Kementrian Lembaga: Pemprov DKI Jakarta

  • Bukan Ditutup, Stasiun Karet Bakal Digabung ke BNI City

    Bukan Ditutup, Stasiun Karet Bakal Digabung ke BNI City

    Jakarta

    Wacana penutupan Stasiun Karet di Jakarta Pusat sempat mengemuka. Kementerian Perhubungan buka-bukaan soal kelanjutan wacana tersebut.

    Menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Arif Anwar, Stasiun Karet bukan akan ditutup, melainkan pelayanannya akan digabung dengan Stasiun Sudirman Baru alias Stasiun BNI City yang jaraknya hanya sekitar ratusan meter.

    Arif bilang pihaknya akan mengupayakan integrasi antara dua stasiun tersebut. Pelayanan kedua stasiun itu akan digabung menjadi satu.

    “Kami luruskan ya ini bukan penutupan (Stasiun Karet), ini nantinya adalah satu Integrasi layanan. Jadi diintegrasikan dari Karet ke BNI City,” beber Arif dalam diskusi yang dihelat di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).

    Namun, sejauh ini rencana itu masih dalam kajian, dia belum menjelaskan kapan rencana itu mau diimplementasikan.

    Secara paralel, pembangunan sarana di Stasiun BNI City juga sudah dilakukan untuk mengakomodir rencana tersebut. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga sudah menyiapkan rencana penataan lingkungan di sekitar stasiun tersebut.

    “Sebagian sudah diproses pembangunan di BNI City. Lalu, penataan lingkungan sekitar Stasiun Karet juga masih dalam kajian. Stasiun karet ini akan digabungkan penataannya dengan Pemprov DKI. Jadi dia ada program penataan juga,” papar Arif.

    Tahapan untuk rencana besar ini akan dimulai dengan melaksanakan integrasi antara Stasiun Karet dan Stasiun BNI City. Kemudian dilanjutkan dengan penataan lingkungan sekitar stasiun. Dia pun kembali menegaskan Stasiun Karet tidak akan ditutup.

    “Jadi ini rencana besar dan akan dilaksanakan bertahap. Tahap pertama kita integrasikan Stasiun Karet dengan BNI City kemudian menata sekitar stasiun. Jadi stasiun (Karet) itu tidak ditutup tapi diintegrasikan dengan BNI City,” pungkasnya menjelaskan.

    Lihat juga Video: Keresahan Masyarakat soal Stasiun Karet Bakal Ditutup

    (hal/rrd)

  • Walkot Jakpus Sebut ASN DKI Nikmati Kebijakan Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Walkot Jakpus Sebut ASN DKI Nikmati Kebijakan Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Megapolitan 31 Juli 2025

    Walkot Jakpus Sebut ASN DKI Nikmati Kebijakan Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
    Tim Redaksi
     JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Wali Kota Jakarta Pusat Arifin
    mengatakan, kebijakan
    ASN Jakarta
    wajib naik transportasi umum setiap Rabu disambut positif oleh para ASN.
    “Jadi, pegawai-pegawai di Pemprov DKI Jakarta itu hari Rabu wajib menggunakan kendaraan transportasi publik. Dan itu dinikmati betul (oleh mereka),” kata Arifin dalam Forum Group Discussion bertema Transportasi Publik Tanpa Kekerasan Seksual, Kamis (31/7/2025).
    Adapun aturan tersebut, kata Arifin, berlaku bagi seluruh pegawai, dari jajaran pejabat hingga staf terbawah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
    Arifin menyebut, Pemprov DKI telah menyediakan berbagai moda transportasi publik yang terintegrasi, di antaranya TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL.
    Bahkan, kini tersedia layanan TransJabodetabek untuk menjangkau sejumlah wilayah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang, dan Bekasi.
    “Harapannya adalah bagaimana kemudian masyarakat berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi publik yang ada,” ujar dia.
    Menurut Arifin, Kebijakan ini juga mendukung langkah Pemprov DKI dalam mengurangi angka kemacetan lalu lintas di Jakarta.
    Arifin turut menyinggung pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam forum PBB di New York, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.
    Saat itu, Pramono menyebut Jakarta telah keluar dari daftar 10 besar kota termacet dunia.
    “Alhamdulillah, ketika Bapak Gubernur kemarin sempat diundang ke PBB, berbicara sebagai salah satu gubernur di New York, beliau menyampaikan bahwasannya kondisi Jakarta dan sisi kemacetan sudah keluar dari 10 besar kota di dunia,” kata Arifin
    “Ini tandanya apa? Ini menunjukkan bahwa transportasi publiknya sudah semakin baik,” tambah dia.
    Seperti diketahui, Pemprov DKI mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
    Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang diteken Gubernur Pramono Anung pada 23 April 2025.
    Dalam Ingub itu, ASN diminta menggunakan moda seperti TransJakarta, MRT, LRT, KRL, bus reguler, angkot, hingga kapal atau kendaraan antar jemput kantor. ASN juga diwajibkan mengunggah swafoto saat berangkat dan pulang kerja sebagai bukti dokumentasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tarif Sewa Rusun Kampung Bayam Rp 1,7 Juta per Bulan Disebut Sudah lewat Kajian
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Tarif Sewa Rusun Kampung Bayam Rp 1,7 Juta per Bulan Disebut Sudah lewat Kajian Megapolitan 31 Juli 2025

