Kementrian Lembaga: Ombudsman

  • Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Predikat Kepatuhan dari Ombudsman RI

    Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Predikat Kepatuhan dari Ombudsman RI

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendapatkan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) dari Ombudsman RI. 

    Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, M. Najih kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono pada acara Penganugerahan Hasil Penilaian  Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Hotel JW Mariot Surabaya, Jumat (13/12). 

    Penghargaan itu diberikan lantaran Pemprov Jatim memperoleh skor penilaian 92,08 kategori A (Kualitas Tertinggi) Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Nilai itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 sebesar 88,81 yang juga kategori A. 

    Tak hanya itu, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan predikat kepatuhan kepada pemerintah kota/kabupaten kepada 37 kabupaten/kota se Jatim, 25 penghargaan kepada polres kepatuhan kepolisian resort dan 20 penghargaan predikat kepatuhan kepada kantor pertanahan. 

    Pj. Gubernur Adhy mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Jatim berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akuntabel, cepat, responsif, melayani dan berdampak memenuhi harapan masyarakat. 

    Saat ini, lanjut Adhy, reformasi birokrasi difokuskan pada implementasi transformasi digital untuk mewujudkan human-based public governance yang mengedepakan digital services.

    Ke depannya, Adhy menyampaikan kalau pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan publik di Pemprov Jatim. Karena menurutnya, penghargaan atau nilai bukanlah sebuah tujuan akhir dari semua upaya yang sudah dilakukan, namun yang terpenting adalah bagaimana upaya tersebut dapat memberi dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat. 

    “Ini bukan hanya tentang angka atau nilai, tetapi tentang kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat kepada kita, aparatur pemerintah, pemberi layanan bagi masyarakat,” ungkapnya. 

    Lebih lanjut, Adhy juga menyebut penghargaan yang diterima ini adalah bentuk kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI yang menjadi pilar penting sebagai upaya mewujudkan publik yang akuntabel, cepat, prima dan berintegrasi. 

    “Untuk itu, sebagai pelayan publik seluruh layanan kepada masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan lebih cepat dengan prosedur yang sederhana dan ramah kepada kelompok rentan,” katanya.

    Sejalan dengan hal tersebut penyelenggaraan penilaian kepatuhan pelayanan publik tidak sekadar mematuhi aturan dan regulasi yang ada, tetapi juga memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, dan tepat kepada seluruh lapisan masyarakat. 

    Pj. Adhy pun berpesan kepada agar kepatuhan harus menjadi budaya yang tertanam di setiap institusi pemerintah. Ia mengingatkan bahwa dibutuhkan kerja keras untuk memperbaiki layanan publik untuk memberikan pelayanan publik yang berdampak kepada masyarakat. 

    “Semoga hasil penilaian ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintah yang responsif, melayani, dan memenuhi harapan masyarakat,” harapnya.

    Sementara itu, Ketua Ombudsman RI M. Najih mengatakan, dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045 terdapat agenda nasional dimana watak birokrasi harus menuju world class goverment sesuai RPJMN 2024-2029. 

    Artinya, penyelengaraan layanan publik tidak hanya bersifat digital semata namun membangun karakter aparatur sesuai dengan tupoksi yang akan menjadi tata nilai sehingga pelayanan publik berdampak kepada masyarakat. 

    “Pandangan masyarakat terhadap layanan publik yang prima, baik dan berdampak kepada masyarakat harus menjadi perhatian bagi seluruh aparatur pemerintah,” ujarnya. 

    Dijelaskannya, terdapat empat faktor dimensi penilaian penyelenggaraan pelayanan yang menjadi fokus oleh Ombudsman RI meliputi dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan. 

    Pihaknya mengapreasi atas dukungan kepada Pemprov Jatim dan kabupaten/kota yang terus meningkatkan layanan publik di Jawa Timur sehingga di Provinsi Jawa Timur tidak ada pemda yang masuk dalam zona kuning. 

