Kementrian Lembaga: Pemprov DKI Jakarta

  • Cara Cek Penerimaan Bansos KJMU DKI Jakarta 2024 yang Cair Hari Ini

    Cara Cek Penerimaan Bansos KJMU DKI Jakarta 2024 yang Cair Hari Ini

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mengecek penerima KJMU Tahap 1 yang cari hari ini, Kamis (27/6/2024).

    Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 pada Januari-Juni 2024.

    Mahasiswa yang menerima bansos KJMU Tahap 1 tahun 2024 akan mendapat bantuan biaya pendidikan sebesar Rp9.000.000 (Rp1,5 juta per bulan).

    Sementara itu, jumlah penerima KJMU Tahap 1 tahun 2024 ada sebanyak 15.649 mahasiswa.

    “Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJMU Tahap I Tahun 2024 dilaksanakan mulai Tanggal 26 Juni 2024 dan paling lambat Tanggal 27 Juni 2024. Jumlah penerima KJMU Tahap I Tahun 2024 sebanyak 15.649 mahasiswa,” tulis Instagram @disdikdki, hari ini, Kamis (27/6/2024).

    “Khusus pencairan dana bagi penerima baru KJMU Tahap I Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI,” lanjutnya.

    Lantas siapa saja yang menerima KJMU Tahap 1 tahun 2024?

    Simak cara cek nama-nama penerima bansos KJMU Tahap 1 tahun 2024, dengan langkah-langkah sebagai berikut.

    Cara Cek Penerimaan Bansos KJMU DKI Jakarta 2024:

    Akses laman kjp.jakarta.go.id klik LInk
    Gulir ke bawah, klik “Periksa Status Penerimaan KJMU
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    Pilih tahun penerimaan KJMU
    Pilih tahap penerimaan KJMU
    Klik “Cek”
    Hasil pencarian akan ditampilkan di layar utama.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin, mengatakan ada sekira 15.649 mahasiswa yang menerima KJMU.

    Mereka yang akan menerima KJMU tahap I tahun ini harus melakukan pembukaan rekening ATM.

    “Bagi penerima yang baru terdaftar di Tahap I tahun 2024 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan buku dana ke rekening penerima,” kata Budi, Rabu (26/6/2024), dikutip dari WartaKotaLive.com.

    Terkait fungsinya, bansos KJMU DKI Jakarta ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan mahasiswa D3, D4, S1 yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.

    Program bansos KJMU DKI Jakarta ini bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota untuk menyalurkan bansos kepada mahasiswa yang berasal dari DKI Jakarta.

    Daftar PTN yang Menjalin Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk Salurkan Bansos KJMU:

    IAIN BENGKULU
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN
    IAIN BUKITTINGGI
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
    IAIN IMAM BONJOL PADANG
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
    IAIN METRO
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN
    IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
    IAIN SALATIGA
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG JATI
    IAIN SULTAN AMAI GORONTALO
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
    IAIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA
    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
    IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
    UNIVERSITAS JAMBI
    IAIN TULUNGAGUNG
    UNIVERSITAS JEMBER
    INSTITUT PERTANIAN BOGOR
    UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
    INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA BANDUNG
    UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
    INSTITUT SENI INDONESIA SURAKARTA
    UNIVERSITAS LAMPUNG
    INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA
    UNIVERSITAS MALIKUSSALEH
    INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
    UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI (UMRAH)
    INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN
    UNIVERSITAS MATARAM
    INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOVEMBER
    UNIVERSITAS MULAWARMAN
    INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA
    UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
    POLITEKNIK INDRAMAYU
    UNIVERSITAS NEGERI MALANG
    POLITEKNIK MANUFAKTUR BANDUNG
    UNIVERSITAS NEGERI MANADO
    POLITEKNIK NEGERI BALI
    UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
    POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
    UNIVERSITAS NEGERI PADANG
    POLITEKNIK NEGERI CILACAP
    UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
    POLITEKNIK NEGERI JAKARTA
    UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
    POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG
    UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
    POLITEKNIK NEGERI MALANG
    UNIVERSITAS NUSACENDANA
    POLITEKNIK NEGERI MEDAN
    UNIVERSITAS PADJADJARAN
    POLITEKNIK NEGERI MEDIA KREATIF JAKARTA
    UNIVERSITAS PALANGKARAYA
    POLITEKNIK NEGERI PADANG
    UNIVERSITAS PATTIMURA
    POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH
    UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA
    STAIN BATUSANGKAR
    UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN SURABAYA
    STAIN DATOKARAMA PALU
    UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN YOGYAKARTA
    STAIN JEMBER
    UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
    STAIN KEDIRI
    UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
    STAIN KUDUS
    UNIVERSITAS RIAU
    STAIN PEKALONGAN
    UNIVERSITAS SAM RATULANGI
    STAIN PONOROGO
    UNIVERSITAS SAMUDRA
    STAIN PURWOKERTO
    UNIVERSITAS SEBELAS MARET
    STAIN SYAIKH ABDURRAHMAN SIDDIK BANGKA BELITUNG
    UNIVERSITAS SILIWANGI
    UNIVERSITAS AIRLANGGA
    UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
    UNIVERSITAS ANDALAS
    UNIVERSITAS SRIWIJAYA
    UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
    UNIVERSITAS SULAWESI BARAT
    UNIVERSITAS BENGKULU
    UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
    UNIVERSITAS BRAWIJAYA
    UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
    UNIVERSITAS CENDERAWASIH
    UNIVERSITAS SYIAH KUALA
    UNIVERSITAS DIPONEGORO
    UNIVERSITAS TANJUNGPURA
    UNIVERSITAS GADJAH MADA
    UNIVERSITAS TIDAR MAGELANG
    UNIVERSITAS HALUOLEO
    UNIVERSITAS TRUNOJOYO
    UNIVERSITAS HASANUDIN
    UNIVERSITAS UDAYANA
    UNIVERSITAS INDONESIA.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Besok Dinas Pendidikan DKI Cairkan KJMU untuk 15.649 Mahasiswa Tidak Mampu