    Tarif Sewa Rusun Kampung Bayam Rp 1,7 Juta per Bulan Disebut Sudah lewat Kajian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wali Kota
    Jakarta
    Utara, Hendra Hidayat, menyebut, tarif sewa Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam yang terletak di samping Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, sebesar Rp 1,7 juta per bulan telah melalui kajian mendalam. 
    “Kenapa Rp 1,7 juta? Karena JakPro (PT Jakarta Propertindo) mengikuti ketentuan. Ini kan BUMD, bisnis gitu, jadi tidak ujug-ujug ditetapkan Rp 1,7 juta, mereka ada kajiannya,” kata Hendra saat diwawancarai di
    Rusun Kampung Bayam
    , Kamis (31/7/2025).
    Hendra meminta warga tak khawatir membayar sewa rusun tersebut. Sebab, penghuni rusun akan mendapatkan pekerjaan dari JakPro di kawasan JIS.
    Nantinya, warga
    Kampung Susun Bayam
    (KSB) bisa bekerja sebagai petugas keamanan, pengurus kebun, dan lainnya. Warga bakal digaji setara Upah Minimun Regional (UMR) Jakarta.
    Sementara, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adnyana mengatakan, pihaknya akan menerima warga KSB yang ingin bekerja asal memenuhi syarat dan ketentuan.
    “Sepanjang ikut syarat dan ketentuan terpenuhi, ya, silakan. Makanya anak ini kerja, saya tidak
    setting
    dong, dia melamar sesuai ketentuan,” kata I Gede.
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 77 dari 126 kepala keluarga warga Kampung Susun Bayam (KSB) sudah menerima kunci dan siap pindah ke rusun.
    Ke-77 kepala keluarga tersebut bisa menerima kunci usai menandatangani perjanjian sewa kontrak rusun.
    “Jadi, sudah 77 sampai dengan hari ini yang tandatangan,” jelas Hendra.
    Hendra memastikan, ada sekitar 126 kepala keluarga yang memiliki hak di rusun samping JIS dan sudah tertera dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara tahun 2022.
    Wali Kota Jakarta Utara tersebut juga memastikan akan menemui warga KSB yang belum menandatangani perjanjian sewa.
    Polemik rusun ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan JIS pada tahun 2019. Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
    Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
    Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, warga belum bisa menempati hingga enam tahun lamanya. Oleh sebab itu, warga berusaha memperjuangkan haknya untuk bisa tinggal di rusun.
    Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 77 KK Kampung Bayam Terima Kunci dan Siap Pindah ke Rusun Samping JIS
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    77 KK Kampung Bayam Terima Kunci dan Siap Pindah ke Rusun Samping JIS Megapolitan 31 Juli 2025

