Kementrian Lembaga: PGRI

  • Kejari Ponorogo Pindahkan 7 Bus Barang Bukti Korupsi BOS ke Mojokerto

    Kejari Ponorogo Pindahkan 7 Bus Barang Bukti Korupsi BOS ke Mojokerto

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo yang menjadi lokasi penyimpanan 7 unit bus barang bukti dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 itu tampak agak lapang pada Kamis (5/12/2024). Ternyata, 7 unit bus tersebut sudah dipindahkan.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan 7 unit bus tersebut sudah dipindahkan ke gudang milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang berlokasi di Mojokerto pada Selasa sore (3/12/2024). Alasan pemindahan tersebut adalah faktor keamanan barang bukti.

    “Barang bukti bus sudah kami pindahkan pada hari Selasa sore,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (05/12/2024).

    Menurut Agung, pemindahan tersebut mempertimbangkan halaman kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo tidak cukup luas untuk menampung 7 bus tersebut. Selain itu, pastinya supaya barang bukti dalam keadaan aman.

    “Keamanan barang bukti menjadi salah satu alasan utama pemindahan armada bus. Selain itu, ruang yang terbatas juga membuat kami harus mencari tempat yang lebih aman dan lebih luas,” ungkap Agung

    Meskipun 7 bus tersebut telah dipindahkan, Kejari Ponorogo masih menyimpan 1 unit mobil Pajero dan 2 unit mobil Avanza yang terkait dengan kasus yang sama. Agung menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan, jumlah barang bukti akan bertambah seiring berjalannya kasus ini.

    Kasus dugaan penyelewengan dana BOS 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo semakin berkembang, dengan 22 saksi yang telah diperiksa oleh pihak Kejari Ponorogo. Proses hukum terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.

    “Hingga sekarang ini, sudah ada 22 saksi yang kami minta keterangan dari kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo,” kata Agung.

    Sebagai informasi tambahan, kejaksaan juga baru-baru ini melakukan penyitaan barang bukti baru dalam kasus ini, yang terdiri dari 10 kendaraan, yakni 7 bus dan tiga mobil. Penyitaan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana yang merugikan negara tersebut.

    “Ini masih terus berproses, kami terus mendalami semua bukti yang ada, dengan harapan dapat memberikan kejelasan dan keadilan,” tutup Agung. [end/beq]

  • 2 Mantan Kepala Cabdindik Jatim Diperiksa Kejari Ponorogo

    2 Mantan Kepala Cabdindik Jatim Diperiksa Kejari Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus korupsi dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo periode terus bergulir. Pada Rabu, 4 Desember 2024, dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur (Jatim) wilayah Ponorogo-Magetan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

    Dua mantan pejabat tersebut adalah Nurhadi Hanuri, yang menjabat sebagai Kepala Cabdindik Jatim wilayah periode 2020-2022 dan kini menjadi Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, serta Lena, yang menjabat Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo periode 2022-2023. Keduanya tidak bebarengan saat masuk kantor Kejari Ponorogo. Nurhadi datang duluan, dan keluar sekitar pukul 12.07 WIB. Sementara Lena tiba di halangan kantor Kejari Ponorogo dengan menggunakan mobil Innova warna hitam sekitar pukul 10.05 WIB. Dirinya diperiksa, setelah Nurhadi keluar.

    Ketika dicegat awak media, Nurhadi enggan enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya. Ia pun buru-buru masuk ke dalam mobil berpelat merah dengan nomor polisi AE 1376 SP tersebut.

    Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, membenarkan pemeriksaan terhadap dua mantan Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo tersebut. Pemeriksaan saksi dari kedua mantan Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo ini, untuk memastikan apakah dana BOS dari pemerintah provinsi juga mengalir ke sekolah swasta.

    “Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah sekolah swasta juga mendapatkan dana BOS dari pemerintah provinsi,” jelas Agung.

    Agung menambahkan bahwa bahwa pihaknya juga memanggil satu saksi lagi dari unsur Cabdindik Jatim, namun hingga Rabu siang, saksi tersebut belum sampai kantor Kejari Ponorogo. Agung pun juga enggan mengungkap identitas saksi yang belum datang tersebut.

    “Hingga Rabu siang, kami masih menunggu kedatangan saksi lainnya,” tutup Agung.

    Dadi upaya pengungkapan dugaan kasus korupsi di SMK PGRI 2 Ponorogo ini, Kejari Ponorogo telah menyita 10 kendaraan. Barang bukti tersebut terdiri dari 7 unit bus dan 3 unit mobil, yang disita pada Selasa (3/12) lalu. Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 16 saksi yang diduga mengetahui aliran dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo. Kejari Ponorogo memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan.

