Kementrian Lembaga: Pemprov DKI Jakarta

  • Bangun Kota Jakarta, DKI Jalin Kerja Sama dengan New York dan Rotterdam

    Bangun Kota Jakarta, DKI Jalin Kerja Sama dengan New York dan Rotterdam

    loading…

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong percepatan pembangunan Kota Jakarta agar setaraf kota-kota di negara maju lainnya. Foto/istimewa

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong percepatan pembangunan Kota Jakarta agar setaraf kota-kota di negara maju lainnya. Untuk itu, pemprov terus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga serta pemerintah kota dari negara-negara modern lainnya.

    Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda DKI Jakarta, Marulina Dewi mengatakan, sepanjang 2024, Pemprov DKI telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota New York dan Rotterdam.

    Kerja sama siter city dengan Kota Rotterdam, kata Marulina, berupa program peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI dalam penaggulangan banjir dan restorasi sungai di Jakarta.

    “Sampai akhir 2024 ini kita telah mengirimkan 100 ASN ke Rotterdam. Kita juga ada kerja sama dengan New York, telah mengirimkan 4 ASN magang di New York untuk belajar bagaimana pemerintah Kota New Yok mengelola kotanya,” beber Marulina pada acara penyampaian Grand Design dan Kaleidoskop Kerja Sama Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

    Marulina berharap kerja sama dengan luar negeri dapat mendorong ranking Jakarta di kota global. Karena itu Jakarta juga intens berkolaborasi dengan 19 lembaga luar negeri. “Banyak lembaga internasional yang intens bekerja sama dengan kota Jakarta,” tukasnya.

    Selain kerja sama dengan pihak asing, kerja sama dalam negeri dan pihak ketiga juga gencatan dilakukan. “Sepanjang 2024 telah dilakukan sebanyak 102 naskah perjanjian dan kerja sama serta kesepakatan bersama dan ini semua untuk mendorong layanan publik di Jakarta dan juga percepatan pembangunan kota Jakarta,” tandasnya.

    Tidak hanya itu, DKI juga telah melakukan kemitraan berupa pengalokasian bantuan keuangan kepada daerah sekitar, seperti Jabodetabek. Kota Bekasi, misalnya, diberikan bantuan untuk pengelolaan sampah

    Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengapresiasi pelaksanaan acara penyampaian Grand Design dan Kaleidoskop Kerja Sama Daerah: Menyongsong Lima Abad Jakarta. Jati Diri Nusantara, Meretas Megapolis Global.

    “Ya Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global. Jadi kerja sama menjadi suatu keharusan. Sehingga Pemprov DKI Jakarta akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya.

    Teguh juga mengapresiasi terkait kerja sama yang sudah dilakukan selama 2024. Pemprov DKI telah menginisiasi kerja sama dengan 23 negara khususnya sister city dan 102 kerja sama dalam negeri selama setahun ini. “Kami juga menyiapkan Grand Design Kerja Sama 2025 – 2045 yang sangat penting seiring Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global,” katanya.

    Teguh berharap Grand Design Kerja Sama 2025 – 2045 akan dijadikan peta jalan untuk menyusun rencana kerja pembangunan ke depan, serta menyinkronkan dengan rencana pembangunan jangka pendek dan panjang Pemprov DKI Jakarta.

    (cip)

  • Wacana Comberan Rumah Dilarang Masuk Selokan di Jakarta

    Wacana Comberan Rumah Dilarang Masuk Selokan di Jakarta

    Jakarta

    Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Libah Domestik telah disepakati oleh DPRD dan Pemprov Jakarta. Nantinya air limbah domestik tidak boleh dialirkan ke selokan rumah.

    Kesepakatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/12/2024). Limbah domestik adalah limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga) seperti air dari kamar mandi, air dari tempat cuci piring, air cucian baju, air sisa sabun, tinja, dan sejenisnya.

    Raperda ini merupakan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum menjelskan Raperda ini diperlukan untuk memisahkan dan mengelola saluran air hujan dengan air limbah domestik agar bisa meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat Jakarta.

