Kementrian Lembaga: Ombudsman

  • Berakhir Ricuh, Acara Sosialisasi Reklamasi SWL Dapat Penolakan Keras Nelayan Surabaya

    Berakhir Ricuh, Acara Sosialisasi Reklamasi SWL Dapat Penolakan Keras Nelayan Surabaya

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Analisis Dampak Lingkungan Pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL), Selasa (11/2/2025), berakhir ricuh.

    Seluruh nelayan tegas menolak proyek reklamasi tersebut.

    Berlangsung di Hotel Palm Park Surabaya, acara sosialisasi ini digelar oleh PT Granting Jaya.

    Merupakan calon pengembang SWL, PT Granting Jaya turut mengundang beberapa pihak dalam forum tersebut. 

    Namun kenyataannya, tidak semua pihak mendapatkan tempat di acara tersebut.

    Bahkan, KUB nelayan, petani tambak, LPMK, mahasiswa, hingga organisasi keagamaan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim (F3M) mendapat penolakan untuk hadir di acara tersebut. 

    “Masyarakat pesisir pada awalnya diwakili oleh 10 orang untuk hadir dalam kegiatan tersebut secara damai. Namun, mendapatkan penolakan oleh PT Granting Jaya dengan alasan tidak diundang,” ujar Koordinator Aksi F3M, Indi Nuroini, saat dikonfirmasi pasca aksi, Selasa (11/2/2025).

    Massa nelayan yang sempat tertahan di luar ruangan pun meminta kesempatan untuk masuk ke dalam ruangan acara.

    Namun, mereka justru mendapat penolakan dari petugas keamanan yang berjaga.

    Akhirnya, kericuhan pun tak terelakkan.

    “Kami menyayangkan sikap dari tim keamanan, baik dari pihak PT Granting Jaya, hotel dan aparat keamanan, karena tidak menggunakan pendekatan humanis,” kata Indi. 

    “Petugas justru membentak, mendorong, hingga melakukan pemukulan terlebih dahulu. Sehingga, kekerasan secara verbal dan fisik memicu kemarahan masyarakat pesisir yang justru mendesak untuk masuk ruangan secara paksa,” katanya. 

    Mengetahui kondisi tidak kondusif, penyelenggara akhirnya menghentikan acara.

    “Pasca masyarakat pesisir masuk dalam ruangan sosialisasi dan konsultasi AMDAL, kegiatan tersebut langsung dihentikan oleh penyelenggara acara,” lanjutnya.

    Pasca masuk ke dalam ruangan, massa aksi pun menyampaikan 6 pernyataan sikap.

    Koordinator F3M Heroe Budiarto mengungkapkan, hal ini sejalan dengan sikap pihaknya yang telah disuarakan kepada DPR RI dan pemerintah pusat. 

    Untuk diketahui, Surabaya Waterfront Land (SWL) menjadi satu di antara 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diumumkan pemerintah pusat, April 2024 lalu.

    Diklaim tanpa memakai uang negara, proyek ini akan mengerjakan pembangunan pulau buatan seluas 1.084 hektare yang terbagi dalam 4 blok dengan rincian Blok A 84 ha, Blok B 120 ha, Blok C 380 ha dan Blok D 500 ha. 

    Merupakan proyek panjang yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga 20 tahun, pekerjaan ini akan dilaksanakan PT Granting Jaya.

    Ditargetkan bisa mengangkat nilai produksi nelayan, proyek ini baru masuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    Berikut Pernyataan Forum Masyarakat Madani Maritim: 

    a. Menegaskan kembali penolakan masyarakat terhadap Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land karena berpotensi merusak ekosistem pesisir dan laut, menghilangkan mata pencaharian nelayan dan petani tambak, menurunkan daya dukung lingkungan yang berdampak pada berbagai hasil, serta potensi dampak sosial budaya.

    b. Kami sangat berkomitmen untuk melakukan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land dan telah melakukan upaya mulai dari tingkat kota hingga pusat.

    c. Gerakan penolakan yang diinisiasi oleh masyarakat pesisir telah mendapatkan dukungan dari Komisi C DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya yang telah berkirim surat agar pemerintah pusat meninjau kembali PSN Surabaya Waterfront Land karena adanya berbagai dampak negatif.

    d. Aspirasi penolakan terhadap reklamasi PSN Surabaya Waterfront Land telah disampaikan dan diterima langsung oleh Komisi IV DPR RI. Aspirasi tersebut telah ditindaklanjuti dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI pada 23 Januari 2025.

