Kementrian Lembaga: Ombudsman

  • ESDM Selesaikan 830 Permohonan RKAB Mineral dan Batu bara Sepanjang 2024

    ESDM Selesaikan 830 Permohonan RKAB Mineral dan Batu bara Sepanjang 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan 830 permohonan perizinan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk komoditas mineral dan batu bara periode 2024-2026 per Kamis (26/12/2024).

    Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno mengatakan dari jumlah tersebut, 336 izin disetujui untuk produksi, 224 izin disetujui tanpa produksi, 262 ditolak, 6 dalam tahap evaluasi, dan 2 menunggu tanggapan.  

    Adapun komoditas yang mendapat persetujuan meliputi nikel 207 izin, timah 107, bauksit 37, galena 130, emas dan mineral pengikut 90, besi 74, tembaga 9, dan komoditas lainnya 56. 

    Sementara itu, untuk komoditas batu bara, Ditjen Minerba telah menyelesaikan 927 perizinan. Lebih rinci, 736 izin disetujui, 66 ditolak, 120 dikembalikan, dan 5 permohonan dalam proses evaluasi lebih lanjut.  

    Di sisi lain, Ditjen Minerba juga terus memutakhirkan data persetujuan perubahan RKAB. Per 20 Desember 2024, dari 120 dokumen perubahan RKAB yang sebelumnya dikembalikan untuk perbaikan, 118 telah diperbaiki oleh pemohon. 

    Tri mengatakan dari jumlah tersebut, 79 dokumen disetujui, 19 ditolak, 17 dikembalikan untuk perbaikan lebih lanjut, dan 3 dokumen masih dalam proses evaluasi. 

    Dia pun menegaskan bahwa seluruh tahapan evaluasi dilakukan secara cermat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

    “Perbaikan regulasi ini menjadi bagian dari langkah kami untuk memastikan proses perizinan RKAB berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan,” ujar Tri melalui keterangan resmi, Jumat (27/12).  

    Dia menjelaskan mekanisme persetujuan RKAB untuk tahap Operasi Produksi telah diberikan untuk jangka waktu selama 3 tahun melalui sistem digitalisasi, yaitu e-RKAB. Hal ini sesuai yang telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara jo. Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara. 

    Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian usaha bagi perusahaan tambang serta menyederhanakan proses administrasi tanpa mengurangi substansi dalam proses evaluasi. 

    Guna memastikan penerapan yang lebih efektif dan efisien, telah juga diterbitkan Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2023 yang menyempurnakan tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan RKAB serta memberikan kemudahan dalam perubahan studi kelayakan.

    Tri menyebut kewenangan penerbitan RKAB oleh dirinya tidak harus langsung berasal dari kewenangan atribusi dari Peraturan Pemerintah/Peraturan Presiden.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pelimpahan kewenangan dapat dilakukan melalui beberapa hal, diantaranya Atribusi, Delegasi, dan/atau Mandat, sehingga Menteri ESDM yang memiliki kewenangan penerbitan RKAB berdasarkan ketentuan Pasal 177 PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara dapat melakukan delegasi atau mandat kepada Dirjen Minerba/Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minerba/Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba, sebagaimana saat ini tercantum di dalam Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020 dan Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2023. 

    Lebih lanjut, mengenai pendelegasian melalui PP/Peraturan Presiden apabila dikaitkan dengan hierarki peraturan perundang-undangan, telah tepat pemberian delegasi dan mandat penerbitan RKAB kepada Direktur Jenderal melalui peraturan di tingkat Menteri (Permen) sebagaimana kelaziman pendelegasian yang telah dikenal di berbagai instansi saat ini. 

    Adapun apabila pendelegasian langsung kepada Direktur Jenderal melalui PP/Perpres dianggap berpotensi dapat melampaui materi muatan PP/Perpres yang memberikan pengaturan tata kelola pemerintahan di tingkat presiden dan menteri.

    “Kami sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI, dalam upaya menyempurnakan tata kelola sektor pertambangan,” imbuh Tri.

    Dia menambahkan bahwa seluruh perbaikan tata Kelola RKAB pada prinsipnya diperlukan karena adanya penarikan kewenangan sekitar 1.900 izin dari Pemerintah Daerah Provinsi kepada Pemerintah Pusat. Dengan begitu, untuk perizinan yang berasal dari daerah diperlukan berbagai penyesuaian untuk dapat mengikuti seluruh ketentuan dan compliance yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

  • Kementan dan Pupuk Indonesia Teken Kontrak, Pupuk Bersubsidi Siap Meluncur 1 Januari 2025

    Kementan dan Pupuk Indonesia Teken Kontrak, Pupuk Bersubsidi Siap Meluncur 1 Januari 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melakukan penandatanganan kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025. Penandatanganan kontrak antara Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) dan PT Pupuk Indonesia dilakukan di Hotel Aston, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Kontrak tersebut menjadi bagian dari upaya Kementan untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi yang banyak dikeluhkan petani. 

