Kementrian Lembaga: Pemprov DKI Jakarta

  • DKI perluas layanan dan perkuat regulasi perlindungan perempuan-anak

    DKI perluas layanan dan perkuat regulasi perlindungan perempuan-anak

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memperluas layanan dan memperkuat regulasi perlindungan perempuan dan anak.

    “Pemprov DKI telah menyediakan banyak kanal pengaduan gratis untuk memudahkan masyarakat melapor,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah dalam acara kampanye 16 hari cegah kekerasan perempuan dan anak di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin.

    Layanan tersebut meliputi posko Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dengan hotline 24 jam, konsultasi dalam jaringan (daring) melalui layanan pusat pelayanan keluarga (Puspa).

    “Layanan mobile untuk penjangkauan lapangan. Ada 44 pos pengaduan kecamatan, masing-masing berisi konselor dan paralegal,” ujarnya.

    Posko tersebut berkolaborasi dengan jaringan relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat masyarakat.

    Untuk memperkuat perlindungan hukum, kata dia, Pemprov DKI Jakarta juga tengah merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2011 yang akan dipecah menjadi dua regulasi khusus.

    Pertama, Perda Perlindungan Perempuan dan Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Substansi terkait UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disisipkan dalam revisi tersebut.

    Selain itu, sedang disusun pula Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berbasis masyarakat yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari PATBM, Dasawisma, hingga kader posyandu dan pendamping program lainnya.

    “Kita ingin satuan tugas (satgas) ini mampu memitigasi risiko kekerasan sejak dini. Kader PPK atau posyandu dapat menjadi relawan untuk menurunkan angka kekerasan,” ucap Iin.

    Pada 2026 Dinas PPAPP DKI Jakarta menargetkan wilayah layanan PPA menjadi zona integritas untuk memperkuat tata kelola dan kualitas pelayanan.

    Pemprov DKI juga menambah fasilitas pendukung seperti penitipan anak (day care) di UPT PPA, serta menggandeng PT JIEP untuk membangun rumah perlindungan bagi pekerja perempuan.

    Berbagai materi sosialisasi berupa stiker dan informasi layanan juga dibagikan kepada warga, serta ditempelkan di halte Transjakarta, MRT, dan melalui BUMD seperti PAM Jaya dan Pasar Jaya.

    Dinas PPAPP DKI Jakarta pun mencatat 1.917 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di daerah itu sejak Januari hingga pertengahan November 2025.

    Berdasarkan data itu, kasus yang terbanyak adalah kasus kekerasan seksual pada anak dengan 588 kasus atau 21,9 persen, perempuan jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 412 kasus atau 15,4 persen.

    Kemudian perempuan jadi korban kekerasan psikis 318 kasus atau 11,9 persen dan perempuan jadi korban kekerasan fisik sebanyak 276 kasus atau 10,3 persen.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hadiri Jaga Jakarta Penuh Warna, Rano Disuguhkan Tari-tarian hingga Marching Band
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Hadiri Jaga Jakarta Penuh Warna, Rano Disuguhkan Tari-tarian hingga Marching Band Megapolitan 30 November 2025

