Kementrian Lembaga: Pemprov DKI Jakarta

  • Kabel Semrawut Bikin Resah, Warga Jakarta Dukung Program Kabel Bawah Tanah SJUT – Page 3

    Kabel Semrawut Bikin Resah, Warga Jakarta Dukung Program Kabel Bawah Tanah SJUT – Page 3

     

    Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memaparkan pengerjaan SJUT dilakukan secara bertahap dan terus menunjukkan progres. Berdasarkan data Dinas Bina Marga DKI Jakarta, sepanjang 25 kilometer SJUT telah rampung di sepuluh ruas jalan Jakarta Selatan pada 2021–2022, yaitu Jalan Mampang Prapatan, Jalan Kapten Tendean, Jalan Senopati, Jalan Suryo, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Cikajang, Jalan Gunawarman, Jalan Patimura, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Sultan Hasanuddin. 

    “Pembersihan kabel udara di area tersebut baru mencapai 82,43%,” ujar Wagub Rano Karno seperti dikutip dari website resmi Pemprov DKI Jakarta.

    Wagub Rano menjelaskan, saat ini terdapat 64 operator yang bekerja sama dalam penggunaan SJUT. “Kabel optik berbagai operator dipindahkan dari atas ke bawah. Selain lebih rapi, pemeliharaannya pun lebih mudah,” tambahnya.

    Ia pun menegaskan pentingnya pengelolaan berkelanjutan oleh PT Jakpro yang meliputi pemeliharaan harian jalur dan pemeliharaan berkala manhole setiap tiga bulan sekali.

    “Ke depan, pembersihan kabel udara di wilayah lain juga perlu dipercepat, terutama di kawasan dengan lalu lintas padat. Wilayah ini menjadi prioritas karena tingkat kesulitannya lebih tinggi,” jelasnya.

     

    (*) 

     

     

     

  • Simak Cara biar Saat Beli Kendaraan Baru Nggak Kena Pajak Progresif

    Simak Cara biar Saat Beli Kendaraan Baru Nggak Kena Pajak Progresif

    Jakarta

    Memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor di Jakarta akan dikenakan pajak progresif. Kendaraan kedua dan seterusnya dikenakan pajak lebih mahal. Agar tak membebani dan terkena pajak progresif, begini caranya.

    Bagi kamu yang baru saja menjual kendaraannya dan berniat membeli kendaraan baru, agar kendaraan baru tidak dikenakan pajak progresif maka caranya adalah dengan melakukan lapor jual. Jadi, kendaraan lama yang sudah terjual sebaiknya segera dilapor jual agar kendaraan baru yang akan dibeli tidak kena pajak progresif.

    Dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lapor Jual Kendaraan Bermotor merupakan suatu hal yang harus dilakukan pemilik setelah melakukan penjualan kepada pihak ketiga maupun secara langsung. Sebab, dengan tindakan tersebut pemilik kendaraan terhindar dari pajak progresif ketika menambah kendaraan baru. Lapor jual juga dapat menghindari hal-hal yang tak diinginkan lainnya, seperti tilang elektronik yang salah alamat dan sebagainya.

    Kini, lapor jual kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di kantor Samsat. Pemprov DKI Jakarta memberlakukan lapor jual kendaraan secara online melalui aplikasi Pajak Online Jakarta pada situs https://pajakonline.jakarta.go.idwebsite Pajak Daerah DKI Jakarta.

    Lapor jual kendaraan tersebut bisa diakses secara online melalui browser di smartphone maupun komputer. Berikut tata cara Lapor Jual Kendaraan Bermotor/ memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan agar kendaraan baru yang akan dibeli tidak terkena pajak progresif.

