Kementrian Lembaga: Pemprov DKI Jakarta

  • DKI dan PKP perbaiki rumah warga di Johar Baru

    DKI dan PKP perbaiki rumah warga di Johar Baru

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak layak huni agar layak huni di Johar Baru, Jakarta Pusat.

    Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi di Jakarta, Senin, mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung dan membantu warga agar dapat memiliki rumah layak huni.

    Ini adalah contoh nyata dalam bahu-membahu membantu warga Jakarta dengan memberikan hunian yang layak tinggal. “Semoga pihak lain bisa mencontoh agar semakin banyak warga yang menerima manfaatnya dan menempati hunian yang lebih baik,” kata Teguh.

    Teguh juga berharap koordinasi lintas kementerian dan sektoral yang telah dibangun ini dapat tetap terjalin agar terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin menambahkan, penataan kawasan melalui pembangunan konsolidasi tanah vertikal di Kecamatan Johar Baru telah disosialisasikan bersama camat, lurah, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

    Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian PKP juga terus membuka dialog bersama warga agar hunian yang dibangun kelak dapat sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.

    Menurut dia, partisipasi Yayasan Buddha Tzu Chi dalam program tersebut dapat memicu yayasan lain agar turut bersinergi membangun Kota Jakarta menjadi lebih baik.

    Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, pihaknya akan memberikan waktu selama seminggu ke depan bagi warga untuk memberikan usulan mereka. Pada proses pengerjaan perbaikan rumah, warga dapat tinggal di hunian sewa secara gratis.

    Dia mengatakan, sudah disepakati bahwa selama pengerjaan perbaikan, warga akan sementara tinggal di kontrakan dan itu gratis selama enam bulan. “Silakan Bapak/Ibu pertimbangkan usulan dan keinginan masing-masing dengan melihat sisi jangka panjang hunian tersebut,” kata Maruarar.

    Penyediaan hunian layak merupakan program prioritas dalam aspek peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan dasar perkotaan.

    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah menjalankan program perbaikan rumah di sejumlah wilayah yang memenuhi standar hunian layak dan kelayakan fungsi bangunan dengan diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP Jaksel sanksi tipiring terhadap 330 pelanggar ketertiban

    Satpol PP Jaksel sanksi tipiring terhadap 330 pelanggar ketertiban

    Arsip Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengenakan sanksi tindak pidanan ringan (tipiring) sebanyak 330 pelanggar ketertiban umum, Jakarta, Rabu (15/1/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

    Satpol PP Jaksel sanksi tipiring terhadap 330 pelanggar ketertiban
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 20 Januari 2025 – 17:12 WIB

    Elshinta.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap 330 pelanggar ketertiban umum di wilayahnya selama periode Januari-Desember 2024.

    “Sepanjang tahun 2024 ada delapan kali pelaksanaan sidang tipiring,” kata Pelaksana Harian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Rahmat Efendi di Jakarta, Senin.

    Rahmat mengatakan para pelanggar dikenakan sanksi denda karena melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ia menambahkan dari hasil pelaksanaan sidang tipiring tersebut, ditemukan sanksi denda senilai Rp83.670.000. Kemudian, ada juga biaya perkara  Rp1.425.000 dan biaya verstek sebesar Rp35.295.000.

    “Semuanya masuk ke Kas Negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

    Ia berharap dengan adanya sanksi tegas tersebut akan memberikan efek jera bagi para pelanggar ketertiban umum. Kemudian, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan.

    “Semoga dengan sidang tipiring ini para pelanggar tidak lagi kembali mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • DPRD DKI nilai tukar guling aset dengan swasta masih untung

    DPRD DKI nilai tukar guling aset dengan swasta masih untung

    Kami menyetujui proses tukar guling lahan sepanjang itu memberikan manfaat untuk masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai tukar guling aset berupa tanah dengan swasta masih menguntungkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga sepatutnya untuk mendapatkan persetujuan.

    “Kita sudah cek AMDAL, appraisal (penilaian), dan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)-nya. Pasti kita akan cek silang ke dinas terkait,” kata Ima di Jakarta, Senin, saat meninjau tanah tukar guling.

