Kementrian Lembaga: PGRI

  • Perwakilan Tenaga Honorer Tulungagung Ikut Aksi di Jakarta, Akan Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

    Perwakilan Tenaga Honorer Tulungagung Ikut Aksi di Jakarta, Akan Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Perwakilan tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ikut aksi di Jakarta, Senin (3/2/2025). 

    Para tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung masih menunggu undangan rapat dengar pendapat dari DPR RI. 

    “Kalau hari ini hanya ada satu tenaga honorer yang ke Jakarta. Sebelumnya ada dua agenda, salah satunya bertemu Komisi 2 DPR RI,” ungkap Ketua Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman, Senin (3/2/2025). 

    Lanjutnya, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 2 DPR RI rencananya dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025).

    Namun undangan ini dibatalkan, sehingga para pegawai honorer Tulungagung membatalkan keberangkatan.

    Candra mengaku masih menunggu penjadwalan ulang rapat dengar pendapat dengan Komisi 2 DPR RI.

    “Kami belum tahu kapan akan dijadwalkan ulang. Pengurus LBH Nasional juga minta seperti itu (menunggu jadwal RDP),” sambungnya. 

    Candra menegaskan, para tenaga honorer, termasuk FPH PGRI Tulungagung akan berangkat ke Jakarta jika sudah ada undangan RDP dari DPR RI. 

    Guru di SDN Ringinpitu Tulungagung ini mengatakan, saat ini regulasi untuk para tenaga honorer masih belum ada kejelasan. 

    Mereka mendapat status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK). 

    Meski demikian, kesejahteraan para tenaga honorer belum ada kepastian. 

    “Dapat NIK tapi kesejahteraan belum jelas. Berapa yang akan diterima belum pasti,” tegasnya. 

    Saat ini, sebagian SK PPPK Paruh Waktu para tenaga honorer ini belum keluar. 

    Rencananya SK mereka akan diterbitkan setelah Bupati Tulungagung yang baru dilantik. 

    Dengan status PPPK Paruh Waktu, maka sistem penggajian tetap diserahkan ke sekolah masing-masing.

    Kondisi ini tidak berubah seperti saat masih berstatus honorer. 

    Karena itu, Candra dan kawan-kawan berharap dukungan Komisi A DPRD Tulungagung untuk ikut memperjuangkan kesejahteraan honorer. 

    Bupati yang baru diharapkan mau mengalokasikan anggaran untuk tambahan penghasilan para PPPK Paruh Waktu ini. 

    “Semua diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. Harapannya dicarikan slot biar dapat gaji yang lebih layak,” jelasnya. 

    Jika tetap menggunakan sistem penggajian lama, para guru PPPK Paruh Waktu mendapatkan Rp 300.000 per bulan. 

    Mereka berharap setidaknya menerima gaji setara UMK Tulungagung. 

    Candra berniat menyampaikan aspirasi para honorer daerah saat bertemu dengan DPR RI serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

  • MA Hasyim Asy’ari Bawang dan FORSIMBA Gelar Expo Kampus: Ajak Pelajar Peka Pendidikan Tinggi

    MA Hasyim Asy’ari Bawang dan FORSIMBA Gelar Expo Kampus: Ajak Pelajar Peka Pendidikan Tinggi

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – MA Hasyim Asy’ari Bawang dan Forum Silaturahmi Mahasiswa Batang Yogyakarta (FORSIMBA) menggelar Expo Kampus di Aula MA Hasyim Asy’ari Bawang, Kabupaten Batang.

    Meski sempat terdampak banjir, namun tidak menurunkan semangat mereka untuk menggelar Expo Kampus dengan mengusung tema “Sinergi Pendidikan di Era Industri”.

    Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta hadir.

    Delapan kampus terkemuka seperti UGM, UNY, UIN Sunan Kalijaga, UII, Universitas PGRI Yogyakarta, UTY, STIKES Bantul, dan STBA LIA Yogyakarta turut mempresentasikan informasi kampusnya masing-masing.

    Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Batang Indonesia (FORKOMBI), M Nailunni’am mengajak siswa kelas 12 MA Hasyim Asy’ari Bawang untuk lebih peka terhadap pentingnya pendidikan tinggi.

    “Jangan khawatir merasa sendiri di kampus nanti.”

    “Kami siap membantu,” ujarnya.

    Ketua Umum FORSIMBA, M Zaki Muafa memberikan motivasi kepada para siswa untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia industri yang semakin kompetitif. 

    “Di Kabupaten Batang sudah dibuka kawasan industri.”

    “Kami tidak bisa hanya selesai belajar sampai MA.”

    “Jika tidak ingin menjadi pekerja kasar, harus berusaha melanjutkan kuliah,” ujarnya.

    Siswi Kelas 12 MA Hasyim Asy’ari Bawang, Saniati Roziqoh menyampaikan kegembiraannya dengan adanya acara ini.

    “Saya sangat terbantu dengan Expo Kampus ini karena jadi lebih banyak tahu tentang kampus-kampus,” ujarnya.

    Tak hanya melakukan presentasi kampus, acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni dari para siswa seperti tari, nyanyi, pembacaan puisi, dan pencak silat seni tunggal putri oleh salah satu siswi juara nasional MA Hasyim Asy’ari Bawang. 

    “Expo kampus ini sangat bagus karena dapat menumbuhkan motivasi terutama siswa kelas 12 untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya,” tutur Kepala MA Hasyim Asy’ari Bawang, Khurotul Aen.

    Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan.

    “Alhamdulillah, meskipun baru terkena banjir, antusiasme anak-anak kami tak berkurang sedikit pun.”

    “Semoga acara ini bisa terus dilaksanakan setiap tahun oleh FORSIMBA untuk mencari dan menyiapkan kader-kader terbaik dari seluruh daerah di Batang,” pungkasnya. (*)

  • Sudah 14 Tahun Mengabdi, Guru Hadi Batal Jadi PPPK, Syok Status Lulus Berubah: Mental Gak Karuan

    Sudah 14 Tahun Mengabdi, Guru Hadi Batal Jadi PPPK, Syok Status Lulus Berubah: Mental Gak Karuan

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib guru honorer batal jadi PPPK padahal sudah 14 tahun mengabdi.

    Status lulus-nya di SSCASN mendadak dibatalkan.

    Ia mengaku mentalnya tak karuan mengetahui pengumuman tersebut.

    Sosok guru honorer tersebut ialah Muhammad Hadi Nasrullah.

    Guru Hadi harus telah pil pahit.

    Pasalnya, statusnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus dibatalkan. 

    Padahal dia sudah mengabdi selama 14 tahun sebagai guru honorer di SDN 2 Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Awalnya Hadi, yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 14 tahun, dinyatakan lulus pada 7 Januari 2025. 

    Namun statusnya berubah setelah pengumuman yang mengejutkan pada 17 Januari 2025.

    “Kemarin itu guru diundur-undur pengumumannya, sampai melewati jadwal yang seharusnya,” kata Hadi pada Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Ia mengungkapkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSD) Jember meminta guru honorer yang lulus melengkapi berkas administrasi, termasuk berkas kesehatan yang harus diurus ke rumah sakit dan dokumen dari kepolisian.

    “Kami tahu itu bergerak, karena di akun SSCASN kami sudah bisa mengisi berkas, kebanyakan dari pengalaman yang sudah dinyatakan lolos 100 persen,” tambahnya.

    Muhammad Hadi Nasrullah, satu dari 22 guru honorer di Kabupaten Jember yang lulus PPPK tapi dibatalkan. (Kompas.com/Bagus Supriadi)

    Keluarga dan kerabat Hadi sudah mengetahui kabar kelulusannya.

    Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Hadi setelah bertahun-tahun berjuang sebagai guru.

    Namun, Hadi merasa syok ketika tidak dapat mengakses akun SSCASN-nya dan mendapati bahwa statusnya kembali kosong.

    “Mental kami ga karuan,” ungkapnya.

    Ia juga menyesalkan meskipun telah menerima surat edaran mengenai kelulusannya dari BKPSDM, tidak ada surat edaran yang menjelaskan alasan ketidaklulusannya.

    “Tidak ada edaran, tapi saya tidak diluluskan,” papar Hadi.

    Ia menuturkan, jika sudah dinyatakan lulus, seharusnya tidak ada pembatalan.

    “Seharusnya pemerintah mengecek terlebih dahulu agar tidak membuat para guru kecewa,” tambahnya.

    Hadi termasuk 22 guru honorer yang telah mengajukan permohonan keadilan terkait status mereka.

    Sebab, para guru itu merupakan tulang punggung keluarga yang berharap dapat meningkatkan kesejahteraan melalui status PPPK.

    Sebagai guru honorer, Hadi hanya menerima gaji sebesar Rp1.400.000 setiap bulan.

    “Harapannya derajat kami diangkat, gajinya naik,” ujarnya.

    Sebelumnya, pada Rabu (22/1/2025), sebanyak 22 guru honorer di Kabupaten Jember mendatangi kantor DPRD Jember untuk mempertanyakan status mereka yang telah dinyatakan lulus PPPK namun dibatalkan secara sepihak tanpa konfirmasi.

    Ketua PGRI Jember, Supriyono, menyatakan bahwa 22 guru honorer tersebut diduga menjadi korban kebijakan karena mereka sudah dinyatakan lulus pada 7 Januari 2025.

    Pada 7 Januari 2025, mereka sudah dinyatakan lulus PPPK dan telah mengurus berkas administrasi yang diperlukan.

    Namun, pada 14 Januari 2025, muncul surat edaran dari Bupati Jember yang mengubah status kriteria honorer Kategori 2 (K2) dari tidak lulus menjadi lulus.

    “Kami tidak ada masalah tentang K2 diluluskan, karena memang Panselnas meminta K2 secara otomatis lulus,” ujar Supriyono, melansir dari Kompas.com.

    Namun, perubahan status ini berdampak pada 22 honorer yang sebelumnya dinyatakan lulus, sehingga mereka kini berubah menjadi tidak lulus.

    Supriyono menduga adanya kelalaian panitia yang menyebabkan status kelulusan 22 honorer tersebut menjadi tidak jelas.

    “Mestinya, jika 22 honorer K2 sudah dinyatakan lolos, mereka tidak perlu mengikuti tes lagi, tetapi ini tidak terjadi,” ungkapnya.

    Akibat tidak lulusnya guru honorer K2, mereka melaporkan masalah ini kepada pemerintah, yang kemudian menyatakan mereka lulus sebagai PPPK.

    Namun, hal ini justru menganulir status kelulusan guru honorer yang sebelumnya telah dinyatakan lulus.

    Dengan demikian, para guru honorer tersebut bersama PGRI mendatangi kantor DPRD Jember untuk meminta keadilan dan penjelasan terkait pembatalan kelulusan PPPK mereka.