    “Saat ini saluran-saluran air kita itu tidak ada pemisahan antara air hujan dan air limbah. Itulah sebabnya pentingnya pemisahan antara air limbah domestik dan hujan,” kata Ika.

    Ika berharap, DPRD DKI bisa mendukung dan mengesahkan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai dasar hukum pelaksanaan pengelolaan air limbah. Dia mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian PUPR RI untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan air limbah.

    “Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di DKI Jakarta sudah sangat dibutuhkan sebagai instrumen dalam menyelesaikan berbagai permasalahan Pengelolaan Air Limbah Domestik,” ujarnya.

    Hak Atas Lingkungan Sehat

    Foto: Rengga Sencaya

    Di sisi lain, dia mengatakan bahwa Perda ini nantinya juga bisa menjadi dasar hukum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan hak masyarakat dan pelaku usaha terhadap lingkungan yang sehat dan nyaman.

    Selain itu, Perda ini bisa menjadi dasar hukum bagi Pemprov DKI Jakarta dalam memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pengolahan air limbah domestik sesuai standar yang ditetapkan.

    “Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi aparat pemerintah daerah dalam memberikan sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja atau lalai membuang langsung air limbah domestik yang dihasilkan ke badan air tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu,” Ungkap Ika.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengatakan bahwa pihaknya sepakat dengan Raperda tentang pengelolaan air Limbah domestik. Menurutnya, beberapa masukkan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik telah terakomodir dalam peraturan itu.

    “Rapat pimpinan gabungan DPRD bersama Eksekutif pada hari ini dapat menyepakati terhadap Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” ucap Wibi.

    Wibi menjelaskan, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini selanjutnya akan ditetapkan dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta.

    Limbah Domestik Dibuang ke Mana?

    Foto: Rengga Sencaya

    Bila limbah domestik dilarang disalurkan ke comberan lalu dibuang ke mana? Ika mengatakan nantinya limbah domestik rumah tangga akan dialirkan ke jaringan pipa agar tak langsung mencemari tanah.

    “Adapun sistem pengelolaan limbah ini secara umum bekerja dengan mengalirkan air limbah domestik yang berasal dari rumah tangga ke jaringan perpipaan agar tidak langsung meresap dan mencemari tanah,” kata Ika kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

    Limbah domestik adalah limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga) seperti air dari kamar mandi, air dari tempat cuci piring, air cucian baju, air sisa sabun, tinja, dan sejenisnya. Ika mengatakan limbah domestik rumah tangga itu akan lebih dulu diolah sebelum dibuang.

    “Air limbah yang masuk dalam sistem pengelolaan tersebut akan diolah sebelum dibuang ke badan air permukaan. Hasil dari pengelolaan air limbah tersebut dapat lebih bersih sehingga tidak mencemari lingkungan,” lanjutnya.

    Ika menyebut, bila air limbah dibuang sembarangan, itu dapat mencemari sungai dan air baku. Hal itu dapat menyebabkan permasalahan kesehatan seperti diare, penyakit kulit, hingga stunting.

    Dia mengatakan peningkatan kualitas lingkungan hidup salah satunya ialah mewujudkan sanitasi yang layak. Ika mengatakan infrastruktur sanitasi di Jakarta masih perlu dikembangkan, apalagi masih ada warga yang buang air besar (BAB) sembarangan.

    “Pengelolaan air limbah dengan baik ini merupakan komitmen Pemprov DKI guna meningkatkan kualitas lingkungan dan hidup warga serta mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global,” terang dia.

    Halaman 2 dari 3

  • Pj Gubernur DKI Tunjuk Sekdisbud Gantikan Kadisbud Iwan Henry

    Pj Gubernur DKI Tunjuk Sekdisbud Gantikan Kadisbud Iwan Henry

    Jakarta, CNN Indonesia

    Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan (Sekdisbud) untuk menggantikan Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI yang tengah dinonaktifkan terkait kasus dugaan korupsi.

