabaya perkuat strategi tingkatkan minat investor lewat IPRO

    Surabaya memiliki IPRO sebagai alat untuk menarik investor. IPRO adalah portofolio proyek-proyek investasi yang telah dikurasi dan siap ditawarkan, didukung oleh studi pra-kelayakan (pra-feasibility study),

    Surabaya (ANTARA) – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat strategi untuk meningkatkan minat investor, salah satunya lewat penyusunan Investment Project Ready-to-Offer (IPRO) yakni dokumen berisi portofolio proyek-proyek yang telah dikurasi dan dilengkapi studi pra-kelayakan.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya Lasidi di Kota Surabaya, Kamis mengatakan, IPRO menjadi daya tarik utama bagi investor karena mencakup proyek-proyek yang telah melalui proses kurasi dengan kajian mendalam.

    “Surabaya memiliki IPRO sebagai alat untuk menarik investor. IPRO adalah portofolio proyek-proyek investasi yang telah dikurasi dan siap ditawarkan, didukung oleh studi pra-kelayakan (pra-feasibility study),” ujar Lasidi.

    Melalui IPRO, kata Lasidi Pemkot Surabaya dapat menyampaikan potensi investasi secara lebih terstruktur khususnya di sektor-sektor prioritas yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

    “Investor cenderung lebih tertarik pada proyek yang sudah memiliki data dan kajian awal yang jelas,” kata Lasidi.

    Ia mengatakan, data DPMPTSP mencatat bahwa realisasi investasi di Kota Surabaya telah mencapai Rp31,3 triliun pada triwulan III atau periode Januari – September 2025, dari target Rp42,69 triliun.

    Sementara itu, lanjut dia, data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM 2024 menunjukkan sektor Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi menjadi penyumbang investasi terbesar di Surabaya.

    Kemudian, disusul sektor Perdagangan dan Reparasi, Perumahan serta Kawasan Industri dan Perkantoran, Konstruksi, serta Jasa Lainnya.

    Lasidi menekankan Surabaya juga mendorong investasi masa depan yang ramah lingkungan. Sebagai salah satu Pilot City proyek transisi energi SETI (Sustainable Energy Transition in Indonesia), Surabaya tengah mengembangkan kebijakan efisiensi energi dan pembangunan berkelanjutan berbasis teknologi.

    “Selain itu, melalui skema sister-city dengan beberapa kota di luar negeri (misalnya Kota Kitakyushu, Jepang), Surabaya juga berusaha memperkuat kerja sama di bidang investasi, teknologi, dan pembangunan,” katanya.

    Pewarta: Indra Setiawan
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Periksa 14 Saksi dalam Kasus Bupati Ponorogo

    KPK Periksa 14 Saksi dalam Kasus Bupati Ponorogo

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi dalam dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga sekarang, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait Dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (2/12/2025).

    Para saksi yang diperiksa adalah, Dedi Rubiantoro (Sekretaris Kec. Slahung Kab. Ponorogo), Deni Ardianto (Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kec. Jenangan Kab. Ponorogo), serta Soni Dwi Budiantoro (Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kec. Kauman Kab. Ponorogo).

    Kemudian dr. Onza Pramudita Hexandria (Kasi Pelayanan Medis dan Kebidanan RSUD Bantar Angin Kab. Ponorogo), Anita Nova Puspita Sari (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo), dan M. Yusuf Romdoni (Kasi Tata Pemerintahan Kec. Ngrayun Kab. Ponorogo).

    Selanjutnya, Edi Widodo (Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Ponorogo), G. Tri Wahyono (Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo), serta Dwi Imbar Wahyono (Lurah Cokro Manggalan Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo).

    Lalu, Agus Subagyo (Lurah Tonatan Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo), Didik Hendriyanto (Lurah Pakunden Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo), Himawan Adi Permana (Lurah Taman Arum Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo), Hariyadi Puguh Margana (Kasi Permberdayaan Masyarakat Kel. Taman Arum Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo), dan Ida Suryani (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kel. Kauman Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo).

    Budi tidak menjelaskan materi pemeriksaan saksi yang diperiksa. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun,” katanya.

    Seperti diketahui, terhadap para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 s.d. 27 November 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.

    KPK mengungkapkan, terdapat tiga tiga klaster perkara yang menjerat Sugiri selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030. Dari ketiga klaster perkara: dugaan suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan lainnya (gratifikasi).

    KPK menetapkan Sugiri sebegai tersangka dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.