    Ia beranggapan tanah hasil tukar guling itu memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI Jakarta. Legislatif juga akan terus mengawasi penggunaan lahan sesuai prosedur.

    “Saya lihat kita lebih untung karena mendapatkan lahan yang lebih besar,” kata Ima.

    Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan kunjungan yang dilakukan Komisi A untuk memastikan kondisi existing tanah tukar guling.

    Selain itu, lanjut Inggard pihaknya memastikan kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta bermanfaat maksimal bagi masyarakat.

    “Kami menyetujui proses tukar guling lahan sepanjang itu memberikan manfaat untuk masyarakat,” katanya.

    Ia juga menekankan pengamanan aset daerah sangat penting. Termasuk pemantauan pelaksanaan proyek ke depan.

    Komisi A DPRD DKI Jakarta meninjau tanah hasil tukar guling Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dengan PT. Pacific Equity Management dan PT. FKS Makmur Mandiri, Senin (20/1).

    Berdasarkan Surat Nomor 002/PEM/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017, PT. Pacific Equity Management telah mengajukan permohonan persetujuan tukar-menukar tanah kepada gubernur DKI Jakarta.

    Permohonan tersebut menyatakan, Pemprov DKI akan membebaskan BMD berupa tanah seluas 338 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp15,3 miliar, serta badan jalan MHT.

    Sebagai gantinya, diberikan tanah kosong seluas 501 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp16,8 miliar yang terletak di Gang Masjid Kampung Duku, RT 006/RW 05, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Selain itu, berdasarkan Surat Nomor 104/DMM-DIR/FO/VI-2018 tanggal 28 Juni 2018, PT. FKS Makmur Mandiri juga mengajukan permohonan persetujuan tukar-menukar tanah milik Pemprov DKI Jakarta.

    Permohonan tersebut menyatakan bahwa BMD berupa tanah jalan lingkungan seluas 444,2 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp25,9 miliar akan digantikan dengan jalan pengganti seluas 802 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp41,2 miliar.

    Lokasi penggantinya berada di Jalan Karet Pasar Baru Barat 7, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jalan pengganti ini direncanakan akan segera dibangun.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gigi dan Potongan Tubuh Ditemukan di Kitchen Food Golden Crown Glodok Plaza – Halaman all

    Gigi dan Potongan Tubuh Ditemukan di Kitchen Food Golden Crown Glodok Plaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Petugas SAR gabungan kembali membawa satu kantong jenazah dari Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat pada hari ketiga pencarian korban kebakaran.

    Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Joko Susilo mengatakan kantong jenazah tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Barat untuk proses identifikasi.

    “Sekitaran dipukul setengah 4 atau jam 15.30. Di lokasi kitchen food itu, ya serpihan lah gitu. Tapi bersama DVI tadi, langsung dimasukkan satu kantong. Nanti akan diperiksa lebih lanjut di RS Polri,” kata Joko kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/1/2024).

    Dari pantauan Tribunnews, terlihat kantong jenazah tersebut sangat tipis karena hanya bagian-bagian tubuh yang didapatkan oleh tim gabungan.

    “Ya, (isinya) ada indikasi gigi dan ada indikasi potongan daging dan kulit,” tuturnya.

    Dijelaskannya, bagian tubuh korban itu ditemukan di bagian kitchen food lantai 8 gedung Glodok Plaza.

    Diketahui, selain kitchen food, sejumlah ruang karaoke bagian dari klub Tiyara atau Golden Crown juga berada di lantai 8 yang terbakar. Sementara, lantai 7 merupakan tempat hall utama diskotek dan sejumlah ruang karaoke. 

    Lebih lanjut, Joko mengatakan pihaknya masih menunggu untuk pengelola gedung melakukan pembersihan puing-puing dari bangunan agar mempermudah pencarian.

    “Jadi dari material-material besi yang sudah runtuh menyatu di lantai. Jadi tadi sepakat gitu kalau dibersihkan oleh pengelola bangunan,” ungkapnya.