    “Kami sudah menyita 10 kendaraan yang diduga ada hubungannya dengan kasus SMK PGRI 2 Ponorogo ini,” tutup Agung. [end/but]

  • Analisis Pilbup Madiun: Tumbangnya Cabup Petahana dan Faktor Penentu

    Analisis Pilbup Madiun: Tumbangnya Cabup Petahana dan Faktor Penentu

    Madiun (beritajatim.com) – Ahmad Dawami Ragil Saputro-Sandhika Ferryantiko yang dikenal dengan julukan Madiun Menyala dan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi  atau Harmonis menjadi dua kandidat dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Madiun 2024.

    Pasangan calon Menyala yang didukung oleh PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat. Sementara, Paslon Harmonis didukung koalisi Partai Golkar, PKB, PKS, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora, PAN, dan PSI.

    Diketahui, Pilbup 2024 ini merupakan ajang pertarungan antara dua calon petahana. Ahmad Dawami Ragil Saputro merupakan Calon Bupati (Cabup) Petahana, yang memilih maju lagi dengan menggandeng pasangan baru, Sandhika Ferryantiko.

    Sementara, Hari Wuryanto merupakan Wakil Bupati (Wabup) dari Dawami. Di Pilbup Madiun kali ini, dia berpasangan dengan Purnomo Hadi, mantan Direktur RSUD Dolopo. menjadi rival dari Dawami.

    Usai pemungutan suara yang dilaksanakan pada 27 November 2024, Paslon Harmonis unggul versi hitung cepat (quick count) sebesar 55,42 persen. Sementara Paslon Menyala mendapat 44,56 persen.

    Namun, ini baru hasil quick count. Belum bisa menjadi legitimasi siapa menang dan kalah. Pun, hasil resmi masih menunggu rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Kabupaten Madiun.

    Pengamat Politik Parji mengatakan, pilkada di setiap daerah memiliki karakteristik dan dinamika yang berbeda. Hal ini juga terlihat dalam Pilkada Kabupaten Madiun, di mana kontestasi politik kali ini melibatkan dua calon yang sama-sama merupakan petahana: satu sebagai bupati dan satu sebagai wakil bupati.

    Guru Besar Universitas PGRI Madiun (Unipma) itu menguraikan kemenangan dan kekalahan dalam Pilkada ditentukan oleh berbagai faktor strategis.

    Faktor Penentu dalam Kontestasi

    Menurut Parji, beberapa faktor utama yang memengaruhi hasil Pilkada meliputi:

    1. Kinerja Selama Menjabat: Reputasi dan prestasi yang diraih calon selama menjabat menjadi tolok ukur utama bagi masyarakat.

    2. Konsolidasi Tim Pemenangan dan Partai Pengusung: Soliditas tim dan dukungan partai menjadi aspek krusial dalam meraih suara.

    3. Program Strategis yang Ditawarkan: Calon yang memiliki program kerja jelas dan relevan cenderung lebih menarik simpati pemilih.

    4. Patron Politik: Dukungan dari tokoh berpengaruh, seperti Mbah Tarom dalam kasus ini, sering kali memberikan efek elektoral yang signifikan.

    5. Kekuatan Logistik: Kemampuan untuk mengelola sumber daya secara efektif juga menjadi penentu keberhasilan.

    Keunggulan Pasangan Harmonis

    Dalam analisis Parji, pasangan Harmonis dianggap lebih unggul dalam banyak aspek dibandingkan lawannya. Selama lima tahun kepemimpinan Kaji Mbing, kinerja yang ditampilkan dinilai biasa saja, sehingga tidak memberikan daya tarik yang cukup kuat bagi pemilih.

    “Selain itu, faktor calon wakil bupati menjadi salah satu poin penting. Wakil dari pasangan Harmonis dianggap lebih matang dari sisi pengalaman dan kompetensi, sehingga memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat. Dukungan patron politik dari tokoh berpengaruh seperti Mbah Tarom (Muhtarom, mantan Bupati Madiun, red) juga menjadi faktor krusial yang memperkuat posisi pasangan ini,” kata Parji, Selasa (3/11/2024)

    Dinamika Politik Lokal

    Fenomena di Kabupaten Madiun ini mencerminkan betapa kompleksnya kontestasi politik di tingkat daerah. Setiap faktor, mulai dari kinerja individu hingga kekuatan jaringan politik, saling berkontribusi menentukan hasil akhir. Parji menyebut bahwa keberhasilan pasangan Harmonis tidak hanya karena keunggulan individu, tetapi juga hasil kerja kolektif tim dan strategi yang dirancang dengan baik.

