Kementrian Lembaga: Pemprov DKI Jakarta

  • Penambahan PAD DKI dapat digunakan untuk pembangunan Giant Sea Wall

    Penambahan PAD DKI dapat digunakan untuk pembangunan Giant Sea Wall

    Kalau itu (pendapatan daerah) nanti naik, maka pembangunan tanggul laut sangat mungkin dilakukan,

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan bahwa dengan adanya penambahan pendapatan asli daerah (PAD) dari sejumlah sektor dapat digunakan untuk pembangunan “Giant Sea Wall” atau tanggul laut raksasa di utara Jakarta.

    “Kalau itu (pendapatan daerah) nanti naik, maka pembangunan tanggul laut sangat mungkin dilakukan,” kata Khoirudin di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, ada sejumlah sektor yang bisa digali oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah, seperti dari sektor parkir, pemanfaatan aset, dan juga penggunaan jaringan utilitas.

    Selain itu, DKI Jakarta juga bisa memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) agar bisa ditingkatkan, tidak hanya menerima Rp23 triliun per tahun.

    Hal itu karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hak keuangan pemerintah daerah, Pasal 112, disebutkan bahwa hak provinsi kalau otonominya di tingkat provinsi seperti Jakarta mendapat hak 20 persen dari pajak tertentu yang dipungut oleh Pemerintah Pusat.

    “Hak 20 persen ini kita harus hitung bersama-sama, duduk bersama-sama disinkronisasi. Berapa sih sebenarnya angka itu? Karena selama ini hanya pemberian. Kita tidak ikut membahas, dan tidak ikut menghitung,” ujarnya.

    Dia menambahkan jika semua potensi pendapatan DKI itu digarap secara maksimal, maka pembangunan tanggul raksasa bisa segera dilakukan.

    “Sangat mungkin dari tambahan PAD, dari DBH, dan dari potensi yang kita miliki yang akan bertambah. Sangat mungkin. Saya optimistis,” katanya.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk lebih proaktif dan mendukung pembangunan proyek Giant Sea Wall (GSW) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam merealisasikan proyek tersebut.

    “Sehingga apa yang nanti menjadi keputusan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta akan ikut serta bahkan mungkin lebih proaktif,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

    Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan diri termasuk meninjau langsung ke kawasan Muara Angke, Jakarta Utara guna melihat langsung rencana pembangunan tanggul laut tersebut.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PHRI Jakarta sambut baik diskon pajak sektor perhotelan

    PHRI Jakarta sambut baik diskon pajak sektor perhotelan

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jakarta menyambut baik insentif fiskal bagi sektor perhotelan hingga kuliner berupa pengurangan (diskon) pajak hingga 50 persen yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

    “Kami menyambut baik kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah DKI untuk memberikan diskon pajak tersebut. Ini tentu berkat dari keluhan yang kita sampaikan beberapa waktu lalu karena kondisi di Jakarta memang sedang susah,” kata Ketua BPD PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Menurut Sutrisno, pihaknya memang sejak lama telah menyampaikan usulan pengurangan pajak restoran atau PB1. Terlebih, di tengah kondisi sulit seperti saat ini.

    Ia berharap pemberian diskon pajak dapat meringankan beban konsumen, sehingga daya beli masyarakat bisa kembali pulih dan meningkat.

    “Dengan diskon itu tentu konsumen akan membayar lebih murah, sehingga kita harapkan itu bisa meningkatkan demand (permintaan),” imbuhnya.

    Sutrisno pun menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang memberikan perhatian kepada sektor perhotelan yang diakuinya tengah tertekan.

    “Kita memang berharap bahwa pajak yang dipungut dari sektor hotel dan restoran itu bisa kembali kepada kita. Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa pengelolaan pajak akan dilakukan secara transparan,” katanya.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif fiskal bagi sektor perhotelan hingga kuliner berupa pengurangan (diskon) pajak hingga 50 persen selama dua bulan pertama sejak kebijakan diterapkan.

    “Insentif fiskal pada sektor industri hotel berupa pengurangan beban pajak sebesar 50 persen dilaksanakan pada dua bulan pertama. Kemudian dua bulan berikutnya sebesar 20 persen,” jelas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Selasa (17/6) malam.