    Cara Lapor Jual Kendaraan Online

    Seperti disebut di atas, lapor jual kendaraan bisa dilakukan secara online. Caranya mudah, tinggal membuka situs pajak online Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:

    Buka situs https://pajakonline.jakarta.go.id/dan login ke akunPilih Menu PKB: Seluruh nomor polisi (nopol) yang terdaftar atas NIK akan muncul pada Tab Objek Pajak. Pilih Tab Pelayanan – Jenis Pelayanan Permohonan Lapor JualKlik Ajukan Lapor Jual untuk nopol yang dikehendakiIsi formulir Lapor Jual OnlineUpload Dokumen yang dimintaCentang pada kolom persetujuan syarat dan ketentuan dan klik Simpan untuk mengirimkan permohonanSetelah berhasil simpan, klik gambar pesawat kertas dan masukan kode OTP yang dikirimkan ke email terdaftar / kotak masuk pesan layanan pajak online.Klik Kirim.

    Permohonan yang berhasil terkirim akan diproses oleh petugas UPPPKB yang berwenang. Jika verifikasi sudah selesai dan permohonan disetujui, maka nopol tersebut tidak akan terhubung dengan NIK dan akan menghilang dari Daftar di Tab Objek Pajak.

    (rgr/din)

  • Bagi kelompok sensitif, hati-hati! Hari ini kualitas udara Jakarta tidak sehat

    Bagi kelompok sensitif, hati-hati! Hari ini kualitas udara Jakarta tidak sehat

    Ilustrasi – Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan poster yang menampilkan angka indeks kualitas udara yang buruk saat menggelar aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU/am.

    Bagi kelompok sensitif, hati-hati! Hari ini kualitas udara Jakarta tidak sehat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 18 Agustus 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif sehingga mereka disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian seperti dinyatakan dalam laman IQAir dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB, Senin.IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 112 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 39,8 mikrogram per meter kubik atau delapan kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

    Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini bagi kelompok sensitif selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

    Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua terburuk di Indonesia, setelah Tangerang Selatan; Banten dengan poin 118. Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong kerja sama konkret dengan daerah-daerah penyangga untuk bersama-sama menurunkan emisi, khususnya dari sektor industri yang aktivitasnya turut memengaruhi udara di Jakarta.

    Upaya lain yang juga dilakukan yakni penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi. Upaya ini, kata Pemprov DKI menjadi bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga kualitas udara. Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan memperluas pelaksanaan uji emisi dan penindakan bagi kendaraan kategori N dan O sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

    Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan uji emisi secara gratis terhadap sebanyak 1.692.618 kendaraan roda empat maupun roda dua sejak tahun 2020 hingga 2024. Dari jumlah ini sebanyak 1.544.773 merupakan kendaraan roda empat. Sedangkan sisanya, yakni 147.845 adalah kendaraan roda dua

    Tingkat kelulusan untuk kendaraan roda empat yang diuji mencapai 98,2 persen, sementara kendaraan roda dua sebesar 82,3 persen. Uji emisi dilakukan guna mengukur kepatuhan masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor terkait kelayakan efisiensi pembakaran mesin kendaraan dan kadar polutan yang dihasilkan. Di sisi lain, pemerintah ingin membangun kesadaran warga tentang andil mereka terhadap kondisi kualitas udara.

    Sumber : Antara

  • Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini di Cuti Bersama 18 Agustus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Agustus 2025

    Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini di Cuti Bersama 18 Agustus Megapolitan 18 Agustus 2025

    Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini di Cuti Bersama 18 Agustus
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sistem ganjil genap (gage) di Jakarta ditiadakan hari ini, Senin (18/8/2025).
    Kebijakan ini mengikuti penetapan cuti bersama nasional dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2025.
    “Betul. Sehubungan dengan diputuskannya 18 Agustus 2025 sebagai Hari Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2025, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (11/8/2025).
    Syafrin menjelaskan, keputusan ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3, yang menegaskan aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan lewat Keputusan Presiden.
    Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada SKB Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025, dan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, yang merevisi ketentuan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
    Meski aturan gage ditiadakan, masyarakat tetap diminta mengutamakan keselamatan.
    “Warga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Syafrin.
    Senin (18/8/2025) resmi menjadi cuti bersama nasional sesuai SKB Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini.
    Namun, cuti bersama ini bersifat wajib hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Untuk sektor swasta, sifatnya fakultatif atau pilihan sesuai kebijakan perusahaan masing-masing.
    Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/MEN/XII/2016.
    Selain kebijakan ganjil genap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memastikan masyarakat tetap dapat menikmati tarif spesial Rp 80 untuk transportasi publik pada 17–18 Agustus 2025.
    Semula tarif khusus ini hanya berlaku sehari, yaitu pada 17 Agustus 2025. Namun, Pemprov DKI memperpanjang hingga 18 Agustus agar lebih banyak warga bisa merasakan manfaatnya.
    “Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ujar Syafrin, dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (12/8/2025).
    Menurut Syafrin, angka Rp 80 bukan hanya simbol 80 tahun kemerdekaan RI, tetapi juga ajakan menggunakan transportasi umum yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
    Tarif spesial ini berlaku untuk:
    Pembayaran dapat menggunakan berbagai kartu uang elektronik, seperti E-Money Mandiri, Flazz BCA, TapCash BNI, Brizzi BRI, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, maupun aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
    Sementara layanan yang sejak awal gratis, seperti Mikrotrans dan Transjakarta Cares, tetap beroperasi tanpa perubahan tarif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kualitas udara Jakarta Senin tidak sehat bagi kelompok sensitif

    Kualitas udara Jakarta Senin tidak sehat bagi kelompok sensitif

    Jakarta (ANTARA) – Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif sehingga mereka disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian seperti dinyatakan dalam laman IQAir dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB, Senin.

    IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 112 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 39,8 mikrogram per meter kubik atau delapan kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

    Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini bagi kelompok sensitif selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

    Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua terburuk di Indonesia, setelah Tangerang Selatan; Banten dengan poin 118.

    Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong kerja sama konkret dengan daerah-daerah penyangga untuk bersama-sama menurunkan emisi, khususnya dari sektor industri yang aktivitasnya turut memengaruhi udara di Jakarta.

    Upaya lain yang juga dilakukan yakni penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi. Upaya ini, kata Pemprov DKI menjadi bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga kualitas udara.

    Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan memperluas pelaksanaan uji emisi dan penindakan bagi kendaraan kategori N dan O sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

    Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan uji emisi secara gratis terhadap sebanyak 1.692.618 kendaraan roda empat maupun roda dua sejak tahun 2020 hingga 2024.

    Dari jumlah ini sebanyak 1.544.773 merupakan kendaraan roda empat. Sedangkan sisanya, yakni 147.845 adalah kendaraan roda dua

    Tingkat kelulusan untuk kendaraan roda empat yang diuji mencapai 98,2 persen, sementara kendaraan roda dua sebesar 82,3 persen.

    Uji emisi dilakukan guna mengukur kepatuhan masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor terkait kelayakan efisiensi pembakaran mesin kendaraan dan kadar polutan yang dihasilkan.

    Di sisi lain, pemerintah ingin membangun kesadaran warga tentang andil mereka terhadap kondisi kualitas udara.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bamus Betawi perkuat barisan dukung kebijakan Pemprov DKI

    Bamus Betawi perkuat barisan dukung kebijakan Pemprov DKI

    Jakarta (ANTARA) – Bamus Betawi mengajak jajaran organisasi kemasyarakatan tersebut memperkuat barisan untuk menyukseskan setiap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

    “Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Bamus Betawi harus berperan aktif mendukung dan menyumbangkan ide-ide pembangunan di Jakarta,” kata Ketua Umum (Ketum) Bamus Betawi, H Riano P Ahmad di Jakarta, Ahad.

