Kementrian Lembaga: PMPTSP

  • Investasi Bojonegoro 2025 Tembus Rp3,52 T, Sektor Tambang Masih Jadi Primadona

    Investasi Bojonegoro 2025 Tembus Rp3,52 T, Sektor Tambang Masih Jadi Primadona

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sukses membukukan realisasi investasi sebesar Rp3,52 triliun sepanjang tahun 2025. Angka tersebut merujuk pada data sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) per tanggal 15 Desember 2025.

    Capaian ini menunjukkan iklim usaha di wilayah yang dikenal sebagai lumbung energi Jawa Timur ini tetap stabil dan menjanjikan bagi para pemilik modal.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto, mengungkapkan bahwa struktur investasi tahun ini sangat didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Tercatat, aliran modal domestik mencapai Rp3,45 triliun dari total realisasi.

    “Mengindikasikan bahwa kepercayaan dan potensi ekonomi lokal tetap menjadi magnet utama bagi investor dalam negeri,” jelas Budiyanto, Jumat (19/12/2025).

    Secara sektoral, pertambangan masih menjadi tulang punggung perekonomian Bojonegoro dengan nilai investasi mendekati Rp972 miliar. Angka ini mengukuhkan posisi Bojonegoro sebagai pusat aktivitas ekstraktif strategis di tingkat regional maupun nasional.

    Meski demikian, diversifikasi ekonomi mulai terlihat dengan pertumbuhan positif di sektor lain. Sektor perdagangan dan reparasi menempati posisi kedua dengan nilai investasi Rp603,13 miliar, disusul industri makanan sebesar Rp524,09 miliar, dan sektor konstruksi yang menyumbang Rp427,27 miliar.

    Dari sisi skala usaha, pelaku Usaha Besar masih memegang kendali utama dengan realisasi mencapai Rp2,15 triliun. Sementara itu, gabungan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp1,37 triliun.

    Menurut Budiyanto, tren positif ini tidak lepas dari transformasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah.

    “Tren positif ini adalah buah dari perbaikan iklim investasi dan kemudahan perizinan berusaha yang kami terus tingkatkan,” tambahnya.

    Pemerintah berharap masuknya arus modal ini dapat memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan warga lokal, bukan sekadar angka di atas kertas.

    “Target kami, geliat investasi ini langsung terasa di masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja baru dan penguatan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. [lus/beq]

  • SPPG Dihimbau Tidak Memakai Makanan Buatan Pabrik

    SPPG Dihimbau Tidak Memakai Makanan Buatan Pabrik

    Liputan6.com, Jakarta – Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dihimbau tidak memakai makanan buatan pabrik. Sebab, menurut Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025, disebutkan bahwa Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUM Desa.

    “Jangan lagi pakai biskuit, roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM, maupun oleh ibu-ibu PKK,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang dalam pengarahannya di acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat 13 Desember 2025.

    Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu mencontohkan kerja sama bagus di Depok, Jawa Barat. Di sana, roti dibuat oleh ibu-ibu orang tua siswa sekolah. Mereka juga membuat bakso rumahan, nugget homemade, rolade homemade, dan sebagainya.

    Semua memang harus memiliki izin PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). PIRT adalah izin edar bagi produk makanan atau minuman olahan yang diproduksi industri rumah tangga atau UMKM. PIRT diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Izin berlaku untuk produk makanan dan minuman dengan risiko rendah hingga menengah.

     

  • 1
                    
                        BGN Minta Dapur MBG Tak Gunakan Makanan Produk Perusahaan Besar
                        Nasional

