Kementrian Lembaga: Pemprov DKI Jakarta

  • Hindari oknum tak tanggung jawab, PAM JAYA bakal pasang meteran air di apartemen

    Hindari oknum tak tanggung jawab, PAM JAYA bakal pasang meteran air di apartemen

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Hindari oknum tak tanggung jawab, PAM JAYA bakal pasang meteran air di apartemen
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 23:02 WIB

    Elshinta.com – Ketua Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah mengungkapkan, PAM JAYA bakal memasang meteran air di setiap unit apartemen.

    Menurutnya, pemasangan meteran air dilakukan sebagai salah satu langkah konkret dari PAM JAYA dalam meminimalisir kerugian bagi pelanggan. Khususnya, yang tinggal apartemen.

    Selain itu untuk menghindari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

    “Adanya mungkin oknum-oknum di wilayah-wilayah (apartemen) itu,” kata Ima di Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Ima menekankan, PAM JAYA harus segera menyosialisasikan terkait pemasangan meterait air tersebut. Dengan harapan tidak ada lagi oknum-oknum yang disinyalir tidak transparan perihal penyesuaian tarif.
     
    “Harus segera dibereskan dan harus dijelaskan rinci kepada penghuni seluruh apartemen,” tegas Ima.

    Disisi lain, Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya tetap fokus terhadap fungsi dan pelayanan yang berkeadilan, termasuk bagi pelanggan yang tinggal di apartemen.

    Ia menegaskan, hal itu terus diterapkan kepada warga, apalagi PAM JAYA merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. 

    “Jadi tidak ada hal-hal yang kemudian menggunakan intrik, ‘oh saya dengan tarif ini kemudian kita mau mencari keuntungan atau apapun’,” kata Arief.

    Oleh sebab itu, ungkap Arief, PAM JAYA dituntut untuk mandiri ke depannya dan mampu sebagai penunjang aktivitas warga sehari-hari. Mengacu pada aspek pelayanan dan ketersediaan air bersih di Jakarta. 

    “Makanya kami juga meminta masyarakat itu juga terbuka untuk itu dan kemudian bisa memberikan input yang bagus, yang konstruktif sehingga ini bisa berjalan,” ungkap Arief. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Menteri Ara Minta Akses Jalan Warga Kapuk Muara ke PIK Dibuka

    Menteri Ara Minta Akses Jalan Warga Kapuk Muara ke PIK Dibuka

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta akses jalan tembus dari Kelurahan Kapuk Muara ke Pantai Indah Kapuk (PIK) dibuka usai terjadi bentrokan antara warga dan security PIK beberapa waktu lalu.

    Dalam tinjauannya bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ara menegaskan bahwa tidak boleh ada perumahan eksklusif di Indonesia.

    “Negara harus hadir untuk rakyat, saya setuju tidak boleh ada perumahan eksklusif dan yang paling penting tidak boleh rakyat jadi korban. Saya bersama Mendagri Bapak Tito Karnavian menindaklanjuti aspirasi Forum Warga Masyarakat Kapuk Muara terkait permohonan akses jalan ROW 47 di kawasan PIK,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

    Lebih lanjut, Ara menilai bahwa rencana pembongkaran tembok penutup akses jalan tembus warga itu saat ini tengah dalam tahap kajian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    Pada saat yang sama, Ara juga menegaskan bahwa penumpukan batu berukuran besar yang dilakukan oleh pengembang terkait juga menghambat saluran air yang ada sehingga dapat menimbulkan banjir yang merugikan warga.

    Sejalan dengan hal itu, Ara turut menyinggung bahwa pengembang terkait perlu untuk memperhatikan analisis dampak lingkungan serta mendorong kesejahteraan masyarakat menjaga lingkungan dengan baik.

    “Saya juga minta perlu segera dilakukan klarifikasi oleh lurah, camat, walikota apa sebenarnya aspirasi dari rakyat. Mau dibuka atau tidak tembok pembatas yang ada? Penetapan lokasi dan pembebasan lahan serta pembangunan jalan adalah sepenuhnya tugas dari Pemda DKI,” tegasnya.