    ”Pilkada bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, tetapi juga refleksi dari dinamika politik lokal yang melibatkan banyak variabel,” kata Parji.

    Lebih lanjut, kemenangan pasangan Harmonis menjadi bukti bahwa konsolidasi, pengalaman, dan dukungan dari elemen strategis mampu memberikan kemenangan dalam kontestasi politik.

    “Bagi masyarakat, hasil ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan Kabupaten Madiun ke depan,” pungkas Parji. [fiq/beq]

  • Tim Robotic Kota Kediri Wakili Indonesia di Ajang Internasional, Pj Wali Kota Bangga dan Beri Dukungan

    Tim Robotic Kota Kediri Wakili Indonesia di Ajang Internasional, Pj Wali Kota Bangga dan Beri Dukungan

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah melepas Tim Robotik Kota Kediri yang akan berlaga di Lomba Robotika Internasional MakeX World Championship pada kategori MAKEX SPARK di Shenzen China. Dukungan dan motivasi disampaikan Pj Wali Kota Kediri saat audiensi di Rumah Dinas Wali Kota Kediri, Senin (2/12/2024).

    Tim Robotik yang menjadi perwakilan Indonesia tersebut adalah Devin Aryo Mahardika Prasetyo dari SD Plus Rahmat Kota Kediri, Auva Allaric Trisepta dari SDI Al Huda Kota Kediri, dan Aikendyra Nirmala Susilo dari SD Laboratorium UNP Kediri.

    Tim Robotik ini adalah perwakilan Indonesia satu-satunya dari Kota Kediri pada kategori MakeX Spark. Dimana total ada dua tim dari kategori tersebut dari Indonesia. Pada kompetisi robotik tersebut, mereka akan menampilkan 5 tema. Yakni, Ocean Guardianus tentang laut, Earth Allies tentang bumi, Smart Agriculture tentang pertanian, Lunar Mission tentang explorasi ke bulan, dan Diverse Community tentang masyarakat sosial budaya.

    Nanti peserta akan diberikan satu tema tersebut secara acak oleh panitia pada hari-H perlombaan. Setelah itu pada hari pertama mereka merakit robot sesuai tema dari nol dan pada hari kedua hasil robot nanti dipresentasikan di depan juri.

    Untuk persiapan Tim Robotik Kota Kediri ini berjalan sekitar satu bulan. Mulai dari latihan merakit robot, coding robot dan latihan presentasi dalam Bahasa Inggris. Latihan dibimbing oleh guru robotik yang profesional dari Ruang Robot. Lalu juga intensif latihan presentasi dalam Bahasa Inggris dengan mentor Bahasa Inggris dari sekolah.

    Pj Wali Kota Kediri Zanariah bangga dengan Tim Robotik Kota Kediri ini. Tak hanya membawa nama Kota Kediri namun juga nasional di ajang internasional. Harapannya anak-anak akan mendapat banyak pengalaman, mendapatkan banyak teman di komunitas robotik internasional, serta mengenalkan Budaya Indonesia khususnya Kota Kediri melalui teknologi.

    “Tim Robotik ini sudah sering mengikuti lomba nasional dan mendapat juara akan tetapi ini adalah lomba internasional pertama yang diikuti. Nanti di sana disediakan booth khusus Tim Indonesia sebagai sarana untuk pengenalan budaya. Selain itu kita juga berharap anak-anak ini bisa menjadi juara,” ujarnya.

    Zanariah menjelaskan bahwa Pemkot Kediri mendukung Tim Robotik Kota Kediri ini. Mulai dari dukungan kepala sekolah hingga Kepala Dinas Pendidikan. Apalagi anak-anak ini berprestasi tentunya Pemkota Kediri sangat mendukung.

    Tak kalah penting Zanariah berpesan, agar Tim Robotik Kota Kediri ini menjaga kesehatan hingga nanti komopetisi serta enjoy dalam melewati kompetisi. “Kami dari Pemkot Kediri pasti mendukung prestasi anak-anak Kota Kediri. Anak-anak ini luar biasa sekali. Kami akan terus dukung untuk menciptakan Generasi Emas 2045 mendatang,” jelasnya.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan mengatakan minat dan bakat anak harus diberi wadah yang tepat. Seperti extra kulikuler robotic yang dapat mengakomodir anak yang berbakat dalam bidang robotic. Apabila diwadahi secara tepat dan maksimal tentu anak-anak akan berprestasi.