    1 BGN Minta Dapur MBG Tak Gunakan Makanan Produk Perusahaan Besar Nasional

    BGN Minta Dapur MBG Tak Gunakan Makanan Produk Perusahaan Besar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, meminta Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk tidak menggunakan produk makanan olahan pabrikan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Nanik bilang, program MBG diarahkan untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, hingga badan usaha milik desa (BUM Desa), sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan dari sisi gizi masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada penguatan ekonomi rakyat.
    “Jangan lagi pakai biskuit, roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM, maupun oleh ibu-ibu PKK,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Sabtu (13/12/2025).
    Ketentuan ini merujuk pada Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa penyelenggaraan program tersebut harus mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri serta melibatkan pelaku usaha lokal.
    Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu mencontohkan kerja sama yang bagus di Depok, Jawa Barat, di mana roti dibuat oleh ibu-ibu orangtua siswa sekolah.
    Mereka juga membuat bakso rumahan, nugget homemade, rolade homemade, dan sebagainya.
    Semua memang harus memiliki
    izin PIRT
    (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). PIRT adalah izin edar bagi produk makanan atau minuman olahan yang diproduksi industri rumah tangga atau UMKM.
    PIRT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Izin berlaku untuk produk makanan dan minuman dengan risiko rendah hingga menengah.
    Karena itu, Nanik meminta kepada Pemerintah Kota Probolinggo untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan izin PIRT.
    “Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT-nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur-dapur SPPG,” kata Nanik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        BGN Minta Dapur MBG Tak Gunakan Makanan Produk Perusahaan Besar
                        Nasional

    1 BGN Minta Dapur MBG Tak Gunakan Makanan Produk Perusahaan Besar Nasional

    BGN Minta Dapur MBG Tak Gunakan Makanan Produk Perusahaan Besar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, meminta Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk tidak menggunakan produk makanan olahan pabrikan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Nanik bilang, program MBG diarahkan untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, hingga badan usaha milik desa (BUM Desa), sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan dari sisi gizi masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada penguatan ekonomi rakyat.
    “Jangan lagi pakai biskuit, roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM, maupun oleh ibu-ibu PKK,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Sabtu (13/12/2025).
    Ketentuan ini merujuk pada Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa penyelenggaraan program tersebut harus mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri serta melibatkan pelaku usaha lokal.
    Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu mencontohkan kerja sama yang bagus di Depok, Jawa Barat, di mana roti dibuat oleh ibu-ibu orangtua siswa sekolah.
    Mereka juga membuat bakso rumahan, nugget homemade, rolade homemade, dan sebagainya.
    Semua memang harus memiliki
    izin PIRT
    (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). PIRT adalah izin edar bagi produk makanan atau minuman olahan yang diproduksi industri rumah tangga atau UMKM.
    PIRT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Izin berlaku untuk produk makanan dan minuman dengan risiko rendah hingga menengah.
    Karena itu, Nanik meminta kepada Pemerintah Kota Probolinggo untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan izin PIRT.
    “Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT-nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur-dapur SPPG,” kata Nanik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejati Geledah Rumah dan Kantor Kadis ESDM Kalteng Terkait Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Desember 2025

    Kejati Geledah Rumah dan Kantor Kadis ESDM Kalteng Terkait Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun Regional 12 Desember 2025

    Kejati Geledah Rumah dan Kantor Kadis ESDM Kalteng Terkait Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan atau ekspor zirkon oleh PT Investasi Mandiri.
    Dua dari tiga lokasi tersebut adalah rumah dan kantor tersangka Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway (VC).
    “Kami langsung geledah rumah dan kantor tersangka (Kadis ESDM Kalteng),” ungkap Asisten Intelijen
    Kejati Kalteng
    , Hendri Hanafi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/12/2025).
    Hendri menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yaitu bangunan rumah di Jalan Ruting Suling, bangunan rumah di Jalan RTA Milono, dan Kantor Dinas ESDM Kalteng yang beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
    “Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik mengamankan satu buah laptop, dua buah flashdisk, dan dokumen-dokumen yang terkait dengan
    PT Investasi Mandiri
    ,” lanjut Hendri.
    Barang-barang yang disita akan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
    Hendri menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini berawal dari PT Investasi Mandiri yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi komoditas zirkon seluas 2.032 hektar.
    Izin ini diterbitkan oleh Bupati Gunung Mas pada tahun 2010 dan diperpanjang oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalteng pada tahun 2020.
    “Dalam melakukan penjualan, PT Investasi Mandiri menggunakan Persetujuan RKAB yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Kalteng sebagai kedok seakan-akan komoditas zirkon yang dijual berasal dari lokasi pertambangan mereka, padahal mereka membeli dan menampung hasil tambang dari luar wilayah yang diizinkan,” jelas Hendri.
    Kasus ini melibatkan penyimpangan dalam penerbitan Persetujuan RKAB oleh Dinas ESDM Kalteng yang digunakan oleh PT Investasi Mandiri untuk menjual komoditas zircon, ilmenite, dan rutile baik lokal maupun ekspor sejak tahun 2020 hingga 2025.
    “Akibat penyalahgunaan persetujuan RKAB tersebut, seakan-akan melegalisasi penjualan zircon, ilmenite, dan rutile yang bukan berasal dari lokasi IUP OP PT Investasi Mandiri, negara dirugikan senilai Rp 1,3 triliun,” tambahnya.
    Selain kerugian negara, sektor pembayaran pajak daerah juga terdampak dari aktivitas tersebut.
    Aktivitas ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, karena penambangan dilakukan di kawasan hutan tanpa adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