    “Karena DPRD Jember sedang ada kegiatan di luar kota, kami tidak bisa bertemu,” tambah Supriyono, berharap agar ada solusi untuk masalah yang dihadapi para guru honorer tersebut.

    Sementara itu, Nur Lailatul Mukaromah, salah seorang guru yang status kelulusannya dibatalkan, menyatakan kekecewaannya.

    “Sudah 10 hari kami dinyatakan lulus dan sudah mengurus berkas, tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa kami tergeser oleh honorer K2,” keluhnya.

    Ia menuntut keadilan agar 22 guru honorer itu dapat diluluskan kembali menjadi PPPK.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Inilah Solusi BKPSDM Jember untuk 22 Guru Honorer yang Batal Lulus Ujian PPPK

    Inilah Solusi BKPSDM Jember untuk 22 Guru Honorer yang Batal Lulus Ujian PPPK

    Jember (beritajatim.com) – Batalnya kelulusan 22 orang guru tidak tetap atau honorer sebagai peserta ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) tahap pertama direspons Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno.

    “Penentuan kelulusan peserta seleksi PPPK dilakukan pusat. Panselda hanya penerima manfaat. Apa yang menjadi keputusan Panselnas, kami tinggal mengumumkan saja nama-nama yang lolos seleksi PPPK,” kata Suko kepada Beritajatim.com, Rabu (22/1/2025).

    Sebagaimana diberitakan, sebanyak 22 orang guru tidak tetap atau honroer mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025), karena kecele. Kelulusan ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) mereka mendadak dibatalkan.

    “Kami meminta keadilan dan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Jember, karena di luar Jember tidak ada kasus seperti ini,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Jember Supriyono.

    Suko menjelaskan kronologi munculnya persoalan tersebut. Semua berawal saat ada 22 orang yang mempertanyakan perubahan status dari pegawai THK 2 menjadi pegawai yang termasuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional. Mereka menganggap perubahan status tersebut membuat peluang menjadi PPPK lebih kecil.

    BKPSDM Jember merespons aspirasi tersebut dan mengirimkan data 22 orang tersebut ke Panselnas. BKPSDM belum memperoleh jawaban resmi dari Panselnas. “Tapi informasi sudah masuk ke akun 22 orang itu. Maka berubahlah status 22 orang tersebut yang tadinya tidak lolos PPPK menjadi lolos,” kata Suko.

    Namun persoalan tidak berhenti di sini. Perubahan status itu, menurut Suko, menggeset 22 orang peserta ujian PPPK tahap pertama yang semula dinyatakan lulus.

    “Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, urutan prioritas pertama untuk kelulusan adalah P1. P1 ini adalah peserta ujian PPPK pada 2021. Yang bersangkutan ini sudah mencapai passing grade, tapi saat itu tidak ditempatkan karena formasinya terbatas,” kata Suko.

    Prioritas kedua adalah THK 2. Data ini melekat pada data Badan Kepegawaian Nasional. Prioritas berikutnya adalah pegawai honorer Pemkab Jember yang masuk data base BKN. “Berikutnya yang keempat, adalah honorer yang tidak masuk data base BKN,” kata Suko.

    Pergeseran terjadi karena Jember hanya mendapat jatah 738 formasi guru PPPK. Menurut Suko, otomatis masuknya 22 orang THK 2 tersebut menggeser 22 orang GTT lain yang sudah lulus ujian PPPK tahap pertama.

    Lantas bagaimana solusi untuk 22 orang GTT yang batal lulus? “Kami berkirim surat ke Panselnas. Adanya perubahan itu kami laporkan ke Panselnas. Tentang bagaimana keputusan dan sebagainya, itu jadi kewenangan Panselnas,” kata Suko.

    “Tapi memang kalau kita pelajari dalam Kemenpan RB Nomor 348, ada klausul bagi pelamar PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran sampai tes, tapi kemudian tidak bisa ditempatkan karena formasi terbatas, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu. Ini yang tentunya jadi pekerjaan rumah kami untuk bagaimana memproses PPPK paruh waktu tersebut,” kata Suko. [wir]

  • Kelulusan Ujian PPPK 22 Orang Guru Honorer Jember Mendadak Dibatalkan

    Kelulusan Ujian PPPK 22 Orang Guru Honorer Jember Mendadak Dibatalkan

    Jember (beritajatim.com) – Sebanyak 22 orang guru tidak tetap atau honroer mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025), karena kecele. Kelulusan ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) mereka mendadak dibatalkan sepihak.

    “Pada 7 Januari 2025, di website Panselda (Panitia Seleksi Daerah) dinyatakan lolos. Sehari berikutnya ada Instagram dari Kabid Formasi yang menjelaskan pemberkasan. Seluruh ASN yang dinyatakan lolos menyiapkan berkas untuk kepentingan PPPK,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Jember Supriyono.

    Sebelum 15 Januari 2025, terbitlah Surat Edaran Bupati Jember Nomor 800/2025, yang berisi tentang perubahan status kriteria eks Tenaga Honorer Kategori (THK) 2 dari tidak lulus menjadi lulus. “Kami tidak masalah K2 diluluskan, karena memang Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) meminta secara otomatis teman-teman K2 lulus,” kata Supriyono.

    Di sinilah Supriyono menduga ada kelalaian panitia, karena ada THK 2 yang masih ikut tes seleksi PPPK. “Seharusnya kalau sudah dinyatakan lolos, K2 ini jangan ikut tes. Langsung saja dimasukkan formasi. Sisanya (guru tidak tetap non K2, red) yang tes,” katanya.

