Kementrian Lembaga: Pemprov DKI Jakarta

  • DBH Dipangkas, Pramono Anung Minta Maaf Jika Rekrutmen PJLP 2026 Terancam Tak Dibuka – Page 3

    DBH Dipangkas, Pramono Anung Minta Maaf Jika Rekrutmen PJLP 2026 Terancam Tak Dibuka – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kemungkinan besar tidak akan membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026.

    Keputusan itu dipicu oleh berkurangnya ruang fiskal daerah akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta dari pemerintah pusat. Kini, Pemprov DKI harus putar otak untuk melakukan efisiensi anggaran.

    “Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya itu kondisi yang harus ditanggung,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

    Pramono menjelaskan, pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat memang berdampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Dengan keterbatasan tersebut, pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.

    “Ya kalau kita lihat tentunya nanti ruang, space fiskal kita kan pasti akan semakin berkurang,” ujarnya.

     

  • Pemkot Jakbar Mulai Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumenten
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Pemkot Jakbar Mulai Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumenten Megapolitan 8 Oktober 2025

    Pemkot Jakbar Mulai Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumenten
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pembangunan flyover Latumenten di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang direncanakan mulai dikerjakan pada Oktober 2025 kini tengah dalam proses sosialisasi kepada warga.
    Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi proyek pembangunan flyover kepada masyarakat sekitar sebagai langkah awal realisasi.
    Menurut Uus, sosialisasi tersebut wajib dilakukan karena proyek tersebut berskala besar dan akan banyak masyarakat yang terdampak selama proses pembangunan berlangsung.
    “Insya Allah, kami dari jajaran Pemerintah Kota tentu sangat mendukung dan mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar. Pasti ada dampaknya, paling tidak akses lalu lintas akan sedikit terganggu,” kata Uus kepada Kompas.com, Rabu (8/10/2025).
    Meski begitu, Uus mengatakan, pembangunan tersebut akan mendatangkan manfaat besar bagi warga dalam jangka panjang.
    Terutama, pembangunan flyover itu ditujukan untuk mengurai kemacetan parah yang terjadi setiap hari di kawasan Jalan Latumenten.
    “Namun demikian, insyaallah ini untuk kebaikan bersama, untuk menangani masalah kemacetan di Jakarta Barat. Karena itu sejajar dengan jalur kereta api, jadi proyek ini sangat penting,” ujar Uus.
    Setelah proses sosialisasi kepada masyarakat selesai dilakukan, Uus akan berkomunikasi secara intensif dengan Pemprov DKI Jakarta.
    Tujuannya, agar rencana pembangunan flyover Latumenten bisa segera direalisasikan sesuai dengan target awal, yaitu mulai dieksekusi pada Oktober 2025 ini.
    “Sosialisasinya sudah dilakukan. Nah, sekarang kami berharap program dari Pemprov DKI Jakarta ini bisa segera terlaksana dan menyelesaikan salah satu permasalahan di Jakarta Barat, terutama kemacetan di kawasan Grogol,” ucap dia.
    Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap rencana pembangunan flyover di Jalan Latumenten, tepatnya di samping Stasiun Grogol, Jakarta Barat.
    Kepala Sub Kelompok Perencanaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Mahendra, menyebut flyover itu akan dibangun sepanjang 380 meter dari sisi selatan hingga sisi utara Stasiun Grogol.
    Nantinya, Jalan Latumenten hanya akan digunakan untuk akses kendaraan umum seperti Transjakarta, Jaklingko, hingga kereta Commuter Line.
    Sementara, kendaraan pribadi seperti motor dan mobil akan dialihkan untuk melintas di atas flyover.
    Adapun, Pemprov DKI juga akan membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan konsep skywalk berbayar untuk akses pejalan kaki—serupa skywalk di Bundaran HI.
    Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto pun menyebut flyover Latumenten akan mulai dibangun pada Oktober 2025 mendatang dengan target rampung pada tahun 2027.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setelah Kemenkeu, DKI tunggu restu Kemendagri soal Jakarta Fund

    Setelah Kemenkeu, DKI tunggu restu Kemendagri soal Jakarta Fund

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat menjalankan Jakarta Collaboration Fund.