    Sebagai informasi, terdapat dimensi penilaian dimana terdapat tiga zona penilaian yakni Zona Merah, Zona Kuning dan Zona Hijau. Untuk Zona Merah interval nilai 32,00 – 53,99, Zona Kuning interval nilai 54,00 – 77,99.

    Sementara itu, untuk Zona Hijau terbagi dalam kategori yaitu kualitas tinggi dengan interval nilai 78,00-87,99 serta kategori kualitas tertinggi yang berada pada interval nilai 88,00 – 100. 

  • 57 pemda dapat Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah dari Kemendagri

    57 pemda dapat Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah dari Kemendagri

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 57 pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota mendapatkan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 dari Kementerian Dalam Negeri karena dinilai mampu mencapai berbagai indikator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, mengatakan gagasan apresiasi tersebut bertolak dari kegiatan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung pada September 2024.

    Saat itu, Inspektorat Jenderal Kemendagri bekerja sama dengan Tempo Media Group melakukan penilaian atas kinerja para penjabat kepala daerah.

    “Apresiasi saat itu merupakan penghargaan kepada penjabat-penjabat kepala daerah yang bertujuan memotivasi mereka,” kata Tito saat menjadi pembicara kunci pada malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 di Jakarta, Kamis (12/12) malam.

    Saat itu, Tito menyampaikan gagasan bagaimana jika penilaian dan apresiasi itu diberikan kepada kepala daerah definitif dan penjabat kepala daerah sekaligus.

    Menurut dia, saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengetahui mana yang lebih bagus, kepemimpinan kepala daerah definitif atau kepemimpinan penjabat kepala daerah.

    “Jadi, kalau mau menilai kinerja keduanya, inilah waktu yang tepat. Menilai mana yang baik, apakah penjabat kepala daerah yang ditugaskan atau kepala daerah hasil pilkada,” kata Tito.

    Mendagri menjelaskan saat ini terdapat 275 penjabat kepala daerah yang memimpin. Dengan demikian, ada lebih dari separuh penjabat kepala daerah yang menjadi pucuk pimpinan di tingkat daerah.

    Ia juga menyampaikan apresiasi itu sengaja dilakukan setelah Pilkada Serentak 27 November 2024 untuk menghindari kampanye dan politisasi.

    Setelah memberikan penghargaan kepada pemerintahan daerah yang dianggap berprestasi, ia mengatakan pemerintah daerah tersebut layak menerima apresiasi tersebut.

    “Dan ternyata benar, peraih apresiasi ini adalah orang-orang yang layak mendapatkannya,” ujar Tito seraya memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan.

    Sementara itu, Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli mengatakan gagasan atas pelaksanaan seleksi dan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah tersebut sangat penting dan berarti di tengah tantangan bangsa.

    “Di satu pihak, pilkada menghasilkan pemimpin yang baik dan mendapat dukungan masyarakat, tetapi di lain pihak, ada pemimpin yang tidak punya beban elektoral dan sama-sama bertujuan membangun daerah yang dipimpin,” kata Arif.

    “Saya tidak akan mengucapkan mana yang lebih baik (apakah kepala daerah definitif atau penjabat kepala daerah). Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan selamat kepada pemerintahan daerah terpilih,” lanjutnya.

    Sedangkan Direktur Tempo Data Science Philipus Parera menjelaskan proses seleksi Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024. Pertama, tim Kemendagri dan Tempo mengumpulkan data sekunder tentang kinerja pemerintah daerah.

    Data yang digunakan adalah Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, data Indeks Inovasi Daerah Kemendagri, data Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Indeks Daya Saing Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

    Data-data tersebut menjadi tahap kurasi pertama yang kemudian diramu dalam tiga aspek penilaian utama, yakni kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah. Penyaringan ini memiliki bobot 40 persen.

    Seleksi tahap kedua dilakukan melalui survei persepsi publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Survei itu melibatkan T-Survei ke 81 daerah yang unggul dalam penilaian tahap pertama tadi. Survei dilakukan secara diam-diam terhadap 5.560 responden. Adapun, nilai dari hasil survei tersebut berbobot 30 persen.