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementan berkomitmen dalam menyediakan dan menyalurkan pupuk bersubsidi. 

    “Alhamdulillah untuk pupuk persiapannya sudah matang, semua sudah tanda tangan. Terima kasih Ditjen PSP, dan Pupuk Indonesia. Mulai 1 Januari 2025 pupuk sudah bisa disalurkan dan ditebus petani,” ujar Mentan Amran. 

    Mentan Amran optimistis berbagai program dan kebijakan tersebut dapat mendongkrak produksi padi nasional guna menjaga ketahanan pangan Indonesia di tengah ancaman perubahan iklim dan konflik geopolitik. Untuk itu, ia berharap semua pihak dapat memberikan andil terbaiknya serta saling bahu-membahu mewujudkan cita-cita swasembada pangan. 

    “Presiden Prabowo selalu menekankan kita memberikan yang terbaik untuk bangsa dan saling bersinergi. Semoga kita bisa merealisasikan swasembada secepat-cepatnya,” harapnya. 

    Percepatan Penyaluran

    Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra mengatakan, pada kontrak ini kedua belah pihak menyepakati pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian pada tahun anggaran 2025. Untuk jenis pupuknya mencakup Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik. 

    “Alokasi pada tahun 2025 sesuai dengan Kepmentan 644/2024 sejumlah 9.55 juta ton dan untuk memangkas regulasi penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan e-RDKK dan alokasi sesuai dengan keputusan kepala dinas pertanian provinsi,” ujar Jekvy. 

    Jekvy mengungkapkan, penandatanganan kontrak ini merupakan sejarah karena baru pertama kali dilakukan sebelum pergantian tahun. Biasanya, dilakukan pada bulan Maret tahun kontrak berjalan. 

    “Pada periode Oktober dengan Maret ini adalah musim tanam pertama, yang pada saat-saat seperti sekarang sangat dibutuhkan adalah pupuk oleh petani dan masyarakat di samping curah hujan yang relatif lebih baik kondisi yang juga sudah lebih baik kebutuhan pupuk memang harus tersedia,” katanya. 

    Dia menambahkan, percepatan penyaluran pupuk ini sesuai yang diarahkan Presiden, kemudian dindaklanjuti oleh Menko Pangan dan dilakukan oleh Menteri Pertanian. Setelah kerjasama ini, pupuk bersubsidi akan tersedia pada tanggal 1 Januari 2025. Sehingga dengan kondisi yang seperti ini, tidak ada lagi pupuk yang menjadi halangan yang biasanya terjadi pada Januari-Februari.

    “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian, Menko Pangan yang sudah mendorong dan memberikan suatu langkah-langkah sehingga kami mampu bekerja lebih baik,” ujarnya. 

    Jekvy melanjutkan, selain percepatan penyaluran, regulasi pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi juga sudah diterapkan.

    “Kita tidak lagi mengajukan SK daripada Bupati dan Gubernur, tetapi kita hanya meminta verifikasi melalui dinas bahwa memang itu adalah petani miliknya, siapa namanya, kecamatan dan kabupaten yang sudah ada, kemudian masuk ke kita. Nanti Kementerian akan mengeluarkan SK tersendiri, Namanya, alokasi pupuk, yang langsung ditandatangani oleh Dirjen PSP,” paparnya. 

    Lebih lanjut ia mengungkapkan, pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 diprioritaskan untuk semua petani termasuk petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). 

    “Untuk semua petani, tidak masalah apakah dia statusnya petani penggarap, petani pengolah atau pemilik lahan dan LMDH juga bisa mendapatkan alokasi. Yang penting standar yang utama mereka mempunyai lahan di bawah 2 hektar,” jelasnya. 

    Menurutnya, setelah adanya perubahan, saat ini petani lebih mudah mendapatkan pupuk. Asal sudah terdaftar, petani tinggal langsung datang ke pengecer kios atau melalui gapoktan dengan KTP atau kartu Tani. 

    “Kemudian dia sampaikan nanti langsung diproses dan di saat itu juga petani akan langsung bisa membawa pupuk pulang. Hal ini juga bisa diwakilkan kepada kelompok tani atau keluarga seandainya mungkin dia sedang sakit atau berhalangan,” tuturnya.

     Pupuk Tersedia di Seluruh Indonesia

    Sementara itu Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder. Pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan dinamika yang ada agar 14,7 juta petani yang terdaftar di RDKK mendapatkan pupuk bersubsidi. 

    “Atas nama manajemen PT Pupuk Indonesia terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ada terutama Bapak Menko Pangan dan Bapak Menteri Pertanian juga seluruh jajarannya. Termasuk Kementerian Keuangan, seluruh pengawas ada Satgas Pangan, Satgas Sus, Ombudsman ada KP3,” sebutnya. 