    Pemprov DKI Jakarta juga memberikan potongan pajak 20 persen untuk sektor makanan dan minuman.

    Adapun, kebijakan ini diambil untuk membangkitkan semangat pelaku industri untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

    Kendati belum diumumkan tanggal pemberlakuan insentif ini, Pramono memastikan kebijakan tersebut telah disiapkan.

    Selain untuk industri hotel dan restoran, dalam rangka HUT ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta juga mengadakan program penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Duh! Lebih dari Sejuta Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

    Duh! Lebih dari Sejuta Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan. Dilaporkan, lebih dari satu juta unit kendaraan di Jakarta belum melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

    Diberitakan Antara, sejuta lebih kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum didaftarkan ulang melalui mekanisme pembayaran pajak tahunan. Artinya, ada potensi pendapatan hingga Rp 1 triliun yang belum dibayar oleh pemilik kendaraan.

    “Kalau dari potensi Rp 1 triliun dan diharapkan pada pemutihan bisa membayar Rp 300-400 miliar itu baik,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati dikutip Antara.

    Sebanyak 1 juta lebih kendaraan bermotor yang belum bayar pajak menjadi potensi pendapatan yang cukup besar.

    Lusi mengatakan, setiap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memberikan pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan sanksi denda dan bunga. Program tersebut, kata Lusi, dilakukan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

    “Sebenarnya program pemutihan ini untuk menyasar kendaraan yang belum daftar ulang dan membayar pajak,” ujarnya.

    Adapun pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta berlaku dari 14 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor.

    Penghapusan sanksi administrasi yang diberikan yaitu:

    Penghapusan sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajakPenghapusan sanksi administrasi berupa denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran

    Pemilik kendaraan yang menunggak pajak cukup membayar pokoknya saja, tanpa membayar denda akibat keterlambatan. Dalam proses perpanjangan STNK tidak perlu melakukan permohonan karena penghapusan sanksi administrasi ini dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah.

    Untuk tunggakan kurang dari 12 bulan, pengurusan pemutihan denda pajak kendaraan bisa dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia seperti gerai SAMSAT, SAMSAT keliling dan SAMSAT induk. Atau kalau sibuk dan tak sempat ke Samsat, bisa menggunakan aplikasi SIGNAL untuk mengurus pajak kendaraan bermotor secara online. Dengan cara online, kamu bisa pilih agar TBPKP dikirim ke alamat yang dihendaki.

    Namun, jika tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun, maka pemilik kendaraan harus datang ke SAMSAT Induk untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.

    (rgr/din)

  • DKI beri diskon pajak di sektor hotel hingga kuliner

    DKI beri diskon pajak di sektor hotel hingga kuliner

    Deretan lampu kamar yang dinyalakan membentuk simbol hati (love) terlihat dari salah satu hotel di Jakarta, Sabtu (18/4/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj. (.)

    DKI beri diskon pajak di sektor hotel hingga kuliner
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 18 Juni 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif fiskal bagi sektor perhotelan hingga kuliner bahkan untuk perhotelan  berupa pengurangan (diskon) pajak hingga 50 persen selama dua bulan pertama sejak kebijakan diterapkan.

    “Insentif fiskal pada sektor industri hotel berupa pengurangan beban pajak sebesar 50 persen dilaksanakan pada dua bulan pertama. Kemudian dua bulan berikutnya sebesar 20 persen,” jelas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Selasa malam (17/6/2025).

    Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga  memberikan potongan pajak 20 persen untuk sektor makanan dan minuman. Adapun, kebijakan ini diambil untuk membangkitkan semangat pelaku industri untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

    “Karena kami ingin mendorong orang untuk lebih bergairah membayar pajak,” kata Pramono.

    Pramono membenarkan Pemprov Jakarta belum mengumumkan tanggal pemberlakuan insentif ini. Namun dia memastikan kebijakan tersebut telah disiapkan. Sebagai informasi, usulan ini sebelumnya pernah diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

    Dia menyebut bahwa keringanan pajak bagi pelaku usaha di sektor perhotelan ini disiapkan sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-498 Jakarta serta untuk menggerakkan ekonomi kota.