    Hadiri Jaga Jakarta Penuh Warna, Rano Disuguhkan Tari-tarian hingga Marching Band
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menghadiri acara Jaga Jakarta Penuh Warna di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025).
    Pantauan di lokasi, Rano tiba mengenakan pakaian berwarna oranye dan didampingi Staf Khusus Gubernur DKI
    Jakarta
    Firdaus Ali, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, serta Wakil Ketua DPRD Wibi Andrianto dan Rani Mauliani.
    Kehadirannya menarik perhatian warga yang sejak pagi sudah memadati kawasan tersebut.
    Sebagai pembukaan, Rano disuguhkan pertunjukan
    marching band
    yang langsung menarik sorakan warga.
    Tak lama kemudian, ondel-ondel dan puluhan penari menampilkan tarian kolosal Betawi yang semakin menghidupkan suasana di sekitar panggung utama.
    Antusiasme masyarakat terlihat jelas. Meski cuaca panas dan keringat mengucur, warga tampak tetap bersemangat mengikuti irama musik dan ikut menari bersama. Suasana makin meriah dengan sorak sorai pengunjung yang memenuhi area Bundaran HI.
    Bahkan, sejumlah peserta yang sedang berlari di area
    car free day
    tampak menghentikan langkahnya untuk menonton jalannya acara.
    Mereka ikut larut dalam kemeriahan yang mewarnai pusat kota Jakarta pada akhir pekan ini.
    Acara “Jaga
    Jakarta Penuh Warna
    ” digelar sebagai kampanye untuk mengajak warga menjaga lingkungan kota dan memperkuat rasa kebersamaan antarwarga Jakarta.
    Kepala Biro Kerja Sama Daerah (KSD) DKI Jakarta Marulina Dewi mengatakan, “Jakarta dalam Warna” merupakan bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya, kreativitas seni, dan dinamika masyarakat ibu kota.
    Acara ini juga menjadi ajang promosi dan pelestarian warisan budaya Betawi kepada masyarakat luas, baik domestik maupun mancanegara.
    “Jakarta dalam Warna bukan sekadar ajang seni dan budaya, tetapi juga wadah bagi semua elemen masyarakat untuk merayakan kreativitas, toleransi, dan semangat kebersamaan. Di tengah pesatnya perkembangan kota, keindahan Jakarta tetap terletak pada keberagaman budayanya,” kata Marulina, dikutip dari jakarta.go.id, Kamis (3/7/2025).
    Marulina menambahkan, pelaksanaan “Jakarta dalam Warna” juga menjadi upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung visi Kota Global Berbudaya.
    ”Jakarta dalam Warna” melibatkan kolaborasi lintas komunitas dan institusi dengan menghadirkan keberagaman budaya lokal dalam format yang atraktif dan inklusif.
    Tak kurang dari 5.000 pesilat dan lebih dari 2.000 penari tradisional Jakarta turut memeriahkan acara ini.
    Pedangdut Ayu Ting Ting, yang akan tampil di panggung utama, juga mengajak warga untuk datang, bahkan sejak pagi. Ayu akan tampil bersama Jiung Band sebagai salah satu highlight dalam rangkaian acara Jakarta dalam Warna 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bertemu Diaspora Indonesia di Jerman, Pramono Ungkap Rencana ‘LPDP Jakarta’ dan Perluasan KJMU S2-S3

    Bertemu Diaspora Indonesia di Jerman, Pramono Ungkap Rencana ‘LPDP Jakarta’ dan Perluasan KJMU S2-S3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bertemu dengan diaspora Indonesia di Berlin, Jerman dalam rangkaian kunjungan kerja atau kunkernya pada pada Jumat 28 November 2025. Dalam pertemuan itu, dia bicara soal peran strategis diaspora dalam membangun Jakarta sebagai kota global.

    “Jakarta dibangun mulai dari masyarakatnya. Jakarta bertekad membangun kota yang ramah dan inklusif untuk semua warganya,” kata Pramono dalam keterangan tertulis, diterima Sabtu (29/11/2025).

    Ia menyampaikan, akses pendidikan yang merata menjadi prioritas dalam kepemimpinannya di DKI Jakarta. Tak hanya menambah jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang kini telah mencakup 707.513 peserta didik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga melakukan pemutihan ijazah dengan target 6.652 peserta didik sepanjang tahun 2025.

    “Dengan pemutihan ijazah, mereka bisa melanjutkan pendidikan tinggi atau bekerja. Diharapkan, kesejahteraan mereka juga semakin meningkat,” ungkap Pramono.

    Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penyaluran bantuan pendidikan tinggi berupa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga akan diperluas cakupannya hingga jenjang S2 dan S3. Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan beasiswa untuk bersekolah ke luar negeri.

    “Kami akan adakan ‘LPDP versi Jakarta’. Harapannya, anak-anak muda di Jakarta semakin terpacu dan mendapatkan kesempatan bersekolah di luar negeri, kemudian kembali ke Jakarta untuk bersama-sama membangun kota,” ujarnya.

    Pramono juga memaparkan berbagai upaya Jakarta bertransformasi sebagai kota global. Salah satunya meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas transportasi publik, mulai dari meningkatkan ekspansi transportasi publik ke daerah penyangga dengan menghadirkan Transjabodetabek.

    “Jakarta berada di posisi ke-17 dari 50 kota terbaik di dunia untuk transportasi publik berdasarkan survey TimeOut 2025. Bahkan, Jakarta menduduki peringkat kedua transportasi terbaik di Asia Tenggara,” ungkapnya.

     

  • ​Resmi Beroperasi, TPS3R Lenteng Agung Mampu Kelola Sampah 30-40 Ton per Hari

    ​Resmi Beroperasi, TPS3R Lenteng Agung Mampu Kelola Sampah 30-40 Ton per Hari

    Jakarta: Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Sinergi Bersih di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, resmi beroperasi. Fasilitas hasil kolaborasi Nestlé Indonesia, Pemprov DKI Jakarta, WWF Indonesia, dan Waste4Change ini memiliki kapasitas pengolahan 30–40 ton per hari.