    Tak hanya menggunakan penilaian dari data sekunder tersebut, tim Kemendagri dan Tempo beserta dewan juri juga mempertimbangkan kapasitas fiskal suatu daerah, baik fiskal tinggi, fiskal sedang, dan fiskal rendah.

    Ada pula pertimbangan geografis daerah, yakni Indonesia bagian timur, Indonesia bagian tengah, dan Indonesia bagian barat serta kondisi daerah 3T, yakni terluar, terpencil, dan tertinggal.

    Seleksi berikutnya adalah penjurian dengan metode kualitatif. Perwakilan perwakilan pemerintah daerah yang menjadi finalis diundang ke Jakarta untuk mengikuti tahap penjurian terakhir, yakni presentasi dan menjalani proses tanya jawab dengan juri.

    Pada tahap akhir itu, para finalis secara bergiliran menyampaikan kinerja mereka pada 2–4 Desember 2024 di Jakarta.

    Dewan juri yang menilai, yaitu Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ahmad Husin Tambunan, Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemendagri Rustam Mansur.

    Berikutnya, Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemendagri Elfin Elyas Nainggolan, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri, Imelda, dan Direktur Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) Philipus Parera.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Cerita Ai Komariah Tiap Pekan Sowan ke Perpustakaan sampai Diganjar Penghargaan

    Cerita Ai Komariah Tiap Pekan Sowan ke Perpustakaan sampai Diganjar Penghargaan

     

    Liputan6.com, Jakarta – Pelayanan perpustakaan yang baik menjadi salah satu faktor yang mendukung penyebaran budaya baca. Perpusnas sangat mengapresiasi pustawakan yang memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat (pemustaka). Wujud konkret dari hal itu adalah digelarnya Gebyar Pujasintara: Apresiasi Pustakawan Layanan Berkinerja Terbaik dan Pemustaka Teraktif 2024.

    Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas Perpusnas Suharyanto mengatakan, pelayanan publik yang berkualitas dapat tercipta dengan dukungan penguatan reformasi birokrasi.

    “Penguatan reformasi birokrasi adalah salah satu prioritas utama dari pemerintah Indonesia, yang merupakan bagian dari agenda besar dalam mewujudkan visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya di Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).

    Disebutkan, penyelenggaraan pelayanan publik yang inklusif dan nondiskriminatif ini merupakan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 28H ayat (2), Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    “Salah satu sektor yang vital dalam menunjang pelayanan publik adalah perpustakaan. Perpusnas memainkan peran dalam membangun budaya literasi di Indonesia,” ungkapnya.

    Tercatat, sepanjang 2024, pelayanan publik Perpusnas mendapatkan apresiasi dari lembaga lain dan masyarakat. Perpusnas meraih peringkat keempat dalam penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman dengan nilai 90,09.

    Capaian lainnya adalah Indeks Pelayanan Publik meningkat dari 4,01 pada 2023 menjadi 4,28 pada 2024, Tingkat Kepuasan Pemustaka melonjak dari 88 pada 2023 menjadi 94,42 pada 2024, serta Perpusnas terpilih menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan lembaga tahun 2024.

    “Capaian ini tentu tidak lepas dari peran serta para pustakawan yang berdedikasi tinggi dan memberikan pelayanan dengan sepenuh hati,” terangnya.

    Dia menyebut, dalam era informasi yang cepat, pustakawan berfungsi sebagai penyaring, pengorganisir, dan penghubung antara informasi yang melimpah, dengan pemustaka yang membutuhkan pengetahuan untuk terus berkembang.

    Sementara pemustaka teraktif yang terpilih merupakan individu yang datang ke Perpusnas untuk membaca atau mencari buku serta aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Perpusnas.

    “Mereka memanfaatkan setiap fasilitas perpustakaan untuk mengembangkan diri, memperluas pengetahuan, dan memperkaya wawasan” tuturnya.

