Kementrian Lembaga: Pemprov DKI Jakarta

  • Plt Wali Kota Jaktim naik angkutan umum terapkan Ingub DKI

    Plt Wali Kota Jaktim naik angkutan umum terapkan Ingub DKI

    Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah naik angkutan umum untuk berangkat agenda di Hotel Balairung, Jalan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (30/4/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

    Plt Wali Kota Jaktim naik angkutan umum terapkan Ingub DKI
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 30 April 2025 – 10:29 WIB

    Elshinta.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah naik angkutan umum seperti angkot dan bus Transjakarta (Tj) dari rumahnya menuju lokasi agenda pertamanya di Hotel Balairung, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Rabu pagi.

    Hal itu dilakukan untuk menerapkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 bagi ASN dan non ASN Pemda DKI Jakarta untuk menggunakan fasilitas kendaraan umum berbasis masal untuk berangkat dan pulang kerja.

    Agenda pertama Plt Wali Kota Jaktim tersebut bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengikuti acara musyawarah pimpinan wilayah Aisyiyah DKI Jakarta.

    Iin yang menggunakan seragam ASN putih dengan celana hitam dan kerudung biru muda mengaku berangkat dari rumah pukul 05.45 WIB dan harus jalan kaki terlebih dahulu ke depan komplek untuk naik angkot jurusan KWK 40 dan membayar tarif sebesar Rp10.000.

    “Walau naik angkutan umum, saya merasakan biasa saja tidak deg-degan karena sejak kecil memang tinggal di wilayah Jakarta Timur. Hanya saja khawatir waktunya tidak tepat karena terjebak kemacetan di jalan,” kata Iin.

    Setelah naik angkot dari rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Iin turun di Terminal Pinang Ranti dalam kondisi lalu lintas macet. Kemudian, Iin naik bus Transjakarta ke arah Cawang Sentral. Meski berdesakan, Iin beruntung mendapatkan tempat duduk di bus Transjakarta.

    Iin berbaur bersama penumpang lainnya dan sempat berbincang dengan penumpang terkait keseruan menaiki angkutan umum. Tak terasa, Iin harus turun transit dan melanjutkan naik Transjakarta lalu turun di Halte Matraman.

    Adapun kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jakarta menaiki transportasi umum setiap hari Rabu ini berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

    Dalam aturan tersebut juga tertulis, mereka wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu saat berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas dan pulang dari tempat kerja.

    Pemprov DKI Jakarta mengecualikan bagi pegawai yang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu.

    Selain itu, ASN diwajibkan berswafoto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu. Swafoto disertai keterangan lokasi, waktu dan tanggal pengambilan foto.

    Foto tersebut kemudian dikirimkan kepada admin kepegawaian melalui media yang ditentukan, sesuai mekanisme di perangkat daerah masing-masing.

    Lalu, dalam pelaksanaannya, setiap admin kepegawaian perangkat daerah maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) harus melakukan rekapitulasi dan verifikasi foto sesuai data pegawai, dikurangi pegawai yang mendapat diskresi sesuai ketentuan.

    Sumber : Antara

  • Rano Karno Pertimbangkan Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu, Lebih Banyak dari ASN Lain
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 April 2025

    Rano Karno Pertimbangkan Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu, Lebih Banyak dari ASN Lain Megapolitan 30 April 2025