    Riano menekankan pentingnya memperkuat soliditas organisasi Bamus Betawi sebagai induk dari ormas-ormas Betawi se-Jakarta.

    Apalagi, Bamus Betawi sudah berusia ke-43 tahun tepat Sabtu (16/8) kemarin.

    Perjalanan 43 tahun Bamus Betawi penuh dinamika yang memberi banyak pengalaman. “Ke depan, kita perlu menguatkan barisan dan berperan aktif menyukseskan kebijakan pemerintah,” katanya.

    Riano mengapresiasi Sekda DKI yang juga Ketua Majelis Adat Betawi Marullah Matali. Marullah banyak berjasa dalam mendorong kader-kader Betawi menempati posisi penting di birokrasi.

    “Alhamdulillah, berkat dorongan Pak Sekda, orang Betawi bisa tumbuh dan berkembang. Bahkan kini banyak yang menduduki jabatan strategis,” katanya.

    Ketua Majelis Adat Betawi Marullah Matali menyinggung sejarah panjang masyarakat Betawi yang berakar dari berbagai suku dan bangsa.

    Marullah mengaitkan perjalanan Betawi dengan usia Jakarta yang akan memasuki 500 tahun pada 2027 mendatang.

    “Betawi punya catatan sejarah sendiri yang penuh dinamika. Anak Betawi dikenal pluralis, jagoan dan selalu siap bekerjasama dengan siapa pun,” ujar Marullah.

    Acara HUT ke-43 Bamus Betawi dihadiri ratusan warga Betawi dengan mengenakan busana tradisional. Hadir juga sejumlah tokoh Betawi, pejabat Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Wali Kota Jakarta Barat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kegiatan Reses Bukan Formalitas, Tapi Harus Direalisasikan!

    Kegiatan Reses Bukan Formalitas, Tapi Harus Direalisasikan!

    Jakarta

    Setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memiliki kewajiban konstitusional untuk melaksanakan kegiatan reses, yakni masa di mana para anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

    Kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat tersebut bukanlah hanya sekadar kegiatan formalitas, melainkan bagian penting dari fungsi representasi wakil rakyat, untuk memastikan bahwa kebijakan dan program Pemerintah Provinsi (Pemprov), benar-benar menjawab kebutuhan warga Jakarta dari tingkat paling dasar.

    Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan, kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat merupakan sarana utama bagi Anggota Dewan dalam menjembatani dan menyelaraskan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.

    “Kegiatan Reses atau Serap Aspirasi Masyarakat adalah waktu di mana kami selaku Anggota Dewan mendengar langsung suara aspirasi masyarakat di daerah pemilihan kami masing-masing. Ini penting. Karena tanpa kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat ini, kami tidak akan tahu secara nyata persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” tegas Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (16/7/2025).

    Menurut pria yang akrab disapa Bang Kent itu, banyak persoalan di masyarakat yang tidak tercatat secara resmi dalam laporan birokrasi, namun muncul dari interaksi langsung saat kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat ini. Mulai dari persoalan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga keluhan sosial seperti banjir atau ketimpangan bantuan sosial.

    Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth Pada Saat Merealisasikan Aspirasi Masyarakat yang Disampaikan di Acara Reses yang Diadakannya. Foto: Foto. Dok: DPRD DKI.

    “Hasil reses atau serap aspirasi masyarakat ini bukan hanya kami tampung, tapi harus ditindaklanjuti dan direalisasikan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah. Ini adalah wujud dari fungsi pengawasan dan penganggaran yang kami jalankan,” ketusnya.

    Oleh karena itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib memberikan dukungan penuh terhadap seluruh hasil reses atau serap aspirasi masyarakat setiap Anggota DPRD DKI Jakarta, karena hasil reses merupakan bagian dari indikator aspirasi masyarakat yang harus diperhatikan dan di libatkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

    Menurut Kent, kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat setiap Anggota Dewan ini diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 108 (huruf i, j, dan k), setiap Anggota DPRD Provinsi berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala; menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

    Dan juga Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa hasil reses merupakan salah satu sumber data aspirasi masyarakat yang wajib diperhatikan dan disinkronkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui Musrenbang.