    Apalagi di zaman teknologi yang terus berkembang, robotic ini semakin banyak diminati. “Extra robotic ini mewadahi anak-anak yang berbakat dalam bidang robotic. Anak-anak ini harus diarahkan agar bakatnya ini tersalur dengan baik. Kami dari Dinas Pendidikan tentu sangat mendukung,” ujarnya.

    Turut mendampingi, Kepala Sekolah SD Laboratorium Universitas Nusantara PGRI Kediri Malichatun Nafiah, dan para orang tua siswa. [nm/ted]

  • SMK Bhakti Praja Batang Terapkan TEFA untuk Penuhi Kebutuhan Industri KITB

    SMK Bhakti Praja Batang Terapkan TEFA untuk Penuhi Kebutuhan Industri KITB

    TRIBUNJATENG.COM,BATANG- SMK Bhakti Praja Batang terus berinovasi dalam mencetak pelajar berkompeten di bidang mekanik melalui penerapan Teaching Factory (TEFA).

    Program ini didukung penuh oleh Kemendikbud RI, khususnya untuk kompetensi Teknik Mekanik Industri (TMI) dan Teknik Sepeda Motor (TSM), guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

    Kepala SMK Bhakti Praja Batang, Riyanto, menjelaskan bahwa pembelajaran berbasis pabrik ini dirancang untuk melatih siswa agar siap bekerja dan memenuhi kebutuhan pasar, terutama dalam penyediaan peralatan mekanik.

    “Kami mendapat bantuan TEFA Skema Pengimbasan Tahap 3 Tahun 2024, yang digunakan untuk menambah peralatan praktik di TMI dan TSM. Ini adalah langkah penting untuk menjawab tantangan di era digitalisasi, dengan kemampuan produksi massal,” ujarnya, Senin (2/12/2024).

    Selain itu, Kemendikbud RI juga memberikan bantuan peningkatan kapasitas pelajar untuk menjadi tenaga mekanik andal, khususnya dalam kompetensi teknik sepeda motor. 

     

    “Mereka disiapkan untuk memberikan pelayanan servis sepeda motor berkualitas dengan tarif terjangkau,” tambah Riyanto.

    Ketua Yayasan Bhakti Praja Korpri Batang, Retno Dwi Irianto, menambahkan bahwa metode pembelajaran berbasis pabrik ini adalah langkah strategis untuk menyiapkan pelajar SMK Bhakti Praja agar siap memenuhi kebutuhan pasar.

    “Kami menyiapkan siswa sesuai kebutuhan di KITB, sehingga mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan pasar,” jelasnya.

    Tenaga mekanik yang dihasilkan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan KITB, yang memerlukan sekitar 30 persen tenaga kerja di bidang teknik industri dan lainnya sebanyak 700 orang. 

    “Kami sudah berkomunikasi dengan KITB untuk memastikan anak-anak memiliki kompetensi yang dibutuhkan, dengan memanfaatkan aplikasi Batangcareer,” terang Retno.

    Pengawas Cabang Dinas XIII Disdikbud Jateng, Nurhayatno, mengapresiasi penerapan pola pembelajaran berbasis pabrik ini.

    Menurutnya, siswa tidak hanya memerlukan teori, tetapi juga praktik langsung untuk mempersiapkan mereka terjun ke dunia kerja yang sesungguhnya.

    “Pendidik juga harus disiapkan kompetensinya melalui magang, agar mumpuni saat mengajarkan praktik kepada siswa,” ujarnya.

    Program serupa juga dirasakan manfaatnya oleh SMK Jejaring, seperti SMK PGRI, SMK Muhammadiyah Pekalongan, dan SMK Petarukan.

     

     

  • PGRI Harap Sertifikasi Guru Dipermudah demi Memperoleh Tambahan Kesejahteraan

    PGRI Harap Sertifikasi Guru Dipermudah demi Memperoleh Tambahan Kesejahteraan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) berharap pemerintah lebih mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi bagi para guru di Indonesia.

    Harapan itu cukup berdasar. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan kesejahteraan guru di tahun depan. Namun, sertifikasi jadi salah satu syarat agar bisa memperoleh tambahan kesejahteraan yang dijanjikan pemerintah.