    Kemudian Sugiri bersama-sama dengan Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Maulana diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Lalu, terhadap Yunus dalam hal pengurusan jabatan diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau pasal 13 UU TPK.

    Sedangkan terhadap Sugiri bersama-sama dengan Sekda Agus Pramono diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [hen/suf]

  • Investor China & Malaysia Minat Investasi Rp62,3 Triliun di Jateng

    Investor China & Malaysia Minat Investasi Rp62,3 Triliun di Jateng

    Bisnis.com, JAKARTA — Investor asing asal Malaysia dan China disebut berminat menanamkan modalnya di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan nilai investasi sebesar Rp62,3 triliun.

    Rencana masuknya dua investasi asing itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi. Dia menyatakan bahwa para investor tersebut sudah melakukan penandatanganan Letter Of Intent (LoI) atas niatan untuk investasi tersebut.

    “Totalnya ada Rp62,3 triliun. Dari Malaysia sekitar Rp6,9 triliun, dan dari Fujian, China mencapai Rp55,4 triliun,” kata Luthfi di Semarang seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/11/2025).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Provinsi Fujian China dengan Jateng sudah menjalin hubungan kerja selama 20 tahun menjadi sister province, dan Fujian berkomitmen investasi besar yang mencakup berbagai sektor.

    Sektor tersebut mulai dari pembangunan jalan, pendirian pabrik beton dan material konstruksi, industri komponen mobil, hingga infrastruktur perumahan, termasuk perusahaan barang pecah belah serta industri energi terbarukan.

    “Mereka tertarik ke Jawa Tengah karena tenaga kerja kita kompetitif, daerah kita padat modal dan padat karya, serta iklim investasinya nyaman. Perizinan investasi juga kita permudah,” katanya.

    Selain investasi, Pemprov Jateng dan Provinsi Fujian juga akan bekerja sama untuk bidang pendidikan. Bahkan, sudah ada kesepakatan beasiswa dan magang SMK bidang teknologi informasi antara Jateng dan perusahaan Ruijie Network, China.

    Kerja sama yang dimotori Dinas Pendidikan Provinsi Jateng tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para siswa di Jateng, terutama di sektor vokasi.

    “Kami siapkan sekolah vokasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil. Apa yang dibutuhkan industri, itu yang kami latih,” katanya.

    Dia menambahkan bahwa Pemprov Jateng juga berkomitmen membuka penerbangan langsung Fujian–Semarang, namun realisasi rute masih terkendala panjang landasan pacu bandara.

    Hal tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan Angkasa Pura agar runway Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang bisa segera diperpanjang.

    Sementara untuk jalur laut, Pelabuhan Tanjung Emas saat ini sudah memiliki rute langsung ke Fujian dengan frekuensi dua minggu sekali.

    Meski demikian, revitalisasi pelabuhan tetap dibutuhkan agar layanan semakin optimal dan Pemprov Jateng sudah bersurat ke Kementerian Perhubungan terkait kebutuhan revitalisasi tersebut.

    Dari sisi perdagangan, Gubernur juga menyebut adanya kerja sama antara Asian Trade, Tourism and Economic Council (ATTEC) bersama para pengusaha Asia untuk mendorong peningkatan investasi di Jateng, dimotori Kadin dan Hipmi.

    Luthfi optimistis seluruh kerja sama tersebut akan memperkuat posisi Jateng sebagai magnet investasi baru.

    Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, realisasi investasi pada Januari-September 2025 mencapai Rp66,13 triliun atau 84,42 persen dari target tahunan penanaman modal, diikuti dengan serapan 326.462 tenaga kerja.

  • Pemkab Tuban Buka Peluang Investasi Demi Memperluas Industri dan Perdagangan

    Pemkab Tuban Buka Peluang Investasi Demi Memperluas Industri dan Perdagangan

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban buka peluang investasi melalui Forum Investment tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Mustika pada 27 November 2025. Serta dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding antara pelaku usaha besar dan UMKM.

    Wakil Bupati (Wabup) Tuban Drs. Joko Sarwono, menyoroti pentingnya peningkatan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menyebut penanaman modal mampu menciptakan efek berganda bagi masyarakat. Sebab, investasi dapat memperluas kegiatan industri dan perdagangan, meningkatkan daya beli serta membuka lapangan kerja baru.

    “Salah satu faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah peningkatan investasi karena sektor ini mampu memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” ujar Wabup Tuban.