    “Jadi SKPD secara hukum dan fungsional berkewajiban untuk mengkaji, mengakomodasi,menindaklanjuti dan merealisasikan hasil reses atau serap aspirasi masyarakat yang telah diformalkan oleh setiap Anggota Dewan. Dan SKPD wajib mensupport sebagai bentuk kolaborasi antara legislatif, dan eksekutif dalam membangun daerah berbasis aspirasi rakyat. Saya berharap bahwa kebijakan Pemprov DKI Jakarta bisa semakin relevan dengan kebutuhan riil warga jakarta,” tegas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

    Kata Kent, pelaksanaan reses atau serap aspirasi masyarakat setiap anggota dewan ini bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan wujud nyata dari demokrasi partisipatif. Di sisi lain, dukungan penuh dari seluruh SKPD terhadap hasil reses atau serap aspirasi masyarakat ini bisa menjadi faktor penting agar aspirasi masyarakat yang diserap oleh wakil rakyat dapat diwujudkan dalam kebijakan dan program nyata.

    “Bagi saya kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat ini adalah momen strategis untuk menguatkan legitimasi politik, sekaligus membangun komunikasi dua arah yang sehat dengan masyarakat. Karena pada akhirnya, pembangunan Jakarta yang maju dan berkeadilan hanya dapat terwujud bila suara rakyat benar-benar di libatkan menjadi bagian dari keputusan pemerintah,” tuturnya.

    (mpr/ega)

  • Tawuran di Manggarai Diduga Sengaja Dibuat untuk Konten, Pemprov DKI Buru Pelaku
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Agustus 2025

    Tawuran di Manggarai Diduga Sengaja Dibuat untuk Konten, Pemprov DKI Buru Pelaku Megapolitan 16 Agustus 2025

    Tawuran di Manggarai Diduga Sengaja Dibuat untuk Konten, Pemprov DKI Buru Pelaku
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti tawuran antarkelompok warga yang kembali pecah di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/8/2025).
    Ia menduga, peristiwa tersebut sengaja direkam dan diviralkan di media sosial untuk membentuk persepsi negatif seolah tawuran di wilayah itu terjadi setiap saat.
    “Kami melihat, menduga, memang ada beberapa tawuran yang terjadi memang sengaja diviralkan, dibuat videonya, dibuat kontennya,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/8/2025).
    Menurut Pramono, tawuran memang menjadi masalah sosial yang kerap muncul di kawasan Manggarai.
    Namun, derasnya unggahan video ke media sosial memperparah dampak peristiwa tersebut karena cepat menyebar dan memicu reaksi berlebihan dari masyarakat.
    “Jadi sekarang ini memang secara jujur dan aparat sendiri juga, Satpol PP sendiri sudah memberikan laporan kepada kami, memang ada yang mengkontenkan,” ungkapnya.
    Pemprov DKI Jakarta menilai, fenomena ini bukan sekadar tawuran biasa, melainkan sudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menciptakan konten yang dapat memperburuk citra wilayah.
    Pramono menegaskan, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan kepolisian, TNI, serta tokoh masyarakat untuk mencegah tawuran serupa kembali terjadi.
    Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang membuat dan menyebarkan video tawuran.
    “Kami dengan Satpol PP dan tentunya dengan aparat penegak hukum meminta bahwa siapa pun yang melakukan, mengkontenkan ini tentunya harus kita cari bersama-sama dan harus diambil tindakan,” kata Pramono.
    Laporan Satpol PP memperkuat dugaan adanya individu yang merekam dan menyebarkan video tawuran di media sosial.
    Dugaan tersebut kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat keamanan.
    Tawuran pada Kamis (14/8/2025) sore berlangsung di bawah kolong Stasiun Manggarai dan menyebabkan kemacetan di Jalan Sultan Agung arah Manggarai.
    Dari pantauan lapangan, bus Transjakarta hingga kendaraan pribadi sempat tertahan, sementara sebagian sepeda motor hanya bisa melintas dengan menyelip di antara kendaraan yang terjebak.
    Bahkan, bus Transjakarta Koridor 4D yang ditumpangi jurnalis Kompas.com turut terdampak akibat bentrokan tersebut.
    Massa yang terlibat tawuran saling serang menggunakan petasan, sehingga membuat situasi semakin ricuh.
    Untuk meredam konflik serupa, Pemprov DKI memastikan langkah koordinasi berlapis dengan melibatkan aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat setempat.
    Pemerintah menilai kolaborasi lintas sektor penting untuk menekan potensi tawuran yang kerap muncul menjelang malam hari di kawasan Manggarai.
    “Pemprov Jakarta bersama aparat keamanan akan menindak siapa pun yang terbukti membuat konten dari tawuran dan menyebarkannya, karena ini bisa memperburuk kondisi sosial,” tegas Pramono.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Akhdi Martin Pratama, Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Asyik! Mulai Besok Naik MRT, Transjakarta dan LRT Jakarta Cuma Bayar Rp80