    Sebanyak tujuh orang pegawai layanan Perpusnas meraih penghargaan pustakawan layanan berkinerja terbaik. Penilaian dilakukan oleh para dewan juri dari Universitas Bakrie, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Selain itu, sebanyak dua orang pemustaka dewasa dan satu orang pemustaka anak meraih pemustaka teraktif. Pemustaka dipilih berdasarkan jumlah dan poin peminjaman, serta jumlah penangguhan peminjaman selama 2024.

    Salah seorang peraih pustakawan layanan berkinerja terbaik, Mufti Royyansyah, merasa senang atas raihan ini. Dia bertutur raihan ini merupakan tanggung jawab moral yang harus dipikul terutama dalam sikap dan perilaku.

    “Jadi motivasi untuk lebih baik,” ungkapnya.

    Selama lima tahun terakhir, dia bertugas di layanan keanggotaan Perpusnas. Di layanan ini, masyarakat atau pemustaka diarahkan untuk mendaftar menjadi anggota agar dapat mengakses layanan dan meminjam koleksi Perpusnas. Ke depan, dia berharap layanan Perpusnas semakin meningkat.

    “Masyarakat dapat menikmati layanan dan fasilitas Perpusnas, bisa dimanfaatkan dengan baik. Sehingga ada kepuasan tersendiri dari masyarakat,” ujarnya.

    Peraih pemustaka teraktif dari kategori umum, Ai Komariah, merasa bahagia menerima penghargaan. Ai yang tinggal di Bekasi menjelaskan, hampir setiap pekan berkunjung ke Perpusnas bersama keluarganya.

    “Saya merasa senang atas apresiasi yang diberikan Perpusnas. Hampir setiap pekan sejak dua tahun lalu saya bersama keluarga dari Bekasi pergi ke Perpusnas. Harapan saya semoga Perpusnas bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dalam semua hal,” tukasnya.

    Pada kegiatan tersebut, Perpusnas meluncurkan inovasi yakni MetaPERPUS atau Metadata Perpustakaan. Ini adalah inovasi yang menyajikan informasi mengenai koleksi Perpusnas melalui platform media sosial seperti Instagram, YouTube, dan TikTok.

    “Lakukan inovasi, meskipun sederhana dan bukan hal yang baru di tempat lain, namun mampu menjadi keunggulan tersendiri di Perpusnas. Melalui promosi yang dilakukan, diharapkan ada peningkatan kunjungan dan pemanfaatan koleksi oleh pemustaka,” harapnya.

     

  • Total layani LAZ, BAZNAS RI raih predikat kualitas tertinggi pelayanan publik dari Ombudsman

    Total layani LAZ, BAZNAS RI raih predikat kualitas tertinggi pelayanan publik dari Ombudsman

    Foto: Istimewa

    Total layani LAZ, BAZNAS RI raih predikat kualitas tertinggi pelayanan publik dari Ombudsman
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 10 Desember 2024 – 17:29 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Hal ini merupakan apresiasi terhadap BAZNAS yang terus berusaha memberikan pelayanan terbaik terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan juga masyarakat.

    Dalam laporan penilaian kepatuhan tersebut, BAZNAS berhasil meraih nilai 88,03 dengan predikat A berada di Zona Hijau, yang menandakan kualitas pelayanan publik tertinggi.

    Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, kepada Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH Achmad Sudrajat Lc. MA. CFRM., Selasa (10/12/2024) di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.

    Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat  Lc. MA. CFRM., menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Prestasi ini menjadi trigger bagi kita sebagai lembaga untuk terus menjaga tata kelola dengan aturan yang ada di Indonesia, juga meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk LAZ,” ujar Achmad.

    Achmad juga menekankan pentingnya prinsip 3 Aman (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) sebagai ruh dalam memberikan layanan terbaik bagi pengelolaan zakat di Indonesia.

    “Ini merupakan wujud kepercayaan sekaligus tantangan bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, dengan terus patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku baik dari segi keagamaan maupun kepatuhan terhadap regulasi negara,” katanya.