    Ara memastikan apabila proses preservasi jalan tembus itu rampung dilakukan, maka tembok pembatas jalan yang menghubungkan Kapuk Muara dengan PIK bakal dilakukan pembongkaran dengan catatan sejalan dengan proses administrasi dan hukum yang berlaku.

    “Seluruh proses administrasi dan hukum yang akan dilakukan percepatan dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov DKI Jakarta,” pungkas Ara.

  • Pemasangan meter air apartemen hindari kerugian penghuni

    Pemasangan meter air apartemen hindari kerugian penghuni

    Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno (Doel) Ima Mahdiah (kanan) dan Direktur PAM JAYA Arief Nasrudin (kiri) meninjau Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Buaran III milik PAM JAYA di Jalan Raya Kalimalang Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (6/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza/pri.

    Legislator: Pemasangan meter air apartemen hindari kerugian penghuni
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 20 Februari 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengungkapkan bahwa pemasangan meteran air di setiap unit apartemen sebagai langkah konkret dalam meminimalkan kerugian pelanggan.

    “Harus segera dibereskan dan harus dijelaskan rinci kepada penghuni seluruh apartemen,” kata Ima yang juga Ketua Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Kamis.

    Ima menekankan, PAM Jaya harus segera menyosialisasikan terkait pemasangan meter air tersebut dengan harapan tidak ada lagi oknum-oknum yang disinyalir tidak transparan perihal penyesuaian tarif.

    “Selain itu untuk menghindari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

    Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya tetap fokus terhadap fungsi dan pelayanan yang berkeadilan, termasuk bagi pelanggan yang tinggal di apartemen. Ia menegaskan, hal itu terus diterapkan kepada warga, apalagi perusahaan air itu merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

    “Jadi tidak ada hal-hal yang kemudian menggunakan intrik, saya dengan tarif ini kemudian kita mau mencari keuntungan atau apapun’,” kata Arief.

    Karena itu, kata Arief, perusahaan dituntut untuk mandiri ke depannya dan mampu sebagai penunjang aktivitas warga sehari-hari. Mengacu pada aspek pelayanan dan ketersediaan air bersih di Jakarta.

    “Kami juga meminta masyarakat terbuka, kemudian bisa memberikan input yang bagus, yang konstruktif sehingga ini bisa berjalan,” kata dia.

    Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menawarkan penghuni rusun dan apartemen yang merasa keberatan terkait kenaikan tarif air untuk memiliki meter pribadi di masing-masing unit supaya tidak terkena tarif progresif.

    “PAM Jaya mengenakan tarif sesuai yang digunakan pelanggan,” kata Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya Syahrul Hasan di Jakarta, Senin (17/2) saat rapat dengan Komisi B dan C terkait keluhan warga rusun dan apartemen.

    Menurut dia, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum, bahwa pelanggan yang masuk kelompok K III pemakaian di atas 20 meter kubik (m3) akan dikenakan tarif progresif Rp21.500 per m3. Ia menjelaskan, ketika pelanggan yang masuk dalam kelompok K III dalam penggunaan air tidak lebih dari 10 m3, maka tarifnya yaitu Rp12.500 per m3 dan ini bisa diterapkan ketika warga yang tinggal di apartemen menjadi pelanggan PAM Jaya.

    Saat ini, kata Syahrul, warga yang tinggal di apartemen bukanlah pelanggan langsung dari PAM Jaya. Meterannya pun berada pada satu titik dan itu dikelola oleh pengurus setempat.

    “Diksi naik 71,3 persen kurang tepat. Kalau diperuntukkan sesuai dengan keperluan maka tidak seperti itu. Pemilik unit kalau menjadi pelanggan PAM Jaya maka tarifnya sesuai dengan batas bawah,” katanya.

    Sumber : Antara

  • DKI pastikan harga dan stok pangan terkendali di Pasar Santa

    DKI pastikan harga dan stok pangan terkendali di Pasar Santa

    Jadi, sekali lagi jangan panik

    Jakarta (ANTARA) – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan harga dan stok pangan, terkendali di Pasar Santa, Jakarta Selatan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Kami cek, stoknya tersedia dan fluktuasi harga ada, tetapi masih wajar, terkendali. Jadi, sekali lagi jangan panik,” kata Teguh kepada wartawan di Pasar Santa Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan, pihaknya bersama jajaran memantau perkembangan harga berbagai kebutuhan pokok dan juga stok menjelang Ramadhan atau setelah itu adalah Idul Fitri.