    “Tapi ini tidak. Mereka ikut tes dan akhirnya tidak lolos. Karena tidak lolos, mereka melapor, dan akhirnya diloloskan. Ada 22 orang yang lolos,” kata Supriyono.

    Masalahnya, ternyata 22 orang THK 2 ini kemudian menggeser 22 orang guru tidak tetap (GTT) peserta ujian PPPK yang sudah dinyatakan lulus. Kelulusan 22 orang GTT ini mendadak batal.

    “Kami meminta keadilan dan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Jember, karena di luar Jember tidak ada kasus seperti ini,” kata Supriyono.

    PGRI bersama 22 orang GTT yang tidak lulus itu sebenarnya hendak menemui Komisi D DPRD Jember. Namun seluruh legislator komisi tersebut sedang melakukan kunjungan kerja. “Tapi alhamdulillah, kami sudah sampai ke serambi DPRD Jember,” kata Supriyono.

    PGRI Jember akan mengadvokasi persoalan tersebut hingga tingkat nasional. “Sampai mereka mendapatkan keadilan, kalau di kabupaten mereka tidak memperolehnya. Saya prihatin dengan kondisi itu,” kata Supriyono.

    Dihubungi terpisah oleh Beritajatim.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno menegaskan, kebijakan perubahan status kelulusan itu merupakan kebijakan Panselnas.

    Semua berawal saat ada 22 orang yang mempertanyakan perubahan status dari pegawai THK 2 menjadi pegawai yang termasuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional. Mereka menganggap perubahan status tersebut membuat peluang menjadi PPPK lebih kecil.

    BKPSDM Jember merespons aspirasi tersebut dan mengirimkan data 22 orang tersebut ke Panselnas. BKPSDM belum memperoleh jawaban resmi dari Panselnas. “Tapi informasi sudah masuk ke akun 22 orang itu. Maka berubahlah status 22 orang tersebut yang tadinya tidak lolos PPPK menjadi lolos,” kata Suko.

    Namun persoalan tidak berhenti di sini. Perubahan status itu, menurut Suko, menggeset 22 orang peserta ujian PPPK tahap pertama yang semula dinyatakan lulus.

    “Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, urutan prioritas pertama untuk kelulusan adalah P1. P1 ini adalah peserta ujian PPPK pada 2021. Yang bersangkutan ini sudah mencapai passing grade, tapi saat itu tidak ditempatkan karena formasinya terbatas,” kata Suko.

    Prioritas kedua adalah THK 2. Data ini melekat pada data Badan Kepegawaian Nasional. Prioritas berikutnya adalah pegawai honorer Pemkab Jember yang masuk data base BKN. “Berikutnya yang keempat, adalah honorer yang tidak masuk data base BKN,” kata Suko.

    Pergeseran terjadi karena Jember hanya mendapat jatah 738 formasi guru PPPK. Menurut Suko, otomatis masuknya 22 orang THK 2 tersebut menggeser 22 orang GTT lain yang sudah lulus ujian PPPK tahap pertama.

    “Penentuan kelulusan peserta seleksi PPPK dilakukan pusat. Panselda hanya penerima manfaat. Apa yang menjadi keputusan Panselnas, kami tinggal mengumumkan saja nama-nama yang lolos seleksi PPPK,” kata Suko.

    Bagaimana solusi untuk 22 orang GTT yang batal lulus? “Kami berkirim surat ke Panselnas. Adanya perubahan itu kami laporkan ke Panselnas. Tentang bagaimana keputusan dan sebagainya, itu jadi kewenangan Panselnas,” kata Suko.

    “Tapi memang kalau kita pelajari dalam Kemenpan RB Nomor 348, ada klausul bagi pelamar PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran sampai tes, tapi kemudian tidak bisa ditempatkan karena formasi terbatas, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu. Ini yang tentunya jadi pekerjaan rumah kami untuk bagaimana memproses PPPK paruh waktu tersebut,” kata Suko. [wir]

  • Siapkan Anggaran Rp1 Triliun, Pemkot-DPRD Surabaya Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Siapkan Anggaran Rp1 Triliun, Pemkot-DPRD Surabaya Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Surabaya (beritajatim.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dilakukan uji coba oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (13/1/2025). Pada tahap awal, uji coba program MBG menyasar 6.159 siswa yang tersebar di 10 lembaga pendidikan mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pimpinan dan anggota DPRD Surabaya memantau langsung uji coba pelaksanaan program MBG perdana di Kota Pahlawan. Peninjauan ini dilakukan di SD Taquma, Jalan Jemur Ngawinan No. 54 dan SMP Negeri 13, Jalan Jemursari II, Surabaya.

    Dalam tinjauannya itu, Wali Kota Eri Cahyadi menuturkan, bahwa uji coba perdana program MBG di Surabaya berjalan lancar. Bahkan makanan yang dibagikan oleh BGN kepada para siswa mayoritas habis. “Saya tanya ke anak-anak rasanya gimana? enak pak. Bahkan banyak anak-anak yang makannya habis,” kata Wali Kota Eri.

    Dalam program MBG ini, para siswa mendapatkan menu makanan empat sehat, lima sempurna. Mulai dari nasi, sayuran, ayam, buah, dan ditambah dengan susu. Nah, agar para siswa tidak merasa bosan, BGN juga berencana mengganti variasi menu makanan.