    Tri Wahyudi juga mengapresiasi para distributor dan kios yang selama ini banyak membantu. Dia berharap semua bekerja sama dalam melakukan pengawasan dan perbaikan-perbaikan. 

    “Kami punya 1.100 distributor dan juga 26.700 kios yang banyak membantu distribusi sehingga sampai hari ini adalah sudah hampir 100% lebih sehingga kami perlu mengapresiasi. Dan mohon maaf apabila masih ditemukan hal-hal yang kurang berkenan,” tuturnya. 

    Dia mengungkapkan, sampai hari ini stok pupuk yang tersedia di seluruh Indonesia itu sebesar 1,4 juta ton. Kemudian ada sekitar 400.000 yang tersedia di distributur dan kios. 

    “Artinya pola yang lama masih kita lakukan sambil menunggu infrastruktur yang ada sehingga tanggal 1 Januari kita bisa eksekusi, sehingga ini harapannya mudah-mudahan para petani bisa memanfaatkan momen baik ini,” pungkasnya.

  • Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi ke Petani Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

    Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi ke Petani Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan pupuk bersubsidi per tanggal 1 Januari 2025 setelah menyelesaikan penandatanganan kontrak perjanjian tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2025 dengan Kementerian Pertanian.

    Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh memastikan bahwa Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang mengemban tugas sebagai produsen dan pendistribusian pupuk bersubsidi siap melaksanakan tugas tersebut.

    “Pupuk Indonesia siap melaksanakan tugas pendistribusian ini, berdasarkan hasil Rakortas di Bandung hari ini, kami diminta per 1 Januari 2025 sudah bisa mendistribusikan kepada yang berhak, tadi disampaikan ada sekitar 14,7 juta petani yang terdaftar di e-RDKK 2025, dan kami sudah siapkan,” ungkap Tri Wahyudi dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (25/12/2024).

    Per 23 Desember 2024, Perusahaan telah merealisasikan penyaluran pupuk bersubsidi sebesar 7,25 juta ton atau telah mencapai 100,5 persen dari kontrak yang ditetapkan Pemerintah.

    Rinciannya terdiri dari pupuk urea sebesar 3,66 juta ton, pupuk NPK sebesar 3,49 juta ton, pupuk NPK Formula Khusus sebesar 42.706 ton, dan pupuk organik sebesar 46.521 ton.  

    Sementara dari stok pupuk bersubsidi per tanggal 23 Desember 2024, Pupuk Indonesia telah menyediakan sebesar 1,47 juta ton yang terdiri dari pupuk bersubsidi dan pupuk nonsubsidi.

    Sementara, stok pupuk bersubsidi berjumlah 1,04 juta ton yang terdiri dari urea sebesar 546.758 ton, NPK sebesar 445.560 ton, NPK Formula Khusus sebesar 16.338 ton, dan organik sebesar 35.658 ton.

    Sedangkan stok pupuk nonsubsidi sebesar 428.619 ton yang terdiri dari urea sebesar 357.384 ton dan NPK sebesar 71.235 ton.

    “Stok pupuk yang tersedia di seluruh Indonesia ada 1,4 juta ton dan ada sekitar 400 ribu ton tersedia di distributor dan kios, sehingga 1 Januari kita bisa distribusi,” kata Wahyudi.

    Harapannya para petani bisa memanfaatkan momen yang baik ini.

    “Cuaca cukup baik untuk bertanam, pupuknya tersedia, harapan Pak Presiden kita bisa mewujudkan swasembada pangan secepat-cepatnya,” lanjut Tri Wahyudi.

    Menurutnya, kesiapan Pupuk Indonesia dalam menyalurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025 tidak luput dari dukungan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN hingga para pengawas seperti Ombudsman, Satgassus Polri, Satgas Pangan, dan Komisi Pengawas Pupuk & Pestisida (KP3).

    Pemerintah telah berhasil menyederhanakan birokrasi khususnya penyaluran sehingga petani terdaftar sudah bisa menebus Pupuk Bersubsidi per 1 Januari 2025. 

    “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah, kepada Bapak Menko Pangan, Bapak Menteri Pertanian yang telah menyelesaikan dari sisi regulasi

    “Sebagai produsen kami tentunya sudah menyiapkan stok pupuk bersubsidi yang siap ditebus oleh petani terdaftar, dan para petani dapat menebus dengan mudah yaitu cukup dengan membawa KTP melalui aplikasi i-Pubers,” imbuhnya.

    Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra mengungkapkan, dalam upaya percepatan penyaluran pupuk subsidi seluruh Kepala Dinas Pertanian Provinsi telah menetapkan penerima pupuk subsidi hingga ke tingkat kecamatan dan memastikan mekanisme pembayaran pupuk subsidi aman.

    “Saat ini penetapan alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan telah 100 persen di seluruh daerah, maka tidak ada kendala lagi penyaluran sesuai dengan e-RDKK. Pupuk Indonesia pun menjamin ketersediaannya di tiap daerah,” ujarnya.