    Di mana, guru ASN bersertifikasi akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Kemudian, bagi guru non ASN nilai tunjangan profesinya akan ditingkatkan menjadi 2 juta rupiah.

    “Yang kita dorong dari PGRI adalah percepatan sertifikasi guru, jangan berbelit-belit. Sehingga bisa dirasakan semua,” ujar Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi ditemui di sela acara seminar internasional terkait integrasi antara perubahan iklim dengan pendidikan, di Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Dia mendesak agar pemerintah mempermudah proses sertifikasi ini. Dengan begitu, kenaikan kesejahteraan guru dapat dirasakan secara merata.

    Saat ini sendiri, kata dia, jumlah guru yang sudah tersertifikasi masih kurang dari 50 persen. Lalu setelah adanya perubahan pola pada pendidikan profesi guru (PPG) menjadi piloting, mulai ada keterserapan sekian ratus ribu.

    “Nah yang kita mau dorong adalah percepatan sertifikasi guru dan jangan rumit gitu loh. Kembali ke undang-undang guru dan dosen, pakai pelatihan 10 hari, 11 hari selesai,” ungkapnya. Cara ini dinilai lebih efektif ketimbang PPG saat ini yang kebanyakan in dan out dan berbiaya mahal.

  • Wakil Ketua Komite I DPD pantau kesiapan Pilkada di Semarang

    Wakil Ketua Komite I DPD pantau kesiapan Pilkada di Semarang

    Semarang (ANTARA) – Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr Muhdi memantau kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Kota Semarang.

    Pantauan dilakukan dengan meninjau Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Selasa, bertemu dengan jajaran komisioner penyelenggara pilkada.

    Komite I DPD RI membidangi antara lain pemerintahan daerah, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, aparatur negara, wilayah perbatasan, politik, hukum, hak asasi manusia, termasuk penyelenggaraan pilkada

    Dari pantauan tersebut, Muhdi menyampaikan bahwa logistik sudah lengkap dan saat ini posisinya di kelurahan untuk segera didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).

    “Karena ini di kota jangkauannya pendek. Rata-rata (logistik, red.) baru bergeser ke TPS besok (27/12) pagi dengan alasan penjagaan lebih aman dan karena terjangkau,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa penyelenggara pilkada juga perlu mengantisipasi TPS yang berada di wilayah rawan banjir dan rob, mengingat intensitas hujan tinggi belakangan ini.

    Kemudian, kata dia, tingkat partisipasi pemilih juga diharapkan meningkat pada Pilkada 2024, apalagi pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) digelar bersamaan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub).

    “Kami ingin dorong bahwa (partisipasi pemilih) di Kota Semarang di tahun ini bisa lebih banyak, apalagi mestinya terbantu dengan pilgub yang bersamaan (dengan pilwakot, red.), serentak sehingga bisa saling mempengaruhi,” katanya.

    Menurut dia, partisipasi masyarakat pada pilkada yang tinggi menandakan bahwa kesadaran masyarakat dalam berpolitik dan berdemokrasi lebih tinggi.

    “Karena di kota ( pilwakot) dulu tingkat partisipasinya 68 persen, sementara di untuk pilgub kemarin sudah mencapai 72 persen sehingga kami harapkan naik,” kata Ketua PGRI Jawa Tengah itu.

    Muhdi juga mengajak para kontestan pilkada untuk betul-betul menjaga integritas, komitmen, dan janjinya untuk mengikuti secara fair sehingga terselenggara pilkada yang demokratis, jujur, dan adil.

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengatakan bahwa saat ini logistik pilkada sudah 100 persen terdistribusi ke kecamatan dari Senin (25/11) kemarin.

    “Kemudian Selasa ini mereka mengirim logistik ke masing-masing kelurahan dan hari ini juga dikirim ke TPS. Ada yang agak-agak sore atau malam, atau kalau di TPS keamanannya kurang bisa besok (27/12) pagi,” katanya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Berkaca dari Kasus Supriyani, PGRI Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Guru – Page 3

    Berkaca dari Kasus Supriyani, PGRI Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Guru – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada pemerintahan Presiden Prabowo untuk membuat Undang-Undang Perlindungan guru buntut dari dugaan kriminalisasi guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani.

    “Kita berharap dengan dugaan kriminalisasi yang dilakukan terhadap Supriyani, agar kiranya Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar bersama-sama mendiskusikan terkait dengan Undang-Undang Perlindungan guru,” kata Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tenggara Abdul Halim Momo saat ditemui di Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Senin 25 November 2024.