    Pramono menjelaskan, Jakarta Fund disiapkan guna menambah sumber pendapatan daerah setelah Dana Bagi Hasil (DBH) DKI Jakarta dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp15 triliun.

    “Untuk itu kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kemendagri,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya pada saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambangi Balai Kota pada Selasa (7/10), ia telah menyatakan dukungannya terhadap Jakarta Fund.

    Menurut Pramono, Jakarta Collaboration Fund tidak hanya diperuntukkan bagi investasi di ibu kota, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk daerah lain.

    Pramono menekankan, pemangkasan DBH harus dijadikan momentum untuk mencari sumber pembiayaan kreatif atau Alternative financing.

    Selain Jakarta Fund, Pemprov juga menyiapkan skema lain seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L).

    “Alternative financing itu akan menjadi salah satu kata kunci untuk membangun Jakarta. Banyak instrumen yang selama ini belum terkelola secara baik akan kita gunakan,” ujarnya.

    Meski APBD Jakarta menurun, Pramono menegaskan program prioritas masyarakat seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan program pemutihan ijazah tidak akan dipangkas meski ruang fiskal semakin terbatas.

    Sebelumnya, Jakarta Collaboration Fund merupakan program yang direncanakan oleh pasangan Pramo Anung-Rano Karno sejak kampanye Pilkada Jakarta 2024.

    Pramono menjelaskan Jakarta Collaboration Fund adalah gagasan atau inisiatif pembiayaan inovatif yang dirancang oleh Pemprov DKI Jakarta agar kota bisa mengurangi ketergantungan pada sumber dana tradisional (pajak, retribusi, dividen, dana transfer pusat) untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.

    Itu artinya, berbagai pihak bisa turut serta mendanai pembangunan Jakarta. Pendekatan ini juga membuka ruang kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam pembiayaan proyek strategis di ibu kota.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 5 Jenis Kendaraan yang Tak Perlu Bayar Pajak Tahunan

    5 Jenis Kendaraan yang Tak Perlu Bayar Pajak Tahunan

    Jakarta

    detikers! Kamu sudah tahu belum bahwa ada beberapa jenis kendaraan yang dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor (PKB)? Berdasarkan aturannya, ternyata ada 5 jenis kendaraan yang tak perlu bayar pajak.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur pajak kendaraan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Aturan itu sudah diundangkan sejak 5 Januari 2024 dan telah berlaku sejak Januari 2025.

    Dalam aturan itu, dijelaskan bahwa objek PKB merupakan kepemilikan dan/atau penguasaan atas kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor yang dimaksud merupakan kendaraan bermotor yang wajib didaftarkan di wilayah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024, ternyata ada beberapa kendaraan yang dikecualikan dari objek PKB. Setidaknya ada lima kendaraan yang dikecualikan dari objek PKB, yaitu kepemilikan dan/atau penguasaan atas:

    kereta api;Kendaraan Bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara;Kendaraan Bermotor kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik, dan lembaga-lembaga internasional yang memperoleh fasilitas pembebasan Pajak dari Pemerintah;Kendaraan Bermotor berbasis Energi Terbarukan; danKendaraan Bermotor yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh pabrikan atau importir yang semata-mata disediakan untuk keperluan pameran dan tidak untuk dijual.

    Perlu diketahui juga, sejak 5 Januari 2025, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan tarif baru untuk pajak kendaraan bermotor. Adapun tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi ditetapkan sebesar:

    2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama3% (tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

    Kepemilikan Kendaraan Bermotor dihitung berdasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.

    Selain itu, tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebesar 0,5 persen. Tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh Badan ditetapkan sebesar 2 persen.

