Kementrian Lembaga: Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

  • Menkop Bentuk Pos Pengaduan, Warga Bisa Lapor Masalah Koperasi ke Sini

    Menkop Bentuk Pos Pengaduan, Warga Bisa Lapor Masalah Koperasi ke Sini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membentuk Pos Pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan segala permasalahan terkait koperasi di seluruh Indonesia.

    “Pos pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara offline, juga secara online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web,” ucap Menkop Budi Arie dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/1).

    Pos Pengaduan tersebut merupakan bagian dari perpanjangan tangan dari pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    “Dan itu akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya. Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah,” kata Menkop Budi Arie.

    Bahkan, lanjut Menkop, beberapa fasilitas juga telah tersedia sebagai sarana pendukung, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhannya.

    Menkop Budi Arie menjelaskan, Pos Pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

    Menkop menekankan bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah,” kata Menkop Budi Arie.

    Menkop pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu dalam menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan yang konstruktif untuk perbaikan layanan.

    “Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesain setiap permasalah yang dihadapi oleh warga,” ujar Menkop Budi Arie.

    Pos Pengaduan Koperasi

    Alamat:
    Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940

    Cal Center: 1500 587
    Email: [email protected]
    Whatsapp: +62 8111 451 587
    Website: https://kop.go.id/layanan

    (hsy/hsy)

  • Meningkatkan pelayanan publik di Depok dengan memaksimalkan fungsi MPP

    Meningkatkan pelayanan publik di Depok dengan memaksimalkan fungsi MPP

    Depok (ANTARA) – Mira, merasa berbahagia setelah menerima kartu identitas pertamanya berupa KTP, karena proses dalam mendapatkan kartu tersebut berjalan mudah tanpa berbelit-belit.

    Setelah melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, semua proses lancar tanpa ada hambatan.

    Warga Depok Jaya ini pun menyampaikan penghargaan atas layanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.

    Hal itu sama halnya dialami Ade. Ia mengurus keperluan surat ahli waris dengan mudah, walaupun sedikit agak lama, namun masih bisa ditolerir.

    Ia mengakui ada banyak yang mengurus pelayanan tersebut sehingga proses sedikit agak lama. Selain itu, karena ada beberapa syarat yang lupa untuk dilampirkan sehingga pengurusannya agak tersendat.

    Namun, setelah dilengkapi semua proses berjalan lancar.

    Meski proses pelayanan telah berjalan dengan baik, sejumlah warga yang mengurus berbagai keperluan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok.

    Pelayan diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas sehingga bisa mengetahui sampai dimana berkas yang telah diajukan dan kapan selesai.

    Jika ada kekurangan persyaratan, perlu diberitahu kepada pemiliknya untuk melengkapi. Setelah lengkap semuanya, proses diharapkan berjalan lancar.

    Walaupun saat ini pelayanan sudah semakin baik, tetap perlu terus ditingkatkan. Apalagi saat ini telah memasuki era digital yang membutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengoperasikannya.

    Peningkatan pelayanan publik di Depok dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya membuat aplikasi guna mempermudah akses masyarakat.

    Selain itu, perlu menyederhanakan proses pelayanan, meningkatkan profesionalisme pejabat pelayan publik sehingga dapat melayani dengan sepenuh hati.

    Inovasi dalam pelayanan dengan memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan serta meningkatkan partisipasi masyarakat, harus terus dilakukan agar pelayanan tetap prima.

    Inovasi pelayanan kepada masyarakat dengan melibatkan RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat, juga perlu dilakukan.

    Berbagai layanan

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Jawa Barat membuat sejumlah program kerja guna meningkatkan layanan sepanjang tahun 2025.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengajak warga bisa memanfaatkan program-program itu untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukannya.

    Program kerja tersebut adalah SABA RW Darminduk atau Sosialisasi Gerakan Warga Sadar Administrasi Kependudukan.

    Kegiatan ini akan berlangsung pada 7-8 Februari di Kelurahan Pondok Jaya dan 21-22 Februari di Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boppnter).

    Layanan yang disediakan meliputi perekaman e-KTP, pemutakhiran KK berbasis barcode, pembuatan KIA dan aktivasi IKD.

    Kedua, Disdukcapil Siswa Pelajar (D’Siplah) yang rutin mengunjungi sekolah. Program ini akan berjalan pada Maret, April dan Mei 2025.

    D’Siplah ini akan mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) serta Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri dan swasta.

    Ketiga, program Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis TikTok) akan berlangsung pada Juni 2025.