    Dengan kapasitas pengolahan 30–40 ton per hari dan cakupan pelayanan lima kelurahan, TPS3R ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mengurangi beban TPA Bantar Gebang yang selama ini menampung sebagian besar sampah Jakarta. Teknologi pemilahan di tingkat sumber dianggap kunci untuk mencegah penumpukan sampah di hilir.

    “TPS3R ini memiliki kapasitas pengolahan 30–40 ton per hari dan melayani lima keluarahan. Fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong partisipasi warga dalam pemilahan sejak dari sumber,” kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin dalam acara peresmian TPS3R Sinergi Bersih di Lenteng Agung, Jakarta Selatan Kamis, 27 November 2025.

    Dudi menegaskan bahwa fasilitas ini merupakan contoh nyata inovasi kolaborasi. “Pengolahan sampah dari sumbernya bukan hanya penting, tetapi menjadi keharusan. Kita membutuhkan inovasi berkelanjutan dan yang paling utama, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” katanya. 

    Dudi menjelaskan bahwa proyek ini juga menerapkan model pembiayaan kreatif. “Pembangunan TPS3R menjadi contoh konkret platform kolaborasi sosial berskala besar dan penerapan creative financing yang mempertemukan pemerintah dan swasta untuk mengurangi beban APBD,” ujarnya. 
     

     

    Dukungan Teknologi, Edukasi, dan Pelibatan Warga

    Fasilitas ini dikelola secara teknis oleh Waste4Change untuk memastikan pengolahan sampah berjalan optimal dan sesuai standar. Kerja sama multi-pihak ini diharapkan memperkuat budaya pemilahan dari sumber. “TPS3R diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong partisipasi masyarakat,” ujar Dudi. 

    Dengan hadirnya TPS3R ini, pemerintah menargetkan meningkatnya keterlibatan warga dalam pemilahan dan pengurangan sampah rumah tangga. Model ini juga diyakini dapat direplikasi di wilayah lain sebagai bagian dari percepatan target Indonesia bebas sampah 2029.
    Target Pemerintah: Indonesia Bebas Sampah 2029

    Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi darurat sampah. “Jumlah sampah yang diproduksi luar biasa banyak, 56 juta ton per tahun, dan yang terkelola maksimal hanya sekitar 39 persen. Bahkan dari sampel TPA, yang terkelola hanya sekitar 22 persen,” katanya. 
    Ia menyebut pemerintah menargetkan pengelolaan sampah mencapai 100 persen dalam lima tahun ke depan. “Presiden sudah mengeluarkan perpres bahwa sampah harus terkelola 51,12 persen tahun ini, dan 100 persen dalam lima tahun ke depan. Ini target yang sangat agresif,” tegasnya.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Sinergi Bersih di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, resmi beroperasi. Fasilitas hasil kolaborasi Nestlé Indonesia, Pemprov DKI Jakarta, WWF Indonesia, dan Waste4Change ini memiliki kapasitas pengolahan 30–40 ton per hari.
     
    Dengan kapasitas pengolahan 30–40 ton per hari dan cakupan pelayanan lima kelurahan, TPS3R ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mengurangi beban TPA Bantar Gebang yang selama ini menampung sebagian besar sampah Jakarta. Teknologi pemilahan di tingkat sumber dianggap kunci untuk mencegah penumpukan sampah di hilir.
     
    “TPS3R ini memiliki kapasitas pengolahan 30–40 ton per hari dan melayani lima keluarahan. Fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong partisipasi warga dalam pemilahan sejak dari sumber,” kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin dalam acara peresmian TPS3R Sinergi Bersih di Lenteng Agung, Jakarta Selatan Kamis, 27 November 2025.

    Dudi menegaskan bahwa fasilitas ini merupakan contoh nyata inovasi kolaborasi. “Pengolahan sampah dari sumbernya bukan hanya penting, tetapi menjadi keharusan. Kita membutuhkan inovasi berkelanjutan dan yang paling utama, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” katanya. 
     
    Dudi menjelaskan bahwa proyek ini juga menerapkan model pembiayaan kreatif. “Pembangunan TPS3R menjadi contoh konkret platform kolaborasi sosial berskala besar dan penerapan creative financing yang mempertemukan pemerintah dan swasta untuk mengurangi beban APBD,” ujarnya. 
     