    “Kami yakin dengan adanya hasil yang diberikan oleh Ombudsman akan kami jadikan sebagai catatan yang baik untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, menyampaikan apresiasi atas peningkatan signifikan nilai kepatuhan BAZNAS. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    “Kami apresiasi karena dari lingkungan BAZNAS sendiri ada komitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan di lingkungan BAZNAS dengan menunjukkan hasil yang cukup signifikan nilainya,” ujar Aat Sugihartati.

    Menurut Aat Sugihartati, penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman mencakup berbagai aspek, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, hingga kompetensi pelaksana. Ombudsman juga memberikan perhatian khusus pada layanan yang ramah untuk kelompok marginal dan rentan.

    “Alhamdulillah BAZNAS tahun ini masuk zona hijau kategori A dengan kualitas tertinggi. Dari nilainya cukup meningkat dari tahun 2023 yang sebelumnya masuk kuning, sekarang meningkat menjadi 88 dari nilainya 73,” tuturnya.

    Ia berharap, ini menjadi evaluasi bagi BAZNAS sendiri karena itu juga merupakan amanat undang-undang 25 tahun 2009 dimana setiap Lembaga harus selalu dilakukan evaluasi setahun sekali untuk peningkatan pelayanan publik.

    “Nilainya sangat baik, rata-rata ada yang 90 bahkan 100. Ini menunjukkan bahwa selain pemahaman dan juga pengaduan, sarana prasarana di lingkungan BAZNAS sudah sangat baik. Harapannya, nanti menuju opini mutu pelayanan publik di BAZNAS bisa semakin baik,” ucapnya. 

    Dengan diraihnya predikat tertinggi dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI, BAZNAS semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya dan profesional.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Kemendagri Siap Dampingi Daerah Perluas Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Informal

    Kemendagri Siap Dampingi Daerah Perluas Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Informal

    loading…

    Wamendagri Ribka Haluk saat menghadiri kegiatan penyerahan kajian sistemik terkait potensi maladministrasi dalam optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024). FOTO/IST

    JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendampingi pemerintah daerah (pPemda) dalam mengimplementasikan program perlindungan dan jaminan keselamatan kerja. Sebab, pelaksanaan program ini membutuhkan sinergi antara Kemendagri, kementerian/lembaga terkait, dan pemda.

    “Kami dari Kementerian Dalam Negeri juga akan mendampingi pemerintah daerah untuk kita bersama-sama, termasuk kementerian/lembaga,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk usai menghadiri kegiatan penyerahan kajian sistemik terkait potensi maladministrasi dalam optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Ribka menjelaskan, saat ini sekitar 40% masyarakat Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, Kemendagri terus mendorong perluasan cakupan proteksi tersebut, terutama untuk pekerja sektor informal.

    Menurutnya, pekerja informal memerlukan perlindungan yang lebih baik, mengingat jumlah mereka yang signifikan dan tingginya risiko kerja yang dihadapi.

    “Ini kan jumlahnya lebih besar, masyarakat kita yang melakukan usaha dengan konsekuensi tingkat kecelakaan yang tinggi dan seterusnya,” tambahnya.

    Selain itu, Ribka mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang telah melakukan kajian terkait potensi maladministrasi dalam pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adanya kajian tersebut menunjukkan peran Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik yang aktif.

    Ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi masyarakat, khususnya di sektor informal, melalui proteksi penuh.

    “Kita bersama-sama memberikan proteksi, jaminan keselamatan terhadap kecelakaan kerja yang dikerjakan oleh masyarakat kita, lebih khusus di bidang informal,” kata Ribka.

    (abd)

  • Kemendagri komitmen dampingi pemda perluas JKK bagi pekerja informal

    Kemendagri komitmen dampingi pemda perluas JKK bagi pekerja informal

    Kita bersama-sama memberikan proteksi, jaminan keselamatan terhadap kecelakaan kerja yang dikerjakan oleh masyarakat kita, ….

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendampingi pemerintah daerah (pemda) dalam mengimplementasikan program Perlindungan dan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK).

    Menurut dia, upaya ini membutuhkan sinergi antara Kemendagri, kementerian/lembaga terkait, dan pemda.