    Rano Karno Pertimbangkan Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu, Lebih Banyak dari ASN Lain
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Wakil Gubernur Jakarta
    Rano Karno
    menyatakan, sedang mempertimbangkan untuk menggunakan
    transportasi umum
    hingga tiga kali dalam sepekan.
    Jumlah ini lebih banyak dibandingkan ketentuan wajib satu kali seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (
    ASN
    ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
    Pertimbangan tersebut ditujukan untuk dirinya usai mendapatkan saran dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
    “Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan, mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi,” kata Rano di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/4/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Pernyataan itu disampaikan Rano bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.
    Ingub ini mewajibkan seluruh ASN Pemprov DKI menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, baik saat berangkat, bertugas, maupun pulang kerja.
    Pada hari pertama kebijakan ini, Rano memulai rutinitas dengan menggunakan MRT dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuju Balai Kota Jakarta, yang kemudian disambung dengan Transjakarta.
    “Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan Transjakarta. Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 7.00 sampai sini mungkin 7.30 WIB,” ujar Rano.
    Rano juga mengungkapkan alasan pribadinya ingin lebih sering menggunakan transportasi umum, yaitu untuk kembali membiasakan diri berjalan kaki seperti sebelum menjabat.
    “Dulu saya setiap hari bisa jalan kaki di rumah. Tapi sekarang sejak menjabat, ini kan pagi sudah jalan, sehingga jalan kaki kurang. Sepertinya saya mesti naik umum untuk ke kantor, tidak naik kendaraan pribadi,” ungkap Rano
    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan ASN menggunakan moda transportasi umum sebagai bagian dari strategi pengurangan polusi udara dan pembangunan kota yang lebih berkelanjutan.
    Aturan ini ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025 dan mulai berlaku per 30 April 2025.
    Melalui kebijakan ini, diharapkan para pegawai pemerintah menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam mendukung penggunaan transportasi publik.
    Adapun moda transportasi yang dapat digunakan meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara (Railink), angkot atau bus regular, hingga kapal dan kendaraan antar-jemput karyawan
    Kebijakan ini dikecualikan bagi pegawai yang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.
    Dengan inisiatif pribadi seperti yang ditunjukkan Wakil Gubernur Rano Karno, Pemprov DKI berharap budaya naik transportasi umum dapat lebih cepat tumbuh. Bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai gaya hidup yang mendukung kualitas hidup dan lingkungan Jakarta yang lebih baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ASN DKI Jakarta antusias sambut kebijakan naik transportasi umum

    ASN DKI Jakarta antusias sambut kebijakan naik transportasi umum

    Ilustrasi – Seorang aparatur sipil negara (ASN) menaiki Transjakarta mengikuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan ASN setiap Rabu menaiki transportasi umum, Jakarta, Rabu (30/4/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

    ASN DKI Jakarta antusias sambut kebijakan naik transportasi umum
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 30 April 2025 – 10:58 WIB

    Elshinta.com – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta menyambut baik kebijakan naik transportasi umum setiap hari Rabu dan berharap kebijakan itu berdampak bagi lingkungan.

    “Membiasakan pegawai Pemda dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menggunakan kendaraan umum ini hal yang baik,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Isnawa mengaku, untuk menuju kantor BPBD DKI Jakarta yang berada di Jalan Kyai Zainul Arifin, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, harus menaiki dua kali angkutan umum.

    Menurut dia, dari rumahnya ia naik angkot sampai ke perempatan Cengkareng, Jakarta Barat, kemudian berpindah menggunakan bus Transjakarta yang mengarah ke Roxy.

    “Dari Roxy tinggal jalan kaki ke kantor BPBD,” kata Isnawa.

    Senada dengan Isnawa, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan mengatakan bahwa ia sudah terbiasa naik angkutan umum karena lebih cepat dibanding menggunakan kendaraan pribadi.

    Yohan mengatakan saat ini fasilitas angkutan umum di Jakarta sudah lebih baik dan untuk ketepatan waktunya pun bisa diandalkan.

    “Saya sendiri setiap hari naik KRL (kereta rel listrik) lebih cepat tiba di kantor dibanding bawa kendaraan pribadi,” katanya.

    Dari sejumlah unggahan status di akun media sosial WhatsApp para ASN terlihat mereka antusias dengan kebijakan tersebut, bahkan ada pula yang menuliskan dukungannya terkait kebijakan publik yang positif tersebut.

    “Mari kita dukung kebijakan publik yang baik dan positif,” tulis ASN DKI Jakarta Michael Sitanggang.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 30 April 2025 mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

    Tujuan dari adanya ingub tersebut untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

    Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

    Berbagai moda transportasi umum yang dapat digunakan, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu/Light Rapid Transit (LRT) Jakarta dan LRT Jabodebek.