     

    Dukungan Teknologi, Edukasi, dan Pelibatan Warga

    Fasilitas ini dikelola secara teknis oleh Waste4Change untuk memastikan pengolahan sampah berjalan optimal dan sesuai standar. Kerja sama multi-pihak ini diharapkan memperkuat budaya pemilahan dari sumber. “TPS3R diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong partisipasi masyarakat,” ujar Dudi. 
     
    Dengan hadirnya TPS3R ini, pemerintah menargetkan meningkatnya keterlibatan warga dalam pemilahan dan pengurangan sampah rumah tangga. Model ini juga diyakini dapat direplikasi di wilayah lain sebagai bagian dari percepatan target Indonesia bebas sampah 2029.
    Target Pemerintah: Indonesia Bebas Sampah 2029

    Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi darurat sampah. “Jumlah sampah yang diproduksi luar biasa banyak, 56 juta ton per tahun, dan yang terkelola maksimal hanya sekitar 39 persen. Bahkan dari sampel TPA, yang terkelola hanya sekitar 22 persen,” katanya. 
    Ia menyebut pemerintah menargetkan pengelolaan sampah mencapai 100 persen dalam lima tahun ke depan. “Presiden sudah mengeluarkan perpres bahwa sampah harus terkelola 51,12 persen tahun ini, dan 100 persen dalam lima tahun ke depan. Ini target yang sangat agresif,” tegasnya.
     
    (Sheva Asyraful Fali)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • ​TPS3R Lenteng Agung Diresmikan, Jadi Model Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jakarta

    ​TPS3R Lenteng Agung Diresmikan, Jadi Model Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jakarta

    Jakarta: Nestlé Indonesia bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan WWF Indonesia meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Sinergi Bersih di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Fasilitas tersebut digadang menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan di Ibu Kota.

    Peresmian ini dihadiri jajaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk camat dan lurah setempat. Dalam acara tersebut, sambutan disampaikan oleh Presiden Direktur Nestlé Indonesia Georgios Badaro, Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI Diaz Hendropriyono, serta Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin.

    Dalam sambutannya, Presiden Direktur Nestlé Indonesia Georgios Badaro menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menangani persoalan sampah di Indonesia. 

    “Mengatasi isu sampah membutuhkan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan WWF Indonesia, kami menghadirkan MRF ini sebagai wujud komitmen kami menjadi force for good,” kata Badaro di peresmian TPS3R Sinergi Bersih di Lenteng Agung, Jakarta Selatan Kamis, 27 November 2025.

    Badaro juga menekankan bahwa komitmen keberlanjutan merupakan bagian dari nilai perusahaan. “Kami percaya kesuksesan bisnis hanya bermakna ketika mampu menciptakan nilai, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi komunitas dan planet,” katanya. 

    Nestlé Indonesia menyebut fasilitas TPS3R ini menjadi bagian dari inisiatif keberlanjutan perusahaan melalui strategi Good for the Planet, yang mendorong aksi nyata untuk menghadapi polusi plastik dan memperkuat sistem pengelolaan sampah.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas ini menjadi bentuk sinergi pemerintah dan sektor swasta dalam mengurangi beban pengolahan sampah Jakarta. 

    “Kami membutuhkan inovasi yang berkelanjutan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar perubahan nyata dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

    Dudi menjelaskan kondisi TPA Jakarta yang semakin mendesak. “Timbulan sampah yang terus meningkat setiap tahun telah menekan kapasitas pengolahan di Bantar Gebang yang semakin terbatas,” tutur Dudi. 

    TPS3R Sinergi Bersih berdiri di atas lahan Pemprov DKI dan akan melayani 50 RW di wilayah Lenteng Agung. Fasilitas ini didukung pengelolaan teknis dari Waste4Change untuk memastikan pemilahan dan pengolahan berjalan optimal.
     

    Wamen Lingkungan Hidup RI Diaz Hendropriyono mengapresiasi kolaborasi lintas sektor tersebut. Ia menyebut langkah semacam ini sangat dibutuhkan di tengah tekanan peningkatan timbulan sampah dan keterbatasan kapasitas TPA. 

    “Kami berterima kasih karena fasilitas ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Indonesia,” ujarnya dalam sambutan.

    Diaz juga menegaskan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menghadapi tantangan lingkungan. “Setiap daerah memiliki karakteristik sampah yang berbeda, sehingga solusi seperti ini harus diperluas melalui kerja sama lintas sektor,” katanya. 

    Melalui peresmian ini, pemerintah berharap lebih banyak kolaborasi serupa bisa direplikasi di berbagai wilayah Jakarta maupun kota lain di Indonesia, sejalan dengan target pemerintah menuju Indonesia bebas sampah.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Nestlé Indonesia bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan WWF Indonesia meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Sinergi Bersih di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Fasilitas tersebut digadang menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan di Ibu Kota.
     