    Sekretaris Dinas Kebudayaan nantinya bertugas sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan.

    “Pelaksana harian (Plh)-nya Sekretaris Dinas (Kebudayaan), Insya Allah,” kata Teguh di Balaikota Jakarta, Kamis (20/12).

    Adapun Iwan Hendry mulai hari ini dinonaktifkan sementara dari jabatan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

    Penonaktifan dilakukan seiring adanya dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023. Dugaan ini masih diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

    Alasan penonaktifan tersebut agar penyidikan yang masih dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dapat berlangsung dengan baik.

    Teguh mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan Kejati DKI.

    “Kami komitmen menghormati proses hukum dan kita siap bekerja sama untuk tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023,” ujar dia.

    Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengakui adanya penggeledahan oleh Kejati DKI di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12).

    Penggeledahan dilakukan atas kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.

    “Penggeledahan dilakukan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” kata Budi.

    Dikatakan Budi, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

    Kemudian, sambung dia, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan melakukan investigasi terhadap kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

    Menurut Budi, dari hasil investigasi, terdapat beberapa dugaan terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta pun menghitung besaran kerugian daerah.

    (Antara/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Legislator minta Pemprov DKI Jakarta jamin stok pangan jelang Nataru

    Legislator minta Pemprov DKI Jakarta jamin stok pangan jelang Nataru

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Andri Santosa meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan untuk menjamin ketersediaan stok kebutuhan masyarakat jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

    “Kami tekankan bahwa untuk menjaga Nataru, pemprov harus bisa menjaga stok pangan. Karena dari stok pangan ini salah satunya yang bisa menjaga inflasi untuk sektor ekonomi,” kata Andri di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki sejumlah BUMD bidang pangan seperti Perumda Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda Pasar Jaya.

    Menurut Andri, kebutuhan stok pangan harus terjaga mengingat Nataru dan Idul Fitri tidak terlalu berjauhan rentang waktu perayaannya.

    Andri juga mengingatkan agar BUMD bidang pangan tidak hanya fokus pada ketersediaan stok saja. Namun menjaga stabilisasi harga pangan di pasar karena hal itu sangat penting menjelang perayaan hari besar keagamaan.

    “BUMD bidang pangan juga tidak boleh memberikan harga tinggi melebihi harga eceran tertinggi yang sudah diatur oleh Bapanas (Badan Pangan Nasional),” tuturnya.

    Selain itu, Andri meminta BUMD bidang pangan, yaitu PT. Food Station Tjipinang Jaya berkolaborasi dengan pihak dari luar Jakarta untuk menyiapkan kebutuhan stok beras. Apalagi 80 persen omzet yang dicapai PT Food Station Tjipinang Jaya berasal dari beras.

    “Harus bekerjasama dengan pihak-pihak di luar Jakarta. Mereka bisa belanja itu sampai ke Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Tengah, sampai Jawa Timur untuk bisa menyerap stok pangan. Terutama beras,” katanya.

    Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa harga pangan seperti beras dan cabai di daerah ini, mengalami kenaikan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Barusan kami sudah ke Pasar Induk Kramat Jati. Di sana kami memantau sayuran, cabai memang mengalami kenaikan,” katanya saat dijumpai di Gudang Beras Food Station.

    Dari semua informasi yang didapat kenaikan harga terjadi karena cuaca yang cukup ekstrem di berbagai daerah produksi.

    Teguh menjelaskan, harga cabai rawit dan cabai merah mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sebelumnya harga cabai berkisar kurang lebih Rp20.000 menjadi kurang lebih Rp40.000.

    Namun demikian, Teguh memastikan ketersediaan stoknya masih memadai

    Ketersediaan beras yang dikoordinasikan oleh Food Station dan Pasar Induk Beras Cipinang juga telah ditinjau tersedia sebanyak 70.500 ton dan cukup hingga dua sampai tiga bulan ke depan.