    77 KK Kampung Bayam Terima Kunci dan Siap Pindah ke Rusun Samping JIS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sebanyak 77 dari 126 kepala keluarga
    Kampung Susun Bayam
    (KSB) sudah menerima kunci dan siap pindah ke rumah susun (rusun) samping
    Jakarta
    International Stadium (JIS).
    77 kepala keluarga tersebut bisa menerima kunci usai menandatangani perjanjian sewa kontrak rusun.
    “Jadi, sudah 77 sampai dengan hari ini yang tandatangan,” jelas
    Wali Kota Jakarta Utara
    ,
    Hendra Hidayat
    , saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
    Hendra memastikan ada sekitar 126 kepala keluarga yang memiliki hak di
    rusun samping JIS
    dan sudah tertera dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara tahun 2022.
    Wali Kota Jakarta Utara tersebut juga memastikan akan menemui warga KSB yang belum menandatangani perjanjian sewa.
    “Berikutnya besok Ba’adah Jum’at, kelompok yang lain lagi juga akan bersilaturahmi,” kata Hendra.
    Hendra memastikan, tak ada warga KSB yang menolak untuk pindah ke rusun samping JIS.
    Warga yang belum tanda tangan hanya sedang mempelajari surat perjanjian tersebut.
    “Tidak ada bahasa penolakan. Pada prinsipnya, mereka senang untuk bisa mendapatkan unit di HPPO ini. Udah beneran, besok juga berjalan dengan lancar dan baik sehingga secara keseluruhan, yang 126 KK, itu bisa segera masuk di sini,” ucap Hendra.
    Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
    Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
    Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
    Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, warga belum bisa menempati hingga enam tahun lamanya.
    Oleh sebab itu, warga berusaha memperjuangkan haknya untuk bisa tinggal di rusun.
    Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
    Di tengah polemik yang belum terselesaikan,
    Pramono Anung
    yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
    Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubernur.
    Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
    Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Walkot Jakut Sebut Rusun Samping JIS untuk Warga Kampung Bayam Sekelas Apartemen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Walkot Jakut Sebut Rusun Samping JIS untuk Warga Kampung Bayam Sekelas Apartemen Megapolitan 31 Juli 2025

    Walkot Jakut Sebut Rusun Samping JIS untuk Warga Kampung Bayam Sekelas Apartemen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wali Kota
    Jakarta
    Utara,
    Hendra Hidayat
    , menyebut
    rumah susun
    (rusun) samping
    Jakarta International Stadium
    (JIS) untuk warga
    Kampung Susun Bayam
    (KSB), sudah sekelas apartemen.
    “Ini sebetulnya sudah sekelas apartemen ini,” ucap Hendra saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Kamis (31/7/2025).
    Bahkan, kata Hendra, warga bisa menambah ruangan di unitnya masing-masing.
    Sebab, setiap unit di rusun ini dibangun dengan tipe mezzanine yang di atasnya terdapat lahan kosong sesuai keinginan warga KSB.
    “Bahkan, yang tadi kita lihat di tempatnya Bu Shierly itu ruangan yang sifatnya bisa tumbuh ya, karena konsepnya ada di atasnya gitu,” tutur Hendra.
    Menurut Hendra, area atas yang kosong bisa digunakan warga untuk menyimpan barang-barang.
    “Makanya tadi kalau kita lihat di bagian atasnya itu dibikin kosong, kalau memang warga ingin menyimpan barangnya bisa di atas atau ingin menambah kamar pun bisa dengan sekat-sekat,” ucap Hendra.
    Bagi Hendra, fasilitas di rusun ini sudah sangat layak untuk warga KSB.
    Di sisi lain, warga KSB juga akan disediakan pekerjaan oleh pihak Jakpro sebagai pengelola rusun.
    Rusun yang akan ditempati terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi dengan shower, balkon, dan dapur mini yang dilengkapi wastafel.
    Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
    Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
    Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
    Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, warga belum bisa menempati hingga enam tahun lamanya.
    Oleh sebab itu, warga berusaha memperjuangkan haknya untuk bisa tinggal di rusun.
    Hal ini membuat kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
    Di tengah polemik yang belum terselesaikan,
    Pramono Anung
    yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
    Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubernur.
    Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
    Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mural penolakan alih fungsi Lapangan Bola Pilar Kedoya segera dihapus

    Mural penolakan alih fungsi Lapangan Bola Pilar Kedoya segera dihapus

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat segera menghapus mural penolakan warga terhadap alih fungsi lahan pada tembok Lapangan Sepak Bola Pilar di RW 03 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk.

    Mural-mural itu berisi penolakan terhadap rencana alih fungsi lapangan bola menjadi arena olahraga padel yang telah resmi dibatalkan Pemprov DKI Jakarta.

    Lurah Kedoya Selatan, Aryan Syafari menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Rukun Tetangga (RT) setempat untuk melakukan pengecatan ulang.

    “Terkait dengan corat-coret ya, kemudian ada aksi demo, saya juga sudah melakukan turun ke lapangan untuk mengimbau termasuk juga para Ketua RT,” kata Aryan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, mural vandalisme itu membuat pemandangan tembok jadi tidak elok.

    “Kemudian pemda boleh tolong nanti itu dirapikan, dicat kembali, karena itu kan enggak kelihatan indah tulisan-tulisan. Dan memang sudah ada koordinasi dengan pihak RT untuk dirapikan,” kata dia.