    Sebelum itu, sebanyak 7 kantong jenazah sudah dibawa terlebih dahulu ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses identifikasi.

    Meski begitu belum bisa dipastikan ada berapa orang yang menjadi korban tewas dalam peristiwa tersebut karena kondisi jasad yang sudah hancur.

    Selain itu, dari data yang ada, masih ada 14 orang yang disebut hilang dalam insiden kebakaran yang cukup besar tersebut hingga saat ini.

    Golden Crown Pernah Ditutup karena Kasus Nakorba Lalu Ganti Nama

    Gedung Glodok Plaza mengalami kebakaran hebat di lantai 7,8, dan 9 pada Rabu (15/1/2025) malam hingga pagi.

    Area yang terbakar merupakan bagian dari diskotek dan karaoke Golden Crown.

    Dikutip dari Tribun Trend, diskotek Golden Crown sendiri dikenal sebagai tempat hiburan malam yang cukup populer di Jakarta.

    Diskotek ini sudah beroperasi sejak awal tahun 2000an.

    Golden Crown menempati lantai 3 hingga 9 Glodok Plaza dengan berbagai hiburan yang ditawarkannya.

    Mengutip dari akun Instagram resmi mereka, @goldencrown3333, Golden Crown Tiyara menawarkan fasilitas hiburan seperti ruang karaoke, lounge, dan ruang makan privat.

    Selain itu, Golden Crown juga disebut-sebut sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

    Hal itu terbukti saat BNN dan BNNP DKI Jakarta melakukan penggerebekan di tempat hiburan tersebut pada Februari 2020.

    Saat itu, petugas menemukan ratusan pengunjung Golden Crown terindikasi menggunakan narkoba jenis ekstasi hingga sabu.

    Petugas Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan diksotek Golden Crown di Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020). (Kompas.com/Dok. Satpol PP DKI Jakarta)

    Sebagai tindak lanjut temuan tersebut, pihak Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha dan menutup Golden Crown.

    Namun, rupanya pengelola Golden Crowon, PT Mahkota Aman Sentosa (PT MAS) melakukan perlawanan dengan menggugat pihak putusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

    Dikutip dari Kompas.com, pihak PT MAS saat itu beralasan, pengunjung memakai dan mendapatkan ekstasi bukan di diskotek mereka. Mereka yang datang ke diskotek sudah memakai ekstasi terlebih dahulu.

    Belum diketahui bagaimana akhir gugatan tersebut, namun Golden Crown kembali beroperasi pada tahun 2021 dengan berganti nama Tiara Crown alias Tiyara. 

     

  • Pj Gubernur Teguh Setyabudi Naik Bronto Skylift Cek Kondisi Kebakaran Plaza Glodok

    Pj Gubernur Teguh Setyabudi Naik Bronto Skylift Cek Kondisi Kebakaran Plaza Glodok

    loading…

    Penjabat (Pj) Gubernur Teguh Setyabudi meninjau lokasi kebakaran Glodok Plaza di Jakarta Barat, Sabtu (18/1/2025). Foto/Binti Mufarida

    JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Teguh Setyabudi didampingi Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Satriadi Gunawan, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, dan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Marulitua Sijabat meninjau lokasi kebakaran Glodok Plaza di Jakarta Barat, Sabtu (18/1/2025). Teguh melihat langsung kondisi puncak gedung yang terbakar bersama Satriadi menggunakan kendaraan berat, yaitu bronto skylift.

    Kendaraan berat ini juga digunakan untuk mengevakuasi sembilan korban selamat saat kejadian berlangsung, Rabu (15/1/2025). “Kita sungguh prihatin karena kebakaran tersebut sangat besar hingga membuat atap gedung itu roboh ke bawah. Kemudian, kalau kita lihat paling atas, seluruh plafonnya juga ambruk, tiang-tiang dan sekatnya sudah berserakan, sudah hilang, dan yang tersisa adalah besi-besinya. Mungkin juga sebagian besar lantai delapan (Plaza Glodok) dan tujuh, menandakan bahwa kebakarannya sangat besar,” ujar Teguh.