    “Insyaallah sudah disampaikan oleh BGN, selama 30 hari (menu) makanan itu berbeda-berbeda. Berarti (rencana) menu itu bisa disampaikan ke anak-anak, inginnya apa, kurangnya apa, karena masing-masing anak tidak bisa disamakan,” ujar Wali Kota Eri.

    Wali Kota Eri mengungkap bahwa menu makanan MBG telah disesuaikan berdasarkan standar BGN. Untuk itu, ia meyakini jika menu makan yang disiapkan BGN sudah memenuhi kebutuhan kalori anak-anak.

    “Saya yakin kalorinya juga tinggi dan kalori itu bisa membantu anak-anak pada waktu belajar,” imbuhnya.

    Selain variasi menu, porsi makanan juga menjadi catatan evaluasi Wali Kota Eri dalam pelaksanaan uji coba perdana MBG di Surabaya. Sebab, kata dia, setiap siswa di tingkat sekolah memiliki porsi makan yang berbeda-beda.

    “Jadi kalau ada anak makannya yang tidak habis, jangan dibuang, tapi dilihat ini kelas berapa. Nanti di situ (selanjutnya) bisa ditentukan, misal porsi kelas 1-3 SD nasi sekian, kelas 4-6 SD, sekian. Jadi (porsi makanan) ini yang saya minta dievaluasi,” katanya.

    Di samping itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga menekankan pentingnya penggunaan wadah ramah lingkungan. Sebab, uji coba pelaksanaan MBG perdana di Surabaya beberapa di antaranya masih menggunakan wadah plastik.

    “Tadi disampaikan (BGN) bahwa tempat makannya nanti seperti aluminium, bukan plastik, jadi selesai makan diambil dan digunakan lagi. Sehingga tidak meninggalkan sampah plastik,” paparnya.

    Ia berharap ke depan pelaksanaan MBG di Surabaya dapat terus dijalankan dengan menambah jumlah sekolah. “BGN sudah bergerak luar biasa, penyedia juga sudah bergerak luar biasa. Saya matur nuwun (terima kasih) kepada Pak Presiden dan BGN,” tuturnya.

    Pada sisi lain, Wali Kota Eri menegaskan bahwa setiap program yang baru berjalan pasti belum sepenuhnya sempurna. Maka dari itu, ia menuturkan jika uji coba MBG di Surabaya akan terus dilakukan evaluasi dan penyempurnaan.

    “Ketika ini masih uji coba, saya harap masyarakat tidak melihat dari sisi negatifnya. Mari kita dukung, kita support, karena ini juga buat anak-anak kita agar memiliki gizi yang kuat, kalori yang tinggi, sehingga siap menjadi generasi emas,” tuturnya.

    Untuk mendukung program MBG, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan DPR menyiapkan anggaran Rp1 triliun. Namun saat ini pemkot masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat soal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program MBG.

    “Kalau nanti Juknisnya turun dan diminta menggunakan APBD, maka akan kita lakukan untuk warga Surabaya,” jelas Wali Kota Eri.

    Selain untuk memenuhi gizi para siswa, Wali Kota Eri berharap, program MBG dapat mendukung perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Makanya, apabila Juknis MBG nanti diminta menggunakan APBD, ia berharap dapat melibatkan UMKM Surabaya.

    “Jadi sama-sama bergerak, UMKM bergerak, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan juga mendukung makan bergizi untuk anak-anak,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan, pada tahap awal, uji coba pelaksanaan MBG oleh BGN menyasar 6.159 siswa yang tersebar di 10 lembaga pendidikan. “Selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap. Artinya sekolah akan bertambah,” kata Yusuf.

    Adapun ke-10 sekolah ini terbagi di dua wilayah kecamatan, yakni Wonocolo dan Rungkut Surabaya. Ke-10 sekolah ini meliputi KB-TM Yasporbi, SD Taquma, SMP Negeri 13, SMA Negeri 10, dan SMK PGRI 1 di Kecamatan Wonocolo. Sedangkan di Kecamatan Rungkut, program ini menyasar TK Tunas Pertiwi, SDN Penjaringansari 1, SDN Penjaringansari 2, MTs 3, dan MAN Surabaya.

    Yusuf memaparkan bahwa mulai dari menu makanan hingga teknis pengiriman, saat ini seluruhnya dilakukan oleh BGN. Sementara pemkot melalui Dinas Pendidikan, hanya menyiapkan sekolah.

    “Semuanya ditentukan BGN, kita adalah penerima manfaat. Jadi teknis menu dan lain-lainnya yang menentukan adalah BGN,” terangnya.

    Di samping itu, ia juga memastikan pelaksanaan MBG di Surabaya tidak akan mengganggu jam belajar siswa. Sebab, pelaksanaan program ini telah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa.

    “PAUD agak pagi karena jam masuknya pagi dan pulangnya lebih cepat. Kemudian SD menyesuaikan, sekitar pukul 09.00 WIB dan SMP agak siang. Dengan pola itu semoga semua bisa tepat waktu dan terfasilitasi,” tandasnya.

    Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono berpandangan bahwa MBG merupakan program dari pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya mendukung program ini agar dapat dijalankan sebaik-baiknya di Kota Pahlawan.

    “Dan, ini membutuhkan kesiapan semua hal di dalamnya, dan juga memerlukan dukungan seluruh warga masyarakat. Sehingga anak-anak pelajar mulai pendidikan dasar sampai menengah dapat menikmati mendapat manfaat dari MBG,” kata Adi.