    Demikian juga, dalam mekanisme pembayaran subsidi pupuk sesuai dengan rekomendasi BPK.

    Laporan Reporter Yudho Winarto l Sumber: Kontan

  • Tak Terbendung di Kherson dan Donetsk, Prajurit Rusia Makin Dekat ke Dnipro – Halaman all

    Tak Terbendung di Kherson dan Donetsk, Prajurit Rusia Makin Dekat ke Dnipro – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM — Rusia semakin merajalela di oblast Donetsk dan Kherson, bahkan pasukan mereka kini telah mendekat ke wilayah oblast Dnipropetrovsk atau Dnipro.

    Vladyslav Voloshyn, juru bicara Komando Selatan militer Ukraina mengatakan, di tengah antisipasi kemajuan besar Rusia di Kherson Oblast.

    Pada awal Desember, pasukan Rusia melakukan serangan di wilayah selatan untuk mendapatkan pijakan di pulau-pulau di delta Sungai Dnipro.

    Kepada Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL) Voloshyn mengatakan, langkah-langkah Rusia tersebut muncul di tengah antisipasi kemajuan besar Rusia di Kherson. 

    Pada awal Desember, pasukan Rusia melakukan serangan di wilayah selatan untuk mendapatkan pijakan di pulau-pulau di delta Sungai Dnipro.

    “Dari pijakan baru itu, pasukan Rusia dapat menembaki Kherson dan unit militer Ukraina yang terletak di zona pesisir di tepi barat Dnipro,” kata Voloshyn.

    Pasukan Rusia melakukan lima hingga tujuh serangan oleh kelompok infanteri kecil di area garis depan ini setiap hari untuk “mendeteksi kelemahan pertahanan Ukraina,” menurut pejabat itu.

    “Musuh telah melancarkan serangan serupa di Pulau Kozatsky, dan selama beberapa hari berturut-turut, mereka (pasukan Rusia) telah mencoba mendarat di Pulau Velykyi Potemkin, dan sebelum itu, mereka mencoba mendarat di pulau selatan Zabych,” kata Voloshyn.

    Ia menambahkan bahwa Rusia juga melakukan serangan serupa di dekat Jembatan Antonivskyi dua minggu lalu.

    Upaya ini bukanlah upaya untuk melakukan “serangan besar atau memaksa Sungai Dnipro,” kata juru bicara tersebut.

    “Kelompok (kecil) seperti itu tidak melakukan ini. Pasukan yang jauh lebih besar melakukannya, tetapi sangat sulit untuk menyembunyikannya dengan sarana intelijen modern,” tambahnya.

    Bahkan jika informasi tentang kemungkinan serangan Rusia di Kherson ternyata benar, “itu akan berakibat fatal bagi pasukan Rusia,” Oleksandr Tolokonnikov, kepala departemen kebijakan internal dan informasi Administrasi Militer Regional Kherson, mengatakan kepada media.

    Sementara itu, jika militer memperingatkan tentang bahaya seperti itu, otoritas setempat siap mengumumkan evakuasi tambahan dari kota dan lingkungan sekitarnya, kata pejabat tersebut.

    Kherson dan permukiman regional lainnya di sebelah barat Sungai Dnipro telah menjadi sasaran serangan Rusia hampir setiap hari sejak Ukraina membebaskan wilayah tersebut pada November 2022, dan pasukan Rusia didorong ke timur sungai.

    Pasukan Rusia telah mengintensifkan serangan darat di beberapa wilayah di sepanjang garis depan selama beberapa hari terakhir tetapi gagal menembus garis pertahanan Ukraina, kata Panglima Tertinggi Oleksandr Syrskyi pada 19 Desember.

    Rusia menyerang sebuah gedung perumahan di kota Kryvyi Rih di Oblast Dnipropetrovsk pada Malam Natal, 24 Desember, melukai sedikitnya 13 orang, kata Gubernur Serhii Lysak.

    Satu orang tewas, menurut gubernur.

    Laporan awal mengatakan bahwa rudal balistik Rusia menghantam sebuah gedung apartemen empat lantai di kota itu, menurut Wali Kota Oleksandr Vilkul.

    Dua orang berhasil diselamatkan dari bawah reruntuhan. Seorang pria berusia 79 tahun, serta wanita berusia 69 dan 72 tahun berada dalam kondisi cukup parah di rumah sakit, imbuh Lysak.

    “Sementara seluruh dunia merayakan Natal, warga Ukraina terus menderita akibat serangan Rusia yang tak berkesudahan. Teroris tidak memahami moralitas manusia,” kata Ombudsman Ukraina Dmytro Lubinets.

    Pasukan Rusia Sudah Berjarak 10 Kilometer 

    Sementara itu dari arah timur, pasukan Rusia dikabarkan telah berjarak 10 kilometer dari Dnipro. 

    Rusia yang telah mengepung Kota Pokrovsk, Donetsk, tersebut mengambil keuntungan dengan terus bergerak ke arah barat.