    Sementara itu, Teguh juga mengapresiasi sinergi dan kolaborasi bersama, seperti dari jajaran Gulkarmat, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, bahkan Baznas Bazis DKI Jakarta yang turut terlibat menangani kebakaran ini. Sehingga kebakaran tersebut dapat terkendali, mulai dari proses pemadaman hingga pendinginan.

    “Apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam sinergi ini. Kami juga turut menyampaikan duka cita kepada korban dan keluarganya. Hingga kini, sudah ada tujuh jenazah yang ditemukan dan sudah kita koordinasikan dengan RS Polri untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh inafis. Untuk yang kemungkinan belum ditemukan (14 orang), kita masih melakukan pencarian. Dengan melihat kondisi tersebut, kami juga berharap kepada stakeholder terkait untuk berhati-hati sampai nanti kita menentukan berapa lama proses pencarian tersebut,” ungkap Teguh.

    Teguh memastikan bahwa Pemprov Jakarta bergerak cepat dalam menanggulangi bencana kebakaran dari berbagai aspek. Ia mengatakan, keluarga korban telah dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta melalui dinas sosial, mulai dari pendataan hingga proses klaim asuransi.

    “Kemudian, untuk yang lainnya, jika ada (kartu) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu bisa digunakan. Nanti kami minta Dinas Sosial melakukan pendampingan terkait klaim asuransi. Kami di pemprov tentu saja akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Lalu, Baznas Bazis juga sudah memberikan bantuan dan pastinya kita atur sedemikian rupa (alokasi bantuan) agar sesuai aturan dan dapat membantu korban. Kita semua prihatin dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana kebakaran ini,” pungkasnya.

    (rca)

  • Pemprov DKI Jakarta Gelar Natal Bersama, Ini Harapan Pj Gubernur ke ASN – Halaman all

    Pemprov DKI Jakarta Gelar Natal Bersama, Ini Harapan Pj Gubernur ke ASN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Perayaan Natal bersama ASN, BUMD, dan DPRD DKI Jakarta di Hall Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2025). 

    Marulina Dewi, selaku Ketua Panitia Natal yang juga Kepala Kerjasama Pemprov Jakarta menyampaikan bahwa Natal kali ini dihadiri oleh sekitar 6.000 ASN. 

    Para ASN bekerja di berbagai bidang antara lain guru, perawat, dokter pegawai di dinas, biro hingga badan yang melayani Kota Jakarta. 

    Selain ASN, perayaan Natal kali ini juga dihadiri keluarga BUMD serta DPRD DKI Jakarta.

    Marulina Dewi menyampaikan tema Natal Pemprov DKI masih sama dengan tema yang  ditetapkan KWI dan PGN yaitu “Marilah Sekarang Kita ke Betlehem” dan sub tema “Jati Diri Indonesia Mewujudkan Jakarta yang Global”.

    Tema yang diangkat mengandung makna refleksi atas nilai-nilai kasih kebersamaan dalam keberagaman Kota Jakarta yang heterogen, kota yang sangat beragam dan ini memiliki refleksi tentang kesederhanaan dan sejahtera. 

    Nomenklatur acara ini, lanjutnya, adalah “Aktualisasi Nilai-nilai Natal.” 

    “Maka harapannya acara ini mampu membawa semua peserta yang hadir hari ini  agar mampu mengimplementasikan nilai-nilai Natal dalam kehidupan kita sehari-hari di kota kita, Kota Jakarta dan dalam tugas pengabdian serta pelayanan kepada masyarakat,” beber Dewi.

    “Khusus ASN pemprov DKI Jakarta, diharapkan semangat Natal ini menjadi satu proses guna membentuk aparatur negara yang berkualitas, penuh loyalitas jujur dan disiplin mempunyai mindset yang teruji dan berjiwa melayani,” sambungnya. 

    Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya berharap para ASN di lingkup pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bisa menjaga kerukunan dan persatuan untuk mendukung Kota Jakarta yang maju, inklusif, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan. 