    Teguh mengatakan dalam peninjauan bersama Perumda Pasar Jaya itu ditemukan harga komoditi pangan yang sudah naik mulai dari daging sapi, telur, cabai dan beras.

    Dari peninjauan itu, diperkirakan permintaan bahan pangan akan meningkat.

    “Kemungkinan akan meningkat sekitar 7,53 persen untuk komoditas cabai merah keriting hingga sampai 17,38 persen untuk daging sapi,” ujarnya.

    Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati menyatakan telah menyiapkan pangan strategis yakni beras, daging sapi, daging kerbau, daging ayam, telur, minyak goreng dan gula pasir.

    Maka itu, lanjut dia, diharapkan masyarakat tak melakukan pembelian secara berlebihan karena panik (panic buying) menjelang Ramadhan.

    “Jangan sampai masyarakat ‘panic buying’ karena kami Pemprov DKI Jakarta senantiasa menyiapkan stok ketersediaan pangan menjelang Ramadhan ini dalam jumlah yang cukup,” kata Eliawati.

    Ditekankan, agar masyarakat untuk membeli secara bijak menyesuaikan kebutuhan sehari-hari.

    Pemerintah Provinsi DKI, tegasnya, siap memastikan stok pangan memadai.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprediksi saat Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah daging sapi merupakan komoditas yang mengalami peningkatan permintaan paling tinggi di masyarakat, yakni mencapai 17,38 persen dari kebutuhan normal.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan saat itu permintaan komoditas ini naik sebanyak 1.028 ton dari kebutuhan normal 5.901 ton per bulan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ini langkah dapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta

    Ini langkah dapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta

    Jakarta (ANTARA) – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membeberkan langkah untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) bagi warga setempat.

    “Kalau untuk daftar itu dari Transjakarta itu, kita ada websitenya. Daftar sendiri nanti dari situ akan ada tiga kategori. Daftar baru, rusak atau kehilangan,” kata Kepala Departemen Humas dan Corporate Social Responsibility (CSR) Transjakarta Ayu Wardhani di Jakarta Barat, Selasa.

    Pada situs tersebut, kata Ayu, pendaftar perlu mengunggah foto diri, KTP dan Kartu Keluarga.

    “Foto itu fungsinya dimana karena kartunya itu akan ada fotonya,” kata Ayu.

    Ayu melanjutkan bahwa data-data tersebut akan digunakan dalam proses verifikasi.

    “Itu juga untuk verifikasi nanti di lapangan. Petugas Transjakarta gunakan itu untuk memastikan bahwa memang yang menggunakan kartu ini memang orang tersebut,” ungkap Ayu.

    Proses pembuatan kartu tersebut berlangsung selama 14 hari.

    “Nanti setelah proses itu mereka akan diinfokan untuk diambil bisa di kantor Tranjakarta. Makanya kerja saat ini kita mau untuk mempermudah warga itu kita bisa langsung ambil di wilayah. Bisa di wali kota, di kecamatan atau di kelurahan,” imbuh Ayu.

    Ada 15 kategori yang berhak mendapat layanan TJ Card adalah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

    Kemudian karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI, penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

    Selanjutnya, penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Lalu Veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, pengurus masjid (marbot), pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan terakhir Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tanpa Arak-arakan, Pramono-Rano Bakal Disambut Nuansa Betawi di Balai Kota Jakarta 

    Tanpa Arak-arakan, Pramono-Rano Bakal Disambut Nuansa Betawi di Balai Kota Jakarta 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan acara penyambutan Gubernur dan Wakil Gubernur  Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno.

    Menurut rencana, kedua sosok pemimpin Jakarta itu bakal langsung ke Balai Kota usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025) mendatang.

    Acara penyambutan bakal digelar meriah dengan nuansa Betawi, namun prosesinya tak akan menggunakan arak-arakan.

    “Penyambutan nanti di depan Balai Kota dan Gedung Ali Sadikin, Insyallah. Tapi yang jelas tidak pakai arak-arakan delman ya,” ucap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Selasa (18/2/2025).