    Selain itu KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

    Sumber : Antara

  • Pagi-pagi Wagub Rano Karno Naik Angkutan Umum ke Kantor, Aturannya Wajib Setiap Rabu – Halaman all

    Pagi-pagi Wagub Rano Karno Naik Angkutan Umum ke Kantor, Aturannya Wajib Setiap Rabu – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno yang akrab disapa Bang Doel pagi ini, Rabu (30/4/2025) tampaknya mulai naik angkutan umum ke kantornya.

    Dari foto yang diposting di Instagram-nya pagi ini, Rano Karno terlihat berada di atas angkutan umum MRT.

    Pada foto lainnya, Rano Karno juga memposting dia berada di halte Transjakarta Bundaran HI.

    NAIK ANGKUTAN UMUM – Wagub Rano Karno memposting berada di Halte Transjakarta Bundaran HI

    Berangkat dari Lebak Bulus

    Seperti diketahui Rano Karno tinggal di kawasan Lebak Bulus.

    Jarak dari rumahnya ke Balai Kota Jakarta tempat Rano Karno berkantor sekitar 19 kilometer.

    Jika menggunakan MRT maka Rano Karno akan memulai perjalanannya dari stasiun MRT paling akhir Lebak Bulus.

    Setelah itu, Rano Karno turun di stasiun MRT Bundaran HI, juga stasiun terakhir.

    Jarak dari stasiun MRT ke kantornya Balai Kota masih sekitar 3 kilometer.

    Alhasil Rano Karno harus naik Transjakarta dari halte TransJakarta.

    Disitulah Rano Karno berfoto pagi ini.

    Bagaimana dengan Gubernur Pramono Anung

    Gubernur Jakarta Pramono Anung juga akan naik angkutan umum hari ini.

    Pramono Anung akan memulai aktivitasnya pagi ini dengan menghadiri rapat di gedung DPR RI kawasan Senayan Jakarta.

    Dari agenda DPR RI hari ini, Pramono Anung bersama Menteri Dalam Negeri akan rapat dengan Komisi II DPR RI terkait permasalah daerah.

    “Karena saya yang merupakan bagian dari keputusan itu, apalagi besok (hari ini) ada rapat dengar pendapat di DPR, saya ingin memulai pagi saya besok dari rumah dinas naik transportasi umum ke acara pertama,” ucapnya.

    Pramono menyebut, hal ini dilakukannya untuk memberikan contoh kepada para ASN DKI Jakarta untuk beralih menggunakan transportasi umum.

    Setiap Hari Rabu

    Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta diwajibkan naik angkutan umum setiap har ini.

    Termasuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta wajib menggunakan transportasi umum.

    Adapun perintah bagi ASN DKI Jakarta untuk naik angkutan umum setiap Rabu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.

    “Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum,” ujar Pramono di Terminal Blok M, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Kontrolnya?

    Dalam aturan yang diterbitkan pada 23 April 2025 itu dijelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan berangkat dan pulang kerja menggunakan transportasi umum.

    Antara lain Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuteline), kereta bandara, bus/angkot reguler, kapal, dan angkutan antarjemput karyawan.

    Pengecualian diberikan bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yaitu sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu.

    Dalam instruksi tersebut, Pramono menekankan peran para kepala perangkat daerah untuk melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pegawai dalam menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi setiap hari Rabu.

    Bagi pegawai yang menggunakan angkutan umum pun wajib mendokumentasikan perjalanan mereka dengan swafoto, baik saat berangkat maupun pulang kerja.

    Foto tersebut kemudian dikirim kepada admin kepegawaian di masing-masing unit kerja melalui media yang ditentukan, misalnya WhatsApp Group, Google Form, atau sistem pelaporan khusus lainnya.