    Peresmian ini dihadiri jajaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk camat dan lurah setempat. Dalam acara tersebut, sambutan disampaikan oleh Presiden Direktur Nestlé Indonesia Georgios Badaro, Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI Diaz Hendropriyono, serta Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin.
     
    Dalam sambutannya, Presiden Direktur Nestlé Indonesia Georgios Badaro menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menangani persoalan sampah di Indonesia. 

    “Mengatasi isu sampah membutuhkan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan WWF Indonesia, kami menghadirkan MRF ini sebagai wujud komitmen kami menjadi force for good,” kata Badaro di peresmian TPS3R Sinergi Bersih di Lenteng Agung, Jakarta Selatan Kamis, 27 November 2025.
     
    Badaro juga menekankan bahwa komitmen keberlanjutan merupakan bagian dari nilai perusahaan. “Kami percaya kesuksesan bisnis hanya bermakna ketika mampu menciptakan nilai, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi komunitas dan planet,” katanya. 
     
    Nestlé Indonesia menyebut fasilitas TPS3R ini menjadi bagian dari inisiatif keberlanjutan perusahaan melalui strategi Good for the Planet, yang mendorong aksi nyata untuk menghadapi polusi plastik dan memperkuat sistem pengelolaan sampah.
     
    Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas ini menjadi bentuk sinergi pemerintah dan sektor swasta dalam mengurangi beban pengolahan sampah Jakarta. 
     
    “Kami membutuhkan inovasi yang berkelanjutan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar perubahan nyata dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
     
    Dudi menjelaskan kondisi TPA Jakarta yang semakin mendesak. “Timbulan sampah yang terus meningkat setiap tahun telah menekan kapasitas pengolahan di Bantar Gebang yang semakin terbatas,” tutur Dudi. 
     
    TPS3R Sinergi Bersih berdiri di atas lahan Pemprov DKI dan akan melayani 50 RW di wilayah Lenteng Agung. Fasilitas ini didukung pengelolaan teknis dari Waste4Change untuk memastikan pemilahan dan pengolahan berjalan optimal.
     

     
    Wamen Lingkungan Hidup RI Diaz Hendropriyono mengapresiasi kolaborasi lintas sektor tersebut. Ia menyebut langkah semacam ini sangat dibutuhkan di tengah tekanan peningkatan timbulan sampah dan keterbatasan kapasitas TPA. 
     
    “Kami berterima kasih karena fasilitas ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Indonesia,” ujarnya dalam sambutan.
     
    Diaz juga menegaskan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menghadapi tantangan lingkungan. “Setiap daerah memiliki karakteristik sampah yang berbeda, sehingga solusi seperti ini harus diperluas melalui kerja sama lintas sektor,” katanya. 
     
    Melalui peresmian ini, pemerintah berharap lebih banyak kolaborasi serupa bisa direplikasi di berbagai wilayah Jakarta maupun kota lain di Indonesia, sejalan dengan target pemerintah menuju Indonesia bebas sampah.
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Era Digital, Pemprov DKI Jakarta Sediakan Fitur Pembetulan Data PBB-P2 Secara Online

    Era Digital, Pemprov DKI Jakarta Sediakan Fitur Pembetulan Data PBB-P2 Secara Online

    Liputan6.com, Jakarta- Nomor Objek Pajak (NOP) berfungsi sebagai identitas resmi bagi setiap objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena itu, keakuratan data dalam sistem PBB-P2 menjadi hal penting untuk memastikan kesesuaian antara catatan administrasi dan kondisi sebenarnya di lapangan.

    Namun, ketidaksesuaian data masih sering ditemukan, misalnya karena perubahan kepemilikan, perbedaan luas tanah atau bangunan, hingga kesalahan administrasi. Untuk memperbaikinya, warga Jakarta kini dapat mengajukan pembetulan data PBB-P2 secara resmi melalui Bapenda DKI Jakarta.

    Pentingnya Pembetulan Data PBB-P2

    Pembetulan data PBB-P2 perlu dilakukan agar beban pajak yang dikenakan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Data yang akurat tidak hanya memberikan kepastian hukum dan rasa tenang bagi wajib pajak, tetapi juga memastikan penerimaan pajak daerah berjalan secara transparan dan adil. Dengan begitu, tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat kesalahan data administrasi.

    Persyaratan Administrasi Pembetulan Data PBB-P2

    Untuk mengajukan pembetulan data, wajib pajak perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung yang berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan atau penguasaan objek pajak, serta dasar pemeriksaan oleh petugas pajak.