    Keempat, program Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga) dijadwalkan berlangsung dari Agustus hingga November 2025.

    Semua program ini dalam rangka jemput bola untuk menyisir warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, baik KTP, KK, KIA dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus meningkatkan pelayanan publik di Depok yaitu membuat aplikasi Depok Single Window untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik.

    Selain itu, menyederhanakan proses perizinan rumah tinggal tunggal, termasuk pengurusan Izin Peruntukan Ruang (IPR) dan IMB.

    Program yang tak kalah penting adalah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang dapat diakses melalui scan barcode.

    Peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

    Membuat MPP yang menggabungkan pelayanan instansi pusat, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD, cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    MPP di Balaikota Depok tersebut juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja.

    Oleh karena itu, dengan hadirnya MPP diharapkan pula mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik.

    Berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga, yakni MPP, dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia.

    MPP dinilai lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.

    Perlu diketahui, generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA).

    Layanan itu kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua.

    Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya.

    Saat ini ada 14 pengguna (tenant) di MPP Kota Depok yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Jawa Barat, Polres Metro Depok.

    Lembaga lainnya, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Depok, PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Depok, PDAM PT. Tirta Asasta Depok, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, BPJS Kesehatan Cabang Depok, Bank BJB Cabang DepoK.

    Selain itu, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Depok II (SAMSAT Cinere), Kantor POS Kota Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Dinas Tenaga Kerja Kota Depok dan Dinas Sosial Kota Depok.

    Dengan berbagai inovasi layanan, diharapkan Pemkot Depok akan semakin bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2025

  • Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun, Ini Pesan Kajati Jatim

    Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun, Ini Pesan Kajati Jatim

    Madiun (beritajatim.com)– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun pada Selasa (21/1/2025).

    Dalam peresmian tersebut, Mia menegaskan pentingnya memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat melalui berbagai fasilitas dan fungsi yang dimiliki Kejari.

    Menurut Mia Amiati, keberadaan gedung baru ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan, terutama melalui fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    “Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tugas kami tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga berinteraksi dan melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

    Mia juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan kerja serta memaksimalkan fungsi pelayanan publik. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kami mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Madiun, termasuk penjabat bupati maupun bupati terpilih. Keberadaan gedung ini menjadi awal yang baik, tetapi masih diperlukan penyempurnaan, terutama dari sisi sarana dan prasarana pendukung,” jelas Mia.

    Setelah acara peresmian, Kajati beserta rombongan turut melakukan kegiatan simbolis berupa penebaran 100.000 bibit ikan tawes di Waduk Bening Saradan. Selain itu, pelepasan 1.000 burung derkuku dan perkutut juga dilakukan sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung program Asta Cita Ketahanan Pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

    Acara peresmian ini dihadiri oleh kepala Kejaksaan Negeri dari seluruh Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Madiun, serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Madiun. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antara instansi pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. [fiq/beq]

  • Jaksel rapikan 5,2 km kabel utilitas untuk keamanan pengguna jalan

    Jaksel rapikan 5,2 km kabel utilitas untuk keamanan pengguna jalan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan merapikan kabel utilitas sepanjang 5.212 meter atau 5,2 kilometer (km) untuk menjamin keamanan pengguna jalan yang melintas.

    “Hingga Senin pukul 14.00 WIB, total panjang kabel utilitas yang berhasil dirapikan sekitar 5.212 meter atau 5,2 km,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin saat meninjau penataan kabel utilitas di Jalan MT Haryono, Tebet Barat, di Jakarta, Senin.

    Munjirin menginstruksikan seluruh jajaran di wilayah Jakarta Selatan baik lurah, camat maupun Suku Dinas Bina Marga dan pihak terkait lainnya agar melakukan penataan kabel utilitas yang menjuntai dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

    Berdasarkan data yang dikumpulkan dari seluruh kecamatan di Jakarta Selatan, sepanjang hari ini seluruh kecamatan melakukan penataan kabel utilitas.

    “Semua kabel nanti harus masuk ke dalam tanah. Karena sarana dan prasarana belum jadi, maka kita instruksikan untuk PPSU semuanya membantu merapikan khususnya kabel-kabel yang pada menjuntai keluar dan tidak rapi,” ujarnya.

    Dia menegaskan, pihaknya hanya merapikan, adapun aturan kabel berada dalam naungan Dinas Bina Marga dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    Penataan kabel utilitas juga dilakukan di Jalan Muria di Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, sepanjang kurang lebih 500 meter.