    Selain itu, menurutnya Bupati Tuban juga menekankan perlunya mengenalkan potensi unggulan daerah kepada calon investor. Karena produk unggulan dan investasi merupakan dua elemen yang saling memperkuat dan menentukan daya saing daerah.

    “Pemerintah daerah didorong untuk aktif melakukan pembinaan, pendampingan dan monitoring penyampaian LKPM sesuai amanat regulasi,” imbuhnya.

    Sementara itu, pihaknya menegaskan bahwa forum bisnis menjadi strategi efektif dalam promosi investasi dan mempertemukan calon investor dengan peluang usaha, tetapi juga membuka ruang pertemuan langsung melalui sesi one on one meeting agar kolaborasi dapat terwujud secara konkret.

    “Kami berharap Tuban Investment Forum Tahun 2025 ini sebagai ajang mempromosikan potensi investasi Kabupaten Tuban kepada para calon investor agar bersedia menanamkan modalnya di wilayah Kabupaten Tuban,” terang Wabup.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tuban, dra. Esti Surahmi, Apt. menyampaikan forum bisnis ini diikuti sebanyak 100 peserta dari pelaku usaha, perangkat daerah, asosiasi bisnis dalam dan luar negeri serta calon investor.

    “Harapannya meningkatkan realisasi investasi serta menarik lebih banyak investor, menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif dan bertujuan mempromosikan potensi investasi yang dimiliki Kabupaten Tuban,” tutup Esti Surahmi. [dya/aje]

  • Pacitan Tertibkan Baliho Kedaluwarsa di Jalan Protokol, Satpol PP Turunkan Reklame Tak Berizin

    Pacitan Tertibkan Baliho Kedaluwarsa di Jalan Protokol, Satpol PP Turunkan Reklame Tak Berizin

    Pacitan (beritajatim.com) – Tim gabungan Pemkab Pacitan menertibkan puluhan baliho dan reklame kedaluwarsa di sejumlah jalan protokol, Kamis (27/11/2025), untuk menjaga ketertiban umum dan estetika kota.

    Tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan kembali menyisir reklame bermasalah yang masih terpasang di pusat kota. Penertiban dilakukan sejak Kamis pagi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

    Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengatakan penurunan reklame ini dilakukan karena banyak baliho yang masa izinnya telah berakhir namun belum dibongkar oleh pemiliknya.
    “Kami menertibkan baliho yang terpasang di jalan protokol ini,” ujar Ardyan Wahyudi.

    Di lapangan, petugas juga menemukan sejumlah baliho dan papan promosi yang kondisinya sudah sobek dan rusak. Situasi ini dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi menjadi sumber pelanggaran ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan.

    Ardyan menegaskan bahwa pemasangan reklame komersial tidak diperbolehkan di jalan-jalan protokol. Wilayah tersebut hanya diperuntukkan bagi informasi layanan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
    “Sepanjang Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Ahmad Yani ini sesuai surat edaran tidak untuk iklan komersial, hanya untuk iklan layanan masyarakat,” jelasnya.

    Ia menambahkan, sejumlah papan reklame bando berukuran besar yang masih berdiri di area kota akan dikaji ulang untuk menentukan peruntukan dan kesesuaiannya dengan aturan yang baru.

    Aksi penertiban ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 900.1.13/251/408.41/2025 tentang pengaturan pemasangan reklame di wilayah perkotaan Pacitan. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

    Dalam regulasi terbaru itu, pemerintah menetapkan beberapa koridor yang dilarang untuk pemasangan reklame komersial, antara lain:

    Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari perempatan Penceng hingga perempatan Tanjungsari
    Jalan Basuki Rahmad dari perempatan Penceng hingga pertigaan Tanjungsari
    Sepanjang Jalan Ahmad Yani

    Pemerintah daerah juga memberikan tenggat waktu bagi pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran mandiri. Jika batas waktu tidak dipatuhi, pembongkaran akan dilakukan secara paksa oleh petugas. [tri/beq]

  • Dinas: Realisasi investasi di Karawang capai Rp46,96 triliun

    Dinas: Realisasi investasi di Karawang capai Rp46,96 triliun

    Karawang, Jawa Barat (ANTARA) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan realisasi investasi, yang masuk di wilayahnya mencapai Rp46,96 triliun hingga triwulan III 2025.