    “Bahkan mungkin dalam minggu ini kita sudah memberikan stimulus berupa keringanan pajak untuk hotel. Dalam minggu ini hari-hari Rabu, kita akan declare,” kata Rano.

    Menurut Rano, kebijakan ini melanjutkan sejumlah langkah stimulus yang sebelumnya telah diambil oleh Pemprov Jakarta, seperti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

    Sumber : Antara

  • Lebih sejuta kendaraan di Jakarta belum bayar pajak

    Lebih sejuta kendaraan di Jakarta belum bayar pajak

    Petugas melakukan cek fisik kendaraan milik warga untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gedung Layanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom

    Lebih sejuta kendaraan di Jakarta belum bayar pajak
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 17 Juni 2025 – 23:28 WIB

    Elshinta.com – Lebih sejuta kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum didaftarkan ulang melalui mekanisme pembayaran pajak tahunan sehingga ada potensi pendapatan mencapai Rp1 triliun yang belum dibayar oleh pemiliknya.

    “Kalau dari potensi Rp1 triliun dan diharapkan pada pemutihan bisa membayar Rp300-400 miliar itu baik,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati di Jakarta, Selasa (17/6).

    Dengan lebih 1 juta kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang maka sebenarnya itu potensi pendapatan yang cukup besar.

    Menurut dia, pada setiap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memberikan pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan sanksi denda dan bunga.

    Program tersebut, kata Lusi, dilakukan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

    “Sebenarnya program pemutihan ini untuk menyasar kendaraan yang belum daftar ulang dan membayar pajak,” ujarnya.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pembebasan pajak pada Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta Ke-498 bukan untuk masyarakat yang lalai membayar pajak.

    “Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda-beda banget ya,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

    Pramono menjelaskan, di HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni mendatang, Jakarta akan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat.

    Salah satunya pemutihan pajak kendaraan. Kebijakan itu sudah berlaku mulai Sabtu (14/6) hingga 31 Agustus 2025.

    Sumber : Antara

  • Jakbar manfaatkan aset 2,3 hektare untuk olahraga dan kuliner

    Jakbar manfaatkan aset 2,3 hektare untuk olahraga dan kuliner

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat memanfaatkan lahan seluas 2,3 hektare di Meruya Utara, Kembangan, untuk fasilitas olahraga dan pusat kuliner (foodcourt) khas Betawi.

    Pemanfaatan itu dimulai pada Selasa dengan penertiban bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “Penertiban kali ini berkaitan dengan pemagaran tanpa IMB di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Kami bongkar pagar besi dan fondasi serta bangunannya,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Penertiban dilakukan dengan pencabutan pagar besi dan fondasi bangunan. “Kita kerahkan alat berat dari Sudin Sumber Daya Air (SDA) dan Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat,” kata dia.

    Setelah menertibkan pagar besi dan pondasi, pihaknya akan kembali melakukan pemagaran.

    Pemagaran dilakukan untuk pengamanan aset. “Ini hak kita. “InsyaAllah, ini harga mati untuk mempertahankan aset kita,” katanya.

    Selain pemagaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar juga akan membangun jalan, drainase serta fasilitas olahraga untuk masyarakat Jakarta Barat, terutama warga Meruya Utara.

    “Kita di sini didampingi unsur tiga pilar dan tokoh masyarakat. Intinya masyarakat sangat mendukung adanya penataan ini,” katanya.

    Selain membangun jalan dan saluran, pihaknya juga membangun fasilitas olahraga seperti “mini soccer”, “jogging track”, lapangan basket, serta “foodcourt” bernuansa Betawi.

    Fasilitas olahraga itu akan dibangun pada area seluas 7.000 meter persegi (m2). “Dari lahan 2,3 hektare, 7.000 meter persegi kita bangun buat fasilitas olahraga. Jadi diminta dukungan dan doa masyarakat,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD DKI siap berkolaborasi dukung pembangunan IKN

    DPRD DKI siap berkolaborasi dukung pembangunan IKN

    Jakarta (ANTARA) – DPRD DKI Jakarta siap berkolaborasi bersama pemerintah provinsi untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    “Yang pasti, DPRD mendukung langkah-langkah pemprov dalam program yang selaras dan men-‘support’ kegiatan-kegiatan dari pusat,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani di Jakarta, Senin.