    Dalam rapat kerja tersebut, aspirasi telah disampaikan oleh anggota Komisi IV dan dokumen penolakan telah diterima baik oleh Titiek Soeharto selaku Ketua Komisi IV dan telah diterima juga oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

    e. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI, Kementerian ATR/BPN RI, Ombudsman RI dan Komnas HAM RI untuk menyampaikan aspirasi penolakan kami serta permohonan bantuan untuk turut serta mengawal penolakan reklamasi Surabaya Waterfront Land.

    f. Kami menolak sosialisasi dan konsultasi publik AMDAL PSN Surabaya Waterfront Land pada Selasa (11/2/2025) karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat, baik yang terdampak langsung maupun pemerhati lingkungan.

  • Ombudsman RI soroti ketidakseimbangan distribusi elpiji 3 kg

    Ombudsman RI soroti ketidakseimbangan distribusi elpiji 3 kg

    Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. (ANTARA/HO-Ombudsman RI)

    Ombudsman RI soroti ketidakseimbangan distribusi elpiji 3 kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 11 Februari 2025 – 07:27 WIB

    Elshinta.com – Ombudsman RI menyoroti ketidakseimbangan distribusi elpiji 3 kilogram berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan di beberapa daerah, seperti Sulawesi Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau.

    Hal itu disampaikan Ombudsman RI dalam Rapat Koordinasi Pengawasan terkait kebijakan penyaluran elpiji bersubsidi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina Patra Niaga pada Senin (10/2).

    Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa institusinya menemukan beberapa pangkalan berlokasi terlalu berdekatan di satu wilayah, sedangkan di daerah lain tidak.

    Menurut dia, kondisi tersebut membuat sejumlah masyarakat harus menempuh jarak yang jauh untuk memperoleh elpiji bersubsidi.

    “Ditambah lagi, peran agen dalam menjamin ketersediaan stok dinilai belum optimal. Saat ini agen hanya berfungsi sebagai distributor tanpa kewajiban menyediakan cadangan stok elpiji untuk mengantisipasi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan,” kata Yeka.

    Selain itu, Ombudsman RI menemukan ketidaksesuaian prosedur pengisian ulang tabung elpiji di berbagai stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).

    “Ditemukan bahwa standar pengecekan keamanan tabung elpiji berbeda di setiap wilayah, yakni ada yang menggunakan perendaman dalam air hingga hanya dilakukan pemeriksaan manual. Selain itu, sejumlah tabung elpiji tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas, sehingga berisiko menimbulkan bahaya bagi pengguna,” ujarnya.

    Sementara itu, terkait kebijakan penjualan elpiji bersubsidi dilakukan langsung oleh pangkalan yang telah terdaftar, Ombudsman RI menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam.

    “Terutama terkait kesiapan infrastruktur pendataan, serta dampaknya terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di masyarakat,” katanya.

    Ombudsman RI berharap adanya perbaikan dalam sistem distribusi elpiji agar subsidi dapat tepat sasaran. Selain itu, pemerintah dan Pertamina diminta segera menindaklanjuti temuan Ombudsman RI guna memastikan keamanan, ketersediaan, serta keterjangkauan elpiji bersubsidi bagi masyarakat.

    Sumber : Antara

  • Ketua DPD Tekankan Pentingnya Kerja Sama Bareng Ombudsman

    Ketua DPD Tekankan Pentingnya Kerja Sama Bareng Ombudsman

    loading…

    Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menekankan pentingnya kerja sama DPD dengan Ombudsman untuk menjaring aspirasi dan meningkatkan kolaborasi kedua lembaga. Dia menyambut baik adanya usulan kerja sama antara DPD RI dengan Ombudsman RI.

    Tujuan kerja sama ini diyakini untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami juga berharap kerja sama nanti juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Sultan saat menerima delegasi dari Ombudsman RI di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Sultan menambahkan bahwa DPD RI dan Ombudsman RI akan bekerja sama untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pelayanan publik, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang dibutuhkan. Harapannya, melalui kolaborasi ini juga bisa tercipta sistem pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggung jawab.

    “Kami menyambut baik usulan kerja sama ini. Apalagi DPD RI mempunyai kantor perwakilan di setiap provinsi, sehingga laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti,” ujar Sultan.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung juga menyambut baik adanya usulan kerja sama antara DPD RI dengan Ombudsman RI. Menurutnya, langkah tersebut merupakan semangat baru bagi DPD RI sehingga bisa cepat menyelesaikan permasalahan di daerah.

    “Banyak sekali kami menerima pengaduan di daerah. Maka kami sangat mendukung kerjasama yang bagus ini sehingga kita bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya.

    Anggota DPD RI asal Provinsi Bangka Belitung Bahar Buasan mengaku bahwa DPD RI banyak sekali menerima laporan masyarakat ketika pihaknya reses dan kembali ke daerah pemilihan (dapil). Dengan kerja sama ini, ia juga menaruh harapan bahwa bisa cepat menyelesaikan permasalahan di daerah. “Kerja sama ini tentu akan memudahkan kita untuk bertukar informasi sehingga permasalahan di daerah bisa segera diselesaikan,” tuturnya.

  • Kisruh Tumpang Tindih Lahan Sawit, Begini Penjelasan GAPKI

    Kisruh Tumpang Tindih Lahan Sawit, Begini Penjelasan GAPKI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) angkat bicara terkait masalah tumpang tindih lahan yang terjadi di Indonesia. Khususnya di industri kelapa sawit.

    Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menjelaskan, berdasarkan data Ombudsman, terdapat sekitar 3,2 juta hektare (Ha) lahan perkebunan sawit yang terindikasi masuk kawasan hutan. Dia juga menyebut, lahan seluas 772.000 Ha yang sempat tumpang tindih sudah diselesaikan oleh Satgas Tata Kelola Sawit.

    “Kami mengharapkan sisanya dapat segera diselesaikan, sehingga memberikan kepastian berusaha,” ungkap dia saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (7/2/2025).

    Dia melanjutkan, dengan kondisi tumpang tindih tersebut, perusahaan sawit yang teridentifikasi masuk dalam kawasan hutan harus berhadapan dengan masalah ketidakpastian melanjutkan usaha. Untuk itu, GAPKI berharap agar perusahaan-perusahaan sawit yang sudah legal bisa tetap melanjutkan usahanya.

    “GAPKI mengharapkan bagi perusahaan-perusahaan yang sudah legal, mempunyai perizinan dan alas hak, dapat tetap melanjutkan usaha,” jelasnya.

    Di samping itu, dia mengatakan, pada dasarnya para pelaku industri sawit nasional masih tetap berjalan seperti biasanya. Namun, untuk ada kepastian usaha, maka masalah tumpang tindih lahan sawit ini harus segera diselesaikan.

    “Masih berjalan seperti biasa, hanya supaya ada kepastian berusaha harus segera diselesaikan,” imbuh dia.

    Lantas, GAPKI telah mengambil langkah strategis dalam mengatasi masalah tersebut. Salah satunya dengan terus melakukan koordinasi dengan Satgas Tata Kelola Sawit.

    Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga pernah menyebut adanya sekitar 3,7 juta Ha lahan yang masih tumpang tindih antara hutan dan kelapa sawit.

    (dpu/dpu)

  • Ribuan Nelayan di Banten Rugi Miliaran Akibat Pagar Laut

    Ribuan Nelayan di Banten Rugi Miliaran Akibat Pagar Laut

    Foto Bisnis

    ANTARA FOTO/Putra M. Akbar – detikFinance

    Jumat, 07 Feb 2025 10:00 WIB

    Banten – Ombudsman RI Provinsi Banten mengatakan keberadaan pagar laut di Kabupaten Tangerang berdampak terhadap 3.888 nelayan. Adapun kerugian mencapai Rp24 miliar.

  • Ombudsman Kepri temukan penyimpangan harga jual gas LPG 3 kg

    Ombudsman Kepri temukan penyimpangan harga jual gas LPG 3 kg

    Tanjungpinang (ANTARA) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan banyak penyimpangan terkait harga jual gas LPG subsidi 3 kilogram pada wilayah setempat, salah satunya di Kota Batam.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri Lagat Siadari di Tanjungpinang, Kamis menjelaskan temuan penyimpangan itu terkait memanipulasi harga barang subsidi dengan kenaikan berkisar Rp5.000 hingga Rp7.000, bahkan bisa lebih.

    Dari temuan di lapangan, harga LPG 3 kg sering tidak stabil di masyarakat dipicu terjadi mark up harga dari harga eceran tertinggi (HET) yang semestinya Rp21.000, menjadi Rp26.000 hingga Rp28.000 per tabung.

    “Kenaikannya berkisar Rp5.000 hingga Rp7.000, bahkan bisa lebih,” katanya.

    Oleh karena itu, Lagat menekankan pentingnya penataan ulang dalam pendistribusian gas LPG 3 kg, sebagaimana yang direncanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Menurutnya rencana untuk memperbaiki tata kelola distribusi LPG 3 kg sudah keniscayaan karena penyimpangan-penyimpangan yang terjadi mengakibatkan subsidi atas LPG 3 kg untuk masyarakat menjadi kurang efektif.

    “Banyak penyimpangan yang terjadi selama ini, sehingga memicu harga LPG 3 kg justru melambung,” katanya mengungkapkan.

    Lagat juga menyoroti selama ini distribusi gas LPG 3 kg dimonopoli oleh agen-agen tertentu yang mengikat perjanjian dengan PT. Pertamina daerah.

    Pemerintah kini sedang merencanakan untuk meningkatkan status pangkalan menjadi subpangkalan yang meneruskan distribusi ke pengecer.

    Selanjutnya, pengaturan pembelian LPG 3 kg oleh masyarakat hanya dengan NIK atau KTP dan akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP), meski tidak dibatasi pembelian.

    Pihaknya berharap pola tersebut bisa efektif untuk mengatasi penyimpangan-penyimpangan distribusi LPG 3 kg yang terjadi di daerah tersebut.

    “Apalagi subsidi terhadap bahan bakar gas LPG 3 kg ini dalam APBN 2025 mencapai Rp87 triliun,” tutur Lagat.

    Ombudsman Kepri memberikan catatan kepada Pertamina Batam dan seluruh Disperindag Kota/Kabupaten di Kepri, yakni agar Pertamina memastikan suplai LPG 3 kg ke pangkalan-pangkalan yang telah dibentuk bisa sesuai jumlahnya dan tepat waktu pengantaran.

    Pertamina diharapkan juga dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap agen-agen dan pangkalan-pangkalan agar tidak bermain menyalahgunakan distribusi LPG 3 kg ke pihak lain yang tidak berhak kecuali masyarakat dengan harga HET.

    “Pertamina dan Disperindag rutin razia dan menindak pengecer-pengecer jalanan yang bukan pangkalan dan tidak punya izin menjual gas LPG 3 kg,” katanya menegaskan.

    Pewarta: Ogen
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nusron Wahid Cabut Semua Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang – Page 3

    Nusron Wahid Cabut Semua Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memberikan perkembangan terkini mengenai kasus sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten. Menurut Nusron Wahid, SHGB dan SHM di lokasi pagar laut Tangerang yang sebelumnya sudah terbit, akan dibatalkan secara menyeluruh.

    “Ending-nya semua sertifikat yang di luar garis pantai ending-nya dibatalkan,” kata Nusron, dikutip dari Antara, Rabu (5/2/2025).

    Dirinya mengakui proses pembatalan sertifikat kepemilikan pagar laut tersebut tidak mudah, karena berpotensi diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Meski demikian, ia memastikan pembatalan sertifikat akan tetap berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Pembatalan sertifikat itu tidak gampang, tapi tetap kita lakukan. Kenapa tidak gampang? Karena setiap proses pembatalan itu berpotensi di-challenge,” kata dia pula.

    Menurut dia, esensi dari proses ini bukan dapat dibatalkan secepatnya dalam waktu singkat, melainkan memastikan setiap tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.

    “Tapi kalau cepet-cepet kemudian tidak prudent dan ada proses yang dilampaui, nanti malah kita kalah di pengadilan, repot,” katanya.

    Pihaknya sudah melakukan pembatalan sertifikat kepemilikan di laut Tangerang sebanyak 50 unit.

    Dalam kesempatan terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan bahwa pagar laut di Kabupaten Tangerang mengakibatkan sedikitnya 3.888 orang nelayan merugi senilai Rp 24 miliar terhitung sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025.

    “Dari jumlah bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari, hasil tangkapan berkurang, (dan) kerusakan kapal hingga minimal (kerugian) itu angkanya adalah Rp24 miliar,” ujar Fadli saat konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin 3 Februari 2025.

    Fadli menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat Kecamatan Kronjo pada 28 November dan 2 Desember 2024 mengenai keberadaan pagar laut itu.

    Kemudian, pada 5 Desember 2024, Ombudsman Banten dan anggota Ombudsman RI mengecek pagar laut tersebut. Ombudsman lalu melakukan pemeriksaan dokumen, kunjungan lapangan, mendengar keterangan ahli dari Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University, serta memanggil para pihak terkait.

  • Menteri ATR pastikan semua sertifikat pagar laut Tangerang dibatalkan

    Menteri ATR pastikan semua sertifikat pagar laut Tangerang dibatalkan

    Ending-nya semua sertifikat yang di luar garis pantai ending-nya dibatalkan.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menegaskan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada area pagar laut Tangerang, Banten, yang sebelumnya sudah terbit, akan dibatalkan secara menyeluruh.

    “Ending-nya semua sertifikat yang di luar garis pantai ending-nya dibatalkan,” kata Nusron, di Jakarta, Rabu.

    Dirinya mengakui proses pembatalan sertifikat kepemilikan tersebut tidak mudah, karena berpotensi diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    Meski demikian, ia memastikan pembatalan sertifikat akan tetap berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Pembatalan sertifikat itu tidak gampang, tapi tetap kita lakukan. Kenapa tidak gampang? Karena setiap proses pembatalan itu berpotensi di-challenge,” kata dia pula.

    Menurut dia, esensi dari proses ini bukan dapat dibatalkan secepatnya dalam waktu singkat, melainkan memastikan setiap tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.

    “Tapi kalau cepet-cepet kemudian tidak prudent dan ada proses yang dilampaui, nanti malah kita kalah di pengadilan, repot,” katanya.

    Pihaknya sudah melakukan pembatalan sertifikat kepemilikan di laut Tangerang sebanyak 50 unit.

    Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan bahwa pagar laut di Kabupaten Tangerang mengakibatkan sedikitnya 3.888 orang nelayan merugi senilai Rp24 miliar terhitung sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025.

    “Dari jumlah bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari, hasil tangkapan berkurang, (dan) kerusakan kapal hingga minimal (kerugian) itu angkanya adalah Rp24 miliar,” ujar Fadli saat konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2).

    Fadli menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat Kecamatan Kronjo pada 28 November dan 2 Desember 2024 mengenai keberadaan pagar laut itu.

    Kemudian, pada 5 Desember 2024, Ombudsman Banten dan anggota Ombudsman RI mengecek pagar laut tersebut. Ombudsman lalu melakukan pemeriksaan dokumen, kunjungan lapangan, mendengar keterangan ahli dari Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University, serta memanggil para pihak terkait.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mak Rini Tutup Masa Jabatan dengan Prestasi Gemilang: APBD Awards hingga Investasi Rp 4,31 Triliun

    Mak Rini Tutup Masa Jabatan dengan Prestasi Gemilang: APBD Awards hingga Investasi Rp 4,31 Triliun

    Blitar (beritajatim.com) – Rini Syarifah atau yang akrab disapa Mak Rini memiliki torehan kinerja yang cukup mentereng selama menjabat sebagai Bupati Blitar. Torehan prestasi dan kinerja Mak Rini tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2024 di Graha DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (04/02/2025).

    Dalam kesempatan tersebut mak Rini panggilan akrab Bupati Blitar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Disebutkannya bahwa pengelolaan keuangan daerah diarahkan untuk pencapaian sasaran pembangunan dan mengatasi berbagai permasalahan pembangunan, seperti penanganan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga peningkatan produktivitas sektor perekonomian.

    Pengelolaan keuangan itu antara lain, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2.715.071.854.518 terealisasi 97,9 % yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp459.526.054.923 terealisasi 98,49% dan Pendapatan Transfer target sebesar Rp2.255. 545.799. 595 terealisasi 97,78%.

    Untuk Belanja Daerah sebesar Rp2.908.724..557.696 terealisasi sebesar 93,29%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah berasal dari penyertaan modal sebesar Rp2.400.000.000 sehingga pembiayaan netto pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp193. 652. 702.178.

    “Atas kerja keras dan disiplin seluruh perangkat daerah dalam merealisasikan rencana anggaran serta pengawasan dari legislatif, Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil mendapatkan Penghargaan APBD Awards Tahun 2024 dalam Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2024 Kementerian Dalam Negeri untuk Kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi,” ucap Mak Rini, Bupati Blitar.

    Lebih lanjut Bupati Blitar menjelaskan bahwa Realisasi Investasi Tahun 2024 tercatat sebesar 4,31 triliun rupiah, atau tumbuh sebesar 47,30%. Dan capaian nilai ekspor Kabupaten Blitar tahun 2024 tercatat sebesar Rp12. 051. 969.000.

    Untuk perputaran ekonomi oleh UMKM sebagai salah satu sektor unggulan Kabupaten Blitar melalui transaksi e-katalog. Dari tahun ke tahun semakin berkembang. Tercatat, pada tahun 2024, transaksi e-katalog dilakukan oleh 7.007 UMKM dengan nilai transaksi sebesar 384,3 milyar rupiah. Di sektor pariwisata, kunjungan Wisata pada tahun 2024 di 127 destinasi wisata tercatat sejumlah Rp.3.273.408 kunjungan atau meningkat 15,5% dibanding tahun sebelumnya.

    Sementara untuk Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2024 meningkat dari 72,84 menjadi 73,44. Selama 2021-2024 IPM naik 1,96 poin dan rata-rata pertumbuhannya per tahun sebesar 0,91% atau lebih tinggi dari Jawa Timur sebesar 0,84%. Dan selama periode 2021 hingga 2024, kemiskinan dapat ditekan dari 9,65% ke 8,16%.

    “Berbagai prestasi selama 2024 juga banyak yang kita raih. Misalnya, OMBUDSMAN Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, predikat Zona Hijau, Kualitas Tertinggi dengan nilai 94,24” ujarnya.

    Bupati Blitar berharap seluruh prestasi dan capaian positif lainnya kedepan bisa dipertahankan. Untuk itu, perlu dukungan dan kerja keras dari semua pihak.

    Bupati Blitar, Rini Syarifah menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, stakeholders dan masyarakat Kabupaten Blitar. Karena selama mengabdikan diri, banyak pihak seperti Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa dan masyarakat sangat membantu dalam menjalankan visi misi melalui Panca Bhakti.

    Permohonan maaf juga disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini karena selama mengabdi masih banyak kekurangan dan belum bisa menuntaskan berbagai persoalan di Kabupaten Blitar. Bupati perempuan pertama di Blitar ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rijanto dan Beky Herdihansah. Harapannya, kedua pemimpin ini bisa amanah, membawa Kabupaten Blitar lebih maju, masyarakatnya sejahtera.

    “Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya selama memimpin Kabupaten Blitar. Dan mohon maaf yang setulus-tulusnya apabila selama bekerja sama, berkolaborasi masih banyak kekurangan. Doa saya, semoga kepemimpinan Bapak Rijanto dan Beky Kabupaten Blitar semakin maju,” ungkapnya. [owi/aje]

  • Apes! Beli Mobil Rp 3 Miliar, Baru 2 Hari Digondol Maling

    Apes! Beli Mobil Rp 3 Miliar, Baru 2 Hari Digondol Maling

    Jakarta

    Apes betul nasib pemilik Range Rover satu ini. Mobil Rp 3 miliar itu baru dibeli dua hari, eh digondol maling.

    Seorang pria bernama John asal Leamington Spa, Warwickshire, kehilangan Range Rover yang baru dibelinya dua hari. Mobil seharga 183.000 poundsterling atau setara dengan Rp 3 miliaran itu digondol komplotan maling setelah terparkir di rumah selama 60 hari.

    Diberitakan Daily Mail, John mendatangi dealer di kawasan Coventry pada 13 Desember untuk menyelesaikan dokumen pembelian Range Rover SV Edition One yang hanya ada 550 unit di Inggris.

    Mobil yang dipinang John itu memang spesial karena dilengkapi dengan kursi pijat, sistem audio taktil ‘4D’ yang memungkinkan kursi berdenyut mengikuti irama musik, serta velg grafit seharga 10.000 poundsterling. Setelah mobil dibawa pulang dan diparkir di rumah, nahas belum sampai 60 jam, Range Rover edisi khusus itu digondol komplotan pencuri mobil.

    John cukup terkejut dengan kejadian tersebut. Terlebih salah seorang tenaga penjual Range Rover itu mengklaim bahwa mobil punya fitur Ghost Immobiliser yang memungkinkan tidak bisa dicuri berkat peningkatan keamanan dari sistem JLR. John sudah memastikan terkait fitur tersebut benar tersemat di dalam mobilnya. Dengan keberadaan fitur itu, pemilik mobil harus memasukkan kode unik sebelum mobil bisa dikendarai.

    “Saya merasa aman dengan adanya itu, saya baru saja membayar 183.000 poundsterling untuk sebuah mobil yang dibuat JLR dan stafnya cukup percaya diri kalau mobil ini aman juga tidak dapat dicuri,” ujar John.

    Sayangnya, John justru harus menghadapi mimpi buruk karena mobil impiannya itu digasak maling. Dalam rekaman CCTV terlihat, ada sopir yang menurunkan tiga orang di dekat lokasi John memarkir mobilnya pada pukul 1 dini hari. Dua orang kemudian berjalan ke rumah, dan satu orang lainnya berjaga di seberang jalan.

    Tak diketahui bagaimana cara para pencuri itu bisa masuk ke dalam mobil. Namun setelah mendapatkan akses masuk ke mobil, seorang pria duduk di kursi pengemudi dan hanya butuh 15 menit mobil dibawa kabur.

    John kemudian terbangun pada pukul 3 pagi setelah mendapat telepon dari perusahaan pelacak yang memberikan info bahwa mobilnya hilang.

    “Saya terbangun jam 3 pagi dan melihat beberapa telepon tidak terjawab dari perusahaan pelacak, saya melihat ke luar jendela dan mobil saya sudah tidak ada,” urai John lagi.

    John sempat menghubungi balik perusahaan pelacak, namun fitur pelacakan itu sudah dimatikan oleh pencuri. Kemudian dia langsung menghubungi pihak kepolisian. Tak cuma itu, John juga menyurati CEO JLR Adrian Mardell yang berisikan komplain. Dia menyebut fitur-fitur keamanan yang dipromosikan itu tak sesuai dan gagal mencegah aksi pencurian.

    “Investasi pada JLR mencakup peningkatan pada Body Control Module yang bisa mencegah pencuri membawa kabur kendaraan tanpa kunci. Pernyataan ini sangat bertentangan dengan kondisi saat pencurian terjadi, di mana kendaraan dicuri tanpa kunci,” beber John.

    Jaguar Land Rover Client Relationship Centre buka suara tentang hal itu. Menurut JLR, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin menghadirkan fitur keamanan terbaik dalam mobil. Meski begitu, tak berarti sepenuhnya bisa bergantung pada fitur tersebut.

    “Pencurian kendaraan adalah risiko yang dihadapi semua pemilik kendaraan dan kami tidak akan mempertimbangkan untuk meninjau kembali klaim tanggung jawab apa pun. Jika Anda tidak puas dengan tanggapan kami, saya hanya dapat menyarankan agar meminta saran dari layanan penyelesaian sengketa alternatif, seperti Motor Ombudsman,” demikian resmi JLR.

    (dry/rgr)