    “Nilai investasi yang masuk ke Karawang pada tahun ini cukup tinggi, melebihi capaian realisasi investasi tahun lalu pada periode yang sama,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang Iwan Ridwan saat dihubungi di Karawang, Jabar, Minggu.

    Ia menyampaikan berdasarkan laporan kegiatan penanaman modal per triwulan III 2025, nilai investasi yang masuk ke Karawang mencapai angka Rp46,96 triliun.

    Jumlah capaian investasi tersebut meningkat dibandingkan dengan realisasi investasi pada periode yang sama di tahun lalu yang mencapai Rp45,86 triliun.

    Catatan investasi itu merupakan laporan investasi dari penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing.

    Iwan menyebutkan tingginya capaian investasi itu menunjukkan bahwa iklim investasi yang kondusif di wilayah Karawang.

    Hal itu juga menandakan, Karawang masih menjadi daerah sasaran investasi para investor baik dalam negeri maupun asing.

    Capaian investasi sebesar Rp46,96 triliun itu terdiri atas penanaman modal asing Rp30,94 triliun dan dalam negeri mencapai Rp16,01 triliun.

    Dari pencapaian realisasi investasi itu serapan tenaga kerjanya mencapai 19.777 orang dengan rincian dari penanaman modal asing 11.741 orang dan 8.036 orang dari penanaman modal dalam negeri.

    Pewarta: M Ali Khumaini
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Investasi di Jakbar tembus 185 persen pada triwulan ketiga 2025

    Investasi di Jakbar tembus 185 persen pada triwulan ketiga 2025

    Jakarta (ANTARA) – Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kota Jakarta Barat mencatat investasi di wilayah tersebut telah menembus 185 persen dari target tahun 2025.

    “Hingga Triwulan III Tahun 2025 capaian investasi menembus angka Rp21,998 miliar atau 185,17 persen dari target tahunan,” kata Kepala UP PMPTSP Jakarta Barat, Lamhot Tambunan di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, capaian tersebut mencerminkan kepercayaan pelaku usaha. “Kemudian juga cerminkan perbaikan layanan yang menberi dampak nyata,” katanya.

    Selain itu, sejak Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 33.718 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan dengan layanan berbasis digital melalui OSS dan JAKEVO.

    Pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan inovasi ramah disabilitas, pelatihan bahasa isyarat dan sebagainya.

    Atas semua upaya itu, UP PMPTSP Jakbar meraih penghargaan unit terbaik kedua se-Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 98,78 dari Ombudsman RI tahun 2024, lalu capaian Indeks 4,2 hasil pemantauan evaluasi penyelenggaraan pelayan publik Tahun 2022 serta sertifikasi ISO 9001:2015.

    Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Holi Susanto menyebutkan Forum Konsultasi Publik (FKP) UP PMPTSP sebagai upaya evaluasi dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Ini merupakan forum untuk menerima masukan dan evaluasi dari masyarakat agar pelayanan perizinan dan layanan PTSP semakin baik dan meningkat,” kata Holi.

    Pihaknya berharap masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan pelayanan Pemprov DKI Jakarta termasuk untuk izin berusaha.

    Sekarang zamannya digital. Pelayanan dilakukan dengan basis digital melalui portal-portal resmi pemerintah yang semakin mudah diakses. “Saya titip satu hal, jangan gunakan calo,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dedi Mulyadi Larang Investasi yang Merusak Lingkungan Masuk ke Jawa Barat

    Dedi Mulyadi Larang Investasi yang Merusak Lingkungan Masuk ke Jawa Barat

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Dedi Taufik mengungkap realisasi investasi di Jawa Barat mengalami peningkatan pesat.

    Dia mengungkap, realisasi investasi di Jawa Barat selama Januari hingga September 2025 mencapai Rp218,2 triliun atau 15,2 persen dari nilai nasional. Jumlah tersebut meningkat 18 persen dibanding capaian pada 2024 sebesar Rp 184,89 triliun.

    “Angka investasi ini diharapkan terus meningkat seiring masuknya investasi baru di berbagai kawasan industri seperti Rebana, Bekasi, dan Bandung Raya,” ujar Dedi Taufik.

    Seiring dengan tren positif itu, penyerapan kerja juga meningkat menjadi 303.469 orang, meningkat 4,45 persen dibanding 2024 sebanyak 290.545 orang.

    Dengan rincian tenaga kerja terserap pada investasi dalam negeri (PMDN) sebanyak 175.385 orang dan investasi asing (PMA) sebanyak 128.084 orang. Sebagian besar penyerapan tenaga kerja terjadi di sektor manufaktur dan jasa penunjang industri.