    “Kami dari Kementerian Dalam Negeri juga akan mendampingi pemerintah daerah untuk bersama-sama, termasuk kementerian/lembaga,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Wamendagri menjelaskan bahwa saat ini sekitar 40 persen masyarakat Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, Kemendagri terus mendorong perluasan cakupan proteksi tersebut, terutama untuk pekerja sektor informal.

    Ribka menilai pekerja informal memerlukan perlindungan yang lebih baik, mengingat jumlah mereka yang signifikan dan tingginya risiko kerja yang mereka hadapi.

    “Ini ‘kan jumlahnya lebih besar, masyarakat kita yang melakukan usaha dengan konsekuensi tingkat kecelakaan yang tinggi dan seterusnya,” tambahnya.

    Selain itu, Wamendagri mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang telah melakukan kajian terkait dengan potensi malaadministrasi dalam pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Adanya kajian tersebut, menurut dia, menunjukkan peran Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik yang aktif.

    Ia menekankan akan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi masyarakat, khususnya di sektor informal, melalui proteksi penuh.

    “Kita bersama-sama memberikan proteksi, jaminan keselamatan terhadap kecelakaan kerja yang dikerjakan oleh masyarakat kita, lebih khusus di bidang informal,” pungkas Ribka.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Terima Kunker Reses Komisi II DPR RI, Pj Gubernur Ungkap Capaian Pemprov Jatim Di Penghujung Tahun

    Terima Kunker Reses Komisi II DPR RI, Pj Gubernur Ungkap Capaian Pemprov Jatim Di Penghujung Tahun

    Mulai dari Suksesnya Pilkada Jatim Hingga Inovasi Pelayanan Publik 2024

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi II DPR-RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Provinsi Jawa Timur bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (6/12). 

    Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Adhy menyampaikan beberapa capaian dari Pemprov Jatim di penghujung tahun 2024 kepada Komisi II DPR RI. Salah satunya yakni pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di tingkat provinsi dan 38 kabupaten/kota.

    “Alhamdulillah proses Pilkada serentak di Jatim berjalan Aman, Lancar dan Kondusif. Saat ini tahapan rekapitulasi telah diselesaikan di 38 kab/kota,” ujarnya. 

    Situasi dan terjaganya stabilitas sosial politik ini, lanjut Adhy, berdampak terhadap kinerja positif pertumbuhan perekonomian di Jatim. Tercatat pada Triwulan III 2024 secara Q to Q tumbuh sebesar 1,72 persen dan secara Y o Y tumbuh sebesar 4,91 persen. 

    “Kondusifitas perekonomian ini juga didukung oleh terkendalinya inflasi di Jatim yang terjaga di rentang 2,5 ± 1 persen,” terangnya. 

    Sementara terkait pelayanan publik di Jatim, Adhy menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkannya melalui berbagai inovasi. Peningkatan layanan publik ini tujuannya untuk masyarakat Jawa Timur itu sendiri.

    Adhy menambahkan, inovasi layanan publik di Provinsi Jatim telah terbukti dengan berhasil mendapatkan Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2024 sebagai Provinsi Terinovatif yang diikuti oleh dominasi kabupaten/kota di Jatim terbanyak yang memperoleh penghargaan. 

    “Allhamdulillah kami mendapat Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2024 sebagai Provinsi Terinovatif bersama dominasi kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan penghargaan serupa terutama bagi Kabupaten Banyuwangi maupun Kota Surabaya,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, terkait program pertanahan dan penataan ruang, Adhy menyebut terdapat beberapa fokus utama program pertanahan dan tata ruang antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian konflik agraria, pembentukan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Revisi tata ruang wilayah (RTRW) hingga pengelolaan kawasan lindung dalam upaya menjaga konversi lahan. 

    Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2024, Jawa Timur mendapatkan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sejumlah 866.252 bidang. Dari jumlah itu, realisasi SHAT yang sudah dicapai saat ini sejumlah 888.983 bidang setara 102,62 persen yang menjadikan Jatim sebagai peringkat 1 nasional. 