    “Sungguh saya sebagai pejabat Gubernur, Pemerintah DKI Jakarta berharap ASN bisa membahagiakan masyarakatnya tanpa memandang SARA. Kita semua ingin bahagia di DKI Jakarta,” ujarnya. 

    Maka dari itu, dia pun berharap berbagai program di bidang keagamaan dan spiritual dapat terus dioptimalkan untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antar umat beragama khususnya di Kota Jakarta. 

    “Untuk ASN diharapkan terus bersinergi dengan berbagai stakeholder maupun elemen-elemen masyarakat lainnya dalam mengaktualisasikan kasih dalam wujud kepedulian terhadap sesama menjaga kerukunan persatuan dan kesatuan dalam upaya pembangunan kita,” ujarnya.

    “Kiranya semangat Natal menjadi pemantik semangat bagi kita semua untuk memberikan pelayanan optimal bagi Provinsi DKI Jakarta. Kota Jakarta adalah miniatur Indonesia yang penuh dengan keberagaman,” kata Teguh.

    Natal Pemprov DKI tahun ini turut dihadiri Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. 

    Dalam kesempatan ini, Menag menyoroti pentingnya hubungan yang erat antara agama dan umatnya.

    Ia menyatakan, semakin dekat seseorang dengan agamanya, semakin baik dampaknya bagi kehidupan bermasyarakat.

    “Ini yang saya selalu sampaikan, semakin berjarak agama dengan umatnya, semakin di situ ada krisis, dan di situ Kementerian Agama gagal. Tapi semakin menyatu agama dan pemeluknya, semakin sukses Kementerian Agama,” kata Nasaruddin.

    Menag mengibaratkan bahwa jika akidah dan keimanan sudah kokoh, maka keberadaan polisi di tengah-tengah masyarakat pun seolah tidak diperlukan.

    Akidah, keyakinan, dan keimanan, kata Nasaruddin, seharusnya menjadi “polisi” yang dapat mencegah setiap individu berbuat hal-hal yang dilarang agama.

    “Semakin menyatu pemeluk dengan agama-agamanya, maka semakin damai, tenang, tentram bangsa ini,” ucap Nasaruddin.

  • Nasaruddin Umar: Biarkanlah Negara Lain Iri Melihat Indonesia

    Nasaruddin Umar: Biarkanlah Negara Lain Iri Melihat Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengibaratkan Indonesia seperti lukisan Tuhan dengan warna-warni yang indah. Kondisi ini harus disyukuri dan dijaga oleh seluruh anak bangsa.

    Ya, Indonesia dikenal dengan masyarakatnya yang plural. Berbeda suku, agama, ras, budaya, namun keragaman itu justru memperkuat persatuan dan toleransi.

    “Jadi Indonesia ini adalah lukisan indah Tuhan, jangan ada yang coba-coba untuk merusaknya. Biarkanlah negara lain iri melihat Indonesia,” kata Nasaruddin dalam pengarahannya pada acara perayaan Natal yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Ancol, Jakarta. Jumat (17/1/2025).

    Dia menilai tidak ada negara di dunia yang memiliki keragaman social seperti Indonesia.

    “Di kolong bumi ini, di kolong langit ini saya kira tidak ada suatu negara yang sekaya, seplural, dan seheterogen, budaya, agama. Tetapi kita mampu mendemonstrasikan, bahkan malam ini kita merayakan perbedaan-perbedaan itu,” tegasnya di hadapan 6.000 ASN hingga pegawai BUMD Pemprov DKI Jakarta

    Nasaruddin mengatakan, banyaknya perbedaan ini justru membuat Indonesia makin utuh dan kuat. Hal itu dibuktikan dengan kebersamaan sesama umat beragama.

    “Jadi modal yang paling besar di atas segala-galanya di Indonesia adalah modal kerukunan. Kerukunan antara umat beragama ini adalah yang paling berharga buat kita Indonesia,” ungkapnya..

    Hadir dalam Natal kali ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan jajaran Pemprov DKI. Senada dengan Menag, Teguh berharap seluruh jajarannya dapat terus menjaga kerukunan di wilayah Jakarta.