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Yunita Rahmayanti)(WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

  • Giant Sea Wall Ala Airlangga dan Prabowo Belum Ditetapkan Jadi PSN

    Giant Sea Wall Ala Airlangga dan Prabowo Belum Ditetapkan Jadi PSN

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan tanggul laut raksasa atau giant sea wall sepanjang pantai utara (pantura) Jawa belum ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

    Rencana pembangunan giant sea wall Pantura pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

    Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Suroto mengatakan yang masuk dalam PSN adalah tanggul pantai yang saat ini tengah ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemprov DKI Jakarta, dan Pemprov Banten.

    “Yang giant sea wall atau tanggul laut memang bukan PSN. Tapi kemarin idenya sudah disampaikan oleh Pak Menko (Airlangga) dan Pak Prabowo itu dalam rangka jangka panjang untuk melindungi di Pantura Jawa karena infrastruktur dan kawasan industri ada di Pantura yang perlu dilindungi dengan konsep giant sea wall,” katanya dalam media briefing PSN dan Kebijakan Satu Peta 2024, Rabu (7/2).

    Suroto mengatakan giant sea wall bisa saja ditetapkan sebagai PSN. Namun, saat ini masih dalam tahap kajian.

    “Pendanaan juga masih dikaji. Belum jadi PSN,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo mengatakan yang ditetapkan sebagai PSN adalah tanggul pantai yang berada di Jakarta dan sekitarnya. Kajian terkait tanggul pantai, katanya, sudah dilakukan oleh Kementerian PUPR sejak 2011.

    Namun, menurut kajian Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), sambungnya, terjadi penurunan permukaan tanah di seluruh Pantura. Karenanya, giant sea wall dibutuhkan sebagai solusi.

    “Perlu kajian yang lebih mendalam untuk memastikan pola penanganan karena aset negara banyak sekali di Pantura. Giant sea wall ini harus jadi proyek yang prioritas menurut saya karena dampaknya sangat besar terhadap perekonomian,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembangunan tanggul laut raksasa itu diperlukan demi mencegah penurunan tanah dan kenaikan air laut.

    “Giant Sea Wall itu sangat diperlukan, karena kita ingin untuk menyelesaikan penurunan permukaan tanah yang terus-menerus terjadi dan juga banjir rob yang juga selalu terjadi,” ucap Airlangga usai acara seminar nasional ‘Strategi perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut’, di Jakarta, Rabu (10/1).

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan pembangunan tanggul laut raksasa saat ini sangat dibutuhkan.

    Di sisi lain, ia mengatakan sebenarnya bukan kapasitas menteri pertahanan membicarakan tanggul laut. Prabowo menegaskan dirinya bicara sebagai pimpinan politik.

    Ia menyebut berdasarkan data dari para pakar pembangunan tanggul laut raksasa memerlukan waktu hingga 40 tahun.

    “Pengalaman negeri Belanda ya seperti itu, 40 tahun. Nah masalahnya adalah pemimpin politik yg rela fokus berpikir mengerahkan segala kemampuan dalam kurun waktu 40-50 tahun,” kata Prabowo.

    (feb/sfr)

  • Agak Molor, MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres Cawapres

    Agak Molor, MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres Cawapres

    Jakarta (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait permohonan uji materi batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) hari ini, Senin (16/10/2023). Sidang putusan dimulai pukul 10.00 WIB.

    Meski agak molor namun semuanya sudah berkumpul di ruangan. Sementara pantauan di luar gedung Mahkamah Konstitusi, massa sudah berkumpul di seputaran area gedung MK. Maka diimbau bagi mereka yang akan melewati Jalan Medan Merdeka Barat untuk mencari alternatif lantaran ada penutupan.

    Pantauan dari laman resmi dan YouTube MK agenda yang sedianya mulai pukul 10.00 WIB agak molor lebih dari 20 menit.

    Rencananya, MK bakal memutus sebanyak tujuh perkara yang berkaitan dengan batas usia capres dan cawapres tersebut.

    Dalam perkara ini pemohon meminta Majelis Hakim untuk menurunkan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun dari sebelumnya 40 tahun.

    BACA JUGA:
    Aliansi Pengacara Ajukan Gugatan Judicial Review UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

    Sementara itu, sebanyak 1.992 aparat gabungan bakal dikerahkan di kawasan MK. Personel tersebut merupakan gabungan dari elemen TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta.

    Berikut daftar gugatan batas usia capres-cawapres yang akan dibacakan putusannya:

    1. Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.

    2. Perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

    3. Perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

    BACA JUGA:
    Siapkan Buku 20 Tahun Mahkamah Konstitusi

    4. Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

    5. Perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.

    6. Perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Melisa Mylitiachristi Tarandung sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.

    7. Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 30 tahun. [aje/beq]