    Kemudian, Kelurahan Cipete Utara beserta jajarannya melaksanakan penataan kabel utilitas di Jalan Pelita RW 10 Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru.

    “Untuk target penataan kabel utilitas di Jalan Pelita 50 meter. Kami menurunkan beberapa personil yakni personil PPSU sebanyak empat dan tiga personel Satpol PP Kelurahan Cipete Utara,” kata Lurah Cipete Utara, Supriyanto.

    Diharapkan dengan penataan kabel utilitas ini disepanjang Jalan Pelita terlihat nyaman dan aman.

    “Kami juga mengimbau kepada para provider untuk bekerjasama dalam merapikan jaringan-jaringan kabelnya agar terlihat rapi dan indah,” katanya.

    Penataan kabel utilitas di Kecamatan Tebet sepanjang 1.022 meter, di Kecamatan Setiabudi (996 meter) dan di Kecamatan Kebayoran Baru (807 meter).

    Lalu, Kecamatan Pasar Minggu (553 meter), Kecamatan Pancoran (495 meter), Kecamatan Jagakarsa (415 meter), Kecamatan Kebayoran Lama (344 meter), Kecamatan Pesanggarahan (340 meter), Kecamatan Cilandak (135 meter) dan Kecamatan Mampang Prapatan sepanjang 105 meter.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Perizinan Minimarket Berjejaring di Kota Blitar Bakal Dicek Ulang

    Perizinan Minimarket Berjejaring di Kota Blitar Bakal Dicek Ulang

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

    TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Blitar terkait evaluasi perizinan minimarket berjejaring di Kota Blitar. 

    Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan DPMPTSP bersama Disperindag akan memetakan dan mengecek kembali data perizinan minimarket berjejaring. 

    “Apa yang disampaikan DPRD dalam rapat kerja tadi segera kami tindak lanjuti bersama Disperindag. Kami akan petakan dan cek kembali data-data perizinan yang dimiliki minimarket. Data itu akan kami sounding langsung ke lapangan,” kata Heru, Selasa (14/1/2025). 

    Dari hasil cek lapangan, kata Heru, akan menjadi database di DPMPTSP. Data itu kemudian menjadi bahan Pemkot menentukan kebijakan lebih lanjut.

    “Tapi, yang pasti semua harus kami komunikasikan dengan pimpinan dan OPD lain. Karena tidak hanya PTSP dan Disperindag saja, tapi ada OPD lain yang terlibat. Suara masukan dan saran dari OPD lain juga kami butuhkan,” ujarnya. 

    Dengan begitu, harapannya ada penyelesaian yang komprehensif, tidak sesaat soal permasalahan minimarket berjejaring di Kota Blitar.

    “Kami harapkan ada penyelesaian yang win win solution dalam masalah ini,” katanya. 

    Terkait ada 40 unit minimarket berjejaring yang disampaikan DPRD, menurut Heru masih perlu dilakukan pengecekan dan konfirmasi ke lapangan lagi. 

    Dikatakannya, saat ini, jumlah minimarket yang benar-benar berjejaring yang beroperasi di Kota Blitar sebanyak 22 unit.

    “Jadi begini, yang 22 unit memang benat minimarket berjejaring. Tetapi sisanya itu, kami belum berani menyebut berjejaring. Karena apa, mereka secara sistem secara dan penampilan mirip, tapi tidak ada branding,” katanya. 

    “Sehingga kalau itu juga disampaikan minimarket berjejaring  akan kami cek ke lapangan dulu. Karena kami butuh bukti dan konfirmasi di lapangan. Jangan sampai salah. Kami juga ingin memastikan investasi di Kota Blitar tetap berjalan,” lanjutnya. 

    Sebelumnya, DPRD Kota Blitar meminta Pemkot Blitar mengevaluasi dan menertibkan minimarket berjejaring yang perizinannya belum lengkap di Kota Blitar. 

    Hal itu terungkap usai rapat gabungan antara Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Blitar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) membahas maraknya minimarket berjejaring di Kota Blitar, Selasa (14/1/2025). 

    Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan perkembangan minimarket berjejaring di Kota Blitar sangat marak. 

    Saat ini, ada sekitar 40 minimarket berjejaring yang beroperasi di Kota Blitar. 

    Padahal sesuai Perda Nomor 1 Tahu  2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan ditentukan jumlah minimarket berjaringan di Kota Blitar hanya 22 unit. 

    Dalam Perda itu juga mengatur zonasi jalan yang diperbolehkan untuk didirikan minimarket berjaringan. 