    Asyik! Mulai Besok Naik MRT, Transjakarta dan LRT Jakarta Cuma Bayar Rp80

    Jakarta: Mulai besok masyarakat bisa Jakarta dan sekitarnya bisa menikmati tarif khusus Rp80 untuk naik MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta. Ini merupakan kado spesial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka perayaan HUT ke-80 RI.

    Tarif Spesial Rp80 Tidak Cuma Sehari
    Tarif spesial ini tidak cuma berlaku sehari pada 17 Agustus 2025 saja loh. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut masa berlaku tarif spesial ini sampai 18 Agustus, artinya masyarakat bisa menikmati tarif Rp80 ini selama dua hari pada 17 dan 18 Agustus 2025.

    “Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” kata Syafrin Liputo.
     

    Syafrin menegaskan, tarif Rp80 ini tidak hanya peringatan simbolik. “Tarif Rp80 adalah ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” katanya.

    Program ini juga bagian dari kampanye jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
    Transportasi yang berlaku tarif Rp80
    Tarif spesial ini berlaku di berbagai moda transportasi publik, antara lain:

    – Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek)
    – MRT Jakarta semua rute
    – LRT Jakarta rute Velodrome-Pegangsaan Dua
     
    Pembayaran tarif spesial Rp80 ini dapat dilakukan dengan uang elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, serta melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

    Jakarta: Mulai besok masyarakat bisa Jakarta dan sekitarnya bisa menikmati tarif khusus Rp80 untuk naik MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta. Ini merupakan kado spesial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka perayaan HUT ke-80 RI.

    Tarif Spesial Rp80 Tidak Cuma Sehari
    Tarif spesial ini tidak cuma berlaku sehari pada 17 Agustus 2025 saja loh. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut masa berlaku tarif spesial ini sampai 18 Agustus, artinya masyarakat bisa menikmati tarif Rp80 ini selama dua hari pada 17 dan 18 Agustus 2025.
     
    “Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” kata Syafrin Liputo.
     

     
    Syafrin menegaskan, tarif Rp80 ini tidak hanya peringatan simbolik. “Tarif Rp80 adalah ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” katanya.