    Selain itu, Aryan juga berencana mengerahkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membantu menghilangkan mural vandalisme tersebut.

    “Kami juga artinya nanti akan membantu melalui tenaga PPSU untuk membantu untuk merapikan supaya tidak ada vandalisme lagi coret-coret di demo,” ujarnya.

    Meskipun demikian, belum dibeberkan terkait waktu merapikannya.

    Warga RW 03 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menolak keras rencana alih fungsi lapangan bola di lokasi tersebut menjadi area padel.

    Seorang warga RT 05 bernama Iskandar (45) menyebutkan bahwa lapangan itu merupakan satu-satunya arena olahraga warga sekitar.

    “Lapangan olahraga warga ya cuma ini doang, enggak ada lagi. Kalau ini jadi lapangan padel, warga gimana olahraganya,” kata Iskandar yang tengah jeda bermain bola, Kamis (24/7).

    Menurut dia, padel adalah olahraga kelas menengah ke atas. Dengan dijadikannya lapangan bola RW 03 menjadi arena padel, maka akses warga akan semakin terbatas.

    “Ya kalau saya sama warga sini menolak keras. Padel itu kan olahraga kelas menengah ke atas ya. Kalau di sini kan warga bisa main bola tiap sore. Kalau lapangan padel kan sudah ada dekat sini. Jadi ini buat warga saja,” kata Iskandar.

    Pantauan di lokasi pada pukul 17.30 WIB, penolakan warga setempat juga nampak dari coretan mural di tembok lapangan bola RW 03.

    Sejumlah tulisan seperti “padel is not my style (padel bukan gaya saya)”, “olahraga bukan hanya milik si kaya”, “rakyat kecil butuh ruang bersenang-senang” dan sejumlah mural lainnya memenuhi satu sisi tembok luar lapangan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Manfaat Penanaman Mangrove Rhizophora Mucronata untuk Lingkungan Pesisir

    Manfaat Penanaman Mangrove Rhizophora Mucronata untuk Lingkungan Pesisir

    JAKARTA – Menghirup udara segar di tengah pembangunan pesisir kini bukan lagi mimpi. Saat pohon-pohon mangrove tumbuh menghijau di pantai Jakarta Utara, ini bukan sekadar pemandangan yang menenangkan. Penanaman mangrove kini menjadi gaya hidup baru, bukan hanya untuk mempercantik alam, tapi juga sebagai aksi nyata menjaga bumi dan masa depan.

    Salah satu langkah inspiratif datang dari kawasan pesisir Marunda, di mana penghijauan dilakukan secara konsisten melalui penanaman mangrove.

    Hingga saat ini, kawasan ini telah ditanami mangrove sepanjang 900 meter. Pada Hari Mangrove Sedunia, 26 Juli 2025, aksi penanaman kembali dilakukan serentak sebagai bagian dari kampanye kesadaran lingkungan di Ibu Kota.

    Penanaman ini bukan langkah sesaat, tetapi bagian dari upaya jangka panjang. Total rencana penanaman mencapai 4 kilometer, yang ditargetkan rampung pada tahun 2027.

    Di tahap kedua tahun ini, sebanyak 100 meter kembali ditanami, melanjutkan tahap pertama yang telah dimulai sejak 2018. Adapun tahap ketiga akan menyusul sepanjang 2.500 meter, bersamaan dengan pembangunan Jalan Tol Akses Tanjung Priok.

    “Penanaman kali ini adalah penanaman mangrove tahap 2 sepanjang 100 meter dari 600 meter. Sebelumnya tahap 1 sudah dimulai sejak tahun 2018 sepanjang 900 meter dan tahap 3 akan sepanjang 2,5 kilometer bersamaan dengan pembangunan Jalan Tol Akses Tanjung Priok,” ujar Widodo Setiadi, Direktur Utama PT. Karya Citra Nusantara (KCN) dari keterangan resmi KCN.

    Lebih dari sekadar proyek hijau, langkah ini turut mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menargetkan penanaman 1 kilometer mangrove setiap tahunnya.

    Dengan total target 4 kilometer hingga 2027, kawasan pelabuhan Marunda justru melampaui target itu dan menjadi model inspiratif dalam penyediaan ruang hijau terbuka.

    “Dengan total penanaman mangrove sepanjang 4 kilometer yang diharapkan selesai pada 2027 ini dapat menambah portofolio kami di Pemprov DKI Jakarta mendukung rencana program penanaman mangrove per tahun sepanjang 1 kilometer,”

    tambah Widodo.