    “Di Perda ditentukan, jumlah minimarket berjejaring hanya 22 unit. Kenyataanya, sampai hari ini ada 40 unit yang beroperasi di Kota Blitar,” kata Yohan.

  • Langkah Pemkab Lamongan Beri Kenyamanan Wisatawan Nataru

    Langkah Pemkab Lamongan Beri Kenyamanan Wisatawan Nataru

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen menyambut momen libur Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), dengan mengutamakan keamanan.

    Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan, Siti Rubikah, mengatakam pada momen Nataru akan banyak wisatawan yang datang ke berbagai destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lamongan.

    Oleh karena itu, Rubikah menegaskan bahwa persiapan menyambut Nataru harus dilakukan secara matang, guna memberikan pelayanan maksimal.

    “Terutama dalam hal keamanan, karena libur Nataru bertepatan dengan musim hujan, bahkan berpotensi terjadi cuaca ekstrem,” kata Rubikah, Senin (16/12/2024).

    Lebih lanjut Rubikah menyampaikan, untuk meningkatkan keamanan, Disparbud Lamongan bersama tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan, Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lamongan, melakukan monitoring ke destinasi wisata di Kabupaten Lamongan.

    “Dalam menyambut para wisatawan di libur Nataru kali ini tentu yang kami utamakan adalah keamanan dan kenyamanan. Memastikan hal tersebut, Disparbud bersama tim melakukan monitoring ke destinasi wisata. Yang mana tujuannya memastikan kondisi destinasi wisata tersebut,” tuturnya.

    Selain melakukan monitoring, Disparbud Kabupaten Lamongan juga mengirim edaran kepada seluruh pengelola destinasi wisata, untuk mempersiapkan sarana prasarana wisata, kebersihan hingga pelayanan.

    “Karena dengan puasnya wisatawan terhadap pelayanan wisata di Lamongan, pasti akan menarik wisatawan lainnya untuk datang,” ujarnya.

    Rubikah menyebut, tingkat kunjungan wisatawan di Kabupaten Lamongan terus meningkat. Kondisi tersebut turut membantu perputaran ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar lokasi wisata.

    “Tercatat jumlah wisatawan di Kabupaten Lamongan hingga November 2024 sebanyak 3.671.730 wisatawan,” ucap Rubikah. (fak/ian)

  • Investasi asing di Batam triwulan III-2024 capai Rp13,2 triliun

    Investasi asing di Batam triwulan III-2024 capai Rp13,2 triliun

    Kepala DPMPTSP Kota Batam Reza Khadafi. ANTARA/HO-DPMPTSP Batam

    Investasi asing di Batam triwulan III-2024 capai Rp13,2 triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 15 Desember 2024 – 19:23 WIB

    Elshinta.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat realisasi investasi atau penanaman modal asing (PMA) hingga triwulan III (Januari-September) 2024 mencapai Rp13,2 triliun.

    Kepala DPMPTSP Kota Batam Reza Khadafi, di Batam, Minggu, mengatakan berdasarkan sektor, investasi terbagi seperti industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam.

    Selain itu, perumahan, kawasan, industri dan perkantoran. Kemudian jasa lainnya serta perdagangan dan reparasi.

    “Sektor tersebut merupakan perpaduan dari PMA dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga September tahun ini,” ujar Reza.

    Ia menyampaikan DPMPTSP juga mencatat adanya perluasan jam layanan di hari Sabtu, untuk mempermudah kebutuhan masyarakat yang sulit mengurus administrasi pada jam kerja.

    “Mulai saat ini, pelayanan akan dibuka pada hari Sabtu, bekerja sama dengan BP Batam untuk menyediakan layanan setengah hari,” kata Reza.

    Langkah tersebut diambil setelah menerima keluhan dari banyak pekerja yang harus mengorbankan jam kerja mereka untuk urusan administrasi.

    “Dengan langkah-langkah ini, Dinas PTSP Batam berharap dapat mempermudah proses perizinan dan mendukung pertumbuhan investasi di kota Batam,” kata dia lagi.

    Sebelumnya, DPMPTSP Kota Batam menyebutkan Mal Pelayanan Publik (MPP) memiliki empat sistem aplikasi perizinan guna tingkatkan pelayanan.

    Kepala DPMPTSP Kota Batam Reza Khadafi, di Batam, Jumat (13/12), mengatakan secara khusus di Kota Batam, eksistensi MPP telah dioperasikan sejak tahun 2018 telah diharmonisasikan dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang saat ini sedang dilakukan pemetaan proses bisnis perizinan dan non perizinan.