    Kemudian, admin tersebut bakal menyusun laporan yang memuat jumlah pegawai yang melaksanakan kewajiban, jumlah pegawai yang mendapatkan diskresi, jumlah pegawai yang melaksanakan Ingub sesuai klasifikasi moda transportasi yang dipakai, serta jumlah pegawai yang tidak melaksanakan instruksi gubernur.

    Selanjutnya, rekapitulasi tersebut dilaporkan oleh kepala perangkat daerah kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dengan tembusan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui tautan https://linktr.ee/RabuAngkutanUmum.

     

     

  • Kapolda Metro Jaya Minta Seluruh Anggota Sadar Kamera, Hindari Intimidasi Saat Pengamanan May Day  – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya Minta Seluruh Anggota Sadar Kamera, Hindari Intimidasi Saat Pengamanan May Day  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  –Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto memimpin apel gelar pasukan pengamanan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Jenderal polisi bintang dua itu menekankan pentingnya sikap humanis dan profesional dalam berinteraksi dengan para buruh. 

    Dia mengingatkan bahwa banyak buruh saat ini tengah menghadapi tekanan ekonomi dan ancaman PHK sehingga pendekatan persuasif harus diutamakan.

    “Tindakan kekerasan tidak dibenarkan seluruh personel diminta untuk sadar kamera dan menghindari intimidasi dalam bentuk apapun,” ujar Kapolda.

    Diperkirakan sekitar 140.000 buruh dan 60.000 masyarakat umum akan memadati kawasan Monas dan sekitarnya. 

    Sejumlah titik konsentrasi massa diidentifikasi seperti Patung Kuda, Bundaran HI, Gedung DPR, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat.

    Pengamanan dibagi dalam sektor-sektor strategis yang disesuaikan dengan potensi kerawanan, termasuk upaya pengaturan arus masuk kendaraan massa dari Banten dan Jawa Barat.

    Selain itu, persiapan teknis seperti penyediaan air minum, toilet portabel, ambulans, dan oksigen juga menjadi perhatian utama. 

    Arahan pun diberikan terkait larangan membawa senjata api, pengendalian aksi pembakaran ban, serta pentingnya pengawasan terhadap massa yang diduga dapat menunggangi aksi dengan kepentingan lain.

    “Pengaturan lalu lintas dan pengawalan kendaraan massa tidak ada penyekatan, namun pengaturan arus akan dilakukan untuk menjamin kelancaran pergerakan,” imbuhnya.

    Koordinasi lintas wilayah, soliditas antar instansi, serta kesiapan individu menjadi kunci keberhasilan pengamanan.

    “Kita harus menjaga momentum May Day ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi gangguan keamanan yang bisa mencoreng citra perayaan ini,” tegas Irjen Pol Karyoto.

    Dalam peringatan Hari Buruh Internasional tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan akan hadir.

    Sebelumnya, Polri menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan pemerintah daerah di Aula Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Senin (28/4/2025).

    Rapat yang dimulai pukul 13.45 hingga 16.50 WIB dihadiri Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Astamaops Polri Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kapusdokkes Polri Irjen Pol dr. Asep Hendradiana.
    Selain itu pula sejumlah pejabat dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Banten, dan Pemprov DKI Jakarta.

    Astamaops Polri Irjen Pol Akhmad Wiyagus menekankan bahwa pola pengamanan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sekaligus Penempatan tim kesehatan (dokkes) harus di lokasi strategis untuk melayani peserta yang membutuhkan. 

    “Penggunaan gas air mata hanya akan menjadi opsi terakhir apabila situasi benar-benar mendesak,” ungkapnya.

    Kabaintelkam Polri Komjen Pol Syahardiantono meminta seluruh jajaran untuk aktif melaksanakan deteksi dini.

    “Pencegahan kemungkinan penyusupan provokator yang berupaya mengganggu jalannya acara,” tambahnya.

    Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan pengawalan dan pengaturan arus kendaraan massa buruh sejak titik keberangkatan hingga lokasi aksi. 

    “Di samping itu pengamanan tol dan jalan-jalan protokol di Jakarta akan diperketat,” paparnya.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, sistem pengamanan akan dibagi ke dalam delapan sektor dengan total kekuatan lebih dari 13.000 personel gabungan. 