  • Poligami ASN Diperbolehkan, Perceraian Diatur Ketat

    Poligami ASN Diperbolehkan, Perceraian Diatur Ketat

    JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    Pergub ini menggantikan Keputusan Gubernur Nomor 2799/2004 yang dinilai sudah tidak relevan.

    Pergub tersebut terdiri atas delapan bab, mencakup berbagai ketentuan mulai dari pelaporan perkawinan, izin poligami, izin atau keterangan perceraian, hingga hak atas penghasilan serta pendelegasian wewenang. Berikut beberapa poin utama dari aturan baru tersebut:

    Dalam Bab II, disebutkan bahwa ASN yang telah menikah diwajibkan untuk melaporkan perkawinannya paling lambat satu tahun setelah pernikahan berlangsung. Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat dikenai hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Izin Poligami

    Pergub ini juga mengatur bahwa ASN pria yang ingin berpoligami wajib memperoleh izin tertulis dari pejabat berwenang sebelum melangsungkan perkawinan. Jika tidak, ASN tersebut akan dikenai hukuman disiplin berat.

    Izin poligami hanya dapat diberikan jika ASN tersebut memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:  

    – Istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri.  

    – Istri mengalami cacat fisik atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan.  

    – Istri tidak bisa melahirkan keturunan setelah 10 tahun pernikahan.  

    – Mendapat persetujuan tertulis dari istri atau para istri.  

    – Memiliki penghasilan cukup untuk membiayai seluruh keluarga.  

    – Sanggup berlaku adil terhadap para istri dan anak-anak.  

    Namun, izin tersebut tidak akan diberikan jika bertentangan dengan ajaran agama, melanggar peraturan perundang-undangan, atau alasan yang diajukan dianggap tidak rasional.

    Izin Perceraian

    ASN yang ingin mengajukan perceraian juga diwajibkan untuk mendapatkan izin tertulis dari pejabat berwenang sebelum mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan. Alasan yang dapat diterima untuk mengajukan perceraian mencakup, antara lain:  

    – Salah satu pihak berbuat zina.  

    – Salah satu pihak menjadi pemabuk, pecandu narkoba, atau penjudi yang sulit disembuhkan.  

    – Salah satu pihak meninggalkan pasangan selama 2 tahun tanpa alasan yang sah.  

    – Salah satu pihak dihukum penjara 5 tahun atau lebih setelah pernikahan.  

    – Kekerasan dalam rumah tangga yang membahayakan pasangan.  

    – Perselisihan atau pertengkaran terus-menerus tanpa harapan rujuk.

    Sebaliknya, permohonan izin perceraian dapat ditolak jika bertentangan dengan ajaran agama, tidak memenuhi alasan yang sah, atau jika alasan perceraian tidak masuk akal.

    Dengan diberlakukannya Pergub ini, Pemprov DKI Jakarta berharap agar ASN dapat lebih mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga maupun profesional.

    Pelanggaran terhadap peraturan ini akan dikenakan sanksi berat, menegaskan pentingnya kepatuhan ASN terhadap aturan baru tersebut. 

  • Pemprov Jakarta Tegaskan Aturan ASN Bisa Poligami Bukan Hal Baru: Tak Ada Lagi yang Tidak Sesuai UU – Halaman all

    Pemprov Jakarta Tegaskan Aturan ASN Bisa Poligami Bukan Hal Baru: Tak Ada Lagi yang Tidak Sesuai UU – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah Provinsi Jakarta menegaskan aturan baru yang membolehkan aparatur sipil negara (ASN) beristri lebih dari satu (poligami) bukan lah barang baru.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta, Chaidir mengatakan, ketentuan yang kini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian ini merupakan turunan dari peraturan sebelumnya.  

    “Ini bukan hal yang baru, karena Pergub ini merupakan turunan dari peraturan perundangan yang telah berlaku. Pergub ini juga memperingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi aturan perkawinan dan perceraian,” ucap Chaidir dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

    Chaidir menuturkan, aturan ini dibuat demi mencegah perceraian ASN tanpa izin atau tanpa surat keterangan dari pimpinan masing-masing.