    Program ini juga bagian dari kampanye jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

    Transportasi yang berlaku tarif Rp80
    Tarif spesial ini berlaku di berbagai moda transportasi publik, antara lain:
     
    – Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek)
    – MRT Jakarta semua rute
    – LRT Jakarta rute Velodrome-Pegangsaan Dua
     
    Pembayaran tarif spesial Rp80 ini dapat dilakukan dengan uang elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, serta melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Ketika Satu Posisi Damkar DKI Diperebutkan 24 Orang Lulusan SMK hingga Sarjana
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Agustus 2025

    Ketika Satu Posisi Damkar DKI Diperebutkan 24 Orang Lulusan SMK hingga Sarjana Megapolitan 15 Agustus 2025

    Ketika Satu Posisi Damkar DKI Diperebutkan 24 Orang Lulusan SMK hingga Sarjana
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Persaingan menjadi petugas pemadam kebakaran (damkar) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini terbilang sangat ketat.
    Dengan kuota hanya 1.000 posisi, pendaftar mencapai 24.405 orang selama tiga hari masa pendaftaran, atau rata-rata satu posisi diperebutkan sekitar 24 pelamar.
    Pendaftaran calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun Anggaran 2025 resmi ditutup pada Kamis (14/8/2025) pukul 16.00 WIB.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan, angka pendaftar melonjak setiap hari sejak dibuka pada Selasa (12/8/2025).
    “Pada hari pertama ada 7.000 pendaftar, hari kedua naik jadi 9.000, dan menjelang penutupan bertambah lagi 4.000 orang. Total hingga sore ini, 24.405 orang resmi mendaftar,” ujar Pramono di Slipi, Jakarta Pusat.
    Pramono memastikan proses rekrutmen dilakukan secara terbuka sesuai instruksi yang ia berikan kepada Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara.
    Keputusan final siapa yang diterima akan dibahas dalam rapat yang dipimpinnya bersama Wakil Gubernur Rano Karno.
    Formasi dibagi untuk lima wilayah kota administrasi, yakni Jakarta Timur (219 orang), Jakarta Selatan (211 orang), Jakarta Barat (202 orang), Jakarta Pusat (187 orang), dan Jakarta Utara (181 orang).
    Dengan jumlah pendaftar yang 21–25 kali lipat dari kuota, peluang lolos jelas menuntut kompetisi ekstra ketat.
    Antusiasme warga datang dari beragam latar belakang pendidikan, mulai lulusan SMK hingga sarjana.
    Dedi (19), lulusan SMK asal Teluk Gong, Jakarta Utara, mengaku mendaftar karena cita-cita masa kecilnya.
    “Saya lulusan SMK coba daftar di Damkar. Yang pertama karena cita-cita saya sejak kecil,” tuturnya.
    Lingkungan tempat tinggal Dedi sudah tiga kali dilanda kebakaran, membuatnya ingin terjun langsung membantu dan mengedukasi warga soal pencegahan.
    “Saya siap bertaruh nyawa untuk membantu orang banyak karena itu sudah tugas saya menjadi seorang petugas damkar,” ujarnya.
    Dari kalangan perempuan, Salwa (27), lulusan S1 di salah satu universitas di Jakarta, menegaskan bahwa profesi damkar bukan hanya milik laki-laki.
    “Zaman sekarang, kerja apa saja walau perempuan bukan berarti ruang gerak kita terbatas,” katanya.
    Ia menilai proses pendaftaran cukup sederhana, meski hingga siang hari belum menerima email konfirmasi.
    Ilham (28), lulusan S1 tahun 2021, terinspirasi mendaftar setelah sering melihat aksi penyelamatan damkar di media sosial.
    “Semoga saja saya masuk kriteria, walau kerjanya berat saya usahakan bisa,” ujarnya.
    Bagi para pendaftar, menjadi petugas damkar bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga pengabdian dan keberanian.
    Mereka menyadari bahwa tanggung jawab yang diemban besar, termasuk kesiapan fisik dan mental.
    Pemprov DKI Jakarta kini menghadapi tantangan menyeleksi ribuan pelamar dengan latar belakang, motivasi, dan kemampuan yang beragam, untuk memilih mereka yang paling siap menjalankan tugas di lapangan.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Fitria Chusna Farisa, Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.