    Hal itu dikatakannya saat menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan bersama antara Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Perumda Pasar Jaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan BUMN PT Bina Karya (Persero).

    Menurut Rany, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan pemerintah pusat sangat penting untuk mewujudkan kota modern dan berkelanjutan.

    Ia berharap Jakarta sebagai ibu kota dan pusat ekonomi dapat memberikan pengaruh besar terhadap kebijakan dan pembangunan nasional.

    “Sehingga berdampak pada percepatan pembangunan di Jakarta. Terutama dalam hal infrastruktur, pelayanan publik dan ekonomi,” katanya.

    Harapannya Jakarta sangat dekat dengan pemerintah pusat sehingga memang harus bisa searah, sejalan dan solid. “Supaya percepatan pembangunan di Jakarta juga menunjang percepatan pembangunan di pemerintah pusat,” ujarnya.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mendukung penuh pembangunan IKN melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan PT Bina Karya (Persero) di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kerja sama ini melibatkan tiga BUMD DKI Jakarta, yaitu PT Jakpro, PT Transjakarta dan Perumda Pasar Jaya serta DLH Provinsi DKI Jakarta.

    Karena itu, Pramono meminta seluruh jajaran direksi BUMD yang terlibat agar memberikan dukungan penuh kepada PT Bina Karya (Persero).

    “Pemerintah Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk kelancaran keberlangsungan pembangunan yang ada di IKN,” kata Pramono.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, lingkup kerja sama meliputi beberapa hal.

    Yakni, peningkatan kompetensi dan kajian pengelolaan sampah, peningkatan kompetensi dan kajian pengelolaan infrastruktur, peningkatan kompetensi dan kajian pengelolaan transportasi, serta peningkatan kompetensi dan kajian pengelolaan pasar.

    Dalam jangka panjang masih terdapat potensi kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan dukungan atas pembangunan IKN. Antara lain pengelolaan air bersih, pengelolaan air limbah, energi, pangan maupun pariwisata,” kata Syaefuloh.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov DKI terus lakukan penajaman prioritas belanja modal

    Pemprov DKI terus lakukan penajaman prioritas belanja modal

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan penajaman prioritas belanja modal, khususnya untuk pembangunan infrastruktur, mulai dari sarana dan prasarana transportasi, permukiman, hingga pengendalian banjir.

    Hal itu disampaikan menyusul realisasi belanja modal pada tahun 2024 sebesar Rp11 triliun atau 84,72 persen dari total anggaran Rp12,98 triliun.

    “Pemprov DKI Jakarta telah dan terus melakukan penajaman prioritas belanja modal,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin.

    Di sektor transportasi, kata Rano, DKI tengah membangun sarana dan prasarana MRT fase 2A rute Bundaran HI-Kota yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2029. Sementara itu, LRT Jakarta rute Velodrome-Manggarai juga ditargetkan beroperasi pada tahun 2026.

    Selanjutnya di bidang pengendalian banjir, Pemprov DKI akan melakukan inventarisasi aset untuk menciptakan ruang terbuka hijau (RTH), khususnya di kawasan permukiman padat.

    “Agar lokasi RTH dirasakan manfaatnya serta selaras dengan strategi adaptasi perubahan iklim,” katanya.

    Pemprov DKI, lanjut Rano, juga telah melakukan program peningkatan kualitas permukiman sebagai upaya revitalisasi kawasan kumuh.

    Pada tahun 2024, program tersebut telah terealisasi sebesar 92,34 persen atau setara Rp342,39 miliar di 63 RW seluruh kota/kabupaten administrasi.

    “Untuk memperkuat layanan publik dan akuntabilitas, anggaran integrasi layanan satu pintu ditingkatkan melalui platform Jak Evo dan super app JAKI serta penguatan infrastruktur TIK sebagai fondasi smart city,” katanya.

    Capaian realisasi belanja modal Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2024 sebesar 84,72 persen menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta.

    Fraksi Partai Gerindra menilai capaian belanja modal 2024 belum maksimal. Padahal, belanja modal berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan publik.