    Berikut persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi:

    1. Surat permohonan resmi dari wajib pajak.

    2. Identitas wajib pajak, disesuaikan dengan jenisnya: a. Orang pribadi: KTP atau KITAP bagi WNA. b. Badan usaha: Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP Badan, KTP pengurus, serta akta pendirian maupun perubahan.

    3. Surat kuasa bermeterai lengkap dengan KTP penerima kuasa, bila pengurusan didelegasikan.

    4. Formulir SPOP/LSPOP yang telah diisi dengan jelas, lengkap, dan ditandatangani.

    5. Salinan atau hasil cetak SPPT PBB-P2 terakhir.

    6. Bukti kepemilikan tanah (opsional), berupa:

    Fotokopi sertifikat tanah untuk lahan yang sudah bersertifikat.
    Untuk tanah yang belum bersertifikat atau masa berlaku sertifikat habis, dapat melampirkan fotokopi surat kavling, girik, dokumen sejenis, atau sertifikat kadaluarsa, ditambah Surat Pernyataan Penguasaan Fisik (Lampiran II).

    7. Bukti peralihan atau pengoperan hak, bila ada (opsional).

    8. Fotokopi IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (opsional).

    9. Foto terbaru dari objek pajak.

    10. Bukti pelunasan PBB-P2, dengan ketentuan sebagai berikut:

    Harus lunas untuk lima tahun terakhir, kecuali tahun pajak yang sedang dimohonkan.
    Jika kepemilikan atau penguasaan objek pajak kurang dari lima tahun, maka wajib melunasi sejak tahun pajak saat objek pajak tersebut mulai dikuasai atau dimiliki.

  • Layanan Air Bersih Jakarta Naik, Pemprov Bidik Cakupan Penuh di 2029

    Layanan Air Bersih Jakarta Naik, Pemprov Bidik Cakupan Penuh di 2029

    Foto Health

    Rengga Sancaya – detikHealth

    Kamis, 27 Nov 2025 07:30 WIB

    Jakarta – Layanan air bersih di Jakarta terus menunjukkan kemajuan. Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, cakupan layanan per November 2025 telah mencapai peningkatan.

  • Warga Kampung Bilik di Kamal Sepakat Pindah Usai Lebaran 2026
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Warga Kampung Bilik di Kamal Sepakat Pindah Usai Lebaran 2026 Megapolitan 25 November 2025

    Warga Kampung Bilik di Kamal Sepakat Pindah Usai Lebaran 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Warga Kampung Bilik, RW 07 dan RW 08, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat sepakat mengosongkan hunian mereka usai Lebaran 2026 sebagai bagian dari rencana pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) baru.
    Lurah Kamal Edy Sukarya menegaskan kabar bahwa warga harus pindah dalam dua minggu tidak benar.
    “Insyaallah mereka bersedia mengosongkan area tersebut sekitar seminggu setelah Idul Fitri atau kurang lebih tanggal 27 Maret 2026,” ujar Edy saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (25/11/2025).
    Meski membantah ultimatum dua minggu, Edy mengakui bahwa pada tahap awal sosialisasi sempat muncul usulan agar pengosongan dilakukan dalam waktu cepat.
    Usulan tersebut datang dari pemilik aset, yakni Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut).
    “Karena kan mereka (Distamhut) yang punya lahan, nah mereka itu instruksinya awalnya memang ingin secepatnya dikosongkan, makanya itu awalnya muncul rencana seperti itu (pengosongan dalam dua minggu),” ucap Edy.
    Namun, masukan warga yang menilai rencana tersebut terlalu tergesa menjadi pertimbangan utama sehingga keputusan diputuskan bergeser ke 2026.
    “Tapi kan kita, saya dari Kelurahan, dari Kecamatan, juga akhirnya mencoba mendengarkan aspirasi masyarakat karena dia dekatnya sama saya sebagai warga saya,” jelasnya.
    Edy memastikan kesepakatan warga itu sudah final dan dapat dipertanggungjawabkan.
    “Itu sudah mereka sepakati dan mereka mengakui bahwasanya memang benar mereka salah satu warga yang mengakui menduduki atau tinggal di lahan SHP (Sertifikat Hak Pakai) 484 tersebut,” tambahnya.
    Saat ini kelurahan fokus melakukan inventarisasi untuk menentukan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak rencana relokasi.
    Edy menyebut terdapat ratusan KK yang menempati lahan milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
    “Ternyata di dalam inventarisir tersebut sementara terdapat 127 bangunan atau Kepala Keluarga. Kurang lebihnya 113 yang berpenduduk DKI. Sedangkan sisanya itu memang bukan berpenduduk DKI, ada yang dari Tangerang dan sebagainya,” ungkapnya.
    Warga ber-KTP DKI rencananya akan diarahkan ke rumah susun (rusun), meskipun penempatannya berada di bawah kewenangan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat.
    “Pemerintah sebenarnya menginginkan kalau mereka secepatnya didata. Untuk apa? Misalnya ada ketersediaan rumah susun yang lebih dekat, kan lebih baik. Walaupun nanti pindahnya nanti, tetap tanggal 27 Maret pasca Lebaran tersebut,” jelas Edy.
    Ia juga mengingatkan warga agar tidak menunda pendataan karena slot rusun terbatas dan peminat banyak.
    Menjawab permintaan warga agar ada perjanjian tertulis, Edy memastikan hal itu akan diakomodasi untuk menghindari penunggang isu.
    “Sebaiknya aspirasi itu (perjanjian tertulis) juga kita tangkap dalam bentuk mereka bersedia. Sehingga nantinya tidak dimanfaatkan oleh orang-orang pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
    “Jadi, kalau memang nanti orang-orang kita yang sudah kita data. Tidak ada lagi data tambahan berdasarkan memang kesepakatan bersama kita,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov DKI Jakarta Mudahkan Warga Memiliki Rumah Pertama Melalui Keringanan Pajak BPHTB