    (rgr/din)

  • Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Oktober 2025

    Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta? Megapolitan 7 Oktober 2025

    Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta?
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji ulang sejumlah pos anggaran setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas hampir Rp 15 triliun.
    Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah subsidi transportasi publik, termasuk Transjakarta.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, subsidi transportasi di Jakarta selama ini tergolong besar.
    Saat ini, masyarakat hanya membayar Rp 3.500 untuk tarif layanan transportasi umum seperti Transjakarta, padahal subsidi yang ditanggung pemerintah per penumpang mencapai hampir Rp 15.000.
    “Apakah subsidi transportasi? Karena subsidi transportasi kita itu per orang bisa hampir Rp 15.000, sedangkan dengan berbagai hal kami akan kaji kembali termasuk hal-hal lain,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
    Namun, Pramono menegaskan belum ada keputusan untuk menaikkan tarif transportasi publik Jakarta.
    Kajian yang dilakukan masih sebatas upaya menyesuaikan kondisi keuangan daerah setelah pemangkasan DBH.
    “Ini belum tentu dinaikkan ya, saya hanya menyampaikan contohnya,” imbuhnya.
    Pemangkasan DBH membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI turun dari sekitar Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun.
    Sebagai respons, Pemprov DKI kini melakukan efisiensi dan realokasi anggaran, termasuk memotong belanja perjalanan dinas, konsumsi, dan kegiatan nonprioritas di Balai Kota.
    “Yang jelas efisiensi dilakukan di berbagai pos yang bukan prioritas utama, termasuk perjalanan dinas dan anggaran makan-minum,” kata Pramono.
    Meski demikian, program yang langsung menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah akan tetap dijaga.
    “Program-program yang menyasar warga kurang mampu tidak boleh diutak-atik,” tegasnya.
    Ia memastikan program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan.
    Saat ini, KJP diberikan kepada 707.513 siswa, sedangkan KJMU menjangkau 16.979 penerima.
    Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemotongan DBH dilakukan secara proporsional sesuai kontribusi daerah terhadap penerimaan negara.
    “Semakin besar kontribusi suatu daerah, semakin besar juga pemotongannya. Itu proporsional,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
    Purbaya juga memastikan bahwa pemangkasan ini bersifat sementara. Jika penerimaan negara membaik, dana tersebut akan dikembalikan ke daerah.
    “Saya sudah janji dengan Pak Gubernur, kalau ekonomi membaik, dana akan dikembalikan. Tahun depan akan terlihat lebih cepat,” katanya.
    Langkah ini, kata Purbaya, dilakukan untuk menjaga keseimbangan APBN sambil memastikan daerah tetap bisa menjalankan layanan publik.
    “Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat belanjanya jangan banyak yang melenceng,” ujarnya.
    Sejauh ini, subsidi transportasi publik menjadi bagian penting dalam kebijakan mobilitas warga yang beraktivitas di Jakarta.
    Selain menjaga keterjangkauan harga, subsidi ini juga berperan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
    Namun dengan kondisi fiskal yang lebih ketat, Pemprov DKI perlu menyeimbangkan antara kemampuan anggaran dan kualitas layanan publik.
    Pemerintah daerah berupaya mencari skema pembiayaan alternatif, termasuk melalui kemitraan strategis dan pembiayaan kreatif seperti KLB, SLF, dan SP3L.
    Meski masih dalam tahap kajian, isu potensi penyesuaian tarif transportasi ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya para warga yang beraktivitas di Jakarta.
    Kebijakan yang diambil nantinya diharapkan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial, efisiensi fiskal, dan aksesibilitas layanan publik bagi seluruh warga.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Abdul Haris Maulana, Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Geruduk DPRD DKI Jakarta – Page 3

    Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Geruduk DPRD DKI Jakarta – Page 3

    Menurut Iwantono, pada 2025 ini industri perhotelan dan restoran di Tanah Air sudah terpukul, dengan 96,7 persen hotel melaporkan penurunan tingkat hunian. Banyak usaha terpaksa mengurangi karyawan dan melakukan efisiensi.

    Padahal, lanjut dia, industri perhotelan dan restoran menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja dan menyumbang 13 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

    Iwantono menuturkan, jika tidak dilakukan urun rembug antara pelaku usaha dan pemerintah, dikhawatirkan situasi ini akan menimbulkan masalah-masalah sosial baru.

    “Oleh karena itu, kami masih menginginkan dialog yang baik, diskusi antara asosiasi pelaku usaha dengan pemerintah dan stakeholder lain supaya bisa menemukan jalan yang terbaik. Harapan kami, legislatif maupun eksekutif membuka diri, membuka pintu untuk dialog,” jelas Iwantono.