    Dalam peringatan Hari Mangrove Sedunia tahun ini, sebanyak 3.000 bibit mangrove jenis Rhizophora Mucronata ditanam bersama jajaran pemerintah DKI Jakarta.

    Jenis mangrove ini dipilih karena daya tahannya terhadap gelombang serta manfaat ekologisnya dalam mencegah abrasi dan menyediakan habitat bagi biota laut.

    Tak hanya itu, secara keseluruhan sudah tertanam 10 ribu bibit pohon mangrove di area seluas sekitar 800 meter persegi, menjadikannya sebagai langkah kolektif yang nyata.

    Kehadiran komunitas, warga lokal, hingga pemerintah daerah dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan sudah menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat urban.

    “Secara umum sudah tertanam 10 ribu bibit pohon mangrove di area seluas sekitar 800 meter. Diharapkan dukungan dari semua pihak baik itu pihak swasta, komunitas, dan masyarakat untuk terus menanam pohon mangrove sepanjang tahun minimal 1 kilometer per tahun,” kata Nirwono Joga, Ketua Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota.

    Penanaman mangrove tidak lagi dianggap sebagai proyek sekunder, tapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup ramah lingkungan di kota besar.

    Kegiatan serentak yang digelar di berbagai titik pesisir Jakarta, termasuk kawasan Marunda membuktikan bahwa pelestarian alam bisa berjalan berdampingan dengan pembangunan.

    Langkah seperti ini tidak hanya menciptakan pelabuhan yang hijau dan berkelanjutan, tapi juga membangkitkan semangat baru pada masyarakat bahwa menjaga bumi bisa dimulai dari satu bibit kecil yang ditanam pada hari ini.

  • Sebagian warga Kampung Bayam tempati hunian pekerja JIS

    Sebagian warga Kampung Bayam tempati hunian pekerja JIS

    Sebagian warga eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui menempati HPPO JIS dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

    Sebagian warga Kampung Bayam tempati hunian pekerja JIS
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 30 Juli 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Sebagian warga Kampung Susun Bayam (KSB) sudah menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) sesuai komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

    “Mayoritas warga Kampung Bayam sudah tanda tangan kontrak untuk bisa menghuni HPPO di JIS. Ini bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk warga eks Kampung Bayam,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim dalam siaran resminya di Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya, Selasa (29/7), sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui menempati HPPO JIS dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.

    Chico menjelaskan, jika masih ada beberapa warga eks Kampung Bayam yang belum menanda tangani kontrak, mereka masih dalam tahap mempelajari kontrak tersebut. Oleh karena itu, katanya, dalam beberapa hari ke depan, mereka pun akan segera ikut tanda tangan dan menempati HPPO JIS.

    Persetujuan mayoritas warga eks Kampung Bayam untuk menghuni HPPO itu diwujudkan dalam penandatanganan kontrak warga eks Kampung Bayam dengan PT Jakpro. Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana menyampaikan, sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjang telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.

    “Jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara 2022 tentang warga Kampung Bayam. Huniannya sudah kami cek, kami uji coba seluruhnya aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini,” kata Adi.

    Adi menjelaskan, dalam kontrak perjanjian tersebut, warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp1,7 juta rupiah per bulan.

    “Waktu pembebasan biaya tersebut tidak dihitung hutang. Kami memahami proses selama enam bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapatkan hasil pertanian dan juga pekerjaannya,” ujar Adi.

    Adi menyampaikan, di HPPO juga disediakan fasilitas penunjang berupa tanah hingga 4.000 meter persegi untuk warga melakukan pertanian kota (urban farming), termasuk penyediaan kolam untuk budidaya ikan.

    “Warga Eks Kampung Bayam yang nantinya menghuni HPPO juga diberikan akses untuk bisa bekerja sebagai penunjang operasional JIS dengan upah UMR, selama memenuhi syarat yang berlaku. Warga di samping bekerja, tentu saja tetap boleh bertani juga,” ujar Adi.

    Sementara itu, Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan isi kontrak HPPO selain telah mengakomodir aspirasi dan permintaan warga Kampung Bayam, juga telah dikonsultasikan dengan aparat penegak hukum (APH) yakni Kepolisian dan Kejaksaan sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.

    “Termasuk proses pemindahan sekolah anak, nanti kami di Jakarta Utara akan membantunya,” ujar Hendra.