    Setelah disambut dengan nuansa Betawi, Pram-Rano bakal melakukan acara serah terima jabatan (sertijab) bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.

    Selanjutnya, Pram bakal memberikan kata sambutan dalam sidang paripurna yang diselenggarakan di DPRD DKI Jakarta.

    Untuk mengantisipasi kepadatan saat acara pelantikan, Pemprov DKI Jakarta bakal berkoordinasi pihak terkait untuk pengaturan lalu lintas.

    Pasalnya, ada ratusan pasangan kepala daerah yang akan dilantik bersama Pram-Rano di Istana Negara pada Kamis besok.

    “Sampai dengan tanggal 20-21 Februari, Jakarta akan penuh dengan tamu-tamu dari daerah. Pastinya akan kami dukung, minimal untuk kelancaran,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wagub Jakarta terpilih Rano Karno memastikan tak akan ada arak-arakan usai dilantik pada Kamis besok.

    Dirinya dan Pram pun bakal langsung menuju Balai Kota Jakarta.

    Hal ini sesuai dengan arahan Pramono yang tak mau ada arak-arakan saat pelantikan.

    Enggak ada, pak gubernur sudah bilang kami enggak perlu arak-arakan,” ucapnya usai menjalani tes kesehatan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025).

    Usai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030, dirinya bersama mas Pram bakal langsung menuju Balai Kota Jakarta.

    Ia pun mengaku tak ingin disambut secara berlebihan.

    “Setelah pelantikan di istana, kami ke Balai Kota yang mungkin bahasanya untuk sertijab (serah terima jabatan). Setelah itu paripurna di DPRD,” ujarnya.

    “Acaranya gitu aja, jadi enggak perlu adaarak-arakan,” tambahnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 6 Provinsi Tujuan Mudik Gratis Pemprov Jakarta Lebaran 2025 di Jawa dan Sumatera – Halaman all

    6 Provinsi Tujuan Mudik Gratis Pemprov Jakarta Lebaran 2025 di Jawa dan Sumatera – Halaman all

    Berikut ini daftar 6 provinsi tujuan mudik gratis Pemprov Jakarta Lebaran 2025 di Jawa dan Sumatera. Mekanisme pendaftaran akan segera diumumkan.

    Tayang: Selasa, 18 Februari 2025 15:52 WIB

    Tribunnews.com/Irwan Rismawan

    ARUS MUDIK – Kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 192, Cirebon, Jawa Barat, pada arus mudik Lebaran 2024, Minggu (7/4/2024). Pemprov Jakarta akan mengadakan program mudik gratis lebaran 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mengadakan program mudik gratis lebaran tahun 1446 H/2025.

    Ada 293 unit bus yang disediakan oleh Pemprov Jakarta.

    Selain itu, ada 10 unit truk untuk mengangkut kendaraan roda dua milik pemudik.

    Setidaknya ada 20 kota tujuan di enam provinsi di Jawa dan Sumatera yang akan menjadi tujuan mudik gratis ini.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kuota program mudik gratis tahun 2025 lebih banyak daripada kuota tahun 2024.

    “Permintaan mudik gratis di tahun 2024 cukup tinggi dan banyak akhirnya masyarakat yang belum terlayani, maka tahun 2025 ada penambahan. Target pelanggan yang akan dilayani sebanyak 22.400 penumpang untuk dua arah (mudik dan balik),” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (17/2/2025) kemarin.

    Syafrin lalu menyebutkan sejumlah provinsi di Jawa dan Sumatera yang menjadi tujuan mudik gratis 2025.

    “Dua kota di Sumatera, yaktu Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan dan kemudian Kota Bandar Lampung. Berikutnya dua kota di Jawa Barat, yaitu Kuningan dan Tasikmalaya. Kemudian satu kota di Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelasnya.

    Selain itu, 10 kota tujuan lainnya berada di Jawa Tengah, di antaranya Tegal, Pekalongan hingga Sragen dan lima wilayah di Jawa Timur termasuk Blitar dan Malang.

    Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan anggaran hingga Rp16 miliar.