    “Saat ini penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang mendukung pembuktian perkara ini, yang juga memungkinkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta mencari dan mengumpulkan aset-aset milik PT Investasi Mandiri,” pungkasnya.
    Diketahui, Kadis ESDM Kalteng, VC, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam
    kasus korupsi
    tambang zirkon yang melibatkan PT IM.
    Selain VC, Direktur PT IM yang berinisial HS juga ditetapkan sebagai tersangka.
    Hendri Hanafi menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan rangkaian pemeriksaan dan menemukan dua alat bukti yang cukup untuk penyidikan perkara dugaan korupsi terkait
    penjualan zirkon
    dan mineral turunan lainnya oleh PT Investasi Mandiri dan entitas lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2020-2025.
    “Penyidik menetapkan tersangka VC selaku Kepala Dinas ESDM Kalteng, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalteng, dan tersangka HS selaku Direktur PT Investasi Mandiri,” jelas Hendri dalam konferensi pers di Kantor Kejati Kalteng usai penahanan tersangka, Jumat (11/12/2025).
    Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, menjelaskan peran kedua tersangka dalam kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan, serta pasal yang disangkakan kepada keduanya.
    Eko menjelaskan, tersangka VC selaku Kadis ESDM Kalteng memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Investasi Mandiri untuk tahun 2020 hingga 2025 yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    “Dia diduga menerima pemberian atau janji sehubungan dengan jabatannya terkait penerbitan persetujuan RKAB PT Investasi Mandiri dan penerbitan pertimbangan teknis dalam perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) perusahaan tersebut,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Tito Minta Pemda Perketat Evaluasi Kelayakan Gedung Tinggi

    Mendagri Tito Minta Pemda Perketat Evaluasi Kelayakan Gedung Tinggi

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperketat evaluasi kelayakan bangunan, terutama gedung-gedung bertingkat. Tito menekankan bahwa standar keselamatan harus menjadi syarat mutlak dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan proses penilaiannya wajib melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

    “Pada waktu membangun [gedung, penerbitan] PBG itu betul-betul harus menilai apakah ini masuk risiko rendah, sedang, atau tinggi. Kalau itu masuk risiko tinggi, maka dia harus ada persyaratan-persyaratan yang lain, di antaranya keselamatan tadi, dan melibatkan teman-teman pemadam kebakaran yang mereka paham, ahli dari bidang itu,” ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12/2025).

    Pernyataan ini disampaikan Tito dalam Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Dinas Damkar, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait Sosialisasi Larangan ke Luar Negeri, Kesiapan Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta Kesiapan Menghadapi Bencana, yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

    Tito mengatakan setiap bangunan wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021. SLF memuat persyaratan terkait struktur, sistem proteksi kebakaran, keamanan penghuni, hingga fasilitas darurat.

    “Itu juga berisi poin-poin yang layak untuk menghindari atau mencegah terjadinya kebakaran, atau bila terjadi kebakaran dia memiliki mekanisme untuk menghentikan kebakaran dan menyelamatkan,” ucapnya.

    Tito menegaskan ketentuan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, tetapi kewajiban seluruh Pemda dan pemilik bangunan untuk menjamin keselamatan publik. Gedung berisiko tinggi wajib dilengkapi tiga komponen utama, yakni Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sistem air seperti sprinkler otomatis, serta jalur evakuasi yang aman.

    Sorotan ini muncul pasca kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat. Hasil pengecekan awal menunjukkan gedung tersebut tidak memiliki jalur evakuasi memadai. Seluruh akses vertikal hanya bergantung pada satu tangga, sehingga tidak tersedia rute alternatif bagi penghuni saat keadaan darurat.