    “Sampai Tahun 2024 sebanyak 22 kabupaten/kota telah menerbitkan peraturan yang memfasilitasi pemberian keringanan/pembebasan BPHTB terhadap peserta PTSL,” tandasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengatakan bahwa pihaknya melalukan reses ke Jatim untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di daerah bersama mitra-mitra daerah. 

    “Kita ingin cek kebijakan yang sudah di lakukan di lini daerah apakah ada persoalan yang nanti kita akan cek langsung ke daerah,” katanya.

    Pihaknya juga ingin melihat dan mengetahui progress pelayanan publik yang ada di Jatim meskipun pada saat Penghargaan IGA Award Pelayanan Publik, Jatim mendapatkan apresiasi sebagai Provinsi Terinovatif nomor 1 di Indonesia.

    “Kita ingin mendengar dari Pemprov Jatim maupun Ombudsman terkait optimalisasi layanan publik sehingga masyarakat bisa terlayani dengan cepat dan efektif,” tegasnya. 

    “Kami juga menyampaikan ucapan selamat atas banyaknya capaian yang berhasil dilakukan oleh Pemprov Jatim,” tutupnya.

  • Kemenkeu beri penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada K/L berprestasi

    Kemenkeu beri penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada K/L berprestasi

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada kementerian/lembaga (K/L) yang berprestasi di bidang pengelolaan barang milik negara (BMN) dan lelang pada periode 2023-2024.

    “Anugerah ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar pengelolaan kekayaan negara semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam kegiatan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, dikutip di Jakarta, Kamis.

    Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 terdiri dari 4 kategori penghargaan di bidang pengelolaan BNM dan 4 kategori di bidang lelang.

    Pada bidang pengelolaan BNM, kategori pertama adalah utilisasi BNM. Pada kelompok 1, penghargaan diberikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai juara 1, 2, dan 3 secara berturut-turut.

    Pada kelompok 2, pemenangnya adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional (BKKBN).

    Pada kelompok 3, pemenangnya yaitu Kemenkeu, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Kategori berikutnya yaitu kualitas pelaporan BMN. Untuk kelompok 1, pemenangnya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kementerian BUMN, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

    Untuk kelompok 2, pemenangnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

    Untuk kelompok 3, pemenangnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Agung (MA), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Kategori selanjutnya yaitu sertifikasi BMN. Untuk kelompok 1, pemenangnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Ombudsman, dan Badan Informasi Geospasial.

    Untuk kelompok 2, pemenangnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dan Badan Kepegawaian Negara.

    Untuk kelompok 3, pemenangnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Agama (Kemenag).

    Kategori terakhir yaitu peningkatan tata kelola berkelanjutan (continous improvement). Pemenang kategori ini di antaranya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kepolisian Negara.

    Adapun untuk bidang lelang, kategori pertama adalah penjual lelang eksekusi terbaik. Untuk kelompok 1, pemenangnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

    Untuk kelompok 2, pemenangnya Kejaksaan Agung (Kejagung), PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

    Kategori berikutnya yaitu penjual lelang noneksekusi terbaik. Untuk kelompok 1, pemenangnya adalah Kemenkeu, Kepolisian, dan Kemenag. Untuk kelompok 2, pemenangnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), KPU, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Kategori selanjutnya yaitu balai lelang dengan tata kelola terbaik, di mana pemenangnya adalah PT Balai Lelang Serasi, PT Mega Armada Sudeco, dan PT Balai Lelang Megatama.

    Kategori terakhir yaitu pejabat lelang kelas II berkinerja terbaik yang dimenangkan oleh Cari Azhari, Chitra W. Mukhsin, dan Dhody Ananta Rivandi Widjajaatmadja.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ukraina Tuduh Rusia Tembak Mati 5 Tentaranya yang Ditawan

    Ukraina Tuduh Rusia Tembak Mati 5 Tentaranya yang Ditawan

    Kyiv

    Ukraina menyebut bahwa pasukan Rusia telah menembak mati lima prajurit Ukraina yang ditawan di wilayah timur Zaporizhzhia. Hal itu menandai tuduhan kejahatan perang terbaru yang ditimpakan terhadap Rusia.