    Provinsi Tujuan Mudik Gratis Jakarta Lebaran 2025

    Sumatera Selatan: Palembang
    Lampung: Bandar Lampung
    Jawa Barat: Kuningan, Tasikmalaya
    Jawa Tengah: Tegal, Pekalongan, Sragen, dan tujuh kota lainnya
    Daerah Istimewa Yogyakarta
    Jawa Timur: Blitar, Malang, dan tiga kota lainnya

    Selain mengantar pemudik selama arus mudik lebaran, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan 228 unit bus untuk arus balik ke kota-kota di Jakarta.

    Tahun lalu, pendaftaran mudik gratis DKI Jakarta dilakukan secara online melalui laman https://mudikgratis.jakarta.go.id, kemudian pemudik melakukan verifikasi pendaftaran dengan mendatangi lokasi yang telah ditentukan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemprov Jakarta Buka Kuota 22.400 Kursi untuk Program Mudik Gratis 2025

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • KI DKI minta BUMD Sarana Jaya jadi badan publik informatif

    KI DKI minta BUMD Sarana Jaya jadi badan publik informatif

    Sarana Jaya bukanlah badan publik yang baru, sehingga sangat mungkin meraih predikat badan publik dari ‘cukup informatif’ menjadi ‘informatif’

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta dalam kunjungannya (visitasi) ke BUMD Sarana Jaya meminta agar perusahaan tersebut menjadi badan publik yang informatif.

    “Sarana Jaya bukanlah badan publik yang baru, sehingga sangat mungkin meraih predikat badan publik dari ‘cukup informatif’ menjadi ‘informatif’. Ke depan, keterbukaan informasi ini akan menjadi isu penting. UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) lahir dari Reformasi 1998 dan disahkan pada 2008, dengan cakupan yang sejalan dengan regulasi di bidang penyiaran, hak asasi manusia, dan lainnya,” kata Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin di Jakarta, Selasa.

    Kunjungan KI DKI Jakarta ke BUMD Sarana Jaya dalam rangka memberikan rekomendasi hasil E-Monev tahun 2024 serta mendorong untuk menjadi Badan Publik Informatif.

    Luqman juga menjelaskan dalam UU KIP, terdapat tiga aktor utama, yakni badan publik yang terdiri dari legislatif, yudikatif, dan eksekutif, pemohon informasi, serta Komisi Informasi sebagai pengawas dan penyelesaian sengketa informasi.

    “Saat ini, pemohon informasi masih didominasi oleh NGO (Non-Governmental Organization). Oleh karena itu, sosialisasi harus terus ditingkatkan melalui kolaborasi agar informasi publik juga dapat diakses, terutama oleh kalangan akademisi dan masyarakat umum,” kata Luqman.

    Selanjutnya, Luqman juga menyoroti bahwa dari 519 badan publik yang telah mendapat asesmen, hanya 67 yang dinyatakan informatif, atau sekitar 13 persen.

    Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih masif dalam meningkatkan keterbukaan informasi, termasuk melalui kolaborasi dan sinergi antar badan publik.

    “Kami mendorong penerapan sistem omnichannel (banyak saluran) agar data dan informasi dapat diakses dari berbagai platform, terutama melalui website resmi,” katanya.

    Di sisi lain, Direktur Pengembangan Sarana Jaya, Arjo Broto, yang mewakili Direktur Utama, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini.

    Arjo mengatakan meskipun menghadapi berbagai tantangan, dengan integritas dan komitmen pihaknya pun terus berupaya melakukan pemulihan serta membangun kepercayaan masyarakat.

    Arjo Broto juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai informasi yang harus disampaikan kepada publik.

    “Sebagai BUMD yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, Sarana Jaya harus memastikan bahwa seluruh kegiatannya dapat diakses oleh masyarakat, terutama yang memberikan manfaat langsung,” kata Arjo.

    Ke depan, Komisi Informasi DKI Jakarta akan meluncurkan sesi pelatihan atau coaching clinic bagi badan publik yang membutuhkan pendampingan dalam meningkatkan keterbukaan informasi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Transjakarta-Pemkot Jakbar proses 1.566 TJ Card belum terverifikasi

    Transjakarta-Pemkot Jakbar proses 1.566 TJ Card belum terverifikasi

    Jakarta (ANTARA) – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memproses 1.566 pemilik Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) belum terverifikasi di wilayah setempat.