    “Jadi gedung ini hanya memiliki satu tangga saja, untuk naik ke atas dan turun ke bawah. Sehingga [ketika] terjadi kebakaran, yang terjadi malah naik ke atas semua, bukan mengevakuasi. Karena memang tidak ada jalur evakuasi untuk keluar dari gedung itu,” jelasnya.

    “Banyak high rise building, gedung-gedung tinggi yang ada di Indonesia tidak hanya di Jakarta, Bandung, Surabaya, kemudian di Sulawesi, Medan, [serta] kota-kota besar lainnya yang memiliki risiko tinggi,” jelas Tito.

    (prf/ega)

  • Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

    Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

    Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi para petugas pemadam kebakaran (damkar) atas kinerjanya yang dinilai sangat memuaskan oleh publik.
    Tito menyebut, tingkat
    kepuasan masyarakat
    terhadap layanan damkar di berbagai daerah rata-rata mencapai 90 persen.
    Apresiasi tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Bersama
    Kepala Daerah
    , Kepala Dinas (Kadis) Damkar, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ), Jakarta, Kamis (11/12/2025).
    Rapat itu membahas sosialisasi larangan ke luar negeri, kesiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta penanganan kesiapsiagaan bencana.
    Dalam paparannya, Tito menjelaskan bahwa tren penilaian positif terhadap damkar konsisten terjadi di hampir seluruh wilayah, bahkan beberapa provinsi mencatat tingkat kepuasan hingga 97 persen.
    “Kita lihat indeks rata-rata adalah 90 persen. Artinya, 90 persen responden itu suka dengan damkar. Ini jarang saya mendapatkan survei seperti ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis.
    Tito menilai, tingginya
    apresiasi publik
    tidak terlepas dari kecepatan dan kesigapan
    petugas damkar
    dalam merespons berbagai situasi darurat.
    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tugas damkar kini semakin luas, tidak hanya memadamkan kebakaran, tetapi juga melakukan berbagai operasi penyelamatan.
    “Di sini, (terlihat) jumlah kasus kebakaran seperti pada 2024 itu 20.427. Kemudian kasus penyelamatan jauh lebih banyak (mencapai) 56.423. Jadi, kegiatan penyelamatan jauh lebih banyak,” ungkap Tito.
    Menurutnya, capaian tersebut semakin memperteguh citra damkar sebagai garda terdepan
    pelayanan publik
    yang sigap dan responsif.
    Petugas damkar juga dipandang menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan dedikasi tanpa pamrih, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mereka semakin meningkat.
    “Damkar juga dikenal karena bekerja tanpa pamrih, tidak minta uang gitulah.
    Nah
    , itu membuat masyarakat suka,” ucap Tito.
    Sebagai pembina damkar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tito menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
    Ia meminta pemerintah daerah (pemda) memastikan ketersediaan personel yang memadai, meningkatkan kapasitas melalui pelatihan kesigapan, serta memperkuat dukungan terhadap organisasi damkar agar tetap mampu memberikan layanan yang cepat dan profesional.
    Terlebih, kata Tito, reputasi baik damkar juga mencerminkan kualitas kinerja pemda. Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap pengembangan kapasitas damkar, baik dalam jumlah personel maupun kualitasnya.
    “Untuk itu, saya minta teman-teman kepala daerah, pimpinan Damkar memberikan perhatian kepada jajaran Damkar, baik personel dan kuantitasnya maupun kualitasnya (untuk) terus ditingkatkan,” kata Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebut Transformasi Digital, Imigrasi Jaksel Luncurkan ‘Si Sultan Sharing’

    Kebut Transformasi Digital, Imigrasi Jaksel Luncurkan ‘Si Sultan Sharing’

    Jakarta

    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) mengebut transformasi digital terkait penyampaian informasi keimigrasian kepada publik. Salah satu wujud percepatan transformasi digital itu adalah melalui inovasi Si Sultan Sharing atau Jakarta Selatan Share Informasi Keimigrasian.

    Si Sultan Sharing diharapkan dapat memenuhi kebutuhan publik akan informasi layanan yang lebih cepat, mudah diakses, ringkas, dan tersaji secara terpadu, seiring peningkatan ekspektasi pelayanan publik yang transparan dan responsif. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menggandeng Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
    Pintu (UP PMPTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang dikepalai Indarini Ekaningtiyas, dalam mengelola Si Sultan Sharing.