    Pemprov DKI Jakarta Mudahkan Warga Memiliki Rumah Pertama Melalui Keringanan Pajak BPHTB

    Liputan6.com, Jakarta Sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan perpajakan yang lebih inklusif. Salah satunya, penerapan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama.

    Seperti diketahui, sektor properti memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, di tengah harga tanah dan bangunan yang terus meningkat, banyak warga menghadapi tantangan untuk memiliki rumah sendiri karena beban biaya yang tinggi, termasuk pajak dan biaya perolehan hak atas tanah.

    Melalui kebijakan NPOPTKP, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan ruang bagi masyarakat agar lebih mudah mewujudkan kepemilikan hunian pertama yang layak dan terjangkau.

    Memahami NPOPTKP dan Dasar Perhitungannya

    NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak) merupakan batas nilai NPOP (Nilai Perolehan Objek Pajak) yang tidak dikenai pajak. NPOP sendiri digunakan sebagai dasar perhitungan pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan yang timbul karena peristiwa hukum tertentu. Apabila nilai NPOP melebihi batas NPOPTKP, maka selisih antara keduanya akan menjadi dasar perhitungan BPHTB yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

    Besaran NPOPTKP di Wilayah DKI Jakarta

    1. Perolehan hak pertama selain hibah wasiat/waris:

    Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan di Jakarta untuk pertama kali berhak atas NPOPTKP sebesar Rp250 juta.

    2. Perolehan hak pertama karena hibah wasiat/waris:

    Untuk perolehan yang diterima anggota keluarga sedarah garis lurus (orang tua-anak, anak-orang tua, kakek/nenek-cucu), termasuk suami atau istri, diberikan NPOPTKP sebesar Rp1 miliar.
    Untuk perolehan oleh anggota keluarga di luar garis lurus, termasuk suami atau istri, diberikan NPOPTKP sebesar Rp250 juta.

  • Kampung Bilik Bakal Jadi TPU, Warga Tolak Disebut "Liar" dan Minta Jaminan Nasib
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Kampung Bilik Bakal Jadi TPU, Warga Tolak Disebut "Liar" dan Minta Jaminan Nasib Megapolitan 25 November 2025