    “Kini jaraknya dari wilayah Dnipro hanya 9-10 kilometer saja,” demikian dikutip dari Strana.

    Meski demikian, pergerakan Rusia di sebelah timur Dnipro tersebut belum jelas. Bahkan mereka tidak segera menaklukkan Pokrovsk yang merupakan gudang logistik dan kota pertambangan batu bara tersebut. (Ukrinform/Strana)

  • Teken Kontrak dengan Kementan, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025

    Teken Kontrak dengan Kementan, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025

    Jakarta, Beritsatu.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan pupuk bersubsidi per tanggal 1 Januari 2025. Hal ini dapat dilakukan usai ditandatangani kontrak perjanjian tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2025 antara Kementerian Pertanian dengan Pupuk Indonesia.

    Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh memastikan bahwa Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang mengemban tugas sebagai produsen dan pendistribusian pupuk bersubsidi siap melaksanakan tugas tersebut.

    “Pupuk Indonesia siap melaksanakan tugas pendistribusian ini, berdasarkan hasil Rakortas di Bandung hari ini, kami diminta per 1 Januari 2025 sudah bisa mendistribusikan kepada yang berhak, tadi disampaikan ada sekitar 14,7 juta petani yang terdaftar di e-RDKK 2025, dan kami sudah siapkan,” demikian ungkap Tri di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Per tanggal 23 Desember 2024, perusahaan telah merealisasikan penyaluran pupuk bersubsidi sebesar 7,25 juta ton atau telah mencapai 100,5 persen dari kontrak yang ditetapkan pemerintah. Adapun rinciannya terdiri dari pupuk urea sebesar 3,66 juta ton, pupuk NPK sebesar 3,49 juta ton, pupuk NPK Formula Khusus sebesar 42.706 ton, dan pupuk organik sebesar 46.521 ton. Sementara dari stok pupuk bersubsidi per tanggal 23 Desember 2024, Pupuk Indonesia telah menyediakan sebesar 1,47 juta ton yang terdiri dari pupuk bersubsidi dan pupuk nonsubsidi.

    Adapun stok pupuk bersubsidi berjumlah 1,04 juta ton yang terdiri dari urea sebesar 546.758 ton, NPK sebesar 445.560 ton, NPK Formula Khusus sebesar 16.338 ton, dan organik sebesar 35.658 ton. Sedangkan stok pupuk nonsubsidi sebesar 428.619 ton yang terdiri dari urea sebesar 357.384 ton dan NPK sebesar 71.235 ton.

    “Stok pupuk yang tersedia di seluruh Indonesia ada 1,4 juta ton dan ada sekitar 400 ribu ton tersedia di distributor dan kios, sehingga 1 Januari kita bisa distribusi. Harapannya para petani bisa memanfaatkan momen yang baik ini, cuaca cukup baik untuk bertanam, pupuknya tersedia, harapan Pak Presiden kita bisa mewujudkan swasembada pangan secepat-cepatnya,” kata Tri.

    Menurutnya, kesiapan Pupuk Indonesia dalam menyalurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025 tidak luput dari dukungan pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN hingga para pengawas seperti Ombudsman, Satgassus Polri, Satgas Pangan, dan Komisi Pengawas Pupuk & Pestisida (KP3). Pemerintah telah berhasil menyederhanakan birokrasi khususnya penyaluran sehingga petani terdaftar sudah bisa menebus Pupuk Bersubsidi per 1 Januari 2025.

    “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah, kepada Bapak Menko Pangan, Bapak Menteri Pertanian yang telah menyelesaikan dari sisi regulasi. Sebagai produsen kami tentunya sudah menyiapkan stok pupuk bersubsidi yang siap ditebus oleh petani terdaftar, dan para petani dapat menebus dengan mudah yaitu cukup dengan membawa KTP melalui aplikasi i-Pubers,” tutup Tri.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra mengungkapkan, dalam upaya percepatan penyaluran pupuk subsidi seluruh Kepala Dinas Pertanian Provinsi telah menetapkan penerima pupuk subsidi hingga ke tingkat kecamatan dan memastikan mekanisme pembayaran pupuk subsidi aman.

    “Saat ini penetapan alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan telah 100 persen di seluruh daerah, maka tidak ada kendala lagi penyaluran sesuai dengan e-RDKK. Pupuk Indonesia pun menjamin ketersediaannya di tiap daerah. Demikian juga dalam mekanisme pembayaran subsidi pupuk sesuai dengan rekomendasi BPK,” pungkas Jekvy.

  • Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Penerbitan RKAB Pertambangan Mineral dan Batubara 2021-2024 – Halaman all

    Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Penerbitan RKAB Pertambangan Mineral dan Batubara 2021-2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI menemukan maladministrasi dalam penerbitan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) usaha pertambangan mineral dan batubara pada kurun waktu 2021-2024.