    “Sejumlah 155 izin usaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Batam dan 62 izin usaha yang menjadi kewenangan BP Batam,” ujar Reza.

    Ia menyampaikan hal tersebut menempatkan MPP Batam sebagai pusat pelayanan perizinan terlengkap di Indonesia saat ini, dengan 416 pelayanan yang tersedia.

    Sumber : Antara

  • BSKDN-Ford Foundation tingkatkan layanan publik daerah lewat LPePD

    BSKDN-Ford Foundation tingkatkan layanan publik daerah lewat LPePD

    “Melalui LPePD berbagai layanan publik di daerah dapat terintegrasikan. Langkah ini dilakukan utamanya untuk mendukung peran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah,”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Ford Foundation berkolaborasi mengembangkan model Layanan Publik Elektronik Pemerintah Daerah (LPePD) untuk mengatasi berbagai hambatan dan keterbatasan daerah dalam melakukan transformasi digital pelayanan publik.

    Plh. Sekretaris BSKDN Kemendagri Tomy V Bawulang mengatakan LPePD merupakan sebuah arsitektur penyelenggaraan pelayanan publik secara elektronik yang dirancang dengan model cloud computing.

    “Melalui LPePD berbagai layanan publik di daerah dapat terintegrasikan. Langkah ini dilakukan utamanya untuk mendukung peran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah,” kata Tomy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dia menegaskan LPePD memiliki sejumlah keunggulan di antaranya efisiensi biaya serta fleksibilitas dalam pengembangan layanan sesuai kebutuhan daerah.

    “Melalui forum sosialisasi ini, BSKDN mencoba untuk lebih menyebarluaskan pemanfaatan LPePD ke berbagai daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang belum memiliki basis layanan digital atau belum optimal dalam implementasinya,” ujarnya.

    Sementara itu, perwakilan pakar dari Universitas Indonesia Teguh Kurniawan menekankan pentingnya memiliki visi yang jelas, serta pendekatan komprehensif dalam menerapkan transformasi digital.

    “Implementasi strategi transformasi digital yang efektif sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Teguh.

    Menurutnya, pendekatan multi stakeholder termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini.

    Dirinya juga mengingatkan pentingnya sistem pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kepatuhan dan memetakan area yang perlu perbaikan dalam birokrasi.

    Ia menilai transformasi digital dapat berjalan dengan baik apabila didukung dengan kesiapan aparat dan budaya masyarakat yang mau beralih ke digital.

    “Begitu juga dengan budaya, budaya kita dengan budaya yang non-digital harus (diubah menjadi budaya) digital itu juga mungkin harus disesuaikan, begitu pun dengan strukturnya, kita sudah digital strukturnya juga harus mengikuti. Jadi berbagai hal ini harus jadi perhatian,” terangnya.

    Sejalan dengan itu, perwakilan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman mengungkapkan kesenjangan digital di daerah menjadi tantangan utama dalam menerapkan LPePD.

    Perencanaan yang matang dalam transformasi digital sangat diperlukan untuk mengatasi kesenjangan pengetahuan dan keterampilan antar berbagai level pemerintahan.

    Menurutnya, pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) maupun pelatihan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran digitalisasi pelayanan publik.

    Herman juga menekankan pentingnya kemudahan dan kepastian dalam pelayanan publik.

    “Kemudahan dan kepastian terkait apa? Kemudahan dan kepastian terkait prosedurnya, kemudahan dan kepastian terkait waktu layanan, dan yang ketiga adalah kemudahan dan kepastian terkait biaya layanan,” pungkas Herman.

    Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah narasumber lainnya.

    Mereka di antaranya Penjabat (Pj.) Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Dumai T.R Fahsul Falah, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemkot Jakpus tingkatkan pelayanan publik dan SDM di jajaran kelurahan

    Pemkot Jakpus tingkatkan pelayanan publik dan SDM di jajaran kelurahan

    Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai tugasnyaJakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) meningkatkan pelayanan publik termasuk kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran kelurahan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev).

    “Monev ini bertujuan memperkuat layanan publik pada jajaran pemerintahan mulai dari administrasi, kondisi SDM, termasuk inovasi,” kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany di Kelurahan Johar Baru, Rabu.

    “Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai tugasnya atau on the track. Lalu dalam pelaksanaannya jangan sampai merasa sendiri tidak ada yang mendampingi,” ujar Denny.