  • Lakukan Pencemaran Bau, Pengolahan Kotoran Peternakan Ayam di Blitar Ditutup

    Lakukan Pencemaran Bau, Pengolahan Kotoran Peternakan Ayam di Blitar Ditutup

    Blitar (beritajatim.com) – Kasus dugaan pencemaran bau busuk yang ditimbulkan oleh peternakan ayam petelur di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, akhirnya sampai ke meja DPRD Kabupaten Blitar.

    DPRD memanggil pihak peternakan dan perwakilan masyarakat yang terdampak untuk mediasi, guna mencari solusi atas keluhan yang sudah berlangsung lebih dari setahun.

    Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar mengambil sikap tegas. Pihak peternakan diminta untuk menutup sementara unit pengolahan kotoran ayam yang berada di dekat kandang, yang selama ini menjadi sumber utama bau busuk. Sementara itu, pengoperasian kandang ayam tetap berjalan normal.

    Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih, menyampaikan bahwa pihak peternakan tidak bisa lagi mengulur waktu dalam menyelesaikan masalah bau tersebut. Menurutnya, perusahaan diberikan tenggat waktu satu pekan untuk menutup mesin pengolahan kotoran ayam.

    “Hari ini kita sudah klarifikasi ke perusahaan bahwa mereka tidak bisa serta merta menutup pengolahan kotoran ayam itu karena mereka masih mengupayakan alat agar mesin itu tidak menimbulkan bau. Alat itu didatangkan dari China dan Korea, tapi warga tidak terima karena sampai kapan alat ini datang,” ujar Anik Wahjuningsih pada Kamis (13/11/2025).

    DPRD Kabupaten Blitar juga menagih janji perusahaan untuk segera merealisasikan komitmennya dalam mengatasi polusi udara. Selain penutupan unit pengolahan limbah sementara, perusahaan diminta untuk mengatasi dampak pencemaran yang sudah lama mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.

    Pihak DPRD pun meminta pengoperasian unit pengolahan kotoran ayam dihentikan sementara sampai alat yang dijanjikan datang dan terbukti mampu mengatasi bau tersebut. Langkah ini diambil untuk memenuhi harapan masyarakat yang sudah tidak ingin mengorbankan kesehatan mereka akibat pencemaran udara yang terjadi.

    “Keputusan ini diambil karena warga tadi ditanya mau diberi kompensasi uang ternyata tidak, mereka jawab bau yang dihirup oleh hidung ini tidak bisa ditutup oleh uang,” imbuh Anik.

    Fakta mengejutkan terungkap dalam pertemuan tersebut. Ternyata, izin usaha peternakan tersebut masih dalam proses dan belum rampung sepenuhnya. Hal ini menjadi sorotan DPRD karena izin usaha yang belum lengkap mencerminkan ketidaksesuaian antara janji perusahaan dan kenyataan di lapangan.

    “Kalau terkait izin sampai hari ini belum lengkap, kita sebenarnya merasa diremehkan karena kita 4 bulan yang lalu sudah sidak ke sana. Kami minta agar izin segera diurus tapi mereka bilang 1 bulan saja beres, tapi nyatanya sampai hari ini kita tanya dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ternyata itu belum lengkap,” ungkap Anik.

    Sebelumnya, ratusan warga di Desa Ngaringan sudah lama mengeluhkan dampak dari bau busuk yang menyengat dan wabah lalat yang diduga kuat berasal dari aktivitas peternakan ayam tersebut. Warga mengaku kondisi kesehatan mereka mulai terganggu akibat polusi udara yang tak kunjung teratasi.

    “Kondisi ini sekitar satu tahunan, bukan hanya udara tapi juga lalat yang banyak,” ungkap Agus, salah satu warga setempat. Agus menambahkan bahwa bau busuk yang ditimbulkan dari kotoran ayam tersebut tercium hingga radius 1 kilometer, sangat mengganggu aktivitas sehari-hari warga, mulai dari makan hingga beristirahat.

    Warga mengungkapkan harapannya agar perusahaan segera menutup unit pengolahan kotoran ayam untuk mengurangi dampak pencemaran yang telah berlangsung lama. Mereka berharap masalah ini segera teratasi agar kesehatan dan kenyamanan mereka bisa kembali pulih. [owi/suf]