    Fraksi Partai Golkar menilai serapan belanja modal itu menunjukkan bahwa proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya efektif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

    Fraksi PKB menilai bahwa dominasi belanja operasional yang mencapai lebih dari 70 persen dari total belanja mencerminkan tingginya ketergantungan APBD pada pembiayaan birokrasi, dibanding belanja yang bersifat produktif dan berdampak langsung pada masyarakat.

    Fraksi PKS menilai capaian tersebut disebabkan oleh masih terdapatnya sejumlah pengelolaan belanja yang lemah dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengeluaran.

    Sementara itu, Fraksi PAN menekankan pentingnya peningkatan kapasitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek-proyek pemerintah untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat terserap secara maksimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ERP di Jakarta Sudah Layak Jalan, Tapi Terhalang Politik dan Sosial

    ERP di Jakarta Sudah Layak Jalan, Tapi Terhalang Politik dan Sosial

    JAKARTA – Sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masih menjadi wacana yang belum pasti. Wacana ini sempat kembali dikemukakan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Hanya saja, Pramono mengaku belum tahu kapan akan diterapkan.

    Pemerhati transportasi, Muhammad Akbar menilai Jakarta sejatinya telah siap menjalankan sistem ERP, bila melihat kondisi infrastruktur transportasi atau angkutan umum massal saat ini.

    “Banyak yang ragu, apakah Jakarta benar-benar siap menerapkan ERP? Padahal, jika dilihat dari berbagai aspek, Ibu Kota sebenarnya terlalu siap untuk sistem ini,” kata Akbar dalam keterangannya, Minggu, 15 Juni.

    Akbar menyebut, dasar hukum untuk menjalankan ERP sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bahkan, Pemprov DKI sudah sempat menyusun regulasi turunan dalam bentuk peraturan daerah (perda) meski belum dituntaskan.

    “Secara regulasi, tidak ada lagi alasan untuk menunda (ERP),” ucap Akbar.

    Jakarta, lanjut Akbar, telah memiliki jaringan transportasi yang terus berkembang, mulai dari MRT, LRT, TransJakarta, hingga JakLingko. Seluruh moda ini terintegrasi, baik secara fisik melalui titik-titik simpul perpindahan, maupun secara tarif melalui sistem pembayaran yang lebih praktis dan menyatu.

    Kemudian, kesiapan Jakarta menerapkan pembatasan kendaraan berbasis teknologi ini juga bisa dibilang mumpuni. Warga Jakarta juga sudah terbiasa dengan pembayaran nontunai, baik untuk transportasi umum maupun transaksi harian lainnya.

    “Kamera pengawas dan perangkat berbasis sensor juga sudah mulai digunakan untuk memantau lalu lintas secara real time. Teknologi ini bisa dengan mudah diadaptasi untuk mendukung sistem ERP, mulai dari deteksi kendaraan hingga pencatatan transaksi secara otomatis,” tutur Akbar.

    “Jika semua prasyarat tersebut sudah terpenuhi, maka hambatan terbesar dalam penerapan ERP saat ini bukan lagi soal teknis. Tantangan utama kini adalah faktor politik dan sosial, yakni keberanian pengambil kebijakan untuk bertindak, serta kesiapan masyarakat untuk menerima perubahan,” lanjutnya.

    Di satu sisi, Akbar menilai kebijakan pembatasan kendaraan pribadi yang selama ini diterapkan di Jakarta memiliki hasil yang tak begitu efektif. Mulai dari sistem 3-in-1, yang malah melahirkan praktik joki pengisi kursi kosong, hingga ganjil genap, yang meskipun sempat efektif di awal, ternyata bisa diakali masyarakat dengan beli mobil kedua, pinjam plat nomor, atau bahkan memalsukan pelat.

    “Masalahnya, kedua kebijakan tersebut juga punya kelemahan yang cukup mendasar. Sistemnya kaku, tidak fleksibel terhadap situasi darurat, tidak adaftif terhadap variasi waktu dan rute perjalanan, serta tidak menghasilkan pendapatan yang bisa digunakan untuk membenahi sistem transportasi secara menyeluruh,” imbuh dia.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memproyeksikan kelak Jakarta akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sehingga, pengguna kendaraan pribadi diperkenankan melintasi jalan-jalan tertentu di Jakarta asal bersedia membayar.