    Dilansir AFP, Jumat (29/11/2024), insiden itu disebut terjadi pada 24 November lalu di dekat desa Novodarivka di distrik Pologiv di wilayah Zaporizhzhia.

    “Prajurit angkatan bersenjata Rusia menembak mati lima pembela Ukraina dari enam orang yang ditawan,” bunyi pernyataan pihak Ukraina tersebut.

    Baik Moskow maupun Kyiv saling menuduh tentara masing-masing melakukan kekejaman sejak pasukan Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022.

    Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak Moskow atas tuduhan tersebut. Rusia mengklaim telah mencaplok Zaporizhzhia bersama tiga wilayah Ukraina lainnya yang diduduki sebagian pada akhir tahun 2022.

    Ombudsman hak asasi manusia Ukraina Dmytro Lubinets mengatakan dia telah menghubungi PBB dan Komite Palang Merah Internasional (ICRC) atas tuduhan tersebut.

    Kyiv pada awal bulan ini juga menuduh pasukan Rusia membunuh lima tentara lainnya di wilayah timur Donetsk, yang juga diklaim Moskow.

    (fas/fas)

  • Ombudsman Desak Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Dibuka Transparan

    Ombudsman Desak Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Dibuka Transparan

    Bisnis.com, PADANG – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar melakukan pengungkapan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan harus diungkap secara transparan. 

    Seperti diketahui, Kasat Reskrim Ulil Ryanto ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar hingga mengakibatkan Ulil tewas. 

    Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengatakan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan itu, di satu sisi turut memperburuk citra kepolisian.

    Diperparah lagi, kuat dugaan motif dari kasus itu soal “beking membeking” kasus kejahatan lingkungan yakni galian C ilegal di daerah Solok Selatan.

    “Kasus polisi tembak polisi bukanlah pertama kali terjadi di tanah air ini. Tapi kasus di Solok Selatan itu, karena dibalik penyebabnya soal kasus galian C ilegal. Kami di Ombudsman meminta pengungkapan kasus di Polres Solok Selatan perlu dilakukan secara transparan,” katanya, dalam keterangan resmi, Minggu (24/11/2024).

    Dia menyebutkan suatu hal yang sangat disayangkan, upaya penegakkan hukum justru harus berujung kematian di tangan rekannya sendiri. Seorang perwira yang tengah melaksanakan tugas untuk menindak tambang ilegal, malah tewas di tangan rekannya.

    “Maka, mengungkap motif pembunuhan juga tak kalah penting. Karena itu, selain penegakkan hukum terhadap pidana pembunuhan oleh AKP Dadang Iskandar dan penegakan pelanggaran etiknya,” ujar dia.

    Adel menegaskan pelaku yakni Dadang Iskandar harus ditindak secara tegas, selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam AKP Dadang Iskandar.

    Untuk itu, Ombudsman meminta agar motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan. Karena bisanya kasus ilegal tambang tidak berdiri sendiri.

    “Tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan dan logistik tambang itu sendiri,” jelasnya.

    Menurutnya, hal itu merupakan ‘gurita’ yang berhubung kait satu sama lain. Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa. 

    Apalagi Sumbar secara umum, kata Adel, Solok Selatan dan daerah sekitarnya selama ini dikenal tidak hanya soal tambang galian C ilegal. Tapi juga soal tambang emas ilegal.

    September lalu, longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menelan korban jiwa yang tidak sedikit.

    “Kasus itu belum selesai, tapi ini sudah terjadi lagi,” ungkapnya.

    Adel berpendapat kasus kematian Kasat Reskrim Ulil Ryanto harus menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar.

    Kemudian, dia mengingatkan dari pihak kepolisian harus menjaga wibawanya dengan memberantas tambang ilegal, yang kini justru memakan korban seorang perwira polisi.