    Sebelumnya perwakilan eksekutif, Afifi, Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan Rakyat Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta menegaskan, aspirasi yang disampaikan oleh pedagang kecil, pelaku UMKM masih didengarkan agar tidak dirugikan sesuai dengan komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

    “Setelah selesai pembahasan di Pansus akan kami sampaikan ke Pak Gubernur dan kalau memungkinkan akan di-rapimkan agar masukkan semua SKPD terkait itu bisa kita serap,” kata Afifi.

    “Jadi, pada prinsipnya, draftnya masih terbuka, masih dinamis. Masukan dari masyarakat ini masih memungkinkan untuk dimasukkan,” tandasnya.

  • Udara Jakarta Selasa ini tak sehat, pakai masker saat di luar rumah

    Udara Jakarta Selasa ini tak sehat, pakai masker saat di luar rumah

    Jakarta (ANTARA) – Kualitas udara Kota Jakarta pada Selasa ini tercatat tidak sehat sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian menurut laman IQAir dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB.

    IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 162 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 70,5 mikrogram per meter kubik atau 14,1 lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

    Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

    Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan ketiga terburuk di Indonesia, setelah Serpong dengan poin 186, lalu Tangerang Selatan dengan poin 185.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat penurunan kualitas udara di Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas di dalam wilayah saja, tetapi juga oleh kondisi meteorologi dan kontribusi dari daerah-daerah aglomerasi di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

    Berdasarkan inventarisasi emisi yang telah dilakukan, diketahui sektor transportasi dan industri masih menjadi dua sumber utama pencemar udara di Jakarta.

    Data Dinas Lingkungan Hidup DKI menunjukkan sektor transportasi menyumbang 75 persen dari total polusi udara, dengan kontribusi signifikan dari kendaraan berat.

    Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini fokus pada pengendalian emisi dari dua sektor tersebut melalui sejumlah langkah antara lain memasyarakatkan penggunaan transportasi umum massal dan mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor disertai penegakan hukum terutama untuk kendaraan berat.

    Selain itu, Pemprov DKI juga menempatkan pengelola kawasan industri dan bisnis sebagai salah satu instrumen utama pelaksanaan uji emisi kendaraan di kawasan.

    Aturan tersebut berlaku untuk seluruh pengelola kawasan industri dan bisnis, perusahaan dan stan yang beroperasi di dalam kawasan, serta semua kendaraan operasional termasuk logistik dan pengangkut limbah.

    Upaya lainnya yakni pengawasan ketat terhadap industri seperti melakukan pengukuran emisi menerus pada industri yang berpotensi melakukan pencemaran.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Junaydi Suswanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono bahas isu perkotaan bersama Delegasi Singapura

    Pramono bahas isu perkotaan bersama Delegasi Singapura

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyoroti tantangan yang sama antara Jakarta dan Singapura saat menerima kunjungan Centre for Liveable Cities of Singapore di Balai Kota Jakarta.

    “Jakarta dan Singapura memiliki tantangan yang sama dalam memastikan kelayakan huni, keberlanjutan, dan ketahanan kota untuk generasi mendatang,” katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin.

    Semua tantangan itu, lanjutnya, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjadikan Jakarta menjadi lebih baik.

    Pramono juga menyampaikan Jakarta punya visi untuk masuk 50 kota global teratas pada 2030 dan masuk 20 besar pada 2045. Adapun saat ini posisi posisi Jakarta ada di peringkat ke-74.

    Pemprov DKI Jakarta, kata dia, juga berkomitmen untuk memenuhi target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar sebesar 30 persen pada 2030.

    “Ambisi ini tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari aspek keberlanjutan, ketahanan, dan inklusivitas,” ujarnya.

    Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov DKI melakukan elektrifikasi armada transportasi Transjakarta, mendesain ulang jalan untuk mendorong masyarakat berjalan kaki dan bersepeda, dan mengembangkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.

    Selain itu, Pemprov DKI juga memperbaiki bangunan-bangunan umum untuk meningkatkan efisiensi energi serta memperluas ruang hijau.

    “Dengan kemitraan yang kuat dengan LSM internasional dan jaringan global turut mendukung aksi iklim Jakarta, memastikan inklusivitas, ketahanan, serta keselarasan dengan upaya global,” kata Pramono.