    Halim menyebutkan selain pembuatan undang-undang baru, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk kembali mencermati Undang-Undang tentang Perlindungan Anak (UU PA).

    Sebab, menurut dia, terdapat pasal yang membuat guru di seluruh Indonesia ini menjadi terikat dalam mendidik anak-anak atau para generasi penerus bangsa di Indonesia ini.

    “Oleh karena di situ (Undang-Undang Perlindungan Anak) menjadi tidak leluasa di dalam mendidik dan membesarkan anak di Indonesia,” ujarnya dikutip dari Antara.

    Halim juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo atas vonis bebas terhadap Supriyani.

    Ia menjelaskan bahwa guru merupakan penentu peradaban dari sebuah negara, dan putusan tersebut berarti telah memberikan yang terbaik bagi negara ini.

    “Pada prinsipnya sebenarnya kita tidak sedang mencari orang bersalah atau benar, tapi yang terpenting dari peristiwa ini kita bisa mengambil hikmah,” ungkap Halim.

     

  • 7 Fakta Guru Supriyani Bebas saat Hari Guru Nasional

    7 Fakta Guru Supriyani Bebas saat Hari Guru Nasional

    Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjatuhkan vonis bebas terhadap Supriyani, seorang guru SD Negeri 4 Baito, yang sebelumnya dituduh menganiaya muridnya. Keputusan ini menjadi kabar baik sekaligus momen bersejarah karena bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2024. 

    Kasus Supriyani menjadi cerminan perjuangan guru honorer melawan ketidakadilan. Dengan vonis bebas yang dijatuhkan pada Hari Guru, kasus ini menjadi pengingat bahwa profesi guru perlu dilindungi dari potensi kriminalisasi yang tidak berdasar. Hari Guru kali ini menjadi momen penuh haru, bukan hanya untuk Supriyani, tetapi juga untuk dunia pendidikan di Indonesia.

    Berikut adalah tujuh fakta menarik terkait vonis bebas Supriyani:
    1. Vonis Bebas Tanpa Bukti yang Meyakinkan
    Majelis hakim menyatakan bahwa Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tuduhan penganiayaan terhadap muridnya. 

    “Menyatakan Terdakwa guru Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan kedua penuntut umum,” kata hakim ketua PN Andoolo, Stevie Rosano, Senin 25 November 2024.

    Baca juga: Abdul Mu’ti Janji Bereskan Persoalan Guru yang Belum Punya Gelar Sarjana

    2. Hak-Hak Supriyani Dipulihkan
    Hakim dalam putusannya meminta agar hak-hak Supriyani sebagai guru dipulihkan, baik dari sisi kedudukan, harkat, maupun martabatnya. Keputusan ini membawa keadilan bagi Supriyani yang telah menghadapi stigma negatif selama proses hukum berlangsung.

    “Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya,” tambah Stevie Rosano. 
    3. Latar Belakang Kasus: Teguran Berujung Tuduhan Penganiayaan
    Kasus ini bermula pada awal Oktober 2024, ketika Supriyani menegur seorang murid berinisial A yang berperilaku kurang disiplin saat pelajaran Bahasa Indonesia berlangsung. Menurut laporan, Supriyani dituduh memukul A dengan batang sapu ijuk, yang kemudian memicu laporan ke polisi oleh orang tua A, seorang anggota Polri. Tuduhan ini menjadi dasar pengadilan hingga akhirnya Supriyani ditahan.

    4. Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi
    Kasus ini menjadi kontroversial setelah muncul dugaan bahwa penahanan Supriyani dilatarbelakangi permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari oknum polisi yang merupakan orang tua murid tersebut. Kapolsek Baito saat itu, M Idris, bahkan diduga telah menerima Rp2 juta. 

    Akibatnya, Idris dan Aipda Wibowo Hasyim, eks Kanit Intel Polsek Baito, dicopot dari jabatannya. Kasus ini juga mendapat sorotan dari mantan pejabat Polri seperti Komjen (Purn) Oegroseno yang mendesak sidang etik terhadap para oknum.
    5. Aksi Solidaritas Rekan Guru dan PGRI
    Kasus ini memicu gelombang solidaritas dari rekan-rekan guru dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Sanaali, menyebut bahwa Supriyani adalah guru berdedikasi tinggi dan menilai tuduhan tersebut tidak adil. PGRI Konawe Selatan bahkan menggelar aksi mogok mengajar sebagai bentuk protes atas kriminalisasi yang dianggap melukai dunia pendidikan.