    Sementara itu, Info Pangan Jakarta pada Kamis ini dibandingkan sehari sebelumnya (18/12), aneka jenis beras memang naik bervariasi. Yakni beras IR I Rp14.983 per kilogram (kg) naik Rp58, beras IR II Ramos Rp14.580 naik Rp94, beras IR III Rp13.937 naik Rp87 per kg.

    Sedangkan beras Muncul I Rp15.966 naik Rp63, beras IR 42/Pera Rp16.043 naik Rp514 dan beras Setra I/Premium Rp15.840 naik Rp12 per kg.

    Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Teguh menjelaskan terdapat beberapa upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan ketersediaan dan harga pangan.

    Tak hanya pemantauan ketersediaan dan harga pangan secara langsung, Pemprov DKI Jakarta juga melaksanakan pasar murah keliling di 111 titik, melakukan penyediaan dan pendistribusian pangan subsidi bagi masyarakat tertentu.

    Selain itu pemenuhan gudang-gudang penyimpanan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga pemenuhan beras bantuan pangan pemerintah.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dugaan korupsi Disbud, Pj. Gubernur DKI tunjuk pengganti Kadisbud

    Dugaan korupsi Disbud, Pj. Gubernur DKI tunjuk pengganti Kadisbud

    Pelaksana harian (Plh)-nya Sekretaris Dinas (Kebudayaan)

    Jakarta (ANTARA) – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan (Sekdisbud) untuk menggantikan Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI yang tengah dinonaktifkan terkait kasus dugaan korupsi.

    Sekretaris Dinas Kebudayaan nantinya bertugas sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan.

    “Pelaksana harian (Plh)-nya Sekretaris Dinas (Kebudayaan), Insya Allah,” kata Teguh di Balaikota Jakarta, Kamis.

    Adapun Iwan Hendry mulai hari ini dinonaktifkan sementara dari jabatan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

    Penonaktifan dilakukan seiring adanya dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023. Dugaan ini masih diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

    Alasan penonaktifan tersebut agar penyidikan yang masih dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dapat berlangsung dengan baik.

    Teguh mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan Kejati DKI.

    “Kami komitmen menghormati proses hukum dan kita siap bekerja sama untuk tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023,” ujar dia.

    Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengakui adanya penggeledahan oleh Kejati DKI di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12).

    Penggeledahan dilakukan atas kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.

    “Penggeledahan dilakukan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” kata Budi.

    Dikatakan Budi, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

    Kemudian, sambung dia, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan melakukan investigasi terhadap kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

    Menurut Budi, dari hasil investigasi, terdapat beberapa dugaan terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta pun menghitung besaran kerugian daerah.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dukung Visi Kota Global, Jakarta Torehkan 102 Kerja Sama Baru di 2024

    Dukung Visi Kota Global, Jakarta Torehkan 102 Kerja Sama Baru di 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sepanjang 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencatatkan total 102 kerja sama dan kesepakatan, yang meliputi kolaborasi dalam negeri maupun luar negeri. Langkah ini menegaskan komitmen Jakarta untuk memperkuat posisinya sebagai kota global.

    Pada kegiatan Grand Design Kerja Sama Jakarta Tahun 2025-2045 bertajuk Jatidiri Nusantara Meretas Megapolis Global di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/12), Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengapresiasi pencapaian ini dan menekankan pentingnya kolaborasi dalam transformasi Jakarta menjadi kota global.

    “Era sekarang adalah era kolaborasi. Dengan kepindahan ibu kota negara ke IKN, Jakarta akan naik kelas sebagai kota global yang diperhitungkan,” ujarnya.

    Dalam rangka mendukung visi tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyusun Grand Design Kerja Sama 2025-2045, yang mengintegrasikan berbagai dokumen strategis seperti RPJMD dan RTRW. Grand Design ini diharapkan menjadi peta jalan untuk memastikan keberlanjutan kolaborasi yang telah dibangun.

    Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, menambahkan salah satu manfaat dari kerja sama ini adalah peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.