    “Angka terakhir dari 38 kelurahan itu ada 1.884 yang sudah diverifikasi dan yang belum sejumlah itu,” kata Kepala Departemen Humas dan Corporate Social Responsibility (CSR) Transjakarta Ayu Wardhani kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Ia menyebutkan, verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan pengguna TJ Card masih tinggal di lokasi yang sama saat pendaftaran.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan kepada Pemkot Jakbar untuk memastikan keberadaan dan data dari para TJ Card para pendaftar yang belum terverifikasi di wilayah tersebut.

    “Jadi, memastikan bahwa memang warga masih tinggal di tempat yang sama, masih belum berpindah. Kemudian data, nomor telepon dan lainnya juga,” ujar Ayu.

    Pada kesempatan sosialisasi tersebut, kelurahan-kelurahan di Jakarta Barat diundang untuk memastikan keberadaan dan kebenaran data para pendaftar di wilayah masing-masing.

    “Jadi, kami meminta kerja sama dari Pemkot Jakbar, kelurahan-kelurahan, untuk memastikan data-data dari para pendaftar ini,” imbuh Ayu.

    Lebih lanjut, kata Ayu, TJ Card yang sudah diverifikasi bakal segera didistribusikan kepada para pendaftar.

    “Ini (1.884 TJ Card) kami tinggal distribusi langsung ke warga,” kata Ayu.

    Ayu melanjutkan bahwa sejak 2017 sampai dengan 2024, terdapat 194.681 orang yang mendapat layanan TJ Card di Jakarta.

    “Itu total keseluruhan dari sembilan kategori yang memang bisa dilayani oleh Transjakarta. Karena dari total 15 itu sembilan itu memang ditangani sama Transjakarta, enam itu dari Bank DKI,” kata Ayu.

    Sebanyak 15 kategori yang berhak mendapat layanan TJ Card adalah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

    Kemudian, karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI, penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

    Selanjutnya, penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, penerima beras keluarga sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Selanjutnya, Veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, pengurus masjid (marbot), pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan terakhir juru pemantau jentik (Jumantik).

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Masih Dikaji, Kebijakan Pembatasan Masa Hunian Rusunawa Difinalkan di Pertengahan 2025

    Masih Dikaji, Kebijakan Pembatasan Masa Hunian Rusunawa Difinalkan di Pertengahan 2025

    JAKARTA – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengaku kebijakan pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) baru final pada pertengahan tahun ini.

    Saat ini, DPRKP DKI dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain masih mematangkan kajian pembatasan waktu penyewaan rusunawa, baik kategori penghuni umum maupun terprogram.

    Kebijakan ini nantinya akan tertuang dalm revisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.

    “Terkait dengan usulan tersebut masih dalam pembahasan antar-perangkat daerah yang finalisasinya diharapkan baru akan selesai pada pertengahan tahun anggaran 2025,” kata Kelik pada Senin, 17 Februari.

    Kelik menguraikan, usulan pembatasan hunian rusunawa bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Jakarta agar bisa bertempat tinggal seperti para penghuni yang sudah lama di rusunawa dan menikmati subsidi unit hunian.

    Mengingat, sampai saat ini Pemprov DKI belum bisa memenuhi kebutuhan hunian seluruh warga Jakarta. Per tahun 2021, kesejangan jumlah rumah yang tersedia dengan hunian yang dibutuhkan (backlog) mencapai 1,8 juta.

    Angka tersebut tidak sebanding dengan kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan unit hunian Rusunawa yang hanya 32.978 unit dari sejak sekitar tahun 1993, atau sekitar rata-rata 1.030 unit per tahun.

    “Harapannya dengan pembatasan tersebut para penghuni yang saat ini bertempat tinggal di Rusunawa lebih termotivasi untuk berkarier dalam perumahan, sehingga mampu untuk naik kelas dengan memiliki unit huniannya sendiri,” jelas Kelik.

    Sebagai informasi, Pemprov DKI berencana membatasi masa hunian penghuni rusunawa dengan kategori umum selama 6 tahun dan penghuni kategori terporgram dibatasi selama 10 tahun.