    Kegiatan monev ini membahas berbagai aspek mulai dari administrasi perkantoran, keuangan, kepegawaian, kondisi bangunan dan inovasi dari pihak kelurahan.

    Secara umum, Denny menilai pelayanan publik di Kelurahan Johar Baru sudah berjalan baik.

    Menurut Denny, selama ini penilaian ombudsman terhadap kinerja layanan publik di Jakarta Pusat sudah cukup baik. Namun, penilaian itu baru berbasis unit dan diharapkan ke depannya penilaian ini bisa berbasis kewilayahan.

    Denny berharap jajaran di Kelurahan Johar Baru bisa terus fokus, profesional dan proporsional dalam melaksanakan tugas layanan publik, mencegah potensi pelanggaran aturan, dan melakukan pembinaan demi mewujudkan Jakarta Pusat kuat yang dimulai dari tingkat kelurahan.

    “Kalau mengenai perbaikan bangunan dan adanya kekosongan jabatan, akan kami rekomendasikan di tingkat kota agar bisa ditindaklanjuti,” ucap Denny.

    “Seperti tadi mengenai penanganan manajemen hubungan pelanggan (CRM) kami akan perkuat dengan membentuk tim khusus yang menindaklanjuti CRM agar lebih maksimal,” kata Siswanto.

    Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat sudah menggelar monev di Kantor Lurah Kampung Bali, Tanah Abang, Rabu (28/8). Monev tersebut mengarah pada pengecekan absensi, administrasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan keuangan kelurahan, kondisi bangunan, kerapian ruangan dan kondisi toilet.

    Lalu, pada Senin (27/5) Pemkot Jakpus menggelar monev penanggulangan kemiskinan tahun 2024 yang dihadiri seluruh seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di 8 kecamatan dan 44 kelurahan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kejari Surabaya Resmi Daftarkan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

    Kejari Surabaya Resmi Daftarkan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi melakukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas Terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur oleh majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik.

    Akhmad Muzakki selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Robald Tannur tampak datang ke PN Surabaya sekitar pukul 09.00 Wib. Jaksa Muzakki datang ke ruangan sentra pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan langsung mengisi form pendaftaran Kasasi.

    Sayangnya, Muzakki tak memberikan keterangan apapun. Dia hanya mengatakan bahwa semua keterangan pers akan dilakukan oleh Kasi Intel Kejari Surabaha Putu Arya Wibisana.

    Sementara Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Agustian Sunaryo mengatakan setelah Jaksa melakukan pendaftaran upaya hukum kasasi maka pihaknya akan melakukan ekspose untuk menentukan materi memori kasasi.

    “ Setelah kasasi resmi kita daftarkan maka kita memiliki waktu 14 hari untuk menyerahkan memori kasasi. Nanti ini kita akan melakukan ekspose terlebih dahulu,” ujar Aspidum, Senin (5/8/2024).

    Dijelaskan Aspidum, dalam memori kasasi tidak ada bukti anyar yang diserahkan. Pihaknya hanya memfokuskan bukti-bukti yang Jaksa ajukan di persidangan yang tidak dipertimbangkan majelis hakim.

    “ Jadi bukti-bukti yang sudah ada, fakta-fakta persidangan yang tidak dipertimbangkan oleh hakim dalam putusannya itu saja yang menjadi ujarnya.

    Aspidum menambahkan, poin yang dia ajukan pihaknya dalam memori kasasi adalah bahwa pihak JPU tidak sependapat dengan vonis hakim, karena sejak awal pihaknya sudah melakukan ekspose dari hasil CCTV kemudian hasil keterangan ahli dan dari visum bahwa adanya lindasan dihati dan juga tulang iga patah dan juga keterangan saksi saksi yang ada tempat kejadian.

    “ Dan pasal-pasalpun sudah kita lapis, jadi mulai pembunuhan, penganiayaan dan juga kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Jadi pasal sudah berlapis,” ujarnya.

    Aspidum menambahkan, dalam memori kasasi juga disebutkan bahwa hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dan menafsirkan sendiri dan tidak berdasar alat bukti yang dihadirkan di persidangan.

    “ Ada bukti ahli kedokteran forensik yang mengatakan bahwa ada hati yang terlindas dan juga tulang rusuk atau iga patah itu semua diabaikan oleh hakim,” ujar Aspidum.

    Terkait bukti CCTV yang tidak dilengkapi digital forensik, aspidum mengatakan bahwa CCTV itu tidak berdiri sendiri namun didukung dari saksi lainnya termasuk juga security. [uci/ted]