    Adi juga memastikan bahwa DPRD Surabaya akan mengambil peran sesuai ranah legislatif dalam mendukung program MBG. Peran tersebut mulai dari aspek penganggaran, legislasi dan pengawasan.

    “Terutama aspek penganggaran, kita memastikan MBG di Surabaya dapat tercukupi dengan baik,” sebut Adi.

    Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada akhir tahun 2024, Adi mengungkap, Pemkot Surabaya menjelaskan besaran anggaran MBG di kota ini mencapai Rp1,1 triliun. Dari hasil rapat ini, pihaknya menyimpulkan bahwa ke depan perlu dilakukan penggeseran – penggeseran program lain di Kota Surabaya.

    “Kita simpulkan, bahwa kita menunggu regulasi tentang petunjuk teknis dari program MBG itu,” katanya.

    Secara garis besar, Adi menyebut jika banyak harapan yang disampaikan kalangan legislator terhadap pelaksanaan MBG. Misalnya, terkait pelibatan UMKM lokal, aspek higienis, perputaran ekonomi, pergerakan tenaga kerja hingga terpenuhinya kecukupan gizi para pelajar dari program MBG.

    “Intinya, DPRD Surabaya berharap program MBG bisa memperkuat pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan masyarakat hingga aspek kesehatan dan higienis para pelajar,” pungkasnya. (ADV)

  • Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Anggaran Rp1 Triliun – Halaman all

    Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Anggaran Rp1 Triliun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) di Kota Surabaya, Jawa Timur mulai melakukan uji coba Program Makan Bergizi Gratis (MBG). pada Senin (13/1/2025). Pada tahap awal, uji coba program MBG menyasar 6.159 siswa yang tersebar di 10 lembaga pendidikan mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK.

    Untuk mendukung program MBG, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan DPR menyiapkan anggaran Rp1 triliun. Namun saat ini pemkot masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat soal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program MBG.

    “Kalau nanti Juknisnya turun dan diminta menggunakan APBD, maka akan kita lakukan untuk warga Surabaya,” jelas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi 

    Wali Kota Eri bersama pimpinan dan anggota DPRD Surabaya memantau langsung uji coba pelaksanaan program MBG perdana di Kota Pahlawan ini. Peninjauan ini dilakukan di SD Taquma, Jalan Jemur Ngawinan No. 54 dan SMP Negeri 13, Jalan Jemursari II, Surabaya.

    Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri Cahyadi menuturkan bahwa uji coba perdana program MBG di Surabaya berjalan lancar, bahkan makanan yang dibagikan oleh BGN kepada para siswa mayoritas habis. 

    “Saya tanya ke anak-anak rasanya gimana? enak pak. Bahkan banyak anak-anak yang makannya habis,” kata Wali Kota Eri.

    Dalam program MBG ini, para siswa mendapatkan menu makanan empat sehat, lima sempurna. Mulai dari nasi, sayuran, ayam, buah, dan ditambah dengan susu. Nah, agar para siswa tidak merasa bosan, BGN juga berencana mengganti variasi menu makanan.

    “InshaAllah sudah disampaikan oleh BGN, selama 30 hari (menu) makanan itu berbeda-berbeda. Berarti (rencana) menu itu bisa disampaikan ke anak-anak, inginnya apa, kurangnya apa, karena masing-masing anak tidak bisa disamakan,” ujar Wali Kota Eri.

    Wali Kota Eri mengungkap bahwa menu makanan MBG telah disesuaikan berdasarkan standar BGN. Untuk itu, ia meyakini jika menu makan yang disiapkan BGN sudah memenuhi kebutuhan kalori anak-anak.

    “Saya yakin kalorinya juga tinggi dan kalori itu bisa membantu anak-anak pada waktu belajar,” imbuhnya.

    Selain variasi menu, porsi makanan juga menjadi catatan evaluasi Wali Kota Eri dalam pelaksanaan uji coba perdana MBG di Surabaya. Sebab, kata dia, setiap siswa di tingkat sekolah memiliki porsi makan yang berbeda-beda.

    “Jadi kalau ada anak makannya yang tidak habis, jangan dibuang, tapi dilihat ini kelas berapa. Nanti di situ (selanjutnya) bisa ditentukan, misal porsi kelas 1-3 SD nasi sekian, kelas 4-6 SD, sekian. Jadi (porsi makanan) ini yang saya minta dievaluasi,” katanya.

    Di samping itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga menekankan pentingnya penggunaan wadah ramah lingkungan. Sebab, uji coba pelaksanaan MBG perdana di Surabaya beberapa di antaranya masih menggunakan wadah plastik.

    “Tadi disampaikan (BGN) bahwa tempat makannya nanti seperti aluminium, bukan plastik, jadi selesai makan diambil dan digunakan lagi. Sehingga tidak meninggalkan sampah plastik,” paparnya.

    Ia berharap pelaksanaan MBG di Surabaya ke depannya dapat terus dijalankan dengan menambah jumlah sekolah.

    “BGN sudah bergerak luar biasa, penyedia juga sudah bergerak luar biasa. Saya matur nuwun (terima kasih) kepada Pak Presiden dan BGN,” tuturnya.

    Di sisi lain, Wali Kota Eri menegaskan bahwa setiap program yang baru berjalan pasti belum sepenuhnya sempurna. Maka dari itu, uji coba MBG di Surabaya akan terus dievaluasi dan disempurnakan. 