    Sumber : Antara

  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan di Jakarta Dipangkas Hingga 80 Persen

    Pajak Bahan Bakar Kendaraan di Jakarta Dipangkas Hingga 80 Persen

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar insentif perpajakan daerah. Kali ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan pengurangan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) kepada masyarakat DKI Jakarta.

    Dikutip dari siaran persnya, insentif itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 tentang Pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga stabilitas perekonomian, membantu mengendalikan inflasi, serta mendukung operasional pertahanan dan keamanan negara.

    Diskon pajak bahan bakar kendaraan bermotor cukup besar. Pajak untuk bahan bakar kendaraan tersebut dikurangi 50 persen sampai dengan 80 persen.

    Dalam keputusan tersebut, terdapat tiga skema pengurangan pajak yang diberikan, yaitu:

    1.Pengurangan 50 persen untuk pengguna kendaraan pribadi.
    2.Pengurangan 50 persen untuk pengguna kendaraan umum.
    3.Pengurangan 80 persen untuk bahan bakar kendaraan yang digunakan mendukung alat utama sistem pertahanan dan keamanan antara lain seperti:tank, panser, kendaraan taktis, pesawat, serta ambulans dan kapal rumah sakit.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung tugas strategis nasional.

    “Pengurangan PBBKB ini diharapkan dapat menurunkan beban biaya bahan bakar, terutama bagi kendaraan umum dan kendaraan yang mendukung pertahanan negara. Harapannya, hal ini turut menjaga daya beli masyarakat dan mendorong efisiensi operasional di berbagai sektor”,kata Lusi dalam siaran persnya, dikutip Senin (28/7/2025).

    Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, para wajib pajak bahan bakar kendaraan bermotor semakin patuh melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pelaporan dan penyetoran pajak sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memperhitungkan tarif pengurangan yang telah ditetapkan. Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal 22 Juli 2025.

    Sebagai informasi objek PBBKB merupakan penyerahan bahan bakar dari penyalur kepada konsumen. Wajib PBBKB adalah orang pribadi atau Badan yang menggunakan bahan bakar kendaraan bermotor

    Pemungutan PBBKB dilakukan oleh penyedia Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagai Wajib Pungut. Wajib Pungut diwajibkan melaporkan harga jual bahan bakar Kendaraan Bermotor dalam hal terjadi perubahan harga.

    (rgr/din)

  • Lahan bekas RS Sumber Waras mulai dibersihkan

    Lahan bekas RS Sumber Waras mulai dibersihkan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membersihkan area lahan seluas 3,6 hektare bekas Rumah Sakit Sumber Waras di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, pada Selasa.

    Dalam perencanaannya, lahan itu akan diperuntukkan bagi pembangunan layanan kesehatan yang lebih terpadu dan terintegrasi. Seperti layanan rumah sakit tipe A atau yang lebih luas lagi.

    “Seiriing dengan rencana kerja jangka pendek dan menengah Gubernur DKI Jakarta, kami akan mendalami pemanfaatannya untuk pengembangan rencana layanan yang lebih terpadu dan terintegrasi,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Purwadi di Jakarta.

    Namun demikian, peruntukan lahan itu masih dalam proses pembahasan. Pihaknya tengah fokus melakukan pembersihan.

    “Tapi, melihat perubahan demografi angka penyakit, seperti penyakit jantung, stroke, kanker, mungkin akan lebih fokus ke sana. Tapi, saat ini masih dalam pembahasan dengan tim kerja di Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” kata dia.

    Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setko Jakarta Barat, Amien Haji mengatakan bahwa pembersihan akan dilakukan lintas sektor.

    “Nanti dalam pelaksanaannya, Sudin Kesehatan serta Sudin Pertamanan dan Hutan Kota berkoordinasi untuk pembersihan. Karena banyak pohon yang sudah tumbuh rindang,” katanya.

    Berdasarkan hasil koordinasi, pembersihan lahan itu ditargetkan rampung pada Agustus mendatang. “Mudah-mudahan, target bulan Agustus bisa kelar,” kata dia.

    Ketua Yayasan Sumber Waras, Safzen Noerdin mengatakan, pihaknya telah menawarkan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pemanfaatan lahan tersebut. Bila tidak diperuntukkan untuk rumah sakit, lahan itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan sarana pendidikan.

    “Bila nanti dianggap tidak mungkin buat rumah sakit, karena sudah kebanyakan rumah sakit, bisa dimanfaatkan untuk sarana pendidikan. Karena di sini, kami ada sekolah tinggi ilmu kesehatan,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.