    “Terkait akan adanya potensi gangguan dari kelompok tertentu seperti anarko sehingga langkah deteksi dini dan pengawasan ketat akan terus dilakukan,” ujar Susatyo.

    Pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG) dan simulasi pengamanan akan terus dilakukan dalam rangka mematangkan kesiapan seluruh personel.

    Perwakilan serikat buruh Said Iqbal di dalam rapat koordinasi menyampaikan bahwa massa aksi akan mulai bergerak sejak pukul 07.00 WIB.

    Acara May Day Fiesta akan dimulai pukul 09.00 WIB di titik masuk pertama berada di pintu Monas, dan titik kedua di depan Kedutaan Besar Amerika.

    Dari Jakarta, sekitar 20.000 peserta akan menggunakan sepeda motor menuju Monas.

    Sedangkan dari wilayah Banten dan Jawa Barat akan datang menggunakan sekitar 200 bus dengan total peserta sekitar 11.000 orang yang telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. 

    Peserta aksi diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan hukum, dan mengikuti arahan petugas di lapangan. 

    Masyarakat umum, khususnya yang beraktivitas di kawasan Jakarta Pusat, diharapkan mengantisipasi kemungkinan rekayasa lalu lintas dan mencari jalur alternatif untuk menghindari kepadatan

  • Aturan ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Kecuali Golongan Ini

    Aturan ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Kecuali Golongan Ini

    Jakarta: Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum saat berangkat ke tempat kerja setiap hari Rabu. 

    Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Gubernur Pramono Anung Wibowo pada 23 April 2025. 

    Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengurangi polusi udara dan kemacetan di Jakarta, sekaligus mendorong peningkatan penggunaan transportasi publik.

    Meski bersifat wajib, aturan ini memberikan pengecualian bagi ASN yang sedang sakit, hamil, memiliki disabilitas, atau memiliki tugas lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.

    “Penggunaan transportasi umum massal tidak diwajibkan bagi pegawai dengan kondisi kesehatan tertentu, kehamilan, disabilitas, serta bagi petugas lapangan yang memerlukan fleksibilitas mobilitas,” demikian penjelasan dalam instruksi tersebut.
     

     

    Pengecualian dan ketentuan khusus

    Menurut isi Ingub, pegawai yang dikecualikan dari kewajiban naik angkutan umum massal setiap hari Rabu adalah:

    ASN yang sedang sakit
    ASN yang hamil
    ASN dengan disabilitas
    Petugas lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus

     

    ASN yang wajib ikut aturan

    Kebijakan ini berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk:

    Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
    Para Deputi Gubernur dan Asisten Sekda
    Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Biro
    Para Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu
    Para Kepala Satuan, Camat, Lurah, Kepala Kantor, dan Kepala Unit Teknis
    Sekretaris Dewan DPRD dan pejabat BKSP Jabodetabekjur

    Adapun jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler dan Kapal serta angkutan antar jemput karyawan/pegawai.

    “Kepala perangkat daerah bertanggung jawab dan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pegawai dalam penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi pada setiap hari Rabu di unit kerjanya,” tulis aturan itu.

    Jakarta: Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum saat berangkat ke tempat kerja setiap hari Rabu. 
     
    Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Gubernur Pramono Anung Wibowo pada 23 April 2025. 
     
    Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengurangi polusi udara dan kemacetan di Jakarta, sekaligus mendorong peningkatan penggunaan transportasi publik.

    Meski bersifat wajib, aturan ini memberikan pengecualian bagi ASN yang sedang sakit, hamil, memiliki disabilitas, atau memiliki tugas lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.
     
    “Penggunaan transportasi umum massal tidak diwajibkan bagi pegawai dengan kondisi kesehatan tertentu, kehamilan, disabilitas, serta bagi petugas lapangan yang memerlukan fleksibilitas mobilitas,” demikian penjelasan dalam instruksi tersebut.
     