    Sementara untuk mengatasi masalah kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta melakukan strategi pengendalian polusi udara dengan 68 rencana aksi, termasuk penerapan zona emisi rendah dan platform pemantauan kualitas udara publik.

    Dalam acara ini, Pramono juga menyampaikan upaya Pemprov DKI mengatasi masalah kemacetan di Jakarta yakni melalui peningkatan sarana transportasi baik di dalam kota hingga daerah penyangga.

    Lebih lanjut, Pramono menyampaikan, kunjungan delegasi Pemerintah Singapura ini akan memperkuat kerja sama dan memperluas wawasan.

    Menurutnya, kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama penting untuk menuju kota yang berkelanjutan dan layak huni.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PHRI Nilai Kebijakan KTR Berpotensi Membebani Sektor Pariwisata di DKI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Oktober 2025

    PHRI Nilai Kebijakan KTR Berpotensi Membebani Sektor Pariwisata di DKI Megapolitan 6 Oktober 2025

    PHRI Nilai Kebijakan KTR Berpotensi Membebani Sektor Pariwisata di DKI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai, Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) di DKI Jakarta berpotensi menambah beban berat bagi sektor pariwisata yang saat ini tengah terpuruk.
    Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, meminta pemerintah membuka ruang dialog agar aturan tersebut tidak semakin memberatkan pelaku usaha.
    “Pada akhirnya pasti timbul masalah-masalah sosial, daya beli masyarakat yang turun, pajak juga turun,” ujar Sutrisno dalam keterangan resminya, Senin (6/10/2025).
    Sutrisno menjelaskan, kondisi industri perhotelan dan restoran sudah lesu.
    Sepanjang 2025, sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan penurunan tingkat hunian. Banyak pelaku usaha harus mengurangi karyawan dan melakukan efisiensi.
    Padahal sektor ini menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja dan menyumbang sekitar 13 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
    Untuk itu, Sutrisno meminta adanya ruang dialog antara pemerintah dan DPRD DKI Jakarta agar peraturan Raperda KTR tidak terlalu memberatkan pelaku usaha.
    “Kami masih menginginkan dialog yang baik, diskusi antara asosiasi pelaku usaha dengan pemerintah dan stakeholder lain supaya bisa menemukan jalan yang terbaik. Harapan kami, legislatif maupun eksekutif membuka diri, membuka pintu untuk dialog,” ujar dia.
    Sementara itu, perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Afifi, selaku Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan Rakyat Biro Hukum, menegaskan, masukan masyarakat, termasuk UMKM, tetap menjadi perhatian.
    “Draft Raperda ini masih terbuka dan dinamis. Setelah selesai pembahasan di Pansus, akan kami sampaikan ke Pak Gubernur. Kalau memungkinkan akan di-rapimkan supaya masukan dari semua pihak bisa diserap,” ujar Afifi.
    Adapun Raperda KTR yang tengah difinalisasi Pansus DPRD DKI Jakarta memuat sejumlah aturan baru. Antara lain, larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, perluasan kawasan tanpa rokok ke pasar tradisional dan modern, larangan penjualan rokok eceran, serta kewajiban izin khusus untuk berjualan rokok.
    Selain itu, kawasan tanpa rokok juga akan diperluas ke tempat hiburan seperti hotel, restoran, kafe, bar, hingga lokasi live musik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemangkasan Dana Transfer Bikin APBD DKI Anjlok Jadi Rp 79 Triliun – Page 3

    Pemangkasan Dana Transfer Bikin APBD DKI Anjlok Jadi Rp 79 Triliun – Page 3

    Ia menjelaskan, di tengah penurunan anggaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta dipastikan akan tetap menjaga berbagai program prioritas, terutama bantuan pendidikan bagi warga tidak mampu, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

    “Saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar, KJP, yang dibagi 707.513 siswa tidak boleh diotak-atik. Termasuk kemudian KJMU yang telah dibagikan untuk 16.979,” ujarnya.

    Sedangkan untuk menjaga stabilitas fiskal, dia menyebut Pemprov DKI Jakarta akan melakukan realokasi, efisiensi, dan penekanan pada hal-hal yang tidak boleh dikurangi.

    “Harus ada realokasi, efisiensi, dan juga stressing pada hal-hal yang tidak boleh dikurangkan,” ucapnya.