    Salah satunya pengabaian kewajiban hukum oleh Menteri ESDM dengan tidak melaksanakan kewenangan penandatanganan persetujuan RKAB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Senin (23/12/2024) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

     

    RKAB merupakan dokumen yang wajib disusun oleh perusahaan pertambangan untuk kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

    “Ombudsman berpendapat bahwa pemberian delegasi kewenangan dari Menteri ESDM kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apabila Menteri ESDM mendelegasikan kewenangan penandatanganan persetujuan dokumen RKAB kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, diperlukan regulasi sebagai dasar hukum pendelegasian berupa peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Sedangkan yang berlaku saat ini terkait dasar hukum pendelegasian dari Menteri ESDM ke Dirjen Minerba adalah Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, bukan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden,” kata Hery.

    Ia menambahkan, dalam administrasi pemerintahan, pengabaian pembentukan peraturan perundang-undangan untuk delegasi kewenangan dapat menimbulkan persoalan legitimasi tindakan administrasi.

    Ombudsman berpendapat delegasi kewenangan tanpa landasan hukum yang memadai dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat proses pelayanan publik dalam sektor minerba.

    “Hal ini bertentangan dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang berasaskan kepastian hukum, cepat, transparan, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.

    Selanjutnya, Hery menyampaikan, Ombudsman menemukan tindakan maladministrasi tidak kompeten oleh Menteri ESDM yang memberikan penugasan Plt/Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.

    Tak hanya itu, penundaan berlarut dilakukan oieh Menteri ESDM dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dalam pemberian pelayanan permohonan RKAB. Berdasarkan pemeriksaan, masih terdapat Maladministrasi berupa penundaan berlarut yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dalam proses permohonan RKAB karena terdapat pemegang IUP yang persetujuan RKAB-nya mengalami keterlambatan. Padahal jika berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 373.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya, normalnya persetujuan RKAB dilakukan 30 hari kerja ditambah maksimal 3 (tiga) kali revisi dengan waktu masing-masing 5 hari kerja maka total proses persetujuan RKAB ditambah revisi memakan waktu 45 hari kerja. Berdasarkan data dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM, diketahui rekapitulasi jumlah permohonan RKAB Eksplorasi maupun Operasi Produksi periode 2022 – 2024  sebagai berikut:

    A. Jenis Mineral Logam

    No Status RKAB 2022 2023 2024
    1 Pengajuan 1.757 832 834
    2 Persetujuan 1.185 641 529
    3 Penolakan 527 154 157
    4 Proses/tidak diterbitkan – 37 148

    B. Jenis Batubara
    Ringkasan pemrosesan RKAB Komoditas Batubara Tahun 2022 – 2024 Melalui Aplikasi e RKAB
    No Deskripsi Tahun 2022 2023 2024
    1 Pengajuan 1.075 1.023 1.045
    2 Persetujuan 930 878 789
    3 Penolakan 125 106 71
    4 Proses/ Tidak diterbitkan 20 39 185

    Sumber data: Ditjen Minerba Kementerian ESDM, diperoleh Tahun 2024

    Berdasarkan pendapat dan temuan tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah tindakan korektif.

    Kepada Menteri ESDM, Pertama, agar berkoordinasi dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN mengenai penempatan, tugas dan tanggung jawab jabatan Plt dan Plh di lingkungan Kementerian ESDM. 

    Kedua, untuk segera mengambil alih pelaksanaan kewenangan penandatanganan persetujuan dokumen RKAB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau mengusulkan pembentukan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden yang mengatur tentang pemberian delegasi persetujuan RKAB dari Menteri ESDM kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.

    Ketiga, agar Menteri ESDM melakukan pembenahan terhadap mekanisme persetujuan RKAB dengan memperhatikan kewenangan pejabat yang memberikan persetujuan atau penerbitan Izin.

    Kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, pertama, agar menetapkan dan memastikan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, termasuk jangka waktu penyelesaian pada setiap tahapan permohonan persetujuan RKAB.  

    Kedua, agar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara melakukan penambahan jumlah sumber daya manusia sebagai evaluator persetujuan RKAB dengan memperhatikan analisis beban kerja. Ketiga, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara meningkatan kehandalan sistem e-RKAB pada komoditas batubara dan mempercepat penerapan e-RKAB pada komoditas mineral.

    Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) ini diberikan kepada Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Julian Ambassador Shiddiq.

    Turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron dan Habib Idrus Salam Al-Jufri.

    Terkait hal ini Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron menyambut baik hasil investigasi Ombudsman.

    Pihaknya juga berharap ke depannya akan ada MoU dengan Ombudsman untuk saling bekerja sama menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Terkait temuan Ombudsman mengenai penerbitan RKAB ini, Herman mengatakan pihaknya telah membuat catatan untuk dilakukan pendalaman.