    “Ketika ini masih uji coba, saya harap masyarakat tidak melihat dari sisi negatifnya. Mari kita dukung, kita support, karena ini juga buat anak-anak kita agar memiliki gizi yang kuat, kalori yang tinggi, sehingga siap menjadi generasi emas,” tuturnya.

    Selain untuk memenuhi gizi para siswa, Wali Kota Eri berharap, program MBG dapat mendukung perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Makanya, apabila Juknis MBG nanti diminta menggunakan APBD, ia berharap dapat melibatkan UMKM Surabaya.

    “Jadi sama-sama bergerak, UMKM bergerak, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan juga mendukung makan bergizi untuk anak-anak,” tuturnya.

    Wali Kota Eri Cahyadi memantau langsung uji coba pelaksanaan program MBG perdana di Surabaya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan, pada tahap awal, uji coba pelaksanaan MBG oleh BGN menyasar 6.159 siswa yang tersebar di 10 lembaga pendidikan. “Selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap. Artinya sekolah akan bertambah,” kata Yusuf.

    Adapun ke-10 sekolah ini terbagi di dua wilayah kecamatan, yakni Wonocolo dan Rungkut Surabaya. Ke-10 sekolah ini meliputi KB-TM Yasporbi, SD Taquma, SMP Negeri 13, SMA Negeri 10, dan SMK PGRI 1 di Kecamatan Wonocolo. Sedangkan di Kecamatan Rungkut, program ini menyasar TK Tunas Pertiwi, SDN Penjaringansari 1, SDN Penjaringansari 2, MTs 3, dan MAN Surabaya.

    Yusuf memaparkan bahwa mulai dari menu makanan hingga teknis pengiriman, saat ini seluruhnya dilakukan oleh BGN. Sementara pemkot melalui Dinas Pendidikan, hanya menyiapkan sekolah. “Semuanya ditentukan BGN, kita adalah penerima manfaat. Jadi teknis menu dan lain-lainnya yang menentukan adalah BGN,” terangnya.

    Di samping itu, ia juga memastikan pelaksanaan MBG di Surabaya tidak akan mengganggu jam belajar siswa. Sebab, pelaksanaan program ini telah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa.

    “PAUD agak pagi karena jam masuknya pagi dan pulangnya lebih cepat. Kemudian SD menyesuaikan, sekitar pukul 09.00 WIB dan SMP agak siang. Dengan pola itu semoga semua bisa tepat waktu dan terfasilitasi,” tandasnya.

    Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono berpandangan bahwa MBG merupakan program dari pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya mendukung program ini agar dapat dijalankan sebaik-baiknya di Kota Pahlawan.

    “Dan, ini membutuhkan kesiapan semua hal di dalamnya, dan juga memerlukan dukungan seluruh warga masyarakat. Sehingga anak-anak pelajar mulai pendidikan dasar sampai menengah dapat menikmati mendapat manfaat dari MBG,” kata Adi.

    Adi juga memastikan bahwa DPRD Surabaya akan mengambil peran sesuai ranah legislatif dalam mendukung program MBG. Peran tersebut mulai dari aspek penganggaran, legislasi dan pengawasan. “Terutama aspek penganggaran, kita memastikan MBG di Surabaya dapat tercukupi dengan baik,” sebut Adi.

    Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada akhir tahun 2024, Adi mengungkap, Pemkot Surabaya menjelaskan besaran anggaran MBG di kota ini mencapai Rp1,1 triliun. Dari hasil rapat ini, pihaknya menyimpulkan bahwa ke depan perlu dilakukan penggeseran-penggeseran program lain di Kota Surabaya. 

    “Kita simpulkan, bahwa kita menunggu regulasi tentang petunjuk teknis dari program MBG itu,” katanya.

    lihat foto

    Secara garis besar, Adi menyebut banyak harapan yang disampaikan kalangan legislator terhadap pelaksanaan MBG. 

    Salah satunya terkait pelibatan UMKM lokal, aspek higienis, perputaran ekonomi, pergerakan tenaga kerja hingga terpenuhinya kecukupan gizi para pelajar dari program MBG.

    “Intinya, DPRD Surabaya berharap program MBG bisa memperkuat pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan masyarakat hingga aspek kesehatan dan higienis para pelajar,” pungkasnya. (*)

  • Libatkan Ahli, Kejari Ponorogo Dalami Kerugian Negara Kasus Dana BOS

    Libatkan Ahli, Kejari Ponorogo Dalami Kerugian Negara Kasus Dana BOS

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mendalami dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo. Kasus yang mencakup tahun anggaran 2019-2024 ini masih dalam tahap penyidikan intensif, dengan fokus pada penghitungan kerugian negara.

    Kejari Ponorogo saat ini sedang melakukan koordinasi dengan ahli, terkait penghitungan negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

    “Kami masih berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan besaran kerugian negara akibat kasus ini,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat (17/1/2025).

    Selama tahun 2024, sebanyak 22 saksi telah dipanggil dan diperiksa, meliputi pihak sekolah, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Pada awal 2025, Kejari kembali memeriksa dua saksi dari internal SMK PGRI 2 Ponorogo, sehingga total saksi yang diperiksa hingga kini mencapai 24 orang.

    “Tambahan dua saksi yang diperiksa tahun ini berasal dari pihak sekolah,” tambah Agung.

    Dalam pengusutan kasus ini, Kejari Ponorogo telah menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit bus, 1 mobil Pajero, dan 2 mobil Avanza. Sebagian besar barang bukti, terutama bus, disimpan di gudang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang berlokasi di Mojokerto.