    “Suatu hari, bukan sekarang ya, ERP-nya saya mau pasang. Kenapa ERP-nya dipasang? Ya kalau kamu punya duit, mau naik mobil, bawa semua ke Jakarta enggak apa-apa, bayar semua ERP,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Mei.

    Menurut Pramono, pendapatan daerah yang dihasilkan dari setoran jalan berbayar bisa membantu Pemprov DKI membiayai subsidi transportasi umum seperti Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta secara gratis untuk 15 golongan.

    Adapun 15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut terdiri atas PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan bergaji setara UMP.

    Kemudian, penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima raskin domisili Jabodetabek, anggota TNI/Polri, veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD, serta golongan jumantik, pengurus karang taruna, dasawisma, dan posyandu.

    “Bagi warga yang tidak mampu sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara, dan hasil dari ERP sepenuhnya akan saya gunakan untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan, termasuk warga di luar Jakarta,” urai Pramono.

    Di kesempatan berbeda, Pramono mengungkap alasan yang menyebabkan sistem jalan berbayar belum bisa dilaksanakan hingga saat ini. Padahal, menurut dia, wacana penerapan ERP sudah mencuat sejak kepemimpinan beberapa Gubernur DKI Jakarta terdahulu. Menurut dia, ERP belum bisa dijalankan karena sistem pendukung pelaksanaan jalan berbayar belum siap.

    “Semangat untuk ERP ini sudah ada sejak zaman Bang Foke, Pak Jokowi, Pak Ahok, Pak Djarot, Mas Anies, Pj, dan sebagainya. Tetapi kenapa sampai hari ini belum bisa diterapkan? Memang supporting systemnya belum selesai,” urai Pramono.

  • Pemadaman lampu serentak, Jakarta hemat listrik Rp98 juta

    Pemadaman lampu serentak, Jakarta hemat listrik Rp98 juta

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI menilai pemadaman lampu selama 60 menit semalaman secara serentak di Jakarta mampu menghemat biaya listrik senilai Rp98.055.920.

    “Dari aksi pemadaman semalam berhasil menghemat biaya listrik sebesar Rp 98.055.920,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Minggu.

    Asep mengatakan itu terkait digelarnya Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon pada Sabtu dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) 2025.

    Aksi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mensosialisasikan target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada tahun 2030.

    Lampu di sejumlah titik dan gedung di wilayah Jakarta dipadamkan dari pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB.

    Dalam aksi pemadaman semalam, lampu-lampu penerangan dimatikan di beberapa jalan protokol dan jalan arteri di wilayah Jakarta, ikon Kota Jakarta seperti Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia (HI), Patung Pemuda, Patung Jenderal Sudirman, hingga Balai Kota Provinsi DKI Jakarta. Lokasi-lokasi tersebut gelap selama 60 menit.

    Dia menambahkan berdasarkan data dari PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya), penurunan emisi karbon sebesar 54,21 ton CO2e dan berhasil menghemat konsumsi listrik sebesar 67,76 Megawatt (MWh) dari aksi peduli lingkungan tersebut.

    Dari angka tersebut, lanjut Asep, menunjukkan bahwa aksi hemat energi ini memberikan dampak nyata dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus menghemat biaya.

    “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah mengambil bagian dari Aksi Hemat Energi kali ini. Sehingga kita semua memiliki kesadaran agar terus melaksanakan penghematan energi untuk mengatasi perubahan iklim,” ungkapnya.

    Aksi tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

    Program ini dinyatakan akan terus dijalankan beberapa kali dalam setahun dengan harapan dapat mendorong warga Jakarta membiasakan perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari.

    Beberapa langkah sederhana penghematan energi seperti menggunakan lampu LED, mencabut kabel charger yang tidak digunakan, mengatur suhu AC secara efisien, hingga mematikan peralatan listrik saat tidak dipakai dapat memberikan kontribusi besar.

    Jika dilakukan secara konsisten, aksi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya Kota Jakarta yang berkelanjutan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.