     

    Pengecualian dan ketentuan khusus

    Menurut isi Ingub, pegawai yang dikecualikan dari kewajiban naik angkutan umum massal setiap hari Rabu adalah:

    ASN yang sedang sakit
    ASN yang hamil
    ASN dengan disabilitas
    Petugas lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus

     

    ASN yang wajib ikut aturan

    Kebijakan ini berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk:

    Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
    Para Deputi Gubernur dan Asisten Sekda
    Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Biro
    Para Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu
    Para Kepala Satuan, Camat, Lurah, Kepala Kantor, dan Kepala Unit Teknis
    Sekretaris Dewan DPRD dan pejabat BKSP Jabodetabekjur

    Adapun jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler dan Kapal serta angkutan antar jemput karyawan/pegawai.
     
    “Kepala perangkat daerah bertanggung jawab dan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pegawai dalam penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi pada setiap hari Rabu di unit kerjanya,” tulis aturan itu.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah di DKI Jakarta, Cukup Lengkapi Berkas Ini

    Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah di DKI Jakarta, Cukup Lengkapi Berkas Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Diketahui saat ini bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan pemutihan ijazah, untuk warganya yang mengalami kendala dalam pengambilan ijazah.

    Namun terkait hal ini, perlu untuk dipahami bahwa ada beberapa persyaratan hingga dokumen yang perlu dipersiapkan, untuk mengajukan pemutihan ijazah tersebut.

    Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko mengungkapkan bahwa setiap masyarakat yang ingin melakukan pengajuan pemutihan ijazah, memang harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

    Dilansir dari Antara, ia menegaskan bahwa syarat yang harus dipenuhi tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Harus warga yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta

    2. Lulusan dari satuan pendidikan swasta di DKI Jakarta

    3. Bersedia melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

    4. Berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan

    5. Tidak bekerja formal

    6. Jika pendaftar adalah peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dapat melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah

    Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang ingin melakukan pemutihan ijazah, sesuai dengan ketentuan dari Pemprov DKI Jakarta.

    Sedangkan untuk dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:

    1. Surat permohonan kepada Kepala Suku Dinas Kota/Kabupaten Administrasi sesuai domisili satuan pendidikan

    2. Fotokopi KTP (untuk yang berusia dibawah 17 tahun bisa melampirkan KTP orang tua/wali)

    3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

    4. SKTM dari PTSP Kelurahan khusus untuk yang tidak terdaftar di DTKS

    5. Surat keterangan tunggakan dari satuan pendidik

    Berkas di atas tentunya harus segera dipersiapkan, jika ingin segera mendapatkan kesempatan dalam pemutihan ijazah sesuai dengan edaran yang dibagikan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.

    Terkait hal ini, Pramono menjelaskan bahwa ijazah yang ditebus ini bisa dilakukan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

    Sehingga dengan adanya bantuan pemutihan ijazah tersebut, bisa membantu masyarakat untuk lebih mudah dalam melanjutkan pendidikan maupun dunia kerja yang lebih baik lagi.

    Oleh karena itu, diharapkan untuk masyarakat DKI Jakarta yang memiliki kesulitan dalam pengambilan ijazah, bisa segera mendaftarkan diri hingga melengkapi persyaratan yang telah diberikan.

    Diketahui juga sebelumnya bahwa, pada tahap pertama Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pemutihan ijazah sebanyak 117 orang, dengan biaya mencapai Rp596.422.200 yang juga bekerja sama dengan Baznas DKI Jakarta.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tak Terawat, JPO Cawang Kompor Jadi Tempat Gulungan Kabel Udara

    Tak Terawat, JPO Cawang Kompor Jadi Tempat Gulungan Kabel Udara

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur dibiarkan rusak terbengkalai tanpa perawatan.

    Selain tidak memiliki atap, JPO Cawang Kompor tampak memperhatinkan karena di sepanjang anak tangga hingga badan JPO justru dijadikan tempat untuk gulungan kabel utilitas.