    6. Supriyani Bebas di Hari Guru
    Momentum pembebasan Supriyani pada Hari Guru menjadi simbol kemenangan atas perjuangan panjang melawan kriminalisasi. Vonis bebas ini juga mendapat sambutan haru dari keluarga, rekan sejawat, dan para muridnya.

    Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama tujuh hari, tepatnya sejak 16 Oktober 2024. Penahanan ini terjadi setelah dirinya dilaporkan oleh orang tua murid berinisial A, yang merupakan anggota Polsek Baito. Meski penahanannya kemudian ditangguhkan, pengalaman tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi Supriyani.
    7. Serangan Balik Supriyani
    Setelah dinyatakan bebas, Supriyani melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan balik Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan kriminalisasi. Serangan balik ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

     “Langkah hukum akan diambil untuk melawan pihak-pihak yang telah berupaya memidanakan Supriyani tanpa dasar bukti yang kuat,” kata Andri.

    Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjatuhkan vonis bebas terhadap Supriyani, seorang guru SD Negeri 4 Baito, yang sebelumnya dituduh menganiaya muridnya. Keputusan ini menjadi kabar baik sekaligus momen bersejarah karena bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2024. 
     
    Kasus Supriyani menjadi cerminan perjuangan guru honorer melawan ketidakadilan. Dengan vonis bebas yang dijatuhkan pada Hari Guru, kasus ini menjadi pengingat bahwa profesi guru perlu dilindungi dari potensi kriminalisasi yang tidak berdasar. Hari Guru kali ini menjadi momen penuh haru, bukan hanya untuk Supriyani, tetapi juga untuk dunia pendidikan di Indonesia.
     
    Berikut adalah tujuh fakta menarik terkait vonis bebas Supriyani:

    1. Vonis Bebas Tanpa Bukti yang Meyakinkan

    Majelis hakim menyatakan bahwa Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tuduhan penganiayaan terhadap muridnya. 
    “Menyatakan Terdakwa guru Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan kedua penuntut umum,” kata hakim ketua PN Andoolo, Stevie Rosano, Senin 25 November 2024.
     
    Baca juga: Abdul Mu’ti Janji Bereskan Persoalan Guru yang Belum Punya Gelar Sarjana

    2. Hak-Hak Supriyani Dipulihkan

    Hakim dalam putusannya meminta agar hak-hak Supriyani sebagai guru dipulihkan, baik dari sisi kedudukan, harkat, maupun martabatnya. Keputusan ini membawa keadilan bagi Supriyani yang telah menghadapi stigma negatif selama proses hukum berlangsung.
     
    “Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya,” tambah Stevie Rosano. 

    3. Latar Belakang Kasus: Teguran Berujung Tuduhan Penganiayaan

    Kasus ini bermula pada awal Oktober 2024, ketika Supriyani menegur seorang murid berinisial A yang berperilaku kurang disiplin saat pelajaran Bahasa Indonesia berlangsung. Menurut laporan, Supriyani dituduh memukul A dengan batang sapu ijuk, yang kemudian memicu laporan ke polisi oleh orang tua A, seorang anggota Polri. Tuduhan ini menjadi dasar pengadilan hingga akhirnya Supriyani ditahan.

    4. Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi

    Kasus ini menjadi kontroversial setelah muncul dugaan bahwa penahanan Supriyani dilatarbelakangi permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari oknum polisi yang merupakan orang tua murid tersebut. Kapolsek Baito saat itu, M Idris, bahkan diduga telah menerima Rp2 juta. 
     
    Akibatnya, Idris dan Aipda Wibowo Hasyim, eks Kanit Intel Polsek Baito, dicopot dari jabatannya. Kasus ini juga mendapat sorotan dari mantan pejabat Polri seperti Komjen (Purn) Oegroseno yang mendesak sidang etik terhadap para oknum.

    5. Aksi Solidaritas Rekan Guru dan PGRI

    Kasus ini memicu gelombang solidaritas dari rekan-rekan guru dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Sanaali, menyebut bahwa Supriyani adalah guru berdedikasi tinggi dan menilai tuduhan tersebut tidak adil. PGRI Konawe Selatan bahkan menggelar aksi mogok mengajar sebagai bentuk protes atas kriminalisasi yang dianggap melukai dunia pendidikan.

    6. Supriyani Bebas di Hari Guru

    Momentum pembebasan Supriyani pada Hari Guru menjadi simbol kemenangan atas perjuangan panjang melawan kriminalisasi. Vonis bebas ini juga mendapat sambutan haru dari keluarga, rekan sejawat, dan para muridnya.
     
    Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama tujuh hari, tepatnya sejak 16 Oktober 2024. Penahanan ini terjadi setelah dirinya dilaporkan oleh orang tua murid berinisial A, yang merupakan anggota Polsek Baito. Meski penahanannya kemudian ditangguhkan, pengalaman tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi Supriyani.

    7. Serangan Balik Supriyani

    Setelah dinyatakan bebas, Supriyani melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan balik Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan kriminalisasi. Serangan balik ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
     
     “Langkah hukum akan diambil untuk melawan pihak-pihak yang telah berupaya memidanakan Supriyani tanpa dasar bukti yang kuat,” kata Andri.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 11 Kampus di Jombang Luncurkan Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

    11 Kampus di Jombang Luncurkan Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

    Jombang (beritajatim.com) – Sebanyak 11 kampus di Kabupaten Jombang yang tergabung dalam Forum Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) meluncurkan film pendek dan buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Islam di Perguruan Tinggi.

    Acara tersebut digelar di Meeting Room 1 Unipdu (Universitas Pesantren Tinggu Darul Ulum) Jombang, Senin (25/11/2024). Peluncuran film dan buku tersebut dalam rangka mendukung kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

    Sebanyak 11 perguruan tinggi itu meliputi, Satgas PPKS Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Satgas PPKS Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Jombang, Satgas PPKS Universitas PGRI Jombang, serta Satgas PPKS Unipdu Jombang.

    Selanjutnya, Satgas PPKS Universitas Wahab Hasbullah (Unwaha) Jombang, Satgas PPKS ITSKES Insan Cendekia Medika Jombang, Satgas PPKS Institut Teknologi dan Bisnis PGRI Dewantara Jombang, Satgas PPKS STIKES Pemkab Jombang, Satgas PPKS STIKES Kesehatan Husada Jombang, Satgas PPKS STIKES Bahrul Ulum Jombang, serta STIT Al- Urwatul Wutsqo Jombang.

    Perwakilan dari kampus-kampus tersebut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Rektor Unipdu Zulfikar As’ad atau Gus Ufik. Dia memberikan apresaisi dan dukungan penyelenggaraan peluncuran film pendek dan buku tersebut.

    Sebelum peluncuram buku, Ketua Forum Satgas PPKS Kabupaten Jombang Siti Arifah dari Undar dan Siti Rofi’ah dari Unhasy menjadi pemantik dalam diskusi di forum itu. Siti Rofiah membeber hasil penelitiannya tentang masih tingginya kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi. Dia menyodorkan data-data valid.

    Sedangkan Siti Arifah menjelaskan tentang perjalanan kampus di Jombang hingga membentuk Forum Satgas PPKS. Walhasil, 10 dari 11 Perguruan tinggi di Kabupaten Jombang sudah mempunyai Satgas PPKS.

    “Kami semua berkomitmen bersama melawan kekerasan seksual, kampus inklusif untuk semua. Peluncuran buku pedoman ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan kampus menjadi tempat yang aman bagi semua mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan,” ujar Arifah.

    Buku pedoman ini, lanjut Arifah, disusun bersama dengan mengacu pada kebijakan pemerintah melalui Permendikbud No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

    Pemutaran film pendek tentang kekerasan seksual

    Dalam penyusunannya, melibatkan kontribusi dari akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan aktifis WCC (Women’s Crisis Center) Jombang. “Peluncuran buku ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk membangun sistem yang efektif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” jelasnya.

    Selanjutnya, masing-masing perwakilan dari perguruan tinggi membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

    Di tempat yang sama, Direktur WCC Jombang Ana Abdillah menambahkan, kekerasan seksual di perguruan tinggi masih menjadi masalah serius. Dia menyebut, tedpat 88% kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan pada 2020 terjadi di lingkungan pendidikan.

    Nah, hadirnya Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 dan UU No. 12 Tahun 2022 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk melalui pembentukan satgas di perguruan tinggi.

    Di Jombang, menurut Ana, dengan banyaknya ponpes (pondok pesantren) dan perguruan tinggi berbasis pesantren, implementasi peraturan ini menjadi sangat penting. Yaitu, sebagai langkah strategis.

    “WCC Jombang bersama dengan 11 perguruan tinggi di Kabupaten Jombang telah berhasil menyusun dokumen Bersama mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi. Peluncuran dokumen ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan memastikan pelaksanaan peraturan berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. [suf]