    “Serta tidak ada lagi ASN yang beristri lebih dari satu yang tidak sesuai dengan perundang-undangan (UU),” ungkap dia.

    Tidak hanya itu, Pergub ini juga disebut mengatur batasan-batasan untuk ASN pria yang hendak menikah lagi, baik kondisi yang disetujui maupun dilarang.

    “Sehingga, dapat mencegah terjadi nikah siri tanpa persetujuan, baik dari istri yang sah maupun pejabat yang berwenang,” ujar Chaidir.

    “Begitu pula dengan perceraian, agar tidak terjadi kerugian keuangan daerah dalam pemberian tunjangan keluarga,” tambahnya.

    Sebagaimana bunyi Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, lanjut Chaidir, diatur bahwa ASN yang melanggar PP Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perceraian dan Perkawinan Bagi PNS dapat dijatuhi hukuman disiplin berat.

    “Dengan demikian, Pergub ini sebagai peringatan bagi ASN yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dijatuhi hukuman disiplin berat,” jelas Chaidir.

    Chaidir menambahkan, pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait Pergub ini ke seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta.

    Sebelumnya diberitakan, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian. Pergub itu diterbitkan pada 6 Januari 2025 dan mengatur mekanisme izin bagi ASN yang ingin memiliki lebih dari satu istri.

    Dalam aturan ini, ASN pria yang ingin berpoligami wajib memperoleh izin dari Pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan pernikahan. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 ayat 1. Jika seorang ASN melanggar aturan tersebut dan menikah tanpa izin, akan dikenakan hukuman disiplin berat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Kemendagri akan klarifikasi ke Pj Gubernur Jakarta

     

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi pemerintah provinsi (pemprov) Jakarta setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi sesuai mengeluarkan aturan izinkan ASN berpoligami.

     

     

     

    Menurutnya, Teguh akan diklarifikasi saat dirinya akan berkunjung ke persetujuan pembangunan gedung di Pemprov DKI Jakarta pada Senin (20/1/2025) besok.

     

     

    “Hari Senin saya akan berkunjung ke DKI, jam 3 atau jam setengah 4 ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga,” ujar Tito di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (17/1/2025) hari ini. 

     

    Namun, Tito mengaku pihaknya masih belum bisa menanggapi mengenai aturan Pj Gubernur Jakarta tersebut. Pasalnya, dia belum membaca aturan yang baru diterbitkan tersebut.

     

     

     

    “Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu dan saya akan tanya,” pungkasnya.

     

     

     

    Diberitakan sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di lingkungan Pemprov Jakarta kini diizinkan poligami atau beristri lebih dari satu orang. (Kompas.com/Tribunnews)

     

     

  • Menag Nasaruddin Hadiri Acara Natal yang Diikuti 6.000 ASN Pemprov DKI

    Menag Nasaruddin Hadiri Acara Natal yang Diikuti 6.000 ASN Pemprov DKI

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menghadiri acara Aktualisasi Nilai-nilai Natal yang digelar Pemprov DKI Jakarta. Sebanyak 6.000 ASN hingga BUMD di lingkungan Pemprov DKI mengikuti acara Natal tersebut.

    Pantauan detikcom di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2025), acara tersebut dimulai pada pukul 20.00 WIB. Nasaruddin yang mengenakan batik hitam-hijau, tampak memasuki gedung acara.

    Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan jajaran Pemprov DKI telah hadir terlebih dahulu. Kedatangan mereka langsung disambut meriah oleh para tamu yang hadir.

    Pj Gubernur Teguh tampak menyambut Menag Nasaruddin. Keduanya tampak duduk bersebelahan di depan panggung.

    “Semoga damai dan suka cita Natal menyertai kita semua. Selamat merayakan Natal di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” kata Teguh.

    “Saya yakin di lingkungan pemprov dapat terus memelihara kerukunan tanpa memandang SARA. Kita semua ingin bahagia di lingkungan Jakarta,” imbuhnya.

    (bel/fas)