    Gulungan kabel udara pada akses JPO Cawang Kompor menandakan tidak adanya perawatan berkala, pun hingga kini JPO masih digunakan warga untuk bermobilitas.

    “Belum ada perawatan. Memang sempat dengar mau ada renovasi (JPO), tapi sampai sekarang belum ada. Jadinya seperti ini saja,” kata warga sekitar, Handi (45), Selasa (29/4/2025).

    Gulungan kabel udara yang teronggok pada akses JPO Cawang Kompor di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (29/4/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA

    Gulungan kabel udara pada akses JPO Cawang Kompor ini berbanding terbalik dengan program Pemprov DKI Jakarta yang sejak tahun 2022 mulai menertibkan kabel udara semrawut.

    Pasalnya di saat Pemprov DKI Jakarta menggaungkan penertiban kabel udara dan memindahkannya ke dalam tanah, gulungan kabel udara justru teronggok di fasilitas umum.

    Bahkan bila dilihat dari sisi wilayah Kecamatan Jatinegara yang berbatasan dengan JPO, tampak jelas bentangan kabel udara semrawut di sepanjang badan JPO Cawang Kompor.

    “Sebenarnya JPO ini kalau secara (kondisi) bangunan betonnya masih bagus. Hanya memang belum ada perawatan saja jadi terlihat belum bagus lah. Kalau JPO depan PGC kan bagus,” ujar Handi.

    Tidak hanya gulungan kabel udara yang dibiarkan berserakan begitu saja, terdapat banyak bagian besi pengaman JPO Cawang Kompor yang hilang akibat terdampak karat.

    Padahal JPO yang berada di lampu merah Cawang Kompor ini merupakan akses penting, mengingat di sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati hanya terdapat dua JPO saja.

    Pertama JPO di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC) yang baru diresmikan pada tahun 2024 lalu, dan kedua JPO Cawang Kompor yang kondisinya kini rusak tak tersentuh perawatan.

    “Di sepanjang Jalan Dewi Sartika cuman ada dua JPO. Tapi kalau JPO yang depan PGC bagus, ada lampu-lampunya segala macam. Kalau yang di sini belum ada perawatan,” tutur Handi.

    Awak media sudah berupaya mengonfirmasi terkait alasan ketiadaan atap dan kondisi JPO Cawang Kompor kepada Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu.

    Tapi hingga berita ditulis, orang nomor satu di jajaran Sudin Bina Marga Jakarta Timur itu tidak kunjung memberikan respons saat dikonfirmasi terkait kondisi JPO Cawang Kompor.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tarif Transjakarta Naik? Gubernur Pramono: Masih Dikaji

    Tarif Transjakarta Naik? Gubernur Pramono: Masih Dikaji

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal rencana kenaikan tarif Transjakarta yang diusulkan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

    Pramono bilang, rencana tersebut sampai saat ini masih dalam pembahasan oleh DTKJ dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

    “Jadi sampai hari ini hal yang berkaitan dengan usulan Transjakarta belum diusulkan, masih dalam bentuk kajian,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    Ia pun turut menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan pelayanan di sektor transportasi umum.

    Bahkan, Pramono berencana memperluas jaringan transportasi hingga ke wilayah penyangga Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    Hal ini terbukti dengan peluncuran rute baru Transjabodetabek Blok M – Alam Sutera belum lama ini.

    Orang nomor satu di Jakarta ini pun mengeklaim rute baru tersebut disambut antusias oleh masyarakat.

    “Rute yang baru kemarin kami buka dari Alam Sutera ke Blok M mendapatkan sambutan yang begitu luar biasa dari publik,” ujarnya.

    “Artinya memang Jakarta dan daerah penyangganya kni memerlukan sarana transportasi yang lebih baik,” sambungnya.

    Sebagai informasi, Dewan Transprotasi Kota Jakarta (DTKJ) menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Senin (28/4/2025) kemarin.

    Dalam pertemuan tersebut ada beberapa isu yang dibahas, salah satunya terkait wacana kenaikan tarif Transjakarta.