    Salah satu bentuknya antara lain, empat ASN telah dikirim ke New York untuk mempelajari pengelolaan kota. Ada juga yang dikirim ke Belanda untuk mempelajari penanggulangan banjir dan restorasi sungai.

    Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta telah menginisiasi kerja sama dengan 23 negara dalam konsep ‘sister city’, yang mencakup berbagai sektor strategis. Penambahan Provinsi Jeju, Korea Selatan, sebagai sister city baru-baru ini, menjadikan total 23 sister city yang dimiliki Jakarta, termasuk Paris, Tokyo, Bangkok, dan Jeddah.

    “Pada tahun 2024 kita menambah satu sister city lagi, yaitu Provinsi Jeju Island. Kerja sama ini telah mendapat persetujuan dari Kemendagri dan Kemenlu. Total pada tahun 2024, ada 23 kerja sama sister city yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Marulina.

    Di sektor pendidikan, Pemprov DKI bekerja sama dengan Hiroshima Global Academy (HIGA) di Jepang, dengan rencana mengirim empat siswa setiap tahunnya selama lima tahun ke depan. Kerja sama ini dirancang untuk membekali generasi muda Jakarta dengan wawasan global.

    Di bidang kesehatan, keberhasilan tercatat melalui program ‘Hospital Improvement for Green and Just Recovery’ bekerja sama dengan C40 Cities Finance Facility. Program ini berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca di 27 RSUD di Jakarta melalui penggunaan energi terbarukan dan efisiensi energi.

    Tidak hanya bertumpu pada kerja sama internasional, Pemprov DKI juga mempererat sinergi dengan 19 lembaga nasional dan daerah lainnya. Kolaborasi ini mencakup alokasi bantuan keuangan kepada delapan daerah sekitar Jakarta untuk penataan dokumen kependudukan, yang bertujuan mendukung pembangunan terpadu di wilayah aglomerasi.

    “Harapannya, kerja sama luar negeri ini dapat terus mendorong peningkatan ranking Jakarta sebagai kota global,” pungkas Marulina.

    Dengan 102 kerja sama yang telah dicapai, Jakarta menunjukkan bahwa kolaborasi adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang signifikan. Pemprov DKI optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif nyata, tidak hanya untuk Jakarta tetapi juga untuk Indonesia secara keseluruhan.

    Dengan momentum ini, Jakarta siap melangkah lebih jauh, memperkuat posisinya sebagai kota kolaborasi yang tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga simbol inovasi dan kemajuan.

    (rir/rir)

  • Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana kasus dugaan korupsi.

    Lembaga yang dipimpinnya disinyalir menyelewengkan uang daerah sampai Rp 150 miliar dengan cara mencairkan dana dari kegiatan fiktif.

    Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan dan menyita ratusan stempel palsu yang diduga menjadi alat laporan pertanggungjawaban kegiatan fiktif itu. 

    Lantas seperti apa profil Iwan Henry Wardhana? 

    Profil

    Iwan Hendry Wardhana lahir pada 21 November 1975.

    Ia dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta sejak 2020 oleh Anies Baswedan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

    Dikutip dari Tribun Jakarta, Iwan Hendry sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta sejak 30 tahun silam.

    Iwan sudah bekerja untuk Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1994 silam.

    Ia memiliki rekam jejak karir panjang, dari mulai staf kelurahan, hingga kini bisa menjabat kepala dinas.

    Pria berusia 48 tahun itu, merupakan lulusan S1 jurusan Ekonomi Universitas Trisakti pada 1998.

    Setelahnya ia mendapat gelar Master in Urban Development dari Universitas Indonesia pada 2004.

    Ia juga mengambil jurusan Doctoral Programme School of Strategic and Global Studies di University of Indonesia pada tahun 2020 hingga sekarang.

    Jejak Karier 

    Iwan memulai kariernya di Jakarta yang dimulai dari staf Kelurahan Jati, Jakarta Timur tahun 1994.

    Ketika itu, ia baru berusia sekitar 18 tahun dan telah 1 tahun lulus dari Sekolah Menengah Atas.