    Sementara Wakil Ketua BAKN DPR RI, Habib Idrus Salam Al-Jufri dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa operasi tambang ilegal berkontribusi terhadap kerugian pendapatan negara berupa tidak dibayarkannya royalti kepada negara dan juga kerugian dari sektor pajak. Untuk itu, temuan Ombudsman akan dielaborasi oleh lembaganya untuk perbaikan ke depannya.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin berrharap hasil investigasi Ombudsman ini dapat dijadikan bahan masukan oleh pemerintah sehingga dapat terwujud good governance. Pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan melakukan permintaan keterangan kepada Kementerian PANRB dan BKN terkait temuan Ombudsman.

    Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Julian Ambassador Shiddiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman atas hasil investigasi ini.

    Pihaknya akan terus berbenah agar sektor minerba bisa lebih akuntabel, transparan dan lebih baik.

    Beberapa produk regulasi juga sudah disusun agar percepatan proses persetujuan RKAB dapat dilakukan. Termasuk perbaikan sistem online Minerba One yang akan segera diluncurkan. Sebuah sistem yang terintegrasi mulai dari perencanaan hingga pengawasan penjualan di sektor minerba. 

    Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI dilaksanakan sesuai dengan Pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Investigasi Atas Prakarsa Sendiri. (*)

  • Prabowo Diminta Bentuk Badan Khusus Sawit, Apa Tujuannya? – Page 3

    Prabowo Diminta Bentuk Badan Khusus Sawit, Apa Tujuannya? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Petani dan pelaku usaha di sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit.

     

    Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi bisa terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit.

    “Kalau Presiden Prabowo sudah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional dan pangan, itu yang harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” kata Sahat.

    Dengan catatan, badan khusus tersebut diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, terutama di sektor hulu. “Jika itu diberikan, saya kira akan cepat selesai, tidak sulit,” ujarnya.

    Menurut Sahat, banyaknya kementerian dan lembaga yang mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian masalah tata kelola sawit.

    “Yang bikin sulit itu, sini bilang A, pandangannya sini B. Itu kan pandangan banyak orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” tandas Sahat.

    Sehingga, dengan badan khusus sawit, lanjut Sahat, apapun yang menghalangi terwujudnya swasembada pangan dan energi bisa terselesaikan.

    “Dengan catatan jangan sampai merugikan masyarakat. Karena kalau masyarakat berjalan dengan baik, mereka juga akan membayar pajak, pendapatan mereka akan lebih baik, dan anak-anak mereka bisa sekolah,” ujar Sahat.

    Pembentukan Badan Khusus Sawit

    Azis menambahkan, sebenarnya tim ahli dari tiga calon presiden (Capres) saat itu sudah sepakat mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang akan mengurus seluruh urusan sawit, mulai dari hulu hingga hilir.

    Kemudian, Ombudsman juga telah mengusulkan agar pelayanan publik di sektor sawit menjadi lebih fokus dan terarah. “Ombudsman sendiri juga sudah studi banding MPOB pada bulan lalu dan mengusul supaya pelayanan publik itu fokus,” kata dia.

    Hal itu mengingata bahwa saat ini ada 37 kementerian dan lembaga yang mengurus sektor sawit, dan masing-masing memiliki pandangan serta kebijakan yang berbeda-beda.

    “Kalau kita menghadapi gugatan juga campuran dan masing-masing kadang-kadang pas sudah diundang yang datang beda-beda lagi bukan direkturnya nanti startnya nggak selesai-selesai kita mengadopi gugatan WTO dan sebagainya,” kata dia.

     

  • Kemarin, DPR dukung Polri periksa Budi Arie hingga pelaksanaan pemilu

    Kemarin, DPR dukung Polri periksa Budi Arie hingga pelaksanaan pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik pada hari Jumat (20/12) yang menjadi sorotan, mulai dari DPR RI mendukung Polri memeriksa Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi agar tidak menjadi fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online atau daring hingga Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memuji peran KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024.

    Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

    1. Anggota DPR dukung Polri periksa eks Menkominfo agar tak jadi fitnah

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi agar tidak menjadi fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online atau daring.

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online. Karena polisi pun sudah memiliki bukti-bukti keterlibatan staf kementerian Kominfo.

    “Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak

    Selengkapnya klik di sini.

    2. Bima Arya apresiasi kemajuan dan inklusivitas MPP Kota Surabaya

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Surabaya yang secara digital telah maju dan memberikan banyak pilihan layanan bagi masyarakat.

    MPP Kota Surabaya juga inklusif karena memberikan fasilitas khusus bagi kelompok rentan, lansia, dan disabilitas.

    “Jadi saya kira ini tempat belajar yang sangat baik, tidak usah jauh-jauh ke luar negeri dan teman-teman kepala daerah ya silakan belajar ke Surabaya untuk melihat bagaimana pemerintah Surabaya membangun sistem digital pelayanan publik yang betul-betul maju,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Ombudsman RI minta pemerintah pusat cek kembali capaian UHC di daerah

    Ombudsman RI meminta pemerintah pusat untuk mengecek kembali pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta yang tercermin dari jumlah peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah.

    Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan bahwa pengecekan diperlukan karena lembaganya menemukan data di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga RT, masih terdapat warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi capaian UHC di tingkat kabupaten sudah mencapai 100 persen.

    “Kok ada saja yang mengaku belum punya BPJS? Memang benar-benar dia belum pernah terdaftar, atau dia pernah terdaftar tetapi tidak aktif? Nah Itu banyak. Itulah concern (perhatian) Ombudsman,” kata Robert dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. Senator RI minta pemerintah utamakan dialog dalam pembangunan PSN

    Anggota DPD/MPR RI asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor meminta agar pemerintah mengajak masyarakat berdialog secara langsung dalam pembangunan proyek strategis nasional (PSN) guna mendapatkan hasil terbaik.

    “Jika ingin menjalankan kembali PSN ini, pemerintah harus mengajak bicara secara langsung dengan masyarakat. Agar tujuan PSN tercapai, namun hak-hak dari masyarakat juga tidak terampas,” kata Paul dikutip keterangan resminya.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Wamendagri puji KPU dan Bawaslu jaga stabilitas-transparansi pemilu

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menyukseskan Pemilu 2024, baik di pusat maupun daerah.

    Hal ini disampaikannya dalam peluncuran Satu Peta Data Pemilu Tahun 2024 dan Perjalanan Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan terhadap dukungan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat.

    Ribka menegaskan pentingnya pemilu sebagai tonggak demokrasi bangsa.

    “Pemilu tidak hanya menjadi wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Ribka.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ombudsman RI minta pemerintah pusat cek kembali capaian UHC di daerah

    Ombudsman RI minta pemerintah pusat cek kembali capaian UHC di daerah

    Kok ada saja yang mengaku belum punya BPJS? Memang benar-benar dia belum pernah terdaftar, atau dia pernah terdaftar tetapi tidak aktif?

    Jakarta (ANTARA) – Ombudsman RI meminta pemerintah pusat untuk mengecek kembali pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta yang tercermin dari jumlah peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah.

    Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan bahwa pengecekan diperlukan karena lembaganya menemukan data di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga RT, masih terdapat warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi capaian UHC di tingkat kabupaten sudah mencapai 100 persen.

    “Kok ada saja yang mengaku belum punya BPJS? Memang benar-benar dia belum pernah terdaftar, atau dia pernah terdaftar tetapi tidak aktif? Nah Itu banyak. Itulah concern (perhatian) Ombudsman,” kata Robert dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan jika ternyata terdapat warga yang pernah terdaftar kemudian menjadi tidak aktif kepesertaan BPJS-nya, maka pemerintah perlu membantu mengaktifkan kembali, terutama bagi mantan penerima bantuan iuran (PBI).

    “Kami minta untuk benar di-reaktivasi tanpa melalui proses birokrasi yang berbelit-belit, terutama bagi yang nonaktifnya lebih dari enam bulan,” ujarnya.

    Dia juga mengatakan bahwa pemerintah perlu lebih transparan dan akuntabel terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

    Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Dinas Sosial dapat mengumumkan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat di tiap desa, agar masyarakat yang termasuk PBI BPJS Kesehatan mengetahui status kepesertaannya masih dibayarkan pemerintah atau tidak.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ombudsman RI: Bansos ke depannya harus berorientasi pada hal produktif

    Ombudsman RI: Bansos ke depannya harus berorientasi pada hal produktif

    “Tidak semata kemudian kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi, tetapi dia sudah harus lebih ke orientasi produktif, misalnya bantuan untuk kredit usaha,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memandang bahwa bantuan sosial (bansos) ke depannya harus berorientasi pada hal produktif.

    “Tidak semata kemudian kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi, tetapi dia sudah harus lebih ke orientasi produktif, misalnya bantuan untuk kredit usaha,” kata Robert dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.

    Ia menjelaskan bahwa transformasi bansos tersebut diharapkan Ombudsman dapat dilakukan pemerintah ke depannya, sehingga tidak sebatas memperkuat daya beli kelompok miskin dan kaum rentan.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa transformasi bansos diperlukan karena Ombudsman menilai saat ini pemberian bansos tidak berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan.

    Menurut dia, saat ini pemberian bansos hanya sebagai bantalan agar masyarakat tidak terlalu jatuh ke dasar kemiskinan.

    “Jadi, visinya ini harus kita lihat kembali. Ya memang namanya bantuan itu selalu sifatnya temporer. Akan tetapi, kalau temporer itu kemudian juga tidak berkontribusi bagi perbaikan angka kemiskinan kita, orang akan kemudian melihat, jangan-jangan bansos ini justru membuat orang miskin itu tetap saja di situ,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, dia menilai pemerintah perlu memikirkan kembali pemberian bansos sebagai upaya intervensi negara dalam hal perlindungan sosial.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024