    Ketua DTKJ Haris Muhammadun mengatakan, rekomendasi soal kenaikan tarif Transjakarta dari saat ini Rp3.500 sudah beberapa kali disampaikan pihaknya.

    “Tadi disinggung juga (soal kenaikan tarif Transjakarta), DTKJ kan sudah menyampaikan rekomendasinya dua kali terhadap pimpinan Jakarta sebelumnya dan tadi juga kami sampaikan,” ucapnya.

    Haris mengatakan, tarif Transjakarta memang sudah lama tidak mengalami penyesuaian tarif.

    Tarif Rp3.500 yang saat ini diterapkan pun sudah bertahan sejak tahun 2007 silam atau 18 tahun lalu.

    Untuk itu, DTKJ bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal segera membahas soal kenaikan tarif Transjakarta ini.

    “Rasa-rasanya ini juga nanti akan dikaji secara technical oleh tim Dishub dengan DTKJ nanti akan bersama-sama untuk menajamkan itu, tapi pembicaraan ke arah sana dan akan menuju ke arah sana,” ujarnya.

    Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat bakal memberikan hasil laporan kajian terkait wacana kenaikan tarif Transjakarta kepada Pramono.

    Salah satunya terkait besaran upah minimum provinsi (UMP) Jakarta, dimana pada 2007 silam besarannya hanya sekira Rp 900.560, sedangkan saat ini sudah naik menjadi Rp 5.396.791.

    “Deta pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan tentu semua aspek yang berpengaruh, variabel-variabel berpengaruh terhadap tarif itu menjadi kajian detail kami untuk kami laporkan kepada pak gubernur,” tuturnya.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 7.926 Calon Jemaah Haji Asal Jakarta Diberangkatkan ke Tanah Suci Pada 1 Mei 2025

    7.926 Calon Jemaah Haji Asal Jakarta Diberangkatkan ke Tanah Suci Pada 1 Mei 2025

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Sebanyak 7.926 calon jemaah haji asal Jakarta bakal diberangkatkan ke Tanah Suci pada 1 Mei 2025 mendatang.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bilang calon jemaah haji ini akan diberangkatkan dalam beberapa kloter.

    Hal ini disampaikan Pramono usai mengukuhkan 120 petugas haji yang akan mendampingi ribuan jemaah haji asal Jakarta tersebut.

    “Hari ini DKI Jakarta secara resmi mengukuhkan petugas haji dan akan memberangkatkan kurang lebih 7.926 haji, kloternya ada 19,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Gambir, Selasa (29/4/2025).

    Adapun para petugas haji itu dititip pesan oleh Pramono untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji asal Jakarta.

    Ia pun mewanti-wanti supaya para petugas jangan malah merepotkan, baik itu dari sisi kesehatan, pelayanan, dan sebagainya.

    “Untuk itu mudah-mudahan penanganan Jakarta yang sudah berulang kali menyelenggarakan acara seperti ini berjalan lancar dan gaji semuanya bisa berjalan baik dan mabrur,” ujarnya.

    KLIK SELENGKAPNYA: Apa Arti konklaf dan Begini Proses Pemilihan Paus Baru Pemimpin Gereja Katolik Pengganti Paus Fransiskus. Konklaf Dimulai Rabu (7/5/2025).

    Ia pun berharap, penyelenggaraan haji tahun ini dapat berjalan dengan baik dan berpesan supaya petugas memberikan pelayanan dengan sepenuh hari.

    Sebab, para petugas merupakan representasi penting dari kualitas pelayanan Pemprov DKI Jakarta.

    “Saya ingin mengingatkan supaya saudara-saudara menjalankan ini dengan tulus ikhlas dan kembali ke Jakarta dengan selamat, tidak kekurangan apa pun, dan penuh berkah,” tuturnya.

    Adapun ribuan calon jemaah haji asal Jakarta ini akan diberangkatkan secara bertahap mulai Kamis (1/5/2025) dini hari nanti.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya