Kementrian Lembaga: Ombudsman

  • Ayam Melimpah dan Harga Anjlok, Ombudsman Minta Pemerintah Bertindak Cepat – Halaman all

    Ayam Melimpah dan Harga Anjlok, Ombudsman Minta Pemerintah Bertindak Cepat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peternak ayam mandiri di Indonesia tengah menghadapi krisis akibat anjloknya harga ayam hidup (livebird) pasca lebaran 2025. 

    Atas hal tersebut, Ombudsman Republik Indonesia mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan sektor peternakan yang saat ini merugi hingga puluhan miliar rupiah setiap pekannya. Dimana setiap minggunya peternak merugi hingga Rp 86,4 miliar setelah lebaran. 

    Ombudsman RI menyampaikan pada periode 7 – 11 April 2025, harga ayam hidup hanya berada di kisaran Rp 11.000 – Rp 12.000 per kilogram. Kemudian sedikit membaik menjadi Rp 13.000 – Rp 14.000 per kilogram pada 14 – 16 April. 

    Namun kenaikan tersebut masih di bawah harga acuan nasional yang ditetapkan Badan Pangan Nasional dalam Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 adalah Rp 23.000 – Rp 35.000 per kilogram.

    Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan jika dibandingkan dengan harga acuan, maka ada selisih kerugian peternak Rp 9.000 per kilogram livebird. 

    “Kerugian para peternak mandiri dengan populasi 6 juta ekor. Dengan berat rata-rata per ekor ayam hidup 1,6 kg, jumlah produksi Rp 9,6 juta kg per minggu maka estimasi kerugian tiap minggunya mencapai Rp 86,4 miliar,” ungkap Yeka dalam keterangan resmi, Rabu (16/4/2025). 

    Jika tidak ada intervensi, Ombudsman menilai kerugian bisa membengkak hingga Rp 691,2 miliar pada akhir Mei 2025. 

    Untuk itu, Ombudsman meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional untuk segera menyerap kelebihan produksi sebagai cadangan pangan nasional atau menyalurkannya lewat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Selain itu, Ombudsman menyarankan evaluasi menyeluruh terhadap praktik industri perunggasan, termasuk pelibatan perusahaan breeding dan pakan ternak (feedmill) dalam menyerap kelebihan produksi.

    Yeka juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap Setting Hatching Record (SHR) atau sistem pengaturan penetasan ayam yang menyebabkan produksi ayam hidup melampaui permintaan pasar. 

    Terlebih pada Maret 2025, jumlah DOC (Day Old Chicken) yang ditetaskan mencapai 70 juta ekor per minggu, padahal permintaan hanya 60 hingga 65 juta ekor.

    “Jumlah permintaan DOC per minggunya berkisar  60-65 juta ekor. Pada Maret 2025, SHR mencapai 70 juta ekor per minggu. Sehingga melebihi jumlah permintaan atau oversupply,” ucap Yeka.

    Lonjakan produksi ini turut dipicu oleh harga DOC yang tinggi pada Februari, yakni Rp 7.000 – 8.500 per ekor. Namun, saat ini harga DOC anjlok tajam menjadi hanya Rp 500 akibat kelebihan pasokan.

  • Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Analis: Inilah Saatnya Akhiri Ekonomi Rente – Halaman all

    Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Analis: Inilah Saatnya Akhiri Ekonomi Rente – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kebijakan penghapusan kuota impor untuk komoditas pangan penting seperti daging dan bawang putih.

    Langkah ini bertujuan untuk mendorong stabilitas harga dan keberlanjutan pasokan pangan dalam negeri.

    Namun, menurut analis kebijakan pangan, Syaiful Bahari, penghapusan kuota ini perlu diikuti dengan revisi peraturan yang mengatur impor agar kebijakan Presiden tidak hanya menjadi wacana semata.

    Syaiful menegaskan bahwa beberapa peraturan yang mengatur impor pangan, seperti Permentan Nomor 17 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2021, harus dicabut atau direvisi. Jika tidak, perintah Presiden akan kehilangan dampaknya, karena regulasi-regulasi tersebut masih menciptakan potensi monopoli dan ketidakadilan dalam distribusi impor.

    “Peraturan-peraturan tersebut berisi pasal-pasal yang mengatur impor daging dan hortikultura,” kata Syaiful.

    Menurut Syaiful, peraturan-peraturan tersebut menciptakan ketidaksetaraan antara BUMN dan pihak swasta yang ingin ikut terlibat dalam impor. Pelaku usaha swasta yang tidak berafiliasi dengan BUMN sering kali kesulitan untuk mendapatkan penunjukan sebagai importir atau kuota impor.

    Selain itu, penetapan kuota impor daging diputuskan melalui Ratas Kemenko Perekonomian atau Pangan berdasarkan neraca komoditi dari Bapanas. 

    “Regulasi ini tentu saja menciptakan potensi monopoli impor dan pengendalian harga oleh BUMN atau swasta yang berafiliasi dengan BUMN sebagai distributor. Pelaku usaha lain di luar BUMN, selain sulit mendapat penunjukan sebagai importir, juga peluang untuk mendapatkan kuota sangat kecil,” kata Syaiful. 

    Syaiful juga mengungkapkan bahwa kebijakan kuota impor selama ini telah menyebabkan gejolak harga yang tidak terkendali di pasar, terutama pada komoditas hortikultura seperti bawang putih dan buah impor. 

    Menurutnya, fenomena ini merugikan masyarakat dan menciptakan ekonomi rente, di mana segelintir pihak mendapatkan keuntungan besar sementara rakyat terbebani harga tinggi.

    Lebih lanjut, Syaiful menyoroti bahwa Ombudsman RI bahkan telah mengungkapkan kerugian masyarakat yang mencapai Rp4,5 triliun akibat permainan kuota impor bawang putih. Laporan ini pun menunjukkan bahwa kebijakan impor tersebut merugikan ekonomi negara dan masyarakat kecil.

    “Sebenarnya, peringatan ini sudah disampaikan oleh Ombudsman RI dalam Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) akhir 2023, menyebutkan kerugian masyarakat atas permainan kuota impor bawang putih mencapai Rp. 4,5 triliun. Bahkan, sebelum perang tarif diluncurkan oleh Trump, Amerika Serikat sudah merilis Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United State Trade Representative/USTR) pada Maret 2025 yang menyoroti RIPH sebagai salah satu isu non tarif barrier,” ujarnya. 

    Syaiful optimistis penghapusan kuota impor tidak akan mengganggu upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Ia menjelaskan bahwa komoditas yang dibebaskan dari sistem kuota impor adalah produk pangan yang memang sulit diproduksi di dalam negeri atau, jika diproduksi, tidak secara efisien.

    Menurutnya, tidak ada negara yang 100 persen swasembada, beberapa produk pangan memang tidak bisa diproduksi di dalam negeri atau hanya dapat diproduksi dengan biaya yang tinggi. Jadi, penghapusan kuota impor justru membuka ruang untuk kebijakan yang lebih adil dan efisien.

    “Jadi, kalau ada yang mengatakan penghapusan kuota impor pangan ini akan mengancam produk pertanian lokal, itu salah besar,” katanya.

    Sebagai solusi, Syaiful menyarankan agar penghapusan kuota impor digantikan dengan kebijakan tarifisasi yang wajar dan variatif, tergantung pada jenis komoditas yang diimpor. Hal ini akan memungkinkan negara untuk mengumpulkan dana yang dapat digunakan untuk mendukung petani lokal dan meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar global.

    Sebagaimana yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam pernyataannya bahwa “negara selama ini tidak pernah mendapat pemasukan dari penerapan kuota impor”.

    “Dana dari tarifisasi ini bisa digunakan untuk program-program yang menguatkan daya saing produk pertanian dalam negeri, agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain. Pada saat yang sama, konsumen bisa mendapatkan harga yang lebih terjangkau,” tambahnya.

     
     
     

     

  • Tidak Ada Dokter Anestesi, Ibu Hamil-Bayinya Meninggal di RS Maumere

    Tidak Ada Dokter Anestesi, Ibu Hamil-Bayinya Meninggal di RS Maumere

    Kupang, Beritasatu.com – Peristiwa tragis menimpa seorang ibu hamil, Maria Yunita, yang meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya di RSUD TC Hillers Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (9/4/2025) malam. Kematian Maria Yunita menjadi sorotan publik lantaran diduga kuat karena ketiadaan dokter anestesi di rumah sakit rujukan tersebut.

    Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton mengungkapkan, sejak Januari 2025, RSUD TC Hillers tidak memiliki dokter anestesi karena pengunduran diri tenaga medis yang sebelumnya bertugas, dan belum ada pengganti sampai peristiwa nahas ini terjadi.

    “Ketiadaan dokter anestesi menyebabkan tindakan operasi, sekecil apa pun, tidak bisa dilakukan di RSUD TC Hillers dan harus dirujuk. Ini sangat fatal bagi pasien darurat seperti ibu hamil yang butuh penanganan cepat,” ujar Darius dalam keterangannya, Kamis (14/4/2025).

    Ombudsman Desak Percepatan Penugasan Dokter Anestesi

    Menyikapi kejadian ini, Ombudsman meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka segera menerbitkan surat izin praktek (SIP) bagi dua dokter anestesi dari RS Lela agar bisa segera membantu pelayanan medis di RSUD TC Hillers.

    Selain itu, Ombudsman juga mendesak BPJS Cabang Sikka memastikan rumah sakit mitra JKN memenuhi syarat kualifikasi tenaga kesehatan agar tidak terjadi kelalaian serupa yang berujung kehilangan nyawa.

    Gubernur NTT: Ini Tamparan Keras bagi Sistem Kesehatan Kita

    Peristiwa ibu hamil dan bayinya meninggal karena tidak ada dokter anastesi di RS Maumere juga mendapat perhatian serius dari Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Ia menyebut, peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus tamparan keras bagi sistem layanan kesehatan daerah.

    “Kita sangat berduka dan prihatin. Ini tragedi kemanusiaan yang menyadarkan kita bahwa pelayanan dasar bidang kesehatan harus jadi prioritas,” tegas Gubernur dalam pernyataan resminya, Jumat (11/4/2025).

    Gubernur langsung memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi NTT untuk turun ke Maumere dan menugaskan dokter anestesi darurat, agar kekosongan tenaga ahli seperti ini tidak terulang. “Saya minta jangan ada lagi nyawa yang hilang hanya karena sistem tidak siap!” ujar Melkiades tegas.

    Evaluasi Total Sistem Kesehatan NTT

    Gubernur juga mendesak BPJS dan lembaga kredensial agar meninjau ulang akreditasi rumah sakit mitra JKN, memastikan kesiapan tenaga medis dan fasilitas yang sesuai dengan standar.

    Menurutnya, tragedi ini adalah panggilan untuk melakukan koreksi total dalam sistem kesehatan, termasuk mempercepat distribusi dokter spesialis di seluruh pelosok NTT.

    “Kita ingin JKN benar-benar menyelamatkan rakyat, bukan jadi formalitas kerja sama. Tragedi seperti ini tidak boleh terulang,” pungkasnya terkait peristiwa ibu hamil dan bayinya meninggal karena tidak ada dokter anastesi di RS Maumere.

  • Tragedi di RSUD Maumere: Ibu dan Janin Meninggal saat Hendak Lahiran, Imbas Tak Ada Dokter Anestesi – Halaman all

    Tragedi di RSUD Maumere: Ibu dan Janin Meninggal saat Hendak Lahiran, Imbas Tak Ada Dokter Anestesi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang ibu hamil bernama Maria Yunita (36) dan janin dalam kandungannya meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr.

    TC Hiller Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 23.00 WITA.

    Keluarga korban mengungkapkan bahwa nyawa Yunita dan janinnya tidak tertolong karena tidak tersedia dokter anestesi di rumah sakit tersebut.

    Yunita dirujuk dari Puskesmas Beru ke RSUD Maumere pada Rabu, sekitar pukul 15.00 WITA untuk persiapan melahirkan anak pertamanya.

    Setibanya di IGD, keluarga menerima informasi bahwa tidak ada dokter anestesi yang tersedia.

    Pihak RSUD kemudian berusaha menghubungi beberapa rumah sakit di luar Kabupaten Sikka untuk merujuk pasien, namun karena keterlambatan, Yunita dan janinnya meninggal dunia sebelum dapat dirujuk.

    Yanto Gonde, salah satu anggota keluarga korban, berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur NTT memberikan perhatian serius terhadap kekurangan tenaga medis di RSUD Maumere.

    “Kami hanya berharap kepada Bapak Presiden dan Bapak Gubernur NTT untuk mendatangkan dokter anestesi agar tidak ada korban lainnya,” ungkap Yanto saat ditemui di rumah duka pada Kamis, 10 April 2025.

    Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, juga menyatakan keprihatinannya terhadap insiden ini.

    Ia mengirim pesan kepada manajemen RSUD Maumere untuk meminta informasi tentang upaya pemerintah daerah dalam mendatangkan dokter anestesi.

    Darius menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan, RSUD Maumere, yang termasuk dalam kelas C, seharusnya memiliki dokter anestesi.

    “Sejak Januari 2025, RSUD Maumere tidak lagi memiliki dokter anestesi karena mengundurkan diri. Kami minta manajemen RSUD untuk memenuhi standar minimum jumlah dan kualifikasi SDM tenaga kesehatan,” tegas Darius.

    Setelah insiden tragis ini, DPRD Sikka menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD TC Hiller Maumere pada Kamis siang untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

    Jenazah Maria Yunita dan janinnya saat ini disemayamkan di rumah duka di Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, dan rencananya akan dimakamkan pada Jumat, 11 April 2025.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ombudsman dan Pertamina Kaltara periksa dugaan BBM oplosan

    Ombudsman dan Pertamina Kaltara periksa dugaan BBM oplosan

    ANTARA – Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara dan Pertamina Patra Niaga Kaltim-Kaltara mengecek dugaan campuran atau oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Tarakan, Kamis (10/4). Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat perbedaan warna dan kandungan mencurigakan pada Pertalite tersebut yang diduga mengakibatkan ratusan kendaraan rusak. (Cica Andriyani/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

  • Top 3: Kecurangan Volume MinyaKita dan Beras 5 kg Bikin Heboh Jelang Lebaran – Page 3

    Top 3: Kecurangan Volume MinyaKita dan Beras 5 kg Bikin Heboh Jelang Lebaran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Beberapa pekan lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan perusahaan produsen MinyaKita mengurangi isi kemasan, dengan kemasan 1 liter yang semestinya berisi 1000 mililiter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

    Selain itu, Kementerian Perdagangan juga menemukan adanya kecurangan pada penjualan minyak goreng MinyaKita yang berlaku dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui skema bundling.

    Artikel Kecurangan Volume MinyaKita dan Beras 5 kg Bikin Heboh Jelang Lebaran, Konsumen Harus Apa? ini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com?

    Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Senin, (31/3/2025):

    1. Kecurangan Volume MinyaKita dan Beras 5 kg Bikin Heboh Jelang Lebaran, Konsumen Harus Apa? 

    Menjelang bulan Ramadan, masyarakat dihebohkan dengan temuan isi volume MinyaKita yang tak sesuai takaran.

    Beberapa pekan lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan perusahaan produsen minyak goreng MinyaKita mengurangi isi kemasan, dengan kemasan 1 liter yang semestinya berisi 1000 mililiter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

    Tak lama, sejumlah unggahan media sosial kemudian mengungkap temuan beras kemasan 5 kg dijual tak sesuai dengan takaran. Dilaporkan, timbangan beras kemasan 5 kg tersebut menunjukkan berat asli hanya 4 kg.

    Sejauh ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan penanganan dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah pasar, bekerja sama dengan Ombudsman hingga memanggil para pengusaha/repacker.

    Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah menilai, untuk mencegah terulangnya kasus kecurangan volume dalam kemasan pangan, dalam hal ini Minyak Goreng dan Beras, penting bagi Pemerintah untuk mengoptimalkan edukasi dan kesadaran di antara masyarakat.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • Kecurangan Volume MinyaKita dan Beras 5 kg Bikin Heboh Jelang Lebaran, Konsumen Harus Apa? – Page 3

    Kecurangan Volume MinyaKita dan Beras 5 kg Bikin Heboh Jelang Lebaran, Konsumen Harus Apa? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menjelang bulan Ramadan, masyarakat dihebohkan dengan temuan isi volume MinyaKita yang tak sesuai takaran.

    Beberapa pekan lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan perusahaan produsen minyak goreng MinyaKita mengurangi isi kemasan, dengan kemasan 1 liter yang semestinya berisi 1000 mililiter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

    Tak lama, sejumlah unggahan media sosial kemudian mengungkap temuan beras kemasan 5 kg dijual tak sesuai dengan takaran. Dilaporkan, timbangan beras kemasan 5 kg tersebut menunjukkan berat asli hanya 4 kg.

    Sejauh ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan penanganan dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah pasar, bekerja sama dengan Ombudsman hingga memanggil para pengusaha/repacker.

    Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah menilai, untuk mencegah terulangnya kasus kecurangan volume dalam kemasan pangan, dalam hal ini Minyak Goreng dan Beras, penting bagi Pemerintah untuk mengoptimalkan edukasi dan kesadaran di antara masyarakat.

    “Tidak hanya ke produsen atau pedagang, tetapi juga ke konsumen. Karena jika konsumennya punya literasi yang cukup, dia bisa juga mengadukan pelanggaran yang terjadi,” kata Daid kepada Liputan6.com di Jakarta, dikutip Jumat (28/3/2025).

    Di sisi lain, menurutnya, Pemerintah juga bisa mengoptimalkan proses pengawasan dan penindakan selain pencegahannya.

    “Pengawasan tentu kita punya instrumen Satgas Pangan dan terlebih sekarang struktur kelembagaan yang ada yakni Kementerian Bidang Pangan, Kementerian Pertanian sebagai serta Kementerian Perdagangan. (Mereka) seharusnya lebih compact, lebih mudah ditunjang dalam konteks pengawasan, jadi saya kira itu menjadi satu kekuatan untuk pengawasan,” papar Said.

    Namun, ia juga tidak mengesampingkan kompleksitas dalam mengawasi kualitas produk bahan makanan di pasaran, karena wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga masih sulit untuk menjangkau seluruh wilayah.

    “Kita juga paham bahwa ruang dan wilayah kita cukup luas, Indonesia cukup luas sehingga proses pengawasannya dengan Satgas Pangan belum cukup berimbang. Disinilah saya kira perlu melibatkan masyarakat luas untuk terlibat dalam proses pengawasan,” bebernya.

    Jadi ajak masyarakat, berikan mereka channel dan saluran pengaduan supaya lebih terbuka dan bisa disosialisasikan. Supaya semua sama-sama bisa mengawasi,” tambah Said.

     

  • Pedagang Lampu Minyak Raup Berkah dari Tradisi Tumbilotohe di Gorontalo

    Pedagang Lampu Minyak Raup Berkah dari Tradisi Tumbilotohe di Gorontalo

    Liputan6.com, Gorontalo – Jelang Idulfitri 2025, tradisi Tumbilotohe yang artinya pasang lampu kembali membawa berkah bagi pedagang lampu minyak di Gorontalo.

    Tradisi tua dengan menyalakan pelita tradisional yang berlangsung tiga hari sebelum Lebaran ini, menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat, terutama para pedagang musiman.

    Seiring dengan semakin meriahnya perayaan Tumbilotohe di Tanah Serambi Madinah, penjualan lampu minyak berbahan botol bekas mengalami peningkatan signifikan.

    Di berbagai sudut Kota Gorontalo, lapak-lapak pedagang mulai bermunculan, menawarkan pelita kepada warga yang ingin turut serta dalam tradisi bersejarah tersebut.

    Haknun, salah seorang pedagang lampu minyak di Kota Gorontalo, mengaku mengalami peningkatan penjualan dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Alhamdulillah, tahun ini tradisi Tumbilotohe lebih semarak. Permintaan lampu minyak meningkat drastis,” ujarnya.

    Ia bahkan pernah menerima pesanan hingga 500 unit pelita dalam satu transaksi.

    “Kami sangat bersyukur, karena permintaan tinggi ini memberi keuntungan besar bagi pedagang seperti kami,” tambahnya.

    Pedagang lain, Lisna, yang telah berjualan pelita selama lima tahun, juga merasakan dampak positif dari meningkatnya antusiasme masyarakat.

    “Tahun ini saya menyiapkan sekitar 4.000 lampu minyak dari botol bekas, dan alhamdulillah penjualannya cukup lancar,” katanya.

    Harga lampu minyak yang ditawarkan para pedagang bervariasi tergantung jenis dan jumlah sumbu yang digunakan. Untuk pelita dengan 12 sumbu, harga yang dipatok sekitar Rp12 ribu per unit, sementara lampu botol lengkap dengan tiga sumbu dibanderol Rp5 ribu per unit.

    “Lampu botol dengan sumbu lengkap biasanya menjadi produk yang paling laris, karena lebih praktis digunakan,” ujar Lisna.

     

    Dilaporkan ke Ombudsman Soal Bansos, Bupati Banjarnegara Santuni Pelapor Rp200 Ribu

  • 9
                    
                        Kejujuran Tak Berguna, Pesan Terakhir RW Sebelum Bunuh Diri akibat Tekanan Polsek Kayangan
                        Regional

    9 Kejujuran Tak Berguna, Pesan Terakhir RW Sebelum Bunuh Diri akibat Tekanan Polsek Kayangan Regional

    Kejujuran Tak Berguna, Pesan Terakhir RW Sebelum Bunuh Diri akibat Tekanan Polsek Kayangan
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Kisah RW (27), seorang pemuda asal Desa Sesait yang mengakhiri hidupnya, mencerminkan duka dan kontroversi dalam penegakan hukum di Indonesia.
    RW, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN), dituduh terlibat dalam kasus pencurian oleh petugas Polsek Kayangan, Nusa Tenggara Barat (NTB).
    Pada 15 Februari 2025, dua hari sebelum kepergiannya, ia mengunggah status yang menyentuh hati dengan hastag #perjalananhidup, #pemuda, dan #semangat.
    Kompas.com
    juga melihat tulisan kecil di tempelan koran di dinding kios RW.
    Di sana tertulis kalimat “Kejujuran sudah tak berguna”.
    Keluarga RW, terutama ayahnya Nasrudin, mengatakan bahwa anaknya tidak merasa telah melakukan pencurian dan merasa tertekan karena didorong polisi untuk mengaku bersalah.
    “Anak saya ini rajin, dia rela merantau mengumpulkan uang untuk kuliah dan lulus tes PPPK tahun 2023. Kami sangat bangga, bisa tanya ke semua warga desa ini, dia anak baik,” ungkap Nasrudin saat pemakaman putranya di Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara.
    Selama bekerja sebagai ASN, RW juga menjual es dan minuman segar untuk menambah penghasilan.
    Kehidupan sehari-harinya diwarnai dengan berbagai aktivitas positif, termasuk berjualan takjil saat bulan Ramadhan.
    Kepergian RW meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terutama bagi bibinya, Nurhasanah, yang merupakan penyandang disabilitas.
    “Kenapa anak saya jadi seperti ini, Pak Polisi? Saya ini cacat, dia yang menghidupi saya, kenapa? Apa yang terjadi sampai dia seperti ini?” teriak Nurhasanah dalam sebuah video yang diungkapkan warga, Selasa (18/3/2025).
    Kematian RW menuai reaksi emosional dari warga desa yang merasa aparat tidak bersikap adil dalam menangani kasusnya.
    Warga setempat mengungkapkan penyesalan dan kemarahan terhadap sikap aparat yang dianggap tidak adil.
    “Bagaimana kami tidak merasa emosi? Kasusnya sudah damai almarhum ini, kok masih dilanjutkan oleh Polsek Kayangan ini, heran kami,” ungkap Hamdan Wadi, tetangga RW.
    Banyak yang percaya bahwa RW, yang sebelumnya gigih berjuang dalam hidupnya, tidak akan mengambil jalan pintas tanpa alasan yang sangat kuat dan menyakitkan.
    Sebagai seorang pemuda yang aktif dan kreatif, perjalanan hidup RW adalah contoh ketekunan.
    Setelah merantau ke Malaysia pada tahun 2017 untuk bekerja di ladang sawit dan kembali pada tahun 2018 setelah gempa, RW tidak pernah menyerah.
    Dia melanjutkan kuliah sambil bekerja untuk membiayai pendidikannya, hingga akhirnya lulus sebagai sarjana dan diterima sebagai ASN pada tahun 2023.
    Posting-an RW di media sosial mencerminkan semangat dan impiannya.
    Bahkan, dalam posting-an Facebooknya, RW adalah pemuda yang aktif dan kreatif.
    Beberapa hari sebelum peristiwa yang mengubah hidupnya, tanggal 6 Maret 2025, RW mem-posting status “Kita perintis buka pewaris, jalan aja dulu,” dengan foto lapak jualan takjilnya.
    RW juga membuat poster dirinya.
    Dari posting-an RW setelah itu, tanggal 7 Maret, dia mem-posting ajakan agar pedagang menjalani bisnis dengan sertifikat halal.
    Tanggal 8 Maret 2025, RW membuat status yang menjelaskan bahwa ia tidak mengambil ponsel seseorang sesuai yang dituduhkan. Ia mengaku mengira ponsel itu miliknya.
    “Salah kira ku we, Lillah demi Allah kenang ku hpng ku” (aku salah kira, demi Allah aku kira HP-ku).
    Sebelum RW memilih jalan pintas, dia mem-posting foto pada 17 Maret 2025 pagi, berupa foto sawah hijau yang luas, seolah memberi tanda kepergiannya.
    Situasi di Polsek Kayangan menjadi perhatian serius setelah insiden kematian RW dan aksi perusakan yang terjadi.
    Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa Propam Polda NTB sedang melakukan pemeriksaan terkait penanganan kasus RW. “Tidak hanya Propam, Direskrimum juga melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
    Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, menyatakan perlunya pengawasan terhadap tindakan aparat dalam menangani kasus RW.
    Ia menyarankan agar keluarga RW melaporkan apa yang terjadi kepada Propam Polda NTB untuk mendapatkan kejelasan.
    Kasus tragis ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih mengutamakan keadilan dan kemanusiaan dalam penegakan hukum.
    (Penulis: Fitri Rachmawati I Editor: Icha Rastika)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ombudsman RI perkuat pengawasan bantuan sosial