    Kampung Bilik Bakal Jadi TPU, Warga Tolak Disebut “Liar” dan Minta Jaminan Nasib
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Rencana Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat membangun lahan pemakaman (TPU) baru di kawasan Pegadungan dan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, menuai polemik dari warga sekitar.
    Keberatan warga muncul karena undangan sosialisasi dari pemerintah dinilai menyinggung dan menyebut mereka sebagai “penghuni liar”.
    Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusumah, menjelaskan rencana itu masih dalam tahap sosialisasi kepada warga.
    “Saat ini dalam tahap sosialisasi. Letaknya itu nanti di sebelah
    TPU Tegal Alur
    . Akses masuknya juga sama jalannya, di sebelah TPU Tegal Alur,” kata Dirja saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
    Dirja menambahkan, sosialisasi dilakukan karena banyaknya bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan yang merupakan aset Pemda DKI Jakarta.
    “Kurang lebih 65 hektar, tapi kan itu lahannya itu masih banyak bangunan-bangunan liar, jadi kami sosialisasikan dulu gitu untuk akan adanya TPU ini nanti ke warga-warga yang ada di sana,” ujarnya.
    Meski begitu, undangan sosialisasi memunculkan protes karena dinilai menyinggung status warga. Budi (46), salah satu warga RT 02 RW 07 yang tinggal di lokasi selama 25 tahun, menegaskan keberadaan warga diakui secara administratif, dibuktikan dengan KTP dan partisipasi dalam Pemilu.
    “Kami menolak dong (disebut liar). Nyoblos juga nyoblos. KTP pun sama, DPR RI, sampai ke Gubernur, sampai ke Presiden nih, punya hak pilih,” ujar Budi.
    Ia juga menyoroti adanya papan nomor rumah resmi dari RT dan RW di rumahnya.
    “Nah ini aja kan ada ini (nomor rumah), resmi, artinya kan kami terdata, enggak liar, enggak,” ucap Budi.
    Lusi (42), warga lainnya, juga merasa sakit hati saat menerima undangan dari kelurahan yang menuliskan “penghuni dan bangunan liar”.
    “Kemarin kan ada kami dapat (undangan) ini dari mereka, dari pihak tim lurah. Di undangannya itu mengatasnamakan penghuni dan bangunan liar. Itu yang saya tangkap. Sadis, kan?” kata Lusi.
    Akibat polemik tersebut, warga menunda penyerahan data kependudukan untuk pendataan warga terdampak. Budi menjelaskan, penyerahan data akan dianggap sebagai persetujuan untuk pindah, padahal belum ada kesepakatan resmi terkait relokasi.
    “Sementara ini kita masih menunda dulu penyerahan data warga. Menolak kan kalau bahasa mereka penolakan, kan, kita tunda. Sebelum adanya kejelasan tadi,” ungkap Budi.
    Warga menegaskan mendukung pembangunan TPU, tetapi meminta kepastian tertulis terkait hak mereka sebelum penggusuran dilakukan.
    “Kami sebagai warga negara, intinya kami siap mengikuti peraturan pemerintah. Tapi terkadang peraturan pemerintah itu kan apakah memang benar-benar berpihak kepada rakyat? Kalau masih ada nuansa yang belum jelas, sementara ini kita masih menolak, atau menunda,” ujar Budi.
    Namun, ia menyayangkan mekanisme sosialisasi yang dinilai tidak transparan dan terkesan terburu-buru. Warga hanya menuntut adanya perjanjian tertulis yang akan menjamin hak-hak mereka sebelum eksekusi lahan dilakukan.
    Meskipun menolak penggusuran terburu-buru, warga memahami minimnya lahan makam di Jakarta Barat dan mendukung pembangunan TPU.
    “Kami juga mendukung setiap warga masyarakat yang ketika sudah meninggal itu perlu diurus, gitu, ya, dengan adanya pembangunan TPU. Ya, kita sepakat, kami mendukung itu,” jelas Budi.
    Namun, Budi menegaskan bahwa hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan warga yang masih hidup.
    “Tapi alangkah baiknya juga nih warga juga yang masih punya nyawa nih harus diurus juga, diperhatikan juga. Harapannya, ya, kami minta solusi yang terbaik aja lah. Jangan cuma hanya sekadar wacana aja,” lanjutnya.
    Lusi menambahkan, lahan TPU Tegal Alur yang jaraknya sekitar 300 meter dari permukiman masih luas, sehingga penggusuran seharusnya tidak dilakukan terburu-buru.
    “Kalau genting kayaknya enggak. TPU Tegal Alur aja masih luas banget kan? Ya mending rapiin di sana kalau mau cepet, enggak usah buru-buru menggusur warga,” ujarnya.
    Budi juga menyoroti adanya dualisme kepemilikan lahan. Pemda mengklaim lahan seluas 65 hektar sebagai aset yang diserahkan oleh PT Duta Pertiwi, namun di lokasi terdapat plang yang menunjukkan lahan atas nama RH Soedirdjo seluas 300 hektar.
    “Jadi, kan masih ada dualisme yang belum jelas, ini memang sebenarnya tanah punya siapa?” ujar Budi.
    Pantauan
    Kompas.com
    menunjukkan dua plang kepemilikan lahan di area depan perkampungan.
    Satu berisi klaim individu atas nama RH Soedirdjo berdasarkan HGU No.1/Kamal, dan satu lagi berwarna hijau berisi informasi bahwa area tersebut merupakan aset Pemprov DKI Jakarta.
    “Tanah Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cq. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota,” tulis plang tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.