    Bertahun-tahun bekerja sebagai Staff Tata Usaha, ia akhirnya memperoleh pekerjaan yang lebih baik di era tahun 2000an.

    Ia menjabat sebagai Kepala Penyusunan Program di Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2007 hingga 2012.

    Selain bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Iwan juga pernah magang atau internship di Jepang pada 2007. 

    Pada tahun 2015, Iwan kemudian bekerja di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN).

    Iwan lantas beralih ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    Sejumlah jabatan pernah ia duduki, termasuk saat itu menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    26 tahun mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta, Iwan akhirnya bisa menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas pada 2020.

    Sebagai informasi, Dinas Kebudayaan pertama kali diadakan pada 2020 saat era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

    Anies memecah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Kebudayaan.

    Anies pula yang mengangkat Iwan Henry Wardhana sebagai kepala dinas pertama Dinas Kebudayaan Jakarta tersebut.

    Harta Kekayaan Capai Rp 9,6 Miliar 

    Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp 9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).

    Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp 9.300.000.000.

    Lebih lanjut, Iwan memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda City Z tahun 2000 senilai Rp 70.000.000.

    Aset lain yang dimiliki Iwan Henry adalah kas dan setara kas sejumlah Rp 1.098.585.623.

    Adapun Iwan Henry Wardhana tertulis mempunyai utang sebesar Rp 800.000.000.

    Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta.

    Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

    Anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp 150 miliar.

    Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Dilantik Anies, Ini Rekam Jejak Iwan Henry Wardhana dari Staff TU Hingga Jabat Kadis Kebudayaan DKI

  • Legislator Golkar Ini Ingatkan Kewajiban Dewan Memudahkan Birokrasi untuk Kebutuhan Warga – Halaman all

    Legislator Golkar Ini Ingatkan Kewajiban Dewan Memudahkan Birokrasi untuk Kebutuhan Warga – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas, dengan menyalurkan alat bantu kesehatan kepada mereka yang membutuhkan di wilayah Pancoran dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Teranyar bantuan diserahkan di RW 08 Kelurahan Pengadegan, Pancoran oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira didampingi Dinas Sosial Pemprov DKI dan Sudinsos Jaksel. 

    Farah menjelaskan, penyerahan bantuan ini merupakan bentuk tindak lanjut dirinya dan Fraksi Partai Golkar DPRD DKI dalam rapat paripurna agenda penyampaian pandangan umum tentang prioritas layanan kesehatan, di Gedung DPRD DKI, Senin 11 November 2024 lalu.

    “Sebagai catatan juga, kami melihat Dinsos juga memerlukan dukungan supaya lebih mudah dan lebih cepat mengidentifikasi warga yang memerlukan. Serta dengan adanya dorongan dari para anggota Dewan bisa mempercepat proses birokrasi untuk bisa mendapatkan bantuan ABF tersebut,” kata Farah dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

    Adapun alat bantu fisik (ABF) yang telah diserahkan meliputi 3 kursi roda, 2 alat bantu dengar, 1 kursi roda anak, dan 1 tongkat berjalan. 

    Farah berharap alat bantu kesehatan ini dapat meningkatkan mobilitas, kemandirian, dan kualitas hidup bagi para penerimanya. 

    Hal ini juga diharapkan bisa menjadi salah satu upaya dalam membuka kesempatan dan meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat terutama bagi penyandang disabilitas dan warga yang memiliki penyakit saraf sehingga susah atau tidak bisa berjalan.

    Terlebih kata Farah, anggota Dewan juga punya kewajiban untuk turun langsung ke masyarakat, serta berperan sebagai pendorong proses birokrasi agar tidak berbelit sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat dibantu sesegera mungkin.

    “Penyerahan ABF yang disediakan oleh Dinsos DKI dan Sudin Sosial Kota Jakarta Selatan, merupakan sebuah kewajiban bagi kami anggota Dewan untuk bisa mengakses, mensosialisasikan dan mengidentifikasi warga yang betul – betul memerlukan, sehingga selama pengajuan, kami pun menggandeng unsur masyarakat, baik dari tim dan relawan kami juga RW dan RT setempat yang mengetahui kondisi warga yang memerlukan ABF tersebut,” ucapnya.

  • Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    Profil Iwan Henry Wardhana, Kadis Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan per hari ini, Kamis (19/12/2024).

    Ia kini turut diperiksa aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta karena diduga terlibat korupsi.

    Dinas yang dipimpinnya disinyalir menyelewengkan uang daerah sampai Rp 150 miliar dengan cara mencairkan dana dari kegiatan fiktif.

    Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan dan menyita ratusan stempel palsu yang diduga menjadi alat laporan pertanggungjawaban kegiatan fiktif itu. 

    Lantas seperti apa profil Iwan Henry Wardhana? 

    Profil

    Iwan Hendry Wardhana lahir pada 21 November 1975.

    Ia dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta sejak 2020 oleh Anies Baswedan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

    Dikutip dari Tribun Jakarta, Iwan Hendry sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta sejak 30 tahun silam.

    Iwan sudah bekerja untuk Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1994 silam.

    Ia memiliki rekam jejak karir panjang, dari mulai staf kelurahan, hingga kini bisa menjabat kepala dinas.

    Pria berusia 48 tahun itu, merupakan lulusan S1 jurusan Ekonomi Universitas Trisakti pada 1998.

    Setelahnya ia mendapat gelar Master in Urban Development dari Universitas Indonesia pada 2004.

    Ia juga mengambil jurusan Doctoral Programme School of Strategic and Global Studies di University of Indonesia pada tahun 2020 hingga sekarang.

    Jejak Karier 

    Iwan memulai kariernya di Jakarta yang dimulai dari staf Kelurahan Jati, Jakarta Timur tahun 1994.

    Ketika itu, ia baru berusia sekitar 18 tahun dan telah 1 tahun lulus dari Sekolah Menengah Atas.

    Bertahun-tahun bekerja sebagai Staff Tata Usaha, ia akhirnya memperoleh pekerjaan yang lebih baik di era tahun 2000an.

    Ia menjabat sebagai Kepala Penyusunan Program di Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2007 hingga 2012.

    Selain bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Iwan juga pernah magang atau internship di Jepang pada 2007. 

    Pada tahun 2015, Iwan kemudian bekerja di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN).

    Iwan lantas beralih ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    Sejumlah jabatan pernah ia duduki, termasuk saat itu menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    26 tahun mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta, Iwan akhirnya bisa menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas pada 2020.

    Harta Kekayaan Capai Rp 9,6 Miliar 

    Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp 9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).

    Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp 9.300.000.000.

    Lebih lanjut, Iwan memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda City Z tahun 2000 senilai Rp 70.000.000.

    Aset lain yang dimiliki Iwan Henry adalah kas dan setara kas sejumlah Rp 1.098.585.623.

    Adapun Iwan Henry Wardhana tertulis mempunyai utang sebesar Rp 800.000.000.

    Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta.

    Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

    Anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp 150 miliar.

    Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Dilantik Anies, Ini Rekam Jejak Iwan Henry Wardhana dari Staff TU Hingga Jabat Kadis Kebudayaan DKI

    (Tribunnews.com/Milani/Deni)(TribunJakarta.com/Pebby Ade) 

  • Pemprov DKI akui ada penggeledahan di Disbud oleh Kejati

    Pemprov DKI akui ada penggeledahan di Disbud oleh Kejati

    Suasana di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

    Pemprov DKI akui ada penggeledahan di Disbud oleh Kejati
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 09:18 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat pada Rabu malam (18/12) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi anggaran 2023.

    “Benar, Kejati menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12). Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai malam di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” jelas Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Budi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

    Kemudian, Penjabat Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

    Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian itu. 

    Pada Rabu malam (18/12) itu, Kepala Dinas Kebudayaan juga hadir di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, mulai Kamis ini Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan.

    Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, tidak hanya kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta).

    “Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” kata Budi.

    Sumber : Antara