    Dalam keterangan tertulis Humas Imigrasi Jaksel, Kamis (11/12/2025), pihaknya memanfaatkan jaringan media penayangan di seluruh ruang layanan PMPTSP tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan Jaksel. Imigrasi Jaksel berharap kolaborasi ini memungkinkan penyebaran informasi keimigrasian melalui digital signage dan televisi pelayanan secara lebih luas.

    Imigrasi Jaksel juga memproduksi video informasi publik, yang dilengkapi QR Code untuk mengarahkan masyarakat menuju linktree yang berisi seluruh layanan informasi resmi pihaknya.

    “Ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi Jakarta Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, adaptif, dan selaras dengan core value PRIMA. Profesional, responsif, inovatif, melayani, dan akuntabel,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel Bugie Kurniawan.

    Ia menyampaikan Si Sultan Sharing adalah wujud implementasi langsung dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, di antaranya meningkatkan kualitas pelayanan publik; mewujudkan transparansi informasi; memperkuat budaya kinerja, dan menghadirkan layanan keimigrasian yang berdampak langsung bagi masyarakat. Melalui Si Sultan Sharing, sambung Bugie, masyarakat dapat memperoleh informasi layanan paspor dan izin tinggal secara lebih mudah, ringkas, dan dekat dengan lokasi aktivitas harian mereka.

    “Ke depan, Si Sultan Sharing diharapkan menjadi pendorong terbentuknya citra Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sebagai instansi yang proaktif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Keterbukaan informasi yang semakin baik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjadi wujud nyata transformasi pelayanan keimigrasian menuju era yang terintegrasi dan modern,” pungkas Bugie.

    (aud/fjp)

  • Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

    Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

    Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). 
    Dalam peninjauan itu, Tito menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan bangunan, terutama yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
    Dia mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang. 
    Tito juga mendapatkan tugas untuk mengevaluasi prosedur sistem
    pencegahan kebakaran
    pada bangunan-bangunan berisiko. 
    “Yang intinya, kita tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (10/12/2025).
    Tito juga menyoroti mekanisme perizinan bangunan melalui
    persetujuan bangunan gedung
    (PBG) yang salah satunya mensyaratkan
    sertifikat laik fungsi
    (SLF). 
    Dia menjelaskan, proses penerbitan izin tersebut harus benar-benar memastikan aspek keamanan, termasuk mitigasi kebakaran. 
    “Setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan kebakaran atau mitigasi atas kebakaran,” tegasnya.
    Tito menambahkan, proses penerbitan SLF melibatkan dinas pemadam kebakaran (
    damkar
    ) untuk memastikan ketersediaan alat pemadam, jalur evakuasi, hingga sistem
    sprinkler

    Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengaudit administrasi PBG dan SLF yang diatur melalui peraturan daerah (perda).
    Berdasarkan informasi awal, kebakaran terjadi di lantai 1 gedung yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan perakitan peralatan
    drone
    , termasuk baterai. 
    Saat kejadian, sekitar 41 orang berada di dalam gedung. Dari jumlah tersebut, 22 orang meninggal dunia akibat terjebak dan diduga menghirup asap beracun. 
    “Rupanya bukan karena terbakar, tetapi karena asap, mungkin karbon monoksida atau zat beracun lainnya yang terhisap,” jelas Tito.
    Lebih lanjut, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu mengapresiasi respons cepat damkar yang tiba di lokasi dalam waktu 7 menit setelah laporan diterima. 
    “Damkar kemudian melakukan evakuasi melalui jalur samping sehingga 19 orang dapat diselamatkan,” ujar Tito.
    Sebagai langkah pencegahan nasional, Tito akan menggelar rapat virtual bersama seluruh kepala daerah, damkar, serta dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi bangunan-bangunan berisiko tinggi.
    Dalam peninjauan tersebut juga hadir Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, serta pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Imigrasi Jaksel Dorong Transformasi Digital, PNBP Capai 169,81% di 2025

    Imigrasi Jaksel Dorong Transformasi Digital, PNBP Capai 169,81% di 2025

    Jakarta

    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan terus mendorong transformasi digital keimigrasian guna menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayan masyarakat. Sepanjang 2025, Imigrasi Jaksel merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 169,81 persen.