    Ombudsman RI perkuat pengawasan bantuan sosial

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap implementasi program bantuan sosial agar tepat sasaran dan memberikan manfaat sosial yang nyata.

    “Kami juga mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil. Ke depan, Ombudsman RI akan memperkuat pengawasan terhadap implementasi program bantuan sosial agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat sosial,” kata Hery dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Dalam acara “Gerakan Santunan Untuk 1700-an Anak Yatim Piatu dan Dhuafa” di Masjid Endan Andansih, Purwakarta, Jawa Barat (22/3), ia menjelaskan pengawasan tersebut sebagai bentuk tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman RI untuk berperan aktif dalam memastikan transparansi dan efektivitas program sosial yang menyentuh masyarakat.

    Dia mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam melindungi kelompok rentan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

    “Ombudsman RI mendukung implementasi kebijakan sosial ini, agar mereka yang berhak menerima bantuan benar-benar mendapatkan haknya,” ujarnya.

    Meski demikian, dia menyebut penanganan fakir miskin tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan memerlukan pula sinergi antara masyarakat, organisasi sosial, dan dunia usaha.

    Dia lantas mengatakan bahwa gelaran acara tersebut menjadi momentum berharga dalam memperkuat solidaritas sosial di bulan suci Ramadhan, sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan dari kaum dhuafa dan anak yatim piatu.

    “Kegiatan ini selaras dengan prinsip kesalehan sosial untuk peduli terhadap sesama, bukan hanya dalam bentuk ibadah individual, tetapi juga aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

    Menurut dia, bulan Ramadhan bukan hanya tentang menjalankan ibadah ritual, melainkan juga momen untuk memperkuat kesalehan sosial.

    Dia juga menyinggung tentang ajaran agama Islam yang menekankan pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

    “Kesalehan individual itu penting, tetapi lebih sempurna jika diiringi dengan kesalehan sosial. Ombudsman RI mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025