    Proses penyidikan juga mencakup pemeriksaan sejumlah tokoh penting. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, turut dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan Aries dilakukan setelah Kejari melayangkan surat panggilan kedua.

    Selain Aries, dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan juga telah diperiksa. Mereka adalah Nurhadi Hanuri, yang menjabat pada periode 2020-2022, serta Lena, yang memimpin pada periode 2022-2023. Kejari Ponorogo menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap dan kerugian negara dapat dipulihkan. [end/beq]

  • Guru PPPK Paruh Waktu Gruduk DPRD Tulungagung, Minta Gaji Lebih Layak

    Guru PPPK Paruh Waktu Gruduk DPRD Tulungagung, Minta Gaji Lebih Layak

    Tulungagung (beritajatim.com) – Perwakilan Forum Perjuangan Honorer PGRI Tulungagung mendatangi DPRD setempat. Mereka mengadukan nasib mereka yang masuk dalam status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu atau R 3.

    Mereka menolak status tersebut karena tidak berpengaruh terhadap besaran gaji yang mereka terima. Mereka meminta pemerintah menambah besaran gajinya. Selama ini mereka hanya menerima bayaran mulai Rp 100 ribu hingga RP 350 ribu per bulan.

    Ketua Forum Perjuangan Honorer PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman mengatakan kedatangan mereka ini untuk melakukan hearing dengan Komisi A dan perwakilan dinas terkait. Dalam pertemuan tersebut mereka menolak status PPPK paruh waktu.

    Hal ini karena status tersebut tidak jelas dan tidak berdampak pada besaran gaji yang mereka terima.

    “Kami menolak status PPPK paruh waktu. Karena kami hanya mendapatkan gaji Rp 100 ribu hingga Rp 350 ribu,” ujarnya.

    Terdapat sekitar 1.300 guru honorer dengan status PPPK paruh waktu. Dalam beberapa kali seleksi PPPK mereka tidak mendapat formasi. Mereka meminta pemerintah memberikan tambahan gaji.

    Jika keinginan tersebt tidak diakomodir, para guru akan melakukan mogok mengajar. “Langkah konkret kami jika tidak ada tindak lanjut, kami akan mogok mengajar,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala BKSDM Tulungagung, Soeroto menjelaskan, akan mengakomodir usulan dan aspirasi guru berstatus PPPK paruh waktu ke BKN Provinsi Jatim. Agar nantinya aspirasi mereka sampai ke BKN pusat.

    Mereka yang berstatus PPPK paruh waktu ini merupakan pendaftar yang tidak lolos seleksi PPPK atau CPNS. Namun mereka mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) paruh waktu. Status PPPK paruh waktu juga menjadi solusi penghapusan status pegawai honorer yang seharusnya tuntas pada akhir 2024.

    “Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tidak boleh lagi mengangkat pegawai honorer OPD, tenaga kesehatan dan guru. Dan ini harus selesai pada 2024 lalu,” pungkasnya. [nm/aje]

  • Tanggapan BKPSDM Tulungagung Terkait Guru Honorer yang Menolak Status PPPK Paruh Waktu

    Tanggapan BKPSDM Tulungagung Terkait Guru Honorer yang Menolak Status PPPK Paruh Waktu

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Para guru yang bergabung dalam Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI Tulungagung mengadu ke Komisi A DPRD Tulungagung, Kamis (16/1/2025).

    Mereka menolak status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

    Para guru ini menilai, PPPK Paruh Waktu sama saja dengan honorer, hanya diganti dengan istilah baru.

    Mereka tetap menerima gaji dari sekolah yang hanya Rp 300.000, tidak ada tambahan lain dari pemerintah.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto, mengatakan istilah PPPK Paruh Waktu adalah kebijakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menpan RB nomor 16 tahun 2025.

    “Aturannya tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Penataan kepegawaian sudah selesai di Desember 2024,” jelasnya.

    Saat ini pemerintah hanya boleh mengangkat guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari PPPK dan PNS.

    Padahal kondisi saat ini masih banyak tenaga honorer yang masih belum terangkat menjadi PPPK atau PNS.

    Sementara formasi rekrutmen PNS maupun PPPK saat ini sangat terbatas.

    Untuk mengakomodasi para pegawai honorer agar tidak melanggar aturan baru, maka mereka diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

    PPPK Paruh waktu ini juga mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari negara.

    Menurut Soeroto, status PPPK Paruh waktu ini untuk memperjelas identitas mereka sebagai pegawai di instansi pemerintahan.

    “Mereka yang terakomodasi, bisa diprioritaskan untuk tes CPNS dan PPPK,” papar Soeroto.

    Diakui Soeroto, gaji PPPK Paruh Waktu ini diserahkan ke masing-masing OPD yang mempekerjakan.

    Untuk para guru, gaji mereka sepenuhnya dari pihak sekolah.

    Anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu tidak masuk dalam belanja pegawai, melainkan belanja barang dan jasa.

    “Mereka masuk dalam data base kepegawaian BKN. Jadi mereka menjadi prioritas untuk tes CPNS maupun PPPK,” tegas Soeroto.

    Pegawai yang menjadi prioritas rekrutmen selanjutnya adalah P1 THK 2 (tenaga honorer kategori II), masuk data base, sudah bekerja 2 tahun dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    Terkait tuntutan FPH PGRI Tulungagung, Soeroto berjanji akan meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya agar diteruskan ke BKN Pusat.