    “Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp224.706.745.336 atau 169,81 persen dari target PNBP 2025 sebesar Rp132.330.900.000. Capaian tersebut mencerminkan efektivitas transformasi digital layanan keimigrasian serta meningkatnya kepercayaan masyarakat,” pernyataan Imigrasi Jaksel dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

    Sejauh ini, Imigrasi Jaksel mengembangkan sejumlah inovasi digital unggulan. Beberapa inovasinya di antaranya:

    1. SI SULTAN SHARING yang merupakan sarana penyebaran informasi keimigrasian dengan UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan terintegrasi;
    2. SIMPLE (South Jakarta Immigration Stay Permit Lounge) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakarta Selatan, yang mempermudah layanan izin tinggal khususnya bagi investor dan pemegang Golden Visa;
    3. Aplikasi SULTAN PRIMA sebagai sistem pendukung kinerja internal berbasis data
    terintegrasi;
    4. WASPADA (Web Application Sistem Peta Digital Orang Asing) yakni aplikasi pemetaan digital orang asing secara real-time untuk memperkuat pengawasan berbasis data;
    5. Dual Monitor Service yakni inovasi transparansi proses input dan verifikasi data layanan paspor dan izin tinggal;
    6. Immigration Lounge Kebayoran Park Mall, unit layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan yang diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Republik Indonesia, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat secara lebih nyaman dan mudah diakses

    Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencatat sejumlah capaian layanan, di antaranya penerbitan Paspor RI sebanyak 151.014 paspor, terdiri dari paspor elektronik, dan paspor polikarbonat; serta Layanan Eazy Passport sebanyak 23 kegiatan, dengan total 2.408 pemohon, sebagai bagian dari pelayanan jemput bola kepada masyarakat dan instansi.

    Terkait layanan izin tinggal Warga Negara Asing, tercatat Imigrasi Jaksel menerbitkan izin tinggal 79.996 dokumen dan perpanjangan izin tinggal sebanyak 23.431 dokumen.

    Foto: Konferensi pers Imigrasi Jaksel (dok istimewa)

    Dari penerbitan dokumen itu, di antaranya Izin Tinggal Kunjungan (penerbitan 68.087 dokumen, perpanjangan 8.040 dokumen), Izin Tinggal Terbatas (penerbitan 9.899 dokumen, perpanjangan 15.124 dokumen), dan Izin Tinggal Tetap (penerbitan 10 dokumen, perpanjangan 307 dokumen).

    Kemudian, Imigrasi Jaksel juga melayani 247 permohonan Affidavit, 4.394 permohonan Exit Permit Only (EPO), dan 2.142 permohonan Exit Re-entry Permit (ERP) tidak kembali.

    “Lima kewarganegaraan terbanyak penerbitan izin tinggal, yakni berasal dari China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan India, dengan konsentrasi WNA terbanyak berada di wilayah Kebayoran Baru, Setiabudi, Tebet, Kebayoran Lama, dan Cilandak,” sambungnya.

    Di bidang pengawasan dan penindakan, sepanjang tahun 2025, Imigrasi Jaksel
    telah melaksanakan 129 kegiatan pengawasan keimigrasian, 166 tindakan administratif keimigrasian, 11 penindakan pro justitia, serta 166 tindakan deportasi terhadap Warga Negara Asing. Selain itu, melalui operasi gabungan pengawasan orang asing di sejumlah lokasi strategis, ada 35 WNA yang diamankan usai terbukti melakukan pelanggaran, dengan jenis pelanggaran terbanyak berupa kegiatan tidak sesuai izin tinggal, mengganggu ketertiban umum, overstay, serta pelanggaran administratif lainnya.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menyampaikan transformasi digital yang dilaksanakan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang diimplementasikan melalui Panca Carana Laksya Imigrasi, serta berlandaskan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Core Value PRIMA.

    “Transformasi digital kami maknai sebagai perubahan menyeluruh, tidak hanya pada sistem teknologi, tetapi juga pada pola kerja, budaya organisasi, serta cara menghadirkan layanan keimigrasian yang transparan, humanis, dan akuntabel,” ujar Bugie.

    Ke depan, Imigrasi Jaksel berkomitmen untuk terus memperkuat digitalisasi layanan, inovasi berbasis data, serta sinergi dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan media massa dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

    Halaman 2 dari 2

    (isa/imk)